Vol 2 No. 1 Januari 2025 P-ISSN : 3047-2806 E-ISSN : 3047-2075. Hal 52 - 58 JURNAL PADAMU NEGERI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jpn Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/w2tx5v61 MEMBANGUN BUDAYA SANTRI SADAR PAJAK MELALUI INKLUSI PAJAK GUNA MEMPERSIAPKAN GENERASI EMAS SADAR PAJAK SEJAK DINI DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN DAARUL HUSNA KUDUS Yunita Lisnaningtyas Utami a*. Nur Fani Arisnawati b. Muhammad Izzat Firdausi c a yunita. lisnaningtyasutami@gmail. UIN K. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Jawa Tengah bc UIN K. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Jawa Tengah Korespondensi ABSTRACT This community service activity was held in the Darul Husna Islamic Boarding School environment in Kudus. Central Java. Indonesia. The problem found was that tax inclusion-based learning had not been implemented as a national program integrated with subjects. The solution provided was to carry out socialization to transfer knowledge about taxation to build a culture of tax awareness from an early age. The implementation method was carried out by conducting socialization. The results of the socialization activity were to provide knowledge and inspiration to students at the Darul Husna Kudus Islamic Boarding School. That providing tax knowledge from an early age to students can build awareness of the importance of taxes. This can dig deeper into the enthusiasm of students to be more aware of the importance of tax Students become more aware that their daily activities are never free from taxes. Although they have not been officially registered as taxpayers, indirectly their activities are also related to taxation. Keywords: santri culture, taxes, golden generation. Islamic boarding school. Daarul Husna Kudus Abstrak Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren Darul Husna Kudus Jawa Tengah Indonesia. Masalah yang ditemukan adalah belum dilaksanakan pembelajaran berbasis inklusi pajak sebagai program nasional yang terintegrasi dengan mata pelajaran. Solusi yang diberikan adalah dengan melaksanakan sosialisasi untuk mentransfer pengetahuan seputar perpajakan untuk membagun budaya sadar pajak sejak dini. Metode pelaksanaan dilakukan dengan cara melakukan Hasil dari kegiatan sosialisasi adalah memberikan pengetahuan dan inspirasi kepada santri di pondok pesantren darul husna. Bahwa membekali pengetahuan perpajakan sejak dini kepada para santri bisa membangun kesadaran akan pentingnya pajak. Hal tersebut bisa menggali lebih dalam antusiasme santri untuk lebih aware terhadap pentingnya kewajiban perpajakan. Santri menjadi lebih tahu bahwa dari kegiatan sehari-hari yang dilakukan tidak pernah terlepas dari pajak. Meskipun mereka belum terdaftar secara resmi menjadi wajib pajak tetapi secara tidak langsung kegiatan mereka juga bersinggungan dengan Kata Kunci: budaya santri, pajak, generasi emas, pondok pesantren, daarul husna kudus PENDAHULUAN Pajak merupakan salah satu penerimaan terbesar bagi negara yang menjadi instrumen penting untuk menjalakan roda pemerintahan. Sebagai alat penerimaan negara, pajak memiliki fungsi budgetair dan Kedua fungsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan penerimaan negara (Setiadi and Sri, 2. Selain itu, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk menjembatani pemerintah dalam menjalankan kebijakan strategis pemerintah baik dalam bidang ekonomi maupun sosial. Received November 25, 2024. Revised Desember 1, 2024. Accepted Januari 20, 2025. Published Januari 22, 2025 Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 Berdasarkan roadmap edukasi sadar pajak, dijelaskan bahwa masa edukasi kesadaran pajak, yang dibelajarkan kepada peserta didik, tenaga pendidik, orang tua dan masyarakat adalah dimulai sejak tahun 2017 (Pajak. com, 2. Hal ini menjadi sebuah momentum bahwa sudah semestinya pihak pondok pesantren lebih aware terhadap pajak khususnya dalam hal mengintegrasikan materi inklusi pajak terhadap materi pada setiap mata pelajaran. Media pembelajaran di pondok pesantren memiliki muatan belajar inklusi pajak sebagai materi pengayaan santri. Pembangunan nasional merupakan tujuan strategis pemerintah untuk membangun generasi emas sangat erat kaitannya dengan peran penting pajak. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ningsih et al. , . dan (Nurkholik. Utami and Kusuma, 2. bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Artinya pengetahuan yang didapatkan dari kegiatan sosialisasi yang bersifat memberikan sebuah pemahaman bagi santri bisa meningkatkan antusiasme santri terhadap perannya sebagai generasi emas terkait perpajakan. Hal tersebut memberikan sebuah informasi bahwa kebutuhan akan edukasi perpajakan sejak usia dini perlu dilakukan. Usia anak-anak merupakan usia yang ideal untuk menanamkan sebuah karakter dan hal hal baik untuk memberikan memori jangka panjang sebagai dasar pondasi kehidupan. Melalui media pembelajaran yang baik didukung dengan kegiatan sosialisasi yang menyenangkan mampu menggugah rasa nasionalisme dan patriotisme santri sejak kecil sebagai warga negara Indonesia (Ngadiman, 2. Pengelola pondok pesantren bertanggung jawab atas lingkungan pondok pesantren, karena proses pendidikan memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada santri untuk diterapkan dalam kehidupan Selama mengajar dan membimbing siswa, guru atau guru juga dapat mendorong siswa untuk mengembangkan minat mereka. Dalam hal ini, sekolah harus memiliki gagasan untuk menerapkan pendidikan pajak sejak dini dengan menanamkan tanggung jawabnya. Mendidik anak menjadi paham membutuhkan waktu yang lama dan terencana. (Zaikin. Pagalung and Rasyid, 2. Program nasional pemerintah yang dikenal sebagai inklusi pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak warga negara. Sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi memiliki tujuan untuk membangun budaya sadar pajak melalui sistem pendidikan nasional. Model integrasi mata pelajaran adalah model pembelajaran inklusi pajak yang paling mudah diterapkan di institusi pendidikan. Karena tidak perlu menambah jumlah jam pelajaran atau jumlah guru, tetapi cukup dengan menambahkan materi pengayaan yang berkaitan dengan inklusi pajak pada mata pelajaran. Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila. Bahasa Indonesia, dan Agama adalah beberapa mata pelajaran yang dapat ditambahkan untuk memperkaya materi pelajaran tentang inklusi pajak. (Nirmala and Attamimi, 2. Pondok Pesantren Darul Husna Kudus menghadapi masalah karena pendidikan inklusi pajak belum pernah dilakukan secara terintegrasi dalam mata pelajaran. Ini ditunjukkan oleh fakta bahwa banyak siswa yang tidak memahami apa itu pajak, dimana mereka harus membayarnya, hukuman apa yang diterima jika mereka tidak membayarnya, mengapa mereka harus membayarnya, dll. Dalam beberapa mata pelajaran ponpes, seperti Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila. Bahasa Indonesia, dan Agama, pelajaran tentang inklusi pajak dapat dimasukkan ke dalam buku panduan Kesadaran Pajak. Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertujuan untuk membantu mengatasi masalah yang dihadapi oleh Pondok Pesantren Darul Husna Kudus. Oleh karena itu, diperlukan ikhtikad yang baik dari tenaga pendidik yang memiliki konsentrasi ilmu di bidang perpajakan untuk melakukan pengabdian ini untuk Pondok Pesantren Darul Husna Kudus. Selain itu, bagi tenaga pendidik yang bernaung dan berkhidmat di institusi perguruan tinggi, merupakan masalah yang harus ditangani. (Pajak. com, 2. METODOLOGI PENELITIAN Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini di lakukan di Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus yang beralamat di Desa Karangbener Kecamatan bae Kabupaten Kudus jawa Tengah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan mensosialisasikan pentingnya pengetahuan perpajakan sedini mungkin untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda (Gen Alph. , dan diharapkan kelak para santri menjadi masyarakat yang sadar pajak. Dalam melakukan sosialisasi para santri akan diberikan materi secara satu arah oleh pembicara, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dengan waktu selama kurang lebih 30 menit kepada para santri untuk memberikan feedback perihal materi yang Membangun Budaya Santri Sadar Pajak Melalui Inklusi Pajak Guna Mempersiapkan Generasi Emas Sadar Pajak Sejak Dini Di Lingkungan Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus (Yunita Lisnaningtyas Utam. Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 Rundown pelaksanaan kegiatan yaitu: . Melakukan Sosialisasi pengenalan perpajakan, manfaat pajak dan sanksi pajak . kuis pajak. evaluasi sosialisasi pajak. Sosialisasi dilaksanakan dengan kegiatan memberikan literasi dan edukasi pajak guna meningkatkan kesadaran santri terkait perpajakan. Hal tersebut diwujudkan dengan memberikan materi perpajakan yang berisi pengetahuan, sikap dan keterampilan yang bertujuan untuk membangun budaya sadar pajak. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mitra dengan cara menyelenggrakan pengabdian kepada masyarakat di Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus yaitu membangun budaya sadar pajak di lingkungan pondok. Ada 3 langkah yang dilakukan untuk menyelenggarkan kegiatan sosialisasi membangun budaya sadar pajak melalui inklusi pajak guna mempersiapkan generasi emas sejak dini. Langkah pertama pengenalan sosiaslisasi perpajakan bagi santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus, kedua persiapan pelaksanaan sosialisasi perpajakan, ketiga pelaksanaan sosialisasi perpajakan bagi santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus, keempat pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Adapun jadwal kegiatan yang dilakukan selama satu hari pada tanggal 8 Oktober 2024 dengan susunan sebagai berikut : No. Kegiatan Sosialisasi dengan isi materi pengenalan pajak, kegunaan atau manfaat pajak dan sanksi pajak. Kuis dengan tema Pajak Evaluasi sosialisasi pajak Keterangan Sosialisi memperhatikan kesiapan dari santri dengan demikian santri merasa nyaman dan tidak terbebani oleh materi, pemaparan materi dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami. Sosialisasi tentang pendampingan santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus adalah lanjutan dari survei lapangan. Hasil survei menunjukkan bahwa banyak santri di Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus tidak memahami bagaimana pajak diterapkan. Tujuan dari kuis ini adalah untuk mengukur pengetahuan santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus tentang pengenalan pajak sebelum dan setelah diberikan. Setelah sosialisasi selesai, santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus diberikan kuis yang bertujuan untuk mengukur tanggapan mereka terhadap sosialisasi yang diberikan. Kegiatan evaluasi pada pengabdian ini menggunakan instrumen evaluasi terdiri dari tes, observasi, dan kuesioner. Tes terdiri dari pretest dan posttest yang bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana kegiatan berdampak pada pengetahuan santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus. Hasil penilaian menunjukkan bahwa pengasuh santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus menyambut baik kegiatan pengabdian ini, dan bahwa santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus terlihat sangat antusias dengan materi dan sangat senang menjawab kuis dalam kegiatan PKM. HASIL DAN PEMBAHASAN Setelah melaksanakan kegiatan observasi lapangan, kegiatan sosialisasi berlangsung selama satu hari. Kegiatan ini dimulai dengan mendapatkan subjek tujuan, santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus yang sebelumnya tidak mengetahui apa itu pajak dan manfaatnya. Hasil pengabdian tim AuSANTRI SADAR PAJAKAu di Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus telah dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2024 yang dilakukan dengan tahapan kegiatan 1 Melaksanakan Sosialisasi Dengan Isi Materi Pengenalan Pajak. Manfaat Pajak dan Sanksi Pajak Bagi Wajib Pajak Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat diawali dengan pemaparan materi kepada santri Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus dengan narasumber Yunita Lisnaningtyas Utami. Ak. Ak tentang pentingnya pajak, manfaat pajak dan sanksi pajak. Sosialisasi diharapkan dapat membentuk kesadaran pajak sejak usia dini kepada para santri. Kesadaran pajak penting diinternalisasikan kepada para santri agar para santri lebih memahami perannya sebagai warga negara Indonesia yang baik dengan taat Selain itu, dengan memahami pentingnya pajak bagi penerimaan pendapatan negara maka hal itu bisa membuat santri lebih terbuka kepada diberlakukan adanya sanksi pajak yang tegas. JURNAL PADAMU NEGERI Vol. No. Januari 2025, pp. 52 - 58 Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 Gambar 1. Sosialisasi Santri Sadar Pajak Gambar 2. Pentingnya Pajak Saat ini, banyak masyarakat masih tidak memahami pajak bahkan terjadi krisis kepercayaan terhadap Pemerintah dimana masyarakat tidak puas dengan hasil yang didapatkan setelah mereka membayar pajak. Mereka tidak tahu apa yang diperoleh dengan membayar pajak dan manfaatnya. Oleh karena itu, informasi awal tentang pajak sangat penting untuk mencegah pemahaman yang salah tentang pajak terinternalisasi di mindset anak-anak. Pencegahan ini dapat dimulai dari lingkup terkecil yaitu dari keluarga, kemudian lingkungan sehari anak-anak yaitu sekolah, dan komunitasnya. Misalnya, dalam keluarga, orang tua dapat membantu anaknya memahami bahwa orangtua membayar pajak setiap hari agar bisa memanfaatkan akses fasilitas umum yang memadai untuk kegiatan sehari-hari. Pendidikan perpajakan sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena mereka membutuhkan informasi lengkap tentang pajak untuk lebih memahami sistem pajak dan keuntungan yang diperoleh wajib pajak dari Melalui edukasi pajak yang ditanamkan di rumah anak-anak di lingkungan keluarga turut belajar bahwa uang yang dibayarkan ke kas negara untuk membayar pajak setiap bulan sebenarnya kembali kepada diri kita sendiri (Imtiyazari. Mustoffa and Hidayah, 2. Pada lingkungan sekolah. Guru dapat mengajarkan anak-anak di lingkungan sekolah bahwa fasilitas sekolah dapat dinikmati karena bersumber dari pajak yang dibayarkan secara rutin. Infrastruktur berupa gedung sekolah, perawatan gedung Membangun Budaya Santri Sadar Pajak Melalui Inklusi Pajak Guna Mempersiapkan Generasi Emas Sadar Pajak Sejak Dini Di Lingkungan Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus (Yunita Lisnaningtyas Utam. Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 perkantoran dan segala fasilitas umum saat ini disediakan, dana operasional sekolah, serta gaji guru dibayarkan dari pajak. Kemudian di lingkungan masyarakat, anak-anak dapat belajar bahwa penggunaan uang pajak untuk membangun fasilitas publik dapat dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan. Uang yang dihasilkan dari pajak yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak didistribusikan ke semua otoritas dan digunakan untuk membangun fasilitas umum (Dwi Ermayanti Susilo et al. , 2. Pajak sangat penting untuk pembangunan dan kemajuan sebuah negara. Pada muaranya pajak yang dibayarkan akan memiliki dampak yang bisa dirasakan oleh semua pihak. Berikut beberapa manfaat pajak : Membangun infrastruktur dan layanan publik Pemerintah memanfaatkan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membangun infrastruktur dan ruang publik. Fasilitas umum yang dibangun seperti jalan, sekolah, dan tempat ibadah adalah merupakan infrastruktur yang dibiayai dari pajak. Tidak hanya itu, pajak juga bisa dinikmati oleh masyarakat pedesaan melalui tersedianya angkutan umum yang biayanya bisa dijangkau oleh masyarakat umum (Indrasari. Khasanah and Sudirwan S, 2. Mendapatkan pelayanan Kesehatan Di bidang Kesehatan masyarakat mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan yang anggarannya mendapatkan sejumlah subsidi dari pemerintah yang turun dari pajak. Masyarakat Indonesia yang mendapaftarkan dirinya pada asuransi Kesehatan BPJS bisa memanfaatkan program layanan BPJS yang diatur oleh pemerintah. Hal ini tentu saja bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan yang terjangkau. Lebih mudah mendapatkan pinjaman Bank memberikan syarat bagi peminjam untuk melampirkan kepemilikan NPWP. Sehingga bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP akan lebih mudah dalam kepengurusan peminjaman tersebut. Bukti kepemilikan NPWP merupakan sebuah indicator bahwa pemilik memenuhi kewajibannya sebagai warga Indonesia yang taat peraturan perpajakan. 2 Kuis Pajak Pelaksanaan kuis pajak dilakukan oleh Syifa Rohmah. MM. Suasana sangat meriah ketika kegiatan kuis berlangsung karena setiap santri di Pondok pesantren Daarul Husna Kudus saling berebut ingin menjawab pertanyaan. Mereka memiliki argument masing-masing sesuai dengan pertanyaan yang diajukan dan pemahaman yang mereka miliki. Gambar 3. Memberikan kuis interaktif Diskusi terkait dengan materi yang diberikan dengan cara memberikan kuis untuk memberikan kesempatan kepada santri menyampaikan feedbacknya. Selain itu kuis juga bisa membangkitkan suasana kelas agar tidak monoton sehingga santri lebih bersemangat dalam mengikuti kegiatan. 3 Evaluasi Sosialisasi Evaluasi Sosialisasi dilakukan oleh tim pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan kegiatan pemaparan materi santri sadar pajak yang diberikan selama 1 hari, kami mendapatkan bahwa santri pondok sangat antusias dengan materi yang disampaikan. Santri di pondok pesantren Daarul Husna Kudus terlibat aktif dalam mengikuti kegiatan kuis dan tampak bahwa santri tidak segan memberikan pertanyaan balik kepada kami dan sharing dengan santri yang lainnya berkaitan dengan materi pajak yang kami sampaikan. JURNAL PADAMU NEGERI Vol. No. Januari 2025, pp. 52 - 58 Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 Gambar 4. Penutupan Kegiatan Indikator capaian realisasi dari kegiatan PKM ini adalah . meningkatnya pengetahuan santri tentang perpajakan . meningkatnya motivasi santri untuk mengetahui lebih dalam tentang perpjakan di Indonesia . meningkatnya keterampilan santri dalam melakukan kewajiban pajak yaitu berkaitan dengan penghitungan, pelaporan dan penyetoran pajak. Kepatuhan pajak seseorang dipengaruhi oleh pengetahuan mereka tentang pajak (Fitria, 2. Kepatuhan perpajakan di Indonesia masih tergolong rendah karena masih ada warga negara yang enggan menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Kegiatan pengabdian ini diharpakan bisa mendorong sekolah, pemerintah, dan lembaga perpajakan untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Berdasarkan temuan hasil yang diperoleh melalui kegiatan pengabdian dan diskusi tanya jawab, diperoleh sebuah gambaran informasi bahwa pengetahuan tentang pajak dapat mempengaruhi kepatuhan dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak karena adanya penyelenggaraan sosialisasi seputar tata cara menghitung dan membayar pajak dan adanya informasi tentang undang-undang dan peraturan yang terkait dengan pajak (Ningsih et al. , 2. (Setiadi and Sri, 2. Salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan pajak adalah dengan meningkatkan pengetahuan pajak melalui kegiatan seminar tentang literasi pajak, pelatihan untuk menghitung pajak, dan sosialisasi tentang tata cara pelaporan pajak (Sukowidyanti. Nurlaily and Aini, 2. Karena perkembangan memasuki era 0, membawa banyak perubahan yang terjadi dalam setiap lini kegiatan manusia menjadi berbasis teknologi sebagai cara untuk sosialisasi pajak dan meningkatkan pengetahuan warga masyarakat tentang Informasi tambahan tentang pajak harus diberikan kepada siswa di lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ini dapat dielaborasikan ke dalam materi tertentu seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu, siswa dapat merencanakan untuk melakukannya secara wajib dengan cara guru memberikan tugas yang terintegrasi secara inklusi dengan materi perpajakan. Guru dan dosen bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan peserta didik tentang kewajiban membayar pajak di masa depan. Pendidik atau pengasuh pondok berkewajiban memberikan pemahaman kepada santri bahwa mereka harus memiliki kesadaran secara aktif dan proaktif dalam hal membayar pajak di masa mendatang. Mereka juga bisa menjadi agen perubahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya pajak sehingga bisa memberikan dampak yang lebih luas. Sebagaimana pemahaman tersebut memiliki pengaruh yang besar karena pajak yang mereka bayarkan adalah kewajiban yang merupakan sumber pendapatan negara untuk memperluas infrastruktur sampai ke pelosok negeri dan memenuhi hal yang paling dasar yaitu untuk operasional kebutuhan negara. Sementara itu, pemerintah dan aparat pajak harus terus mendidik siswa tentang pentingnya pajak dan kewajiban mereka untuk membayarnya. Penelitian lanjutan harus melihat variabel lain yang dapat mempengaruhi kepatuhan perpajakan (Astini et al. , 2. KESIMPULAN DAN SARAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih ada orang yang tidak benar-benar memahami tentang pajak dan Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pajak, sosialisasi perpajakan dilakukan di pondok pesantren Daarul Husna Kudus. Informasi tambahan tentang pajak harus diberikan kepada siswa atau santri di setiap lembaga pendidikan yang dimulai dari tingkat terendah yaitu tingkat pendidikan sekolah dasar hingga tingkat tertinggi yaitu perguruan tinggi. Materi ini dapat dielaborasikan ke dalam materi tertentu seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan (Astini et , 2. Selain itu, siswa dapat merencanakan untuk melakukannya secara wajib. Pendidik dan dosen harus memberi tahu siswa bahwa mereka harus memiliki kesadaran secara aktif dan proaktif dalam hal membayar pajak di masa mendatang. Mereka juga bisa menjadi agen perubahan untuk memberikan Membangun Budaya Santri Sadar Pajak Melalui Inklusi Pajak Guna Mempersiapkan Generasi Emas Sadar Pajak Sejak Dini Di Lingkungan Pondok Pesantren Daarul Husna Kudus (Yunita Lisnaningtyas Utam. Yunita Lisnaningtyas Utami dkk / Jurnal Padamu Negeri Vol 2 No. 52 Ae 58 pemahaman kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya pajak sehingga bisa memberikan dampak yang lebih luas. Sebagaimana pemahaman tersebut memiliki pengaruh yang besar karena pajak yang mereka bayarkan adalah kewajiban yang merupakan sumber pendapatan negara untuk memperluas infrastruktur sampai ke pelosok negeri dan memenuhi hal yang paling dasar yaitu untuk operasional kebutuhan negara. Sementara itu, pemerintah dan aparat pajak harus terus mendidik siswa tentang pentingnya pajak dan kewajiban mereka untuk membayarnya. DAFTAR PUSTAKA