KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN Ismail Anas Universitas Islam Negeri Surabaya anasismail553@gmail. ABSTRACT Competency Islamic Religious Education teachers in implementing the evaluation of learning to determine the competence of teachers of Islamic Education related to evaluation of teaching, and to investigate the evaluation of Islamic Education in schools. Teacher competence is the ability, expertise and skills to be possessed by the teacher in carrying out the learning process that includes learning plan, the implementation of learning until the evaluation. In terms of evaluation, a teacher said when understanding the technical competence and evaluation procedures, and able to carry out the evaluation in order to get the results of evaluation. used to improve the learning process. Implementation of the evaluation is started from evaluation planning, manufacturing test, process and analyze test results to interpret and act on evaluation results Keywords: Teacher Competency. Evaluation of Learning ABSTRAK Kompetensi guru Pendidikan Agama Islam dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran untuk mengetahui kompetensi guru Pendidikan Agama Islam terkait dengan evaluasi pengajaran, dan untuk mengetahui evaluasi Pendidikan Agama Islam di sekolah. Kompetensi guru adalah Ismail Anas kemampuan, keahlian dan keterampilan yang harus dimiliki oleh guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran sampai dengan evaluasi. Dalam hal evaluasi, seorang guru dikatakan memahami kompetensi teknis dan prosedur evaluasi, serta mampu melaksanakan evaluasi sehingga memperoleh hasil evaluasi. digunakan untuk memperbaiki proses Pelaksanaan evaluasi dimulai dari perencanaan evaluasi, pembuatan pengujian, mengolah dan menganalisis hasil pengujian untuk menafsirkan dan menindaki hasil evaluasi. Kata Kunci: Kompetensi Guru. Evaluasi Pembelajaran PENDAHULUAN Pendidikan adalah usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin jasmani dan rohani ke arah kedewasaan. Dalam artian, pendidikan adalah sebuah proses transfer nilai-nilai dari orang dewasa . uru atau orang tu. kepada anak-anak agar menjadi dewasa dalam segala hal. Pendidikan merupakan masalah yang penting bagi setiap bangsa yang sedang Upaya perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru melalui penataran-penataran, perbaikan sarana-sarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional ynng tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal . Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 1 E. Mulyasan. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . Untuk mencapai tujuan yang diinginkan tersebut, maka dalam lembaga pendidikan formal yaitu sekolah, keberhasilan pendidikan ditentukan oleh keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yakni keterpaduan antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa. Bagaimana siswa belajar banyak ditentukan oleh bagaimana guru mengajar. Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran banyak dipengaruhi oleh guru, karena pengajaran adalah suatu sistem, maka perbaikannya pun harus mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut. KomponenAkomponen yang terpenting adalah tujuan, materi, evaluasi Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan belajar rnengajar yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan rnenguasai kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, tidak sebatas memberikan bahan-bahan pengajaran tetapi menjangkau etika dan estetika perilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Terlebih lagi bagi seorang guru agama, ia harus mempunyai nilai lebih dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Guru agama, disamping melaksanakan tugas keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak disamping menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketaqwaan para siswa. Dengan tugas yang cukup berat tersebut, guru Pendidikan Agama Islam dituntut untuk memiliki keterampilan profesional dalam menjalankan tugas pembelajaran. Dengan kompetensi yang dimiliki, selain menguasai materi dan dapat mengolah program belajar mengajar, guru juga dituntut dapat melaksanakan evaluasi dan pengadministrasiannya. Kemampuan guru dalam melakukan evaluasi merupakan kompetensi guru yang sangat penting. Evaluasi dipandang sebagai masukan yang diperoleh dari proses pembelajaran Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan berbagai komponen yang terdapat dalam suatu proses belajar mengajar. Sedemikian pentingnya evaluasi ini sehingga kelas yang baik tidak cukup hanya didukung oleh perencanaan pembelajaran, kemampuan guru mengembangkan proses pembelajaran serta penguasaannya terhadap bahan ajar, dan juga tidak cukup dengan kemampuan guru dalam menguasai kelas, tanpa diimbangi dengan kemampuan melakukan evaluasi terhadap perencanaan kompetensi siswa yang sangat menentukan dalam konteks perencanaan berikutnya, atau kebijakan perlakuan terhadap siswa terkait dengan konsep belajar tuntas. 3 Atau dengan kata lain tidak ada satupun usaha untuk memperbaiki mutu proses belajar mengajar yang dapat dilakukan dengan baik tanpa disertai langkah evaluasi. Dalam arti luas evaluasi adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi, dan yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. 4 Dalam hal memperoleh dan menyediakan informasi, evaluasi menempati posisi yang sangat strategis dalam proses pembelajaran, hal ini dikarenakan seorang guru akan mendapatkan informasi-informasi sejauh mana tujuan pengajaran yang telah dicapai Guru harus mampu meugukur kompetensi yang telah dicapai oleh siswa dari setiap proses pembelajaran atau setelah beberapa unit pelajaran, sehingga guru dapat menentukan keputusan atau perlakuan terhadap siswa tersebut. Apakah perlu diadakannya perbaikan atau penguatan, serta rencana pembelajaran berikutnya baik dari segi materi maupun rencana strateginya. Oleh karena itu, guru setidaknya mampu menyusun instrumen tes maupun non tes, mampu membuat. Keputusan bagi posisi siswa-siswanya, apakah telah dicapai harapan penguasaannya secara optimal atau belum. Kemampuan yang harus dimiliki oleh guru yang kemudian menjadi suatu kegiatan rutin yaitu membuat tes, melakukan pengukuran, dan mengevaluasi dari kompetensi siswa-siswanya sehingga mampu menetapkan kebijakan pembelajaran selanjutnya. Prasetya Irawan. Evaluasi Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PAU-pAI. Universitas Terbuka Ngalim Puranto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Subari. Supervisi Pendidikan, (Jogjakarta: Bumi Aksara, 1. , 174 An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . KOMPETENSI GURU PAI Pendidikan merupakan sesuatu yang penting dan utama dalam konteks pembangunan bangsa dan negara. Hal ini dapat terlihat dari tujuan nasional bangsa Indonesia yang salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang menempati posisi yang strategis dalam pembukaan UUD 1945. Dalam situasi pendidikan, khususnya pendidikan formal di sekolah, guru merupakan komponenyang penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ini disebabkan guru berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Dengan kata lain, guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan pendidikan tidak akan memberikan sumbangan yang signifikan tanpa didukung oleh guru yang profesional dan Oleh karena itu, diperlukanlah sosok guru yang mempunyai kualifikasi, kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas Satu kunci pokok tugas dan kedudukan guru sebagai tenaga profesional menurut ketentuan pasal 4 UU Guru dan Dosen adalah sebagai agen pembelajaran (Learning Agen. yang berfungsi meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebagai agen pembelajaran guru memiliki peran sentral dan cukup strategis antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Guru yang profesional pada intinya adalah guru yang memiliki kompetensi dalam melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi berasal dari kata competency, yang berarti kemampuan atau Menurut kamus bahasa Indonesia, kompetensi dapat diartikan . kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Istilah kompetensi sebenarnya memiliki banyak makna yang diantaranya adalah sebagai berikut : Menurut Usman, kompetensi adalah suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun Trianto dan Titik Triwulan Tutik. Sertifikasi Guru dan Upaya Peningkatan Kualifikasi. Kompetensi dan Kesejahteraan, (Jakarta : Prestasi Pustaka Publisher, 2. , 71 Moch. Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas Charles E. Johnson, mengemukakan bahwa kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. 8 Kompetensi merupakan suatu tugas yang memadai atas kepemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. 9 Kompetensi juga berarti sebagai pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan 10 Pengertian kompetensi ini, jika digabungkan dengan sebuah profesi yaitu guru atau tenaga pengajar, maka kompetensi guru mengandung arti kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak atau kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. 11 Pengertian kompetensi guru adalah penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Namun, jika pengertian kompetensi guru tersebut dikaitkan dengan Pendidikan Agama Islam yakni pendidikan yang sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama dalam mencapai ketentraman bathin dan kesehatan mental pada umumnya. Agama Islam merupakan bimbingan hidup yang paling baik, pencegah perbuatan salah dan munkar yang paling ampuh, pengendali moral yang tiada taranya. Maka kompetensi guru Agama Islam adalah kewenangan untuk menentukan Pendidikan Agama Islam yang akan diajarkan pada jenjang tertentu di sekolah tempat guru itu Guru agama berbeda dengan guru-guru bidang studi lainnya. Guru Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingat Satuan Pendidikan dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. , 51. Moch. Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Roestiyah N. Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta : Bina Aksara, 1. , 4. Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingat Satuan Pendidikan dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, 52. Moch. Uzer Usman. Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingat Satuan Pendidikan dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, 55. Zakiyah Daradjat. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, (Jakarta : Ruhama, 1. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . agama di samping melaksanakan tugas pengajaran, yaitu memberitahukan pengetahuan keagamaan, ia juga melaksanakan tugas pengajaran dan pembinaan bagi peserta didik, ia membantu pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak serta menumbuhkembangkan keimanan dan ketaqwaan para peserta didik. MACAM-MACAM KOMPETENSI GURU Secara umum, guru harus memenuhi dua kategori yaitu memiliki kapability dan loyality, yakni guru itu harus memiliki kemampuan dalam bidang ilmu yang diajarkannya, memiliki kemampuan teoritik tentang mengajar yang baik dan mulai perencanaan, implementasi sampai evaluasi dan memiliki loyalitas keguruan, yakni terhadap tugas-tugas yang tidak semata di dalam kelas, tapi sebelum dan sesudah kelas. Kedua kategori, kapability dan loyality tersebut, terkandung dalam macamAmacam kompetensi guru. Kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Kompetensi Personal Dalam kompetensi personal ini telah mencakup kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang merupakan modal dasar bagi guru dalam menjalankan tugas dan keguruannya secara profesional. Kompetensi guru menunjuk perlunya struktur kepribadian dewasa yang mantap, susila, dinamik . eflektif serta berupaya untuk maj. , dan bertanggung jawab. Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik. Kompetensi ini juga sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guru menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara dan bangsa pada Sedangkan kompetensi sosial dimaksudkan bahwa guru mampu memfungsikan dirinya sebagai makhluk sosial di masyarakat dan lingkungan Zakiyah Daradjat. Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Sekolah, 99. Dede Rosyada. Paradigma Pendidikan Demokratis : Sebuah Model Pelibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: Prenada Media, 2. , 112-113. Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifkasi Guru, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas sehingga mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, serta masyarakat sekitar. Menurut A. S Lardizabar kompetensi personal sosial adalah sebagai Guru menghayati serta mengamalkan nilai hidup . ermasuk nilai moral dan keimana. Guru hendaknya mampu bertindak jujur dan tertanggungjawab Guru mampu berperan sebagai pemimpin baik di lingkup sekolah maupun luar sekolah Guru bersikap bersahabat dan terampil berkomunikasi dengan siapapun demi tujuan yang baik. Guru mampu berperan serta aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya. Dalam persahabatan dengan siapapun, guru hendaknya tidak kehilangan prinsip serta nilai hidup yang diyakininya. Bersedia ikut berperan serta dalam bebagai kegiatan sosial. Guru adalah pribadi yang bermental sehat dan stabil Guri tampil secara pantas dan rapi. Guru mampu berbuat kreatif dengan penuh perhitungan Guru hendaknya mampu bertindak tepat waktu dalam janji dan penyelesaian tugas-tugasnya. Guru hendaknya dapat menggunakan waktu luangnya secara bijassana dan produktif Kompetensi Profesional Dalam standar nasional pendidikan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Terdapat sepuluh kemampuan dasar keguruan yang menjadi tolak ukur kinerjanya sebagai pendidik profesional, diantaranya adalah sebagai berikut:18 Guru dituntut menguasai bahan ajar. Penguasaan bahan ajar dari Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifkasi Guru, 173-174 Samana. Profesionalisme Keguruan, 61-69 An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . para guru sangatlah menentukan keberhasilan pengajarannya. Guru hendaknya menguasai bahan ajar wajib . , bahan ajar pengayaan dan bahan ajar penunjang dengan baik untuk keperluan pengajarannya, mampu menjabarkan serta mengorganisasikan bahan ajar secara sistematis, relevan dengan tujuan instruksional khusus (TIK), selaras dengan perkembangan mental siswa, selaras dengan tuntutan perkembangan ilmu serta tekhnologi . dan dengan memperhatikan kondisi serta fasilitas yang ada di sekolah dan atau yang ada di lingkungan sekolah. Guru mampu mengolah program belajar mengajar. Guru menguasai secara fungsional tentang pendekatan sistem pengajaran, asas pengajaran, prosedurAmetode, strategi-teknik pengajaran, menguasai secara mendalam serta berstruktur bahan ajar, dan mampu merancang penggunaan fasilitas pengajaran. Guru mampu mengelola kelas, usaha guru menciptakan situasi sosial kelasnya yang kondusif untuk belajar sebaik mungkin. Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran. Kemampuan guru dalam membuat, mengorganisasi, dan merawat serta menyimpan alat pengajaran dan atau media pengajaran adalah penting dalam upaya meningkatkan mutu pengajaran. Guru menguasai landasan-landasan kependidikan. Guru yang menguasai dasar keilmuan dengan mantap akan dapat memberi jaminan bahwa siswanya belajar sesuatu yang bermakna dari guru yang bersangkutan. Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar, guru mampu berperan sebagai motivator, inspirator, organisator, fasilitator, evaluator, membantu penyelenggaraan administrasi kelas serta sekolah, ikut serta dalam layanan B. K di sekolah. Dalam pengajaran guru dituntut cakap dalam aspek didaktismetodis agar siswa dapat belajar giat. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran Keahlian guru dalam pengukuran dan penilaian hasil belajar siswa mempunyai dampak yang luas, data penilaian yang akurat sangat membantu untuk menentukan arah perkembangan diri siswa, memandu usaha, optimalisasi dan integrasi perkembangan diri siswa. Yang pertama-tama perlu dipahami oleh guru secara Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas fungsional adalah bahwa penilaian pengajaran merupakan bagian integral dari sistem pengajaran. Jadi kegiatan penilaian yang meliputi penyusunan alat ukur . , penyelenggaraan tes, koreksi jawaban siswa serta pemberian skor, pengelolaan skor, dan menggunakan norma tertentu, pengadministrasian proses serta hasil penilaian dan tindak lanjut penilaian hasil belajar berupa pengajaran remedial serta layanan bimbingan belajar dan seluruh tapan penilaian tersebut perlu diselaraskan dengan kemampuan sistem pengajaran. Guru mengenal fungsi serta program pelayanan BK. Mampu menjadi partisipan yang baik dalam pelayanan B. K di sekolah, membantu siswa untuk mengenali serta menerima diri serta potensinya membantu menentukan pilihan-pilihan yang tepat dalam hidup, membantu siswa berani menghadapi masalah hidup dan lain-lain. Guru mengenal dan mampu ikut penyelenggaraan administrasi sekolah, guru dituntut cakap atau mampu bekerjasama secara terorganisasi dalam pengelolaan kelas. Guru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan untuk Tuntutan kompetensi dibidang penelitian kependidikan ini merupakan tantangan kualitatif bagi guru untuk masa kini dan yang akan datang. Untuk keberhasilan dalam mengemban peran sebagai guru, diperlukan adanya standar kompetensi. Berdasarkan UU Sisdiknas No. 14 tentang guru dan dosen pasal 10, menentukan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Kompetensi Paedagogik Yang dimaksud dengan kompetensi paedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. 20 Kompetensi ini meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi paedagogik merupakan Asrorun NiAoam. Membangun Profesionalitas Guru, (Jakarta : ELSAS, 2. , 162. Asrorun NiAoam. Membangun Profesionalitas Guru, 199. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:21 Pemahaman wawasan / landasan kependidikan Pemahaman terhadap peserta didik Pengembangan kurikulum / silabus Perancangan pembelajaran Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis Pemanfaatan tekhnologi pembelajaran Evaliasi Hasil Belajar (EHB) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya Kompetensi Kepribadian Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Dalam standar nasional pendidikan, dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia. Kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik Kompetensi Kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan negara, dan bangsa pada Kompetensi Sosial Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya memiliki Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, 75 Asrorun NiAoam. Membangun Profesionalitas Guru, 199 Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, 117 Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas kompetensi untuk24 : Berkomunikasi secara lisan, tulisan dan isyarat Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar Kompetensi Profesional Yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi, pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Adapun ruang lingkup kompetensi profesional sebagai berikut:26 Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologis, sosiologis, dan sebagainya Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajar yang relevan Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik Dengan diberlakukannya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) saat ini, dalam hal penilaian atau evaluasi, ditinjau dari sudut profesionalisme tugas kependidikan maka dalam melaksanakan kegiatan Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, 173 Asrorun NiAoam. Membangun Profesionalitas Guru, 199 Mulyasa. Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, 15-136 An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . penilaian yang merupakan salah satu ciri yang melekat pada pendidik Seorang pendidik profesional selalu menginginkan umpan balik atas proses pembelajaran yang dilakukannya. Hal tersebut dilakukan karena satu indikator keberhasilan pembelajaran ditentukan oleh tingkat keberhasilan yang dicapai peserta didik. Dengan demikian, hasil penilaian dapat dijadikan tolak ukur keberhasilan proses pembelajaran dan umpan balik bagi pendidik untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilakukan. Adanya komponen-komponen yang menunjukkan kualitas mengevaluasi akan lebih memudahkan para guru untuk terus meningkatkan kualitas Dengan demikian, berarti bahwa setiap guru memungkinkan untuk dapat memiliki kompetensi menilai secara baik dan menjadi guru yang bermutu. Mempelajari fungsi penilaian Mempelajari bermacam-macam teknik dan prosedur penilaian Menyusun teknik dan prosedur penilaian Mempelajari kriteria penilaian teknik dan prosedur penilaian Menggunakan teknik dan prosedur penilaian Mengolah dan menginterpretesikan hasil penilaian Menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan proses belajar Menilai teknik dan prosedur penilaian Menilai keefektifan program pengajaran Dalam standar kompetensi guru DKI Jakarta, hal penguasaan teknik evaluasi, guru yang berkompeten mampu melaksanakan evaluasi proses dan hasil serta manfaat pembelajaran yaitu dengan:28 Mengidentifikasi berbagai jenis alat atau cara penilaian Menentukan metode yang tepat dalam menilai hasil belajar Membuat dan mengembangkan alat evaluasi sesuai kebutuhan Menentukan kriteria keberhasilan dalam melakukan evaluasi Menganalisis hasil evaluasi dan melaksanakan tindak lanjut Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, 66. Kunandar. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, 68. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas EVALUASI PEMBELAJARAN Dalam pendidikan terjadi proses belajar mengajar yang sistematis yang terdiri dari banyak komponen. Masing-masing komponen pengajaran tidak bersifat terpisah atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berjalan secara teratur, saling bergantung dan berkesinambungan. Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah lnteralisi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Guru sebagai pengarah dan pembimbing, sedang siswa sebagai orang yang mengalami dan terlibat aktif untuk memperoleh perubahan yang terjadi pada diri siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar, maka guru bertugas melakukan suatu kegiatan yaitu penilaian atau evaluasi atas ketercapaian siswa dalam belajar. Selain memiliki kemampuan untuk menyusun bahan pelajaran dan keterampilan menyajikan bahan untuk mengkondisikan keaktifan belajar siswa, guru diharuskan memiliki kemampuan mengevaluasi ketercapaian belajar siswa, karena evaluasi merupakan salah satu komponen penting dari kegiatan belajar mengajar. Evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation. Menurut Mehrens dan Lehmann yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dalam hubungan dengan kegiatan pengajaran, evaluasi mengandung beberapa pengertian, diantaranya adalah : Menurut Norman Gronlund, yang dikutip oleh Ngalim Purwanto buku Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan keputusan sampai sejauh mana tujuan dicapai oleh siswa. Wriightstone dan kawan-kawan, evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan-tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam Selanjutnya. Roestiyah dalam bukunya Masalah-masalah ilmu keguruan yang kemudian dikutip oleh Slameto, mendeskripsikan pengertian evaluasi Ngalim Purwanto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. , 3. Ngalim Purwanto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, 3. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . sebagai berikut :31 . Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihakpihak pengambil keputusan. Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar. Dalam rangka pengembangan sistem instruksional, evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan. Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembangan ilmu telah berada di jalan yang diharapkan. Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana keberhasil pengajarannya tercapai dengan baik dan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar, dan untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponenkomponen sistem pembelajaran yang mencakup komponen raw input, yakni perilaku awal . ntry behavio. siswa, komponen input instrumental yakni kemampuan profesional guru atau tenaga, kependidikan, komponen kurikulum . rogram studi, metode, medi. , komponen administratif . lat, waktu, dan. komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran. komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran. Dilihat dari fungsinya yaitu dapat memperbaiki program pengajaran, maka evaluasi pembelajaran dikategorikan ke dalam penilaian formatif atau evaluasi formatif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. 33 Menurut Anas Sudijono, evaluasi formatif ialah Slameto. Evaluasi Pendidikan, (Jakarta : Bumi Aksara, 2. , 6. Oemar Hamalik. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1. , 171 Nana Sudjana. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas evaluasi yang dilaksanakan ditengah-tengah atau pada saat berlangsungnya proses pembelajaran, yaitu dilaksanakan pada setiap kali satuan program pelajaran atau subpokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan. Secara umum, dalam bidang pendidikan, evaluasi bertujuan untuk:35 . Memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler setelah menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Mengukur dan menilai sampai dimanakah efektifitas mengejar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evluasi dalam bidang pendidikan adalah: Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara Evaluasi dalam pembelajaran dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan, misalnya tentang akan digunakan atau tidaknya suatu pendekatan metode, atau teknik. Tujuan utama dilakukan evaluasi proses pembelajaran adalah sebagai berikut : Menyiapkan informasi, untuk keperluan pengambilan keputusan dalam proses pembelajaran. Mengidentifikasi bagian yang belum dapat terlaksana sesuai dengan . Mencari alternatif tindak lanjut, diteruskan, diubah atau 1. , 5 Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2. Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan, 16. Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan, 17. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . Dalam keadaan pengambilan keputusan proses pembelajaran, evaluasi sangat penting karena telah memberikan informasi mengenai keterlaksanaan proses belajar mengajar, sehingga dapat berfungsi sebagai pembantu dan pengontrol pelaksanaan proses belajar mengajar. Di samping itu, fungsi evaluasi proses adalah memberikan informasi tentang hasil yang dicapai, maupun kelemahan-kelemahan dan kebutuhan tehadap perbaikan program lebih lanjut yang selanjutnya informasi ini sebagai umpan balik . bagi guru dalam mengarahkan kembali penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan rencana dari rencana semula menuju tujuan yang akan 38 Dengan demikian, betapa penting fungsi evaluasi itu dalam proses belajar mengajar. Dalam keseluruhan proses pendidikan, secara garis besar evaluasi berfungsi untuk:39 . Mengetahui kemajuan kemampuan belajar murid. Dalam evaluasi formatif, hasil dari evaluasi selanjutnya digunakan untuk memperbaiki cara belajar siswa. Mengetahui status akademis seseorang siswa dalam kelasnya. Mengetahui penguasaan, kekuatan dalam kelemahan seseorang siswa atas suatu unit pelajaran. Mengetahui efisiensi metode mengajar yang digunakan guru. Menunjang pelaksanaan B. K di sekolah. Memberi laporan kepada siswa dan orang tua . Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan promosi siswa. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk keperluan pengurusan . Hasil evalusi dapat digunakan untuk keperluan perencanaan pendidikan, serta . Memberi informasi kepada masyarakat yang memerlukan, dan . Merupakan feedback bagi siswa, guru dan program pengajaran. Sebagai alat motivasi belajar mengajar . Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah Ahmad Sofyan dkk. Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2. , 31-32. Ahmad Sofyan dkk. Evaluasi Pembelajaran IPA Berbasis Kompetensi, 32. Slameto. Evaluasi Pendidikan, 15-16. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas yang bersangkutan40 Prinsip-Prinsip Evaluasi Prinsip diperlukan sebagai pemandu dalam kegiatan evaluasi. Oleh karena itu evaluasi dapat dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini41 Prinsip Kontinuitas . erus menerus/berkesinambunga. Artinya bahwa evaluasi itu tidak hanya merupakan kegiatan ujian semester atau kenaikan saja, tetapi harus dilaksanakan secara terus menerus untuk mendapatkan kepastian terhadap sesuatu yang diukur dalam kegiatan belajar mengajar dan mendorong siswa untuk belajar mempersiapkan dirinya bagi kegiatan pendidikan selanjutnya. Prinsip Comprehensive . Seluruh segi kepribadian murid, semua aspek tingkah laku, keterampilan, kerajinan adalah bagian-bagian yang ikut ditest, karena itu maka item-item test harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan aspek tersebut . ognitif, afektif, psikomotori. Prinsip Objektivitas Objektif di sini menyangkut bentuk dan penilaian hasil yaitu bahwa pada penilaian hasil tidak boleh memasukkan faktor-faktor subyektif, faktor perasaan, faktor hubungan antara pendidik dengan anak didik Evaluasi harus menggunakan alat pengukur yang baik Evaluasi yang baik tentunya menggunakan alat pengukur yang baik pula, alat pengukur yang valid. Evaluasi harus dilaksankan dengan sungguh-sungguh Kesungguhan itu akan kelihatan dari niat guru, minat yang diberikan dalam penyelenggaraan test, bahwa pelaksanaan evaluasi semata-mata untuk Kemajuan si anak didik, dan juga kesungguhan itu diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar itu, bukan sebaliknya. Teknik Evaluasi lstilah teknik dapat diartikan sebagai alat. jadi teknik evaluasi berarti Ngalim Purwanto. Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, 7. Tayar Yusuf. Jurnalis Etek. Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan Jiwa Agama, (Jakarta: IND-HILL-CO, 1. , 48-51. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . alat yang digunakan dalam rangka melakukan kegiatan evaluasi. Berbagai macam teknik penilaian dapat dilakukan secara komplementer . aling melengkap. sesuai dengan kompetensi yang dinilai, teknik penilaian yang dimaksud antara lain melalui tes, observasi, penugasan, investori42, jurnal43, penilaian diri dan penilaian antar teman yang ses uai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. 44 Dalam konteks evaluasi hasil proses pembelajaran di sekolah dikenal adanya 2 macam teknik, yaitu teknik es, maka evaluasi dilakukan dengan jalan menguji peserta didik, sedangkan teknik non test, maka evaluasi dilakukan dengan tanpa menguji peserta didik. Teknik tes Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian dibidang pendidikan yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau perintah-perintah oleh testee sehingga dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku dengan nilai-nilai yang dicapai oleh testee lainnya atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu. Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan belajar peserta didik, tes dibedakan menjadi tiga golongan: Tes diagnostik adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahankelemahan siswa tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Tes formatif adalah tes yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh manakah peserta didik telah terbentuk sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan setelah mereka mengikuti Investori merupakan teknik penilaian melalui skala psikologis yang dipakai untuk mengungkapkan sikap, minat dan persepsi peserta didik terhadap objek psikologis Jurnal merupakan catatan pendidik selama proses pembelajaran yang berisi informasi hasil pengamatan terhadap kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkait dengan kinerja ataupun sikap dan perilaku peserta didik yang dipaparkan secara deskriptif id. Perangkat Penilaian KTSP SMA/Rancangan Penilaian Hasil Belajar. Anas Sudijoo. Pengantar Evaluasi Pendidikan, 67 Suharsimi Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Di sekolahsekolah tes formatif ini dikenal dengan istilah ulangan harian . Tes sumatif adalah tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan, di sekolah tes ini dikenal dengan ulangan umum, dimana hasilnya digunakan untuk mengisi nilai raport atau mengisi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah. EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Menurut Zakiyah Daradjat. Pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Pendidikan Agama Islam merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan pengajaranAatau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk penilaian kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia, kompetensi yang dikembangkan terfokus pada aspek kognitif dan pengetahuan dan aspek afektif atau perilaku. Penilaian hasil belajar untuk kelompok mata pelajaran Agama dilakukan melalui:49 Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik. Ujian, ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Di sekolah-sekolah umum, alokasi waktu untuk mengajarkan Pendidikan Agama Islam disediakan waktu 2 jam pelajaran perminggu,50 dimana secara keseluruhan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam melingkupi Al QurAoan dan Al Hadits, keimanan, akhlak, fiqh atau ibadah, dan sejarah sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup Pendidikan Agama Islam mencakup perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia Anas Sudijono. Pengantar Evaluasi Pendidikan, 71-72. Abdul Madjid. Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2. , 130-132. Perangkat Penilaian KTSP SMA/ Rancangan Penilaian Hasil Belajar. Alisuf Sabri. Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta: UIN Jakarta Press, 2. , 118. An-Nuha Vol. No. 2 Desember 2023 KOMPETENSI GURU PENdIDIKAN AGAMA ISLAM . dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun Kedudukan Pendidikan Agama Islam di sekolah umum hanya merupakan salah satu program atau mata pelajaran atau bidang studi yang sama dengan bidang studi atau mata pelajaran lainnya. Sehingga pelaksanaan evaluasi pembelajarannya pun sama dengan mata pelajaran lainnya Melakukan evaluasi tentang hasil Pendidikan Agama Islam kepada murid-murid dapat berlangsung secara tertulis atau lisan, pada periode waktu-waktu tertentu dan yang bersifat rutin sehari-hari pula. Mengenai pelajaran Pendidikan Agama Islam ini adalah lebih baik para guru mengevaluasinya secara harian karena hal demikian lebih obyektif, efektif dan membawa kepada naturalistik pengalaman dan penghayatannya kepada kepribadian anak, disamping evaluasi secara periodik yang memang wajar dilakukan pada waktu-waktu yang tepat. Sekurang-kurangnya ada 3 faktor tentang agama yang harus dievaluasi pada diri seorang anak: Pengetahuan para siswa tentang agama Islam . Pelaksanaan praktik ibadah dan amaliyahnya . Penghayatan jiwa agama atau akhlak yang baik sehari-hari atau kepribadian mereka. Alisuf Sabri. Pengantar Ilmu Pendidikan, 119 Tayar Yusuf. Jurnalis Etek. Keragaman Teknik Evaluasi dan Metode Penerapan Jiwa Agama, (Jakarta: IND-HILL-CO, 1. , 24. Vol. No. 2 Desember 2023 An-Nuha Ismail Anas DAFTAR PUSTAKA