TAAoLIM: Jurnal Multidisiplin Ilmu Volume 4 Nomor 1 Edisi Juni 2025 Penggunaan Bahasa Arab Dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia Muhammad Nur Haris Asyrofi Hukum Keluarga Islam. STAI Hidayatut Thullab Kediri Email: muhammad. nur@staihitkediri. Abstract Abstract : Islamic family law is one of the important fields of study in Islam that regulates various aspects of family life, such as marriage, divorce, child custody, and inheritance. the Indonesian context. Islamic family law has a significant role in Muslim society, both in the personal and public spheres. Arabic, as the primary source language of Islamic law, plays a fundamental role in understanding and applying Islamic family law. This study aims to examine the use of Arabic in solving Islamic family law problems in Indonesia. This study uses a qualitative research type with a case study approach. The data collection techniques used include interviews, observations, and document analysis. The results of the study show that Arabic plays an important role in the Islamic family justice process in Indonesia. Arabic is used in various stages of the judicial process, ranging from the examination of witnesses, the reading of Islamic legal postulates, to the preparation of court Good Arabic language skills for Islamic family law practitioners enable them to understand Islamic law in depth, communicate effectively with the parties involved in the case, and produce fair and appropriate court decisions. Although Arabic has an important role in Islamic family law, there are still some challenges in the use of Arabic in the context of Islamic family law in Indonesia. These challenges include the lack of adequate Arabic proficiency among Islamic family law practitioners, limited access to reliable and easy-tounderstand Arabic sources of Islamic law, and lack of government attention in the development of Arabic education for Islamic family law. Efforts to increase the effectiveness of the use of Arabic in resolving Islamic family law problems in Indonesia need to be carried out on an ongoing basis. These efforts include improving the quality of Arabic language education for Islamic family law, providing easy access to reliable sources of Islamic law in Arabic, and encouraging the government to pay more attention to the development of Arabic education for Islamic family law. Abstrak: Hukum keluarga Islam merupakan salah satu bidang studi penting dalam Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan. Dalam konteks Indonesia, hukum keluarga Islam memiliki peran yang signifikan dalam masyarakat Muslim, baik dalam ranah personal maupun publik. Bahasa Arab, sebagai bahasa sumber utama hukum Islam, memainkan peran fundamental dalam memahami dan menerapkan hukum keluarga Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bahasa Arab memainkan peran penting dalam proses peradilan keluarga Islam di Indonesia. Bahasa Arab digunakan dalam berbagai tahapan proses peradilan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembacaan dalil-dalil hukum Islam, hingga penyusunan putusan pengadilan. Kemampuan berbahasa Arab yang baik bagi para praktisi hukum keluarga Islam memungkinkan mereka untuk memahami hukum Islam secara mendalam, berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat dalam perkara secara efektif, dan menghasilkan putusan pengadilan yang adil dan tepat. Meskipun Bahasa Arab memiliki peran penting dalam hukum keluarga Islam, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam Article Info Article History Received : 01-01-2025. Revised : 26-04-2025. Accepted : 27-06-2025 Keywords: Arabic. Islamic Family Law. Legal Issues. Indonesia Kata Kunci: Bahasa Arab. Hukum Keluarga Islam. Permasalahan Hukum. Indonesia TAAoLIM: Jurnal Multidisiplin Ilmu Volume 4 Nomor 1 Edisi Juni 2025 penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Tantangan tersebut antara lain adalah kurangnya penguasaan Bahasa Arab yang memadai di kalangan praktisi hukum keluarga Islam, terbatasnya akses terhadap sumber-sumber hukum Islam dalam Bahasa Arab yang terpercaya dan mudah dipahami, dan kurangnya perhatian pemerintah dalam pengembangan pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam. Upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia perlu dilakukan secara Upaya tersebut antara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam, menyediakan akses yang mudah terhadap sumber-sumber hukum Islam dalam Bahasa Arab yang terpercaya, dan mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan pengembangan pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam. Latar Belakang Masalah Mufassir Al QurAoan memiliki variasi yang beragam dalam menafsirkan Al Quran dari segi bahasa serta kecenderunagnna dalam menjelaskan inti dari kandungan makna didalam Al QurAoan. Contoh dalam menafsirkan bahasa arab Aoabdun ada mufassir yang mengartikan dengan beribadah, menyembah dan mengabdi. Keberagaman dalam penafsiran sebuah lafadz didalama Al QurAoan tentu mempengaruhi pemahaman bagi pembaca kitab tafsir. Dan juga bisa berpengaruh dalam penerapan dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Hukum keluarga Islam merupakan salah satu bidang studi penting dalam Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan Dalam konteks Indonesia, hukum keluarga Islam memiliki peran yang signifikan dalam masyarakat Muslim, baik dalam ranah personal maupun publik. Bahasa Arab, sebagai bahasa sumber utama hukum Islam, memainkan peran fundamental dalam memahami dan menerapkan hukum keluarga Islam. Kemampuan berbahasa Arab yang baik bagi para praktisi hukum keluarga Islam, seperti hakim, pengacara, dan mediator, menjadi esensial dalam menjalankan tugas mereka secara Pemahaman yang mendalam terhadap teks-teks hukum Islam dalam Bahasa Arab memungkinkan mereka untuk menafsirkan hukum secara akurat, adil, dan sesuai dengan konteks budaya dan sosial masyarakat Indonesia. Namun, dalam praktiknya, masih banyak kendala yang dihadapi dalam penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Kurangnya penguasaan Bahasa Arab yang memadai di kalangan praktisi hukum keluarga Islam sering kali menjadi hambatan dalam memahami teks-teks hukum Islam, berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat dalam perkara, dan menghasilkan putusan atau solusi yang tepat. Selain itu, akses terhadap sumber-sumber hukum Islam dalam Bahasa Arab yang terpercaya dan mudah dipahami juga masih terbatas. Hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman dan misinterpretasi terhadap hukum Islam, yang pada akhirnya dapat berakibat pada ketidakadilan dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan Bahasa Arab yang efektif dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam, sehingga dapat terwujud keadilan dan kemaslahatan bagi semua pihak yang terlibat. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penelitian ini akan fokus pada beberapa pertanyaan berikut: Bagaimana Penggunaan Bahasa Arab dalam proses peradilan keluarga Islam di Indonesia Apa saja tantangan dan peluang dalam penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia Bagaimana meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian TAAoLIM: Jurnal Multidisiplin Ilmu Volume 4 Nomor 1 Edisi Juni 2025 permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia Tujuan Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut: Meningkatkan pemahaman tentang Penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Metode Penelitian Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan secara mendalam Penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia dalam konteks yang spesifik. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi: Wawancara: Wawancara dilakukan dengan para informan kunci, seperti hakim, pengacara, mediator, dan pakar hukum keluarga Islam, untuk mendapatkan informasi dan perspektif mereka tentang Penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Observasi: Observasi dilakukan di pengadilan agama dan lembaga terkait lainnya untuk mengamati secara langsung bagaimana Bahasa Arab digunakan dalam proses peradilan keluarga Islam. Analisis dokumen: Analisis dokumen dilakukan terhadap teks-teks hukum Islam, putusan pengadilan agama, dan literatur terkait lainnya untuk memahami Penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis tematik. Analisis tematik dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: Reduksi data: Data hasil pengumpulan data direduksi dengan cara membaca ulang transkrip wawancara, catatan observasi, dan dokumen-dokumen yang dipelajari, kemudian mengelompokkan data berdasarkan tema-tema yang muncul. Penyajian data: Data yang telah direduksi kemudian disajikan dalam bentuk tabel, diagram, atau narasi yang mudah dipahami. Penarikan makna: Makna dari data yang telah disajikan kemudian ditarik dengan cara menghubungkan tema-tema yang muncul dan interpretasi peneliti terhadap data. Hasil Penelitian dan Pembahasan Pada bab ini, peneliti akan memaparkan hasil penelitian yang diperoleh dari teknik pengumpulan data yang telah dilakukan, seperti wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian akan disajikan dalam bentuk data kualitatif, seperti wawancara, catatan observasi, dan analisis teks-teks hukum Islam dan putusan pengadilan agama. Berdasarkan hasil wawancara dengan para hakim, pengacara, dan mediator, ditemukan bahwa Bahasa Arab memainkan peran penting dalam proses peradilan keluarga Islam di Indonesia. Bahasa Arab digunakan dalam berbagai tahapan proses peradilan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembacaan dalil-dalil hukum Islam, hingga penyusunan putusan pengadilan. TAAoLIM: Jurnal Multidisiplin Ilmu Volume 4 Nomor 1 Edisi Juni 2025 Hasil observasi di pengadilan agama menunjukkan bahwa Bahasa Arab digunakan secara lisan dan tertulis dalam proses peradilan. Secara lisan. Bahasa Arab digunakan dalam komunikasi antara hakim, pengacara, mediator, dan para pihak yang terlibat dalam perkara. Secara tertulis. Bahasa Arab digunakan dalam teks-teks hukum Islam, putusan pengadilan agama, dan dokumendokumen terkait lainnya. Analisis dokumen teks-teks hukum Islam dan putusan pengadilan agama menunjukkan bahwa Bahasa Arab memiliki peran sentral dalam penyusunan dan interpretasi hukum keluarga Islam. Bahasa Arab digunakan untuk memahami makna teks-teks hukum Islam secara mendalam dan akurat, sehingga dapat menghasilkan putusan pengadilan yang adil dan sesuai dengan syariat Islam. Pembahasan Pada sub bab ini, peneliti akan membahas hasil penelitian yang telah dipaparkan sebelumnya. Pembahasan akan dilakukan dengan cara menghubungkan hasil penelitian dengan teori-teori yang relevan, temuan penelitian terdahulu, dan konteks sosial budaya masyarakat Indonesia. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa Bahasa Arab memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Kemampuan berbahasa Arab yang baik bagi para praktisi hukum keluarga Islam memungkinkan mereka untuk memahami hukum Islam secara mendalam, berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat dalam perkara secara efektif, dan menghasilkan putusan pengadilan yang adil dan tepat. Meskipun Bahasa Arab memiliki peran penting dalam hukum keluarga Islam, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Tantangan tersebut antara lain adalah kurangnya penguasaan Bahasa Arab yang memadai di kalangan praktisi hukum keluarga Islam, terbatasnya akses terhadap sumber-sumber hukum Islam dalam Bahasa Arab yang terpercaya dan mudah dipahami, dan kurangnya perhatian pemerintah dalam pengembangan pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam. Upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut antara lain adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam, menyediakan akses yang mudah terhadap sumber-sumber hukum Islam dalam Bahasa Arab yang terpercaya, dan mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan pengembangan pendidikan Bahasa Arab untuk hukum keluarga Islam. Kesimpulan Kesimpulan penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: Bahasa Arab memainkan peran penting dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia. Bahasa Arab digunakan dalam berbagai tahapan proses peradilan keluarga Islam, mulai dari pemeriksaan saksi, pembacaan dalil-dalil hukum Islam, hingga penyusunan putusan pengadilan. Kemampuan berbahasa Arab yang baik bagi para praktisi hukum keluarga Islam memungkinkan mereka untuk memahami hukum Islam secara mendalam, berkomunikasi dengan para pihak yang terlibat dalam perkara secara efektif, dan menghasilkan putusan pengadilan yang adil dan tepat. Meskipun Bahasa Arab memiliki peran penting dalam hukum keluarga Islam, namun masih terdapat beberapa tantangan dalam penggunaan Bahasa Arab dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Bahasa Arab dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga Islam di Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan. Daftar Pustaka