Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP) ISSN 2963-394X. Vol 4. No 1, 2025, 15-26 https://doi. org/10. 35912/sekp. Pengaruh Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap Agresivitas Pajak (The Influence of Managerial Ownership. Capital Intensity, and Inventory Intensity on Tax Aggressivenes. Mutia Dwi Putri1*. Dwi Septiani2 Universitas Pamulang. Tangerang Selatan. Indonesia1,2 mutiadptrr@gmail. com1*, dosen01075@unpam. Abstract Purpose: This study evaluates the influence of Managerial Ownership. Capital Intensity, and Inventory Intensity on corporate tax aggressiveness. Methodology: A quantitative associative approach is employed in this research, focusing on companies in the Property and Real Estate sector listed on the IDX during the period 2019Ae2023. The sample was determined using purposive sampling based on specific criteria, resulting in only nine out of 94 available companies being selected, yielding 45 observation units. Data processing was conducted using panel data regression with the aid of the EViews version 12 software. Results: Partially, no significant effect was found from the Article History: variables of Managerial Ownership or Inventory Intensity on tax Diterima pada 25 Mei 2025 However. Capital Intensity has a positive effect. Revisi 1 pada 5 Juni 2025 These three variables collectively contribute to the level of Revisi 2 pada 20 Juni 2025 corporate tax aggressiveness. Revisi 3 pada 30 Juni 2025 Disetujui pada 5 Juli 2025 Conclusion: These findings indicate that Capital Intensity plays a crucial role in determining corporate tax aggressiveness, making efficiency in fixed asset management an important aspect of tax strategy formulation. Limitation: The limitations of this study lie in aspects of time, resource constraints, and the limited number of samples. the results cannot yet be fully generalized. In addition, the variables analyzed in this study only explain 20. 3% of the variation in tax aggressiveness, indicating that there are other factors outside the model that require further research. Contribution: The empirical contribution of this research is reflected in the finding that Capital Intensity significantly influences tax aggressiveness in companies in the Property and Real Estate sector. This study also enriches the tax literature by examining the variables of Managerial Ownership and Inventory Intensity, which have rarely been the focus of studies in this sector. Keywords: Agresivitas Pajak. Capital Intensity. Inventory Intensity. Kepemilikan Manajerial. How to cite: Putri. Septiani. Pengaruh Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik, 4. , 15-26. Pendahuluan Sebagai salah satu sumber penerimaan terbesar, pajak berfungsi vital dalam mendukung proses pembangunan nasional dan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Stabilitas penerimaan pajak sangat dibutuhkan untuk menjamin kelangsungan program pemerintah lintas sektor. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak menjadi isu sentral dalam pengelolaan sistem perpajakan. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 dalam sistem perpajakan Indonesia menetapkan bahwa seluruh wajib pajak, termasuk badan usaha, berkewajiban membayar pajak atas laba yang diperoleh. Namun demikian, dalam pelaksanaannya, tidak semua perusahaan mematuhi ketentuan ini. Salah satu bentuk ketidakpatuhan yang sering ditemukan adalah agresivitas pajak, yaitu tindakan sistematis perusahaan untuk menekan beban pajak secara legal maupun ilegal (Amalia, 2. Fenomena agresivitas pajak tercermin dalam kasus PT Hanson International Tbk, yang pada tahun 2016 diduga memanipulasi laporan keuangan untuk menurunkan kewajiban pajaknya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ketidakwajaran dalam pencatatan pendapatan sebesar Rp732 miliar dari penjualan tanah siap bangun (KASIBA) menggunakan metode akrual penuh, yang ternyata berasal dari rekayasa pencatatan. Akibatnya, perusahaan dikenai sanksi administratif dan diwajibkan merevisi laporan keuangannya, sementara CEO-nya dijatuhi denda sebesar Rp5 miliar (Kompas. com, 2. Kasus ini menggambarkan bagaimana praktik agresivitas pajak tidak hanya menurunkan penerimaan negara, tetapi juga merusak integritas laporan keuangan dan kepercayaan investor (Habib & Wahyudi. Hastuti. Irawan, & Hukom, 2. Dilihat dari sudut pandang teori agensi, praktik manipulasi informasi keuangan oleh manajer untuk tujuan pengurangan pajak merupakan indikasi adanya konflik kepentingan antara agen dan prinsipal, yakni pemilik modal atau otoritas pajak. Dalam konteks ini, beberapa faktor internal perusahaan diduga memengaruhi kecenderungan manajemen dalam melakukan agresivitas pajak. Pertama, kepemilikan manajerial dapat memengaruhi tingkat kehati-hatian dalam pengambilan keputusan perpajakan, karena manajer yang juga pemegang saham cenderung mempertimbangkan risiko hukum dan reputasi (Kurniawan & Amanah, 2. Kedua, capital intensity atau rasio aset tetap terhadap total aset, berpotensi mengurangi laba kena pajak melalui beban penyusutan (Septariani dkk. , 2. Ketiga, inventory intensity yaitu proporsi persediaan pada total aset dapat memengaruhi laba perusahaan melalui biaya penyimpanan dan pengelolaan yang tinggi yang berdampak pada beban pajak (Ladista. Namun demikian, temuan empiris terkait ketiga faktor itu tetap mempertunjukkan hasilnya yang tidak Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Andriani, 2. , (Firman Renaldi Hafizh, 2. dan (Aulia & Prastiani, 2. Kepemilikan manajerial memengaruhi agresivitas. Sementara menurut penelitian oleh (Aini & Sugiarti, 2. dan (Sandra, 2. Kepemilikan Manajerial mempunyai dampak yang kecil terhadap Agresivitas Pajak. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Soelistiono & Adi, 2. , (Margaretha dkk. , 2. dan (Tanjung Juita & Adira Rifa Nabilah, 2. , mengungkapkan bahwa Capital Intensity memberi pengaruh secara signifikan dan positif terhadap Agresivitas Pajak. Penelitian (Neno & Irawati, 2. dan (Maharani & Sulistiyowati, 2. Capital Intensity tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak. Inventory Intensity berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, menurut penelitian dilakukan oleh (Evan Jasper, 2. dan (Arizoni dkk. , 2. sebaliknya (Syafrizal & Sugiyanto, 2. dan (Ningrum & Oktavianna, 2. tidak menemukan hubungan antara Inventory Intensity dengan Agresivitas Pajak. Inkonsistensi ini mempertunjukkan adanya kesenjangan penelitian yang perlu dikaji lebih lanjut. Properti dan real estate ialah sektor yang mempunyai karakteristik unik, antara lain nilai aset tetap dan persediaan yang tinggi, serta fleksibilitas dalam pengakuan pendapatan. Karakteristik ini membuat sektor tersebut cenderung lebih rentan terhadap tindakan agresivitas pajak. Meskipun demikian, studi yang membahas determinan agresivitas pajak dalam sektor ini, terutama untuk periode 2019 hingga 2023, masih relatif sedikit. Periode tersebut penting karena mencakup dinamika pasca-pandemi yang dapat memengaruhi peraturan dan cara keuangan perusahaan, termasuk dalam hal manajemen pajak. Maka, penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan pengujian sejauh mana Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, dengan fokus pada perusahaan sektor Properti dan Real Estate yang ada di BEI selama periode tersebut (Manihuruk. Sitohang, & Sari, 2024. Zulkarnain. Said, & Amitasari, 2. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 Tinjauan pustaka dan pengembangan hipotesis 1 Teori Keagenan (Agency theor. Teori keagenan yang dikembangkan oleh Jensen dan Meckling Dalam (Darsani & Sukartha, 2. memperjelaskan hubungan kontraktual antara principal . emilik perusahaa. dan agent . yang diberi kewenangan untuk mengelola perusahaan. Dalam praktiknya, agent memiliki informasi dan kontrol yang lebih besar, sehingga berpotensi bertindak tidak sejalan dengan kepentingan principal, yang memunculkan konflik keagenan . gency conflic. Beberapa variabel internal seperti kepemilikan manajerial, capital intensity dan inventory intensity dapat menjadi sarana bagi manajer untuk menjalankan strategi penghindaran pajak. Ketiga variabel ini mencerminkan adanya peluang bagi manajer untuk memanfaatkan kebijakan akuntansi untuk kepentingan tertentu. Berdasarkan teori keagenan, maka manajer dapat menggunakan kepemilikan saham, pengelolaan aset tetap, serta persediaan sebagai alat untuk melakukan efisiensi pajak yang pada tingkat tertentu bisa menimbulkan moral hazard jika tidak diawasi. Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa variabel-variabel tersebut berhubungan dengan agresivitas pajak. 2 Agresivitas Pajak Agresivitas pajak merupakan strategi perusahaan dalam meminimalkannya beban pajak yang haruslah dilakukan pembayaran pada negara, baik melalui cara legal seperti tax planning . ax avoidanc. maupun ilegal seperti penggelapan pajak . ax evasio. (Nurwati dkk. , 2. Di Indonesia, sistem selfassessment membuka ruang bagi manajer untuk menyusun laporan keuangan yang dapat mempengaruhi beban pajak secara signifikan. Menurut (Oktaviani dkk. , 2. agresivitas pajak dapat diukur dengan Cash Effective Tax Rate (CETR): yayaycNycI = ycEyceycoycaycaycycaycycaycu ycEycaycycayco ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu ycIyceycayceycoycyco ycEycaycycayco 3 Kepemilikan Manajerial Kepemilikan manajerial ialah proporsi saham perusahaan yang dipunyai pihak manajemen. Menurut teori keagenan, ketika manajer juga menjadi pemilik saham maka kepentingannya akan selaras dengan pemilik sehingga potensi konflik keagenan menurun (Niandari dkk. , 2. Namun, dalam konteks agresivitas pajak perihal ini bisa memberi insentif tambahan untuk manajer dalam memaksimalkan laba setelah pajak melalui strategi penghindaran pajak. Penelitian oleh (Andriani, 2. , (Firman Renaldi Hafizh, 2. dan (Aulia & Prastiani, 2. menunjukkan bahwa makin besar kepemilikan saham oleh manajer, makin tinggi kecenderungan untuk melakukan agresivitas pajak. Di sisi lain, (Aini & Sugiarti, 2. dan (Sandra, 2. Kepemilikan Manajerial mempunyai dampak yang kecil terhadap Agresivitas Pajak. Dalam kerangka teori keagenan, hal ini dapat dijelaskan bahwa manajer yang juga pemegang saham akan lebih terdorong untuk memaksimalkan nilai perusahaan, termasuk dengan memanfaatkan celah perpajakan untuk efisiensi. H1: Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Menurut (Ramdani & Yulianto, 2. Kepemilikan Manajerial bisa diukur melalui berikut ini : yaycA = yaycycoycoycaEa ycIycaEaycayco ycAycaycuycaycyceycycnycayco ycNycuycycayco ycIycaEaycayco yaAyceycyceyccycayc 4 Capital Intensity Capital intensity ialah rasio aset tetap pada total aset perusahaan. Menurut teori keagenan, manajer dapat memanfaatkan tingginya capital intensity sebagai sarana untuk mengurangi laba kena pajak melalui mekanisme depresiasi (Apriyadi & Syahputra, 2. Menurut Penelitian (Soelistiono & Adi, 2. , (Margaretha dkk. , 2. dan (Tanjung Juita & Adira Rifa Nabilah, 2. mempertunjukkan bahwa capital intensity berdampak positif pada agresivitas pajak. Sebaliknya, beberapa penelitian lain (Neno & Irawati, 2. dan (Maharani & Sulistiyowati, 2. menemukan hasil yang tidak signifikan. Dalam perspektif teori keagenan, tingginya aset tetap memberi ruang bagi manajer dalam menerapkan 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 aturan akuntansi yang bisa menurunkan keuntungan kena pajak, yang pada akhirnya menguntungkan mereka sendiri. H2: Capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak. menurut (Ramdani & Yulianto, 2. Capital Intensity dapat diukur sebagai berikut : yayaycE = ycNycuycycayco yaycyceyc ycNyceycycaycy yaAyceycycycnEa ycNycuycycayco yaycyceyc 5 Inventory Intensity Inventory intensity adalah rasio total persediaan terhadap total aset. Persediaan tinggi dapat digunakan sebagai strategi untuk menurunkan laba kena pajak dengan meningkatkan biaya penyimpanan atau memperbesar persediaan akhir (Efrinal & Chandra, 2. Penelitian oleh (Evan Jasper, 2. dan (Arizoni dkk. , 2. menjelaskan inventory intensity memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Namun, (Syafrizal & Sugiyanto, 2. dan (Ningrum & Oktavianna, 2. mempertunjukkan bahwa inventory intensity tidaklah memiliki pengaruh pada agresivitas pajak. Didalam kerangka teori keagenan, manajer yang bertindak sebagai agen dapat memanfaatkan kebijakan akuntansi atas persediaan untuk menurunkan laba kena pajak, dan pada akhirnya memberikan pengurangan beban pajak perusahaan. H3: Inventory intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak Menurut (Pinareswati & Mildawati, 2. inventory intensity dapat diukur sebagai berikut : yaycAycOycAycN = ycNycuycycayco ycEyceycycyceyccycnycaycaycu ycNycuycycayco yaycyceyc Metodologi penelitian 1 Jenis dan Pendekatan Penelitian Penelitian ini mempergunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Menurut Sugiyono . , pendekatan kuantitatif digunakan untuk menguji hubungan antarvariabel melalui analisis Adapun penelitian asosiatif memiliki tujuan mengetahui hubungan antara dua ataupun lebih variabel (Sugiyono, 2023:. Studi ini menguji hubungan antara kepemilikan manajerial, capital intensity dan inventory intensity pada agresivitas pajak. 2 Populasi Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan sektor properti dan real estate yang ada di BEI periode 2019-2023, sebanyak 94 perusahaan. Sampel ditentukan melalui metode purposive sampling, berdasarkan kriteria tertentu sebagaimana diperjelaskan pada Tabel 1. Tabel 1. kriteria pemilihan sampel Kriteria Perusahaan Sektor Properti dan Real Estate yang ada di BEI selama periode penelitian tahun 2019-2023. Perusahaan yang melakukan publikasi laporan tahunan selama 5 tahun berturut-turut Tahun 2019-2023. Perusahaan itu memberikan laporan keuangannya didalam satuan mata uang rupiah selama periode penelitian dan tidak memiliki laba yang negatif . engalami Kerugia. Perusahaan tersebut memiliki kelengkapan data secara keseluruhan selama periode 2019-2023 baik data variabel yang diteliti serta informasi di penelitian ini. Jumlah Sampel Perusahaan Tahun Observasi . Jumlah Kriteria Tidak Memenuhi Kriteria Kriteria 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 Jumlah Observasi . Sumber : Data diolah oleh penulis, 2025. Dengan periode pengamatan 5 tahun, diperoleh total 45 observasi . perusahaan y 5 tahu. Daftar perusahaan sampel dapat dilihat pada Tabel 2. Tabel 2. Perusahaan yang Menjadi Sampel Penelitian No Kode perusahaan Nama Perusahaan BSDE Bumi Serpong Damai Tbk. DMAS Puradelta Lestari Tbk. GPRA Perdana Gapuraprima Tbk. JRPT Jaya Real Property Tbk. MKPI Metropolitan Kentjana Tbk. MTLA Metropolitan Land Tbk. PWON Pakuwon Jati Tbk. RDTX Roda Vivatex Tbk SMRA Summarecon Agung Tbk. Sumber : Data Diolah oleh Penulis . 4 Sumber dan Teknik Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang tersedia di situs resmi BEI . dan di situs web resmi masing-masing Di samping itu, tinjauan pustaka juga dilakukan untuk memperkuat teori dan pendekatan metodologis yang digunakan. 5 teknik analisis data Analisis dilakukan dengan regresi data panel menggunakan software EViews. Pemilihan model panel dilakukan melalui tiga tahap: Tabel 3. Hasil Uji Pemilihan Model Pengujian Syarat Uji Chow H0 : Model Terpilih CEM (Nilai Prob. > 0,. H1 : Model Terpilih FEM (Nilai Prob. < 0,. Uji Hausman H0 : Model Terpilih REM (Nilai Prob. > 0,. H1 : Model Terpilih FEM (Nilai Prob. < 0,. Uji Lagrange H0 : Model Terpilih CEM (Nilai Prob. > 0,. Multiplier H1 : Model Terpilih REM (Nilai Prob. < 0,. Sumber : Data diolah oleh peneliti, 2025 Kesimpulan 0,0000 < 0,05 FEM 0,5713 > 0,05 REM 0,0000 > 0,05 REM Setelah dilakukan pengujian model, dipilih Random Effect Model (REM) karena mempertimbangkan bahwa sampel berasal dari populasi besar dan memiliki karakteristik heterogen antarperusahaan, serta REM mampu menangkap variasi individu dan waktu secara lebih efisien dibandingkan FEM. Hasil dan pembahasan 1 Hasil Penelitian 1 Uji statistik Deskriptif Tabel 4. Hasil Uji Statistik Deskriptif TAXAGG Mean Median Maximum Minimum Std. Deviasi 0. CAP INV 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 Skewness Kurtosis Sumber : Output EViews 12 oleh peneliti, 2025 Mengacu pada data yang tersaji dalam tabel, sebanyak 45 observasi yang berasal dari perusahaan sektor Properti dan Real Estate yang tercatat di BEI untuk periode tahun 2019-2023 telah dianalisis. Rangkuman dari hasil pengolahan statistik deskriptif bisa diketahui pada bagian dibawah ini : Variabel Agresivitas Pajak (Y) memiliki standar deviasi sebanyak 0. 072204, yang lebih besar dari nilai rata-rata 0. 035785 dan median 0. Nilai tertinggi tercatat pada Metropolitan Kentjana Tbk. di tahun 2021 sebesar 0. 366461, sementara nilai paling rendah dicapai oleh Roda Vivatex Tbk. pada tahun 2023 sebesar 0. 00005 Hal ini menunjukkan adanya perbedaan yang cukup besar antar perusahaan dalam tingkat agresivitas pajak. Variabel Kepemilikan manajerial (X. memiliki standar deviasi sebanyak 0. 000162, dengan ratarata sebanyak 0. 017704 dan median sebanyak 0. Roda Vivatex Tbk. mencatatkan nilai tertinggi di tahun 2023 sebesar 0. 176352, sedangkan Puradelta Lestari Tbk. mencatatkan nilai terendah pada tahun 2019 dan 2020 sebesar 0. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar manajer hanya memiliki porsi saham kecil dalam perusahaan. untuk Capital Intensity (X. standar deviasi tercatat sebanyak 0. 187850, lebih tinggi dari nilai rata-rata sebanyak 0. 100919 dan median 0. Nilai tertinggi didapatkan oleh Metropolitan Kentjana Tbk. pada tahun 2020 yakni sebanyak 0. 650012, dan nilai terendah oleh Roda Vivatex pada tahun 2019 sebanyak 0. Kondisi ini menunjukkan adanya variasi besar dalam proporsi aset tetap antar perusahaan. Variabel Inventory Intensity (X. menunjukkan standar deviasi sebanyak 0. 221860, yang lebih besar dari rata-rata 0. 242913 dan median 0. Perdana Gapuraprima Tbk. mencatat nilai tertinggi sebesar 0. 791678 di tahun 2020, sedangkan Roda Vivatex memiliki nilai terendah pada tahun 2019 sebanyak 0. Hal ini menunjukkan perbedaan strategi pengelolaan persediaan antar perusahaan sampel. 2 Analisis Regresi Linear Berganda Berdasarkan hasil uji Chow. Hausman, dan Lagrange Multiplier model yang paling tepat digunakan adalah Random Effect Model (REM). Tabel 5. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Variabel Coefficient CAP INV Sumber : Output EViews 12 oleh peneliti, 2025 Merujuk hasil Analisis di atas, diketahui persamaan regresi Random effect model ialah: ycUycnyc = Oe1,605259 Oe 0,147212 yaycA 0,996595 CAP 0,176620 INV yuAycnyc Hasil estimasi regresi memperlihatkan bahwa nilai konstanta adalah -1. Ini berarti bahwa dalam kondisi ketika semua variable independen bernilai nol, menjadikan Agresivitas Pajak berada pada nilai negatif sebesar -1. Koefisien regresi untuk variabel kepemilikan manajemen adalah -0,147212, membuktikan bila semua variable lain tetap sama, kenaikan 1% pada variabel ini akan mengakibatkan penurunan Agresivitas Pajak sebanyak 0,147212%. Nilai koefisien regresi pada Capital Intensity sebanyak 0. 996595 menunjukkan bahwa setiap kenaikan sebanyak 1% pada variabel tersebut akan berdampak pada kenaikan Agresivitas Pajak sebesar kurang lebih 0. 9965%, dengan syarat tidak ada perubahan pada variabel lainnya. Pada variabel Inventory Intensity, koefisien sebesar 0. 176620 menunjukkan adanya pengaruh positif terhadap Agresivitas Pajak, di mana setiap peningkatan 1% akan menaikkan nilai variabel dependen sekitar 0. 1766%, jika variabel lainnya tetap konstan. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 3 Uji Hipotesis 1 Uji Koefisien Determinasi Tabel 6. Hasil Uji Koefisien Determinasi R-square Adjusted R-square Sumber : Output EViews 12 oleh peneliti, 2025 Nilai Adjusted R-squared, sebesar 0,2037 menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial, capital intensity dan inventory intensity mampu menjelaskan variasi agresivitas pajak sebesar 20,37%, sedangkan sisanya 79,63% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian ini. 2 Uji t (Uji Parsia. Tabel 7. Hasil Uji t (Uji Parsia. Variable t-statistic CAP INV Sumber : Output EViews 12 oleh peneliti, 2025 Prob. Hasil analisis menunjukkan bahwa setiap variabel bebas memberikan dampak yang bervariasi terhadap variabel Agresivitas Pajak (Y) ketika diuji secara parsial: Kepemilikan Manajerial (X. tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Probabilitas 0,2457 > 0,05 mengindikasikan bahwa porsi saham yang dimiliki manajer belum cukup kuat untuk memengaruhi kebijakan pajak perusahaan. Capital Intensity (X. berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak, dengan probabilitas 0,0016 < 0,05. Artinya, semakin tinggi proporsi aset tetap yang dimiliki perusahaan, semakin besar peluang perusahaan melakukan strategi penghindaran pajak melalui mekanisme Inventory Intensity (X. tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak . robabilitas 0,3416 > 0,. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan persediaan lebih terkait dengan aktivitas operasional daripada strategi pajak. 3 Uji F (Uji Simulta. Tabel 8. Hasil Uji F (Uji Simulta. F-statistic Prob(F-statisti. Sumber : Output EViews 12 oleh peneliti, 2025 Merujuk pada output dari Uji F . yang tercantum pada Tabel 8. mengindikasikan bahwa variabel independen, yakni Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity memberikan pengaruh secara bersamaan terhadap variabel dependen, yaitu Agresivitas Pajak. Hal ini dibuktikan melalui nilai Fhitung sebanyak 4,751938 yang melebihi Ftabel sebanyak 2,84, serta nilai Prob (F-statisti. sebanyak 0,006193 yang berada dibawah batas signifikansi 0,05. Maka. H0 ditolak dan Ha dinyatakan diterima. 2 Pembahasan Penelitian ini mempunyai tujuan utama yaitu mengkaji seberapa besar pengaruh kepemilikan manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Sebagai bentuk pendukung terhadap tujuan tersebut, penjelasan selanjutnya disusun berdasarkan hasil analisis pada tahap sebelumnya. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 1 Pengaruh Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak Pada hipotesis pertama (H. , diasumsikan bahwa Agresivitas Pajak dipengaruhi secara bersamaan oleh Kepemilikan Manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity. Temuan analisis membuktikan bahwa nilai probabilitas sebanyak 0. 006193, yang berada dibawah ambang signifikansi 0. Sehingga, hipotesis ini dapat diterima, menandakan bahwa ketiga variabel mempunyai dampak simultan terhadap tingkat Agresivitas Pajak. Penemuan ini konsisten dengan penelitian terdahulu oleh (Andriani, 2. yang mengungkapkan bahwa Kepemilikan Manajerial berkorelasi positif dengan Agresivitas Pajak. Beberapa studi seperti yang dilakukan oleh . oelistiono & adi, 2. menyatakan bahwa terdapat keterkaitan antara Capital Intensity dan Agresivitas Pajak. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh . van jasper, 2. menggarisbawahi adanya keterkaitan antara Inventory Intensity terhadap Agresivitas Pajak. Secara khusus, kepemilikan manajerial yang tinggi mendorong manajemen untuk merancang strategi pajak yang agresif demi keuntungan pribadi maupun perusahaan. Sementara itu. Capital Intensity menawarkan potensi pengurangan pajak melalui depresiasi, dan Inventory Intensity memberikan ruang bagi manajemen untuk mengatur perhitungan biaya dan laba. Kombinasi ketiga variabel ini memainkan peran penting dalam strategi perpajakan perusahaan serta mempengaruhi cara perusahaan mengelola beban pajaknya. Selaras dengan agency theory, kondisi ini mencerminkan bagaimana pemilik dan manajer dapat menyelaraskan tujuan mereka melalui strategi perpajakan yang efisien. Dalam kerangka hukum perpajakan, manajer diarahkan untuk mengambil tindakan strategis yang menguntungkan kedua belah pihak. 2 Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Agresivitas Pajak Dalam hipotesis kedua (H. , diasumsikan bahwa Kepemilikan Manajerial tidak memengaruhi Agresivitas Pajak. Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut tidak berkorelasi secara signifikan, terbukti dari nilai probabilitas sebanyak 0,2457, yang lebih besar dari tingkat signifikansi 0,05. Akibatnya, hipotesis H2 tidak dapat diterima. Hasil ini konsisten dengan kesimpulan yang dibuat oleh (Aini & Sugiarti, 2. dan (Sandra, 2. yang menyebutkan bahwa kepemilikan manajerial tidak memberikan dampak terhadap agresivitas pajak. Kemungkinan, hal ini disebabkan oleh sebagian besar manajer di perusahaan sampel hanya memiliki sedikit kepemilikan saham, sehingga keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk kebijakan perpajakan, menjadi sangat terbatas. Merujuk pada agency theory, manajer yang juga menjadi pemegang saham seharusnya terdorong menggunakan informasi internal guna menekan beban pajak demi meningkatkan laba setelah pajak. Namun, ketika proporsi kepemilikan tersebut kecil, maka insentif finansial yang diperoleh manajer pun terbatas, sehingga keinginan untuk melakukan strategi pajak yang agresif juga menjadi lemah. Keterbatasan dalam kepemilikan dan otoritas ini menjadikan Kepemilikan Manajerial kurang efektif dalam memengaruhi kebijakan Agresivitas Pajak. 3 Pengaruh Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak Dalam hipotesis ketiga (H. , diasumsikan bahwa Capital Intensity memengaruhi Agresivitas Pajak. hasil penelitian membuktikan bahwa terdapat hubungan yang signifikan dengan nilai probabilitas 0,0016 yang lebih Kecil daripada tingkat signifikansi 0,05. Oleh karena itu, hipotesis H3 diterima. Hasil ini sejalan dengan temuan yang diungkap oleh (Soelistiono & Adi, 2. , (Margaretha dkk. , 2. dan (Tanjung Juita & Adira Rifa Nabilah, 2. yang menyatakan bahwa tingginya proporsi investasi pada aset tetap (Capital Intensit. diyakini berkontribusi terhadap kecenderungan perusahaan dalam menjalankan praktik penghindaran pajak secara agresif. Ketika perusahaan memiliki aset tetap dalam jumlah besar, maka nilai penyusutan yang dapat diklaim juga meningkat yang pada akhirnya berdampak pada penurunan laba fiskal. Akibatnya, besarnya pajak yang harus dibayar perusahaan juga turut Dengan kata lain, peningkatan investasi dalam aset tetap memberi peluang lebih besar dalam memanfaatkan penyusutan sebagai mekanisme pengurang beban pajak. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 Berdasarkan perspektif agency theory kondisi tersebut menunjukkan peluang terjadinya ketidaksepakatan kepentingan antara manajer sebagai agen dan pemilik perusahaan yang bertindak sebagai prinsipal. Manajer, demi meningkatkan laba setelah pajak, cenderung mencari celah legal dalam aturan perpajakan termasuk dengan meningkatkan Capital Intensity sebagai strategi penghindaran pajak yang agresif. Sementara itu, pemilik perusahaan cenderung lebih berhati-hati terhadap risiko sanksi maupun reputasi, sehingga memilih pendekatan kepatuhan yang konservatif. Oleh sebab itu. Capital Intensity menjadi alat yang berpotensi digunakan manajer untuk menekan kewajiban pajak, meskipun hal ini dapat memunculkan perbedaan kepentingan dengan pemilik perusahaan. 4 Pengaruh Inventory Intensity Terhadap Agresivitas Pajak Dalam hipotesis keempat (H. , diasumsikan bahwa Inventory Intensity tidak memengaruhi Agresivitas Pajak. Namun, hasil penelitian membuktikan bahwa tidak terdapat hubungan yang signifikan antara kedua variabel, dengan nilai probabilitas 0,3416 yang lebih tinggi daripada tingkat signifikansi 0,05. Oleh karena itu, hipotesis H4 tidak dapat diterima. Hasil ini sejalan dengan temuan yang diungkap oleh (Syafrizal & Sugiyanto, 2. dan (Ningrum & Oktavianna, 2. Dengan kata lain, baik investasi persediaan dalam volume tinggi maupun rendah tidak secara langsung memengaruhi seberapa besar beban pajak yang ditanggung oleh entitas usaha. Hal ini terjadi karena Inventory Intensity pada dasarnya lebih berperan dalam pengelolaan kegiatan operasional perusahaan, seperti menjamin ketersediaan produk dan menentukan harga pokok penjualan (HPP) ketimbang digunakan sebagai alat untuk melakukan penghindaran pajak. Berdasarkan pandangan teori keagenan, manajer selaku agen memiliki motivasi untuk memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan demi meningkatkan laba setelah pajak, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraannya sendiri. Namun, temuan dalam studi ini menunjukkan bahwa intensitas persediaan tidak dijadikan fokus utama oleh manajer dalam strategi pengelolaan Agresivitas Pajak. Hal ini diduga karena persediaan lebih digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dan tidak secara signifikan menurunkan laba kena pajak. Hal ini mencerminkan bahwa intensitas konflik antara manajer selaku agen dan pemilik sebagai prinsipal cenderung kecil. Kesimpulannya. Meskipun berdasarkan teori keagenan manajer berpotensi bertindak oportunistik melalui Inventory Intensity guna memaksimalkan laba setelah pajak, dugaan tersebut tidak terbukti secara empiris. Persediaan lebih difokuskan pada efisiensi operasional dan strategi penetapan harga bukan sebagai alat utama meminimalkan pajak yang harus dibayar. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis terhadap 9 perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2019Ae2023, dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: Secara simultan, kepemilikan manajerial, capital intensity dan inventory intensity berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, hanya capital intensity yang berpengaruh positif dan signifikan, sedangkan kepemilikan manajerial dan inventory intensity tidak berpengaruh signifikan. Capital intensity menjadi faktor dominan dalam memengaruhi pengelolaan pajak perusahaan, terutama melalui pemanfaatan depresiasi aset tetap. Sementara itu, rendahnya pengaruh kepemilikan manajerial disebabkan porsi saham manajemen yang relatif kecil, dan inventory intensity tidak dimanfaatkan secara strategis untuk menekan beban pajak. Hasil penelitian ini mendukung teori keagenan, bahwa struktur kepemilikan dan komposisi aset berperan dalam membentuk strategi manajemen pajak 1 Implikasi Implikasi Praktis Bagi manajemen perusahaan, hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan investasi pada aset tetap berpengaruh langsung terhadap strategi pajak. Semakin tinggi capital intensity, semakin besar peluang efisiensi beban pajak melalui mekanisme penyusutan. Bagi regulator dan otoritas pajak, perusahaan dengan capital intensity tinggi perlu menjadi perhatian khusus dalam pengawasan, karena memiliki potensi lebih besar untuk melakukan praktik penghindaran pajak. 2024 | Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (SEKP)/ Vol 4 No 1, 15-26 c. Bagi investor, capital intensity dapat dijadikan indikator dalam menilai kecenderungan praktik pajak agresif serta risiko kepatuhan pajak perusahaan. Implikasi Teoretis Penelitian ini menambah bukti empiris bahwa capital intensity merupakan salah satu determinan penting agresivitas pajak di sektor properti dan real estate Indonesia. Temuan ini memperkuat relevansi teori keagenan dalam konteks perpajakan, dengan menunjukkan bahwa kepentingan manajer dan pemilik dapat dipengaruhi oleh struktur aset dan peluang efisiensi beban pajak. Limitasi dan studi lanjutan Studi ini memperlihatkan sejumlah batasan yang perlu dicermati dalam interpretasi hasilnya yaitu : jumlah unit pengamatan relatif terbatas, hanya 9 entitas usaha di bidang properti dan real estate dalam rentang waktu 2019-2023, akibatnya, hasil penelitian ini belum representatif untuk semua sektor industri di Indonesia. variabel bebas yang digunakan hanya mencakup kepemilikan manajerial. Capital Intensity dan Inventory Intensity, padahal masih banyak aspek lain yang dapat memengaruhi agresivitas pajak seperti leverage, profitabilitas, ukuran perusahaan, dan tata kelola perusahaan. Data yang digunakan bersumber dari laporan keuangan . ata sekunde. , sehingga tidak menggambarkan aspek kualitatif terkait motivasi manajer dalam melakukan strategi pajak. Berdasarkan keterbatasan tersebut, penelitian selanjutnya disarankan untuk: Memperluas cakupan sampel pada sektor industri lain dan memperpanjang periode observasi agar hasil penelitian lebih representatif. Menambahkan variabel lain seperti leverage, likuiditas, profitabilitas, dan mekanisme corporate governance untuk memberikan gambaran lebih komprehensif. Mengombinasikan metode kuantitatif dan kualitatif, misalnya melalui wawancara dengan pihak manajemen, guna menggali lebih dalam motivasi dan strategi perusahaan dalam melakukan agresivitas pajak. Ucapan terima kasih Penulis ingin menyampaikan rasa syukur yang mendalam serta penghargaan kepada berbagai pihak yang telah mendukung secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian penelitian ini. Perjalanan pendidikan di Universitas dan Fakultas ini memberikan banyak pengalaman berharga yang didukung oleh bimbingan akademik, fasilitas, dan kesempatan yang diberikan oleh institusi. Terima kasih sebesar-besarnya juga penulis haturkan kepada dosen pembimbing, yang dengan penuh kesabaran dan perhatian selalu memberikan bimbingan serta arahan guna menyempurnakan penelitian ini. Tidak kalah penting, dukungan dari rekan-rekan yang membantu pengumpulan dan pengolahan data sangat berarti bagi kelancaran proses penelitian. Akhir kata. Penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih mendalam kepada keluarga tercinta. Dukungan berupa doa, perhatian, dan semangat yang senantiasa diberikan menjadi dorongan terbesar dalam menyelesaikan penelitian ini dengan baik. Referensi