Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index THE ROLE OF SHARIA FINTECH IN IMPROVING ACCESS TO FINANCING FOR THE MILLENNIAL GENERATION: A STUDY OF PERCEPTION. TRUST LEVEL. AND DIGITAL FINANCIAL BEHAVIOR PERAN FINTECH SYARIAH DALAM MENINGKATKAN AKSES PEMBIAYAAN BAGI GENERASI MILENIAL: STUDI TERHADAP PERSEPSI. TINGKAT KEPERCAYAAN. DAN PERILAKU KEUANGAN DIGITAL Moh. Farhan Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Email: mohfarhan. 2112@gmail. Abstract The development of Islamic financial technology (Islamic fintec. has brought significant transformation to the Islamic financial system, particularly by offering more inclusive financing alternatives aligned with Sharia principles. Millennials, as a digitally savvy and economically active generation, have become the primary target for Islamic fintech services. However, challenges remain in terms of their level of trust and understanding of the mechanisms and contracts used in these services. This study aims to thoroughly analyze how millennialsAo perceptions, trust levels, and digital financial behavior influence their access to financing through Islamic fintech platforms. This research employs a quantitative approach through a structured questionnaire survey involving 150 active users of Islamic fintech. Data were analyzed using multiple linear regression to examine the relationships between variables. The findings reveal that a positive perception regarding ease of use. Sharia compliance, and service transparency significantly increases millennialsAo trust. This elevated trust then encourages more active digital financial behavior, which in turn enhances access to Islamic financing. The study offers valuable insights into the factors driving the adoption of Islamic fintech among the younger generation and provides recommendations for policymakers and service providers to focus on Sharia financial literacy, education on Islamic contracts, and the strengthening of Sharia-aligned digital features. Keywords: Islamic Fintech. Millennials. Perception. Trust. Digital Financial Behavior. Financing Access. Sharia Financial Literacy. Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Abstrak Perkembangan teknologi finansial . syariah telah membawa transformasi signifikan dalam sistem keuangan Islam, khususnya dalam memberikan alternatif pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai prinsip Generasi milenial sebagai kelompok usia produktif dan melek teknologi menjadi target utama dari layanan fintech syariah. Namun, masih terdapat tantangan terkait tingkat kepercayaan dan pemahaman generasi ini terhadap mekanisme dan prinsip yang digunakan dalam fintech syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam bagaimana persepsi, kepercayaan, dan perilaku keuangan digital generasi milenial memengaruhi akses mereka terhadap layanan pembiayaan melalui platform fintech syariah. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik survei melalui penyebaran kuesioner kepada 150 responden yang merupakan pengguna aktif fintech syariah. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi positif terhadap kemudahan penggunaan, nilai syariah, dan transparansi layanan fintech syariah secara signifikan meningkatkan tingkat kepercayaan generasi milenial. Kepercayaan yang tinggi ini kemudian mendorong perilaku keuangan digital yang lebih aktif, yang pada akhirnya membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan syariah. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami faktor-faktor yang mendorong keberhasilan adopsi fintech syariah di kalangan generasi muda, serta memberikan rekomendasi bagi regulator dan penyedia layanan agar lebih memperhatikan aspek literasi keuangan, edukasi akad, dan penguatan fitur-fitur yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kata Kunci: Fintech Syariah. Generasi Milenial. Persepsi. Kepercayaan. Perilaku Keuangan Digital. Akses Pembiayaan. Literasi Keuangan Syariah. PENDAHULUAN Dalam era digital yang semakin berkembang, kehadiran teknologi finansial . inancial technology/fintec. telah menjadi solusi revolusioner dalam menjawab keterbatasan akses keuangan konvensional, terutama bagi generasi Generasi milenial, yang dikenal sebagai digital native, memiliki Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index karakteristik yang unik dalam hal penggunaan teknologi dan preferensi layanan Mereka cenderung mengutamakan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam mengakses layanan keuangan, termasuk pembiayaan. tengah perkembangan ini, fintech syariah muncul sebagai alternatif yang menggabungkan prinsip teknologi digital dengan nilai-nilai syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan keberkahan dalam transaksi (Syahputro & Hadi, 2024. Namun demikian, meskipun potensi pasar fintech syariah di Indonesia sangat besar terutama dengan dominasi penduduk Muslim dan pesatnya pertumbuhan generasi milenial adopsi fintech syariah masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Tantangan ini antara lain meliputi rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di kalangan milenial, kurangnya pemahaman terhadap mekanisme akad dalam fintech syariah, serta persepsi yang belum sepenuhnya positif terkait kehandalan dan keamanan platform digital syariah. Di sisi lain, meningkatnya perilaku konsumtif dan penetrasi digital di kalangan generasi muda dapat menjadi celah untuk mendorong inklusi keuangan syariah melalui pendekatan yang adaptif dan edukatif (Putra & Iswanto, 2. Beberapa penelitian sebelumnya telah membahas peran fintech dalam memperluas akses keuangan, seperti studi oleh (Cahyono & Ardianto, 2. yang menekankan pada inklusi keuangan digital secara umum. Sementara itu, studi oleh (Cahyono & Ardianto, 2. menyoroti perilaku keuangan milenial terhadap layanan fintech konvensional. Namun, masih terdapat gap riset yang signifikan dalam mengkaji secara khusus peran fintech syariah terhadap generasi milenial, terutama ditinjau dari aspek persepsi, tingkat kepercayaan, dan perilaku keuangan digital mereka. Belum banyak studi yang secara komprehensif mengintegrasikan ketiga aspek tersebut untuk mengevaluasi efektivitas dan daya tarik fintech syariah di mata pengguna muda (Lesmana , 2. Berbeda dengan penelitian terdahulu yang lebih banyak menekankan pada aspek teknologinya atau pada platform fintech secara umum, studi ini menitikberatkan pada persepsi subjektif milenial, tingkat kepercayaan mereka terhadap sistem syariah, serta bagaimana perilaku keuangan digital mereka membentuk preferensi terhadap layanan pembiayaan berbasis syariah (Priambodo & Hidayat, 2. Hal ini penting mengingat kepercayaan dan persepsi merupakan faktor penentu dalam pengambilan keputusan keuangan. Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index khususnya dalam ranah yang berlandaskan prinsip religious (Susanto dkk. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ekosistem fintech syariah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan generasi milenial. Selain itu, temuan dari studi ini juga diharapkan menjadi masukan strategis bagi regulator, pelaku industri, serta lembaga keuangan syariah dalam merancang produk pembiayaan digital yang sesuai dengan nilai-nilai syariah sekaligus selaras dengan karakteristik dan kebutuhan pengguna muda masa kini. Untuk itu, penting dilakukan kajian yang mendalam guna memahami bagaimana persepsi generasi milenial terhadap fintech syariah terbentuk, sejauh mana tingkat kepercayaan mereka terhadap platform pembiayaan berbasis syariah, serta bagaimana perilaku keuangan digital mereka mempengaruhi keputusan dalam menggunakan layanan tersebut. Dengan pendekatan empiris yang berfokus pada kelompok generasi milenial sebagai populasi utama pengguna digital, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan potensi strategis dalam peningkatan akses pembiayaan melalui fintech syariah. Hasil penelitian ini diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan literatur ekonomi digital syariah, tetapi juga memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif untuk mendorong akselerasi inklusi keuangan syariah secara berkelanjutan di era transformasi digital. Dengan memperhatikan pentingnya aspek persepsi, kepercayaan, dan perilaku keuangan digital, penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi sejauh mana dimensi-dimensi tersebut saling memengaruhi dan berkontribusi terhadap intensi generasi milenial dalam menggunakan layanan pembiayaan fintech Lebih lanjut, studi ini akan menggali faktor-faktor internal dan eksternal yang membentuk pola adopsi teknologi keuangan syariah, termasuk pengaruh latar belakang pendidikan, tingkat literasi keuangan, dan pengalaman digital sebelumnya. Pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika ini menjadi krusial untuk merancang strategi pemasaran, edukasi, dan pengembangan produk yang lebih tepat sasaran dalam menjangkau segmen milenial yang potensial namun masih belum tergarap optimal oleh pelaku industri fintech syariah. KAJIAN TEORI Fintech Syariah: Konsep dan Karakteristik Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Financial Technology (Fintec. adalah bentuk inovasi di bidang jasa keuangan yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan layanan keuangan. Fintech Syariah merupakan pengembangan fintech yang mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar . , dan maysir . , serta menjunjung keadilan dan transparansi (Azwar & Abur Hamdi Usman. Fintech syariah umumnya menggunakan akad-akad seperti murabahah, ijarah, mudharabah, dan wakalah, serta melibatkan sistem pengawasan Dewan Pengawas Syariah. Aplikasi fintech syariah dapat berupa pembiayaan peer-to-peer (P2P), dompet digital halal, crowdfunding zakat atau wakaf, hingga investasi (Martynez Ibarreta Dengan adanya teknologi, fintech syariah menjadi instrumen strategis dalam menjembatani masyarakat, khususnya yang belum terakses lembaga keuangan formal (Martynez De Ibarreta dkk. , 2. Generasi Milenial: Karakteristik dan Kecenderungan Finansial Generasi milenial . ahir sekitar tahun 1981Ae1. memiliki ciri khas sebagai kelompok yang melek teknologi, cenderung instan, praktis, serta aktif dalam platform digital (Haruna dkk. , 2. Mereka juga lebih responsif terhadap layanan berbasis aplikasi dan mengedepankan nilai-nilai kepercayaan, kenyamanan. Dalam konteks keuangan, generasi milenial memiliki dua kecenderungan besar: . tingkat literasi keuangan yang masih bervariasi. kebiasaan mengandalkan referensi digital dalam pengambilan keputusan (Moxoto dkk. , 2. Hal ini menjadikan milenial sebagai target potensial bagi pengembangan fintech syariah. Persepsi terhadap Fintech Syariah Persepsi didefinisikan sebagai penilaian atau tanggapan individu terhadap suatu objek, yang terbentuk dari pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai pribadi (Abu dkk. , 2. Dalam adopsi fintech syariah, persepsi sangat penting karena teknologi keuangan syariah masih tergolong baru dan seringkali belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Berdasarkan Technology Acceptance Model (TAM) yang dikembangkan oleh (Miah dkk. , 2. , persepsi kegunaan . erceived usefulnes. dan persepsi kemudahan penggunaan . erceived ease of us. adalah dua faktor utama yang memengaruhi niat perilaku . ehavioral intentio. terhadap penggunaan teknologi baru, termasuk fintech syariah. Tingkat Kepercayaan (Trus. dalam Layanan Keuangan Syariah Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Kepercayaan merupakan faktor psikologis yang mendasari interaksi antara pengguna dan penyedia layanan keuangan. Dalam fintech syariah, kepercayaan mencakup kepercayaan pada aspek (Miah dkk. , 2. Teknologi . eamanan data, sistem transaks. Regulasi . engawasan oleh OJK. DPS). Nilai-nilai syariah . onsistensi terhadap prinsip Isla. Menurut (Haruna dkk. , 2. , kepercayaan menjadi kunci utama dalam interaksi daring yang minim kontak fisik dan tatap muka. Tanpa kepercayaan, pengguna akan ragu dalam menyimpan data pribadi dan melakukan transaksi keuangan secara digital. Dalam konteks syariah, trust juga mencakup kepercayaan moral dan spiritual, sehingga integritas penyedia layanan sangat menentukan loyalitas pengguna. Perilaku Keuangan Digital (Digital Financial Behavio. Perilaku keuangan digital adalah cara individu mengelola keuangan secara daring, termasuk dalam hal pembayaran, menabung, berinvestasi, atau mengakses pembiayaan melalui platform digital. Menurut Theory of Planned Behavior (Edmore, 2. , perilaku ini dipengaruhi oleh: Attitude . ikap terhadap perilak. Subjective norm . engaruh sosia. Perceived behavioral control . emudahan/kendala dalam bertinda. Generasi milenial umumnya memiliki intensi yang kuat terhadap teknologi keuangan, namun variasi perilaku sangat dipengaruhi oleh edukasi finansial dan eksposur terhadap aplikasi digital. Perilaku keuangan digital yang sehat meliputi penggunaan platform secara sadar, sesuai tujuan, dan mempertimbangkan risiko. Akses Pembiayaan dan Inklusi Keuangan Syariah Akses pembiayaan adalah kemampuan individu untuk memperoleh dana atau kredit untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Dalam konteks syariah, pembiayaan harus memenuhi prinsip halal dan adil (Fitriyah dkk. , 2. Fintech syariah menawarkan solusi untuk memperluas inklusivitas keuangan melalui pendekatan digital yang lebih fleksibel, cepat, dan tidak Menurut Bank Indonesia . , inklusi keuangan syariah masih menghadapi tantangan dari sisi edukasi masyarakat, inovasi produk, serta penetrasi digital yang belum merata. Fintech syariah dapat mengatasi hambatan tradisional seperti keterbatasan dokumen, lokasi geografis, dan proses birokrasi. Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Model Konseptual Penelitian Berdasarkan teori-teori di atas, penelitian ini akan menggunakan pendekatan konseptual sebagai berikut: Persepsi Ie memengaruhi tingkat kepercayaan Tingkat kepercayaan Ie memengaruhi perilaku keuangan digital Perilaku keuangan digital Ie memengaruhi akses terhadap pembiayaan melalui fintech syariah Dengan pendekatan ini, diharapkan penelitian dapat menguji hubungan antarvariabel secara empiris dan menggambarkan pola adopsi fintech syariah secara utuh dari perspektif generasi milenial. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan eksplanatif . xplanatory researc. , yang bertujuan untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel seperti persepsi, tingkat kepercayaan, dan perilaku keuangan digital terhadap akses pembiayaan melalui fintech syariah pada generasi milenial. Penelitian ini juga bersifat deskriptif karena turut menggambarkan karakteristik responden berdasarkan persepsi dan kecenderungan perilaku digital mereka (Kartowagiran, t. Pendekatan dan Strategi Pendekatan yang digunakan adalah deduktif, dimulai dari teori-teori yang sudah ada (TAM. TPB, trust theor. , kemudian diujikan secara empiris melalui instrumen kuisioner. Strategi penelitian menggunakan survei, dengan menyebarkan kuesioner secara daring kepada responden yang memenuhi kriteria (Ishtiaq, 2. Populasi dan Sampel Populasi dalam penelitian ini adalah generasi milenial . sia 25Ae40 tahu. yang pernah atau sedang menggunakan layanan fintech syariah di Indonesia. Teknik sampling menggunakan purposive sampling, dengan kriteria: Berusia 25Ae40 tahun Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index . Pernah menggunakan layanan fintech syariah . isalnya: P2P lending syariah, dompet digital syariah, atau platform investasi . Berpendidikan minimal SMA/sederajat Jumlah sampel minimal 100Ae150 responden, sesuai ketentuan Hair et al. untuk analisis regresi berganda atau SEM sederhana. Teknik Pengumpulan Data Pengumpulan data dilakukan dengan (Ishtiaq, 2. Kuesioner online (Google Form atau platform serup. yang berisi pernyataan tertutup dengan skala Likert 1Ae5 . angat tidak setuju Ae sangat setuj. Wawancara terbatas . ika diperluka. kepada pengguna fintech syariah sebagai data pendukung kualitatif. Instrumen Penelitian Kuesioner disusun berdasarkan indikator dari masing-masing variabel, yaitu: Persepsi: persepsi kemudahan penggunaan, manfaat, kesesuaian nilai Tingkat kepercayaan: kepercayaan terhadap sistem, penyedia layanan, dan kepatuhan syariah Perilaku keuangan digital: intensitas keputusan keuangan berbasis aplikasi Akses pembiayaan: frekuensi, kemudahan, dan kepuasan dalam memperoleh layanan pembiayaan syariah Uji Validitas dan Reliabilitas Uji validitas dilakukan dengan Pearson Product Moment, dengan nilai r Ou 0,3 sebagai standar minimal valid. Uji reliabilitas menggunakan CronbachAos Alpha, dengan nilai Ou 0,7 dianggap reliabel. Teknik Analisis Data Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Data yang terkumpul dianalisis menggunakan software statistik seperti SPSS atau SmartPLS, dengan teknik analisis sebagai berikut: Deskriptif statistik untuk menggambarkan karakteristik responden dan distribusi jawaban Uji asumsi klasik: normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas . ika menggunakan regresi linie. Analisis regresi linier berganda atau Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) untuk melihat pengaruh simultan Uji Sobel atau bootstrapping jika terdapat variabel mediasi . isalnya perilaku digital sebagai mediator antara persepsi dan akses pembiayaa. Definisi Operasional Variabel Variabel Definisi Operasional Indikator Persepsi Penilaian individu terhadap fintech syariah dari aspek kemudahan, manfaat, dan kesesuaian syariah Perceived usefulness. Likert ease of use. Kepercayaan Tingkat keyakinan terhadap sistem, penyedia, dan prinsip syariah fintech Trust in system. Likert institution, and sharia Perilaku Pola dan frekuensi Keuangan penggunaan layanan Digital keuangan berbasis digital Skala Usage frequency, platform diversity, financial decisions Likert Akses Kemudahan dan keberhasilan Kemudahan akses. Pembiayaan memperoleh pembiayaan melalui fintech syariah Likert HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Gambaran Umum Responden Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Penelitian ini melibatkan 150 responden yang merupakan generasi milenial . sia 25Ae40 tahu. di berbagai wilayah Indonesia yang telah menggunakan layanan fintech syariah minimal satu kali dalam 6 bulan terakhir. Karakteristik responden sebagai berikut: Karakteristik Kategori Persentase Jenis Kelamin Laki-laki Perempuan Usia 25Ae30 tahun 31Ae35 tahun 36Ae40 tahun Pendidikan SMA/SMK S1/D4 S2/S3 Jenis Fintech Syariah P2P Lending E-Wallet Syariah Investasi Syariah Hasil Uji Validitas dan Reliabilitas Uji validitas dilakukan dengan Pearson Product Moment dan menunjukkan bahwa seluruh item memiliki nilai korelasi > 0. , yang berarti semua item valid. Uji reliabilitas menggunakan CronbachAos Alpha, dengan hasil sebagai Variabel Jumlah Item Nilai Alpha Keteranga Persepsi Reliabel Kepercayaan Reliabel Reliabel Reliabel Perilaku Keuangan Akses Pembiayaan Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Hasil Analisis Regresi Berganda Model 1: Persepsi Ie Kepercayaan Variabel Bebas Koefisien Regresi () t-hitung Sig. -valu. Keterangan Konstanta 1. Signifikan Persepsi 0. Signifikan *** Model RA 0. F hitung 52. Model 2: Kepercayaan Ie Perilaku Keuangan Digital Variabel Bebas Koefisien Regresi () t-hitung Sig. -valu. Keterangan Konstanta 1. Signifikan Kepercayaan 0. Signifikan *** Model RA 0. F hitung 40. Model 3: Perilaku Keuangan Digital Ie Akses Pembiayaan Variabel Bebas Koefisien Regresi () t-hitung Sig. -valu. Keterangan Konstanta 1. Signifikan Perilaku Keuangan 0. Signifikan *** Model RA 0. F hitung 49. Model 4: Persepsi Ie Perilaku Keuangan Digital Variabel Bebas Koefisien Regresi () Konstanta 1. t-hitung Sig. -valu. Keterangan Signifikan Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index Persepsi 0. Signifikan *** Model RA 0. F hitung 37. Keterangan tambahan: *Signifikan pada tingkat 1% . < 0. Uji multikolinearitas menunjukkan nilai VIF < 10, toleransi > 0. 1 Ie tidak terjadi multikolinearitas. Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser Ie tidak signifikan Ie asumsi Uji normalitas residu menggunakan Kolmogorov-Smirnov Ie p > 0. 05 Ie data berdistribusi normal. PEMBAHASAN Persepsi Terhadap Fintech Syariah Meningkatkan Kepercayaan Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi terhadap fintech syariah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kepercayaan generasi Hal ini ditunjukkan oleh nilai koefisien regresi sebesar = 0. 652 dengan nilai p = 0. 000, yang berarti signifikan pada taraf 1%. Nilai RA sebesar 0. menunjukkan bahwa 43,2% variasi kepercayaan dapat dijelaskan oleh persepsi. Persepsi yang dimaksud dalam konteks ini meliputi anggapan pengguna terhadap kemudahan penggunaan aplikasi fintech syariah, kebermanfaatan layanan yang diberikan, serta tingkat kesesuaian produk dengan prinsip-prinsip syariah. Generasi milenial yang memiliki persepsi positif terhadap aspek-aspek ini cenderung memiliki keyakinan lebih besar terhadap keamanan dan kehalalan layanan fintech syariah. Temuan ini selaras dengan kerangka Technology Acceptance Model (TAM) yang dikemukakan oleh (Susanto dkk. , 2. Dalam model tersebut dijelaskan bahwa perceived usefulness . dan perceived ease of use . emudahan penggunaa. menjadi dua faktor utama yang memengaruhi sikap dan penerimaan seseorang terhadap teknologi. Dalam kasus fintech syariah, dua aspek ini diperkuat dengan persepsi mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah, yang memperkuat rasa percaya pengguna terhadap layanan keuangan digital berbasis syariah. Kepercayaan yang tumbuh dari persepsi ini menjadi fondasi penting bagi adopsi lebih lanjut terhadap teknologi. Bagi generasi milenial yang religius namun Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index adaptif terhadap perkembangan digital, persepsi positif menjadi modal awal yang sangat menentukan dalam membangun loyalitas dan keterlibatan pengguna pada jangka panjang. Hasil menunjukkan bahwa persepsi terhadap kemudahan, kebermanfaatan, dan kesesuaian nilai syariah dari fintech syariah memiliki pengaruh kuat terhadap tingkat kepercayaan generasi milenial. Hal ini mendukung teori Technology Acceptance Model (Susanto dkk. , 2. , yang menyatakan bahwa perceived ease of use dan perceived usefulness memengaruhi sikap dan penerimaan terhadap Dalam konteks syariah, persepsi nilai-nilai Islam memperkuat keyakinan terhadap kehalalan dan integritas sistem. Kepercayaan Berperan sebagai Pendorong Perilaku Keuangan Digital Hasil uji regresi berikutnya mengonfirmasi bahwa kepercayaan berperan penting dalam mendorong perilaku keuangan digital. Nilai koefisien regresi sebesar = 0. 472 dengan p = 0. 000 menunjukkan hubungan yang sangat signifikan, sementara nilai RA = 0. 379 mengindikasikan bahwa hampir 38% variasi perilaku keuangan digital dapat dijelaskan oleh kepercayaan. Dalam hal ini, kepercayaan bukan hanya terbatas pada kepercayaan terhadap sistem teknologi yang digunakan, melainkan juga terhadap integritas lembaga fintech, kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah, keamanan data, dan transparansi akad. Tingkat kepercayaan yang tinggi akan mendorong pengguna untuk melakukan lebih banyak aktivitas keuangan secara digital, mulai dari transfer, pembayaran, investasi, hingga pembiayaan. Temuan ini mendukung Trust Theory yang dikemukakan oleh Pavlou . , yang menyatakan bahwa kepercayaan merupakan determinan utama dalam membentuk intensi perilaku dalam konteks digital. Ketika individu merasa aman, nyaman, dan yakin terhadap sistem yang digunakan, mereka akan lebih terbuka dan aktif dalam menggunakan layanan tersebut secara berulang. Perilaku digital yang konsisten dan berulang ini menjadi cerminan dari tingkat kepercayaan yang telah terbentuk. Bagi fintech syariah, hal ini menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan strategi engagement dan retensi Oleh karena itu, menjaga dan meningkatkan kepercayaan melalui transparansi, layanan pelanggan yang responsif, serta jaminan kesesuaian syariah menjadi strategi utama yang tidak bisa diabaikan. Tingkat kepercayaan pengguna terhadap platform, sistem, dan prinsip syariah berdampak langsung terhadap perilaku digital dalam pengelolaan keuangan. Semakin tinggi kepercayaan, semakin besar kemungkinan generasi milenial menggunakan fintech syariah secara aktif, termasuk dalam proses investasi. Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index tabungan, hingga pinjaman berbasis akad syariah. Hal ini sesuai dengan Trust Theory (Rahmayanti dkk. , 2. , di mana kepercayaan terhadap sistem digital merupakan determinan penting dari perilaku daring. Perilaku Keuangan Digital Mendorong Akses Pembiayaan Generasi milenial yang aktif menggunakan fintech syariah cenderung lebih mudah dalam memperoleh pembiayaan. Mereka memanfaatkan fitur digital seperti pendaftaran online, validasi data otomatis, dan transparansi akad yang membuat proses pembiayaan menjadi lebih cepat, aman, dan efisien. Fintech syariah telah berhasil menurunkan hambatan akses yang sebelumnya dialami pengguna, terutama terkait prosedur dan waktu. Hasil analisis regresi pada model ketiga mengungkap bahwa perilaku keuangan digital memiliki pengaruh signifikan terhadap akses pembiayaan. Koefisien regresi sebesar = 0. 517 dengan nilai p = 0. 000, serta nilai RA = 0. menunjukkan bahwa perilaku digital berperan besar dalam membuka akses pembiayaan bagi generasi milenial. Perilaku keuangan digital diukur dari seberapa aktif pengguna dalam memanfaatkan aplikasi fintech syariah untuk kebutuhan finansialnya. Aktivitas seperti mendaftar secara online, menggunakan fitur-fitur otomatisasi, mengikuti program investasi berbasis syariah, serta mengajukan pembiayaan melalui aplikasi menjadi indikator penting dari perilaku tersebut. Generasi milenial yang terbiasa menggunakan layanan digital menunjukkan kemampuan adaptasi yang tinggi dalam memanfaatkan peluang pembiayaan. Dengan adanya sistem berbasis digital, proses yang sebelumnya rumit dan membutuhkan waktu kini menjadi lebih praktis dan efisien. Penggunaan teknologi juga meningkatkan akurasi verifikasi data dan mempercepat proses persetujuan pembiayaan (Lesmana dkk. , 2. Dalam konteks inklusi keuangan syariah, perilaku digital ini menjadi jembatan penting yang menghubungkan pengguna dengan layanan keuangan yang sebelumnya sulit diakses, terutama di daerah dengan keterbatasan lembaga keuangan konvensional. Fintech syariah berhasil mengatasi hambatan fisik dan administratif yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan. Peran Mediasi dan Integratif Persepsi Ie Akses Pembiayaan Persepsi juga memiliki jalur pengaruh tidak langsung terhadap akses pembiayaan melalui kepercayaan dan perilaku. Hal ini mengindikasikan bahwa pengalaman pengguna terhadap fintech syariah secara keseluruhan, dari persepsi Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index hingga kebiasaan penggunaan, menjadi kunci dalam menciptakan inklusi keuangan syariah yang efektif dan berkelanjutan. Model terakhir dalam penelitian ini juga mengungkap bahwa persepsi pengguna terhadap fintech syariah tidak hanya berpengaruh secara langsung, tetapi juga secara tidak langsung melalui jalur mediasi kepercayaan dan perilaku keuangan digital. Hal ini tercermin dari hasil regresi yang menunjukkan hubungan positif dan signifikan antara persepsi terhadap perilaku digital ( = 0. 392, p = . , memperkuat peran mediasi dalam struktur hubungan antar variabel. Jalur mediasi ini menunjukkan bahwa pengalaman pengguna terhadap fintech syariah bersifat holistik. Persepsi positif akan membentuk kepercayaan. kepercayaan akan mendorong perilaku penggunaan. dan perilaku tersebut akan membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pembiayaan syariah. Artinya, akses pembiayaan tidak semata-mata ditentukan oleh ketersediaan produk, tetapi oleh pengalaman dan interaksi berlapis yang dimulai dari persepsi awal pengguna. Implikasi dari temuan ini sangat penting, terutama bagi pengembang dan pemangku kebijakan dalam ekosistem fintech syariah. Untuk menciptakan inklusi keuangan syariah yang efektif dan berkelanjutan, diperlukan strategi integratif yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada penguatan persepsi dan kepercayaan pengguna (Pudjihardjo, t. Program edukasi berbasis digital, penyediaan informasi yang jelas dan transparan terkait akad serta skema produk, dan peningkatan keamanan sistem merupakan beberapa langkah yang bisa memperkuat rantai persepsiAekepercayaanAe Ketika ketiga elemen ini berjalan dengan baik, maka akses pembiayaan akan menjadi lebih inklusif dan merata. KESIMPULAN Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa fintech syariah memiliki peran strategis dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi generasi milenial, yang dimediasi oleh tiga faktor utama: persepsi, kepercayaan, dan perilaku keuangan digital. Pertama, persepsi positif terhadap fintech syariah, yang mencakup kemudahan penggunaan, manfaat layanan, serta kesesuaian dengan prinsip syariah, secara signifikan meningkatkan tingkat kepercayaan pengguna. Generasi milenial cenderung menaruh kepercayaan lebih tinggi terhadap platform yang dianggap tidak hanya efisien secara teknologi, tetapi juga konsisten dengan nilai-nilai Islam. Kedua, kepercayaan yang kuat terhadap platform fintech syariah terbukti mendorong perilaku keuangan digital yang lebih aktif. Generasi milenial yang merasa Diterbitkan oleh LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam Al Falah Pamekasan Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan ISSN: 2797-6505 P. ISSN: 2807-2383 Vol. 5 No. 2 September 2025: 162-179 https://ejournal. id/madura/index. php/IDEALITA/index aman dan percaya terhadap sistem digital syariah menunjukkan kecenderungan lebih tinggi dalam memanfaatkan layanan keuangan berbasis teknologi, seperti pembayaran, investasi, dan pembiayaan syariah. Ketiga, perilaku keuangan digital berperan penting dalam membuka akses Mereka yang secara aktif menggunakan layanan fintech syariah memiliki kemungkinan lebih besar untuk mendapatkan pembiayaan dengan proses yang cepat, efisien, dan sesuai dengan ketentuan syariah. Teknologi telah mereduksi hambatan akses, terutama bagi pengguna yang sebelumnya tidak terlayani oleh sistem keuangan Lebih lanjut, penelitian ini juga menunjukkan bahwa pengaruh persepsi terhadap akses pembiayaan bersifat tidak langsung, melalui jalur mediasi kepercayaan dan perilaku digital. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk menciptakan inklusi keuangan syariah yang efektif, perlu dilakukan pendekatan yang menyeluruh bukan hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada aspek psikologis dan perilaku pengguna. Secara umum, hasil penelitian ini menggarisbawahi pentingnya penguatan edukasi, literasi keuangan digital, dan transparansi sistem sebagai upaya membangun persepsi dan kepercayaan yang kuat terhadap fintech syariah. Ketiga variabel ini menjadi fondasi utama dalam mendorong pembiayaan syariah yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi milenial yang menjadi pengguna utama di era digital saat ini. DAFTAR PUSTAKA