ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata Pelajaran Matematika Kurikulum 2013 di MTs Laboratorium UINSU Medan Yumira Simamora1. Annisa Chaliana2. Fitri Mushliha Simatupang3. Mai Syaroh Harahap4. Nur Halija Dalimunthe5 1,2,3,4,5 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan e-mail: yumirasmr86@gmail. com1, annisachaliana06@gmail. fitrimuslihah75@gmail. com3, harahap01maisyaroh@gmail. nurhalijadalimunthe@gmail. Abstrak Pada proses pembelajaran memerlukan perancanaan yang baik untuk mencapai tujuan Sebelum memasuki kelas guru membuat RPP terlebih dahulu. Situasi diperlukan penilaian maupun analisis terhadap aspek dalam pembuatan RPP agar proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah . mengetahui hasil RPP guru matematika kelas VII di MtS Laboratorium UINSU dalam memenuhi standar kurikulum 2013 . mendeskripsikan kendala guru matematika dalam penyusunan RPP. Metode penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan deskriptif-analitik. Penelitian kualitatif menekankan pada pengamatan fenomena dan substansi makna dari fenomena Untuk mendapatkan data-data peneliti turun langsung kelapangan . ield researc. Dalam menganalisis data, peneliti secara bertahap menggunakan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Selain itu dalam menganalisis kinerja guru, peneliti menggunakan prosedur pengindeksan data. subjek pada penelitian ini adalah salah satu guru mengajar bidang studi matematika kelas VII . di Mts Laboraorium UINSU dan objek penelitian ini adalah dilabus dan dokumen RPP. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kata Kunci : Guru. Matematika. RPP Abstract The learning process requires good planning to achieve learning objectives. Before entering the classroom, the teacher makes a lesson plan first. The situation requires an assessment and analysis of aspects in making lesson plans so that the learning process takes place effectively and The objectives of this study are . to find out the results of the lesson plans for the seventh grade mathematics teacher at UINSU Laboratory MtS in meeting the 2013 curriculum . to describe the problems faced by mathematics teachers in preparing lesson plans. This research method is a qualitative research method using descriptive-analytic. Qualitative research emphasizes the observation of phenomena and the substance of the meaning of these To get data, researchers go directly to the field . ield researc. In analyzing the data, the researcher gradually used data reduction, data presentation, and data verification. In addition, in analyzing teacher performance, researchers used data indexing procedures. The subject in this research is one of the teachers teaching mathematics in class VII . at Mts Laboratorium UINSU and the object of this research is the labus and RPP documents. The conclusion of this research is Keywords: Teacher. Mathematics, lesson plans PENDAHULUAN Dalam perubahan yang terjadi pada kurikulum, sesuatu yang harus dilakukan untuk membuktikan adanya tingkatan kualitas dari pembelajaran yang dilakukankan pada suatu pendidikan, pada paradigma pendidikan. Dan ada satu aspek yang sangat diperlukan pada setiap perubahan kurikulum, yaitu perlu ada titik keseimbangan yang yang dapat dibuktikan pada tiga Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 aspek dalam pelaksanaan pembelajaran, aspek tersebut meluputi : . aspek psikomotorik, . aspek kognitif dan . Jika diantaranya terdapat ketidakseimbangan dampak pada prinsip pembelajaran, maka hasil yang diperoleh dan makna dari pembelajaran itu sendiri. Yang diterapkan dalam Kurikulum 2013 bisa dilihat dari semua bentuk dan jenis aktivitas pendidik dan peserta didik pada saat pembelajaran. Guru harus memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang apa saja isi dan bagaimana sistem Kurikulum 2013. Pentingnya pengetahuan seorang guru tentang kurikulum, merupakan salah satu faktor yang memengaruhi aktivitas dan persepsi guru tentang tugas yang seharusnya dilakukan dalam pembelajaran. itu inovasi model dalam pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang ada saat ini sangat penting dalam menunjang kepastian penilaian pembelajaran yang berdampak pada hasil belajar yang akan diperoleh peserta didik tersebut. Pendidik yang kreatif mempunyai keahlian dalam memberikan instruksi yang nyata dan lengkap, eksplisit, dan mampu menerapkannya dalam manajemen kelas dan strategi pengajaran, serta membuat hubungan yang kuat antara pendidik dan peserta didik. Komponen tersebut searah dengan ilmu pengetahuan tentang kurikulum dijelaskan dalam tiga komponen pendidik dalam berpikir dan bertindak, yaitu . analisis tujuan pembelajaran, . pemilihan strategi pembelajaran, dan . pengelolaan pembelajaran. Sebagai seorang pendidik yang baik guru selalu diwajibkan mampu dalam menyusun RPP dan perangkat pembelajaran yang lengkap dan sistematis agar suatu proses pembelajaran bisa berjalan dengan interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dengan begitu guru mampu memotivasi peserta didik untuk aktif dalam menggali potensi dirinya sendiri dan menumbuhkan kreativitas, minat, bakat, dan kemandirian dalam belajar yang sesuai dengan perkembangan fisik dan psikologis yang dialami masing-masing peserta didik adalah sebagai pegangan bagi pengajar untuk melaksanakan proses pembelajaran di kelas yang memuat Standar Kompetensi/Kompetensi Inti yang menaungi KD, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian. RPP yang baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 103 tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar. Pendidikan Menengah harus mengacu pada Silabus yang mana ini berbeda dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada kurikulum sebelumnya (KTSP), dalam kurikulum 2013 (RPP) harus ada KI-1 hingga KI-4 dengan kegiatan inti yang mengaplikasikan pendekatan saintifik . engamati, menanya, mengumpulkan data, mengasosiasi, dan mengkomunikasika. Inti kegiatan dari proses pembelajaran adalah harus meliputi proses eksplorasi, elaborasi, konfirmasi, dan pendekatan saintifik untuk dapat mencapai KI dan KD. Matematika sebagai salah satu mata pelajaran pokok di sekolah dinilai cukup memegang peranan penting, baik pola pikirnya dalam membentuk peserta didik menjadi berkualitas maupun terapannya dalam kehidupan sehari-hari, karena matematika merupakan sarana berpikir untuk mengkaji sesuatu secara logis dan sistematis. Melalui pembelajaran matematika, diharapkan peserta didik memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerja sama. Berbekal kemampuan tersebut diharapkan peserta didik tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang mampu bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif. Dengan pemahaman konsep matematika yang baik akan meningkatkan keterampilan pemecahan masalah matematika dan dengan mengingat tuntutan abad 21 kepada peserta didik nantinya akan semakin saling berkompetensi dan dituntut manusia yang memiliki jiwa problem solver dan pemikir kritis, maka matematika perlu menjadi sarana untuk membentuk pola pikir peserta didik yang berpikir secara kritis dalam menyelesaikan permasalahan. Sehingga Higher Order Thinking Skill (HOTS) yang diharapkan pemerintah dapat terwujud. Berangkat dari banyaknya tuntutan kepada siswa yang harus dipenuhi oleh guru yang salah satunya guru harus mampu memenuhi kelengkapan RPP yang telah ditetapkan oleh kemendikbud. Di era digital saat ini sangat mudah mendapatkan contoh administrasi pengajaran tingkat sekolah yang sudah siap pakai di website. Berbagai situs langsung menyediakan administrasi pengajaran tingkat sekolah lengkap, seperti program tahunan . , program semester . , silabus. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan lainnya. Namun, administrasi pengajaran tersebut Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 selayaknya harus dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik materi, peserta didik serta sarana dan prasarana di masing-masing sekolah. Salah satu kendala dalam pelaksanaan kurikulum 2013 pada pembelajaran matematika adalah kurangnya pemahaman guru tentang kurikulum 2013 sehingga mempengaruhi pemahaman dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana merupakan langkah awal yang harus dilakukan dalam setiap kegiatan. Rencana dapat digunakan sebagai pedoman yang berisi ide yang akan dijalankan, tanpa adanya rencana sebuah kegiatan tidak akan berjalan dengan baik. Perencanaan merupakan langkah awal sebelum proses pembelajaran Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Tanpa perencanaan yang matang, kegiatan pembelajaran tidak akan sesuai harapan. RPP merupakan program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kegiatan proses pembelajaran. Perencanaan adalah proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang. Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013. RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Ada sebuah penelitian lain yang relevan lainnya dilakukan oleh Fitriani, 2020 : yang berjudul Kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan Pelaksanaan Pembelajaran pada Guru Matematika Kurikulum 2013 Menghasilkan kesimpulan yaitu: . kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan kurikulum 2013 di SMA Negeri 11 Makassar pada kelas X yang terdiri dari tiga guru matematika dikategorikan sangat sesuai antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan pelaksanaan proses pembelajaran kurikulum 2013 sebesar 94,44%, . kesesuaian antara pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Negeri 11 Makassar pada kelas X yang terdiri dari tiga guru matematika berada pada kategori sesuai dengan pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 sebesar 81,68%, . kesesuaian antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan Pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Negeri 11 Makassar pada kelas X yang terdiri dari tiga guru matematika berada pada kategori kurang sesuai antara Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan pelaksanaan pembelajaran kurikulum 2013 sebesar 62,17%. Dengan demikian, perlu untuk dilakukan pengembangan instrumen penelitian yang lebih rinci/lebih baik dan mengikuti kurikulum 2013 yang Berdasarkan fenomena ini penulis terdorong dan terinspirasi untuk mengetahui dan menganalisis kelengkapan komponen RPP yang dikembangkan oleh guru MTS LABORATORIUM UIN SUMATERA UTARA apakah sudah sesuai dengan tuntutan kurikulum 13 karena begitu pentingnya peran RPP dalam proses pembelajaran siswa apakah hanya dijadikan syarat administrasi saja. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilakukan menggunakan model penelitian deskriptif dengan metode deskriptif yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari-Juni 2022 terhadap satu orang guru matematika di MTS LABORATORIUM UNSU . Instrumen penelitian dibuat dalam bentuk wawancara langsung dan sekalian pelaksanaa PPL 2 mahasiswa uinsu. Sasaran dari penelitian ini adalah menganalisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kelas yang diajar, analisis pada penelitian ini menggunakan 5 komponen penilaian yang meliputi, . Identitas RPP, . Perumusan Indikator, . Materi Pembelajaran, . Kegiatan Pembelajaran, . Penilaian, . Pemilihan Media Pembelajaran, . Pemilihan Bahan Pembelajaran, . Pemilihan Sumber Belajar. HASIL DAN PEMBAHASAN Kompetensi Guru dalam Pembuatan RPP Kompetensi guru Madrasah Tsanawiyah (MTS LAB UINSU) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sudah cukup baik . Tetapi Mereka belum memiliki pemahaman yang memadai tentang komponen-komponen RPP dan pengembangannya secaraa Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Rendahnya kemampuan pemahaman mereka tentang penyusunan RPP, dikarenakan kurangnya bimbingan dan pelatihan dari pihak terkait, baik pemerintan maupun non pemerintah. Meskipun ditemukan fakta juga bahwa, berdasarkan dokumen RPP yang dimiliki guru sudah cukup baik, sesuai dengan bentuk dan format RPP yang sebenarnya sudah cukup baik, baik segi komponennya, unsur-unsurnya maupun sistematikannya. Hanya saja,sesuai hasil angket dan wawancara dengan guru dan kepala madrasah. RPP yang mereka susun merupakan karya orang lain yang mereka peroleh dengan dua cara, yaitu mengcopy dari internet atau membeli RPP yang sudah jadi, untuk kemudian mereka adopsi dan adaptasikan ke RPP yang mereka siapkan untuk mereka gunakan dalam pembelajaran. Jadi, ada kecenderungan guru untuk menduplikasikan RPP yang sudah ada, pada RPP yang mereka gunakan. Terlihat format dan bahasa dalam penyusunan RPP pada semua guru cenderung sama, hanya penyesuaian dengan materi pelajaran yang mereka asuh, sebagai acuan guru dalam pengelolaan pembelajaran. RPP adalah langkah awal guru dalam mengembangkan pembelajaran. RPP yang bermutu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Untuk itu, sudah semestinya guru memiliki kompetensi keguruan yang memadai, sehinga perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan bermutu, dalam rangka pencapaian kompetensi peserta didik yang diharapkan, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam kerangka dasar kurikulum. Piet A. Sahertian menyebutkan bahwa, kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang. Dalam jabatan sebagai guru, maka guru yang berkompetensi adalah guru yang memiliki dan menguasai hakikat pembelajaran, serta memiliki keterampilan yang memadai dalam mengelola pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil evaluasi untuk perbaikan Dalam Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa, seorang guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial, yang uraiannya sebagai berikut: Kompetensi pedagogik. merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman tentang peserta didik dan pengelolaan pembelajaran. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, sehingga pembelajaran dapat berlangsung secara bermutu, dalam rangka pencapaian kompetensi peserta didik yang telah ditetapkan dalam kerangka dasar kurikulum. Kompetensi kepribadian. merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, arif, dewasa, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak Seorang guru merupakan sosok yang menjadi alasan pembenaran perilaku peserta Guru adalah sosok panutan yang menjadi teladan bagi peserat didiknya. Kompetensi profesional. merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru, sesuai bidang keilmuwan yang menjadi tanggung jawab tugas keguruannya. Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Seorang guru harus mampu menjalin komunikasi dan interaksi secara baik dengan semua komponen masyarakat, khususnya masyarakat sekolah. Dengan kompetensi yang memadai yang dimiliki guru, maka diharapkan pembelajaran dapat berjalan dengan lebih bermutu. Tentunya keempat kompetensi tersebut sama pentingnya. Keempat kompetensi tersebut harus dikuasai oleh guru. Karena keempat kompetensi tersebut saling terkait satu sama lainnya, yang mempengaruhi terwujudnya pembelajaran bermutu. Untuk mengembangkan pembelajaran yang bermutu, diperlukan guru yang profesional. Muhibban Syah menyatakan, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi guru Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 yang memadai . , karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Tentunya kemampuan tinggi sebagai wujud profesionalismenya sebagai guru harus mampu ditunjukkan guru dalam keseluruhan rangkaian pembelajaran. Rangkaian pembelajaran sendiri melalui tiga langkah kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang dimulai dengan perencanaan pembelajaran, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembelajaran, dan diiringi/diakhiri dengan evaluasi pembelajaran, serta adanya umpan balik hasil evaluasi pembelajaran untuk peningkatan kualitas pembelajaran selanjutnya. Kompetensi guru yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran, sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran, yang berwujud Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan salah satu wujud dari perencanaan proses pembelajaran. RPP disusun dengan mengacu pada silabus, yang juga merupakan bentuk perencanaan proses pembelajaran Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 disebutkan, perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurangkurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Jadi. RPP adalah rencana pembelajaran yang dibuat guru, sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran, dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran . ompetensi peserta didi. sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Dalam penyusunan RPP, maka tugas guru adalah mengembangkan komponen RPP yang telah ditetapkan. Komponen RPP adalah sebagai berikut: Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema. Kelas/semester. Materi pokok. Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup. Penilaian hasil pembelajaran. Komponen-komponen RPP tersebut harus mampu dipahami secara baik oleh guru dan dikembangkan secara operasional dalam peyusunan RRP sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab guru masing-masing. Kompetensi guru dalam menyusun RPP, sangat berpengaruh terhadap pengembangan pelaksanaan pembelajaran, sebagai wujud dari pendidikan Pembelajaran merupakan inti dari pendidikan. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Abdul Majid yang menegaskan bahwa, inti proses pendidikan adalah pembelajaran. jadi, bagaimana pembelajaran terselenggara di sebuah madrasah, maka begitulah nilai pendidikan di madrasah Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Faktor-faktor yang Mendukung Kompetensi Guru dalam Pembuatan RPP Meskipun dalam kenyataannya masih adanya keterbatasan kemampuan guru dalam menyusun RPP, namun masih ada faktor yang mendukung peningkatkakn kompetensi guru dalam membuat RPP, yaitu keinginan besar mereka untuk dapat membuat RPP yang lebih baik. Sehinga ada beberapa guru MTS yang berusaha untuk ikut pelatihan ke Dinas Pendidikan, lalu berbagi ilmu dengan guru-guru yang tidak ikut pelatihan. Sehingga guru memiliki kemampuan yang memadai untuk menyesuaikan RPP yang peroleh dari internet atau meraka beli, dengan materi pelajaran yang mereka asuh. Para guru menyadari dan meyakini pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai pedoman guru dalam pembelajaran. Rasa tanggung jawab yang besar untuk pembelajaran yang baik, mendorong keinginan para guru untuk mendapatkan pelatihan, bimbingan dan pendampingan untuk dapat menyusun sendiri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Guru juga belajar dari pengalaman yang telah mereka lalui dalam melaksanakan tugas keguruan, bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan pedoman guru dalam pembelajaran agar lebih memberi arah meraka dalam melaksanakan pembelajaran. Dengan adanya para guru menyadari dan meyakini pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai pedoman guru dalam pembelajaran, maka mereka semakin dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efesien. Para guru menyadari dan meyakini pentingnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai pedoman guru dalam pembelajaran untuk memberi arah pencapaian tujuan pembelajaran yang telah digariskan dalam kerangka dasar Keyakinan inilah yang menimbulkan motivasi untuk terus berusaha menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Hamzah B. Uno mengatakan orang-orang belajar cepat dan lebih baik apabila mereka sangat termotivasi untuk mencapai sasaran mereka. Karena termotivasi untuk mencapai sasarannya, mereka selalu mau menerima saran dan nasihat untuk meningkatkan kinerjanya. Motivasi yang kuat dari guru untuk dapat membuat RPP yang benar dan tepat, juga karena tuntutan profesi sebagai guru dari pengawas madrasah kementerain agama. Pengawasan berkala yang berkelanjutan dari pengawas madrasah Kementerian Agama Kota Medan, membuat para guru terus berusaha untuk membuat RPP sebagaimana yang dikehendaki oleh pengawas madrasah kementerian agama, meskkipun mereka tidak mendapat bimbingan tindak lanjut dari para pengawas madrasah kementerian agama. Hanya arahan agar membuat RPP sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Motivasi lainnya juga karena mendapat dukungan penuh dari Kepala Madrasah untuk pengembangan diri para guru, maka semakin mendorong keinginan para guru untuk membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai pedoman mereka mengajar. Kepala madrasah senantiasa mendorong para guru untuk menyiapkan perangkat pembelajaran yang akandigunakan dalam proses pembelajaran, terutama RPP sebagai pedoman guru dalam mengelola Kompetensi keguruan terkait dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, mulai perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil evluasi terhadap perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran. Terkait dengan perencanaan pembelajaran, sebagaimana yang dikemukakan oleh Moon dalam Hamzah B. Uno, maka guru sebagai perancang pembelajaran . esigner instructio. dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan pembelajaran dengan memperhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi : Membuat dan merumuskan bahan ajar. Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa. Bahan ajar merupakan inti dari sebuah perencanaan, dalam hal ini RPP. Bahan ajar menjadi inti bagi tiindakan melengkapi komponen RPP lainnya. Bahan ajar yang disiapkan tentununya sesuai dengan kerangka kurikulum yang telah dirumuskan. Faktor-faktor yang menjadi kendala guru dalam pembuatan RPP Faktor utama yang menjadi kendala guru-guru MTS LAB UINSU dalam pembuatan RPP adalah, mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang penyusunan RPP. Hal ini Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 disebabkan oleh karena mereka tidak mendapat bimbingan dan pelatihan, baik dari Kementerian Agama sebagai lembaga pemerintah yang merupakan instansi terkait langsung dengan MTS, maupun dari organisasi non pemerintah. Ini sangat ironis, karena perkembanganstruktur kurikulum yang juga diikuti kecenderungan perubahan-perubahan kecil pada isi maupun struktur RPP terjadi hampir setiap tahun. RRP terus mengalami penyempurnaan, baik dari sudut isi maupun Kendala tersebut muncul sebagai akibat mereka belum mendapat pelatihan tentang kompetensi keguruan secara khusus dari Kementerian Agama Kota medan serta jajarannya, sebagai instansi yang terkait dengan keberadaan madrasah Tsanawiyah. Sampai penelitian ini dilakukan, kementerian agama kota Sabang belum pernah membuat pelatihan, bimbingan dan pendampingan untuk peningkatan kompetensi guru dalam pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Padahal, pengembangan/peningkatan kompetensi keguruan sangat diperlukan bagi seorang guru, sejalan dengan perkembangan kurikulum serta teknologi informasi dan Semakin tinggi kompetensi keguruan seseorang, maka semakin profesional guru tersebut dalam jabatan yang diembannya. Dan guru yang profesional sangat diperlukan agar proses pembelajaran dapat berjalan secara tepat, benar dan bermutu. Yamin dan Maisah mengatakan bahwa, guru profesional adalah guru yang mengedepankan mutu dan kualitas layanan produknya. Layanan produk guru teraplikasi pada pembelajaran yang Tentunya pembelajaran yang baik, diawali dengan perencanaan pembelajaran yang matang dan terukur dari guru yang bersangkutan melalui penyusunnan RPP yang tepat sasaran sesuai dengan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai sebagaimana yang telah digariskan dalam kerangka dasar kurikulum. Untuk ini, maka kompetensi guru harus terus mendapat pembinaan dan pengemmbangan, melalui kegiatan-kegiatan penyegaran pengetahuan dan peningkatan keterampilan guru. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat berwujud dengan pendidikan dan pelatihan secara berkala dan berkelanjutan. Semua guru diupayakan untuk terus ditingkatkan Jadi, semua guru harus mendapatkan penguatan-penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun RPP melalui kegiatan-kegiatan pelatihan. Tentunya dalam hal ini sangat diharapkan dari lembaga yang menaungi langsung wadah guru madrasah, yaitu kementerian agama, sehingga dapat menghadirkan guru-guru yang profesional. Kendala-kendala yang masih dihadapi guru dalam menjalankan tugas keguruannya, khususnya terkait dengan penyusunan RPP menjadi tanggung jawab semua pihak terkait untuk ikut mengatasinya, khususnya kementerian agama, sebagai lembaga yang menaungi wadah guru madrasah, untuk senantiasa mengadakan pendidikan-pendidikan dan pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi keguruan para guru. Moh Uzer Usman menegaskan, kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. SIMPULAN Kompetensi guru Madrasah Tsanawiyah (MTS LAB UINSU) dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sudah cukup baik . Tetapi Mereka belum memiliki pemahaman yang memadai tentang komponen-komponen RPP dan pengembangannya secaraa Rendahnya kemampuan pemahaman mereka tentang penyusunan RPP, dikarenakan kurangnya bimbingan dan pelatihan dari pihak terkait, baik pemerintah maupun non pemerintah. Meskipun ditemukan fakta juga bahwa, berdasarkan dokumen RPP yang dimiliki guru sudah cukup baik, sesuai dengan bentuk dan format RPP yang sebenarnya sudah cukup baik, baik segi komponennya, unsur-unsurnya maupun sistematikannya. RPP adalah langkah awal guru dalam mengembangkan pembelajaran. RPP yang bermutu sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembelajaran yang bermutu. Untuk itu, sudah semestinya guru memiliki kompetensi keguruan yang memadai, sehinga perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik dan bermutu, dalam rangka pencapaian kompetensi peserta didik yang diharapkan, sebagaimana yang telah dirumuskan dalam kerangka dasar kurikulum. Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13709-13716 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 DAFTAR PUSTAKA