DIANKARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat https://ojs. id/index. php/diankara ISSN: 3090-8841 . LPPMPK - UNR Volume 1. Nomor 1. April 2025. Hal. 1 - 16 Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Optimization of the Supervisory Function of the Badung Regency People's Representative Council in the Realization of the Mangupura City Plan Through the Implementation of Technical Guidance Ketut Witarka Yudiata1*. Yudistira Adnyana2. I Made Kartika3. I Made Adi Suwandana3 1*. Fakultas Sains dan Teknologi. Universitas Ngurah Rai. Indonesia 2. Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora. Universitas Ngurah Rai. Indonesia 3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Ngurah Rai. Indonesia *yudi. unr@gmail. INFO ARTIKEL: Riwayat Artikel: Dikirim: 15/01/2025 Direview: 12/01/2025 Diterima: 07/03/2025 Diterbitkan: 06/04/2025 Article History: Received: 15/01/2025 Reviewed: 12/01/2025 Accepted: 07/03/2025 Published: 06/04/2025 Abstrak: Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimte. ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Badung dalam implementasi Rencana Kota Mangupura. Kegiatan dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pemahaman yang mendalam terkait perencanaan tata ruang dan tantangan transformasi Mangupura dari wilayah perdesaan menjadi kota Metode pelaksanaan mencakup sesi materi, diskusi interaktif, dan evaluasi partisipatif dengan pendekatan partisipatif kolaboratif. Hasil menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta terhadap isu perizinan, alih fungsi lahan, pengembangan infrastruktur, serta kebijakan zonasi terbaru. Diskusi mengungkap pentingnya peran DPRD dalam pengawasan kebijakan pembangunan, mitigasi dampak sosial-lingkungan, serta penguatan ruang terbuka hijau. Kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dan inklusif. Kesimpulannya. Bimtek ini berkontribusi nyata dalam membekali pemangku kebijakan dengan wawasan strategis pembangunan wilayah. Kata Kunci : Bimtek. DPRD Badung. Kota Mangupura. Abstract: This Technical Guidance (Bimte. activity aimed to optimize the supervisory function of the Badung Regency DPRD in realizing the Mangupura City Plan. It was driven by the need to deepen understanding of spatial planning and address the challenges of This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. International License. Mangupura's transformation from a rural to an urban area. The implementation method included lecture sessions, interactive discussions, and participatory evaluations with a collaborative and inclusive approach. The results show a significant increase in participants' understanding of licensing systems, land-use conversion, infrastructure development, and updated zoning Discussions emphasized the DPRD's role in supervising development policies, mitigating socio-environmental impacts, and strengthening green open spaces. This activity highlights the importance of synergy between legislative bodies, local governments, academics, and communities in achieving sustainable and inclusive urban development. In conclusion, the Bimtek has made a substantial contribution to equipping policymakers with strategic insights for regional development. Keywords: Technical Guidance. Badung Regency DPRD. Mangupura City. PENDAHULUAN Pembangunan suatu wilayah tidak hanya bergantung pada perencanaan tata ruang yang matang tetapi juga pada keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat (Arma. Galvyo et al. , 2020. Michaelides & Laouris, 2024. Sisto et al. , 2018. Wanner & Prybstl-Haider, 2. Kota Mangupura, sebagai ibu kota Kabupaten Badung, telah mengalami perkembangan pesat dalam berbagai aspek, baik infrastruktur, ekonomi, maupun tata kelola perkotaan. Dalam rangka mendukung implementasi kebijakan tata ruang yang berkelanjutan, kegiatan bimbingan teknis (Bimte. menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pemangku kebijakan dan masyarakat dalam memahami serta menerapkan peraturan terkait penataan ruang (Junaedy & Sedia, 2024. Uang & Tjuluku, 2. Bimbingan teknis (Bimte. ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang perencanaan tata ruang dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kota Mangupura. Sebagai daerah yang mengalami transformasi dari wilayah perdesaan menjadi perkotaan, diperlukan strategi yang tepat dalam mengelola tata ruang agar pembangunan dapat berlangsung secara harmonis dengan aspek lingkungan dan sosial. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Bali & Spa Denpasar pada 28 Oktober 2024 menjadi forum diskusi dan peningkatan kapasitas bagi berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan Kota Mangupura. Sejarah perkembangan Mangupura menunjukkan bahwa transformasi wilayah ini tidak terjadi secara instan. Nama Mangupura sendiri terbentuk dari dua suku kata, yaitu "mangu" yang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang berarti perasaan rindu terhadap keindahan, dan "pura" yang dalam bahasa Sanskerta berarti kota atau benteng. Dengan demikian. Mangupura dapat dimaknai sebagai ibu kota yang menawan hati, mencerminkan keindahan, kedamaian, serta kesejahteraan Sejak ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Badung pada tahun 2009 melalui Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2009. Mangupura terus mengalami perkembangan pesat dalam berbagai sektor (Larashati & Karmini. Dalam konteks perencanaan wilayah, tipologi dan morfologi kota menjadi aspek penting yang harus dipahami oleh para pemangku kebijakan (Boeing, 2021. Mobaraki & Oktay Vehbi, 2022a, 2022b. Monteiro & Pinho, 2022. Wang et al. Kota dapat dikategorikan ke dalam beberapa tingkatan berdasarkan metropolitan, hingga megalopolis. Dalam kasus Mangupura, transformasi dari wilayah perdesaan menjadi perkotaan memerlukan perencanaan tata ruang yang Berdasarkan UU No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, wilayah didefinisikan sebagai kesatuan geografis beserta unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administrasi maupun aspek Pengelolaan mengabaikan keberlanjutan lingkungan. Transformasi Mangupura dari wilayah perdesaan menjadi kawasan perkotaan juga sejalan dengan dinamika penataan ruang nasional. Dalam era modern, urbanisasi menjadi fenomena yang tidak terelakkan, sehingga diperlukan strategi perencanaan yang dapat mengantisipasi pertumbuhan populasi dan kebutuhan infrastruktur (Evers et al. , 2024. Xu et al. , 2. Beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan suatu kawasan sebagai kota antara lain kepadatan penduduk, persentase rumah tangga pertanian, serta jumlah fasilitas perkotaan yang tersedia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), suatu desa dapat dikategorikan sebagai kota jika memiliki kepadatan penduduk lebih dari 5000 Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 jiwa per kilometer persegi, kurang dari 25% rumah tangganya bergerak di sektor pertanian, serta memiliki setidaknya delapan dari 14 fasilitas perkotaan seperti kendaraan umum, sekolah, klinik, pasar, dan perkantoran. Dalam proses perencanaan dan pengelolaan tata ruang, terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi, seperti penyediaan infrastruktur, pengendalian Implementasi rencana kota Mangupura harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Selain itu, kebijakan terbaru seperti Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus ditetapkan oleh peraturan kepala daerah, bukan lagi melalui peraturan daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses perencanaan dan implementasi kebijakan tata ruang di tingkat lokal. Dalam konteks kebijakan tata ruang nasional, terdapat beberapa regulasi yang mempengaruhi perencanaan kota Mangupura, termasuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023-2043. Regulasi ini mencakup berbagai arahan zonasi kawasan pariwisata, kawasan permukiman, serta kawasan konservasi lingkungan. Implementasi kebijakan ini pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Sebagai salah satu daerah Mangupura. Kabupaten Badung, mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Bimbingan teknis ini juga membahas berbagai isu strategis dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, termasuk perubahan zonasi, integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), serta penyelarasan kebijakan dengan peraturan nasional. Salah satu aspek penting dalam perencanaan tata ruang adalah pengelolaan kawasan rawan bencana, mengingat Bali merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami. Oleh karena itu, kebijakan tata ruang harus memasukkan mitigasi bencana sebagai bagian dari perencanaan pembangunan. Selain Kota Mangupura. Pembangunan pengembangan jaringan transportasi umum, serta penyediaan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai merupakan faktor penting yang harus diperhatikan dalam perencanaan kota. Dalam hal ini, koordinasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan efisien dan berkelanjutan. Bimbingan teknis ini memberikan wawasan bagi peserta tentang bagaimana merancang kebijakan dan program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan nasional. Dengan pendekatan yang partisipatif, diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan gagasan inovatif yang dapat diimplementasikan dalam perencanaan dan pengelolaan tata ruang Kota Mangupura. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan pembangunan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan. Secara keseluruhan. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam mengelola tata ruang dan pembangunan Kota Mangupura. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat, diharapkan kebijakan tata ruang dapat diimplementasikan dengan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dengan demikian. Mangupura dapat terus berkembang sebagai kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan sosial dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakatnya di masa depan. METODE PELAKSANAAN Metode pelaksanaan yakni menguraikan cara yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mitra. Contoh metode: . Pendidikan Masyarakat, misalnya penyuluhan yang bertujuan meningkatkan Difusi Ipteks, menghasilkan produk bagi kelompok sasaran, . Pelatihan, misalnya kegiatan yang disertai dengan demonstrasi atau percontohan untuk menghasilkan Mediasi, pelaksana PkM sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 masyarakat, . Advokasi, misalnya kegiatan yang berupa pendampingan terhadap kelompok sasaran. HASIL KEGIATAN Sesi Pemateri Bimbingan Teknis Kota Mangupura membahas berbagai aspek perencanaan, transformasi, serta implementasi pembangunan kota yang masih dalam tahap perencanaan . ihat Gambar . Materi diawali dengan kilas balik sejarah Kota Mangupura, yang menjelaskan asal-usul nama "Mangupura" yang berasal dari bahasa Jawa Kuno dan Sanskerta, mencerminkan keindahan dan kemajuan kota yang diharapkan. Sejarah penetapan Mangupura sebagai ibu kota Kabupaten Badung dimulai sejak 25 November 2008, melalui sebuah Semi Loka di DPRD Kabupaten Badung yang menghasilkan keputusan pemindahan ibu kota dari Denpasar ke Mangupura. Keputusan ini kemudian mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak hingga akhirnya diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada 12 Februari 2010. Secara administratif, wilayah Mangupura meliputi 4 desa dan 5 kelurahan di Kecamatan Mengwi, yang kini terus berkembang menuju kota yang lebih modern dan terencana. Gambar 1. Sesi Penyampaian Materi kepada Peserta BIMTEK (Sumber: Dokumentasi Lapangan, 2. Materi selanjutnya membahas tipologi, morfologi, dan persyaratan kota, yang mengelompokkan wilayah perkotaan berdasarkan jumlah penduduk, mulai dari kota kecil hingga kota metropolitan. Kota Mangupura diharapkan memiliki kepadatan penduduk minimal 50 jiwa per hektar, serta lebih dari 75% penduduknya bekerja di luar sektor pertanian, sesuai dengan syarat kawasan Proses transformasi wilayah perdesaan menjadi perkotaan menjadi tantangan utama, terutama dalam mengatur zonasi wilayah agar tetap sesuai dengan peruntukan tata ruang. Perubahan regulasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini digantikan oleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi perhatian dalam Bimtek ini. Selain itu, perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan melalui Online Single Submission (OSS) menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan masyarakat dalam beradaptasi dengan sistem perizinan yang lebih modern. Dalam implementasi rencana Kota Mangupura dan arah perkembangannya, perencanaan kota dibagi dalam beberapa tahap, mulai dari Blueprint Planning (Master Pla. System Planning, hingga Participative Conflict Planning, yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Rencana kota ini mencakup rencana induk, peruntukan tanah, rencana kota terperinci, serta rencana unsur kota, yang harus dikembangkan secara bertahap sesuai dengan regulasi nasional dan provinsi. Sejalan dengan itu. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali 2023Ae2043 menjadi pedoman utama dalam perencanaan zonasi wilayah Mangupura, terutama dalam mengatur kawasan permukiman, pariwisata, dan transportasi. Dari Bimtek pengembangan jalan bebas hambatan yang menghubungkan berbagai daerah strategis di Bali, termasuk rencana tol GilimanukAeMengwi. CangguAeBlahbatuh. BenoaAeTohpatiAeBlahbatuh. Infrastruktur meningkatkan konektivitas dan daya tarik investasi di Mangupura, sekaligus mengatasi tantangan kemacetan yang semakin meningkat. Namun, pembangunan ini juga menghadapi beberapa kendala, seperti tumpang tindih kepemilikan lahan dan perlunya percepatan proses perizinan proyek strategis. Sebagai bagian dari pengawasan pembangunan. DPRD Kabupaten Badung Kota Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 Mangupura DPRD kesesuaian dengan RTRW dan RDTR, efektivitas pelaksanaan proyek, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran. Pengawasan ini juga mencakup partisipasi masyarakat dalam perencanaan kota, di mana saat ini masih ditemukan kurangnya diskusi publik dan sosialisasi terkait pembangunan. Selain itu, dampak sosial dan lingkungan juga menjadi perhatian DPRD, terutama dalam memastikan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), perlindungan sumber daya air, serta mitigasi risiko gentrifikasi yang dapat menggeser masyarakat lokal akibat kenaikan harga tanah dan properti. Sesi Diskusi Transformasi Wilayah Perdesaan Menjadi Perkotaan Proses perubahan dari perdesaan ke perkotaan bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga melibatkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam kasus Mangupura, perubahan ini terjadi seiring dengan peningkatan kebutuhan akan pusat pemerintahan yang lebih strategis dan representatif bagi Kabupaten Badung. Dengan dipindahkannya ibu kota Kabupaten Badung dari Denpasar ke Mangupura berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 2009, wilayah ini mulai diarahkan menjadi pusat pemerintahan yang dapat menunjang administrasi daerah serta pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, perencanaan kota bukanlah hal yang dapat dilakukan secara instan. Berbagai tantangan muncul dalam proses pengembangan, termasuk alokasi lahan, kebutuhan infrastruktur, serta adaptasi masyarakat terhadap perubahan yang terjadi. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana memastikan pembangunan dilakukan secara terintegrasi dan tidak mengorbankan aspek lingkungan serta budaya lokal. Mengingat Bali merupakan destinasi wisata utama Mangupura mempertimbangkan harmonisasi antara modernisasi dengan kearifan lokal. Dalam konteks transformasi perkotaan, beberapa faktor utama yang menjadi perhatian adalah: Kepadatan Penduduk dan Permukiman Kota yang berkembang pesat akan menarik banyak penduduk untuk bermigrasi, baik dari desa sekitar maupun dari luar daerah. Oleh karena itu, tata ruang yang mengatur zona permukiman, ruang terbuka hijau, serta fasilitas umum harus disiapkan sejak dini untuk menghindari munculnya masalah kepadatan yang tidak terkendali. Sarana dan Prasarana Publik Infrastruktur perkotaan seperti jalan raya, sistem drainase, penyediaan air bersih, hingga jaringan listrik harus dipersiapkan dengan baik agar tidak menjadi kendala dalam jangka panjang. Kota Mangupura diharapkan memiliki sistem infrastruktur yang modern dan efisien sehingga dapat mendukung aktivitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat secara optimal. Ekonomi dan Pusat Bisnis Selain sebagai pusat pemerintahan. Mangupura juga dirancang untuk menjadi pusat ekonomi yang dapat menarik investasi. Oleh karena itu, perlu perdagangan, serta industri kreatif agar kota ini tidak hanya menjadi kawasan administratif tetapi juga memiliki daya tarik ekonomi. Kelestarian Lingkungan Salah satu tantangan utama dalam pembangunan kota baru adalah bagaimana memastikan lingkungan tetap lestari. Perencanaan tata ruang Mangupura harus mengedepankan konsep kota hijau . reen cit. yang mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Arah Pengembangan Kota Mangupura Dalam Mangupura berkelanjutan, pemerintah daerah telah menyusun berbagai kebijakan dan rencana strategis. Beberapa arah pengembangan yang telah dirancang meliputi: Penguatan Regulasi Tata Ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mangupura harus disesuaikan kebutuhan yang muncul seiring dengan pertumbuhan kota. Regulasi yang jelas akan membantu mengarahkan pembangunan agar sesuai dengan visi jangka panjang. Pembangunan Infrastruktur Perkotaan Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 Sebagai kota baru, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama. Jalan raya, transportasi publik, serta fasilitas umum lainnya harus dirancang dengan pendekatan yang terintegrasi agar dapat mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Pengembangan Kawasan Pariwisata dan Budaya Mengingat Bali dikenal sebagai pusat pariwisata, pengembangan Mangupura juga diharapkan dapat bersinergi dengan sektor pariwisata. Oleh karena itu, pembangunan fasilitas wisata berbasis budaya serta pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari strategi pengembangan kota ini. Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Keberhasilan perencanaan kota tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam berbagai diskusi, sosialisasi, serta perencanaan tata ruang sangat penting agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. Dalam sesi diskusi Bimbingan Teknis Kota Mangupura, perdebatan utama berfokus pada dampak yang tidak terelakkan dari realisasi rencana kota terhadap alih fungsi lahan persawahan. Para peserta, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah. DPRD, akademisi, dan masyarakat setempat, menyoroti bahwa ketika Mangupura benar-benar berkembang menjadi kota yang berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kabupaten Badung, lahan pertanian di sekitarnya akan beralih fungsi secara alami. Hal ini disebabkan oleh status Mangupura sebagai kota administratif yang memang tidak diperuntukkan sebagai kawasan agraris, sehingga aktivitas pertanian di wilayah ini tidak akan menjadi sektor utama dalam struktur perekonomian kotanya. Perubahan Fungsi Lahan (Sebuah Keniscayaa. Peserta diskusi sepakat bahwa dalam konteks perkembangan perkotaan, konversi lahan sawah menjadi permukiman dan infrastruktur kota merupakan konsekuensi logis dari perubahan status wilayah. Dengan adanya perencanaan tata kota yang lebih modern, kebutuhan akan lahan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan, perumahan, pusat bisnis, dan layanan publik akan semakin Harga tanah yang terus melonjak akibat permintaan dari pengembang properti juga akan mempercepat pergeseran lahan dari sektor agraris ke sektor non-agraris. Dari perspektif akademisi, proses ini disebut sebagai urbanisasi struktural, yaitu ketika suatu wilayah yang sebelumnya berbasis pertanian mengalami perubahan karakteristik akibat transformasi ekonomi dan kebijakan tata ruang. Urbanisasi ini terjadi bukan hanya karena kebijakan pemerintah, tetapi juga karena dorongan pasar, di mana pemilik lahan sawah lebih memilih menjual pertanian yang semakin kurang menguntungkan. Tidak Ada Ruang untuk Pertanian dalam Rencana Kota Mangupura Dalam diskusi ini, muncul pertanyaan besar: Apakah masih ada tempat bagi sektor pertanian di Kota Mangupura? Pemerintah daerah menegaskan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mangupura, sebagian besar lahan akan dialokasikan untuk permukiman, perkantoran, fasilitas umum, dan infrastruktur perkotaan. Secara de facto, hal ini berarti tidak ada lagi ruang bagi sektor pertanian dalam perencanaan kota jangka panjang. Namun, beberapa peserta dari kalangan akademisi dan aktivis lingkungan mempertanyakan pendekatan ini. Mereka menilai bahwa meskipun Mangupura tidak ditetapkan sebagai kawasan agraris, tetap diperlukan upaya mitigasi terhadap hilangnya lahan produktif, terutama untuk mendukung ketahanan pangan lokal. Salah satu usulan yang muncul adalah penerapan konsep pertanian perkotaan . rban farmin. sebagai solusi agar masih ada jejak sektor agraris meskipun dalam skala kecil. Potensi Masalah yang Muncul akibat Hilangnya Lahan Pertanian Peserta diskusi juga membahas beberapa konsekuensi negatif dari alih fungsi lahan pertanian secara besar-besaran, seperti: Menurunnya Ketahanan Pangan Lokal Hilangnya lahan sawah di Mangupura dapat membuat Kabupaten Badung semakin bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain, meningkatkan biaya distribusi dan harga bahan pangan. Perubahan Sosial dan Ekonomi Masyarakat Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 Petani yang kehilangan lahan akan terdorong untuk beralih profesi ke sektor lain, tetapi tidak semua memiliki keterampilan atau kesiapan untuk menghadapi perubahan ini. Akibatnya, bisa terjadi pengangguran struktural jika transisi ini tidak dikelola dengan baik. Dampak Lingkungan Konversi lahan sawah menjadi perumahan dapat mengurangi daya serap air keseimbangan ekosistem yang sebelumnya mendukung keanekaragaman Idikator Kesuksesan Kegiatan Hasil dari kegiatan Bimbingan Teknis (Bimte. Kota Mangupura menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan dari DPRD Kabupaten Badung terhadap implementasi rencana kota sesuai dengan fungsi pengawasannya. Seluruh peserta dari unsur DPRD menunjukkan antusiasme tinggi dalam memahami aspek perencanaan, tata ruang, serta dampak sosial dan lingkungan dari perubahan status Mangupura menjadi kota administratif. Salah satu indikator keberhasilan kegiatan ini adalah dari 45 orang pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung dihadiri oleh 44 orang atau tingkat partisipasi mencapai 97% yang mengikuti seluruh sesi dengan aktif . ihat: Tabel Kehadiran penuh ini mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan perannya sebagai pengawas kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam memastikan bahwa implementasi Rencana Kota Mangupura berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini juga menghasilkan berbagai rekomendasi yang dapat menjadi acuan bagi DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan Mangupura, terutama dalam hal: Mengawasi proses alih fungsi lahan agar sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan. Memastikan memperhatikan keseimbangan lingkungan dan sosial. Mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan implementasi rencana kota. Memperkuat menyusun regulasi yang lebih ketat terhadap izin pembangunan. Tabel 1. Data Evaluasi Kegiatan Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Badung No. Judul Penguasaan materi narasumber dan pemanfaatan berbagai referensi dalam penyajian Kesempatan tanya jawab, ketepatan waktu dan sistematika penyajian Daya simpati, gaya dan sikap narasumber terhadap Relevansi materi bimtek dengan pekerjaan Kemungkinan penerapan materi bimtek dalam praktek Kemudahan materi bimtek untuk dicerna Kualitas alat bantu dan media Pengaturan jadwal waktu Workshop Kecukupan waktu Kondisi pelaksanaan bimtek . uangan, akomodasi dan Keterangan: 1 orang tidak hadir : Sangat Memuaskan : Memuaskan : Cukup Memuaskan : Kurang Memuaskan : Tidak Memuaskan (Sumber: LPPMPK Universitas Ngurah Rai, 2. SIMPULAN Bimbingan Teknis (Bimte. Kota Mangupura telah berhasil menjadi forum perencanaan tata ruang dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan, tetapi Kota Mangupura. Kabupaten Badung, menghadapi tantangan besar dalam proses transformasinya dari wilayah perdesaan menjadi kota modern. Melalui sesi pemateri dan diskusi, kebutuhan masyarakat dan lingkungan. Transformasi wilayah ini tidak hanya menyangkut perubahan fisik tetapi juga berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Tantangan utama seperti alih fungsi lahan pertanian, kebutuhan infrastruktur, serta harmonisasi antara modernisasi dan pelestarian budaya lokal menjadi isu sentral yang harus Yudiata. Ketut Witarka et al. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Kabupaten Badung Dalam Realisasi Rencana Kota Mangupura Melalui Penyelenggaraan Bimbingan Teknis DIANKARA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. Vol. No. April 2025 diantisipasi dengan kebijakan yang bijak. Perubahan regulasi dalam perizinan dan zonasi, seperti KKPR dan RTRW, mendorong perlunya peningkatan kapasitas mengimplementasikan kebijakan secara tepat. Hasil diskusi menunjukkan bahwa meskipun pembangunan kota modern menjadi prioritas, penting untuk tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan adanya ruang terbuka hijau serta mitigasi terhadap dampak sosial. Sementara sektor pertanian cenderung tergeser dari struktur kota, gagasan alternatif seperti pertanian perkotaan . rban farmin. muncul sebagai bentuk adaptasi terhadap hilangnya fungsi agraris. Dengan DPRD, akademisi, dan masyarakat. Bimtek ini memperkuat pentingnya sinergi dalam mewujudkan Kota Mangupura sebagai kota yang tidak hanya tumbuh secara fisik dan ekonomi, tetapi juga tangguh, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan. UCAPAN TERIMA KASIH Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung selaku peserta sekaligus mitra dalam kegiatan ini, atas partisipasi aktif dan antusiasme yang telah diberikan selama pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ngurah Rai penyelenggara, yang telah memfasilitasi dan menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. REFERENSI