PANDANGAN FILSAFAT ILMU TERHADAP PENERAPAN MODEL PENGELOLAAN AuRAPALA EMAS (RUANG PENGELOLAAN LAUT BERBASIS MASYARAKAT)Ay SEBAGAI MODEL PENGELOLAAN PERIKANAN GURITA BERKELANJUTAN DI SELAT ALAS Isni Aini1*. Muhammad Sarjan1 Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Pasca Sarjana. Universitas Mataram Jl. Pendidikan No 37 . Dasan Agung. Kota Mataram. Nusa Tenggara Barat. Indonesia Alamat korespondensi : ainiisni@gmail. Keyword : Filsafat. Pengelolaan Perikanan. Selat Alas Abstrak : Pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan menjadi kebutuhan penting seiring meningkatnya tekanan pemanfaatan sumber daya laut di Indonesia khususnya di Selat Alas. Provinsi Nusa Tenggara Barat. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah model pengelolaan lokal RAPALA EMAS (Ruang Pengelolaan Laut Berbasis Masyaraka. yang diinisiasi oleh Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) bersama masyarakat nelayan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penerapan model RAPALA EMAS dalam perspektif filsafat ilmu, khususnya dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan yang didukung oleh observasi lapangan sebagai studi kasus, dengan pendekatan analisis deskriptif-analitis. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara ontologis RAPALA EMAS memandang sumber daya gurita sebagai bagian dari sistem sosialAeekologis yang saling terkait dan memiliki batas regeneratif. Secara epistemologis, model ini dibangun melalui integrasi pengetahuan lokal masyarakat pesisir, khususnya Suku Bajo, dengan pendekatan ilmiah yang partisipatoris dan kontekstual. Sementara itu, secara aksiologis RAPALA EMAS mengandung nilai etika keberlanjutan, tanggung jawab moral manusia terhadap alam, keadilan sosial, serta pemberdayaan Dengan demikian. RAPALA EMAS tidak hanya berfungsi sebagai model pengelolaan perikanan yang efektif secara teknis, tetapi juga mencerminkan penerapan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama dan keberlanjutan sumber daya laut di Selat Alas. Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan Panduan Sitasi (APPA 7th editio. Aini. , & Sarjan. Pandangan Filsafat Ilmu Terhadap Penerapan Model Pengelolaan AuRapala Emas (Ruang Pengelolaan Laut Berbasis Masyaraka. Ay Sebagai Model Pengelolaan Perikanan Gurita Berkelanjutan Di Selat Alas. Jurnal Pengabdian Perikanan Indonesia, 6. PENDAHULUAN Sumberdaya kelautan dan perikanan adalah salah satu kekayaan alam Indonesia yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satu komoditi yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan potensi pengembangannya cukup tinggi di Indonesia adalah Gurita. Diketahui terdapat sekitar 100 jenis gurita dan 24 jenis diantaranya merupakan type locality perairan Indonesia (Mongabay, 2. Perairan Selat Alas yang menghubungkan Pulau Lombok dan Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki potensi gurita yang cukup tinggi. Kondisi ini didukung oleh karakteristik perairannya berupa terumbu karang yang merupakan habitat gurita. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Diniariwisan . bahwa secara ekologis gurita berperan sebagai hewan bentik di perairan dangkal, beberapa jenis gurita mampu hidup pada berbagai jenis ekosistem salah satunya ekosistem terumbu karang. Siklus hidup gurita yang relatif singkat menjadikannya sebagai komoditi yang potensial. Melihat cukup tingginya potensi pemanfaatan gurita kedepan, maka diperlukan upaya pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan. Pengelolaan perikanan gurita ini sudah diinisiasi oleh Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) bersama nelayan gurita yang ada di Selat Alas. Model pengelolaan perikanan berkelanjutan ini disebut RAPALA EMAS-Ruang Pengelolaan Laut Berbasis Masyarakat yang merupakan pengembangan ide strategis pengelolaan perikanan gurita berupa Temporary Closure (TC) yang sudah dijalankan Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) sejak tahun 2021 di 4 desa dampingan yaitu tiga desa di Kabupaten Lombok Timur: Desa Seruni Mumbul. Desa Pringgabaya dan Desa Labuan Lombok serta Desa Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat. RAPALA EMAS ini adalah model lokal pengelolaan perikanan berkelanjutan yang dirancang menjadi best practice sebagai pendekatan inovatif untuk memperkuat tata kelola perikanan berbasis masyarakat di Selat Alas. Model ini menekankan pada partisipasi aktif masyarakat, pemanfaatan pengetahuan lokal serta pengaturan ruang dan waktu penangkapan untuk kelestarian ekosistem serta keanekaragaman hayati. Upaya pengelolaan perikanan berkelanjutan ini memiliki keterkaitan yang erat dengan tanggung jawab moral manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam. Filsafat adalah sebuah cabang ilmu yang didalamnya mengkaji tentang masalah-masalah mendasar dalam kehidupan manusia yang memiliki keinginan sungguh-sungguh untuk menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran sejati dengan menggunakan akal untuk melakukan tesis-antitesis yang bersifat bebas dan tanpa metodologi (Harianto, 2. Dalam perspektif filsafat bahwa manusia dipandang bukan hanya sebagai pengguna tetapi memiliki tanggung jawab dalam menjaga keseimbangan sumberdaya alam sebagai wujud nyata dari moralitas Hal ini dapat dianalisis dari sistematika filsafat yang terdiri dari tiga pilar aspek ontologi, epistemologi serta aksiologi sehingga diharapkan model pengelolaan yang berjalan ini mampu menjawab keharmonisan hubungan manusia dengan alam melalui penerapan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan. Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan Rumusan Masalah Pembahasan dalam kajian ini akan difokuskan pada masalah berikut ini: Bagaiman pengertian filsafat ilmu? Bagaimana hakikat ontologis yang terdapat pada penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas? Bagaimana landasan epistemologi yang dibangun dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas? Bagaimana nilai-nilai aksiologi yang terkandung dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas? Tujuan Adapun tujuan kajian ini adalah: Memperdalam pemahaman terkait filsafat ilmu Menganalisis hakikat ontologis dalam penerapan model model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas Menganalisis landasan epsitemologi yang dibangun dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas Mengidentifikasi dan mengevaluasi nilai-nilai aksiologi yang terkandung dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas METODE PELAKSANAAN Kajian ini menggunakan pendekatan kepustakaan . iterature revie. sebagai metode utama dalam Pendekatan ini dilakukan dengan menelaah dan mengkaji berbagai sumber pustaka yang relevan dengan topik penelitian, meliputi buku ilmiah, ensiklopedi, artikel jurnal, serta laporan hasil penelitian yang berkaitan dengan filsafat ilmu, pengelolaan sumber daya alam, dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat. Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji . dalam Sanofa . kajian kepustakaan adalah kajian yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari sumber pustaka atau karya tulis ilmiah seperti buku ilmiah, ensiklopedi, artikel, jurnal serta laporan penelitian lainnya. Selain kajian literatur, penelitian ini juga didukung oleh hasil observasi lapangan yang diperoleh dari praktik penerapan model RAPALA EMAS di Selat Alas. Observasi tersebut digunakan sebagai studi kasus untuk memperkaya analisis dan memberikan gambaran kontekstual mengenai implementasi model pengelolaan perikanan gurita berbasis masyarakat. Dengan demikian, kajian ini tidak hanya bersifat konseptual-teoretis, tetapi juga berangkat dari realitas empiris yang terjadi di lapangan. Analisis data dalam kajian ini dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis, yaitu metode analisis yang bertujuan untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menginterpretasikan fenomena yang diteliti berdasarkan data dan informasi yang telah dikumpulkan. Pendekatan ini digunakan untuk menguraikan pandangan filsafat ilmu khususnya aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologiAi dalam implementasi model RAPALA EMAS sebagai model pengelolaan perikanan gurita yang Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan Pemilihan pendekatan kepustakaan dan analisis deskriptif dinilai tepat karena sejalan dengan tujuan penulisan artikel ini, yaitu untuk memahami dan menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip filsafat ilmu tercermin dalam penerapan model RAPALA EMAS sebagai bentuk pengelolaan perikanan berkelanjutan dan berkeadilan di Selat Alas. Pendekatan ini memungkinkan penulis untuk melakukan refleksi kritis terhadap konsep, praktik, serta nilai-nilai yang melandasi pengelolaan sumber daya perikanan berbasis masyarakat. HASIL DAN PEMBAHASAN Pengertian Filsafat Ilmu Menurut Dedes . Filsafat berasal dari kata Yunani AuphilosophiaAy yang berarti Aucinta akan kebijaksanaanAy dan Aucinta pengetahuanAy sehingga filsafat adalah cara berpikir atau kegiatan yang menggali sesuatu secara mendalam. Filsafat juga disebut sebagai ilmu karena mengandung empat pertanyaan ilmiah yaitu AubagaimanaAy dilihat oleh indera dan jawaban yang diperoleh bersifat deskriptif. AumengapaAy jawaban yang diperoleh karena asal mula benda adalah sebab akibat. Audi manaAy adalah tentang apa yang terjadi di masa lalu, sekarang dan masa depan, sedangkan "apa" adalah tentang sifat dan jawaban dari hal-hal yang diketahui dari sifat umum dan abstrak. Dengan demikian filsafat ilmu merupakan salah satu cabang ilmu filsafat yang keseluruhannya membahas tentang segala persoalan yang berkaitan dengan dasar ilmiah atau hubungan kehidupan manusia. Pengertian filsafat dari Zainudin . menyatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang kebijaksanaan, prinsip-prinsip mencari kebenaran, atau berpikir rasional-logis, mendalam dan bebas . idak terikat dengan tradisi, dogma agam. untuk memperoleh kebenaran. Kata ini berasal dari Yunani. Philos yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan . sehingga filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-ciri mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-cara untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Filsafat ilmu erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi. Sementara itu. Suhari . mendefinisikan filsafat sebagai gerakan berpikir yang hidup di tengah situasi konkret dan dinamis serta menjadikan kebijaksanaan . intelektual dan sosial semakin membumi di tengah manusia lainnya. Filsafat disebut induk ilmu pengetahuan karena memang filsafatlah yang telah melahirkan segala ilmu pengetahuan yang ada. Selanjutnya Hanurawan . mendalami filsafat sebagai sebuah hasil perenungan-perenungan dalam upaya untuk memecahkan masalah-masalah yang timbul di sekitar hakekat ilmu, perkembangan ilmu dan penerapan ilmu. Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, filsafat ilmu dapat disimpulkan sebagai sebuah cabang filsafat yang mengkaji hakikat, dasar, metode, dan tujuan pengetahuan ilmiah melalui proses berpikir yang rasional, logis, kritis, dan mendalam. Filsafat ilmu berakar pada makna filsafat sebagai cinta akan kebijaksanaan dan pengetahuan yang berupaya menelusuri pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai AuapaAy. AubagaimanaAy, dan AumengapaAy ilmu pengetahuan berkembang serta diterapkan dalam kehidupan manusia. Filsafat ilmu tidak hanya membahas ciri-ciri dan validitas pengetahuan ilmiah, tetapi juga menyelidiki cara-cara memperoleh pengetahuan tersebut, termasuk landasan epistemologis. Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan logika, dan metodologi yang digunakan. Selain itu, filsafat ilmu memandang ilmu pengetahuan sebagai aktivitas manusia yang dinamis dan kontekstual, yang berkembang seiring dengan perubahan sosial dan kebutuhan praktis manusia. Dengan demikian, filsafat ilmu berperan sebagai kerangka reflektif dan kritis untuk memahami hakikat ilmu, perkembangan ilmu, serta implikasi etis dan sosial dari penerapan ilmu dalam kehidupan manusia. Hakikat ontologis yang terdapat pada penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas Menurut Yanti, dkk . bahwa ontologi adalah teori yang membicarakan tentang hakikat sebuah objek yang ditelaah oleh ilmu, bagaimana wujud hakikinya serta bagaimana hubungannya dengan daya tangkap manusia. Hal ini diperkuat oleh Dedes . bahwa secara singkat ontologi bisa dideskripsikan sebagai hakikat atau ilmu yang mempelajari tentang keberadaan sesuatu yang ada dan berusaha menemukan inti yang mencakup seluruh bentuk realitas yang terjadi. Jadi dalam konteks implementasi model pengelolaan lokal RAPALA EMAS di Selat Alas ini, perspektif ontologi menjelaskan bagaimana realitas sumberdaya laut ini dapat dipahami oleh masyarakat dan pengelola sumberdaya alam. Menurut UU No 32 Tahun 2014 bahwa Sumber Daya Kelautan adalah sumber daya Laut, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Adapun Menurut UU No 31 Tahun 2004 bahwa pengelolaan perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS yang diinisiasi oleh Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) bersama nelayan gurita yang ada di Selat Alas menyepakati melakukan penutupan kawasan sementara untuk lokasi penangkapan gurita. Artinya gurita tidak boleh ditangkap selama 3 bulan di lokasi yang sudah disepakati untuk ditutup sementara. Harapannya agar selama 3 bulan ini gurita dapat tumbuh dan berkembang biak. Selama masa penutupan tersebut dilakukan pula upaya konservasi ekosistem terumbu karang dengan melakukan transplantasi terumbu karang menggunakan kerangka spider sebagai media tanam karang. Selanjutnya dilakukan monitoring ekologi dan pengawasan secara berkala oleh nelayan. Dengan adanya pengaturan masa tangkap dan konservasi ekosistem karang ini diharapkan mampu menjaga kestabilan stok gurita dan perbaikan ekosistem gurita. Secara ontologis, model pengelolaan RAPALA EMAS (Ruang Pengelolaan Laut Berbasis Masyaraka. memandang sumber daya perikanan gurita bukan semata-mata sebagai objek ekonomi yang dapat dieksploitasi, melainkan sebagai entitas ekologis yang hidup dalam suatu sistem sosialAeekologis yang saling terhubung. Gurita dipahami sebagai bagian dari kesatuan ekosistem laut Selat Alas yang memiliki siklus hidup, daya dukung, dan keterkaitan erat dengan kondisi terumbu karang. Dalam perspektif ini, realitas yang diakui tidak hanya bersifat material . tok gurita dan wilayah tangka. , tetapi juga mencakup realitas sosial dan kultural dalam membuat kesepakatan Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan pengelolaan dengan aturan-aturan lokal didalamnya sesuai dengan pemahaman yang dimiliki masyarakat sehingga terjadi relasi manusia dengan laut. Penutupan kawasan sementara yang menjadi inti praktik RAPALA EMAS mencerminkan pengakuan ontologis bahwa alam memiliki batas regeneratif dan tidak dapat dieksploitasi secara terus-menerus tanpa konsekuensi ekologis. Dengan demikian, ontologi RAPALA EMAS bersifat holistik dan relasional yang mampu menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem dan mengakui keberadaan laut sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga keberlanjutannya bukan hanya sebagai penguasa tunggal atas sumber daya laut. Selanjutnya sumberdaya kelautan ini menjadi kekayaan alam yang memiliki nilai ekonomis, ekologis dan sosial yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Landasan Epistemologi Yang Dibangun Dalam Penerapan Model Pengelolaan RAPALA EMAS Di Selat Alas Epistemologi berasal berasal Bahasa Yunani yaitu kata episteme yang berarti pengetahuan serta logos yang berarti theory . Epistemologi artinya cabang filsafat yang secara spesifik membahas atau mengungkapkan tentang hakekat, keaslian, sumber, struktur, metode, validitas, unsur, dasar, darimana, serta bagaimana pengetahuan itu diperoleh (Harianto, 2. Selanjutnya Yanti dkk . menambahkan bahwa dalam sistematika eepistemologi ada beberapa aliran pemikiran yang digunakan yaitu empirisme yang berarti berdasarkan pengalaman, rasionalisme berdasarkan akal sehat sehat serta positivisme yang menyempurnakan pemikiran empirisme dan rasionalisme melalui eksperimen untuk memperoleh pengetahuan yang tepat. Dari aspek epistemologi, penerapan model RAPALA EMAS menunjukkan pendekatan pluralistik yakni menggabungkan pengetahuan ilmiah dengan pengetahuan lokal masyarakat pesisir di Selat Alas. Masyarakat pesisir Selat Alas khususnya yang ada di Desa Poto Tano merupakan Suku Bajo yang memiliki pengetahuan kuat tentang laut. Kemampuan mereka dalam navigasi bintang, menyelam, membaca pola arus, pola sebaran dan topografi habitat ikan hingga analisis musim tangkap ikan sudah tidak diragukan lagi. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam buku Pengetahuan Lokal Nelayan Bajo yang diungkapkan oleh Abdul Hafid . bahwa Pengetahuan lokal yang dimiliki suku bajo meliputi pengetahuan tentang lokasi penangkapan ikan, pengetahuan tentang biota laut, pengetahuan berkenaan dengan sistem pelayaran, serta pengetahuan tentang alat tangkap ramah lingkungan. Pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman empiris nelayan ini diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan lokal yang dimiliki masyarakat suku bajo tersebut kemudian diperkaya dan divalidasi melalui pendekatan ilmiah yaitu dengan melakukan pendataan gurita setiap hari dilokasi pendaratan sampan kemudian dilakukan pengambilan data ekologi terumbu karang secara berkala. Proses ini diperkuat dengan monitoring dan pengawasan sehingga informasi yang didapatkan dapat dianalisis dan dilakukan penelitian komprehensif untuk mengetahui pola distribusi gurita, ukuran, produktivitas, kualitas gurita, kesehatan terumbu karang serta pemantauan dampak penutupan kawasan. Melalui data-data tersebut, dilakukan musyawarah untuk menyepakati lokasi pengelolaan kawasan menggunakan model Temporary Closure (TC). Selanjutnya untuk mendapatkan analisa dan pengetahuan yang tepat, masyarakat pesisir Selat Alas bersama Yayasan Juang Laut Lestari (JARI) sejak tahun 2021 melakukan lima kali Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan eksperimen penutupan kawasan. Dimana dalam prosesnya, dilakukan berbagai kegiatan konservasi seperti transplantasi terumbu karang menggunakan meja spider sebagai media tanam terumbu karang dan dijalankan praktik-praktik pengelolaan perikanan dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Dalam proses panjang tersebut, banyak praktik baik dan pembelajaran yang didapatkan sehingga di awal tahun 2025 ini, nelayan pesisir Selat Alas bersama Yayasan Juang Laut lestari (JARI) mengembangkan praktik pengelolaan perikanan yang disebut RAPALA EMAS (Ruang pengelolaan Lokal Berbasis Masyaraka. Dimana RAPALA EMAS ini diramu dari berbagai praktik baik penerapan pengelolaan perikanan berkelanjutan lainnya yang sudah berjalan seperti OECM. EAFM. CBRM dan Co-Management. Model pengelolaan OECM (Other effective area- based Conservation Measure. dan EAFM (Ecosystem Approach Fisheries Managemen. merupakan pendekatan ekosistem dalam pengelolaan perikanan untuk mengelola sumberdaya perikanan dengan tujuan menyeimbangkan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat dengan keseimbangan ekosistem laut yang berkelanjutan. Selanjutnya Banon . mengungkapkan bahwa pengelolaan perikanan berbasis masyarakat merupakan suatu upaya yang sudah dicoba di wilayah pesisir di Indonesia dan negara negara lain di Asia yang diharapkan mampu mengatasi kerusakan dan berkurangnya sumber daya adalah dengan melibatkan masyarakat. Pola ini dikenal dalam bentuk Community-based Coastal Resources Management (CB-CRM) atau pengelolaan sumber daya pesisir berbasis masyarakat (Community-based Management. CBM). Dimana dalam prosesnya masyarakat melalui proses politik lokal menyepakati atau menyetujui untuk mengelola sumber daya pesisir atau mengalokasikan sebagian sumber daya yang ada di masyarakat untuk dijadikan kawasan yang Pengelolaan berbasis masyarakat ini merupakan salah satu pendekatan yang cukup menjanjikan dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Purwoko . yang mencoba menganalisi bahwa RBFM (Rights Based Fisheries Managemen. atau CBRM merupakan model pengelolaan yang cukup efektif dalam mempertahankan kelestarian sumberdaya ikan di Danau Aneuk Laot. Secara langsung penerapan panglima danau mampu mempertahankan stok sumberdaya ikan dan meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan. Namun demikian. CBRM mempunyai keterbatasan diantaranya adalah rentan terjadinya dinamika masyarakat berupa peningkatan jumlah penduduk yang mengakibatkan peningkatan tekanan sumberdaya alam. Kemudian muncul model pengelolaan co-management yang dikenali secara luas menjadi alternative dalam pengembangan usaha perbaikan perikanan melalui keterlibatan berbagai mitra seperti masyarakat, pemerintah. NGO maupun stakeholders lainnya untuk berkolaborasi. Ditambahkan pula oleh Ariadi, dkk . bahwa bentuk pengelolaan comanagement ini memberikan pelibatan masyarakat dengan pihak swasta dan pemerintah yang memiliki kesamaan visi dalam mengelola sumberdaya alam. jika dianalisa lebih jauh, bahwa oenrapan model RAPALA EMAS ini merupakan model pengelolaan perikanan berkelanjutan yang dibangun dari pengetahuan lokal masyarakat dan pelibatan berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam melakukan upaya-upaya konservasi untuk mencapai keseimbangan alam dan menuju kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pengembangan model RAPALA EMAS ini menjadi bagian proses yang mencerminkan epistemologi partisipatoris dan kontekstual. Dimana kebenaran tidak semata Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan ditentukan oleh otoritas ilmiah formal, tetapi juga oleh praktik sosial yang terbukti efektif di Selain itu, mekanisme kesepakatan bersama dan evaluasi kolektif dalam RAPALA EMAS menjadi bentuk verifikasi sosial terhadap pengetahuan yang digunakan. Keberhasilan atau kegagalan kebijakan penutupan kawasan dinilai berdasarkan pengalaman nyata nelayan, perubahan hasil tangkapan, dan kondisi ekosistem setelah kawasan dibuka kembali. Selanjutnya dapat disampaikan bahwa secara epistemologis. RAPALA EMAS merepresentasikan paradigma co-production of knowledge yang artinya pengetahuan yang dihasilkan melalui interaksi antara ilmu pengetahuan, lembaga pendamping, dan masyarakat, sehingga lebih adaptif dan relevan dengan kondisi lokal di Selat Alas. Pandangan Filsafat Ilmu dari Aspek Aksiologi terhadap Implementasi model Pengelolaan Lokal RAPALA EMAS Aksiologi berasal dari bahasa Yunani AuaxiosAy yang berarti nilai dan AulogosAy yang berarti teori sehingga aksiologi adalah cabang filsafat ilmu yang membahas tentang tujuan ilmu itu sendiri dan bagaimana manusia menggunakan pengetahuan itu. Jadi esensi yang ingin dicapai oleh aksiologi adalah esensi kepentingan yang terkandung dalam pengetahuan untuk menilai baik buruknya atau benar dan salahnya (Dedes, 2. Selanjutnya Suhari . menambahkan bahwa aksiologi secara istilah adalah studi yang berkaitan tentang nilai atau studi segala sesuatu yang dapat bernilai atau memberikan manfaat. Pembahasannya mencakup tiga hal berupa tindakan moral yang melahirkan etika, ekspresi keindahan yang melahirkan estetika dan kehidupan social politik yang melahirkan filsafat sosial politik. Dalam perspektif aksiologi, model pengelolaan RAPALA EMAS mengandung nilai-nilai etika, moral dan sosial yang kuat. Tujuan utama penerapan model ini bukan hanya meningkatkan produksi perikanan gurita, tetapi juga mewujudkan perbaikan dan keseimbangan ekologis, keberlanjutan sumber daya, dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dalam jangka panjang. Penutupan kawasan sementara yang diterapkan di Selat Alas ini mencerminkan nilai tanggung jawab moral manusia terhadap alam. Dimana nelayan secara sadar menahan diri untuk tidak menangkap gurita pada periode tertentu selama kawasan ditutup demi memberi ruang bagi pemulihan stok gurita di alam. Tindakan ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang dimiliki masyarakat mulai dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju etika keberlanjutan dan solidaritas antar generasi. Selain itu. RAPALA EMAS juga memiliki nilai sosial berupa penguatan kelembagaan lokal, peningkatan partisipasi masyarakat, serta distribusi manfaat yang lebih adil. Ilmu pengetahuan dalam konteks ini tidak bersifat netral, tetapi secara sadar diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, mengurangi konflik pemanfaatan sumber daya, dan menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan. Adapun kegiatan transplantasi terumbu karang yang dilakukan oleh Yayasan JARI bersama masyarakat mencerminkan tanggung jawab etis untuk memulihkan ekosistem yang rusak. Kegiatan ini menekankan bahwa manusia tidak hanya mengambil dan menggunakan sumberdaya tetapi ada upaya untuk memberi kembali kepada alam. Dengan demikian, secara aksiologis penerapan RAPALA EMAS menegaskan bahwa ilmu pengelolaan perikanan harus berorientasi pada kemaslahatan bersama, bukan hanya efisiensi teknis atau pertumbuhan ekonomi semata. Model ini menunjukkan bahwa nilai-nilai etika, keberlanjutan, dan keadilan sosial merupakan fondasi penting dalam pengelolaan Open access article under the CCAeBY-SA license. Copy rightA 2026. Aini & Sarjan perikanan gurita berkelanjutan di Selat Alas. Selanjutnya, bahwa pengelolaan berbasis masyarakat memastikan bahwa manfaat pemulihan stok gurita dirasakan secara adil oleh nelayan lokal, pembatasan penangkapan dilakukan bersifat kolektif, sehingga mencegah ketimpangan antar nelayan. Selain itu, adanya nilai partisipasi dan kebersamaan dalam kegiatan pengawasan kawasan yang dilakukan nelayan menunjukkan nilai gotong royong, kolaborasi, dan komitmen bersama serta adanya nilai-nilai edukasi melalui monitoring rutin menjadi sarana pembelajaran bersama bagi nelayan, sehingga mereka tidak hanya menjadi pelaku tetapi juga produsen pengetahuan bagi orang lain. Kesimpulannya bahwa secara aksiologis. RAPALA EMAS mengandung nilai moral bahwa manusia memiliki kewajiban menjaga keseimbangan alam sebagai dasar kelangsungan hidup bersama. KESIMPULAN DAN SARAN Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Filsafat merupakan pemikiran mendalam untuk mendapatkan kebenaran sehingga dalam penerapan model pengelolaan RAPALA EMAS di Selat Alas selaras dengan perspektif filsafat ilmu dari aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Secara ontologis. RAPALA EMAS memandang sumber daya gurita sebagai bagian dari sistem sosialAeekologis yang saling terkait dan harus dikelola secara berkelanjutan. Secara epistemologis, model ini dibangun melalui integrasi pengetahuan lokal masyarakat pesisir dengan pendekatan ilmiah yang partisipatoris dan kontekstual. Sementara itu, secara aksiologis. RAPALA EMAS mengandung nilai etika, tanggung jawab moral, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian. RAPALA EMAS tidak hanya menjadi model pengelolaan perikanan yang efektif, tetapi juga mencerminkan penerapan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada kemaslahatan bersama dan keberlanjutan sumber daya laut. UCAPAN TERIMA KASIH Terima kasih Saya ucapakan kepada dosen Pengampu Mata Kuliah Filsafat Ilmu Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Fakultas Pascasarjana Universitas Mataram Bapak Prof. Ir. Sarjan. Ag. Cp. ,Ph. yang sudah memberikan bimbingan dan dukungan penuh terhadap penyelesaian artikel ini sebagai persyaratan menyelesaikan ujian akhir semester pada Mata Kuliah Filsafat Ilmu. DAFTAR PUSTAKA