ARUMBAE: JURNAL ILMIAH TEOLOGI DAN STUDI AGAMA Available online at: http://ojs. id/index. php/arumbae E-ISSN: 2715-775X Vol. No. 2 (Desember, 2. : 335-358 DOI: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati Program Pascasarjana Universitas Kristen Duta Wacana Email: temi_setyowati@yahoo. Submitted: 16-10-2024 Accepted: 21-11-2024 Published: 27-12-2024 Abstract Emotional politics can be an effective strategy to build support or steer public opinion. It can also create polarization and cause social instability if manipulated irresponsibly. Emotional politics is one of the tools rulers use to achieve their goals in terms of weakening or intimidating other parties. The utilization of emotional politics was carried out by unscrupulous authorities, such as the Head of RT, in the case of persecution of Pamulang University students. South Tangerang, who were praying the Rosary in their boarding house. This study uses a literature approach by conducting a literature review to analyze the emotional politics of the authorities mobilizing citizens' emotions to intimidate minority groups. The results showed that religious harmony within the neighborhood association (RT) remains AohomeworkAo for the pluralistic Indonesian nation. The practice of intolerance followed by verbal and physical violence is still an issue of human rights violations in the context of an Indonesian state based on Pancasila. Keywords: Intolerance. Persecution. Emotional Politics. Human Rights. Power. Abstrak Politik emosi dapat menjadi strategi yang efektif untuk membangun dukungan atau mengarahkan opini publik. Selain itu juga bisa menciptakan polarisasi dan menyebabkan ketidakstabilan sosial jika dimanipulasi dengan tidak bertanggung jawab. Politik emosi menjadi salah satu alat bagi penguasa untuk menjalankan dan mencapai tujuannya dalam hal melemahkan atau mengintimidasi pihak lain. Pemanfaatan politik emosi dilakukan oleh oknum penguasa, seperti Ketua RT, pada kasus persekusi mahasiswa Universitas Pamulang. Tangerang Selatan yang sedang mengadakan doa Rosario di kost. Studi ini menggunakan pendekatan studi pustaka dengan melakukan tinjauan literatur dalam menganalisis politik emosi oknum penguasa memobilisasi emosi warga untuk mengintimidasi kelompok minoritas. Hasil penelitian menunjukkan kerukunan umat beragama di lingkup Rukun Tetangga (RT) masih menjadi Aupekerjaan rumahAy bagi bangsa Indonesia yang Praktek intoleransi diikuti kekerasan verbal maupun fisik masih menjadi isu pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusi. di konteks negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Kata-kata Kunci: Intoleransi. Persekusi. Politik Emosi. Hak Asasi Manusi. Kekuasaan. @ Copyright: Author 2024 This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 Generic License Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. PENDAHULUAN Jalan terjal masih harus ditempuh dalam penerapan nilai-nilai toleransi di Indonesia. Salah satu isu toleransi yang paling sering muncul ialah kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk dalam melaksanakan ibadah. Aturan mengenai hak kebebasan beragama sudah lama tertuang dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Isinya. AuSetiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama. Ay Selain Pancasila. Indonesia telah menerjemahkan nilai ini dalam hak Aubebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanyaAy dalam Pasal 28E Ayat . dan Pasal 29 Ayat . Undang-undang Dasar 1945. Ketika membicarakan soal toleransi, kerukunan umat beragama dan membangun sikap menghargai perbedaan, hasil survey, dan skor indeks lembaga menunjukkan hasil yang cukup baik. Sebagai contoh, tren Indeks demokrasi Indonesia dari Badan Pusat Statistik, khususnya dalam variabel Aukebebasan berkeyakinanAy pun selalu berada di atas angka 80 . aik dan sangat bai. Paling tinggi pada tahun 2019 dengan skor indeks 90, 67 dan terahkir pada tahun 2020 menjadi 86, 57. Puslitbang Kementerian Agama juga melakukan penilaian yang lebih kurang sama. Dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2023, misalnya, disebut skor nasional mencapai 76,02 dengan kategori tinggi. Namun, indikator toleransi mendapat skor 74,47, sedangkan indikator kerjasama 76,00 dan indikator kesetaraan 77,61 poin. Sumber: Puslitbang Kementerian Agama. Diolah Litbang Kompas/EDR Jika dilihat dari hasil survei di atas maka di tahun 2023 indeksnya paling tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan kenyataan praktik kehidupan bermasyarakat sungguh ironis. Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 5 Mei 2024 Yohanes Mega Hendarto. AuKebebasan Beragama. Pseudo-toleransi dalam Beribadah,Ay Kompas. Mei 8, 2024, https://w. id/baca/riset/2024/05/08/pseudo-toleransi-dalam-beribadah. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati mencuat berita keributan antara warga dan beberapa mahasiswa Katolik Universitas Pamulang yang terjadi di RT 007. RW 002. Kampung Poncol, kelurahan Babakan. Setu. Kota Tangerang Selatan. Banten. Isu yang bergulir tentang kebebasan beragama dan Informasi mengenai insiden ini pertama kali dibagikan oleh akun X . ulu Twitte. @KatolikG, yang mengunggah sebuah video ketika sekelompok orang yang diduga warga tengah bersitegang. 2 Narasi video yang beredar itu menyatakan bahwa kelompok mahasiswa yang tengah melakukan doa Rosario diminta menghentikan kegiatan oleh warga. Kala itu, mahasiswa disebut tengah berdoa, lalu datang seseorang yang disebut sebagai Pak RT. Sambil berteriak. Pak RT diduga melarang para mahasiswa menyelenggarakan ibadah dan meminta segera pindah ke gereja. Pada pukul 19. 30 massa mulai berkumpul setelah terprovokasi Ketua RT bernama Diding. Saksi mata. Edi menyebut korban mahasiswa yang sedang beribadah doa Rosario berjumlah dua belas orang. Ada dua korban mahasiswi mengalami luka sayatan senjata tajam saat kejadian dan satu orang lelaki muslim ikut terkena senjata tajam saat melerai gesekan dua kelompok ini. Mahasiswa semester enam itu ikut diserang dengan senjata tajam saat berusaha melerai keributan antara warga dengan penghuni kos yang sedang berdoa Rosario. Farhan adalah salah satu penghuni kos dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia berniat melerai pengeroyokan yang dilakukan warga kepada salah seorang mahasiswa. Namun, ada warga yang tidak terima dengan kehadiran Farhan. Mereka mengira Farhan adalah anggota kelompok mahasiswa yang sedang beribadah. Akibat perkelahian itu. Farhan terluka dan harus mendapat tiga jahitan di bagian kepala. Sementara itu, kuasa hukum para korban. Edi Hardum, melaporkan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu ke Polres Tangsel. Minggu Laporan TBL/B/1046/V/2024/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya. Lembaga Suvei Indonesia (LSI) pada tanggal 16-29 Mei 2022 mengadakan survei nasional terkait dengan kekerasan ekstrem dan toleransi dalam kehidupan beragama di Indonesia. 4 Penelitian ini menyimpulkan bahwa dukungan pada Violent Extremism secara Mochammad Fajar Nur. AuDuduk Perkara Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di TangselAy, tirto. May 8, 2024, https://tirto. id/duduk-perkara-kasus-penyerangan-mahasiswa-katolik-di-tangsel-gYtj. Andika Dwi. AuKronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel SelasaAy, metro. Mei 7, 2024, https://metro. co/read/1864899/kronologi-warga-bubarkanmahasiswa-katolik-saat-ibadah-doa-rosario-di-tangsel. Rizka Halida. AuSurvei Nasional: Kekerasan Ekstrem dan Toleransi dalam Kehidupan Beragama di InonesiaAy,Madani Indonesia. Juni https://w. madani-indonesia. org/wpcontent/uploads/2023/06/ICSF_INDONESIA-Survei-Nasional_Harmoni_LSI_Mei_2022_rev. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. umum rendah saat ini, tetapi sejumlah responden mendukung tindakan ekstrem. Terbanyak didukung adalah tindakan Aopergi berperang keluar negeri untuk membela anggota kelompok agama saya yang dianiaya. Ao Kelompok umur lebih muda . tahun ke bawa. lebih tinggi dukungannya pada Violent Extremism dibandingkan kelompok umur yang lebih tua. Intoleransi masih tinggi, khususnya kepada kelompok minoritas lain yang tidak disukai, tiga teratas yakni LGBT . Komunis, dan Ateis. Terhadap kelompok-kelompok tersebut, mayoritas keberatan jika kelompok tersebut memperoleh hak mereka sebagai warga negara, baik hak politik maupun sosial. Dukungan pada hukum kriminal Islam cenderung rendah. Akan tetapi, sekitar sepertiga Muslim setuju dengan hukum rajam bagi pezina dan potong tangan bagi pencuri. Norma Gender Regresif didukung secara mayoritas, baik oleh publik secara umum maupun muslim. Umumnya, publik setuju dengan praktik konservatif yang membatasi perempuan. Namun, publik terbelah sikapnya dalam hal kepemimpinan politik Sumber: Lembaga Survei Indonesia (Survei Nasional, 16-19 Mei 2. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati Sumber: Lembaga Survei Indonesia (Survei Nasional, 16-19 Mei 2. Data survei LSI di atas terkait tingkat toleransi dan insiden kekerasan berbasis agama di Indonesia. Data ini bisa mendukung narasi bahwa politik emosi dan pseudo-toleransi adalah masalah yang tidak hanya ada di Tangerang Selatan. Robert Crosbie mendeskripsikan pseudo-toleransi sebagai gagasan persaudaraan yang semu dan menganggap persoalan toleransi itu baik-baik saja. 5 Hal ini menggambarkan konsep pseudotoleransi atau toleransi semu sebagai bentuk toleransi yang tampak menghargai keberagaman dan persaudaraan, tetapi sebenarnya hanya bersifat permukaan atau tidak Crosbie menyoroti bahwa pseudo-toleransi sering kali membuat orang merasa bahwa isu toleransi tidak lagi perlu dibahas atau dianggap telah selesai. Dalam situasi ini, permasalahan tentang perbedaan atau diskriminasi cenderung diabaikan atau dianggap seolah-olah semuanya sudah harmonis, padahal kenyataannya tidak demikian. Dengan demikian, pseudo-toleransi bukanlah toleransi sejati, karena tidak mengarah pada pemahaman mendalam atau kesetaraan hak yang sejati, melainkan hanya mempertahankan status quo tanpa benar-benar menyelesaikan masalah ketidakadilan atau diskriminasi yang Penulis berpendapat bahwa fenomena pseudo-toleransi terjadi dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam lingkungan terkecil. Penghormatan pada keyakinan dan kebebasan bahkan hak asasi orang lain memiliki nilai universal telah luntur. Berdasarkan kasus Yohanes Mega Hendarto. AyKebebasan Beragama. Pseudo-Toleransi Dalam Beribadah,Ay Kompas. Mei 8, 2024, https://w. id/baca/riset/2024/05/08/pseudo-toleransi-dalam-beribadah. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. persekusi mahasiswa Katholik di Tangerang Selatan dalam hal mengadakan doa Rosario di indikos maka Penulis berusaha menelisik sejauh mana politik emosi berpotensi dan berpengaruh terhadap terjadinya intoleransi kolektif yang berasal dari emosi individual. Juga bagaimana cara kerja politik emosi bisa memobilisasi emosi kolektif sehingga berdampak pada pelanggaran akan Hak Asasi Manusia. METODE PENELITIAN Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif melalui studi kepustakaan dan pendekatan studi kasus. Peninjauan dilakukan dengan menjelajahi berbagai referensi untuk memperoleh data-data dan pemahaman sehingga dapat digunakan sebagai informasi ataupun alat analisis dalam tulisan ini dengan konteks penulisan. Referensi yang digunakan berupa buku, artikel jurnal, dan sumber dari internet yang tentunya berkaitan dengan pembahasan politik emosi pada kasus persekusi mahasiswa Katolik di Tanggerang Selatan, pada Mei 2024. HASIL DAN PEMBAHASAN Intoleransi Agama dan SARA Menyemai Potensi Persekusi Dari kasus persekusi mahasiswa Katolik Universitas Pamulang mempertegas situasi pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang masih stagnan karena gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan terus terjadi. Data SETARA Institute menunjukkan, periode 2007-2022 saja terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia. Sepanjang 2023 saja misalnya, terjadi beberapa peristiwa intoleransi dan pelanggaran KBB6. Halili berujar, meski polisi yang menangani kasus di Tangsel mendorong upaya berdamai pihak yang bergesekan, jangan sampai penegakan hukum diabaikan. Penegakan hukum atas kasus-kasus persekusi penting untuk dilakukan, agar mencegah perluasan persekusi serta pelanggaran kebebasan beragama atau AuPemantauan kami selama ini, lemahnya penegakan hukum yang berkenaan dengan pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban,Ay terang Direktur SETARA Institute. Halili Hasan. SETARA Institute mendorong seluruh pihak yang bergesekan di Tangerang Selatan untuk menahan diri. Narasi-narasi lanjutan terkait peristiwa yang mereproduksi kebencian dan Mochammad Fajar Nur. AyToleransi Diuji: MUI & Kontroversi Biksu Thudong di MasjidAy, tirto. Mei 28, 2024, https://tirto. id/toleransi-diuji-mui-kontroversi-biksu-thudong-di-masjid-gYZY. AuKasus pembubaran ibadah mahasiswa Katolik: Ketua RT dan tiga warga jadi tersangka,Ay BBC News Indonesia. Mei 7, 2024, https://w. com/indonesia/articles/c51n9qry21wo. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati menaikkan tensi konfliktual juga mesti dihentikan. Para pihak dan pemangku yang bertanggung jawab diharapkan melakukan upaya-upaya untuk membuat situasi kembali AuAgenda terbesarnya membangun ekosistem toleransi di tingkat masyarakat, khususnya masyarakat setempat di mana kasus pembubaran terjadi. Ekosistem toleransi mesti dibangun dengan prakarsa kepemimpinan politik. wali kota dan seluruh kepemimpinan politik mesti memberikan perhatian untuk agenda pemajuan toleransi,Ay jelas Halili. Direktur Eksekutif Harmoni Mitra Madania. Ahmad Nurcholish, menyampaikan bahwa jalan damai memang bagus dalam kasus dugaan penyerangan mahasiswa Katolik Universitas Pamulang. Kendati demikian. Nurcholis menilai proses hukum harus terus berjalan di kepolisian. Apalagi ada dugaan mahasiswa yang terluka akibat kejadian ini (Tritonews, 7/5/2. Nurcholish menilai, alasan warga yang merasa terganggu karena aktivitas para mahasiswa Katolik tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan Selain itu, tindakan RT yang memprovokasi warga menyerang mahasiswa Katolik Universitas Pamulang dinilai memalukan dan memilukan. Tidak saja intoleran, tetapi hal tersebut masuk kategori tindakan kriminal karena menyebabkan korban terluka. Nurcholish menilai tindakan seperti ini terus berulang karena tidak ada ketegasan dari aparat Ketua RT yang seharusnya memberikan rasa aman pada seluruh warganya justru menjadi pelaku terhadap penggerudukan dan pembubaran tersebut. Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Antonius Benny Susetyo, berharap kasus di Tangerang Selatan tidak terulang lagi dengan adanya penegakan hukum yang berdasarkan rasa keadilan. Menurut Romo Benny, kekerasan harus diputus, karena akan beranak-pinak dan menciptakan situasi masyarakat yang tidak merasa bahagia satu dengan yang lain. Memutus tali persoalan kekerasan hanya bisa melalui jalan penegakan hukum, mengembalikan kembali martabat kemanusiaan. Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri [PBM] Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah, pelaksanaan ibadah Rosario termasuk ibadah keluarga sehingga tidak memerlukan izin. Izin kegiatan ibadah hanya diberlakukan untuk ibadah permanen seperti kegiatan di masjid, gereja, atau vihara. Kegiatan seperti tahlilan, doa Rosario, misa keluarga, widodaren, dan kebaktian itu tidak perlu izin karena itu disebut ibadah keluarga. Sayangnya, sosialisasi PBM 2006 di tingkat Mochammad Fajar Nur. AuDuduk Perkara Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel,Ay tirto. Mei 8, 2024, https://tirto. id/duduk-perkara-kasus-penyerangan-mahasiswa-katolik-di-tangsel-gYtj. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. akar rumput memang masih lemah. Alhasil, banyak masyarakat yang salah paham dan tidak bisa membedakan antara ibadah permanen dan ibadah keluarga. Romo Benny berharap ada upaya-upaya dari pemerintah untuk hadir dalam memberi jaminan kebebasan beragama dan menjalankan agamanya. Apa yang diungkapkan Romo Beny terkait lemahnya sosialisai PBM 2006 terbukti pada peristiwa intoleransi yang juga terjadi di sebuah perumahan di Kota Bekasi. Jawa Barat. Seorang perempuan aparatur sipil negara (ASN) diduga memprotes tetangganya yang menggelar doa bersama di rumah. Peristiwa kericuhan itu terekam dalam video hingga viral di media sosial. Pemkot Bekasi menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi. Diketahui bahwa oknum ASN Eselon i. b Gol. IV/a tersebut memarahi dan memaki sekelompok warga yang merupakan tetangganya sendiri sedang melakukan doa bersama di kediamannya pribadi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu . 00 WIB di Perumnas 2 Bekasi Jalan Siput Raya Kecamatan Bekasi Selatan. 10 Berdasarkan peristiwa ini, maka peran penting pemerintah lokal seperti Pemkot untuk menjadi mediator intoleransi sangat dibutuhkan. Dalam hal ini menegur oknum ASN perempuan yang intoleransi kepada tetangganya. Pendapat dari ketiga tokoh tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten sangat penting untuk mencegah kasus-kasus persekusi dan melindungi kebebasan beragama. Mereka sepakat bahwa rekonsiliasi antara pihak yang berseteru harus disertai dengan tindakan hukum untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku diberikan efek jera. Selain itu, sosialisasi tentang hak-hak beragama di tingkat masyarakat akar rumput perlu ditingkatkan untuk mencegah kesalahpahaman dan intoleransi. Halili. Ahmad Nurcholish, dan Antonius Benny Susetyo masing-masing menekankan aspek yang berbeda dari kasus ini dari pentingnya penegakan hukum hingga perlunya sosialisasi kebijakan yang lebih baik namun semuanya mengarah pada kesimpulan bahwa perlindungan hak asasi dan kebebasan beragama adalah fundamental untuk mencegah kekerasan dan membangun masyarakat yang lebih toleran. Mochammad Fajar Nur. AuDuduk Perkara Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel,Ay tirto. Mei 8, 2024, https://tirto. id/duduk-perkara-kasus-penyerangan-mahasiswa-katolik-di-tangsel-gYtj. Jabbar Ramdhani. AuViral ASN Protes Tetangga Doa Bersama. Pemkot Bekasi Turun TanganAy detikNews. September 23, 2024, https://news. com/berita/d-7554116/viral-asn-protes-tetangga-doa-bersama-pemkot-bekasiturun-tangan Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati Politik Emosi Kunci Mobilisasi Emosi Emosi Pengendali Politik Emosi merupakan suatu mekanisme yang memicu tindakan untuk memenuhi kekhawatiran yang mendesak. Emosi beroperasi untuk menghadapi tantangan situasional dengan dua cara: pertama, emosi meningkatkan kejelasan satu keinginan atau kekhawatiran di atas yang lain. dengan kata lain, emosi membantu memilih diantara keinginan yang Kedua, emosi meningkatkan kemampuan kognitif dan fisik yang diperlukan untuk merespons tantangan situasional. Pertimbangkan contoh berikut: seorang pria yang menginginkan keselamatan, kekayaan, dan harga diri sedang berjalan di hutan gelap. Tibatiba, dia mendengar suara binatang aneh dan menjadi takut. Emosi ketakutan menyelimuti Ketakutan memompa adrenalin ke dalam tubuhnya atau menghasilkan pose mengancam naluriah yang berfungsi untuk menakut-nakuti binatang tersebut. Ketakutan . bertindak sebagai mekanisme . ola yang dapat dikenali pada tingkat individ. untuk menyebabkan tindakan . elawan/melarikan dir. guna memenuhi kekhawatiran mendesak . 11 Dengan demikian emosi memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan situasional dengan membantu individu menentukan prioritas di antara berbagai keinginan atau kekhawatiran dan meningkatkan kesiapan fisik dan mental untuk mengambil tindakan yang sesuai. Bagi Gustafsson pelaku politik berjuang memperebutkan sumber daya. Selain mereka berjuang memperebutkan ide, mereka juga berjuang memperebutkan perasaan. Ada politik emosi yang berputar di sekitar siapa yang seharusnya atau dapat merasakan apa dan perasaan siapa yang penting. Perjuangan semacam itu memiliki logika dan taktik tersendiri, termasuk upaya untuk mendefinisikan dan memberlakukan aturan perasaan, mempertentangkan pemahaman dan interpretasi yang mendasari klaim emosional, dan menantang dasar-dasar di mana perasaan kelompok tertentu diprioritaskan di atas yang lain. 12 Emosi dan perasaan publik bisa menjadi objek perebutan, karena siapa yang dapat mengendalikan atau mempengaruhi emosi orang-orang memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan tindakan politik. Roger D. Petersen. Understanding Ethnic Violence. Fear. Hatred, and Resentment in TwentiethCentury Eastern Europe (Cambridge: Cambridge University Press, 2. , 17 Ae 39. Karl Gustafsson and Todd H. Hall. AuThe Politics of Emotions in International Relations: Who Gets to Feel What. Whose Emotions Matter, and the AuHistory ProblemAy in Sino-Japanese RelationsAy. International Studies Quarterly. Volume 65. Issue 4, (December 2. : 982, https://doi. org/10. 1093/isq/sqab071 Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Politik emosi melibatkan perjuangan untuk menentukan siapa yang berhak merasakan emosi tertentu . eperti marah, takut, atau bangg. dan emosi siapa yang dianggap penting atau sah dalam wacana publik. Misalnya, dalam situasi konflik, perasaan marah dari kelompok yang tertindas mungkin diabaikan atau dianggap tidak valid dibandingkan dengan perasaan kelompok dominan. Dengan demikian, politik emosi adalah upaya untuk mengendalikan bagaimana emosi dirasakan, dipahami, dan diutamakan dalam konteks Pelaku politik berusaha mempengaruhi dan memanfaatkan emosi publik untuk mencapai tujuan mereka, baik melalui aturan yang mengatur bagaimana orang harus merasakan sesuatu, pertentangan terhadap interpretasi emosional yang berlaku, atau melalui upaya untuk memprioritaskan perasaan tertentu di atas yang lain. Ini menunjukkan bahwa emosi bukan hanya respons pribadi tetapi juga alat dan arena dalam perjuangan politik. Emosi kemarahan Pak RT dianggap oleh warga setempat sebagai emosi kemarahan yang sah dari pada emosi kemarahan para mahasiswa sehingga emosi kemarahan Pak RT semakin mendapatkan dukungan oleh warga setempat. Adanya barang bukti pisau sebagai salah satu senjata tajam dalam peristiwa tersebut membuktikan bahwa emosi kemarahan, tidak hanya merupakan reaksi pasif tetapi juga mekanisme aktif yang dipercaya menjadi cara yang paling efektif terhadap situasi yang mereka hadapi. Jika dihitung secara kuantitas, jumlah mahasiswa dan warga yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lebih banyak mahasiswanya. Tetapi karena emosi kemarahan warga yang divalidasi sebagai emosi kemarahan yang sah dan penting maka, hadirnya salah satu mahasiswa muslim yang berusaha melerai dan juga pemilik kos beserta anaknya yang mencoba menenangkan, tidak mengubah validasi emosi kemarahan warga tersebut. Emosi sebagai Kunci Relasi antara Individu dan Kolektif Pendekatan Gustafsson selaras dengan Beattie. Eroukhmanoff, dan Head, yang mendefinisikan politik emosi sebagai hal yang berkaitan dengan Ausiapa yang boleh mengekspresikan emosi, emosi apa yang dianggap sah atau diinginkan . an sebaliknya emosi mana yang harus ditekan atau tidak diinginka. , tidak sah, bagaimana emosi diedarkan dan dalam kondisi apaAy. Tepatnya, pendekatan Gustafsson dan Beattie. Eroukhmanoff, dan Head, pada politik distributif yang berpusat pada klaim terhadap dan mengenai emosi. Beattie AR. Eroukhmanoff C and Head N. AuIntroduction: Interrogating the AoeverydayAo politics of emotions in international relationsAy. Journal of International Political Theory 15 . : . , 138. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati Emosi, menunjukkan pola respons dan disposisi yang dirasakan dan diakui secara Hal ini merupakan bentuk-bentuk perasaan yang diberi nama secara sosialAimisalnya kemarahan, kebanggaan, atau rasa maluAidan logika yang diakui secara sosial mengenai kapan, mengapa, dan apa implikasi munculnya perasaan tersebut. Artinya kehidupan sosial dari emosi, keberadaannya sebagai elemen pengalaman hidup manusia yang bermakna secara sosial. Meskipun demikian, emosi tidak berwujud, tidak dapat dibagi atau dialokasikan seperti suatu benda. Emosi hanya bisa menjadi objek negosiasi, perdebatan, dan perjuangan dalam politik distributif melalui representasi. Representasi membuat emosi hadir dalam kehidupan sosial dan politik, karena kita tidak memiliki akses langsung ke pengalaman emosional internal orang lain, yang ada hanyalah ekspresi, wacana, dan praktik yang mewakili orang-orang tersebut. Representasi juga dapat melibatkan bagaimana emosi muncul secara abstrak, dihipotesiskan dalam skenario dugaan, dikaitkan dengan kolektif yang tidak berbentuk, atau diangkat sebagai sesuatu yang bermakna secara politis. Representasi sebagai sebuah kunci relasi antara emosi individu dan kolektif. Ada dua alasan utama mengenai hal tersebut. 14 Pertama, representasi sebagai alat pemahaman emosi, karena emosi bersifat internal dan tidak bisa dipahami secara langsung oleh orang lain, representasi menjadi satu-satunya cara untuk mengekspresikan dan mengomunikasikan Contohnya, melalui berbagai bentuk ekspresi seperti sentuhan, gerak tubuh, ucapan, suara, atau gambar, baik secara langsung maupun melalui media. Kedua, representasi sebagai penghubung emosi individu dan kolektif. Representasi adalah proses di mana emosi individu dapat menjadi kolektif dan politis. Representasi sosial bekerja mirip dengan representasi dalam pikiran individu, sehingga mendukung konsep adanya emosi kolektif. Melalui berbagai bentuk media dan narasi, emosi individu dapat menyebar dan mempengaruhi komunitas yang lebih luas, membentuk identitas, sikap, dan perilaku Selain itu, representasi tidak pernah benar-benar otentik atau pasif karena selalu melibatkan interpretasi. Kesenjangan antara representasi dan apa yang diwakilinya dapat menjadi sumber politik, karena dapat menggambarkan dunia dari perspektif tertentu. Literatur tentang enaktivisme menunjukkan bahwa meskipun kita tidak dapat merepresentasikan emosi secara otentik, kita dapat memahami respons emosional melalui Emma Hutchison and Roland Bleiker,AuTheorizing Emotions in World PoliticsAy International Theory/ Volume 6 / Issue 03 / November 2. , 506-507. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. analisis perilaku dan tindakan, yang menawarkan peluang untuk memahami dimensi publik dan politis dari emosi. Hal yang penting, bahwa ekspresi dan representasi emosi tidak pernah lepas dari aturan perasaan yang beredar di lingkungan sosialnya. Aturan perasaan menunjukkan Auaturan tentang ekspresi verbal dan non-verbal dari emosi yang sesuai dalam situasi Ay15 Aturan perasaan adalah bagian mendasar dari kehidupan sosial dan sering kali dianggap remeh. Namun, hal-hal tersebut bersifat sangat politis: hal-hal tersebut merefleksikan bagaimana pemahaman bersama secara sosial mengenai suatu situasiAi dengan seluruh relasi kekuasaan, hierarki, dan penilaian nilainyaAidiharapkan berinteraksi dengan keyakinan, sikap, dan keinginan terdalam dari seorang aktor untuk menghasilkan keadaan yang dirasakan, atau setidaknya ekspresi yang tepat dari salah satunya. Emosi kemarahan Pak RT bisa direpresentasikan oleh warganya dan menjadi pemahaman bersama bahwa ada situasi tertentu yang kemudian harus segera direspon dengan emosi yang sama pula. Keyakinan warga terhadap emosi kemarahan Pak RT sebagai seseorang yang memiliki otoritas sehingga emosi kemarahan koletif tadi tunduk pada emosi kemarahan individual. Oleh karena itu beberapa warga yang kemudian memiliki pemahaman yang sama terhadap ekspresi emosi kemarahan Pak RT pun meyakini bahwa emosi kemarahan yang diekpresikan Pak RT adalah emosi yang tepat. Dengan keyakinan demikian, para warga kemudian mendukung ekspresi emosi kemarahan Pak RT. Teori Fear. Hatred and Resentment Roger D. Petersen16 Petersen dikenal atas kontribusinya dalam memahami peran emosi dalam konflik dan Bukunya. AuUnderstanding Ethnic Violence: Fear. Hatred, and Resentment in Twentieth-Century Eastern EuropeAy, menjadi salah satu karya utama yang menjelaskan bagaimana emosi seperti ketakutan, kebencian, dan dendam dapat mempengaruhi dinamika politik dan kekerasan etnis atau kelompok tertentu. Dalam karyanya tersebut. Petersen menggunakan pendekatan multidisipliner yang menggabungkan ilmu politik, psikologi, dan Pendekatan ini membantu memahami kompleksitas interaksi antara faktor psikologis individu dan dinamika sosial yang lebih luas. Menurut Petersen, emosi dapat mempengaruhi keputusan kolektif dan perilaku politik dalam situasi konflik. Dengan demikian, emosi seperti ketakutan, kebencian, dan dendam Simon Koschut. The Power of Emotions in World Politics (London: Routledge, 2. , 14. Petersen. Roger D. Understanding Ethnic Violence: Fear. Hatred, and Resentment in TwentiethCentury Eastern Europe (Cambridge: Cambridge University Press, 2. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati sering kali menjadi pendorong utama dalam konflik etnis. Petersen menjelaskan bahwa ketakutan sering kali berfungsi sebagai respons awal terhadap ancaman yang dirasakan, sementara kebencian dan dendam berkembang dari persepsi ketidakadilan dan ketidaksetaraan status. Persepsi bahwa kelompok tertentu diperlakukan tidak adil dapat memicu emosi negatif yang mendalam, kemudian dapat mendorong tindakan kekerasan dan Salah satu kontribusi utama Petersen adalah penjelasannya tentang bagaimana perubahan struktural dalam masyarakat dapat mempengaruhi hubungan status antar Misalnya, perubahan politik atau ekonomi yang menguntungkan satu kelompok etnis di atas kelompok lain dapat memicu kebencian dan konflik. Konsep kebencian dalam karyanya menekankan pentingnya persepsi hubungan status yang tidak adil. Dalam kasus persekusi mahasiswa di Tangerang Selatan, emosi seperti takut, benci dan dendam muncul dari kedua belah pihak baik dari pelaku maupun korban. Hal ini sebagai reaksi terhadap perspektif ancaman atau ketidakadilan. Dari kelompok mahasiswa merasa terancam atau tidak adil diperlakukan, mereka kemudian merespons dengan tindakan yang didorong oleh emosi ketakutan. Ketakutan sering kali berfungsi sebagai respons awal terhadap ancaman yang dirasakan lalu memunculkan kebencian dan dendam. Demikian pula dari pihak pelaku, emosi ketakutan terhadap kelompok tertentu bisa memicu tindakan pencegahan yang berlebihan atau tindakan defensif yang berujung pada persekusi. Ketakutan ini bisa berasal dari stereotip negatif atau pengalaman masa lalu yang menciptakan persepsi ancaman. Mobilisasi Emosi Demertzis menyatakan bahwa politik emosi menunjukkan peran penting dari afektivitas . erasaan dan emos. dalam politik. Emosi ini berperan krusial dalam cara individu dan kelompok bereaksi terhadap peristiwa politik. 17 Dalam menentukan reaksi terhadap peristiwa politik yang tidak adil maka akan memicu afektivitas seperti, rasa marah dan ressentiment . endam atau kebencia. Emosi politik berdampak signifikan dalam kehidupan politik nyata, sebab menunjukkan bagaimana emosi politik dapat mempengaruhi keputusan, tindakan, dan interaksi politik. Emosi kuat seperti marah dan ressentiment dapat menjadi pemicu utama mobilisasi emosi, di mana individu dan kelompok terdorong untuk bertindak atau bergerak demi memperjuangkan sesuatu yang dianggap layak untuk dibela. Nicolas Demertzis. Emotions in Politics: The Affect Dimension in Political Tension (London:Palgrave Macmillan 2. , 223-224. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Pihak yang memiliki otoritas seringkali menggunakan emosi sebagai alat untuk memobilisasi massa. Dengan membangkitkan rasa marah atau ketidakpuasan terhadap suatu isu atau kebijakan, mereka dapat menggalang dukungan dan mendorong tindakan kolektif. Politik emosi juga memainkan peran penting dalam pembentukan identitas kolektif dan solidaritas di antara anggota kelompok. Perasaan bersama tentang ketidakadilan atau ketidakpuasan dapat memperkuat ikatan di antara individu-individu, yang pada gilirannya memperkuat mobilisasi kelompok dan koordinasi aksi kolektif. Mobilisasi emosi, dengan demikian, adalah proses di mana politik emosi digunakan untuk menggalang dukungan dan mendorong tindakan kolektif dalam upaya mengatasi isu-isu politik yang penting. Menurut Aulia Nastiti and Sari Ratri pendekatan teoretis politik emosi berasal dari perpaduan teori-teori tentang patronase politik yang telah menjadi bagian dari ilmu politik, dan teori afeksi yang banyak diinformasi oleh studi antropologis. Teori afeksi memberikan lensa etnografis untuk studi hubungan kekuasaan dan menawarkan medan politik baru yang mencakup emosi, keinginan, dan aspirasi sebagai kekuatan yang Aumenggerakkan orang, kekuatan yang menarik, menolak, dan memprovokasiAy. Kombinasi patronase politik dan afeksi mencerminkan perlakuan terhadap interaksi antara material dan ide yang memungkinkan seseorang atau pihak tertentu untuk mengamankan posisi strategis untuk membentuk individu menjadi subjek politik yang mempunyai kuasa. Dengan memperhatikan afeksi. Aulia Nastiti and Sari Ratri menjelaskan bagaimana politik di Indonesia dikondisikan oleh Aupengalaman dan ekspresi emosionalAy sebagai mode mobilisasi Ilmuwan politik dan antropolog telah menekankan sentralitas emosi dalam membentuk perilaku politik. Bagi Pearlman, emosi penting dalam politik karena membentuk bagaimana orang mendefinisikan kepentingan, menilai informasi, dan mengambil tindakan. Penjelasannya juga penting untuk memahami aspek temporal dari emosi. misalnya, ketika orang menerima informasi, emosi memungkinkan mereka untuk meramalkan masa depan. Artinya, bahwa dengan afeksi tersebut seseorang bisa mengambil tindakan apapun baik direncanakan maupun secara spontan. Aulia Nastiti and Sari Ratri menggunakan konsep politik emosi untuk menjawab kekhawatiran Pearlman bahwa emosi bukanlah keadaan yang diberikan dari kognisi orang. Sebaliknya, emosi membutuhkan stimulus yang memicu orang untuk menciptakan motivasi. Aulia Nastiti and Sari Ratri. AuEmotive Politics: Islamic Organizations and Religious Mobilization in Indonesia,Ay Contemporary Southeast Asia. ISEAS. Special Issue: Young Scholars in Southeast Asian Studies. Vol. No. 2 (August 2. : 196Ae221. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati membuat penilaian, dan membentuk tindakan dalam perilaku politik mereka. Politik emosi, lebih lanjut, memperluas pengaruh stimulus sebagai kondisi yang diperlukan yang membentuk politik dan agama bersama-sama menjadi instrumen kekuasaan untuk mengeksekusi pengaruh politik. Selain itu, stimulus yang disuntikkan dalam persepsi orang tidaklah homogen. Beberapa instrumen ini berguna bagi orang Islam untuk memobilisasi kebencian orang terhadap pihak lain yang dianggap menyimpang, termasuk minoritas Dalam hal ini, ketua RT menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh para mahasiswa di kos-kosan tersebut merupakan salah satu tindakan keagamaan yang Dan menjadikan alasan tersebut sebagai validasi atas apa yang kemudian Sebaliknya, politik emosi juga bisa ada melalui mengundang simpati, rasa bersalah, dan kekaguman orang terhadap seseorang yang dianggap memiliki kekuasaan. Bagaimana warga yang jumlahnya beberapa orang kemudian juga mendukung atau menyetujui pandangan ketua RT dengan berbondong-bondong mendatangi kos-kosan mahasiswa Universitas Pamulang tersebut. Melalui operasionalisasi AuafekAy yang dikondisikan oleh serangkaian informasi, aturan, pendekatan teknis, dan pandangan seseorang. Shoshan berargumen bahwa kelompok-kelompok ekstremis memahami politik mereka berdasarkan akumulasi keadaan yang tidak pasti. Bagi Shoshan, ketakutan berlebihan terhadap masa depan kekuasaan yang digunakan untuk memperjuangkan keamanan kelompok atau wilayah Seperti pada diri ketua RT yang merasa bahwa kekuasaannya terancam karena teguran yang disampaikannya kepada mahasiswa tersebut tidak langsung dilakukan. Kaitan antara kerangka kerja Pearlman dan Shoshan terletak pada efek pengkondisian/terkondisi dari perasaan yang bukan merupakan keadaan kognitif atau emosional yang statis atau stabil. Keduanya mengakui emosi/afek tidak hanya sebagai properti individu tetapi juga sebagai materi kolektif dari sentimen bersama. Kesamaan ini, seperti yang disarankan Shoshan, adalah masalah Aumemikirkan afek sebagai sesuatu yang dimediasi secara publik dan karenanya sebagai objek potensialAidan tempatAiproyekproyek intervensi, regulasi, dan kontrolAy. 19 Oleh karena itu, dalam tulisan ini, memperhatikan cara-cara di mana Ketua RT mempertahankan kekuasaannya dengan memberikan stimulus untuk, dan mengendalikan sumber daya emosional warganya. Aulia Nastiti and Sari Ratri. AuEmotive Politics: Islamic Organizations and Religious Mobilization in Indonesia,Ay Contemporary Southeast Asia. ISEAS @ 50 Special Issue: Young Scholars in Southeast Asian Studies, 40, no. 2 (August 2. : 196Ae221. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Penguasa: Pelindung atau Penyandung? Di Indonesia secara formal Rukun Tetangga (RT) mulai diberlakukan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia. 7 Tahun 1983, walaupun sebelum Indonesia merdeka RT telah dirintis oleh Jepang. 20 Sugiyanto menjelaskan bahwa RT sebagai agen pemberdayaan harus mampu menjadi wahana menyalurkan aspirasi bukan kooptasi dan marjinalisasi, adil dengan kompas keterbukaan-tanggungjawab. Di sisi lain RT sebagai model pembangunan dapat dianalisa dari pendekatan fungsi bahwa RT memiliki kekuatan untuk menjembatani antara model top down dan bottom up. Tercermin bahwa di dalam RT tercipta suasana self organizing, keseimbangan, semangat kebersamaan, non dominatif, penuh partisipatif, mutual trust, common goal, ada aksi bersama dan sharing pengetahuan. Jika ke depan RT dapat dijadikan sebagai salah satu model pembangunan maka harapan besar akan tercipta good governance pada tataran institusi paling bawah dan nantinya dapat meluas pada institusi lebih tinggi di atasnya. Akses yang diharapkan adalah bahwa di tingkat RT akan selalu terjadi perubahan yang tidak terbatas dalam segala aspek kehidupan manusia, berbasis hukum dan memperoleh perlindungan politik formal yang jelas, perubahan di RT yang mengarah pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu masalah ke depan yang harus dihadapi dalam menciptakan RT sebagai model pembangunan adalah rawannya rekayasa sosial maksudnya kelornpok-kelompok berkepentingan dan terjadinya politisasi serta kekhawatiran jika masih ada intervensi yang terlalu mendalam. Sesungguhnya RT itu menjadi kepanjang-tangannya pemerintah, sebab hampir semua konsep, ide dan kebijakan yang dibuat oleh birokrat dan leading state dalam prakteknya akan dijalankan oleh warga RT. Terkait dengan salah satu aktor persekusi atas kasus mahasiswa Universitas Pamulang, yaitu ketua RT yang memprovokasi warganya maka bisa digambarkan bahwa seorang pemimpin tersebut mengklaim berbicara atas nama, dan mewujudkan, rakyat dan kehendak Para mahasiswa yang dianggap tidak menghormati Pak RT dianggap menentang konsensus populis . arga RT 007, kampung Ponco. dan pemimpin populis (Pak RT). Hal ini mengimplikasikan bahwa populisme, seperti yang dikemukakan oleh Mudde,22 memiliki Sugiyanto. AuRukun Tetangga Sebagai Modal Sosial Dalam Pemberdayaan Masyarakat,Ay Jurnal PM/Vol. No. September . hal 103 Sugiyanto. AuRukun TetanggaAy 103-106 Martin van Bruinessen. AuTraditionalist Muslim and Populism in Indonesia and TurkeyAy. Jurnal Tashwirul Afkar. Vol. No. : 6 Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati dua lawan: elitisme dan pluralisme. Elitisme juga didasarkan pada persepsi pembagian yang jelas antara elit AuterdidikAy dan berpengetahuan dengan massa rakyat, yang kurang terinformasi, tidak terdidik, dan mudah dimanipulasi oleh demagog cerdik. Elitisme mengklaim memiliki hak moral untuk memerintah dan membuat keputusan bagi massa, yang tidak mampu menghasilkan kebijakan yang bijaksana sendiri. Populisme sangat tidak percaya pada elit-elit tersebut dan menuntut kekuasaan bagi massa atau lebih tepatnya bagi pemimpin populis yang mengklaim mewakili rakyat biasa. Populisme juga lawan dari pluralisme karena mengklaim bahwa rakyat merupakan kesatuan homogen, tanpa perbedaan internal. Pluralisme menyatakan bahwa dalam masyarakat ada banyak perbedaan keyakinan, nilai, gaya hidup, dll. Pluralisme Aumenolak homogenitas baik populisme maupun elitisme, melihat masyarakat sebagai kumpulan heterogen dari kelompok-kelompok dan individu-individu dengan pandangan dan keinginan yang seringkali berbeda secara fundamental. Ay Populis mempersepsikan pluralisme sebagai ancaman terhadap kesatuan dan homogenitas rakyat sejati dan bersikap bermusuhan terhadap mereka yang tidak dianggap sebagai bagian dari rakyat sejati: berbagai elit serta minoritas . tnis atau agam. , pendatang atau orang asing. Myller bahkan melihat ini sebagai inti dari populisme: AuKlaim inti dari populisme adalah bentuk antipluralisme yang diberikan Pelaku politik yang tidak komitmen terhadap klaim ini secara sederhana bukanlah Ay23 Gerakan populis umumnya dipimpin oleh pemimpin karismatik Ae tanpa pemimpin yang berbicara atas nama Aurakyat sejatiAy dan yang memberi tahu mereka apa yang . mereka pikirkan, rasakan, dan percayai, gerakan populis tidak mungkin benarbenar terjadi. Komunikasi tersebut bersifat top-down secara ketat. pemimpin tidak perlu mendengarkan apa yang dikatakan pengikutnya, karena dia sudah mewujudkan kehendak 24 Dalam hal ini emosi keagamaan yang disengaja dimanipulasi menjadi bagian yang menentukan dalam mobilisasi: orang-orang dipimpin untuk percaya bahwa yang dilakukan mahasiswa ketidakpatuhan dan menyebabkan keresahan. Dalam kasus persekusi terhadap mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan, tindakan ini dapat dipahami sebagai manifestasi dari sikap populis yang anti-pluralisme. Persekusi tersebut ada kemungkinan dilakukan karena mahasiswa tersebut dianggap berbeda atau menentang pandangan mayoritas yang homogen. Persekusi sering kali terjadi terhadap Ibid. , 6 Ibid. , 7. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. mereka yang dianggap sebagai ancaman terhadap AukesatuanAy dan AuhomogenitasAy masyarakat menurut pandangan populis. Mahasiswa yang dipersekusi bisa jadi dianggap sebagai bagian dari kelompok minoritas atau sebagai pengganggu ketertiban yang mendistorsi narasi homogenitas. Pemimpin populis tidak mendengarkan pandangan berbeda dari pengikutnya, melainkan menyampaikan pandangan yang harus diikuti. Dalam konteks ini, jika seorang pemimpin karismatik menyatakan bahwa tindakan mahasiswa adalah ancaman, pengikutnya yaitu warga setempat akan bertindak berdasarkan pernyataan tersebut, termasuk melakukan persekusi. Persekusi Merupakan Perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia: Perkara Kemanusiaan Kepedulian utama akan hak dan sekaligus kewajiban asasi adalah menyuarakan jeritan kemanusiaan, jeritan orang-orang yang tidak berdaya. Dari perspektif ini tepatlah Robert F. Drinan memberi judul bukunya yang membahas hak-hak asasi manusia dengan Cry of the Oppressed. 25 Intinya hak-hak asasi manusia merupakan tuntutan-tuntutan universal dan bukan sekedar hasil buah pemikiran liberal di Barat. Oleh karena perkaranya adalah perkara kemanusiaan, perkara yang membuat orang tak berdaya, orang tertindas, maka segala sikap alergis terhadap pembicaraan hak-hak asasi perlu ditinjau secara serius, jangan-jangan itu dilestarikan untuk menginjak-injak kemanusiaan, jangan-jangan nasib orang lain yang menderita dan tertindas tidak dipedulikan. Jika HAM berakar pada kebutuhan untuk mendengar dan menanggapi jeritan orangorang yang tertindas dan tidak berdaya. Dalam konteks ini, mahasiswa yang dipersekusi merupakan korban ketidakadilan yang perlu dibela hak-haknya. Persekusi ini bisa dilihat sebagai bentuk pengabaian terhadap jeritan kemanusiaan. Mahasiswa yang mengalami persekusi merasa tidak berdaya dan terancam baik fisik, psikis maupun rohaninya. Inilah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran HAM. Di mana kenyamanan dan keamanan untuk beribadah serta berelasi dan bertempat tinggal menjadi terganggu bahkan terancam. Martabat Manusia Sebagai Imago Dei Dalam tradisi kristiani sering menghubungkan hak asasi manusia dengan keluhuran martabatnya sebagai citra Allah . mago De. Dalam kerangka berpikir itu hak asasi manusia merupakan tuntutan dari keluhuran martabat manusia dan selanjutnya keluhuran martabat Robert F. Drinan. Cry of the Oppressed: History and Hope of the Human Rights Revolutio (New York City: Harper & Row, 1. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati manusia didasarkan pada kenyataan bahwa manusia adalah citra Allah. 26 Manusia citra Allah mempunyai tanggungjawab bersama memelihara seluruh ciptaan dan disitulah keluhuran martabat manusia ditentukan. Kepedulian utama terhadap hak-hak asasi adalah menyuarakan jeritan orang-orang yang tertindas dan tidak berdaya. Di mana mereka mengalami situasi dan perlakuan yang tidak manusiawi. Dari situlah muncul imperatif etis Aujangan merampas hak-hak asasi manusia merekaAy, jangan membiarkan situasi dan perlakuan yang tidak manusiawi. Hak-hak asasi bukanlah ihwal penerapan kebenarankebenaran abstrak pada situasi konkret, melainkan kenyataan bahwa apa yang humanum konkret terdapat juga pada semua orang. Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai perwujudan nilai kemanusiaan yang bebas dari Dalam hal ini konsep HAM sangat diwarnai oleh persoalan kebebasan keseimbangan antara persoalan individu dengan persoalan komunitas, juga persoalan moralitas dan politik negara. Pada akhirnya konsep HAM itu dilegitimasi dalam bentuk yang normatif, yaitu deklarasi HAM PBB tahun 1948. Dalam deklarasi tersebut, tema-tema besar tentang HAM adalah kehidupan, kebebasan, kesetaraan dan perlindungan individu sebagai manusia terhadap kekuatan sosial apapun. HAM menghargai manusia dalam kemanusiaannya, artinya pusat dari konsep HAM modern adalah manusia itu sendiri. HAM tetap memiliki nilai penting sebagai kesadaran kita semua untuk menghargai hidup Menurut Stackhouse,28 HAM adalah sebuah terms yang mengimplikasikan universalitas dari hak-hak dasar manusia yang tidak boleh diganggu oleh orang lain. 29 Dalam hal ini nilai-nilai kemanusiaan dalam HAM yang dimengerti sebagai kebebasan dan kesetaraan adalah hal yang universal, dan itu dapat digali dalam tradisi-tradisi partikular. Manusia itu ada dan bermartabat dalam kebersamaan . sebagai ciptaan Tuhan. Karena itu jika hendak berbicara mengenai kemanusiaan atau martabat manusia . onsep HAM) di Indonesia, sebaiknya tidak dipisahkan dari keterikatan dengan komunitasnya. JB Banawiratma. AuBeragama Secara Baru Dalam Konteks Hak Asasi Manusia,Ay Paper dipresentasikan dalam Seminar dan Lokakarya AuHak Asasi Manusia Dalam Konteks Masyarakat Plural di IndonesiaAy oleh Konsorsium Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Warga Gereja. Handi Hadiwitanto. AuHak Asasi Manusia: TanggungJawab Komunal Atas Masalah Kemanusiaan (Tinjauan Teologi Politik-Kontekstual Dalam Konteks Indonesi. ,Ay Gema Teologi Vol. 32 No. Stackhouse. Max L. AuTheology. The Church and Human RightsAy. Bangalore Theological Forum. Xiv, no. 3, 1982 Stackhouse. Max L. Creeds. Society and Human Rights. A Study in Three Cultures (Grand Rapids: William B. Eerdmans Publishing Company, 1. Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Dalam pengertian ini, maka HAM seharusnya dimengerti sebagai pokok mengenai kehidupan, kebebasan, kesetaraan dan perlindungan manusia dalam kaitannya dengan Secara lebih tegas, persoalan HAM di Indonesia harus dimengerti bukan hanya sebagai masalah individu, seperti kebebasan atau hak hidup individu, tetapi lebih menjadi persoalan komunal atau persoalan masyarakat yang adalah ciptaan Tuhan. Jika kita melihat kondisi Indonesia sebagai sebuah negara dan bangsa, atau ketika kita mencoba untuk melihat sejarah tercetusnya reformasi . ekalipun prosesnya saat ini menjadi tidak terlalu menggembiraka. , maka kita akan melihat benang merah, yaitu masalah kemanusiaan bangsa ini adalah pada kondisi masyarakat yang tidak dapat berfungsi selayaknya, tidak dihargai sebagai sebuah kelompok manusia dalam negara, tidak terjamin . endidikan yang benar, rasa aman, kehidupan beragama yang sehat, makanan yang cuku. dalam hidupnya sebagai masyarakat di negara ini, bahkan akhirnya juga menghadirkan situasi di mana masyarakat yang satu tidak lagi mampu menghargai masyarakat yang lain sebagai sesama manusia. 30 Stackhouse ketika berbicara mengenai hal memahami inti HAM dalam konteks budaya dan masyarakat yang beragam menegaskan bahwa AohakAo bukan untuk menolak Aotanggung jawabAo. 31 Persoalan ini merupakan konsekuensi yang harus diperhatikan dari terminologi AuhakAy yang cenderung menekankan kepentingan dan kebebasan individu. Sebaliknya di dalam konteks yang cenderung komunal apalagi spiritual, maka sebenarnya AohakAo tidak terlalu kuat dibandingkan dengan tuntutan Aotanggung jawabAo yang harus diwujudkan sebagai wujud loyalitas dan nilai-nilai identitas komunitas tersebut. Hak Asasi Manusia yang Komprehensif dan Holistik Dalam Deklarasi Punta del Este mengakui bahwa konsep martabat manusia menekankan keunikan dan tidak tergantikannya setiap manusia. Hal ini menyiratkan hak setiap individu untuk menemukan dan menentukan makna kehidupannya sendiri. 32 Juga mengandaikan penghargaan terhadap pluralisme dan perbedaan dan membawa tanggung jawab untuk menghormati martabat setiap orang. Salah satu tujuan dari deklarasi ini supaya martabat kemanusiaan yang melekat pada semua orang dan pentingnya menghormati, mempromosikan, dan melindungi martabat manusia bagi setiap orang di mana saja adalah prinsip dasar dan tujuan utama dari HAM, serta kriteria tak ternilai untuk mengevaluasi Hadiwitanto. AuHak Asasi Manusia: TanggungJawab Komunal Atas Masalah Kemanusiaan, 11. Stackhouse. Max L. AuTheology. The Church and Human RightsAy dalam Bangalore Theological Forum. Vol. No. United Theological College, 1982, 194 The 2018 Punta Del Este Declaration on Human Dignity For Everyone Everywhere: Reaffirming the 1948 Universal Declaration of Human Rights. Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati hukum, kebijakan, dan tindakan pemerintah untuk sejauh mana kesesuaian mereka dengan standar hak asasi manusia. Melindungi, mempromosikan, dan menjamin penghormatan terhadap martabat manusia setiap orang adalah kewajiban fundamental negara, pemerintah, dan lembaga publik lainnya, baik lokal, regional, nasional, atau internasional. Mempromosikan martabat manusia juga merupakan tanggung jawab semua sektor masyarakat, dan setiap dari kita sebagai manusia. Melakukannya adalah kunci untuk melindungi hak-hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia, dan tetap menjadi dasar kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia. Pesan dari deklarasi ini memperlihatkan penghargaan terhadap pluralisme dan perbedaan, yang berarti bahwa setiap individu harus dihormati dalam martabatnya yang unik, tanpa memandang latar belakang atau kepercayaannya. Selaras dengan konsep pluralisme dalam masyarakat yang melihat keberagaman sebagai kekuatan dan nilai yang harus dilindungi dan dihormati. Martabat manusia adalah dasar dari kebebasan, keadilan, dan perdamaian di dunia. Menurut Dicky Sofjan bagi orang-orang beriman, martabat manusia tampaknya jauh lebih konsisten dengan pandangan dunia mereka daripada bentuk individu dari hak asasi 33 Artinya bahwa pernyataan ini menyiratkan bahwa bagi orang-orang beriman, konsep martabat manusia yang dipahami melalui lensa agama mereka lebih selaras dan sejalan dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka daripada konsep hak asasi manusia yang cenderung lebih individualistis dan universal. Dengan kata lain, mereka mungkin melihat bahwa martabat manusia memberikan kerangka yang lebih komprehensif dan holistik dalam menghargai dan memperlakukan setiap individu dibandingkan dengan pendekatan hak asasi manusia yang menekankan pada hak-hak individu secara terpisah. Pandangan dunia religius lebih menekankan pada tanggung jawab kolektif, harmoni sosial, dan kesejahteraan bersama yang sejalan dengan konsep martabat manusia yang holistik. Martabat manusia dalam pandangan religius lebih holistik dan komprehensif, menekankan tanggung jawab kolektif, harmoni sosial, dan kesejahteraan bersama. Ini berbeda dengan pendekatan HAM yang cenderung lebih individualistis dan universal. Bagi orang-orang beriman, konsep martabat manusia memberikan kerangka yang lebih menyeluruh dalam menghargai dan memperlakukan setiap individu. Ini karena pandangan religius mengutamakan nilai-nilai kolektif dan tanggung jawab moral terhadap sesama. Dicky Sofjan. AuContending Discourses on Human Rights and Dignity in the Post- World War II Era. The Review of Faith & Internasional Affairs,Ay Vol. No. 4 (Winter, 2. : 1-11 Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama. Vol. No. 2 (Desember, 2. Doi: https://doi. org/ 10. 37429/arumbae. Pendekatan ini lebih sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh banyak tradisi agama yang menekankan pentingnya komunitas, solidaritas, dan kesejahteraan sosial. Secara keseluruhan, konsep martabat manusia, baik dalam konteks Deklarasi Punta del Este maupun pandangan religius, menekankan pentingnya penghormatan terhadap keunikan dan hak setiap individu. Pendekatan yang holistik dan komprehensif terhadap martabat manusia dapat membantu memastikan bahwa hak asasi setiap individu dihormati dan dilindungi, serta mendorong tanggung jawab kolektif untuk menciptakan masyarakat yang adil dan KESIMPULAN Beberapa peristiwa di Indonesia yang terkait dengan isu politik emosi dapat dikelompokkan berdasarkan dampak dan intensitas emosional yang dihasilkan. Penyerangan terhadap umat agama lain yang sedang beribadah merupakan salah satu peristiwa yang memicu ketegangan sosial, polarisasi, dan bahkan konflik antar umat Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan bagaimana politik emosi dapat mempengaruhi dinamika sosial dan politik di Indonesia yang majemuk. Emosi seperti kemarahan, ketakutan, kebencian, dan simpati sering kali dimanfaatkan oleh aktor politik untuk mencapai tujuan mereka, yang pada gilirannya dapat memicu perpecahan dan konflik antar kelompok dalam masyarakat. Jika hal ini tidak dapat dikelola dengan baik maka menimbulkan konflik-konflik lanjutan yang berdampak pada pelanggaran Hak Asasi Manusia. Persekusi terhadap mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan merupakan manifestasi dari politik emosi yang didorong oleh ketegangan agama dan sosial. Hal ini mencakup tentang bagaimana insiden tersebut mencerminkan dinamika kekuasaan dan diskriminasi di masyarakat setempat. Emosi kolektif, seperti ketakutan, kemarahan, dan kebencian, dieksploitasi dan dimobilisai oleh aktor-aktor politik untuk mempertahankan kekuasaan dan Dari kasus persekusi mahasiswa di Tangerang Selatan dapat memberikan kontribusi pandangan pada masyarakat bagaimana politik emosi seringkali masih dijadikan AualatAy untuk memobilisasi dan memprovokasi emosi baik pada individual maupun komunal. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama, toleransi di grass root ternyata belum bisa diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari. Pemangku tanggungjawab sebagai pengayom masyarakat lingkup terkecil pun justru menjadi aktor provokator bahkan pelaku tindak kekerasan. Untuk itu, penulis mengusulkan tiga pandangan. Pertama, diperlukan cara Pelindung yang Menyandung: Menelisik Politik Emosi Kasus Persekusi Mahasiswa Katolik di Tangerang Selatan Temi Setyowati beragama baru yang terbuka dan merangkul perbedaan. Kedua, perlu meningkatkan solidaritas, gotong royong dan kepedulian antar masyarakat. Ketiga, peran pemerintah lokal dan penegak hukum yang mengayomi semua warga sangat dibutuhkan. DAFTAR PUSTAKA