ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 Analisis Potensi Kapasitas Lokal Pemberdayaan Kelembagaan Ekonomi Petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan Analysis of Potential Local Capacity for Farmer Economic Institutional Empowerment in the Food Estate Program in Humbang Hasundutan Regency Puji Wahyu Mulyani1*. Dwi Febrimeli2. Yuliana Kansrini1. Yusra Muharami Lestari2. Hamdan2 Penyuluhan Perkebunan Presisi. Politeknik Pembangunan Pertanian Medan. Medan, 20002 Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan. Politeknik Pembangunan Pertanian Medan. Medan, 20002 Paya Geli Kecamatan Sunggal. Kabupaten Deli Serdang. Provinsi Sumatera Utara Email korespondensi: puji. wahyu101@gmail. Diterima: 16-08-2024 Direvisi: 29-11-2024 Disetujui terbit: 30-11-2024 ABSTRACT Food Estate Program in Humbang Hasundutan Regency. North Sumatra Province on three commodities, namely shallots, garlic and potatoes. The formation of farmer economic institutions based on farmer corporations provides a path for downstreaming agricultural products. This study aims to identify and analyze the potential of local capacity in supporting the empowerment of farmer economic The research method is descriptive qualitative with respondents from farmer groups in Pollung District. The data collection techniques used are observation, in-depth interviews and Focus Group Discussion (FGD) involving key informants of farmers and stakeholders. Data analysis techniques by means of data reduction, data presentation, conclusions and data verification. The results showed that based on the aspect of knowledge capacity rooted in the community, namely human resources who manage farming businesses. Farmers are accustomed to cultivating according to experience and agricultural counseling. Farmers are able to analyze crop production costs. Local knowledge of farmers includes determining planting schedules, using herbal plants as natural medicine, and preparing typical culinary dishes for farmer activities. The potential local capacity in the knowledge aspect can be developed to improve the mastery of modern technology and knowledge. The presence of local actors can accelerate the adjustment of organizational or modern farmer economic institutions based on farmer corporations. Therefore, it is necessary to change the local leadership value system to increase trust in local actors supporting farmers' economic institutions. Keywords: Empowerment, farmer economic institutions, food estate program, local capacity ABSTRAK Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Provinsi Sumatera Utara pada tiga komoditi yakni bawang merah, bawang putih dan kentang. Pembentukan kelembagaan ekonomi petani berbasis korporasi petani memberikan jalur hilirisasi produk pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi kapasitas lokal dalam mendukung pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif dengan responden kelompok tani di Kecamatan Pollung. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara mendalam, dan Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan informan kunci petani dan pemangku kepentingan. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan aspek kapasitas pengetahuan yang mengakar pada masyarakat, yakni sumber daya manusia yang mengelola usaha tani. Petani sudah terbiasa melakukan budidaya sesuai pengalaman dan penyuluhan pertanian. Petani mampu menganalisis biaya produksi Pengetahuan lokal petani berupa penentuan jadwal tanam, pemanfaatan tanaman herbal sebagai ramuan obat-obatan alami, kuliner khas sebagai hidangan pada kegiatan petani. Potensi kapasitas lokal pada aspek pengetahuan dapat dikembangkan untuk meningkatkan penguasaan terhadap teknologi dan pengetahuan modern. Keberadaan aktor lokal dapat berpengaruh pada percepatan penyesuaian organisasi atau kelembagaan ekonomi petani secara modern berbasis korporasi petani. Diperlukan perubahan sistem nilai kepemimpinan lokal, agar dapat meningkatkan kepercayaan pada para aktor lokal dalam mendukung kelembagaan ekonomi petani. Kata kunci: Kapasitas lokal, kelembagaan ekonomi petani, pemberdayaan, program food estate Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 PENDAHULUAN Program Pengembangan Kawasan Food Estate merupakan langkah nyata pemerintah Indonesia dalam mengatasi upaya pemenuhan pangan dengan konsep pertanian dari hulu ke hilir, kluster berbasis koorporasi petani, diversifikasi pangan, hortikultura dan ternak, lumbung pangan nasional, pertanian modern melalui mekanisasi dan pertanian modern 0, dengan orientasi peningkatan pengolahan pascapanen sebagai upaya Program Pengembangan Kawasan Food Estate diimplementasi pada Tahun 2019 di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara dengan tiga komoditi yang diunggulkan yakni bawang merah, bawang putih dan kentang (Polbangtan Medan, 2. Rancangan pemberdayaan petani lokal melalui kelembagaan ekonomi petani berbasis koorporasi menjadi kunci Pembentukan kelembagaan ekonomi petani membutuhkan proses yang cukup matang mulai dari tahapan penyadaran dan peningkatan kapasitas SDM petani untuk melakukan tindakan kolektif . olletive actio. Menurut Thomas dkk. mengemukakan bahwa tindakan atau aksi kolektif merupakan fenomena Faktor individu, kelompok, dan kontekstual yang membentuk aksi kolektif Dalam tindakan kolektif . olletive actio. , masyarakat yang efektif sesuai dengan konteks kesesuaian dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Konteks budaya, yakni suatu kepercayaan, pemahaman, simbol, dan makna bersama yang biasa ditemukan pada suatu daerah dan waktu, dikatakan penting karena hal tersebut membentuk minat, motif, taktik, dan strategi masyarakat (Anceloveli. Kondisi tersebut masih jauh berbeda pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kelembagaan ekonomi petani masih belum mampu mewadahi proses kegiatan dibutuhkan oleh para petani. Kelembagaan ekonomi petani yang telah dibentuk justru memunculkan potensi konflik dari pihakpihak yang berkepentingan bahkan dapat menimbulkan ketergantungan baru sebagai dampak dari kegagalan dalam mendorong terwujudnya tindakan kolektif. Kapasitas masyarakat dibutuhkan untuk mengenali masalah, solusinya, dan menyelesaikannya (Melo dan Alves, 2. Inovasi sosial kelembagaan ekonomi petani dalam bentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP) petani menjangkau sistem pembiayaan perbankan, karena usaha pertanian sudah dikelola layaknya korporasi manajemen dan mekanisasi pertanian, mulai dari produksi, pengelolaan pasca panen, sampai distribusi dan pemasaran . uluAehili. (BPPSDMP, 2. Pengembangan KEP Program Food Estate bertujuan untuk keterlibatan petani dalam pengelolaan usaha mulai ketersediaan samprotan, pascapanen agar dapat meningkatkan penghasilan petani melalui lembaga komersial berkelanjutan . atas kepemilikan bersama (Haryanto et al. , 2022. Safitri et al. , 2024. Abriani et al. , 2022, Puspita Dalam komunitas masyarakat, harus disadari bahwa mereka memiliki karakteristik budaya, geografi, sosial, politik, dan demografi yang unik, sehingga pengalaman komunitas masyarakat belum tentu dapat berjalan di masyarakat yang lain Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 bahkan sangat beresiko mengalami kegagalan dan melemahkan pengalaman orang-orang dari masyarakat tersebut karena hal itu bukan proses yang cocok untuk mereka (Ife dan Tesoriero, 2. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis potensi kapasitas lokal petani dalam pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan selama enam bulan. Mei-Oktober Tahun 2022 di Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian ini kualitatif melalui studi kasus . ase stud. pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tujuan memahami dan mencari makna dibalik data untuk menemukan kebenaran secara Subjek yang diteliti, data yang dibutuhkan dan alat pengumpulan data bisa berubah sesuai dengan kebutuhan dan situasi (Elvera dan Astarina, 2. Teknik pengumpulan data yaitu observasi lapangan dan wawancara mendalam . ndepth intervie. dengan informan kunci . ey informa. yakni petani, penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, dan stakeholders Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Teknik analisis data kualitatif dilakukan dengan tahap reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi data. Teknik pemeriksaan keabsahan data kualitatif menurut Moleong . mengemukakan didasarkan pada kriteria yaitu kredibilitas . , . , kepastian . , sehingga data dapat disajikan secara objektif dan dapat HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan Secara geografis Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki batas-batas antara lain: bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Samosir, bagian Timur berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Utara, bagian Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, bagian Barat berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat. Luas Humbang Hasundutan adalah sebesar 251. 765,93 ha, dengan luas daratan sebesar 271,02 ha. dengan ketinggian antara 330 - 2. 075 m di atas permukaan laut dan suhu udara berkisar 17o-29oC. Berikut ini Kabupaten Humbang Hasundutan pada Gambar 1. Gambar 1. Letak posisi Kabupaten Humbang Hasundutan Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 Kabupaten Humbang Hasundutan terdiri atas 10 kecamatan, 153 desa, dan 1 Luas wilayah Kecamatan Pollung adalah 32. 736,46 ha. Lokasi penelitian yaitu Program Food Estate di Desa Ria-Ria. Kecamatan Pollung yang berada diantara Kecamatan Dolok Sanggul. Kecamatan Parlilitan, dan Kecamatan Baktiraja, serta Kabupaten Samosir. Peta Kecamatan Pollung pada Gambar 2. Gambar 2. Peta Wilayah Kecamatan Pollung Program Food Estate merupakan Super Prioritas Program Pertanian (SP. Presiden Republik Indonesia dalam rangka mencapai Nawa Cita Presiden dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Pembangunan Food Estate Atau Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) merupakan Strategi Implementasi Prioritas Nasional Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 (Bappenas. Dasar pelaksanaan Program Food Estate antara lain adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan SDM Pertanian Menuju Lumbung pangan Dunia 2045. Program Food Estate merupakan program yang terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu Luas areal kawasan Program Food Estate yang ditargetkan adalah 1. Hektar Kabupaten Humbang Hasundutan. Namun hingga saat ini masih mencapai 215 ha. Dalam penerima manfaat dari kegiatan ini adalah kelompok tani yang berada di Desa Ria-Ria. Kecamatan Pollung. Kabupaten Humbang Hasundutan, antara lain: . Kelompok Tani Maju dengan jumlah anggota sebanyak 18 orang, . Kelompok Tani Ganda Marsada dengan jumlah anggota sebanyak 28 orang, . Kelompok Tani Ria Kerja dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang, . Kelompok Tani Sehati dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang, . Kelompok Tani Ria Bersinar dengan jumlah anggota sebanyak 21 orang, dan . Kelompok Tani Karejo dengan jumlah anggota sebanyak 32 orang (Polbangtan Medan, 2. Pendampingan atau pemberdayaan petani. Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangta. Medan yang merupakan salah satu Penyelenggara Pendidikan Tinggi Vokasional dibawah Kementerian Pertanian mendapat tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada petani dalam membentuk dan mengelola kelembagaan ekonomi petani berbasis koorporasi petani. Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 Kelembagaan Ekonomi Petani Kelembagaan ekonomi petani yang pemberdayaan petani pada Program Food Estate ini adalah Gabungan Kelompok Tani yang telah bergabung dalam Koperasi Tunas Harapan. Koperasi petani ini sudah memiliki badan hukum koperasi, dimana pengelolaannya mengacu pada UndangUndang Perkoperasian No. 17 Tahun 2012 yang dituangkan dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Koperasi Tunas Harapan. Berikut ini Struktur Organisasi Kelembagaan Ekonomi Petani Kelompok Usaha Bersama (KUB) Ria-Ria pada Gambar 3. Gambar 3. Struktur organisasi kelembagaan ekonomi petani Kelompok Usaha Bersama (KUB) Ria-Ria Dalam perkembangannya, pada November 2020 Tim Program Food Estate telah menginisiasi organisasi petani dalam bentuk Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Selanjutnya, pada Februari 2021 dibentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan telah dikeluarkan Surat Keputusan oleh Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan terkait struktur organisasi KUB tersebut. Namun, pada Maret 2021 ternyata KUB tersebut dinon-aktifkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Transformasi ekonomi petani pada Program Food Estate dikarenakan dinamika yang berkembang belum mampu mengarahkan petani pada proses pembentukan koorporasi petani. Sebagaimana yang diharapkan, melalui Program Food Estate petani dapat mengembangkan usaha agribisnis dengan mitra usaha atau off-taker dalam bisnis pertanian yang berskala luas dan Model koorporasi petani yang telah dirancang oleh Kementerian Pertanian . adalah dengan status Badan Hukum koperasi dan perseroan terbatas, secara ringkas dapat dilihat pada Gambar 4. Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 Gambar 4. Model koorporasi petani dengan keterpaduan model (Koperasi dan Perseroan Terbatas. Grand Desain Koorporasi petani. Kementan 2. Korporasi transformasi dari kelembagaan petani . elompok tani dan gabungan kelompok tan. menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Untuk korporasi, poktan/gapoktan membentuk Gapoktan bersama/ BUMP/ lainnya dalam klaster terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar pada saat menuju korporasi KEP telah memiliki kekuatan kelembagaan dan pengalaman dalam menghadapi persaingan yang lebih luas. Penguatan kelembagaan petani . oktan dan gapokta. meliputi aspek kepengurusan kelembagaan petani yang memiliki motivasi dan kepemimpinan yang menyiapkan administrasi kelompok. pencatatan dan pembukuan, serta evaluasi. aspek usaha yang memiliki unit usaha yang menguntungkan sesuai dengan posisi dalam sistem agribisnis berbasiskan korporasi pertanian. serta aspek kemitraan dengan berbagai pihak untuk memperoleh nilai tambah. Model korporasi petani dilakukan oleh poktan/gapoktan berbasis kawasan dan mempunyai skala ekonomi, hal ini sesuai dengan Undang-Undang 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pasal 80 Ayat 1: Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dibentuk oleh, dari dan untuk petani melalui penyertaan modal yang seluruhnya dimiliki oleh gabungan kelompok tani. Ayat 2: BUMP berbentuk koperasi atau badan usaha lainnya. Ayat 3: BUMP berfungsi meningkatkan skala ekonomi, daya saing, wadah investasi dan pengembangan jiwa Diperkuat dengan Peraturan Menteri Pertanian No 18/Permentan/RC. 040/4/2018 Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani pasal 5 yaitu meningkatkan nilai tambah dan daya saing wilayah dan komoditas pertanian untuk keberlanjutan ketahanan pangan nasional, memperkuat sistem usahatani secara utuh dalam satu Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 kelembagaan petani dalam mengakses informasi, teknologi, sarana prasarana publik, permodalan, pengolahan dan Proses transformasi petani yang sebelumnya memiliki usaha tani skala kecil kemudian diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal dan nasional, bahkan internasional pada tahapan Semua pihak harus memiliki persepsi yang sama terkait koorporasi petani sebagai basis pengelolaan usaha kelembagaan ekonomi petani pada Program Food Estate. Potensi Kapasitas Lokal Potensi kapasitas lokal dalam pemberdayaan kelembagaan petani dalam penelitian ini diketahui melalui hasil identifikasi kapasitas lokal yang ditinjau berdasarkan dimensi: . kapasitas pengetahuan lokal, . aktor atau pelaku dan . sistem sosial yang berasal dari komunitas atau kelembagaan petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dimensi kapasitas pengetahuan lokal dalam penelitian ini adalah pengetahuan yang mengakar secara turun-temurun dalam kehidupan sosial Kapasitas pengetahuan lokal ekonomi petani berdasarkan empat aspek seperti pada ilustrasi Gambar 5. Kesehatan Infrastruktur dan Fasilitas Umum Industri Pendidikan Kapasitas Pengetahuan Lokal Gambar 5. Kapasitas Pengetahuan Lokal Hasil wawancara diketahui bahwa pada pengetahuan lokal berdasarkan pada aspek berikut: Aspek Pendidikan, terdiri dari: komposisi tingkat pendidikan petani: mayoritas Tamat SMA dan sebagian kecil Sarjana, akses untuk memperoleh pendidikan hanya sampai level SMP, angka partisipasi pendidikan didominasi oleh perempuan hingga level Perguruan Tinggi, laki-laki tamat SMP merantau atau bekerja sebagai petani dan kelola hasil hutan, kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan bagi anak laki-laki dan perempuan, namun perempuan lebih bersemangat dalam menempah pendidikan dari pada anak laki, sebab laki-laki lebih berkeinginan langsung bekerja, pengambilan keputusan untuk masuk sekolah dan pembiayaan dengan cara orang tua dengan melihat minat anakanaknya, sumber biaya dari hasil kerja bertani dan setelah lulus merantau mencari pekerjaan atau bertani di desa, daya juang memperoleh pendidikan kondisi ekonomi terbatas seningga mengusahakan dapat pinjaman untuk membiayai sekolah. Aspek Kesehatan, terdiri dari: jenis penyakit yang sering diderita oleh masyarakat adalah sakit kepala, demam, flu, batuk, diare, gatal-gatal, upaya penanganan penyakit dilakukan secara tradisional, melalui pengobatan alternatif, dan berobat ke Bidan atau Puskesmas, kesehatan bagi masyarakat mudah, tempat berobat yang dekat dan biaya terjangkau, kebiasaan masyarakat lokal yang menggunakan pengobatan alternatif, jenis pada penyakit tertentu, biasa menggunakan obat herbal dari tanaman rempah, dan pijat. Aspek Infrastruktur dan Fasilitas Umum, terdiri dari: berupa akses jalan umum, jaringan internet masih belum merata. Aspek Industri, belum tersedia pada sekitar wilayah kawasan Program Food Estate, mengingat wilayah ini merupakan yang baru dibuka Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 dibangunnya akses jalan di sekitar areal kawasan program. Dimensi aktor atau pelaku yang dimaksud dalam penelitian ini adalah orang yang menguasai persoalan sosial budaya dan dinamika masyarakat. Secara rinci pada Gambar 6. Pemimpin Informal . urang Kelembagaan/ Organisasi Masyarakat Aktor/ Pelaku yang menguasai persoalan sosial budaya dan dinamika Tokoh Adat . urang Tokoh Agama . erperan Gambar 6. Aktor atau pelaku yang berperan dalam kehidupan sosial petani di Kabupaten Humbang Hasundutan Berdasarkan diketahui bahwa pemimpin informal dan toko adat kurang berperan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Akan tetapi, para tokoh agama seperti Pendeta (Pemimpin Agama Kriste. berperan dan disegani dalam kehidupan masyarakat yang didominasi oleh Suku Batak. Selanjutnya, kelembagaan organisasi Lembaga Agama. Lembaga Adat. PKK. Karang Taruna, kelompok tani. Serikat Tolong-Menolong (STM). Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Organisasi Gempur. Dimensi sistem sosial yakni . sistem kekerabatan petani masih erat, karena semua memiliki hubungan kekerabatan, . pertemanan, saling berinteraksi dan membutuhkan satu sama lainnya, . persaudaraan masih sangat erat dan saling peduli, seperti membantu saudara untuk memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, memberikan membutuhkan biaya modal usaha tani dan hal lainnya, . suku budaya didominasi oleh Suku Batak sebagai suku masyarakat asli, dan terbuka pada suku lainnya seperti Suku Jawa. Kondisi kapasitas lokal masyarakat petani yang tergabung dalam Program Food Estae masih perlu ditingkatkan. Secara ringkas sistem sosial petani dapat dilihat pada Gambar 7. Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 A Sangat erat, karena semua individu memiliki hubungan A Saling berinteraksi dan membutuhkan satu sama lainnya Sistem Kekerabatan Pertemanan Kaum/ Suku Budaya Persaudaraan A Suku Asli yakni Suku Batak, dan terbuka dengan suku lainnya A Sangat erat dan saling peduli Gambar 7. Sistem sosial petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan Berdasarkan kondisi sistem sosial petani tersebut, hubungan sosial yang didukung dengan adanya peningkatan sumber daya manusia, maka menjadi potensi kapasitas lokal petani untuk mendukung terwujudnya kelembagaan ekonomi petani dengan bisnis pertanian yang maju dan modern. Beberapa hal yang pemberdayaan masyarakat adalah terkait sumber daya manusia yang mengelola usaha tani, pembagian peran pekerjaan antara laki-laki dan perempuan pada usaha tani yang dikelola, serta posisi tawar petani yang dapat memberikan pengaruh dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada usaha taninya. Seperti yang dikemukakan oleh Ife dan Tesoriero . , bahwa pemberdayaan adalah meningkatkan kekuasaan atas yang kurang beruntung . mpowerment aims to increase the power of disadvantage. Oleh karena itu, penglibatan masyarakat lokal dalam setiap proses pemberdayaan kapasitas masyarakat dalam mengelola kelembagaan lokalnya. Kapasitas masyarakat dalam melakukan budidaya Pengalaman kami menanam kentang yang digemburkan mampu menghasilkan buah kentang dengan bobot 2 . kali lebih besar dari hasil yang dicontohkan pada demplot Program Food Estate yang melakukan penanaman kentang dengan menggunakan mulsa plastik hitam perak justru membuat tanaman menjadi tidak berkembang dan busuk. Sebagaimana diketahui bahwa untuk tanaman kentang, petani sudah terbiasa secara turun-temurun melakukan budidaya dengan bekal pengalaman dan informasi dari Penyuluh Pertanian. Namun, pengalaman demplot budidaya tanaman kentang di lahan petani Program Food Estate membuat petani tidak percaya dan yangtanpa mulsa plastik, dengan tanah diperkenalkan oleh Tim Ahli Bidang Budidaya Program Food Estate. Petani telah mampu menganalisis dengan pengetahuan dan pengalamannya bahwa Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 pembelian mulsa plastik dan biaya untuk Salah pernyataan dari informasi kunci yang mengemukakan bahwa, kalau tanaman tersebut memperoleh nutrisi yang cukup, keteraturan kelembaban udara yang stabil, maka hasilnya sudah jelas. Hal itu bisa berhasil kalau mulai dari persiapan dan pengolahan lahan benar-benar harus mempertimbangkan kebutuhan unsur hara dan kondisi media tanamnya. Dalam penelitian lapangan ini, peneliti mengamati langsung kondisi lahan demplot budidaya tanaman kentang milik offtaker dengan lahan petani informan kunci. Beberapa contoh pengetahuan lokal dalam pendidikan yang tetap berkembang dalam kelembagaan petani adalah penentuan jadwal tanam, pemanfaatan tanaman herbal sebagai ramuan obatobatan alami oleh petani untuk mengatasi demam, batuk dan flu serta masuk angin, arsitektur bangunan disesuaikan dengan ciri khas budaya desa, kuliner khas sebagai hidangan dalam pertemuan/ kegiatan petani. Potensi kapasitas lokal pada aspek pengetahuan dapat dikembangkan untuk teknologi dan pengetahuan modern. Dengan latar belakang pendidikan ratarata petani adalah tamat SMA, maka dalam peningkatan kapasitas petani berupa pelatihan dan magang langsung sesuai dengan kebutuhan. Mengingat, dengan kondisi daya saing yang lemah dan orientasi usaha tani belum luas, berpotensi usaha tani tersebut dapat diambil alih oleh pemilik modal . yang berasal dari non petani lokal. Keberadaan aktor lokal seperti pemimpin formal, pemimpin informal, pemimpin adat, pemimpin agama, ketua kelompok tani menjadi sangat penting dalam memotivasi petani agar dapat menyesuaikan pengalaman usaha tani yang dikelola selama ini dengan usaha tani Namun, saat ini para aktor lokal tersebut bagi petani di Desa Ria-Ria belum memiliki pengaruh yang kuat karena keterlibatan aktor dalam proses perubahan sosial petani masih lemah. Secara politik, keberadaan aktor lokal dapat berpengaruh pada percepatan penyesuaian organisasi atau kelembagaan petani secara modern. Seperti yang dicitacitakan dalam Program Food Estate, bahwa dalam pengelolaan usaha tani yang dikembangkan adalah korporasi petani. Hal ini diharapkan sebagai salah satu upaya penguatan posisi tawar petani serta kesejahteraan bagi petaninya. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan pada sistem nilai kepemimpinan lokal, agar dapat meningkatkan kepercayaan pada para aktor lokal. Keterkaitan antar individu semakin kuat dengan adanya interaksi yang memadai dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing. Para petani pelaku usaha yang sukses disini, bisa disebut sebagai Local Champion memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan petani agar dapat melakukan perubahan sosial pada komunitasnya. Beberapa contoh adanya peran aktor lokal yakni tokoh adat dan tokoh agama pada kelembagaan petani yang diketahui seperti pengelolaan lahan ulayat, hutan adat yang senantiasa dipatuhi oleh Selanjutnya, berkomunikasi dan ritual kegiatan masih menggunakan bahasa atau istilah adat Suku Batak, masih ada sistem iuran atau urunan bersama untuk kegiatan donasi sosial, dan pembangunan infrastruktur bergotong-royong Selain tokoh adat dan tokoh agama, para petani yang sukses atau Local Champion dapat memberikan contoh dalam mengelola usahataninya juga berperan dalam proses penegakan nilainilai lokal masyarakat. Meskipun Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 keberadaan petani tersebut, saat ini belum memiliki kontribusi yang signifikan dalam kemajuan kelembagaan petani. Dalam suatu sistem sosial, aktor muncul dan keberadaannya didukung tidak hanya melalui suatu kompetensi, tetapi perlu difasilitasi dan memperoleh akses pendekatan-pendekatan Semakin jelas keberadaan aktor dapat dilihat dari seberapa besar interaksi yang terjadi serta promosi positif yang dapat diketahui publik yang disebut sebagai branding. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak pengelola Program Food Estate mengemukakan bahwa dalam mendorong terjadinya perubahan sosial seperti pola pikir . petani, perilaku bertani yang sudah seharusnya berorientasi bisnis skala industri melalui pengolahan pascapanen. Diperlukan peran serta para petani muda yang sudah sukses dan dapat menjadi Local Champion sebagai tokoh petani menjadi contoh atau role model yang mampu mengubah pola fikir petani lainnya untuk dapat mengembangkan usaha taninya secara modern. Menurut Effendy dan Badri . bahwa kapasitas petani dalam melakukan pengelolaan usaha taninya secara signifikan dipengaruhi oleh adanya kegiatan penyuluhan pertanian. Selanjutnya. Effendy dan Rusmono . memperkuat kondisi tersebut dengan adanya faktor karakteristik individu seperti usia yang tercermin dari usia dan pengalaman bertani dan faktor dukungan pihak eksternal seperti sarana dan prasarana pendukung serta dukungan kelompok tani dapat mempengaruhi melakukan suatu perubahan secara Kapasitas pemuda pedesaan dipengaruhi secara signifikan oleh adanya percepatan regenerasi petani. Penguasaan Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat menjadi sebuah alternatif dalam memperoleh informasi terkait dengan inovasi-inovasi pertanian, terutama bagi petani yang mengembangkan komoditas komersial . ash cro. Kebutuhan akan berbagai informasi tentang segala bentuk inovasi yang mendukung kualitas lahan dan peningkatan produktivitas serta berbagai produk pertanian dapat diakses dengan mudah melalui berbagai media, seperti media cetak, televisi, radio, telepon hingga Internet (Crhistian dan Subejo, 2018. Harahap, 2. Pemanfaatan TIK dan besarnya kalangan petani di pedesaan, didukung Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 48/KPTS/RC. 010/M/8/2021 Tahun 2021 bahwa strategi dengan melaksanakan penyuluhan berbasis TIK melalui media cetak, media elektronik, dan e-learning. Strategi dirumuskan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian nasional fokus peningkatan kapasitas (Fadhlurrahman, et al. , 2. Sistem sosial dapat dipengaruhi oleh sistem politik, akulturasi budaya modern, gaya hidup aktor lokal serta masuknya pendatang dari luar daerah tersebut. Pendatang tersebut apabila diberi akses dan fasilitas maka dapat memperluas sumberdaya di kawasan Program Food Estate. Hal inilah yang perlu mendapatkan pemberdayaan dalam pengembangan kawasan Food Estate. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Potensi kapasitas lokal memberikan berbagai hal yang positif dalam suatu perencanaan program pemberdayaan masyarakat. Menurut Noer . & Huraerah . , mengemukakan bahwa terdapat 3 . keuntungan dengan adanya upaya mengetahui dan mengembangkan potensi kapasitas lokal dalam pembangunan perdesaan, yakni: Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 . terdapat pengetahuan lokal yang mengakar dalam sistem sosial masyarakat, . aktor atau pelaku dapat memahami akar persoalan . osial buday. , . lebih dipercaya untuk jaminan keberlanjutan Pemberdayaan masyarakat menjadi berdaya. Untuk menggerakkan kemandirian masyarakat dalam proses pembangunan pada suatu sistem sosial, diperlukan dorongan atau gagasan awal untuk menyadarkan kembali peran dan posisinya dalam kerangka untuk membangun masyarakat madani. Proses penyadaran masyarakat tersebut dilakukan melalui konsep pengembangan kapasitas Penyatuan potensi serta penumbuhan nilai-nilai untuk menghargai diri sendiri dan sesama, kepercayaan, diwujudkan dalam suatu wadah kelompok, pada akhirnya menjadi organisasi, diyakini sebagai strategi dalam meningkatkan kemandirian masyarakat. Pengembangan kapasitas berkaitan dengan tiga komponen: . penguatan organisasi dan manajemen. penyediaan sumber daya, sarana dan prasarana. jaringan atau linkage (Eade,1997 dalam Nugraha, 2. konsep pengembangan kapasitas ini menjadi suatu konsep yang berkaitan dengan kemampuan . dari suatu organisasi atau kelembagaan dalam mencapai tujuannya secara efektif, efisien dan secara keberlanjutan (Grindle, 1997 Nugraha. Inovasi kelembagaan pertanian dapat diwujudkan dengan memperhatikan struktur dan eksternalitas dari terciptanya teknologi pertanian (Wahyudi dan Wulandari, 2. SIMPULAN Kapasitas mengakar pada masyarakat, yaitu sumber daya manusia yang mengelola usaha tani. Petani sudah terbiasa melakukan budidaya sesuai pengalaman dan penyuluhan Petani mampu menganalisis biaya produksi tanaman. Pengetahuan lokal petani berupa penentuan jadwal tanam, pemanfaatan tanaman herbal sebagai ramuan obat-obatan alami, kuliner khas sebagai hidangan pada kegiatan petani. Potensi kapasitas lokal pada aspek pengetahuan dapat dikembangkan untuk teknologi informasi dan komunikasi untuk memperoleh perkembangan pengetahuan Keberadaan aktor lokal dapat berpengaruh pada percepatan penyesuaian organisasi atau kelembagaan ekonomi petani secara modern berbasis korporasi Diperlukan peran serta para petani muda yang sudah sukses dan dapat menjadi Local Champion sebagai tokoh petani menjadi contoh atau role model yang mampu mengubah pola fikir petani lainnya untuk dapat mengembangkan usaha taninya secara modern. SARAN Perlu adanya dorongan untuk mengakomodir kapasitas lokal dalam penerapan suatu inovasi bidang pertanian. Dalam hal ini, diperlukan juga perubahan pada sistem nilai kepemimpinan lokal, agar dapat meningkatkan kepercayaan pada aktor lokal dan keleluasaan bagi petani untuk mengelola dan memutuskan secara mendukung kelembagaan ekonomi petani pada Program Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan. UCAPAN TERIMAKASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Politeknik Pembangunan Pertanian Medan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pengelola Program Food Estate, para Off-Taker dan petani serta stakeholders yang telah mendukung. Available online at https://jurnal. polbangtan-bogor. id/index. php/jpp ISSN 1907-5839 E-ISSN 2599-0403 Jurnal Penyuluhan Pertanian Vol. 19 No. 2, 30 November 2024 DAFTAR PUSTAKA