p-ISSN: 2808-2443 e-ISSN: 2808-2222 Volume. No. 5, 2024 Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business PENGARUH EKSTERNAL AUDITOR. KOMISARIS INDEPENDEN. DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP SUSTAINABLE FINANCE PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA Weny Rosilawati1. Ferry Kurniawan2 Universitas Islam Negeri Raden Intan. Lampung. Indonesia Email: wenyrosilawati@radenintan. Article History Received: 24-10-2024 Revision: 09-11-2024 Accepted: 10-11-2024 Published: 10-11-2024 Abstract. The research evaluates external auditors based on their association with the Big Four Public Accounting Firms, measures independent commissioners by their proportion on the board, and counts Sharia supervisory board members as reported in annual disclosures. Using secondary data from annual and sustainability reports, the study employs multiple linear regression Results indicate that only independent commissioners have a significant impact on Sustainable Finance, while external auditors and the Sharia supervisory board do not. This highlights the importance of independent commissioners in promoting Sustainable Finance, suggesting that regulators and banks should enhance their roles to strengthen commitments to these initiatives. Keywords: External Auditor. Independent Commissioner. Sharia Supervisory Board. Sustainable Finance. Islamic Commercial Bank. Sustainable Finance. Abstrak. Studi ini menganalisis pengaruh auditor eksternal, komisaris independen, dan dewan pengawas syariah terhadap penerapan Keuangan Berkelanjutan di bank-bank komersial syariah di Indonesia. Keuangan Berkelanjutan sangat penting untuk memastikan bahwa praktik perbankan tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Penelitian ini mengukur auditor eksternal berdasarkan afiliasi mereka dengan Empat Besar Perusahaan Akuntansi Publik, menilai komisaris independen berdasarkan proporsinya terhadap total anggota dewan, dan menghitung anggota dewan pengawas syariah sesuai yang dilaporkan dalam pengungkapan tahunan. Dengan menggunakan data sekunder dari laporan tahunan dan keberlanjutan, studi ini menerapkan analisis regresi linier Temuan menunjukkan bahwa hanya komisaris independen yang memiliki pengaruh signifikan terhadap penerapan Keuangan Berkelanjutan, sementara auditor eksternal dan dewan pengawas syariah tidak menunjukkan efek yang berarti. Hal ini menekankan pentingnya komisaris independen dalam mempromosikan Keuangan Berkelanjutan di bank syariah. Penelitian ini menyarankan agar regulator dan bank meningkatkan keterlibatan komisaris independen untuk memperkuat komitmen mereka terhadap inisiatif Keuangan Berkelanjutan. Kata Kunci: Auditor Eksternal. Komisaris Independen. Dewan Pengawas Syariah. Keuangan Berkelanjutan. Bank Umum Syariah. Keuangan Berkelanjutan. How to Cite: Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen, dan Dewan Pengawas Syariah Terhadap Sustainable Finance Pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Indo-Fintech Intellectuals: Journal of Economics and Business, 4 . , 2538-2548. 54373/ifijeb. Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A PENDAHULUAN Dalam dunia perbankan dan lembaga keuangan lain, muncul agenda baru, yaitu Financial sustainability yang roadmap-nya telah diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Republik Indonesia pada tanggal 5 Desember 2014 lalu (Bayu & Novita, 2. Roadmap Financial sustainability ini diluncurkan dengan harapan dapat menjadi instrumen pengungkit dalam memecahkan permasalahan lingkungan dan juga meningkatkan daya saing perusahaan jasa keuangan di Indonesia. Financial sustainability . euangan berkelanjuta. ini merupakan dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antarakepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup (OJK, 2. Financial sustainability menjadi trend global yang merupakan sebuah paradigma baru dalam dunia perbankan dan lembaga keuangan lain yang 2 mendukung terlaksananya pembangunan berkelanjutan (Azis, 2. Sebagian besar perusahan di Indonesia tidak hanya memperhatikan penyesuaian laba akan tetapi juga perbaikan lingkugan dengan prinsip Triple Bottom Line . P) yang mana prinsip ini dijadikan sebagai patokan dalam membangun bisnis berkelanjutan dan juga melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan (Kirana & Wahyudi. Kinerja perbankan syariah dalam beberapa indikator menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan perbankan konvensional. Pertumbuhan aset perbankan syariah pada tahun 2022 sebesar 15,63% lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional sebesar 9,50% selama tahun 2022. Pandemi COVID-19 yang melanda selama 2020 - 2022 menjadi periode yang menantang bagi perkembangan bisnis perbankan syariah. Namun, perbankan syariah dapat mengatasinya dengan strategi yang baik, sehingga perlahan kembali ke kondisi bisnis normal (Damayanti & Hardiningsih, 2. Sustainability POJK No. 51/pojk. 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan. Emiten. Dan Perusahaan Publik. Hal POJK No. 51/pojk. 03/2017 menyebutkan bahwa Bank berdasarkan BUKU yaitu BUKU 3 dan BUKU 4 sudah mulai menerbitkan Sustainability Report pada tahun 2018, tapi kenyataannya baru 15 Bank dari total keselurahan bank yang menerbitkan Sustainability Report (OJK, 2. Berdasarkan itu. Perbankan perlu memulai menerbitkan Sustainability Report dan mengungkapkan Sustainable Finance dan Green Financing sesuai dengan regulasi yang Hal ini dapat berguna untuk membantu menjaga lingkungan dari perubahan iklim yang terjadi saat ini. Selain itu, dapat menjadi nilai tambah dimata investor yang melihat perbankan Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A sudah lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pembuatan Sustainability Report. Green Financing (Keuangan Berkelanjuta. merupakan penerapan pengelolaan kredit pemberian pembiayaan dan investasi pada semua faktor industri jasa keuangan dengan memasukkan faktor risiko ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Kebijakan ini telah menjadi bagian dari portofolio investasi industri jasa keuangan terkait (OJK, 2. Perusahaan diposisikan sebagai kepercayaan publik karena mereka mengontrol sejumlah besar sumber daya, dan penggunaan sumber daya ini akan berdampak mendasar pada masyarakat. Eksternal Auditor dengan Sustainable Finance. Audit eksternal adalah pemeriksaan eksternal dari laporan keuangan perusahaan yang dipersiapkan oleh suatu organisasi tertentu. Tujuan dari Audit eksternal adalah untuk memastikan laporan keuangan sesuai dengan kondisi sebenarnya tanpa adanya tindak kecurangan di dalamnya. Kegiatan audit eksternal dimaksudkan sebagai persyaratan pada perusahaan yang go public untuk memberikan bukti akan kebenaran laporan keuangan kepada investor (Rifai, 2. Selain itu juga bisa dimaksudkan untuk melakukan tugas khusus seperti penyelidikan. Auditor hanya memiliki waktu yang sangat terbatas dalam melakukan pekerjaannya, oleh karena itu mereka hanya berkonsentrasi pada pengujian validitas dari beberapa sampel dari pada mengecek semuanya. Walaupun auditor adalah independen dalam mengerjakan pekerjaannya, mereka tetap menerima gaji dari kliennya, dari pihak ketiga. Hal inilah yang memicu adanya tindak kecurangan seperti pada kasus Enron. Kantor akuntan publik adalah organisasi yang diciptakan untuk memberikan jasa akuntansi profesional, termasuk audit. Biasanya didirikan sebagai kepemilikan pribadi atau persekutuan (Azis, 2. Kualitas audit yang tinggi . alam hal ini KAP BIG N) dapat mendeteksi manajemen laba karena pengetahuan superior mereka dan menekan manajemen laba opportunitis untuk menjaga reputasi mereka. Dengan adanya pengawasan kepada perusahaan akan membantu mengurangi tindakan perusahaan dalam melakukan penghindaran pajak (Jensen & Meckling. Diharapkan dengan adanya komite audit dapat membantu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada para pemegang saham dan stakeholder lainnya. auditor berkualitas tinggi memberikan kepastian yang besar terhadap kesesuaian laporan keuangan dengan prinsip berterima umum. jika risiko klien dianggap konstan, manajemen ketika membuat ramalan laba tersebut bersikap jujur dan kualitas auditor tidak berpengaruh terhadap ramalan itu sendiri. Komisaris Independen didefinisikan sebagai komisaris yang tidak dipekerjakan oleh perusahaan atau pihak terkait dalam lima tahun terakhir. tidak dan tidak berafiliasi dengan perusahaan yang merupakan penasihat atau konsultan Perseroan atau pihak terkait dan. Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A berafiliasi dengan pelanggan atau pemasok signifikan perusahaan atau pihak terkait. independen memberikan kepercayaan tambahan kepada investor bahwa pertimbangan Dewan Komisaris akan bebas dari bias yang jelas. Komisaris Independen berpengaruh terhadap Sustainable Finance. Hal ini ditunjukan dengan eksistensi konisaris independent yang dapat memberikan pengawasan sekaligus pengendalian terhadap jalannya suatu perusahaan, sehingga dapat meningkatkan Sustainable Finance (OJK, 2. Komisaris Independen bisa memperbaiki pengelolaan perusahaan agar menjadi efektif dan meningkatkan kinerja perusahaan. Semakin besar jumlah Komisaris Independen dapat memberikan kekuasaan kepada Dewan Komisaris untuk menekan manajemen sehingga dapat menambah kualitas perusahaan. Jika citra perusahaan membaik, itu menunjukkan pengawasan yang baik dari komisaris independen dan manajemen kerja yang efektif sehingga dapat meningkatkan kualitas keuangan berkelanjutan. Dewan Pengawas Syariah juga tidak lepas dari tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbankan syariah serta dewan yang harus ada pada perbankkan syariah (Kusumo, 2. Dewan Pengawas Syariah (DPS) ialah dewan yang memiliki tugas penting yaitu memberikan nasehat ataupun saran kepada direksi, tidak hanya itu DPS juga bertugas melakukan pengawasan pada setiap aktifitas bank agar tidak melenceng dari prinsip-prinsip syariah yang ada. DPS memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan dan memastikan setiap proses dan aktifitas bank syariah agar sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan syariat islam yang berlaku. Pengawasan ini bukan tanpa tujuan, hal ini disebabkan akad atau transaksi dari bank syariah yang berlaku tidak sama dengan sistem yang ada pada bank konvensional (Farida, 2. Untuk menjamin bahwa bank syariah yang diawasi oleh DPS tersebut sesuai aturan atau tidaknya. DPS harus membuat pelaporan berupa pernyataan secara berkala. Pernyataan DPS inidisampaikan dalam buku laporan tahunan . nnual repor. bank yang bersangkuatan (Nur Aeni et al. , 2. METODE Ruang Lingkup Penelitian Jenis penyusunan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif. Penelitian Kuantitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, teknik pengambilan sampel pada umumnya dilakukan secara random, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Metode deskriptif adalah suatu metode dalam meneliti status kelompok manusia, suatu kondisi Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A peristiwa pada masa sekarang yang tujuannya untuk membuat deskripsi, rancangan atau gambaran secara sistematis dan akurat mengenai fakta yang ada pada saat ini. Populasi dan Sampel Populasi Adalah sebuah objek atau subjek yang mendiami sebuah wilayah secara keseluruhan yang sebelumnya oleh peneliti tetapkan beberapa kriteria khusus seperti jumlahan data dan karakteristiknya untuk diamati dan dijadikan sebuah hipotesis. Populasi bisa terdiri dari keseluruhan sifat dan karakteristik yang terdapat pada sebuah objek atau subjek penelitian bukan hanya sekedar banyaknya jumlah objek atau subjek. Oleh karena itu, satu orang dapat dijadikan sebuah populasi karena dalam diri seseorang terdapat beberapa karakteristik seperti hobi, sifat, pola hidup, dan lain-lain. Penelitian ini mengambil populasi seluruh bank umum syariah di Indonesia pada tahun 2019-2023 dengan total 14 bankMenurut Kamsurya . , isi naskah secara umum harus disusun dengan urutan sebagai berikut: Judul. Nama Penulis. Afiliasi Penulis. Abstrak. Kata kunci. Metode. Hasil dan Diskusi. Kesimpulan. Ucapan Terima Kasih. dan Referensi. Dokumen naskah diserahkan ke jurnal ini . alam satu file MS Word atau PDF) Operasionaisasi Variabel Penelitian ini terdiri dari satu variabel bebas . ndependent variabl. dan satu variabel terikat . ependent variabl. dan variabel moderasi. Variabel bebas atau independen (X) Variabel independen atau variabel bebas merupakan jenis variabel yang dianggap sebagai pemicu atau faktor yang memiliki pengaruh terhadap perubahan pada variabel lain (Zahroh. Variabel independen terdiri dari: Eksternal Auditor Auditor eksternal adalah akuntan publik yang melakukan evaluasi independen atas laporan keuangan dan pengungkapan suatu perusahaan. Auditor eksternal bekerja untuk lembaga bersertifikat dan berizin yang ditugaskan dari luar perusahaan. Komisaris Independen Komisaris independen adalah anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar perusahaan dan tidak terafiliasi dengan pemegang saham utama, anggota direksi, atau anggota dewan komisaris lainnya. Komisaris independen memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan pemegang saham minoritas dan stakeholders lainnya. Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa lembaga keuangan syariah (LKS) menjalankan kegiatannya sesuai dengan Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A prinsip-prinsip syariah. DPS merupakan bagian dari struktur tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai wakil dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Variabel Terikat atau Dependen (Y) Variabel terikat adalah variabel yang mengalami pengaruh atau perubahan sebagai hasil dari keberadaan variabel bebas sesuai dengan permasalahan yang sedang diteliti (Sugiyono. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan. Menilai nilai perusahaan adalah suatu usaha untuk menentukan apakah kondisi perusahaan berada dalam keadaan baik atau sebaliknya. Variabel Moderasi (Z) Variabel moderasi adalah faktor yang dapat memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kebijkan dividen. Kebijakan dividen merupakan keputusan manajemen perusahaan untuk membayar sebagian dari keuntungan kepada para pemegang saham. Teknik Pengumpulan Data Sumber data adalah segala sesuatu yang dapat memberikan informasi mengenai data. Berdasarkan sumbernya, data dibedakan menjadi dua, yaitu data primer dan sekunder. Sumber data yang di ambil adalah data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Dalam Penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah literatur. Artikel, jurnal serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian yang dilakukan Metode Analisis Data Data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara . iperoleh dan dicatat pihak lai. misalkan bukti, catatan, atau laporan historis yang teah tersusun dalam arsip . ata dokumente. yang dipublikasikan dan tidak Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data dokumenter. Mendata dokumenter adalah data yang memuat apa dan kapan suatu kejadian atau transaksi, serta siapa yang terlibat dalam suatu kejadian. Dalam penelitian ini data sekunder diperoleh dari laporan keuangan, laporan keberlanjutan dan laporan GCG bank umum syariah periode 2019-2023 yang dipublikasikan untuk umum dan disajikan dalam Direktori Perbankan Indonesia dan situs resmi masing-masing bank umum syariah tersebut. Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A HASIL Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi, variabel dependen dan variabel independen keduanya mempunyai distribusi normal atau tidak. Hal ini penting karena dalam uji regresi semua mengasumsikan nilai residual mengikuti distribusi normal. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal atau tidak dapat dilihat test statistic yang sama antara lain grafik histogram, normal probability, plots dan kolmogrov-Smirnov test (Bayu & Novita, 2. Jika nilai probabilitas signifikan K-S lebih besar dari 0,05, maka data berdistribusi normal ((Nur Aeni et al. , 2. Hasil pada penelitian ini, data yang digunakan berdistribusi secara normal. Uji Multikolonerialitas Multikolinieritas bertujuan untuk menguji antara variabel dependen dan independen bertujuan langsung. Uji multikolinieritas juga bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas . Model regresi yang harusnya tidak akan terjadi korelasi diantara variabel bebas. Menurut (Farida, 2. , untuk mendeteksi ada atau tidaknya mulltikolonieritas didalam regresi dapat dilihat dari: Nilai tolarance dan lawannya Variance inflation factor (VIF) Tolarance mengukur variabilitas variabel Independen yang terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Jadi nilai tolarance yang rendah sama dengan VIF yang tinggi . arena VIF = 1/toleranc. Apakah nilai tolarance lebih dar 0,10 dan VIF kurang dari 10. Maka, apabila seperti itu model regresi tidak terdapat multikolinieritas. Hasil pada penelitian ini, data yang digunakan tidak mengalami gejala multikolinearitas atau asumsi multikolinearitas terpenuhi. Uji F Uji statistik f digunakan untuk mengetahui apakah semua variabel independen mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Jika probabilitas . lebih besar dari 0,05 maka variabel independen secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel dependen. Maka jika, probabilitas lebih kecil 0,05 maka variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen Uji T. Uji statistik t digunakan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh variabel penjelasan . secara individual dalam menjelaskan variasi dependen. Membandingkan apabila nilai signifikan < 0. 05 (=5%), maka dapat ditentukan apakah Ho ditolak atau diterima (Ho diterima apabila signifikan > 0. Ho ditolak apabila signifikan < 0. yang dimana variabel Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A dependen pada penelitian ini adalah Sustainable Finance (Y) sedangkan variabel independen dalam penelitian ini adalah Eksternal Auditor (X. Komisaris Independen (X. , dan Dewan Pengawas Syariah (X. DISKUSI Pengaruh Ekternal Auditor terhadap Sustainable Finance Pada Hipotesis pertama (H. dalam penelitian ini adalah Eksternal Auditor berpengaruh pada Sustainable Finance. Dengan Eksternal Auditor atau kualitas Audit yang baik merupakan salah satu faktor pendukung dalam penerapan corporate governance yang baik dimana audit merupakan kendali bagi manajemen dalam menyusun laporan keuangan yang wajar yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Dengan demikian Eksternal Auditor yang baik akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan dan diharapkan dapat mewujudkan Sustainable Finance atau keberlanjutan Pelaporan Keuangan yang semakin baik. Auditor eksternal mempunyai peran yang penting dalam menciptakan nilai perusahaan dan pelaksanaan good corporate governance karena dianggap lebih independen dibandingkan denganauditor internal. Salah satu fungsi utama auditor eksternal adalah menjamin berjalannya prosedur sebagaimana yang seharusnya . dan mencegah terjadinya transaksi keuangan dankecurangan lain yang menyimpang (Rifai, 2. menyimpulkan bahwa kantor akuntan publik yang lebih besar, kualitas audit yang dihasilkan juga lebih baik. Perusahaan yang memilih menggunakan KAP yang besar dinilai menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol yanglebih baik dan dapat mendongkrak reputasi perusahaan sehingga investor tidak ragu untuk menanamkan modalnya, sehingga akan meningkatkan Sustainable Finance. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian bahwa hasil dari pemeriksaan laporan keuangan oleh Eksternal Auditor yang tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan dan dapat meningkatkan Sustainable Finance pada pelaporan keuangan entitas. (Jensen & Meckling, 1. Namun Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Yulia Gea Sadasiha . bahwa Ekternal Auditor atau kualitas audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan yang dapat meningkatkan Sustainable Finance Pengaruh Komisaris Independen terhadap Sustainable Finance Komisaris Independen berpengaruh signifikan pada Sustainable Finance pada perusahan perbankan pada periode amatan di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 dan 2018. Dengan adanya komisaris Independen akan memberikan kontrol atau pengawasan terhadap jalannya Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A operasional perusahaan, sehingga akan meningkatkan Sustainable Finance suatu perusahaan. Berdasarkan penelitian (Indarti et al. , 2. menjelaskan bahwa dewan komisaris dan Komisaris Independen berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab perusahaan, karena keberadaan dewan komisaris dapat memberikan kontrol dan monitoring bagi manajemen dalam operasional perusahaan, termasuk dalam pelaksanaan dan pengungkapan aktivitas tanggung jawab sosial, sehingga akan meningkatkan Sustainable Finance pada Namun hasil penelitian tersebut bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan (Kusumo, 2. dan Fitri dan (Indarti et al. , 2. , mengatakan bahwa dewan komisaris dan Komisaris independen tidak terbukti mempengaruhi Sustainable Finance pada perusahaan perbankan. Pengaruh Dewan Pengawas Syariah Terhadap Sustainable Finance Dewan Pengawas Syariah memiliki fungsi ganda dalam perusahaan, fungsi yang pertama adalah sebagai pihak internal yaitu melakukan pengawasan syariah, terhadap aktifitas perusahaan Fungsi yang kedua sebagai pihak eksternal yaitu sebagai sarana atau badan yang berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Alasan utama dibentuknya DPS pada lembaga perbangkan syaraiah adalah untuk memastikan seluruh aktifitas-aktifitas serta prinsipprinsip yang dilakukan perbankan syariah tidak melenceng dari aturan yang ada. DPS juga menjadi kontrol yang kuat bagi perusahaan. Tugas DPS yang tidak kalah penting yaitu memberikan rekomendasi kepada perusahaan agar seluruh aktifitas operasianal yang dilakukan peusahaan sesuai dengan prinsip syariah yang berlaku. Dewan Pengawas Syariah merupakan badan independen yang bertugas mengawasi dan memantau kegiatan lembaga keuangan untuk memastikan bahwa lembaga tersebut patuh terhadap prinsip syariah. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Sustainable Finance Dengan pengaruh yang signifikan dari Eksternal Auditor. Komisaris Independen dan Dewan Pengawas Syariah terhadap Sustainable Finance, maka diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap Keberlanjutan Keuangan atau Sustainable Finance suatu KESIMPULAN Eksternal Auditor tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Sustainable Finance pada BUS Indonesia. Eksternal Auditor yang baik akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan dan diharapkan dapat mewujudkan Sustainable Finance atau keberlanjutan Pelaporan Keuangan yang semakin baik. Rosilawati. Kurniawan. Pengaruh Eksternal Auditor. Komisaris Independen A Komisaris Independen memiliki pengaruh signifikan terhadap Sustainable Finance pada BUS Indonesia. Komisaris Independen berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab perusahaan, karena keberadaan dewan komisaris dapat memberikan kontrol dan monitoring bagi manajemen dalam operasional perusahaan, termasuk dalam pelaksanaan dan pengungkapan aktivitas tanggung jawab sosial, sehingga akan meningkatkan Sustainable Finance pada perbankan. Dewan Pengawas Syariah tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Sustainable Finance pada BUS Indonesia. Eksternal Auditor. Komisaris Independen, dan Dewan Pengawas Syariah secara bersama-sama . tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Sustainable Finance pada BUS Indonesia. REKOMENDASI Peningkatan Peran Eksternal Auditor Perusahaan disarankan untuk meningkatkan kualitas audit yang berfokus pada keberlanjutan guna memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap Sustainable Finance. Optimalisasi Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah perlu dioptimalkan perannya dalam memastikan prinsip syariah yang berkaitan dengan keberlanjutan diintegrasikan ke dalam strategi perusahaan. Memperkuat Peran Komisaris Independen Mengingat pengaruh signifikan mereka, peran Komisaris Independen dalam mendukung kebijakan keberlanjutan harus dipertahankan dan diperkuat. Pengembangan Kebijakan Terpadu Perusahaan perlu mengembangkan kebijakan yang melibatkan sinergi antara Eksternal Auditor. Komisaris Independen, dan Dewan Pengawas Syariah untuk mendukung Sustainable Finance. REFERENSI