Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. Chamidun Daim Pusdiklat Pegawai ASN Kementerian Desa. PDT dan Transmigrasi chamidun_daim@yahoo. Abstract Border areas management has been putting forward security-based approach. This causes socioeconomic development and community welfare tend to be neglected and results in regional disparities. As a consequence, there are many parts in border areas which becomes undeveloped and become home of the middle-to-lower income brackets. Transmigration, at this point, become one of the governmentAos program on provisioning stateAos sovereignty. also, facilitating people on managing natural resources in border areas. Natuna Regency, which is located on the border, has implemented the transmigration program for the first time in the Harapan Jaya Transmigration Area in 1981-1983 which caused several problems. This study aims to identify the concept of transmigration development, analyze the model of transmigration development, and analyze the transmigration area development strategy which is effectively implemented in the border areas of Natuna Regency so that it is sustainable. This study uses a qualitative research approach which drawn from a combination of literature and document reviews and secondary data collections . nalyzed by content analysis and SWOT analysi. The result will be explained in deductive method. The results provide an important insight that transmigration development needs to be done on area based. However, in Natuna Regency, there is no transmigration area has been chosen, despite of the fact that most of the former transmigrants in Air Lengit and Harapan Jaya villages agreed with the development of the transmigration program in their areas. Therefore, the ideal solution on keeping problems at minimum is by adopting Green Transpolitan. Green Transpolitan is a concept which put forward the Pentahelix partnership for developing a transmigration model. The identification and formulation of transmigration development strategy in the border area of Natuna Regency was carried out using a SWOT analysis described in the findings. Keywords: transmigration, borders, regional development. Natuna Abstrak Selama ini wilayah perbatasan dikelola dengan mengedepankan pendekatan keamanan . ecurity approac. sehingga pembangunan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi terabaikan dan terjadi ketimpangan wilayah. Hal ini mengakibatkan wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi daerah yang tidak berkembang dan masyarakat di wilayah perbatasan pada umumnya masih dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke bawah. Salah satu program pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara dan memberikan kesempatan kepada rakyat agar dapat mengelola sumber daya alam secara baik di wilayah perbatasan adalah Transmigrasi. Kabupaten Natuna yang berada di perbatasan pernah melaksanakan program transmigrasi pertama kali di Kawasan Transmigrasi Harapan Jaya pada tahun 1981-1983 yang menorehkan beberapa permasalahan. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi rancangan pengembangan kawasan transmigrasi, menganalisis model pengembangan kawasan transmigrasi, dan menganalisis strategi pengembangan kawasan transmigrasi yang efektif diimplementasikan di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna agar bersifat berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan kombinasi antara studi literatur dengan pengumpulan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang mana memberikan gambaran atau uraian yang bersifat deskriptif yang dijabarkan secara deduktif. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik analisis data . ontent analysi. dan analisis SWOT . 176 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi perlu dilakukan dengan berbasis kawasan. Namun, di Kabupaten Natuna hingga saat ini belum ada penetapan kawasan transmigrasi. Padahal penduduk eks transmigran di Desa Air Lengit dan Desa Harapan Jaya sebagian besar setuju adanya pengembangan program transmigrasi di wilayah mereka. Solusi ideal untuk meminimalisir permasalah dalam pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan ke depannya adalah dengan Green Transpolitan yang mengedepankan konsep kemitraan Pentahelix yang dikembangkan menjadi model pengembangan kawasan transmigrasi. Identifikasi dan perumusan strategi pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT yang dijabarkan pada hasil Kata Kunci: transmigrasi, perbatasan, pengembangan wilayah. Natuna PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki 17. 504 pulau yang dibatasi oleh garis pantai sepanjang 81. 900 km. Indonesia berbatasan dengan banyak Negara tetangga, baik berbatasan di darat maupun di laut. Negara yang berbatasan di darat dengan Indonesia antara lain Malaysia. Papua New Guinea, dan Timor Leste. Sedangkan Negara yang berbatasan dengan Indonesia di laut antara lain India. Thailand. Malaysia. Singapura. Vietnam. Filipina. Palau. Papua New Guinea. Australia dan Timor Leste. Dari 92 pulau kecil terluar yang menjadi titik batas Negara Indonesia, 12 pulau di antaranya rawan terhadap konflik perbatasan dengan negara tetangga (Christanto dkk, 2. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti adanya kegiatan eksplorasi sumberdaya alam tanpa izin, kondisi pulau yang tak berpenghuni, dan kurangnya pengawasan serta pengamanan. Selama ini wilayah perbatasan dikelola dengan mengedepankan pendekatan keamanan . ecurity approac. sehingga pembangunan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi terabaikan dan terjadi ketimpangan wilayah. Hal ini mengakibatkan wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi daerah yang tidak berkembang dan masyarakat di wilayah perbatasan pada umumnya masih dikategorikan sebagai masyarakat menengah ke bawah. Keterkaitan antarkota-kota dan antarkota-desa yang tidak saling mendukung dan sinergis sehingga pelayanan antarwilayah menjadi tidak optimal. Potensi sengketa dan konflik pertahanan yang tinggi akibat aturan hukum yang mengatur pengelolaan pertanahan belum sepenuhnya memberikan jaminan kepastian hukum. Salah satu upaya yang dapat diterapkan dalam rangka menjaga kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah perbatasan adalah dengan melakukan pembangunan dan pengelolaan di wilayah perbatasan. Pemerintah pusat harus menjadikan wilayah perbatasan sebagai pintu gerbang negara dan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, diperlukan suatu program pemerintah yang dapat menjaga kedaulatan Negara dan memberikan kesempatan kepada rakyat agar dapat mengelola sumber daya alam secara baik di perbatasan. Salah satu program yang dapat menjadi instrumen pengembangan wilayah di perbatasan adalah Transmigrasi. Salah satu wilayah perbatasan di Indonesia yang pernah menjalankan program transmigrasi adalah Kabupaten Natuna. Kabupaten Natuna terletak di wilayah perbatasan yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Oleh karenanya, kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menjadi salah satu Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Kabupaten Natuna yang berada di perbatasan pernah dilaksanakan program transmigrasi pertama kali di Kawasan Transmigrasi Harapan Jaya pada tahun 1981-1983. Pelaksanaan program tersebut menorehkan catatan bahwa pada saat pertama kali transmigran dimukimkan di lokasi transmigrasi, hampir separuhnya meninggalkan lokasi yang dikarenakan mereka memilih untuk pindah ke tempat lain yang lebih ramai pada saat itu. Lokasi transmigrasi pada masa itu masih sangat sepi dan belum dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Pada tahun 1996/1997, program transmigrasi masuk kembali di Kabupaten Natuna yang menempatkan transmigran di SKP B (Trans Batub. Tidak jauh berbeda dengan transmigrasi sebelumnya bahwa sebagian besar transmigran yang sudah ditempatkan memilih untuk kembali dan/atau keluar dari lokasi transmigrasi karena lokasi yang terisolir dan fasilitas pendukung yang kurang memadai. Pada tahun 2017, pemerintah daerah setempat mengumumkan di media batampos bahwa terdapat 40 hektar lahan untuk transmigrasi di Natuna yang terletak di Kecamatan Bunguran Tengah. Dicuplik dari media tersebut. Camat Bunguran Tengah mengatakan bahwa jumlah penduduk baru mencapai 3 ribu lebih jiwa. Namun disisi lain, di tahun 2017 juga Bupati Natuna menunda penetapan Kawasan Transmigrasi karena hasil Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) di Kabupaten Natuna Tahun 2015 belum sesuai dengan peruntukan ruang yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Natuna. Permasalahan sertifikasi lahan hak milik transmigran pada SKP A dan SKP B masih menjadi masalah utama yang belum terselesaikan. Selain itu aset transmigrasi di lokasi Eks Transmigrasi dan di luar Eks Transmigrasi belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah. Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Natuna masih memiliki sisa HPL untuk memenuhi SKP 4 dan SKP 5. Hal ini dapat mendorong program transmigrasi dilakukan kembali di Kabupaten Natuna dengan merevitalisasi kawasan transmigrasi dari kondisi sebelumnya menjadi kawasan transmigrasi yang lebih baik, lebih produktif, minim Dengan adanya revitalisasi kawasan transmigrasi diharapkan dapat terbangun pusat pertumbuhan ekonomi baru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan juga mengelola wilayah perbatasan Indonesia untuk mencapai keberkelanjutan. Oleh karenanya diperlukan sebuah rancangan pengembangan kawasan transmigrasi yang reliable dengan model pengembangan kawasan transmigrasi yang sesuai dengan strategi pengembangan kawasan transmigrasi yang efektif dan efisen dalam pengelolaan Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi rancangan pengembangan kawasan transmigrasi, menganalisis model pengembangan kawasan transmigrasi, dan menganalisis strategi pengembangan kawasan transmigrasi yang efektif diimplementasikan di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. KAJIAN LITERATUR Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Menurut Tarigan . , perencanaan pengembangan wilayah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu pendekatan sektoral dan pendekatan regional . Pada pendekatan sektoral dengan memfokuskan perhatian pada sektor-sektor kegiatan yang ada di wilayah tersebut, sedangkan pendekatan regional melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan dalam ruang wilayah. Pengembangan wilayah dalam jangka 178 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. panjang lebih ditekankan pada pengenalan potensi sumber daya alam dan potensi pengembangan lokal wilayah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat, termasuk pengentasan kemiskinan serta upaya mengatasi kendala pembangunan yang ada di daerah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Paradigma pembangunan selama beberapa dekade terakhir terus mengalami pergeseran dan perubahan-perubahan mendasar. Pergeseran paradigma pembangunan yang sebelumnya menggunakan pendekatan top down dimana peran pemerintah yang dominan, kini berubah menjadi pendekatan buttom up yang mana pembangunan didorong partisipasi masyarakat di dalam proses pembangunan . aik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan Paradigma baru saat ini meyakini bahwa pembangunan harus diarahkan kepada terjadinya pemerataan . , pertumbuhan . , dan keberlanjutan . yang berimbang dalam pembangunan ekonomi. Salah satu ciri penting pembangunan wilayah menurut Rustiadi dkk . adalah upaya mencapai pembangunan berimbang . alanced developmen. Pembangunan yang berimbang adalah terpenuhinya potensi-potensi pembangunan sesuai dengan kapasitas pembangunan setiap wilayah/daerah yang jelas-jelas beragam. Wilayah Perbatasan Perbatasan negara adalah wilayah geografis yang berhadapan dengan negara tetangga, dimana penduduk yang bermukim di wilayah tersebut disatukan melalui hubungan sosioekonomi dan sosiobudaya dengan cakupan wilayah administrasi tertentu setelah ada kesepakatan negara yang berbatasan. Kawasan perbatasan termasuk kawasan strategis dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan. Kawasan perbatasan negara meliputi kawasan perbatasan darat dan kawasan perbatasan laut termasuk pulau-pulau kecil terluar. Wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan negara lain, dan batas-batas wilayahnya ditentukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku (Nurdjaman dan Rahardjo, 2005 dalam MutaAoali, 2. Menurut MutaAoali, dkk . , hal-hal penting yang menjadi fokus perhatian dalam wilayah perbatasan adalah meningkatnya perhatian terhadap jaringan, mobilitas, arus globalisasi, dan kosmopolitanisasi yang berperan dalam memberikan sifat pada sebuah wilayah perbatasan. Selama waktu berjalan, ada pergeseran paradigma mengenai wilayah perbatasan dari yang awalnya hanya berupa garis dalam sebuah peta atau tanda batas politik . ecurity check points, passport control, transit point. mengalami perkembangan ke arah yang lebih luas sehingga nuansa borderless semakin terlihat. Perkembangan paradigma tersebut mendorong pada berkembangnya aspek kesejahteraan . sehingga fungsi wilayah perbatasan menjadi penting sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi . awasan strategi. meskipun seringkali terletak di wilayah pinggiran . Kebijakan yang dilakukan dalam pengembangan kawasan perbatasan adalah Aumempercepat pembangunan kawasan perbatasan di berbagai bidang, terutama penigkatan bidang ekonomi, sosial dan keamanan, serta menempatkan kawasan perbatasan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga secara terintegrasi dan berwawasan lingkunganAy. Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | Kawasan Transmigrasi Kawasan Transmigrasi menurut UU Nomor 29 Tahun 2009 adalah kawasan budidaya yang memiliki fungsi sebagai permukiman dan tempat usaha masyarakat dalam satu sistem pengembangan. Selanjutnya, dalam penjelasan umum Undang-Undang tersebut juga dinyatakan bahwa konsep pembangunan transmigrasi memiliki keterkaitan dengan kawasan sekitarnya membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah. Peran transmigrasi terhadap pengembangan wilayah dapat dilihat dalam hal pengembangan akses terhadap faktor-faktor produksi karena adanya transmigrasi telah membangun sarana fisik transportasi berupa jalan, jembatan, gorong-gorong dan saluran drainase yang telah membuka isolasi wilayah yang selama ini tidak tersentuh Menurut Heeren . dalam Prihatin . berpendapat bahwa dengan transmigrasi diharapkan dapat mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, sesuai dengan daya tampung sosial, agraris dan ekologis. Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan yang berkelanjutan . ustainable developmen. memiliki berbagai definisi dalam perkembangannya. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pembangunan berkelanjutan diartikan sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Berdasarkan PresidentAos Council on Sustainable Development in the United States, pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses perkembangan yang dapat meningkatkan tingkat perekonomian, menjaga kelestarian lingkungan, dan keadaan sosial untuk kebermanfaatan generasi sekarang dan generasi di masa depan. Tujuan pembangunan berkelanjutan terfokus pada 3 . aspek yaitu keberlanjutan pertumbuhan yang tinggi . conomic growt. , keberlanjutan kesejahteraan yang adil dan merata . ocial progres. , serta keberlanjutan ekologi dalam tata kehidupan yang serasi dan seimbang . cological balanc. Dari definisi tersebut, pembangunan berkelanjutan secara garis besar berkonsentrasi kepada tiga pilar, yaitu pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk menjamin tercapainya keharmonisan antara ketiga pilar tersebut pelaksanaan pembangunan haruslah mengacu kepada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Gambar 1 Pilar Pembangunan Berkelanjutan Sumber: https://w. net/FransDione/pembangunan-berkelanjutanfd . 180 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan kombinasi antara studi literatur dengan pengumpulan data sekunder. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang mana memberikan gambaran atau uraian yang bersifat deskriptif yang dijabarkan secara deduktif. Teknik pengumpulan data diteliti dengan teknik mereview dokumen dan informasi dari media elektronik. Adapun dokumen yang direview berjumlah 4 . dokumen, yaitu . Laporan Akhir Identifikasi Lokasi dan Koordinasi Rencana Pengembangan Kawasan Transmigrasi . yang disusun oleh PT Fasada Kobetama Internasional selaku pihak ketiga Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna. Surat Bupati Natuna kepada Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi Nomor 590/DTKT/Vi/2017/245 tanggal 15 Agustus 2017 perihal Permohonan Kajian yang Detail Khusus SKP Pulau Tiga Kawasan Selat Lampa. Laporan Akhir Identifikasi Potensi Sumber Daya Manusia di Desa Perbatasan Kabupaten Natuna . yang disusun oleh Sub Direktorat Identifikasi dan Informasi Kawasan Transmigrasi Direktorat BPKT Ditjen PKP2Trans. Notulensi Hasil FGD Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Propinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 pada Kawasan Selat Lampa Kabupaten Natuna. Selain itu, pengumpulan data dan informasi lainnya juga dilakukan melalui artikel-artikel yang ada di media elektronik. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu menggunakan teknik analisis data . ontent analysi. dan analisis SWOT. Teknik analisis data digunakan untuk penelitian yang bersifat pembahasan mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak dalam media massa. Dengan menggunakan metode analisis isi maka akan diperoleh suatu pemahaman terhadap berbagai isi pesan komunikasi yang disampaikan oleh media massa atau dari sumber lain secara obyektif, sistematis, dan relevan (Suprayogo, 2. Data dan informasi yang diperoleh kemudian dianalisis dengan memadukan teori/kajian literatur yang relevan dengan pengembangan wilayah dan pengembangan transmigrasi. Untuk menyusun strategi pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna dilakukan dengan analisis SWOT. HASIL DAN PEMBAHASAN Percepatan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan warga perbatasan merupakan tujuan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pemenuhan kebutuhan di perbatasan, pembangunan infrastruktur dan upaya peningkatan kesejahateraan masyarakat perbatasan perlu didukung dengan kegiatan yang mampu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah. Selama ini, pengembangan dan pengelolaan di wilayah perbatasan mengedepankan aspek keamanan daripada pendekatan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan sehingga mengakibatkan adanya ketimpangan wilayah. Dalam pengembangan kawasan perbatasan, pengelolaan kekuatan dan kelemahan harus dilakukan secara optimal guna mencegah atau mengurangi ancaman dan memanfaatkan peluang. Hal ini ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, dalam proses pencapaian tujuan tersebut diperlukan pendekatan yang sesuai dan tepat sasaran, yaitu melalui pendekatan kesejahteraan . rosperity approac. , pendekatan keamanan . ecurity Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | approac. , dan pendekatan keberlanjutan . ustainability approac. yang dapat divisualisasikan sepeti gambar 2. Pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan wilayah perbatasan harus bersifat komprehensif yang mengedepankan seluruh aspek dari pembangunan berkelanjutan . osial, ekonomi, dan lingkunga. dengan merubah kebijakan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking. Dengan begitu, wilayah perbatasan dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Gambar 2 Diagram Konsep Pengembangan Kawasan Perbatasan Sumber : Buku Kasaba, 2007 Pembangunan kesejahteraan di wilayah perbatasan salah satunya adalah dengan menghadirkan kembali negara di tengah warga negara yang sekaligus untuk menjaga keamanan batas negara berikut kedaulatan wilayah serta perlindungan terhadap sumber daya alam. Salah satu instrumen pengembangan wilayah dalam pengelolaan wilayah perbatasan adalah pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi. Dalam transmigrasi, pengelolaan potensi kawasan perbatasan, penyediaan tanah untuk transmigrasi, pembangunan infrastruktur, hingga penempatan dan pemberdayaan transmigran di kawasan transmigrasi dapat mendukung percepatan pengembangan dan pengelolaan kawasan perbatasan. Selain menjaga kedaulatan dan keutuhan Republik Indonesia, transmigrasi dilakukan secara terpadu akan menyerap tenaga kerja baru, memanfaatkan lahan yang kurang produktif serta dapat melahirkan kawasan-kawasan kota Seluruh aspek, baik sosial, ekonomi, dan lingkungan diperhatikan dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, yang pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi. Rancangan Pengembangan Kabupaten Natuna Kawasan Transmigrasi Wilayah Perbatasan Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa di Kabupaten Natuna khususnya di Desa Air Lengit dan Desa Harapan Jaya sudah pernah ada program transmigrasi yang masuk pada tahun 1981-1983 untuk pertama kali penempatannya dengan meninggalkan catatan permasalahan yang perlu diperbaiki untuk program selanjutnya. Lahan yang belum dikelola dengan baik dan optimal, adanya okupasi lahan oleh warga pribumi menyebabkan lahan disana bernilai tinggi sehingga investor tidak bisa masuk, infrastruktur yang belum 182 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. memadai, dan belakangan ini marak masalah perbatasan maritim dengan negara tetangga menjadi hal-hal yang perlu diperhatikan untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna. Maka dari itu, untuk merevitalisasi kawasan transmigrasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada diperlukan konsep pengembangan kawasan transmigrasi yang matang, tepat guna, dan komprehensif serta sesuai dengan perkembangan jaman. Konsep ideal pengembangan transmigrasi perlu dilakukan dengan berbasis potensi dan kawasan. Pengembangan kawasan transmigrasi berbasis potensi harus dilakukan melalui pendekatan pengembangan wilayah yang menekankan pentingnya pendekatan sistemik, yaitu keterkaitan antar sektor baik sektor-sektor yang melaksanakan kebijakan dan program pembangunan ekonomi, infrastruktur, politik, sosial budaya maupun sektorsektor yang melaksanakan kebijakan dan kegiatan penangan transmigrasi terintegrasi. Untuk mewujudkan kawasan yang dimaksud, maka perlu diciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Natuna guna membuat keterkaitan antar wilayah membentuk sistem pengembangan ekonomi wilayah. Fasilitas-fasilitas umum, minimal seperti pusat pelayanan dasar perlu dipenuhi, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan yang lainnya. Dengan pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan fasilitas umum lainnya, diharapkan dapat menarik minat masyarakat di luar desa untuk bertempat tinggal dan beraktivitas di sana. Selain itu, era saat ini telah masuk pada era revolusi industri 4. 0, dimana teknologi berperan kuat dalam pengembangan pembangunan wilayah. Pembangunan di era digital revolusi industri 4. 0 menuntut inovasi dalam pelaksanaan program transmigrasi. Transmigrasi 4. 0 dapat berkontribusi besar dalam memacu pertumbuhan ekonomi di era digital saat ini. Pengolahan berbagai produk komoditas di kawasan transmigrasi yang secara umum awalnya masih sebatas produk primer dapat ditingkatkan nilainya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan pengembangan kawasan transmigrasi di era revolusi industri 4. 0, khususnya di Kabupaten Natuna, maka dapat mengadopsi konsep yang reliable untuk diaplikasikan yaitu Konsep Green Transpolitan, yang dipelopori oleh Prof. Dr. Suratman. Sc. Green transpolitan (Suratman, 2019 dalam Policy Brief Restorasi Transmigrasi dan Gerakan Nasional Green Transpolitan 4. 0, 2. merupakan suatu konsep pengembangan kawasan transmigrasi berbasis ekonomi digital dan branding sumber daya manusia sebagai kunci perubahan transmigrasi konvensional ke transpolitan yang berorientasi pada pasar ekonomi dan tata ruang wilayah sehingga dapat meningkatkan produktivitas para transmigran. Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi, bahwa pelaksanaan transmigrasi perlu koordinasi dan integrasi di semua tingkatan. Guna mendukung kelancaran pelaksanaan koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi dapat dibentuk tim koordinasi dan integrasi sebagaimana dimaksud pada ayat . pasal 20 Perpres 50 Tahun 2018, yang mana terdiri atas tim nasional, tim provinsi, dan tim kabupaten/kota. Konsep ini mengedepankan mitra kerjasama antar bidang yaitu Pentahelix yang meliputi pemerintah, akademisi, swasta, komunitas/masyarakat, dan media. Pentahelix yang merupakan kunci Green Transpolitan ini melibatkan seluruh stakeholder terkait untuk saling berkoordinasi dan berintegrasi dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di perbatasan. Perencanaan program transmigrasi dapat dikoordinasikan oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | daerah: permasalahan-permasalahan yang umum terjadi, seperti masalah lahan, pembangunan permukiman di kawasan transmigrasi agar bisa diminimalisir dengan dilakukan pengendalian dan evaluasi secara rutin. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah transmigran dan penerapan teknologi tepat guna untuk bertani/berkebun bisa dilakukan dengan menjalin kerjasama bersama para akademisi. Pihak swasta berperan dalam perluasan lapangan kerja bagi para transmigran di kawasan Bagi lahan kawasan transmigrasi yang berpotensi mengembangkan sektor pertanian/perkebunan/perikanan dengan transmigran yang aktif berproduksi, swasta dapat menjadi pemasok hasil produksi para transmigran. Transmigran dapat membuat dan/atau bergabung dengan komunitas untuk menjalin kerjasama dan bertukar ilmu. Media berperan untuk mengekspose kegiatan transmigrasi dan menjadi jembatan distirbusi hasil produksi transmigran ke jejaring pasar. Ke depannya dengan adanya program transmigrasi yang menerapkan konsep green transpolitan dapat memastikan kehidupan transmigran di kawasan transmigrasi menjadi lebih baik, kesejateraan hidup meningkat dan menjaga kedaulatan Negara Indonesia dari negara tetangga. Model Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan Kabupaten Natuna Konsep Green Transpolitan dengan sinergi Pentahelix (Suratman, 2019 dalam Policy Brief Restorasi Transmigrasi dan Gerakan Nasional Green Transpolitan 4. 0, 2. dapat diterapkan menjadi model pengembangan kawasan transmigrasi dan sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan transmigrasi ke depannya. Penerapan model tersebut dapat dipadukan dengan model pengembangan wilayah lainnya yang sesuai. Model pengembangan kawasan transmigrasi Pentahelix untuk Kabupaten Natuna dapat berjalan lebih efektif dengan memadukan model pengembangan wilayah untuk kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan. Selama ini, operasional pelaksanaan transmigrasi dilakukan dengan pembangunan kawasan transmigrasi terlebih dahulu baru setelahnya dicari mitra kerja. Hal ini mengakibatkan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi menjadi kurang siap dan tidak jarang menyebabkan masalah. Sedangkan dengan model pentahelix, sejak awal perencanaan sudah dijalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder sesuai dengan potensi kawasan agar saling terkoordinasi dan terintegrasi pelaksanaannya yang didukung dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018. Menurut MutaAoali . , model pembangunan wilayah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan, yang dalam hal ini juga dapat diaplikasikan pada pengembangan kawasan transmigrasi, adalah dengan penerapan teori dan model pengembangan wilayah tertinggal. Mengadopsi model pengembangan wilayah tertinggal menurut MutaAoali . yang disesuaikan dengan pengembangan kawasan transmigrasi, model pengembangan kawasan transmigrasi dikelompokkan menjadi 5 . yang berbasis pada tinjauan keruangan, ekonomi regional, pengembangan investasi dan infrastruktur, manajemen kawasan, dan pengembangan masyarakat. Secara singkat substansi dari masing-masing model pengembangan dan penerapannya dapat dilihat pada tabel berikut. 184 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. Tabel 1 Model Pengembangan Kawasan Transmigrasi Model Pengembangan Wilayah Substansi Model dan Penerapannya Berbasis Keruangan Pusat Pertumbuhan Membuat Kawasan Pusat Pertumbuhan di Kawasan Transmigrasi sesuai dengan basis sumber daya wilayahnya, dimulai dari pusat pelayanan dan permukiman skala kecil . esa pusat pertumbuha. Agropolitan Membangun distrik agropolitan di kawasan transmigrasi dari pengembangan dan pengelolaan lahan usaha. Integrasi Spasial Membangun sistem permukiman dan keterkaitan antar wilayah . ntraregion dan interregio. khususnya antar sistem perkotaan dan mengkaitkan wilayah tertinggal dengan wilayah dengan hirarki di atasnya . Keterkaitan Desa Kota Keterkaitan wilayah tertinggal . esa-des. dengan kotakota lain di sekitarnya dalam hubungan yang saling Jejaring Regional Networkin. (Regional Globalisasi, perdagangan internasional dan keterkaitan jejaring regional di wilayah tertinggal, khususnya yang memiliki posisi geografis strategis berdekatan dengan pusat pertumbuhan regional. Berbasis Ekonomi Regional Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi wilayah merupakan fungsi dari optimasi sumberdaya wilayah, tenaga kerja, modal dan Resource Endowment Perkembangan wilayah ditentukan oleh sumber daya alam, penggunaan dan permintaan. Sektor Ekspor Perkembangan wilayah ditentukan oleh keberadaan dan eksistensi sektor ekspor termasuk komoditas unggulan yang menjadi basis ekonomi. Ekonomi Lokal Potensi lokal dan komoditas unggulan wilayah serta kerjasama antar stakeholder dalam pendayagunaan perekonomian lokal, sektor usaha kecil menengah. Berbasis Pengembangan Kawasan Infrastructure Led Mendahulukan pembangunan prasyarat dalam pengembangan wilayah. Investment Led Mendahulukan investasi dalam pengembangan wilayah. Policy Led Mendahulukan political will dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan wilayah dan khususnya kebijakan Pembangunan kawasan perbatasan, khususnya transmigrasi membutuhkan kebijakan alternatif khusus dan pemihakan dalam policy. Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | Berbasis Manajemen Kawasan Daya Saing Wilayah Daya saing wilayah menjadi kunci utama pengembangan Kerjasama Regional Khusus pada kawasan transmigrasi yang berada di posisi strategis dan menjadi bagian dari wilayah kerjasama regional, seperti beberapa kawasan perbatasan menjadi bagian dari unsur kerjasama regional . , khususnya kerjasama ekonomi untuk meningkatkan output sebagai pasar bagi produk yang dihasilkan. Berbasis Masyarakat Masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan wilayah, yang dalam hal ini adalah kawasan transmigrasi, berorientasi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, dan partisipasi. Sumber: Merangkum Bendavid . Blakely . Douglass . Friedman . 4,1974, 1. Porter . Glasson . , dalam MutaAoali . dengan modifikasi Berdasarkan penjabaran tersebut, maka dengan memadukan pentahelix dan model pengembangan wilayah di wilayah perbatasan untuk menjadi model pengembangan kawasan transmigrasi di perbatasan yang ideal dijabarkan sebagaimana berikut: C tinjauan keruangan, dalam mewujudkan pengembangan kawasan transmigrasi dari basis ini diperlukan kerja sama akademisi yang berperan sebagai konseptor dengan pemerintah untuk melakukan studi/kajian atau membuat masterplan kawasan. Masterplan tersebut digunakan untuk menentukan pusat-pusat pertumbuhan dan jejaring regional yang lebih sesuai dengan kondisi yang ada dan memiliki proyeksi pengembangan yang lebih optimal. C ekonomi regional, dalam mewujudkan pengembangan kawasan transmigrasi dari basis ini diperlukan kerja sama antara pihak pemerintah daerah, akademisi, swasta, dan komunitas masyarakat. Pemerintah daerah dan akademisi dapat bekerja sama dalam melakukan kajian untuk pengembangan komoditas unggulan. Komunitas masyarakat dan akademisi dapat bekerja sama untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas komoditas unggulan dengan menerapkan teknologi tepat guna. Ketika komoditas unggulan diolah oleh komunitas masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak swasta/pengusaha untuk menjadikan bahan mentah menjadi barang setengah jadi hingga barang jadi yang siap dipasarkan sehingga nilainya meningkat dengan pengawasan pemerintah daerah. C pengembangan investasi dan infrastruktur, dalam mewujudkan pengembangan kawasan transmigrasi dari basis ini diperlukan kerja sama pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan khususnya untuk kawasan yang membutuhkan pengkhususan seperti wilayah perbatasan. C manajemen kawasan, dalam mewujudkan pengembangan kawasan transmigrasi dari basis ini diperlukan kerja sama pemerintah dengan media dalam rangka sebagai sarana promosi untuk menjalin kerjasama regional serta menumbuhkan daya saing atau daya mitra, dalam artian bisa menjaring mitra-mitra ekonomi untuk bekerja sama dengan pelaku ekonomi di kawasan transmigrasi. 186 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. C pengembangan masyarakat, dalam mewujudkan pengembangan kawasan transmigrasi dari basis ini diperlukan kerja sama komunitas masyarakat dengan akademisi untuk mengadakan pelatihan dan/atau kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Salah satu contoh pengaplikasian perpaduan model tersebut adalah pengembangan ekonomi lokal di kawasan transmigrasi yang mendukung pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna. Pengembangan wilayah di kawasan transmigrasi perlu memerhatikan potensi dan masalah di Kabupaten Natuna yang dipengaruhi oleh faktor penentu . al-hal dasar yang mendukung pengembangan kawasan transmigras. dan manajemen kinerja pemerintah daerah . engontrol pelaksanaan pengembangan kawasan Sinergitas antar stakeholder . khususnya peran pemerintah, akademisi dan masyarakat sangat penting pada tahap ini. Dari hal tersebut, dapat diidentifikasi dan diklasterkan komoditas unggulan di Kabupaten Natuna yang dapat dikembangkan sebagai hasil produksi untuk dipasarkan. Ke depannya, potensi pengembangan ekonomi lokal kawasan transmigrasi Kabupaten Natuna bisa jadi tidak hanya di sektor produksi saja, akan tetapi juga melingkupi sektor jasa mengingat Kabupaten Natuna memiliki potensi pariwisata dan sebagai jalur perdagangan tol laut. Untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kesempatan kerja, ekspor, pendapatan, daya saing/daya mitra dan keunggulan daerah tentunya perlu melewati beberapa tahap dari mulai produksi, distribusi hingga pemasarannya dengan memanfaatkan teknologi dan melibatkan pihak lain seperti akademisi, swasta, komunitas dan media. Adapun secara ringkas dapat dilihat pada ilustrasi di bawah ini. Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | Gambar 3 Model Pengembangan Ekonomi Lokal di Kawasan Transmigrasi Kab. Natuna Sumber: Analisis Data . dengan mengadopsi Kerangka Pikir Pengembangan Ekonomi Lokal di Kawasan Transmigrasi dari Bahan Paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi 2019 Dengan model pentahelix dapat dilakukan penguatan kolaborasi antar stakeholder dalam pengembangan investasi di Kawasan Transmigrasi (Collaborative Investmen. , contohnya kerjasama dengan off takers dan pemanfaatan era digital economy. Selain itu, penguatan kolaborasi antar stakeholder dalam Pengelolaan Transmigrasi (Collaborative Governanc. , contohnya pembagian kewenangan konkuren, dan Pengembangan Digital Platform dalam Pengelolaan Data Ketransmigrasian, contohnya profil kawasan, data sertifikasi tanah transmigrasi, rencana pembangunan dan investasi. 188 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan Kabupaten Natuna Strategi pengembangan kawasan transmigrasi di kawasan perbatasan bertumpu pada 3 . trilogi strategi (MutaAoali, 2. , yaitu strategi berbasis masyarakat melalui pengembangan masyarakat perbatasan, strategi berbasis pengembangan ekonomi khususnya potensi unggulan, dan strategi berbasis pengembangan wilayah dengan pengembangan pusat pertumbuhan. Strategi Pengembangan Masyarakat merupakan strategi yang menjadikan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan ini ditujukan untuk mencapai keberlanjutan pengembangan wilayah. Bahwa sesuatu yang berangkat dari masyarakat akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan menciptakan sense of belonging masyarakat terhadap pengembangan wilayahnya. Strategi Pengembangan Ekonomi merupakan strategi yang mengembangkan komoditas unggulan dari masing-masing Pengembangan komoditas unggulan sektor pertanian di kawasan transmigrasi Kabupaten Natuna menjadi peluang yang perlu diperhatikan. Hal ini sejalan dengan arahan kebijakan struktur ruang dan strategi RTRW Kabupaten Natuna 2011-2031 untuk pemanfaatan kawasan budidaya dan yang efisien, serasi dan seimbang, sesuai degan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daya dukung wilayah. Orientasi ini mengarahkan kepada fokus dalam proses pembangunan untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi di wilayah perbatasan. Strategi Pengembangan Wilayah merupakan strategi yang mendukung pengembangan wilayah perbatasan dengan menciptakan dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru yang berkelanjutan, salah satunya adalah dengan transmigrasi. Pusat pertumbuhan umumnya dicerminkan dengan adanya pengembangan kawasan permukiman dan penyediaan infrastruktur dasar. Pada awalnya, perkembangan kawasan permukiman di kawasan perbatasan cenderung bergerak secara lambat atau bahkan statis. Dengan transmigrasi, diharapkan permukiman sekitar dapat berkembang pesat karena kawasan transmigrasi dapat menjadi motor penggerak kemajuan wilayah perbatasan. Disisi lain, transmigrasi juga menyediakan infrastruktur dasar, seperti sarana dan prasarana sosial dasar dan ekonomi saat penyiapan kawasan dibangun untuk menunjang kehidupan transmigran dan masyarakat sekitar Kawasan Transmigrasi. Untuk menunjang strategi-strategi tersebut, diperlukan strategi-strategi representatif dan solutif yang mencerminkan kondisi Kabupaten Natuna untuk untuk menyelesaikan berbagai hambatan/kendala dan mengoptimalkan potensi yang ada. Identifikasi dan perumusan strategi yang relevan dan tepat sasaran perlu memerhatikan berbagai faktor yang berpengaruh dalam usaha mencapai tujuan pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi. Adapun faktor-faktor yang dimaksud adalah potensi/kekuatan . , kelemahan . , kesempatan . dan tantangan . Identifikasi dan perumusan strategi pengembangan kawasan transmigrasi di kawasan perbatasan Kabupaten Natuna tertuang pada matriks analisis (SWOT) di bawah ini: Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | Tabel 2 Analisis SWOT Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Kawasan Perbatasan Kabupaten Natuna Strength: Weakness: C Animo masyarakat Kabupaten Natuna . hususnya transmigrasi tinggi C Sektor sektor utama C Kemampuan masyarakat baik dalam mengembangkan usaha C Masih ada sisa HPL di 2 SKP C Kondisi infrastruktur yang sudah bagus C Sumber daya alam belum dikelola secara optimal C Pasar tidak beroperasi secara C Konflik lahan C Sinergitas kawasan transmigrasi belum Opportunity: S-O W-O C Kebijakan pemerintah dalam C TNI ditempatkan di kawasan C Investor berminat masuk C Kesempatan mengembangkan perbatasan dengan akademisi C Tol laut 2 kali dalam C Mengembangkan transmigrasi di Kabupaten Natuna untuk menjadi salah wilayah perbatasan C Mengembangkan pertanian sebagai komoditas unggulan bersama akademisi dan investor/swasta C Mengembangkan pertanian minimal menjadi barang setengah jadi C Mengoptimalkan sumber daya yang ada C Mengedepankan sumber daya alam C Memastikan lahan yang 2C dan 3L C Menghidupkan perekonomian di pasar C Mengoptimalkan keberadaan tol laut untuk distirbusi hasil perekonomian lainnya C Meningkatkan menerapkan pentahelix Threat: S-T W-T C Berada di wilayah perbatasan C Persaingan dengan negara C Revolusi Industri 4. C Mengembangkan C Mengembangkan kapasitas dan kawasan transmigrasi dengan pelatihan-pelatihan C Mengembangkan transmigrasi yang berdaya revolusi industri 4. C Menjaga kedaulatan Negara bersamasama antar masyarakat dan pemerintah (TNI) C Menjaga sumber daya lokal dari mengeluarkan regulasi yang Sumber : Analisis Data, 2020 190 | Strategi Pengembangan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus: Kabupaten Natun. Berdasar analisis SWOT, dapat ditemukan hasil analisis dari 4 . sisi yang berbeda, diantaranya . bagaimana kekuatan . mampu memeroleh manfaat dari sebuah peluang . yang ada. bagaimana cara mengatasi kelemahan . yang mencegah perolehan manfaat. bagaimana kekuatan . mampu menghadapi ancaman . yang ada. bagaimana cara mengatasi kelemahan . yang mampu membuat ancaman . menjadi nyata atau menciptakan ancaman baru. Dalam penerapannya, bila dilihat dari kondisi saat ini dengan menerapkan teori dalam karya tulis ilmiah ini, dapat difokuskan bahwa penerapan strategi pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna adalah dengan memanfaatkan kekuatan dan mengatasi kelemahan terlebih dahulu untuk menghadapi peluang. Permasalahan yang ada perlu diselesaikan sejak awal dan potensi yang ada harus dioptimalkan guna mewujudkan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna yang bebas dari masalah. Kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna perlu dibentuk dahulu wujudnya dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru yang berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Pada prosesnya, peran berbagai pihak/stakeholders sangat penting dalam perencanaan hingga implementasi strategi yang memanfaatkan kekuatan yang ada untuk memenuhi peluang dan kelemahan yang telah diatasi dapat mencegah hal yang dapat menghambat proses dalam memenuhi peluang. Bila penerapan strategi tersebut sudah berjalan dengan baik, ke depannya dapat dikembangkan strategi yang memanfaatkan kekuatan dan kelemahan dalam menghadapi ancaman yang dapat terjadi. PENUTUP Pengembangan kawasan transmigrasi di perbatasan, khususnya di Kabupaten Natuna perlu dilakukan secara matang, tepat guna, dan komprehensif untuk mencapai Solusi ideal untuk meminimalisir permasalah dalam pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna adalah dengan Green Transpolitan yang mengedepankan konsep kemitraan Pentahelix yang dikembangkan menjadi model pengembangan kawasan transmigrasi dan memadukannya dengan model pengembangan wilayah untuk kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan. Identifikasi dan perumusan strategi pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna dilakukan dengan menggunakan analisis SWOT yang mana hasil analisis menunjukkan hal yang perlu difokuskan saat ini untuk pengembangan kawasan transmigrasi Kabupaten Natuna adalah dengan memanfaatkan kekuatan dan mengatasi kelemahan untuk menghadapi peluang. Dari hasil analisis ini dapat direkomendasikan beberapa hal, yaitu perlu dilakukan penetapan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna guna menjadi dasar pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. Selain itu, menanggapi permasalahan yang ada perlu dirancang grand design pengembangan kawasan transmigrasi dan rencana pengembangan secara periodik atas implementasi strategi pengembangan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna. Pemerintah Daerah diharapkan tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat dalam mencari mitra kerja untuk pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna dan komunitas masyarakat yang sudah ada agar dilibatkan dari awal perencanaan pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Natuna. Jurnal Good Governance Volume 16 No. September 2020 | DAFTAR PUSTAKA