Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Implementasi Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro 1Nadia Ismi Safira 2Tukiman 1,2Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Pembangunan Nasional AuVeteranAy Jawa Timur 1 nadia. safira@gmail. com 2 tukiman_upnjatim@yahoo. ABSTRACT Indonesia is one of the developing countries with a fairly high poverty problem. In this problem, the government solves the main problem, namely poverty in the form of policy programs to meet the needs for the welfare of the community. With the high poverty rate, the Bojonegoro Regency Government provides a program as a sense of government concern for the people of Bojonegoro. This program is intended as a manifestation of the responsibility of local governments to improve community welfare equally. The purpose of this study is to determine the extent of the implementation of the death benefit program in Bojonegoro Regency. This research uses a qualitative approach, where the data obtained comes from interviews, observations and documentation as the main source, while secondary data comes from relevant books and scientific articles. The result of this study is that the implementation of the death benefit program is still not fully running optimally. There are implications, especially in terms of socialization and changes in the system to online implementation of the program. Keywords : Policy Implementation. Poverty. Social Security Death ABSTRAK Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan permasalahan kemiskinan cukup tinggi. Dalam permasalahan ini, pemerintah memecahkan masalah utama yaitu kemiskinan dalam bentuk program kebijakan untuk mencukupi kebutuhan demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya tingkat kemiskinan yang tinggi maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan program sebagai rasa kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Bojonegoro yaitu Santunan Kematian. Program ini dimaksudkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana implementasi dari program santunan kematian di Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data yang didapatkan berasal dari wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai sumber utamanya, sedangkan data sekunder berasal dari buku maupun artikel ilmiah yang relevan. Hasil dari penelitian ini yaitu implementasi program santunan kematian masih belum sepenuhnya berjalan secara optimal. Terdapat implikasi khususnya dalam hal sosialisasi serta adanya perubahan sistem menjadi online pelaksanaan program tersebut. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan. Kemiskinan. Jaminan Sosial Kematian. 1203 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. PENDAHULUAN Kemiskinan merupakan problem terbesar yang selalu terjadi dalam sebuah Negara, terutama pada negara berkembang. Kemiskinan juga merupakan salah satu permasalahan yang paling diperhatikan oleh pemerintah. Masalah kemiskinan sudah ada sejak lama yang hidup berdampingan di lingkungan masyarakat, gejala kemiskinan semakin meningkat disertai dengan adanya krisis multidimensional yang masih terjangkit di negara berkembang, khususnya di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang dengan permasalahan kemiskinan cukup Menurut Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 seseorang dapat dikatakan miskin adalah seseorang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Seperti halnya diungkapkan oleh Mubyarto . bahwa setelah melewati masa krisis ekonomi di era Orde Baru, kemiskinan di Indonesia masih dominan. Alasan kemiskinan sulit diatasi, hal ini disebabkan tidak terpisahkannya antara kemiskinan dan kesetaraan sosial. Kesenjangan antar sesama manusia terlihat mencolok terutama pada daerah perkotaan dan pedesaan. Di wilayah pedesaan dominan dengan masyarakat yang mengenyam pendidikan dengan segala keterbatasan, sehingga menghasilkan output yang kurang berkualitas. Dari hal tersebut, timbul persaingan yang tidak seimbang di antaranya. Menurut data Badan Pusat Statistik kemiskinan Indonesia meningkat menjadi 10,19% pada September 2020 dengan jumlah penduduk miskin sebesar 27,55 Juta. Persentase ini dibagi menjadi dua yaitu persentase kemiskinan di perkotaan dan pedesaan. Garis Kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar Rp. 947/kapita dengan rata-rata anggota rumah tangga 4,83 orang. Dengan demikian garis kemiskinan secara rata-rata sebesar Rp. 714/bulan. Hal tersebut menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia masih cukup Permasalahan-permasalahan yang ada, timbul dari masyarakatnya sendiri, atau bisa berkaitan dengan kegagalan dari implementasi kebijakan sebelumnya. Pemerintah terbebani untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Karakteristik masalah publik beraneka ragam dan bersifat dinamis, oleh karena itu masalah-masalah publik tidak dapat diatasi oleh perorangan melainkan perlu adanya proses perumusan masalah dan penentuan kebijakan (Tachjan, 2. Berkaitan dengan itu, dalam serangkaian proses perumusan kebijakan peran pemerintah memegang kedudukan yang sangat penting. Pemerintah sebagai penggagas kebijakan, hendaknya mampu mendorong seluruh komponen masyarakat untuk ikut andil dalam pemecahan masalah publik. Menurut Easton . mengatakan bahwa Au. government as authorities in a political systemAy yang berarti pemerintah sebagai para pemimpin pada sistem tatanan politik yang bertanggung jawab terkait masalah-masalah publik. Pada hakikatnya, pelayanan publik mencakup aspek 1204 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. kehidupan masyarakat secara luas. Aparatur pemerintah mempunyai fungsi dalam pemberian berbagai bentuk pelayanan dalam rangka mencukupi kebutuhan masyarakatnya (Poma, 2. Dalam permasalahan ini, pemerintah memecahkan masalah utama yaitu kemiskinan dalam bentuk program kebijakan untuk mencukupi kebutuhan demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya tingkat kemiskinan yang tinggi maka Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberikan program sebagai rasa kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Bojonegoro. Program tersebut adalah Santunan Duka, program ini dimaksudkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Santunan duka ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Bojonegoro yang keluarganya meninggal dunia. Santunan kematian ini didasari oleh Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 atas Pembaruan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro. Santunan kematian ini adalah pemberian bantuan kepada masyarakat miskin yang diterimakan kepada ahli waris, yaitu seseorang yang memiliki hak untuk mendapatkan harta orang yang telah meninggal dunia/pewaris. Dengan meninggalnya seseorang maka keluarga yang ditinggalkan harus menanggung beban biaya untuk membayar kematian tersebut maka dari itu pemberian santunan duka ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman untuk pemenuhan dasar dan hak asasi dari setiap manusia. Program santunan duka tersebut tergolong program yang tidak dapat terprediksi akan banyaknya data yang masuk. Jumlah pengurusan bergantung pada Dalam com yang di akses pada 2 September 2022 menyebutkan bahwa Sigit Kushariyanto selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro mengatakan akibat dari musibah kematian yang tidak terduga jumlahnya, alokasi dana diambilkan dari dana tidak terduga dengan nominal yang cukup besar. Hal tersebut di tinjau dari banyaknya peserta pengajuan, sehingga yang di khawatirkan dana yang telah disiapkan tidak dapat memenuhi permintaan masyarakat. Sebelumnya, pengurusan administrasi dilakukan secara manual ke Pemkab Bojonegoro. Pada pelaksanaannya, kurang optimal sehingga dikembangkan menjadi sebuah aplikasi. Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pendaftaran administrasi yang dijadikan sebagai persyaratan pengajuan bantuan tersebut. Akan tetapi hingga kini aplikasi tersebut masih belum bisa digunakan. Hal tersebut membuat proses pengurusan santunan duka memakan waktu yang cukup lama. era ini, dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi memberikan pengaruh dengan jangkauan yang luas dari apa yang telah dimiliki manusia. Dengan pesatnya perkembangan arus globalisasi, hal yang disayangkan yaitu tidak semua kalangan mampu beradaptasi dengan baik sehingga timbul kesenjangan digital. Minimnya sosialisasi menjadikan kelompok masyarakat yang minim pengetahuan teknologi tidak dapat mengikuti alurnya dengan efektif. Terlebih lagi, dengan adanya perubahan arus globalisasi yang cepat mengakibatkan masyarakat desa kurang 1205 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. update atau dikenal dengan istilah AugaptekAy . agap teknolog. Sehingga menyusahkan dalam hal penyesuaian perubahan skema pendaftaran. Dari kondisi tersebut, mengindikasikan pencairan dana bantuan memerlukan waktu yang cukup KAJIAN PUSTAKA Implementasi Kebijakan Menurut Antika . implementasi merupakan realisasi atas keputusan kebijakan dasar yang ditentukan melalui undang-undang. Peraturan Pemerintah maupun Keputusan-Keputusan melalui badan peradilan untuk mengidentifikasi suatu permasalahan yang hendak diatasi, dengan tujuan yang jelas dan terstruktur. Horn dalam Tahir . mendefinisikan implementasi sebagai suatu tindakan yang dilakukan individu atau kelompok baik pemerintah maupun swasta yang diarahkan pada pencapaian tujuan yang ada dalam kebijakan yang telah ditetapkan. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa implementasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok melalui aktivitas yang diarahkan dalam aktualisasi program guna memperoleh hasil yang Sahya Anggara . mengemukakan bahwa secara umum, implementasi kebijakan mengkorelasikan tujuan kebijakan terhadap hasil kegiatan pemerintah. Khan dan Khandaker . berpendapat AuApart from being seen from the good policy design, the success of the policy is also reviewed from the management in its implementationAy. Dari ungkapan tersebut dimaknai bahwa desain kebijakan yang baik merupakan salah satu penunjang keberhasilan kebijakan. Akan tetapi, juga dilihat dari cara mengelola kebijakan dalam pelaksanaannya. Teori implementasi kebijakan menurut G C Edward i mengelompokkan menjadi empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Jaminan Sosial Kematian Jaminan sosial bersifat universal yang diselenggarakan oleh semua negara, selaras dengan hal tersebut pembangunan di Indonesia tidak hanya di prioritaskan pada bentuk fisik melainkan pembangunan dalam bidang jaminan sosial (Ligouw, 2. Menurut Purwanti . , jaminan sosial adalah sektor kunci dari sistem kesejahteraan dari pemerintah yang berlandasan pada suatu prinsip yaitu negara harus berusaha dan mampu menjamin adanya financial safety net atau income maintenance bagi sekelompok orang yang tidak mendapatkan penghasilan tetap dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. pertegas dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial yang menjelaskan bahwa jaminan sosial adalah suatu rancangan yang mengorganisir untuk menjamin seluruh rakyatnya agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. 1206 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Kemiskinan Menurut Cahyat . , kemiskinan adalah suatu keadaan yang mengalami kekurangan atau kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, sementara itu ruang lingkup tempat tinggal rentan memberikan kesempatan dalam meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Selaras dengan pendapat yang diungkapkan oleh Kamilaus Konstante Oki, dkk . bahwa kemiskinan adalah ketidaksanggupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primer maupun kebutuhan lainnya. Kathlen S. Short . mengatakan bahwa: AuPovety represents a lack of necessary goods and services. All poverty measure consist of 2 parts: a measure of need or poverty threshold, and a measure of the resources available to meet those needsAy. Hal tersebut dimaknai bahwa kemiskinan adalah suatu keadaan dimana masyarakat mengalami kekurangan barang dan jasa yang diperlukan. Skala kemiskinan diukur melalui ukuran kebutuhan dan ukuran sumber daya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. METODE PENELITIAN Pada penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang berlandaskan atas pengamatan gejalagejala sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat. Dalam hal ini lokasi penelitian yang digunakan untuk pengambilan data yaitu Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemka. Bojonegoro, yang berkaitan dengan permasalahan yang telah tertuang pada latar belakang masalah. Sumber data menggunakan data primer dan sekunder. Data primer berasal dari wawancara dengan narasumber, observasi dan Sedangkan data sekunder berasal dari buku, artikel ilmiah maupun sumber penunjang lainnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil penelitian merupakan uraian gagasan dari data yang didapatkan di lapangan kemudian diolah guna memecahkan masalah penelitian. Penelitian ini berfokus pada implementasi program santunan duka yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Program ini dicanangkan dari tahun 2019 hingga sekarang. Dengan adanya kemajuan arus globalisasi dan teknologi. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan beberapa inovasi untuk melancarkan proses penerapan yang sesuai dengan petunjuk teknis dari Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu masyarakat kurang mampu menghadapi kesulitan dalam segi perekonomian. Komunikasi Sosialisasi merupakan wujud dari salah satu komunikasi yang dilakukan oleh pelaksana kepada implementatornya. Sebelum mengarah pada 1207 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. implementator atau pihak eksternal, komunikasi terjalin secara internal yaitu antar sub bidang yang bertanggung jawab dalam program tersebut. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan, komunikasi internal terjalin cukup Hal ini dibuktikan pada saat interview dengan narasumber, pengetahuan terkait program tersebut selaras. Dalam artian dari pimpinan memberikan sosialisasi yang baik kepada pegawai yang bertugas. Selain komunikasi internal, komunikasi terjalin secara eksternal yaitu dari Aparatur Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan masyarakat. Dalam hal ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan sosialisasi untuk menjelaskan adanya program santunan duka beserta mekanisme pelaksanaannya. Langkah awal dalam mengimplementasikan suatu program yaitu melalui sosialisasi. Sosialisasi diberikan secara bertahap. Masyarakat diundang melalui pengurus desa setempat untuk mengikuti pelatihan dan pengarahan terkait program santunan duka sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021. Akan tetapi bertolak belakang dengan pengakuan dari masyarakat yang menyatakan bahwa beliau belum mengerti akan hal tersebut. Masyarakat hanya tahu ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia dianjurkan untuk mengajukan berkas persyaratan guna mendapatkan bantuan tunai yang sejatinya tanpa mengetahui adanya program santunan kematian. Namun beberapa masyarakat telah mendapatkan sosialisasi adanya program tersebut. Masyarakat yang menghadiri sosialisasi tersebut hanya mendapat informasi yang bersifat umum saja tidak secara menyeluruh. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh lapisan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan sosialisasi terkait program santunan kematian. Sehingga proses komunikasi dalam implementasi program masih belum berjalan sepenuhnya. Pada dasarnya, komunikasi merupakan bagian dari proses penyampaian informasi dari komunikator kepada komunikan dengan harapan dapat terjalin timbal balik antar kedua pihak (Suharsono, 2. Seperti halnya yang diungkapkan oleh Ho dan Wonhyuk Cho . bahwa dalam menyampaikan informasi, diperlukan komunikasi dari pimpinan dengan orang yang mengelola sistem informasi untuk memastikan bahwa informasi dapat disampaikan secara real-time, sehingga baik atau buruk komunikasi sangat menentukan kinerja seseorang Sumber Daya Dalam implementasi kebijakan diperlukan dukungan dari sumber daya manusia yang berkualitas serta sumber daya finansial yang mumpuni guna menyokong terselenggaranya program tersebut dengan sebagaimana mestinya. Kegagalan dalam implementasi suatu program sering kali disebabkan oleh sumber daya manusia yang kurang kompeten dalam bidangnya. Dalam hal ini pegawai yang bersangkutan hendaknya memegang tanggung jawab sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Melemahnya kualitas sumber daya manusia akan berdampak pada kinerja, inovasi, serta kemampuan dalam bersaing menghadapi era tantangan global (Kharismawan & Hidayati, 2. Menurut pernyataan dari informan, diketahui bahwa staf atau pegawai dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memegang peran sesuai dengan keahlian yang dimiliki. 1208 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Dalam artian pegawai yang aktif berperan serta dalam menjalankan program santunan duka di Kabupaten Bojonegoro tergolong memiliki keahlian sesuai Dengan itu, dapat mempermudah melaksanakan tugas dengan harapan dapat menghasilkan output kerja yang berkualitas. Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat memegang peran penting dalam berjalannya program santunan kematian ini. Seiring berjalannya waktu. Peraturan Bupati yang menjelaskan tentang Program Santunan Duka di Kabupaten Bojonegoro mengalami amandemen atau perubahan menyesuaikan kebutuhan guna menjadikan program yang lebih baik lagi. Perlu adanya pelatihan kepada pegawai yang bersangkutan untuk dapat menyesuaikan pembaharuan tersebut. Pelatihan didasari oleh pembekalan kepada bagian Kesejahteraan Rakyat selaku penanggung jawab dan pelaksana kebijakan, kemudian disalurkan kepada perangkat desa setempat. Masing-masing perangkat desa mendapatkan pembekalan satu kali. Hal ini bertujuan agar seluruh pelaksana kebijakan memahami mengenai isi dan regulasi yang ada dalam program kebijakan Selain sumber daya manusia, sumber daya anggaran sebagai Sumber dari anggaran tersebut berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera. Besaran nominal yang diterima dari masingmasing pengajuan mendapatkan Rp. 000,-. Tabel 4. Data Pengajuan dan Anggaran Santunan Duka di Kabupaten Bojonegoro Tahun Kuota Pengajuan Jumlah Anggaran 400 orang Rp. 6 Milliar 500 orang Rp. 18,75 Milliar 000 orang Rp. 27 Milliar Sumber: Data Divisi Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro . Berdasarkan tabel tersebut, perlu diketahui bahwa pengajuan program santunan duka ini tiap tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Seiring dengan peningkatan pengajuan tersebut maka kuota yang ditetapkan oleh pemerintah juga bertambah. Begitu pula dengan anggaran yang mengalami pembengkakan di setiap tahunnya. Hal ini dilakukan pengajuan PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera. menyesuaikan dengan penambahan kuota yang diberikan. Disposisi Sikap pelaksana kebijakan terhadap program yang dicanangkan merupakan salah satu penentu keberhasilan dari kebijakan yang telah dibuat. Respons masyarakat dalam menerima atau menolak adanya kebijakan tersebut 1209 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. menjadi tolok ukurnya. Berdasarkan observasi penulis, tidak jarang dari mereka yang mengetahui adanya program tersebut. Dengan adanya program santunan duka dapat membantu kebutuhan masyarakat pasca ditinggalkan oleh anggota keluarga. Respons positif dari masyarakat terhadap santunan duka yang ada di Kabupaten Bojonegoro. Dalam artian masyarakat menerima dengan baik adanya program tersebut. Program ini di prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meringankan beban perekonomiannya. Dana tersebut diperuntukkan sebagai biaya doa bersama serta kebutuhan tidak terduga lainnya pasca meninggal dunia. Selain tanggapan dari program santunan duka yang sedang berjalan, masyarakat menilai bahwa pelayanan yang diberikan sangat responsif. Sehingga masyarakat merasa terbantu. Kepedulian pegawai dalam membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait pengurusan pengajuan program santunan duka sangat berarti bagi mereka, khususnya untuk masyarakat yang usianya sudah tidak muda lagi. Dengan adanya perubahan sistem pengajuan yang semula manual sekarang menjadi online melalui aplikasi santunan duka dibuat oleh pemerintah setempat, banyak menuai kritikan. Hal ini disebabkan oleh faktor usia penerima santunan kematian tersebut mayoritas tergolong tua dan respons pemahaman cenderung lambat sehingga dapat mempersulit proses terlaksananya program santunan Akan tetapi, beberapa di antaranya ada yang setuju dengan adanya perubahan sistem tersebut. Respons positif dari narasumber tersebut menyebutkan bahwa dengan adanya perubahan sistem menjadi online dapat memudahkan pengajuan menjadi efektif dan efisien. Namun perlu peninjauan kembali terhadap masyarakat yang ketinggalan arus perubahan teknologi dan Struktur Organisasi Dalam hal ini tolok ukur yang dijadikan sebagai acuan meliputi pembagian jenjang otorisasi antara atasan dan bawahan serta pelaksanaan Standart Operating Procedure (SOP). Menurut ungkapan dari Bapak Aris Irawan selaku Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengatakan bahwa pembagian jenjang otorisasi berjalan sesuai dengan standarisasi dimana perintah dari pimpinan kemudian dilaksanakan oleh pegawai yang berwenang. Pembagian wewenang tersebut sesuai dengan bidang yang ditekuni. Pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program santunan duka yaitu Sub Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesr. Tidak hanya menjalankan dan memberikan perintah kepada bawahan, pimpinan juga melakukan pengawasan serta pengarahan kepada bawahannya terkait proses pelaksanaan program. Selama ini pembagian wewenang terkait pelaksanaan program tersebut dilakukan secara adil dan merata sehingga dapat mengefisiensi kinerja pegawai. Selain itu kerja sama antar sub bagian dapat meminimalisir terjadinya bentrok atau miskomunikasi yang menyebabkan terhambatnya implementasi pada internal itu sendiri. Untuk menunjang meningkatnya kinerja struktur organisasi, peran SOP sangatlah penting. Kejelasan SOP dapat membantu menentukan kebutuhan 1210 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. resources dalam implementasi kebijakan secara efektif dan efisien (Pongdatu. Waworundeng, & Niode, 2. Dalam pelaksanaannya, program tersebut sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Santunan Kematian bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro. Skema alur berjalan step by step mulai dari proses pengajuan hingga pencairan. Hanya saja terkendala dalam sistem pencairan yang Sehingga memakan waktu yang cukup lama. Akan tetapi secara keseluruhan SOP sudah terlaksana dengan baik. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan pemaparan hasil dan pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa implementasi program santunan kematian berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 masih belum sepenuhnya berjalan secara optimal. Hal ini ditinjau dari teori Edward i dengan empat indikator sebagai berikut : Dari segi komunikasi, sosialisasi terkait adanya program santunan kematian kepada masyarakat belum merata. Hal ini disebabkan oleh beberapa masyarakat yang tidak mengetahui adanya program tersebut sebelumnya. Hanya sebagian orang yang mendapatkan informasi adanya program Dari segi sumber daya. Dalam hal ini sumber daya manusia sudah mendapatkan pelatihan khusus sebelum memperkenalkan ke masyarakat luas mengenai program yang hendak dilaksanakan sehingga dapat menghasilkan output kerja yang berkualitas. Dari segi disposisi, respons positif dari masyarakat dengan adanya program santunan kematian tersebut. Hal ini dapat meringankan beban pengeluaran tidak terduga pasca kehilangan anggota keluarga, seperti prosesi pemakaman, doa bersama dan sebagainya. Akan tetapi terdapat perubahan sistem dalam proses berlangsungnya pengurusan santunan kematian yang mengakibatkan banyak menuai pro kontra Dari segi struktur organisasi, pembagian jenjang pekerjaan serta tanggung jawab terjadi secara merata dan jelas sehingga dapat mempermudah pendekatan komunikasi antara pimpinan dengan bawahan. Selain itu. SOP (Standart Operating Procedur. berjalan sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan implikasi yang ada dalam permasalahan ini, penulis dapat memberikan saran: Hendaknya melakukan sosialisasi secara merata kepada seluruh lapisan Dengan mewajibkan masyarakat yang tergolong dalam kategori penerimaan santunan untuk hadir sehingga informasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik. 1211 | Volume 6 Nomor 3 2024 Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Volume 6 Nomor 3 . 1203-1213 P-ISSN 2656-274x E-ISSN 2656-4691 DOI: 10. 47476/reslaj. Hendaknya meninjau kembali aplikasi santunan kematian agar dapat digunakan dan mudah dipahami oleh orang tua. Terlebih lagi memberikan sosialisasi khusus terkait penggunaannya. DAFTAR PUSTAKA