Jurnal Progress Administrasi Publik (JPAP) Volume 3. Nomor 1. Mei 2023 . ISSN 2776-8511 . | 2777-0206 . A 2023 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UTB ANALISIS YURIDIS DALAM PENERAPAN EFEKTIVITAS PELAYANAN PUBLIK (Studi Kasus SP4N LAPOR Kabupaten Dema. Rian Sacipto1*. Hetiyasari2 . -mail: rian. sacipto@gmail. , hetiyasari@unwahas. (*) Corresponding Author Badan Riset dan Inovasi Nasional . Fakultas Hukum. Universitas Wahid Hasyim Semarang ABSTRACT This research was structured to find out and analyze the effectiveness of public services in Demak district, especially in the Demak district government's reporting channel. Along with technological developments, the Demak Regency Communication and Informatics Service (DINKOMINFO) is moving to provide efforts and innovation on issues regarding public services. The program provided is in the form of public services in the form of reports through booths, websites. SMS, social media, and applications to convey public complaints. This research is a qualitative descriptive study with a process of document analysis and observation. The information taken comes from a sample involving the people of Demak district. At this stage of the study, an analysis of public knowledge and the effectiveness of the number of users of the complaint report service was used, namely Hallo Demak and the SP4N report application. Demak district. The results of the study obtained the effectiveness of public services in Demak district through SP4N reports that the Demak district had experienced an increase in the range from December 2020 to mid-January 2021 in a period of 1. 5 months receiving a total of 212 complaints, but the data was not optimal and uneven. There are still many people who do not know and even use the service. The lack of equality in the form of direct introduction and involving many parties such as students, university students, laborers, village officials, has an effect on ordinary people to participate and feel the benefits of the facilities provided. Keywords: SPAN. Report. Introduction. Benefits ABSTRAK Penelitian ini disusun untuk mengetahui dan menganalisis dari efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Demak khususnya pada saluran pelaporan Pemerintah Kabupaten Demak. Seiring dengan perkembangan teknologi. Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Demak bergerak memberikan upaya dan inovasi terhadap permasalahan tentang pelayanan umum. Program yang diberikan berupa layanan publik dalam bentuk laporan melalui stan, website, sms, media sosial, maupun aplikasi untuk menyampaikan keluhan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan proses analisis dokumen dan observasi. Informasi yang diambil berasal dari sampel yang melibatkan masyarakat Kabupaten Demak. Pada tahapan penelitian ini menggunakan analisis pengetahuan masyarakat dan efektivitas jumlah pengguna layanan laporan aduan yang diberikan yakni Hallo Demak maupun aplikasi SP4N LAPOR Kabupaten Demak. Hasil penelitian diperoleh efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Demak melalui SP4N LAPOR Kabupaten Demak sempat mengalami kenaikan rentang bulan Desember 2020 hingga pada pertengahan bulan Januari 2021 dalam kurun waktu 1,5 bulan menerima sejumlah 212 aduan, namun data tersebut belum secara optimal dan belum merata. Masih banyaknya masyarakat yang belum mengenal bahkan menggunakan layanan tersebut. Kurangnya pemeratan dalam bentuk pengenalan secara langsung dan melibatkan banyak pihak seperti pelajar, mahasiswa, buruh, perangkat desa, berpengaruh pada masyarakat awam untuk ikut serta merasakan adanya manfaat dari fasilitas yang diberikan. Kata Kunci: SP4N. LAPOR. Pengenalan. Manfaat JPAP 3 . 2023 Edisi Mei I. PENDAHULUAN SP4N merupakan salah satu sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang dibentuk untuk merealisasikan kebijakan AoAoNo Wrong Door PolicyAoAo yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun jenis disalurkan kepada berwenang menangani. Sistem tersebut berbentuk layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau sering disebut dengan LAPOR. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Ketentuan dalam peraturan tersebut mengamanatkan kepada seluruh pemerintah daerah agar menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik baik dari antar instansi, lintas instansi, maupun dari unit terbawah sampai unit teratas (Sunarso, 2. Salah satunya adalah Kabupaten Demak, yang telah melakukan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan fasiltas publik yang ada di pemerintah Kabupaten Demak dimulai sejak bulan September Tahun 2019. Ada 4 jenis saluran pelaporan yang diberikan yaitu melalui facebook atau twitter, melalui website yaitu id, melalui SMS dengan ketik AuHALLO DEMAKAy lalu kirim ke nomor 1708, atau juga dapat menggunakan cara download aplikasi SP4N LAPOR melalui appstore/playstore. Layanan tersebut telah dikelola oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Demak dan berhasil mendapatkan prestasi kategori instansi pemerintah terbaik pertama pada kompetisi yang di selenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI pada pengelolaan pengaduan pelayanan public (Jatmiko dkk, 2. Penghargaan tersebut menunjukan kualitas SP4N LAPOR sebagai inovasi yang lebih efisien di kabupaten dengan 4 jenis saluran yang ditawarkan. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka tujuan dari penelitian ini adalah . Menganalisis efektivitas SP4N LAPOR yang ada di Kabupaten Demak dan . Menganalisis faktor-faktor mempengaruhi dalam efektivitas SP4N LAPOR di Kabupaten Demak. Dalam pasal 1 UU Nomor 25 Tahun 2009 pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan / atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara. Sedangkan penyelenggaraan pelayanan menurut pasal 1 UU nomor 25 Tahun 2009 adalah setiap institusi penyelenggaraan negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentukm semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. E-government menurut wyld adalah pemrosesan secara elektronik yang digunakan menyebarkan atau mengumpulkan informasi sebagai fasilitas transaksi dan perijinan untuk suatu tujuan. Sistem tersebut memudahkan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya terhadap masyarakat. Salah satu bentuk penanganan pengaduan yang efektif teknologi masa kini, hal ini mampu membantu masyarakat agar turut menjadi bagian dalam memberikan konstribusinya secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan Terdapat tiga elemen yang behasil dan harus dimiliki secara sungguh-sungguh dalam penerapan konsep digitalis pada sektor publik JPAP 3 . 2023 Edisi Mei berdasarkan hasil kajian dan riset Harvard JFK School of Government yaitu: Pada elemen pertama ini biasa dikenal kursial oleh pemerintah yakni keinginan beberapa pejabat publik dan politik yang melakukan penerapan konsep e-goverment, bukan hanya sekedar mengikuti zaman, namun juga menentang prinsip e-goverment. Tanpa ada unsur politik mustahil bagi inisiatif pembangunan dalam pengembangan egoverment ini berjalan lancar disebabkan dalam birokrasi ini ada kemungkinan bekerja dengan model AuTop DownAy jelas di kalangan dalam implementasi program e-goverment dilakukan oleh pemerintah pada level tertinggi. Dukungan bukan hanya omongan semata, tapi lebih kepada dukungan yang diharapkan dapat dijabarkan sebagai berikut: Dipraktikan sejumlah sumber daya seperti manusia, informasi, finansial, tenaga, . Berdirinya beberapa infrastruktur dan suprastruktur sebagai pendukung yang dapat memungkinkan terciptanya suatu lingkungan yang kondusif dalam pengembangan e-government, . Diterapkannya konsep-konsep yang secara keseluruhan bersifat kontinu, konsisten dan juga bersifat merata kepada semua kalangan birokrat secara khusus serta masyarakat secara umum dalam berbagai kampanye yang simpatik, dan . Disepakatinya suatu kerangka dalam e-government sebagai salah satu kesuksesan negara dalam mendapatkan visi dan misinya bangsa dengan selanjutnya tetap diberikan prioritas seperti kunci pencapaian kesuskesan lainnya. Capacity pada elemen kedua dapat diartikan sebagai suatu unsur kemampuan keberdayaan oleh pemerintah setempat dalam mewujudkan AuimpianAy e-government yang berhubungan dengan kenyataan. Dalam hal ini terapat tiga hal yang tidak perlu dimiliki oleh pemerintah yaitu . Tersedianya berbagai infrastruktur teknologi informasi yang cukup karena fasilitasnya mencapai 50% dari kunci keberhasilan dalam penerapan e-government, . Terpenuhinya sumber daya dalam egovernment yang saling behubungan dengan Tersedianya infrastruktur teknologi informasi yang cukup karena fasilitasnya mencapai 50% dari kunci keberhasilan dalam penerapan konsep egovernment, dan . Tersedianya sumber daya manusia yang dimiliki dalam mengahadapi kompetensi serta keahlian yang diperlukan agar tercapai sesuai dengan asas manfaat yang Dengan ketidakadaan satu atau lebih elemen prasyaratnya agar tidak terjadi alasan-alasan dalam penundaan sebuah pemerintah tertentu dalam dalam melaksanakan usahanya. Value pada elemen ini melihat pada elemen sebelumnya yang mana terdapat dua aspek yang dilihat dari pemerintah sebagai pemberi jasa dengan memperhatikan dan juga tentunya memilih prioritas jenis apa yang seharusnya didahulukan dalam dalam proses pembangunannya agar secara signifikan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat agar tidak menjadi bumerang bagi pemerintah dan justru malah mempersulit dalam meneruskan usaha pengembangan konsep egoverment. II. METODE Pada penelitian ini menggunakan metode Yang mana dalam informasi tentang penggunaan aplikasi SP4N LAPOR langsung dari tempat penelitian melibatkan proses analisis dokumen dan Pengambilan penelitian ini melalui survei terhadap masyarakat Kabupaten Demak sebagai informan yang mampu memberikan informasi akurat tentang pelaksanaan SP4N-LAPOR. PEMBAHASAN Pembahasan ini memuat segala sesuatu tentang kegiatan yang dilakukan dalam penelitian. Mulai dari konsep, metodologi, tahapan penelitian perancangan, hipotesis JPAP 3 . 2023 Edisi Mei . ila ad. , percobaan dan hasil dari data pengamatan yang ada. Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Demak mengelola pengembangan e-goverment di Kabupaten Demak salah satunya melalui SP4N LAPOR. Kementrian Dalam Negeri (KEMDAGRI). Kementrian Sosial (KEMENSOS). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD). Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), merupakan deretan dari beberapa kemeterian lembaga di pemerintahan pusat yang telah terhubung dengan SP4N LAPOR. Secara efetivitasnya SP4N LAPOR sementara lebih efisien di Kabupaten Demak sebagai wadah dalam penanganan layanan pengaduan publik dan aspirasi masyarakat yang mana tindak lanjutnya kurang dari 24 jam. Pasalnya tidak hanya diterima melalu aplikasi SP4N LAPOR, pengaduan juga bisa disampaikan secara langsung melalui stan, media sosial, sms, website, call center, maupun email yang semakin mempermudah ruang masyarakat untuk mendapatkan layanan yang disediakan. Tidak hanya sampai disitu saja, dalam PERPRES Nomor 76 Tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayan publik juga mengatur terkait hak perlindungan dan kerahasiaan masyarakat yang dijamin dalam sistem ini. Perkembangan aplikasi SP4N LAPOR dimulai dari pemerintah Kabupaten Demak yang mencoba ikut serta menggunakan sistem penanganan yang efektif dan penyelesaian terhadap pelayanan publik dengan melibatkan masyarakat agar bisa berkonstribusi secara langsung guna memperkuat fungsi pelyanan publik dan perbaikan tata kelola pemerintah dengan otoritas akses online dan dapat digunakan 24 jam sehari, sederhana, tuntas, cepat tepat, terkoordinasi dengan baik, terintegrasi dan dapat diakses publik di mana Dalam pelaksanaannya Kabupaten Demak DINKOMINFO Kabupaten Demak. Pada tahap awal. Pemerintah Kabupaten Demak menyiapkan segala kebutuhan yang berhubungan dengan wadah pengaduan tersebut disesuaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang berlaku dan sudah ditetapkan juga berdasarkan dengan SOP layanan aduan masyarakat Kabupaten Demak (Haspo, dkk. Langkah selanjutnya setelah langkah persiapan adalah pematangan. Setelah wadah aduan tersebut sudah siap terhubung dan sesuai prosedur, pemerintah melakukan uji coba juga pengenalan aplikasi SP4N LAPOR kepada masyarakat melalui melalui stand-stand yang didirikan dan jejaring media sosial. Tahap manajemen aplikasi. Pada tahap inilah beberapa lapisan masyarakat mulai merasakan dampak dari manfaat pengenalan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N LAPOR dan mengalami peningkatan pula pada jumlah Di Kabupaten Demak, manfaat egovernment sudah terlihat, namun belum Layanan SP4N LAPOR yang ditawarkan cukup berfungsi dengan baik namun belum terlihat secara maksimal karena kurangnya pemerataan terhadap pengenalan aplikasi SP4N LAPOR keseluruh daerah yang berada di Kabupaten Demak, masih banyaknya daerah yang masyarkatnya belum mengenal dan memanfaatkan akses tersebut. Cakupan sosialisasi pengenalan SP4N LAPOR belum meluas, sebab masih banyak kaum muda yang nyatanya belum mengetahui dan menggunakan aplikasi tersebut, hal ini bisa menjadi peluang untuk menggandeng para pemuda, intansi pemerintah, organisasiorganisasi , komunitas-komunitas yang belum memanfaatkan layanan tersebut melihat dari perkembangan aduan pada pertengahan Desember- Januari di tahun 2020-2021. JPAP 3 . 2023 Edisi Mei IV. KESIMPULAN Gambar 1. Pelayan pengaduan masyarakat secara langsung melalui stand yang didirikan di depan Mts Nu Demak. SP4N LAPOR menjadi sistem berbasis kabupaten Demak sebagai sarana pengaduan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pelayanan ini berbasis fitur layanan online yang aksesnya dapat digunakan dimana saja dan kapan saja. Fitur yang ditampilkan memudahkan masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut. Efektivitas aplikasinya sejauh ini cukup mendukung dan membantu peningkatan pelayanan publik sebagai wadah layanan aduan masyarakat di Kabupaten Demak. Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengenal atau bahkan menggunakan layanan aplikasi tersebut karena masih minimnya tingkat masyarakat terhadap kehadiran layanan yang DAFTAR PUSTAKA