Seminar & Call for Economic Paper (SCPE) UKMC 2025 04 Juli 2025 E-ISSN: 2963-153X Pengaruh Green Banking Disclosure. Dewan Komisaris Independen Dan Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Afvriyanur Anjarkasih1 Institut Bisnis dan Teknologi Kalimantan . fvriyanuranjarkasih44@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendapatkan bukti empiris pengaruh green banking disclosure, dewan komisaris independen dan komite audit terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Sampel penelitian ini menggunakan teknik non-purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan green banking disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, sedangkan dewan komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Selanjutnya, komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Kata Kunci: Green Banking Disclosure. Dewan Komisaris Independen. Komite Audit. Nilai Perusahaan. Abstract This study aims to obtain empirical evidence regarding the effect of green banking disclosure, independent board of commissioners and audit committee on firm value. This study was conducted on banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the period 2021-2023. The sampling technique used is non-purposive sampling. The results of this study indicate that green banking disclosure has a negative effect on firm value. However, the independent board of commissioners has a positive significant effect on firm value. Additionally, audit committees do not have a significant effect on firm value Keywords: Green Banking Disclosure. Independent Board of Commissioners. Audit Committee. Firm Value. PENDAHULUAN Nilai perusahaan merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan suatu perusahaan yang tercermin dari persepsi investor terhadap prospek perusahaan di masa depan. menurut Hidayat dkk. nilai perusahaan menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan setelah melalui proses kegiatan usaha sejak awal berdiri. Nilai Perusahaan yang tinggi menunjukkan kepercayaan pasar terhadap kinerja dan stabilitas perusahaan, sementara nilai yang rendah mengindikasikan adanya risiko dan menurunnya minat investor. Bagi perusahaan, nilai yang tinggi memberikan sinyal positif tentang reputasi dan kinerja, sedangkan bagi investor, nilai perusahaan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan investasi. Salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia yang memiliki peran penting terhadap pembangunan adalah sektor perbankan. Berdasarkan informasi yang dapat dilihat pada IDX Statistic 2021, perusahaan perbankan masih menjadi perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar terbaik dimana pada tahun 2021 terdapat tiga perusahaan perbankan dalam lima besar perusahaan dengan kapitalisasi pasar tertinggi yaitu Bank BCA. Bank BRI dan Bank Mandiri (Simanungkalit dan Mayangsari, 2. Perusahaan perbankan memiliki nilai perusahaan yang tinggi dan performa yang baik namun nilai perusahaan perbankan yang tinggi tersebut tidak selalu diikuti oleh aktivitas perdagangan saham yang aktif (Simanungkalit dan Mayangsari, 2. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai faktor-faktor yang memengaruhi nilai perusahaan perbankan di Indonesia. Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia . , nilai Price to Book Value (PBV) perbankan konvensional selama tahun 2021Ae2023 menunjukkan fluktuasi yang cenderung tidak stabil setiap tahun. Dimana nilai PBV dalam tiga tahun terakhir tertinggi tercatat pada Bank BRI di tahun 2022 dengan nilai 4,8 Sebaliknya. PBV terendah tercatat 1 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 pada Bank BNI pada tahun 2021 dengan nilai 0,98. Dapat dilihat dari grafik berikut fenomena nilai perusahaan di beberapa perusahaan perbankan pada tahun 2021-2023. Price to Book Value (PBV) 2,11 3,05 2,97 2,44 2,71 0,98 1,21 1,28 1,46 2,72 1,82 1,94 BRI 2021 BRI 2022 BRI 2023 BNI 2021 BNI 2022 BNI 2023 BCA 2021 BCA 2022 BCA 2023 MANDIRI 2021 MANDIRI 2022 MANDIRI 2023 MEGA 2021 MEGA 2022 MEGA 2023 Grafik 1 Nilai Perusahaan Perbankan Sumber: Bursa Efek Indonesia . Fluktuasi nilai perusahaan tersebut menunjukkan perlunya perhatian terhadap faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan di bank Indonesia dan adanya fenomena isu lingkungan walaupun bank tidak melakukan kerusakan lingkungan yang cukup parah dibandingkan perusahaan manufaktur, namun bank melakukan salah satunya adalah aspek keberlanjutan yaitu green banking disclosure dan tata kelola perusahaan. Dalam konteks keberlanjutan, green banking disclosure menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan nilai Perusahaan. Menurut Bose dkk. green banking disclosure yaitu pengungkapan informasi kepada publik mengenai kegiatan ramah lingkungan yang dilakukan bank, seperti pembiayaan proyek hijau, pengurangan emisi, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan dalam operasional. Praktik pengungkapan green banking merupakan respon atas tekanan stakeholder agar bank berpraktik lebih etis, namun tidak adanya panduan regulasi pelaporan green banking membuat praktik pengungkapan sangat beragam (Handajani, 2. Perusahaan perbankan meskipun bergerak di sektor jasa, memiliki dampak tidak langsung terhadap lingkungan melalui penyaluran kredit kepada sektor-sektor industri yang berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, green banking disclosure penting untuk mendorong transparansi, meningkatkan citra perusahaan, dan menunjukkan komitmen terhadap Dalam Teori Legitimasi pengungkapan informasi lingkungan ini digunakan perusahaan untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi sosial dari masyarakat dan investor, yang menunjukkan perusahaan dapat menjalankan kegiatan yang sesuai dengan norma yang ada dilingkungan perusahaan sehingga sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi berupa green banking disclosure (Romli dan Zaputra, 2. Semakin besar pengungkapan yang dilakukan, diharapkan semakin besar pula nilai perusahaan di mata publik. Namun demikian, penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang belum konsisten. Winarto dkk. dan Ramadhani . menemukan bahwa green banking disclosure berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Sementara Azahra . justru menemukan pengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan Tiara dan Jayanti . tidak menemukan pengaruh green banking disclosure terhadap nilai perusahaan. Selain faktor lingkungan, aspek tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governanc. juga dinilai berperan penting dalam meningkatkan nilai perusahaan salah satunya melalui peran dewan komisaris independen dan komite audit yang dapat mendorong nilai Berdasarkan Teori Keagenan menurut Jensen dan Meckling . dalam Ghozali . , hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih . mempekerjakan orang lain (Agen. untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Peran komisaris independen dapat berfungsi untuk 2 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 mengawasi jalannya perusahaan dengan memastikan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan praktik-praktik transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan praktik keadilan menurut ketentuan yang berlaku. Keberadaan komisaris independen yang efektif dapat meningkatkan transparansi, mengurangi konflik kepentingan, meningkatkan kepercayaan investor dan berdampak positif pada nilai perusahaan. Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) dalam Wulandari . pengertian komite audit yaitu suatu komite yang bekerja secara profesional dan independen yang dibentuk oleh dewan komisaris dan tugasnya adalah membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko dan pelaksanaan audit di perusahaan-perusahaan. Selain itu peran komite audit penting dalam meningkatkan nilai perusahaan dengan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan menunjukkan bahwa keberadaan komite audit yang efektif dapat mengurangi resiko kesalahan pelaporan dan manipulasi keuangan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memperbaiki nilai perusahaan dipasar. Penelitian ini mengacu pada penelitian terdahulu Winarto dkk. dengan variabel independen yaitu green banking disclosure dan variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Dengan menambahkan dewan komisaris independen dan komite audit sebagai variabel independen sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Putranto dkk. Selain itu peneliti juga menggunakan objek perbankan konvensional 2021-2023 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan bukti empiris pengaruh green banking disclosure, dewan komisaris independen dan komite audit terhadap Nilai Perusahaan pada Bank Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021-2023. KAJIAN PUSTAKA Teori Legitimasi (Legitimacy Theor. Teori legitimasi pertama kali dicetuskan oleh Dowling dan Pfeffer . dalam Ghozali . mengatakan bahwa legitimasi tidak dapat didefinisikan hanya dengan mengatakan apa yang legal atau illegal, tetapi harapan masyarakat terhadap perilaku perusahaan dapat berpikir implisit dan eksplisit. Pada teori ini menganggap bahwa masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan perusahaan dalam waktu jangka Panjang. Teori ini menjelaskan bahwa perusahaan berupaya untuk mempertahankan legitimasi sosial dengan menyesuaikan perilaku mereka sesuai dengan ekspektasi masyarakat. (Firmansyah dan Kartiko, 2. Teori Keagenan (Agency Theor. Teori keagenan pertama kali dicetuskan oleh Jensen dan Meckling . dalam Ghozali . , hubungan keagenan muncul ketika satu orang atau lebih . mempekerjakan orang lain (Agen. untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen tersebut. Pemisahan antara pemilik perusahaan atau pemegang saham . dengan pihak manajemen . sering kali menimbulkan konflik. Nilai Perusahaan Nilai Perusahaan menurut Brigham dan Houston dalam Widyadi dan Widiatmoko . adalah penggunaan berbagai taktik oleh manajemen untuk melindungi kepentingan investor dan meningkatkan nilai perusahaan yang ditunjukkan oleh harga saham. Manajemen perusahaan berupaya meningkatkan nilai perusahaan sebagai bentuk perlindungan kepentingan investor dan untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Pemilik perusahaan menginginkan nilai yang tinggi karena menunjukkan kepercayaan publik yang terbangun melalui kinerja perusahaan. Green Banking Disclosure 3 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Green banking disclosure adalah konsep perbankan berkelanjutan yang berfokus pada kegiatan operasional dan penyaluran kredit, dengan fokus pada kepedulian lingkungan dan sosial (Aslam dan Jawaid, 2. Menurut Bose dkk. pengungkapan green banking adalah green banking disclosure yaitu pengungkapan informasi kepada publik mengenai kegiatan ramah lingkungan perusahaan, namun karena belum adanya panduan regulasi khusus untuk praktik pengungkapan green banking disclosure masih bervariasi antar bank. Menurut teori legitimasi bahwa perusahaan ini membutuhkan pengakuan dari masyarakat salah satu bentuk pengakuan pengungkapan yang berhubungan dengan lingkungan yaitu green banking disclosure jadi apabila perusahaan melakukan pengungkapan biasa akan muncul sentimen positif dimana investor menyukai perusahaan yang ramah lingkungan oleh karena itu diasumsikan semakin banyak jumlah pengungkapan maka semakin tinggi nilai perusahaan. Dewan Komisaris Independen Menurut Wardana dan Darya . dewan komisaris independen adalah seseorang yang ditunjuk untuk mewakili pemegang saham independen . emegang saham minorita. dan pihak yang ditunjuk tidak dalam kapasitas mewakili pihak manapun dan semata-mata ditunjuk berdasarkan latar belakang pengetahuan, pengalaman, dan keahlian profesional yang dimilikinya untuk sepenuhnya menjalankan tugas demi kepentingan perusahaan. Komisaris independen sendiri diukur menggunakan jumlah sehingga diasumsikan semakin banyak komisaris independen nantinya akan semakin banyak masukan atau pendapat di ruang rapat, semakin banyak masukan juga semakin banyak pertimbangan yang akan mempengaruhi nilai perusahaan. Komite Audit Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) dalam Wulandari . pengertian komite audit, yaitu suatu komite yang bekerja secara profesional dan independen yang dibentuk oleh dewan komisaris dan tugasnya adalah membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko, pelaksanaan audit, dan implementasi dari corporate governance di perusahaanperusahaan. Dari uraian diatas dan berdasarkan teori, maka dapat disimpulkan hipotesis sebagai berikut: H1: Green banking disclosure berpengaruh positif terhadap nilai Perusahaan H2: Dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap nilai Perusahaan H3: Komite audit berpengaruh positif terhadap nilai Perusahaan METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan eksplanatori . xplanatory researc. merupakan metode penelitian yang menjelaskan kedudukan variabel-variabel yang diteliti serta pengaruh antara variabel satu dengan variabel lainnya. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan, laporan keberlanjutan dan laporan tahunan yang diakses melalui website BEI dan website resmi perusahaan perbankan. Penelitian ini menggunakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 sebagai populasi. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non-purposive sampling, terdiri dari 8 bank milik BUMN dan 39 bank non-BUMN. Analisis data pada penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji Berdasarkan sampel data penelitian yang telah diperoleh, dengan kriteria sebagai Tabel 1. Jumlah Sampel Penelitian Keterangan Jumlah 4 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 . Perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2021-2023. Perusahaan perbankan yang tidak melaporkan informasi Green Banking Disclosure pada tahun 2021-2023. Perusahaan keuangan yang tidak bergerak secara konvensional. Perusahaan yang menjadi sampel penelitian Total periode penelitian Total observasi penelitian Sumber: Diolah . 3 tahun Green Banking Disclosure Green banking disclosure merupakan pengungkapan informasi tentang aktivitas ramah lingkungan oleh bank. Analisis dilakukan menggunakan teknik analisis konten berdasarkan laporan keberlanjutan atau laporan tahunan diukur dengan menghitung 21 item-item pengungkapan green banking disclosure yang dilaporkan bank dibandingkan dengan jumlah item pengungkapan yang diharapkan, jika perusahaan perbankan mengungkapkan item maka akan diberi skor 1 dan 0 jika sebaliknya. Semakin tinggi nilai green banking disclosure yang dihasilkan menandakan tingkat aktivitas green banking yang semakin tinggi pula. Menurut Bose dkk. dihitung dengan rumus sebagai berikut: GBD = Oc yccycn ycn=1 Dewan Komisaris Independen Perusahaan yang memiliki proporsi dewan komisaris independen yang berasal dari luar perusahaan atau outside director dapat mempengaruhi nilai perusahaan karena hubungannya terhadap investor. Dewan komisaris independen diukur dengan membandingkan proporsi dewan komisaris independen terhadap total dewan komisaris secara keseluruhan Komite Audit Komite audit adalah salah satu komite yang dibentuk oleh dewan komisaris, untuk mengawasi pelaksanaan tata kelola perusahaan, meliputi transparansi, pengelolaan risiko dan Komite audit diukur berdasarkan total komite audit yang dimiliki perbankan secara Nilai Perusahaan Nilai perusahaan adalah nilai yang mencerminkan persepsi investor terhadap kualitas dan potensi suatu perusahaan, yang sering dikaitkan dengan harga sahamnya. Proksi yang digunakan untuk mengukur yaitu Price Book Value (PBV) ini dapat menggambarkan seberapa besar pasar menghargai nilai buku saham perusahaan, semakin tinggi Price Book Value (PBV) semakin tinggi ekspektasi investor terhadap perusahaan tersebut. Teknik Analisis Data Analisis Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran atau deskripsi tentang data setiap variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Data yang dilihat adalah jumlah data (N), nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata . dan dan standar deviasi untuk setiap variabel penelitian (Ghozali, 2. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas dilakukan untuk tujuan melihat apakah dalam model regresi variabel terikat dan bebas keduanya memiliki 5 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 distribusi normal atau tidak (Ghozali, 2018:. Dalam penelitian ini uji normalitas menggunakan uji KolmogorovSmirnov. Jika nilai Sig. KS Ou 0,05 maka dapat dinyatakan data residual berdistribusi normal. Uji Multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas atau independen (Ghozali, 2018:. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan nilai tolerance dan lawannya variance inflation factor (VIF). Jika nilai Tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dan residual satu pengamatan ke pengamatan lain (Ghozali, 2018:. menggunakan uji glejser jika nilai signifikansi (Si. lebih besar dari 0,05 maka tidak terjadi heteroskedastisitas Uji Autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1. (Ghozali, 2018:. Menggunakan uji runs test. Jika nilai Asymp. Sig lebih besar dari 0,05, maka tidak terdapat gejala autokorelasi. Uji Hipotesis Analisis regresi linier berganda digunakan untuk mendapatkan koefisien regresi yang akan menentukan apakah hipotesis yang dibuat akan diterima atau ditolak. Model regresi dasar yang digunakan adalah sebagai berikut (Ghozali, 2. Uji koefisiensi determinasi R2 digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Koefisien determinasi dapat dilihat dari nilai R-square (RA) nilai koefisien determinasi memiliki interval antara 0 dan 1, nilai R2 kecil menunjukan bahwa variabel independen kurang mampu menjelaskan variasi pada variabel dependen (Ghozali, 2018:. Uji Kelayakan Model (Uji F) digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama mempengaruhi variabel dependen. Penguji ini dilakukan dengan tingkat signifikan 0,05 (Ghozali, 2018:. Uji Signifikansi Parameter Individual . digunakan untuk mengetahui pengaruh masing- masing variabel independen terhadap variabel dependen, dengan tingkat signifikansi 0,05 (Ghozali, 2018:. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Statistik Deskriptif Data yang digunakan pada penelitian ini adalah green banking disclosure (GBD), dewan komisaris independen, komite audit sebagai variabel independen dan nilai perusahaan sebagai variabel dependen. Berikut adalah tabel hasil statistik deskriptif: GBD Komisaris Independen Komite Audit Nilai Perusahaan Valid N . Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Minimum Maximum ,19 ,90 ,30 1,00 2,00 6,00 ,34 1,79 Mean ,6149 ,5804 3,8684 ,8566 Std. Deviation ,18295 ,12956 ,98444 ,37607 6 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Sumber: Data Olahan SPSS . Berdasarkan Tabel 2. statistik deskriptif untuk seluruh variabel penelitian menunjukkan bahwa objek yang diteliti (N) adalah sebanyak 76 data setelah dilakukan pembuangan outlier, bertujuan agar dapat memenuhi salah satu asumsi klasik yaitu uji normalitas. Variabel green banking disclosure (GBD) memiliki nilai minimum 0,19 dan nilai maksimal sebesar 0,90. Dengan rata-rata 0,6149 dan standar deviasi sebesar 0,18295. Variabel dewan komisaris independen memiliki nilai minimum 0,30 dan nilai maksimal sebesar 1,00. Dengan rata-rata 0,6804 dan standar deviasi sebesar 0,12956. Variabel komite audit memiliki nilai minimum 2,00 dan nilai maksimal sebesar 6,00. Dengan rata-rata 3,8684 dan standar deviasi sebesar 0,98444. Variabel nilai perusahaan (PBV) memiliki nilai minimum 0,34 dan nilai maksimal sebesar 1,79. Dengan rata-rata 0,8566 dan standar deviasi sebesar 0,37607. Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 3. Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parameters Most Extreme Differences ,0000000 ,27261510 ,079 ,079 -,062 ,079 ,200c,d Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Dependent Variable: Nilai Perusahaan Sumber: Data Olahan SPSS . Pada Tabel 3. diperoleh nilai signifikansi pada Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,200. Nilai ini lebih besar dari 0,05 yang merupakan syarat terpenuhinya asumsi normalitas. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa residual dalam model regresi berdistribusi normal. Uji Multikolinieritas Tabel 4. Hasil Uji Multikolinieritas Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta Sig. ,566 ,208 2,718 ,008 -,996 ,192 -,485 -5,185 ,000 Model 1 (Constan. GBD Komisaris 1,147 ,266 Independen Komite Audit ,061 ,036 Dependent Variable: Nilai Perusahaan Sumber: Data Olahan SPSS . Collinearity Statistics Tolerance VIF ,834 1,199 ,395 4,311 ,000 ,869 1,151 ,161 1,704 ,093 ,821 1,218 Pada Tabel 4. dapat dilihat nilai tolerance dari masing-masing variabel yakni green banking disclosure (GBD) 0,834, dewan komisaris independen 0,869 dan komite audit 0,821 lebih besar dari 0,10. Kemudian untuk nilai VIF kurang dari 10,00. Oleh karena itu, dapat 7 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 dikatakan bahwa tidak terdapat multikolinieritas antar variabel independen dalam model regresi ini. Uji Heteroskedastisitas Tabel 5. Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model 1 (Constan. ,194 GBD -,104 Komisaris Independen ,241 Komite Audit -,013 Dependent Variable: ABS RES Sumber: Data Olahan SPSS . Std. Error ,118 ,109 ,151 ,020 Beta -,119 ,196 -,081 1,644 -,952 1,601 -,646 Sig. ,105 ,344 ,114 ,520 Berdasarkan Tabel 5. nilai signifikansi untuk setiap variabel yakni green banking disclosure (GBD) 0,344, dewan komisaris independen 0,114 dan komite audit 0,520 lebih besar dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa penelitian ini tidak terjadi heteroskedastisitas. Uji Autokorelasi Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi Runs Test Unstandardized Residual Test Valuea -,04740 Cases < Test Value Cases >= Test Value Total Cases Number of Runs -1,848 Asymp. Sig. -taile. ,065 Median Sumber: Data Olahan SPSS . Berdasarkan Tabel 6. nilai test -0,04740 dengan Asymp. Sig 0,065 lebih besar dari 0,05 maka dapat dikatakan H0 diterima dan tidak terdapat gejala autokorelasi pada persamaan regresi dalam model penelitian ini. Uji Hipotesis Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 7. Hasil Analisis Regresi Linier Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model 1 (Constan. ,566 GBD -,996 Komisaris Independen 1,147 Komite Audit ,061 Dependent Variable: Nilai Perusahaan Sumber: Data Olahan SPSS . Std. Error ,208 ,192 ,266 ,036 Beta -,485 ,395 ,161 2,718 -5,182 4,311 1,704 Sig. ,008 ,000 ,000 ,093 8 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Berdasarkan Tabel 7. diperoleh model regresi sebagai berikut: Y = 1X1 2X2 3X3 A Nilai Perusahaan = 0,566 - 0,996 1,147 0,061 A Uji Koefisiensi Determinasi (R. Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Model Summary Model R Square Adjusted R Square ,689 ,475 ,453 Predictors: (Constan. Komite Audit. Komisaris Independen. GBD Sumber: Data Olahan SPSS . Std. Error of the Estimate ,27824 Berdasarkan Tabel 8. nilai Adjusted R Square untuk variabel green banking disclosure (GBD), dewan komisaris independen dan komite audit diperoleh sebesar 0,453. Hal ini berarti bahwa 45,3% dipengaruhi oleh variasi independen dalam model ini. Sisanya 54,5% dipengaruhi oleh variabel lain. Uji Kelayakan Model (Uji F) Tabel 9. Hasil Uji Kelayakan Model . ji F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square 1 Regression 5,033 1,678 21,671 Residual 5,574 ,077 Total 10,607 Dependent Variable: Nilai Perusahaan Predictors: (Constan. Komite Audit. Komisaris Independen. GBD Sumber: Data Olahan SPSS . Sig. ,000b Berdasarkan Tabel 9. nilai f hitung dari model regresi yang diuji menunjukkan sebesar 21,671 dengan nilai sig 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa variabel independen . reen banking disclosure, dewan komisaris independen dan komite audi. secara simultan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji T) Tabel 10. Hasil Signifikansi Parameter Individual (Uji T) Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model 1 (Constan. ,566 GBD -,996 Komisaris Independen 1,147 Komite Audit ,061 Dependent Variable: Nilai Perusahaan Sumber: Data Olahan SPSS . Std. Error ,208 ,192 ,266 ,036 Beta -,485 ,395 ,161 2,718 -5,182 4,311 1,704 Sig. ,008 ,000 ,000 ,093 Berdasarkan Tabel 10. hasil pengujian green banking disclosure (GBD) menunjukan bahwa nilai t sebesar -5,182 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 yang berarti 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa green banking disclosure berpengaruh negatif dan signifikan terhadap variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hal ini berarti hipotesis pertama (H. yang menyatakan bahwa green banking disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan 9 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Hasil pengujian dewan komisaris independen menunjukan bahwa nilai t sebesar 4,311 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 yang berarti bahwa dewan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hal ini berarti hipotesis kedua (H. yang menyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan diterima. Hasil pengujian komite audit menunjukan bahwa nilai t sebesar 1,704 dengan nilai signifikansi sebesar 0,093 > 0,05 yang berarti bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hal ini berarti hipotesis ketiga (H. yang menyatakan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan ditolak. HASIL HIPOTESIS Tabel 11. Hasil Pengujian Hipotesis Hasil Sig H1 Green banking disclosure berpengaruh negatif dan signifikan 0,000 terhadap nilai perusahaan, namun hipotesis positif. H2 Dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap 0,000 nilai perusahaan H3 Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai 0,093 Sumber: Data Diolah . Keterangan Hipotesis ditolak Hipotesis diterima Hipotesis ditolak PEMBAHASAN Pengaruh Green Banking Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang telah diuraikan dapat dinyatakan bahwa variabel independen green banking disclosure berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, yang artinya ketika perusahaan melakukan banyak pengungkapan green banking disclosure justru nilai perusahaan turun tetapi jika perusahaan sedikit melakukan pengungkapan green banking disclosure maka nilai perusahaan tinggi. Hal ini disebabkan oleh semakin besar tekanan untuk mengungkapkan praktik green banking disclosure semakin besar pula pembiayaan yang mungkin harus ditanggung oleh bank. Seperti biaya kepatuhan terhadap regulasi, pembuatan laporan keberlanjutan, audit dan sertifikasi atau izin lingkungan, yang dapat berdampak negatif terhadap aset dan nilai perusahaan bank dalam jangka pendek (Hasanah, 2. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan teori legitimasi yang telah disampaikan sebelumnya, yang menyatakan bahwa pemenuhan legitimasi, dalam hal ini melalui pengungkapan green banking disclosure akan meningkatkan nilai perusahaan. Tetapi sesuai dengan penelitian Romli dan Zaputra . yang menyatakan bahwa green banking belum mampu meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa pasar tidak merespon pengungkapan green banking yang telah dilakukan oleh perusahaan. Investor dalam mengambil keputusan investasinya akan tetap mengutamakan keuntungan perusahaan dibandingkan pemenuhan legitimasi perusahaan Simanungkalit dan Mayangsari . Pengaruh Dewan Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang telah diuraikan dapat dinyatakan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Dalam teori keagenan dijelaskan bahwa dewan komisaris independen berperan sebagai mekanisme pengawasan untuk mengatasi konflik antara manajer . dan pemilik . (Jensen dan Meckling, 1. dalam Ghozali . 10 | Journal of UKMC National Seminar On Accounting Proceeding. Vol. No. Ags 2025 Menunjukkan bahwa keberadaan dewan komisaris independen yang kuat mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap manajemen. Komisaris independen dinilai lebih objektif dalam menjalankan tugasnya karena tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak internal perusahaan, sehingga dapat mencegah terjadinya konflik kepentingan dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih akuntabel dan profesional. Pada akhirnya meningkatkan minat investor, berdampak pada naiknya harga saham dan nilai perusahaan secara keseluruhan. Pengaruh Komite Audit Terhadap Nilai Perusahaan Berdasarkan hasil pengujian hipotesis yang telah diuraikan dapat dinyatakan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan komite audit dalam perusahaan perbankan tidak secara langsung memengaruhi peningkatan atau penurunan nilai perusahaan. Hasil ini mengindikasikan keberadaan komite audit tidak memberikan jaminan bahwa kinerja perusahaan akan semakin baik, sehingga pasar menganggap keberadaan komite audit bukan faktor utama dalam mengapresiasi nilai perusahaan (Hidayat dkk. Dalam teori keagenan bahwa komite audit bertugas sebagai alat pengawasan untuk menurunkan risiko konflik antara pihak manajemen dan pemegang saham. Fungsi komite audit yaitu membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko, pelaksanaan audit dan implementasi. Terdapat kemungkinan disebabkan peran penting komite audit dalam mengawasi laporan keuangan dan menjaga integritas perusahaan, perannya belum dianggap cukup kuat oleh investor dalam menilai nilai perusahaan. SIMPULAN Simpulan dari hasil penelitian ini bertujuan untuk memahami pengaruh green banking disclosure, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis dan pembahasan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa variabel green banking disclosure berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sementara itu, variabel dewan komisaris independen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan, variabel komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Keterbatasan pada penelitian ini adalah hanya mengambil sampel dari perusahaan perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan periode penelitian terbatas selama tiga tahun, yaitu 2021 hingga 2023. Variabel dalam penelitian ini juga hanya terbatas pada empat variabel yang diteliti, yaitu green banking disclosure, dewan komisaris independen, komite audit dan nilai perusahaan. Implikasi Penelitian penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perusahaan perbankan dalam mengevaluasi strategi pengungkapan green banking agar tidak memberikan dampak negatif terhadap nilai perusahaan serta memperkuat peran dewan komisaris independen guna meningkatkan nilai perusahaan. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi investor dalam menilai kualitas tata kelola dan transparansi perusahaan sebelum membuat keputusan investasi. DAFTAR PUSTAKA