MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. No. Juni 2024. Pages: 59-70 Tersedia online di: https://jurnal. id/index. php/mizanuna DISKURSUS SEPUTAR EPISTEMOLOGI TAFSR AKAM Kerwanto1. Ibrahim Furqon2. Ahmad Mubassyir3 1,2,3Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta *Correspondence: kerwanto@ptiq. Abstract The study of Tafsr AukAm is to examine the interpretation of Al-Qur'an verses related to Islamic sharia laws. The main aim of this research is to analyze the methods and approaches used by mufasir . in explaining and understanding legal verses, as well as how these interpretations are applied in the lives of Muslims. This research covers several important aspects, such as: the epistemology of Tafsr AukAm, various schools of thought in the book of Tafsr AukAm, along with examples of their interpretation. The research results show that Tafsr AukAm has a crucial role in shaping the understanding and application of Islamic Differences in interpretive methods and legal approaches result in variations in the interpretation of legal verses, which in turn influence the religious practices and social life of Muslims. This paper also emphasizes the importance of understanding the complexity and diversity in ahkam interpretation to support constructive dialogue and a deeper understanding of Islamic law. Thus, this research contributes to the development of Islamic interpretation and law studies, as well as enriching insight into how Islamic law can be implemented effectively in various contexts. Keywords: Ahkam's interpretation. book of interpretations of ahkam. example of ahkam Abstrak Kajian mengenai Tafsr AukAm adalah meneliti penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum-hukum syariat Islam. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis metode dan pendekatan yang digunakan oleh para mufasir . dalam menjelaskan dan memahami ayat-ayat hukum, serta bagaimana penafsiran tersebut diterapkan dalam kehidupan umat Islam. Penelitian ini mencakup beberapa aspek penting, seperti: epistemologi Tafsr AukAm, ragam aliran madzab kitab Tafsr AukAm, beserta contohcontoh penafsirannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsr AukAm memiliki peran krusial dalam membentuk pemahaman dan aplikasi hukum Islam. Perbedaan dalam metode penafsiran dan pendekatan hukum menghasilkan variasi dalam penafsiran ayat-ayat hukum, yang pada gilirannya mempengaruhi praktik keagamaan dan kehidupan sosial umat Islam. Tulisan ini juga menekankan pentingnya memahami kompleksitas dan keragaman dalam Tafsr AukAm untuk mendukung dialog yang konstruktif dan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum Islam. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan studi tafsir dan hukum Islam, serta memperkaya wawasan tentang bagaimana syariat Islam dapat diimplementasikan secara efektif dalam berbagai konteks. Kata Kunci: Tafsir Ahkam. kitab tafsir ahkam. contoh tafsir ahkam Diskursus Seputar Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim Furqon. Ahmad Mubassyi. | 59 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. PENDAHULUAN Sumber-sumber yang digunakan oleh para penafsir dalam memahami Kitab Al-QurAoan sangat bervariasi dalam upaya untuk mengidentifikasi dan memahami seluk-beluknya, serta menyorotinya dalam bentuk yang tepat sehingga dapat diakses oleh umat Islam yang mencintai KitAbullAh. Para mufasir mengandalkan banyak sumber yang menjadi dasar pendekatan mereka. Yang paling banyak menjadi rujukan dan sumber adalah hadis-hadis yang diriwayatkan dari Rasulullah dalam menjelaskan makna umum Al-Qur'an, serta memperjelas serta apa yang dimaksudkan oleh Al-Qur'an (MuniAo Mahmud bin Badul Halim, 2000, p. Para sahabat radhiyallahu 'anhum dan orang-orang setelah mereka tidaklah sama derajatnya dalam memahami Al-Qur'an. Bahkan, tidak sedikit malahan mereka berbeda pendapat karena sulit bagi sebagian mereka, dan tidak sulit bagi sebagian lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan pengetahuan mereka tentang bahasa dan pengetahuan tentang peristiwa dan keadaan sekitar turunnya ayat tersebut, seperti alasan turunnya ayat tersebut. Selain itu, mereka berbeda dalam kemampuan memahami Al-QurAoan, sama halnya bagi semua manusia. Seandainya akalnya sama dalam memahami maknamakna Al-Qur'an, maka persaingan itu akan sirna dan cita-citanya akan surut karena lenyapnya apa yang menggerakkan mereka untuk mempergunakan akal, memikirkan dan merenungi kandungan Al-QurAoan. Hebatnya. Kosakata Al-Qur'an mengandung banyak makna dan memerintahkan manusia untuk merenungkan dan memikirkannya, serta menganjurkan hal itu, sehingga para sahabat dan generasi setelahnya berlomba-lomba menafsirkannya agar memperoleh pahala yang besar (Sulaiman, 2003, p. Dari pemikiran dan latar belakang yang berbeda-beda mulai dari jaman sahabat hingga sekarang banyak menumbuhkan keragaman tafsir dan pemahaman yang sangat kompleks. Sebut saja dalam masalah pembahasan hukum yang memang acuan utamanya ialah Al-QurAoan itu sendiri sehingga banyak mufassir yang menulis tentang Tafsr AukAm. Oleh karenanya, hal penting yang hendak dijawab dalam Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Desember 2. tulisan ini adalah bagaimana sebenarnya yang dimaksud dengan tepistemologi Tafsr AukAm tersebut? Harapannya, kita akan mendapatkan gambaran yang utuh mengenai epistemologi Tafsr AukAm, beserta ragam aliran madzab kitab tafsirnya. Penelitian ini dapat disebut sebagai kajian kualitatif-deskriptif. Kajian kualitatif dapat disebut sebagai rangkaian kajian yang mampu menghasilkan data berupa deskriptif kata-kata . aik tertulis atau lisa. dari objek . manusia yang dapat diamati (Moleong, 2007, p. Kajian ini juga menggunakan analisis teori dan studi kepustakaan. Analisis teori adalah salah satu teknik dalam kajian ilmiah yang menjadikan teori sebagai acuan dari kebenaran, fakta, dan keadaan objek yang diteliti. Analisis teori digunakan sebagai alat pembacaan realitas yang kemudian dikonstruksikan menjadi deskripsi yang argumentatif (Hamad, 2007, p. Studi kepustakaan dipakai untuk memperkaya literatur kajian ilmiah, agar kemudian dapat ditarik sebuah kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN Maaksud Epistimologi Tafsir Ahkam Secara etimologi, kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani episteme yang berarti knowledge . dan logos yang berarti the study of atau theory of. Secara harfiah, epistemologi berarti Austudi atau teori tentang pengetahuan . he studyof or theory of knowledg. Ay. Namun, dalam diskursus filsafat, epistemologi merupakan cabang dari filsafat yang membahas asal-usul, struktur, metode-metode, dan kebenaran pengetahuan (Sutrisno, 2006, p. Selain itu, dapat pula dikatakan bahwa epistemologi adalah cabang dari filsafat yang secara khusus membahas tentang Auteori tentang pengetahuanAy (Hardiman, 2009, p. Menurut Al-Jabiri, epistemologi pengetahuan Islam berlandaskan pada tiga aspek, yakni epistemologi bayani, irfani dan burhani (Abdullah, 2001, p. epistemologi merupakan salah satu cabang filsafat yang berbicara mengenai suatu hakikat, makna, kandungan, sumber, dan proses ilmu. Jadi dapat dikatakan bahwa epistemologi itu berarti pembahasan tentang ilmu pengetahuan (Zainiy, 1998, p. Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. | 61 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. Dalam bahasa Arab, kata epistemologi disebut sebagai nazhariyyat alma`rifah. Imam Abd al-Fattah dalam bukunya yang berjudul Madkhal ilA al-Falsafah menjelaskan bahwa secara garis besar istilah nazhariyyat al-ma`rifah mempunyai dua pengertian yaitu (Al-Fattah, n. , p. : pertama, pengertian secara luas mencakup semua pembahasan filsafat yang esensial serta mempunyai keterkaitan dengan ilmu pengetahuan lainnya, seperti: ilmu psikologi, sosiologi, sejarah, biologi, dan sebagainya. Kedua, pengertian secara sempit berarti ilmu yang berbicara tentang hakikat ilmu pengetahuan, definisi, dasar, sumber, syarat, dan bidangnya. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa epistemologi adalah suatu disiplin ilmu yang membahas dan menyelidiki tentang asal-usul, sumber, kaidah, proses, dan batasan suatu ilmu ataupun pengetahuan yang mengantarkan kepada hakikat kebenaran . Epistemologi pertama kali digagas oleh Plato. Sebagai teori pengetahuan, sudah barang tentu memiliki objek sasaran tertentu. Menurut Jujun S. Suria Sumantri objek epistemologi ini adalah seluruh proses yang terlibat dalam upaya untuk mendapatkan knowledge tersebut. Sasaran utama teori pengetahuan adalah proses untuk memperoleh pengetahuan dan sekaligus berfungsi untuk mengantarkan terwujudnya suatu tujuan, sebab untuk mendapatkan tujuan harus melewati suatu medium yaitu sasaran. Tanpa suatu sasaran tidak mungkin suatu tujuan terwujudkan, sebaliknya tanpa suatu tujuan maka sasaran akan mengambang dan menjadi tidak terarah (Sumantri, 2007, p. Tujuan epistemologi bukan hanya sekedar untuk menjawab pertanyaan, apakah saya bisa tahu? akan tetapi lebih dari itu, yaitu untuk mendeteksi syaratsyarat yang memungkinkan bisa mengantarkan saya menjadi tahuA. Dengan ungkapan lain bahwa tujuan epistemologi bukan hanya untuk mendapatkan pengetahuan, akan tetapi yang menjadi sorotan atau pusat perhatian dari tujuan epistemologi adalah hal lebih penting dari itu, yaitu ingin memiliki syarat-syarat untuk memperoleh knowledge. Sebenarnya tujuan epistemologi tersebut memiliki makna strategis dalam dinamika pengetuhuan. Tujuan epistemologi tersebut merangsang kesadaran Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Desember 2. seseorang bahwa jangan sampai berpuas diri dengan pengetahuan yang didapatkannya, akan tetapi harus dibarengi dengan cara atau bekal pengetahuan bagaimana memperoleh pengetahuan tersebut. Sebab kadang kala seseorang memperoleh pengetahuan namun tidak tahu prosesnya bagaimana pengetahuan tersebut diperoleh, dan bersikap pasif tidak mau tahu caranya, sedangkan mengetahui cara dan proses memperoleh pengetahuan merepresentasikan sikap dinamis (Mujamil, n. , p. Dalam konteks ini, epistemologi Tafsr AukAm merujuk pada pemahaman tentang prinsip-prinsip, metode, dan dasar-dasar pengetahuan yang digunakan dalam penafsiran hukum Islam . yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis. Istilah "epistemologi" mengacu pada studi tentang sumber, sifat, metode, dan batasan pengetahuan. Tafsr AukAm adalah cabang dari ilmu tafsir yang secara khusus menitikberatkan pada penjelasan terhadap hukum-hukum Islam yang terkandung dalam teks Al-Qur'an dan hadis. Epistemologi Tafsr AukAm mencakup beberapa aspek penting, antara lain: Sumber Pengetahuan. Epistemologi Tafsr AukAm meneliti sumber-sumber pengetahuan yang digunakan oleh mufassir . emaknaan ayat-ayat Al-Qur'an dan Sumber-sumber ini mencakup Al-Qur'an itu sendiri, hadis Rasulullah SAW, ijmAAo . umat Islam, dan qiyAs . Metode Tafsir. Studi epistemologi Tafsr AukAm juga melibatkan analisis terhadap metode-metode yang digunakan oleh mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat hukum. Metode ini bisa mencakup pemahaman konteks sejarah, linguistik, dan konteks sosial pada waktu ayat diturunkan. IjmA dan QiyAs. Epistemologi Tafsr AukAm mengeksplorasi konsep-konsep seperti ijmA . dan qiyAs . sebagai sumber hukum. IjmA adalah kesepakatan umat Islam dalam suatu masalah hukum tertentu, sementara qiyAs melibatkan penerapan hukum dari situasi yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an atau hadis ke situasi baru yang serupa. RisAlah (Tujuan Huku. Epistemologi Tafsr AukAm juga mempertimbangkan konsep risAlah atau tujuan hukum dalam menentukan hukum Islam. Pemahaman ini Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. | 63 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. memerlukan pemahaman mendalam tentang tujuan-tujuan umum Islam . aqAid syArAoa. , seperti: menjaga agama . ifd al-d. , jiwa . ifd al-naf. , akal . ifd al-Aoaq. , keturunan . ifd al-nas. , dan harta benda . ifd al-mA. Konteks Sosial dan Historis. Sebagai bagian dari epistemologi Tafsr AukAm, mufasir mempertimbangkan konteks sosial dan historis pada waktu wahyu Ini membantu memahami relevansi hukum-hukum Islam dalam konteks zaman modern. Studi epistemologi Tafsr AukAm memberikan dasar teoretis bagi mufassir untuk mengembangkan pemahaman yang akurat dan relevan terhadap hukumhukum Islam serta menjaga integritas dan autentisitas ajaran Islam. Ragam Aliran Madzab Kitab Tafsr AukAm dan contoh Penafsirannya Para pengikut setiap mazhab fiqih telah mengkaji ayat-ayat hukum dalam AlQur'an. Mereka memilihnya dengan menuliskannya, dan menafsirkannya sesuai dengan kaidah doktrin mereka dalam menyimpulkan hukum. Penafsiran terhadap ayat-ayat hukum pun bermunculan, hampir tidak ada perbedaan yang signifikan antara ayat-ayat tersebut dengan kitab-kitab fiqih. Sebab, prinsip dan kaidah deduksinya sama, ada yang bercampur dengan fanatisme tercela terhadap doktrin, ada pula yang terpuji (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Salah satu peneliti bernama Fahd bin Abdurahman menuliskan diantara kitab-kitab tafsr aukAm dengan madzhab penulisnya sebagai berikut: dari Mazhab Hanafi, terdapat kitab AuTafsr AukAm Al-Qur'AnAy karya Ab Bakar al-RAz yang dikenal dengan al-JaA dalam tiga jilid. Sedangkan dari mazhab Maliki, terdapat kitab AuTafsr al-AukAm al-Qur'AnAy karya Ab Bakar Ibnu Al-AoArab yang berjumlah empat Disertakan pula AuTafsr al-JAmi' Aukam al-Qur'AnAy karya Ab AoAbdullAh AlQurub, yang ada dalam sepuluh volume besar. Dari mazhab Syafi'i. Kitab AuAukAm al-Qur'AnAy yang disusun oleh Ab Bakr alBayuaq dari nash ImAm al-Syaf'. Terdapat pula dalam satu jilid. AuAukAm al-Qur'AnAy karya KiyA al-Harasi. Demikian juga terdapat dalam dua jilid AuKitAb al-Ikll f IstinbA al-TanzlAy karya JalAl al-Dn al-Suyt dalam satu jilid. Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Desember 2. Adapun dalam mazhab Hanbali belum ditemukan tafsir tercetak atas ayatayat hukum yang berdasarkan prinsip mazhab ini, tafsir AuZAd al-MasrAy karya Ibnu al-Jawzi yang diperkirakan, namun tafsir ini tidak khusus untuk ayat-ayat hukum dari mazhab Hambali. Diantara mufassir Tafsr AukAm juga terdapat tafsir AuAukAm Al-Qur'An karya Ab Ya'lA, dan tafsir al-Kharqi (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Sebagaimana disebutkan ragam kitab Tafsr AukAm di atas, contoh-contoh penafsiran Tafsr AukAm tersebut sebagai berikut: Tafsir AukAm Al-QurAoAn karya al-JaA yang mana penulisnya disebut sangat kuat dalam madzhab Hanafi (Al-Qattan, 2009, p. , berikut contoh penafsiran beliau dalam surah Al-Baqarah ayat 25: a caa a a Ue eae ea e a c a c a a e ca a a caa aO ac acaaE acOIaa aII eOa aO acIEOaEA acE acaaIaaE aN eIaaIaa ac eOaa acI eIaa ac aNaEI N aEEIa a acC eOa acII aNaa acI eIaa aI a acCA a a a a a a e a e a e ca a e a a ea a a a a acIacN acON eIaa acA eO aNa acE eOIA a AIaC eEaa aO eOa acNaa aI ac UNa aOE aN eIaa acA eO aNea aOA a ACEOaNaaE acOaa acCIa acIA AuDan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. Ay (QS. Al-Baqarah . : . Dalam menafsirkan ayat ini al-JaA menampakkan kehebatan pemahamannya dalam ilmu fiqih dengan madzhab Hanafi dengan memberikan a A a OA a A OA ca AaI eE acaO aE Oa ea aC aO aI a aeONa aeEA ca A s A ca aA aI a aOaE aa aEIaa Aa aN aO a Uc Aa A ca aO a e s A AaIA a aAOI eI CA a aAE CA ca AE A a aOaE aEA e AE A a ea a a aA aONa a a a aaIa AA a A a OA a a AaO a a a eA aa A s acacIaI O ea aCO aIA AaOA a a a aNa aO aI a aeONa aOaaEe Oa aE eI aN a aIe a aN eI aIe aE aa aI E eaO CA e AAEA a aAEeA a A aa aA ae a e a aI aOaE a a e aONa aOA aa e ca AE A a a aeEaIacNa a aC a EeO aIIO aEaO a sa IeE saC Aa O a IaO aE a EeI ea aaOI Oa EeA a aAOA A s a AOA ca aA aIe aNA a AA aA s aO aN aO aI aOe aA a a a eA a a aC a aN aEaO a sa aIA a AE aA a a a a a a a a AcEE a ca A a aOOa a acE aEaO A AA aA aO aON a eN aE EIA e AO aN aA a aAO CA ca AA eAIa Ca eOaaEa eI aaOe Eea e a aA aO e aNN Oa eaI Ee aA a a aOA a AaO aaE ea eA a AaI aI eOA a AA aca AEA a AeEa aa aI aOA a AE aA AuDemikian pula para sahabat kami berkata. AuBarangsiapa mengatakan. AoBudak mana pun yang memberiku kabar baik tentang kelahiran si fulan, maka dia bebas,AoAy maka mereka memberinya kabar baik, satu per satu, bahwa orang pertama akan dibebaskan. Dan bukan orang lain, karena kabar baik itu datang melalui kabarnya dan bukan orang lain, dan bagi mereka hal ini tidak sama seperti jika ada budak yang memberitahuku tentang Kemudian mereka memberitahunya satu per satu bahwa mereka semua akan , karena dia telah ingkar sumpah. Pada berita mutlak, demikian berkaitan dengan semua pelapor yang lain, dan pada kabar gembira itu didasarkan pada berita-berita tertentu yang ada suatu sifat, itulah yang menimbulkan kegembiraan dan kegembiraan dalam dirinya. Dan itu menandakan bahwa pokok bahasan berita ini adalah apa yang telah Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. | 65 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. kami uraikan. Ucapan mereka. AuAku melihat wajah manusia,Ay artinya kegembiraan dan Allah bersabda tentang watak wajah penghuni surga (Bakar, 1405, p. Ay Dari penafsiran ayat yang tidak ada kaitannya dengan budak namun masih ada unsur kaitan pembahasannya yakni rasa gembira. Beliau memaparkan ayat tersebut secara meluas dan mengutip pendapat mazhabnya yaitu Hanafiyah tentang seorang majikan yang berkata kepada budak-budaknya. AuSiapa saja yang dapat memberikan kegembiraan kepadaku dengan mendatangkan seorang putra dari si fulan, maka ia merdekaAy, lantas sekelompok orang memenuhi permintaannya dengan mendatangkan putra dari salah seorang budaknya dan tidak dari yang lainnya, maka budak tersebut merdeka dan yang lainnya tidak. Tafsir JamAoul AukAm Al-QurAoAn (Tafsr Al-Quru. karya Ab AoAbdullAh AlQurub, beliau menyertakan banyak pendapat madzhab dalam menafsirkan, namun beliau bermadzhab Maliki bahkan dalam menyampaikan pendapat yang beliau pilih, contohnya dalam menafsirkan dan menjelaskan masalah basmalah beliau ca A Eaca aE aI ae aI Aa aON aEacU aEaO A A aaOa s aI aI Ee aA a a aOaE a aeOaN uaacaE aA EI eacI aE aO e a aNA e AA a A EA aA a aOeEa eA a AaI Eea e aIEaa E eaOA AuNarasi yang shahih dan tidak terbantahkan menunjukkan bahwa basmalah tersebut bukanlah ayat Al-FAtiuah atau ayat lainnya, kecuali dalam surah an-Naml saja (Al-Qurthubi, 1964, p. Ay Penafsiran yang ditulis memang sangat panjang dan sangat kompleks bahkan ketika menafsirkan satu ayat bisa banyak pembahasan yang ia sampaikan, baik dari segi bahasa, qiroAoAt, muatan hukum, perbedaan pendapat madzhab, hadis yang menguatkan pendapat tersebut, bahkan kompenen-kompenen lainnya. Tafsir AuAukAm al-Qur'AnAy yang disusun oleh Abu Bakr al-Bayuaq yang dalam kitabnya sudah sangat terlihat bahwa beliau bermadzhab SyafiAo bahkan ia memaparkan dengan menukil langsung pendapat Imam SyafiAo dan menyajikannya dalam fal-fal tertentu dengan bahasan-bahasan tertentu. Contoh penafsiran Al- Bayuaq ialah pada surah Al-Maidah ayat 6: a a a a a e a a a a a a a e a ca a e a a a e a a a e ca a a e ca aOa acE eOa aO eONE eIaa aO eO ac aOE eIaa acEOaE aI a acA acCaa aO eI a eOa ac a a eO acE eIaa aO e eIA ca AOONaE acOIaaIIOea acaaCIIaa acE aOaEAEA a e a a e ae a a ae a e ca a a a a e a e ea a aa a a a a acIIE eIaa acI aIaaEO acaiaa eOaaE aI e aaIA a AacEOaEE a eO acIaa aOac IaaEI eIaaI UacN a eOaa aOac IaaEI eIacI eOa eaOaEOa a eOaa a Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Desember 2. a aa a a e a a a c aEI a a aA aE eIaa a a eOa aI Uaa aA a aOacI aI eOaa aA eO Ua aO Ua aA eI a a eOa aO a eONE eIaa aO eO eOE eIa aI eI aNaa aIa aO eO aA aAcEEacE aOEaaE eOE eaIA ca ca ca ca ca ca ca ca ca ca a e a a e a e a a a e a e a a a a e ca a a e a a a a a e ca e ca a a e a acIIaOE acEIaaO acOaa acEO acNEIaaO acEO acIaa acIINaaEOEIaaeIaaEOIA AuWahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan . kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air . , atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik . usaplah wajahmu dan tanganmu dengan . Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukurAy. (QS. Al-Maidah . : . Terkait dengan ayat ini, al-Bayuaq menafsirkan kandungan ayat dengan pendapat Imam SyafiAo. Ia mengutip ungkapan Imam SyafiAo saat menafsirkan bagian ayat: Au(Maka basuhlah wajah kalia. AuSaya tidak mengetahui adanya pertentangan bahwa wajah yang wajib dibasuh dalam wudhu. Secara rasional, maka dalam berwudhu wajib membasuh bagian wajah yang tidak tumbuh rambutnya, sampai pada dua telinga, janggut dan dagu. Demikian pula pendapatnya tentang ayat Au(Dan tanganmu sampai sik. Ay. Pendapat Imam SyafiAo jelas dalam hal ini wajibnya membasuh tangan hingga ke bagian siku (Al-Bayhaqi, 1994, p. Ay Al-Bayuaq memang sudah melebelkan karya ini dengan dinisbatkan kepada Imam al-Bayuaq, dengan menggunakan semua narasi dan pendapatnya dalam menjelaskan dan memaparkan ayat-ayat Al-QurAoan walaupun tidak semua ayat AlQurAoan yang ditafsirkan beliau dalam kitabnya, namun ada 2 juz dalam 1 jilid besar karya tersebut. Perbedaan Cara Penyajiaan Tafsr AukAm: antara Tafsir Klasik dan Modern Jikalau dibahas dan dikaji lebih dalam, karya tafsr AukAm lebih banyak muncul di era klasik dari pada era modern. Berikut perbedaan antara penulisan tafsr AukAm modern dan klasik, diantaranya: Pertama, mayoritas literatur modern tidak memuat seluruh ayat-ayat Melainkan terbatas pada beberapa ayat dari beberapa surah, dan mungkin alasannya adalah karena karya-karya ini ditulis untuk para pelajar di perguruan tinggi seprti karya Ali A-abun. Apa yang tertulis di dalamnya sesuai dengan kurikulum studi di perguruan tinggi tersebut. Hal ini berbeda dengan karya-karya Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. | 67 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. di masa lalu, di dalamnya terdapat ayat-ayat hukum yang tersurat dan tidak tersurat, karena tidak mengikuti suatu metode yang ditetapkan oleh orang lain, dan tidak menyimpang darinya (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Kedua, tafsir di era modern tidak menganut mazhab tertentu, melainkan menafsirkan ayat-ayat Al-QurAoan sesuai dengan apa yang diturunkannya, tanpa mengarahkan atau mengarahkan pada mazhab tertentu. Oleh karena itu, di dalamnya kita tidak akan menemukan fanatisme terhadap doktrin yang tersebar di beberapa tulisan kuno. Memang benar, para penulis zaman modern menyatakan dalam pendahuluan interpretasi mereka bahwa mereka tidak menganut doktrin Sebaliknya, mereka mengikuti apa yang mereka yakini sebagai kebenaran (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Ketiga, tafsir di era modern tidak menguraikan cabang-cabangnya. Melainkan cukup menjelaskan tugas ayat-ayat yang dikaji beserta maknanya, tanpa adanya perluasan yang menjadikan tafsir menjadi kitab fiqih yang diperluas dengan segala dimensi dan aspeknya. Hal ini bertentangan dengan sebagian tafsir kuno yang menyebutkan dalam menjelaskan ayat tersebut sesuatu yang tidak ada hubungannya dan tidak mendapat tempat kecuali dalam kitab-kitab fiqih yang panjang (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Keempat, perbedaan ini diakibatkan oleh perbedaan Keterbatasan karya-karya modern dan fakta bahwa karya-karya tersebut ditulis untuk para pelajar, sehingga ukurannya lebih kecil dibandingkan karya-karya klasik, yang terbesar tidak melebihi dua jilid, berbeda dengan karya klasik yang beberapa di antaranya mencapai sepuluh jilid besar (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Kelima, perbedaan gaya antara kedua era tersebut. Hal ini karena para penulis jaman dahulu menulis dengan gaya yang terfokus dan ilmiah, sehingga beberapa frasa memerlukan penjelasan dan klarifikasi, tidak seperti gaya modern yang digunakan orang-orang di kemudian hari, dimana frasa tersebut disampaikan Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Desember 2. sebagaimana adanya namun diteliti sedalam mungkin (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. Keenam, beberapa penulis di era modern telah berhati-hati dalam menanggapi keraguan yang muncul mengenai beberapa permasalahan yang masih Seperti memotong tangan pencuri, melempari batu kepada pezina, melarang riba, poligami, dan lain sebagainya, dan hal ini tidak begitu menjadi perhatian di kalangan ulama klasik (Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman, 1986, p. KESIMPULAN Tafsr AukAm bukanlah tafsir yang baru, namun Tafsr AukAm merupakan tafsir yang sudah masyhur dan banyak dikembangkan dari masa-kemasa. Semakin berkembangnya pemikiran terhadap kajian Al-QurAoan semakin juga meningkat pula kajian dalam Tafsr AukAm. Terdapat banyak mufassir menggunakan metode dan mengkolaborasikan aliran madzhab yang mereka anut sehingga mewarnai hasil Ada perbedaan baik penyajian maupun pola yang dipakai oleh para mufassir Tafsr AukAm sehingga membuat ciri khas masing-masing dalam Tafsr AukAm memang sangat terpaku pada pembahasan-pembahasan hukum islam, namun tatkala nantinya dikolaborasikan dengan keilmuan dan penelitian yang lebih jauh semisal tatanegara dan semacamnya maka akan memberikan kajian dan penelitian yang sangat luas dan menuju salah satu tujuan dari diturunkannya Al-QurAoan yakni pedoman manusia sepanjang masa. Diskursus Seputar Epistemologi Tafsr AukAmA (Kerwanto. Ibrahim F. Ahmad M. | 69 MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (Vol. No. Juni 2. DAFTAR PUSTAKA Abdullah. Al-TaAowil Al-Ilmi: Kearah Peubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci dalam Abdullah Al-Jamiah. Al-Jamiah: Jurnal of Islamic Studies, 39. https://doi. org/https://doi. org/10. 14421/ajis. Al-Bayhaqi. Ahkamul QurAoan lis SyafiAoi=JamiAoul Bayhaqi. Maktabah al-Khoniji. Al-Fattah. Madkhal ily al-Falsafah. Dyr al-Falsafah. Al-Qattan. Studi Ilmu-ilmu QurAoan. Pustaka Litera AntarNusa. Al-Qurthubi. Al-JamiAo li Ahkamil QurAoan. Darul Kutub al-Misriyyah. Bakar. -J. Ahkamul QurAoan. Daar IhyaAout Turats Al-Arabi. Fahd Ar-Rumi bin Abdurahman bin Sulaiman. Ittijahat at-Tafsir fil QurAoan ar-RobiAo AoAsyr. Saudi Arabia. Hamad. Lebih Dekat Dengan Analisis Wacana. Jurnal Komunikasi. Hardiman. Kritik Ideologi MenyingkapPertautandan Kepentingan bersama Jurgen Hebermas. Kanisus. Moleong. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya. Mujamil. Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokrasi Institusi. Erlangga. MuniAo Mahmud bin Badul Halim. Manahij al-Mufassirin. Darul Kitab alLunani. Sulaiman. -R. bin A. Ar-Rumi Fahd bin Abdurahman bin Sulaiman. Dirosat fi Ulumil QurAoan al-Karim. Sumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Pustaka Sinar