Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia Vol. 6, No. 2, Mei 2023 ISSN 2615-7896 Received : 15 Mar 2023 Revised: 25 Apr 2023 Accepted: 9 Mei 2023 Published : 31 Mei 2023 Hubungan Integritas Auditor, Pengalaman Dan Profesionalisme Terhadap Kinerja Audit Rizal Mawardi1, Nilakandita Maryam2 1 Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Perbanas Institute E-mail: rizal.mawardi@perbanas.id, nilakandita@gmail.com Abstract This study aims to analyze the influence of the variables Auditor Integrity, Experience and Professionalism on Audit Performance. The research method used is a quantitative approach. The data used in this study are primary data in the form of a survey method, namely by distributing questionnaires to auditors who work at the Public Accountant Firm in Jakarta. The results of this study show that professionalism has a significant positive effect on auditor performance first. These results have implications for and support agency theory, where substantively professionalism shows a high level of work behavior in accordance with the code of ethics of the auditor's profession can increase public trust in the services provided by the auditor so that the professionalism of the auditor can be seen from the ability of the auditor, auditor's honesty, and responsibility. Second, the Work Experience Indicator shows a significant positive effect on audit performance. This provides evidence that the more experience the auditor has, the more it will influence his audit performance and the more he can find misstatements or audit risks in the field of a client effectively when carrying out his duties. The limitation in this study is the duration of the distribution of the questionnaire which coincides with the high season of work at Public Accountant Firm so that the number of respondent data does not reach the target. Keywords: auditor integrity, experience, professionalism, audit performance Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel Integritas Auditor, Pengalaman dan Profesionalisme terhadap Kinerja Audit. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa metode survei yaitu dengan kegiatan penyebaran kuesioner kepada auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik di Jakarta. Hasil penelitian ini menunjukan pertama bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja auditor. Hasil ini berimplikasi dan mendukung teori agensi, dimana profesionalisme secara substantif menunjukan tingkat perilaku kerja yang tinggi sesuai dengan kode etik profesi auditor dapat meningkatkan kepercayaan publik atas jasa yang diberikan oleh auditor sehingga profesionalisme auditor dapat dilihat dari kemampuan auditor, kejujuran auditor, dan tanggung jawab. Kedua, Indikator Pengalaman kerja menunjukan hasil pengaruh signifikan * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 177 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam yang positif terhadap kinerja audit. Ini memberikan bukti bahwa semakin banyak nya pengalaman auditor maka akan semakin mempengaruhi kinerja audit nya dan semakin dapat menemukan salah saji atau resiko audit dilapangan pada suatu klien secara efektif pada saat melaksanakan tugas. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah durasi penyebaran waktu kuesioner yang bersamaan dengan high season pekerjaan di Kantor Akuntan Publik sehingga jumlah data responden tidak mencapai target. Kata Kunci: Integritas auditor; pengalaman, profesionalisme; kinerja audit 1. PENDAHULUAN Akuntan Publiik merupakan profesi yang membutuhkan ketelitian dan kejelian tinggi dalam menghasilkan laporan yang akurat dalam memberikan hasil audit yang berkualitas sebagai ukuran kinerja. Menurut Agustin (2022) Kualitas audit dapat dilihat dari tingkat rincian auditor untuk mengidentifikasi kesalahan atau pelanggaran dari laporan yang tersaji. Kinerja auditor sangat diperhatikan oleh klien dan publik ketika mengevaluasi hasil audit. Tentunya kualitas dan kuantitas kinerja profesional auditor dapat dicapai dengan kinerja auditor dalam memenuhi fungsinya, oleh karena itu diperlukan standar etika dan teknis sebagai dasar pelaksanaan fungsinya. Keberadaan auditor merupakan salah satu aspek penting untuk menyelenggarakan transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Menurut Aprilianti & Badera (2021) dan Anggreni & Rasmini (2017) Auditor dituntut untuk mampu menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik kepentingan antara pelaku bisnis yang berbeda dan publik. Adanya salah satu contoh kasus yang terjadi pada tahun 2018, yaitu kasus berikut terkait pelanggaran pada audit laporan keuangan PT Garuda yang membuat izin AP Kasner Sirumapea dibekukan, (Kemenkeu, 2019) menyebutkan bahwa Pada konferensi pers yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan kemarin (28/6/2019), Kementerian Keuangan mengumumkan sanksi yang dijatuhkan pada Akuntan Publik Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan atas kesalahan audit pada Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahun buku 2018. Laporan Keuangan Tahunan Garuda tersebut dinyatakan cacat setelah ditemukan fakta bahwa Garuda Indonesia mengakui pendapatan terkait kerjasama yang dilakukan dengan PT Mahata Aero Teknologi atas pembayaran yang akan diterima Garuda setelah penandatanganan perjanjian sehingga hal tersebut berdampak pada Laporan Laba Rugi Garuda. Melihat dengan kriteria profesionalisme yang telah dijelaskan, bahwa saat ini masih ada beberapa perusahaan yang telat melaporkan laporan keuangan tahunan mereka yang menyebabkan perusahaan diharuskan dapat membayar denda sebesar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dapat dilihat bahwa profesionalisme auditor Kantor Akuntan Publik masih tidak sesuai dengan kriteria. * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 178 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Auditor dengan pemahaman yang mendalam tentang kesalahan pada laporan keuangan, mampu menjelaskan secara logis, dan dapat mengklasifikasikan kesalahan sesuai dengan tujuan audit dan struktur sistem akuntansi dasar (Dewi & Muliartha, 2018). Sikap profesional seorang auditor berpengaruh terhadap laporan audit yang dihasilkan. Sikap profesionalisme adalah kriteria utama bagi seorang auditor di KAP, sebab dengan perofesionalisme yang tinggi akan memicu semangat seorang auditor untuk melakukan pengabdian dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya (Istiariani, 2018). Auditor yang berpengalaman ini juga akan menggunakan pengalaman kerjanya untuk membuat penilaian yang relatif baik dalam menentukan opini audit dan menggunakan sikap. Menurut Hari & Zen (2022) selain adanya integritas auditor dan pengalaman, maka sikap yang harus ada dalam diri auditor adalah profesionalisme guna mendukung hasil kinerjanya. Maka salah satu kriteria profesionalisme yang perlu dimiliki oleh KAP adalah tentang ketepatan waktu pada saat penyampaian laporan keuangan (N. K. H. S. Dewi & Putra, 2016). Auditor akan dilihat memiliki kinerja yang bagus apabila telah melakukan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga perusahaan tidak terlambat untuk menyampaikan laporan keuangan ke publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain adanya integritas auditor dan pengalaman, maka sikap yang harus ada dalam diri auditor adalah profesionalisme guna mendukung hasil kinerjanya (Hari & Zen, 2022). Maka salah satu kriteria profesionalisme yang perlu dimiliki oleh KAP adalah tentang ketepatan waktu pada saat penyampaian laporan keuangan (Pane dkk., 2021). Auditor akan dilihat memiliki kinerja yang bagus apabila telah melakukan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan sehingga perusahaan tidak terlambat untuk menyampaikan laporan keuangan ke publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat dengan kriteria profesionalisme yang telah dijelaskan, bahwa saat ini masih ada beberapa perusahaan yang telat melaporkan laporan keuangan tahunan mereka yang menyebabkan perusahaan diharuskan dapat membayar denda sebesar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dapat dilihat bahwa profesionalisme auditor Kantor Akuntan Publik masih tidak sesuai dengan kriteria tersebut. Kebaharuan penelitian ini yang berbeda dari riset Iskandar & Diana (2022) yaitu ukuran yang digunakan dalam menentuan variabel integritas. Integritas merupakan sikap auditor yang penting untuk dimiliki agar dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat. Selain itu, integritas yang baik juga menjadi pedoman bagi seorang akuntan publik agar pekerjaannya sesuai dengan Kode Etik. Meski termasuk faktor eksternal, integritas menjadi salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan dari akuntan publik. Hal ini dikarenakan seorang akuntan publik bertanggungjawab terhadap suatu laporan keuangan yang diperiksanya. Integritas yang tinggi, akan meningkatkan rasa tanggungjawab dalam diri akuntan publik sehingga kinerja auditnya pun meningkat dan kualitas audit yang dihasilkan maksimal. * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 179 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka dalam hal ini permasalahan penelitiannya adalah apakah integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme berpengaruh terhadap kinerja auditor? Tujuan melakukan penelitian berdasarkan perumusan masalah yaitu: Untuk mengetahui dan menganalisis apakah integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme berpengaruh terhadap kinerja auditor. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap teoritis dan praktis. Kami mengharapkan hasil penelitian mampu menjelaskan implikasi dan kontribusi terkait teori agensi yang memiliki hubungan pada profesionalisme terhadap kinerja auditor. Ekspektasi kami adalah profesionalisme secara substantif menunjukan tingkat perilaku kerja yang tinggi sesuai dengan kode etik profesi auditor dapat meningkatkan kepercayaan publik atas jasa yang diberikan oleh auditor sehingga profesionalisme auditor dapat dilihat dari kemampuan auditor, kejujuran auditor, dan tanggung jawab. Secara praktik, kami menduga adanya hubungan Pengalaman kerja menunjukan hasil pengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja audit. Hasil penelitian ini secara praktis menjelaskan pengalaman auditor dapat mempengaruhi kinerja audit nya dan menemukan salah saji atau resiko audit dilapangan pada suatu klien secara efektif pada saat melaksanakan tugas. 2. KERANGKA TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Pemisahan urusan pengelolaan dari kepemilikan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan keuntungan yang akan diperoleh oleh pemiliknya dengan menggunakan modal seminimal mungkin. Dalam pelaksanaanya seringkali muncul konflik keagenan antara pengelola dan pemiliki perusahaan sebab muncul adanya perbedaan kepentingan (Suharto, 2015). Konflik keagenan muncul juga bisa dikarenakan pihak pemilik tidak memiliki informasi yang cukup mengenai perkembangan dan prospek perusahaan miliknya, dalam hal ini pihak manajemen lebih banyak memiliki informasi. Apabila konflik keagenan terus terjadi tanpa adanya penyelesaikan maka perusahaan tidak dapat mencapai kinerja yang positif untuk meningkatkan nilai perusahaan (Putra, 2012). Konflik keagenan perlu mendapatkan perhatian khusus, maka untuk mengatasinya diperlukan solusi konkrit, salah satunya dengan melibatkan pihak ketiga yang independent dalam hal ini adalah auditor. Dalam menjalankan tugasnya ini, auditor harus mampu menengahi kepentingan dari pihak agen dan prinsipal. Auditor memiliki beberapa tugas, salah satunya menayampaikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, kinerja auditor menjadi menjadi hal penting yang dinilai oleh pihak perusahaan, dimana kinerjanya dilihat berdasarkan kualitas hasil auditnya. Apabila kualitas audit dari auditor tersebut baik maka kinerjanya dikatakan baik, begitu sebaliknya. Mangkunegara (2015) menjelaskan bahwa kinerja diartikan sebagai sebuah hasil kerja atau prestasi kerja yang diperoleh individu atas usahanya untuk mencapai tujuan dan pelaksanaan pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa kinerja adalah * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 180 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam pencapaian yang dihasilkan seorang individu dalam melaksanakan pekerjaannya. Rivai (2013) mengungkapkan kinerja adalah tindakan nyata dari seseorang yang dapat menghasilkan prestasi kerja atas pekerjaan yang dikerjakannya. Rosally dan Yulius (2015) menuturkan bahwasanya kinerja auditor merupakan hasil kerja auditor dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan dari kliennya. Kinerja auditor merupakan tindakan nyata yang dilakukan oleh auditor dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan, dimana ia bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan dan opini yang diberikannya. Dapat diartikan bahwa kinerja auditor adalah tindakan auditor dalam bekerja untuk mencapai hasil kerja yang berkualitas dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan klien, dalam hal ini auditor bertugas untuk memeriksa kebenaran atas angka-angka yang tersaji dalam laporan keuangan dan apakah penyajiannya sudah sesuai dengan standar akuntasi yang berlaku 3. METODE RISET Sasaran dan target responden dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) wilayah Jakarta. Sumber data KAP diperoleh peneliti dari direktori KAP dan AP pada website Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yaitu https://iapi.or.id/direktori-kap-ap-2022/. Pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode survey (survey method), yaitu menyebarkan daftar pertanyaan (kuesioner) yang akan diisi atau dijawab oleh responden auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) daerah Jakarta. Masing-masing Auditor diberikan 27 pertanyaan dalam kuesioner dengan jangka waktu pengembalian estimasi paling lama 1 minggu terhitung sejak kuesioner diterima oleh responden. Jawaban dari pernyataan dalam kuesioner tersebut telah ditentukan skornya berdasarkan skala Likert 5 poin. Peneliti memberikan daftar pertanyaan berupa kuesioner yang harus diisi oleh subyek penelitian. kuesioner disusun secara terstruktur yang tujuannya guna mendapatkan informasi dari auditor. Kuesioner diberikan ke auditor yang bekerja di KAP Jakarta. Pemisahan urusan pengelolaan dari kepemilikan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan keuntungan yang akan diperoleh oleh pemiliknya dengan menggunakan modal seminimal mungkin. Dalam pelaksanaanya seringkali muncul konflik keagenan antara pengelola dan pemiliki perusahaan sebab muncul adanya perbedaan kepentingan (Suharto, 2015). Konflik keagenan muncul juga bisa dikarenakan pihak pemilik tidak memiliki informasi yang cukup mengenai perkembangan dan prospek perusahaan miliknya, dalam hal ini pihak manajemen lebih banyak memiliki informasi. Kepemilikan dan pengendalian perusahaan secara terpisah dapat menimbulkan masalah konflik kepentingan atau dikenal dengan istilah konflik keagenan, sebab antara pemilik dan pengelola perusahaan memiliki tujuan dan kepentingan yang tidak searah. Apabila konflik keagenan terus terjadi tanpa adanya penyelesaikan maka perusahaan tidak dapat mencapai kinerja yang positif untuk meningkatkan nilai perusahaan (N. K. H. S. Dewi & Putra, 2016). * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 181 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Oktavia (2018) menjelaskan integritas yaitu sikap individu yang ditunjukan dengan berperilaku tidak memihak dalam menjalankan pekerjaannya. Sebagaiman disebutkan dalam peraturan 102 mengenai integritas dan objektivitas bahwa individu yang melaksanakan pekerjaan profesional maka ia harus mampu menjaga objektivitas dan integritasnya, tidak ikut dalam konflik kepentingan, serta menghindarkan dirinya dari berbagai hal-hal yang mengarah pada tindakan kecurangan. Integritas berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor Integritas auditor dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi audit karena auditor yang memiliki integritas yang tinggi diharapkan dapat melaksanakan penugasan audit secara profesional. H1 = Integritas berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja auditor. Alvin dkk. (2015) menyampaikan pendapatnya bahwa profesional merupakan sikap seseorang dalam mempertanggung jawabkan tindakan dan keputusannya terkait pekerjaannya. Akuntan publik merupakan pekerjaan yang membutuhkan profesionalitas sebab pekerjaannya berkaitan erat dengan kepentingan publik. Untuk itu, seorang auditor harus mengutamakan kepentingan publik dibandingkan kepentingannya sendiri. Setiap auditor dituntut memiliki sikap profesionalitas ini untuk menjaga dan meningkat kepercayaan publik terhadap profesi layanan publik (Pane dkk., 2021). Pengalaman berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor Pengalaman sebagai seorang auditor sangatlah penting sebab hal tersebut sangat berpengaruh dalam temuan-temuan selama melakukan tugas audit maupun keputusan atas temuan-temuan tersebut. Semakin banyak pengalaman yang didapat oleh seorang auditor maka semakin tinggi pula keahlian yang dimilikinya. H2 = Pengalaman berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja auditor. Marita & Purnama Sari Gultom (2018) mengungkapkan pengalaman kerja yaitu pengetahuan, kemampuan dan keterampilan seseorang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang harus diembannya. Pengalaman kerja dapat digunakan oleh seorang pekerja untuk menempatkan dirinya sesuai kondisi, berani memutuskan perkara yang mengandung risiko, bisa menghadapi tantangan, lebih produktif, bertanggung jawab dan mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan tugas yang diberikan kepadanya sesuai bidang yang dikuasainya. Menurut Marita & Purnama Sari Gultom (2018) menjelaskan bahwa kinerja diartikan sebagai sebuah hasil kerja atau prestasi kerja yang diperoleh individu atas usahanya untuk mencapai tujuan dan pelaksanaan pekerjaan. Dapat dikatakan bahwa kinerja adalah pencapaian yang dihasilkan seorang individu dalam melaksanakan pekerjaannya. Rivai (2013) mengungkapkan kinerja adalah tindakan nyata dari seseorang yang dapat menghasilkan prestasi kerja atas pekerjaan yang dikerjakannya. Rosally & Christiawan (2016) menuturkan bahwasanya kinerja auditor merupakan hasil kerja auditor dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan dari kliennya. Profesionalisme berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor Untuk membangun kepercayaan masyarakat maka perilaku para professional perlu diatur * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 182 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam agar kualitas hasil pekerjaannya dapat dipertanggung jawabkan. Profesionalisme adalah ilmu yang didalamnya mencakup kebebasan, tidak boleh ada hubungan yang hierarki, dan harus ada kebebasaan terhadap penentuan sikap serta perbuatan dalam menjalankan profesinya. H3 = Profesionalisme berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja audit. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kinerja audit sedangkan variabel independennya adalah integritas auditor, pengalaman, dan profesionalisme. Definisi operasional variabel dependen dan independen disajikan pada tabel dibawah ini: Tabel 1 Hasil Uji Statistik Deskriptif Variabel Dimensi Indikator Integritas Auditor (X1) Auditor diharuskan Jujur, Transparan, mampu dalam bersikap jujur Bijaksana dalam dalam menjaga rahasia profesi, Tanggung dalam pemeriksaannya. jawab profesi, Objektif Pengalaman (X2) Auditor diharuskan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian dalam melaksanakan tugas. Skala Pengukuran Interval Lama auditor bekerja, Interval Jumlah tugas yang pernah ditangani, Jumlah klien atau perusahaan yang pernah diaudit Profesionalisme (X3) Auditor diharuskan Pengabdian pada professional dan mengakui profesi, Kewajiban tanggungjawab terhadap klien, sosial, Mematuhi sikap terhadap pekerjaan dan standar profesional, rekan profesi, melaksanakan Hubungan dengan norma yang berlaku. sesama profesi Interval Kinerja audit (Y) Interval Sikap auditor dalam Kualitas, Kuantitas, melaksanakan tugasnya yang Ketepatan waktu tercermin dalam hasil pemeriksaannya yang dapat diandalkan sesuai dengan standar yang berlaku. Data penelitian berupa data primer yang didapat dari proses pengajuan pertanyaan melalui kuesioner secara terstruktur yang tujuannya guna mengumpulkan informasi dari auditor yang ada di KAP Jakarta. Mengacu pada hasil penelitian Tumundo & Sondakh (2019) dan Tina & Sari (2021) yang membahas mengenai topik yang sama dan memiliki hasil kesimpulan variabel * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 183 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam independen berpengaruh positif terhadap variabel dependennya, yang tujuannya guna menguji hipotesis, dalam hal ini pengaruh yang diberikan oleh variabel independen (integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme) kepada variabel dependen yaitu (kinerja audit). Kriteria responden yang kami tetapkan untuk menjadi sampel penelitian adalah: 1. Sampel adalah auditor yang bekerja di KAP Jakarta, dan tercatat pada OJK tahun 2022. 2. Auditor yang bekerja di KAP dan pernah melakukan pemeriksaan 3. Berpengalaman dalam bidang Audit minimal 1 tahun kerja. 4. Memiliki Pendidikan minimal D3 atau S1 Analisis data ditujukan guna mengolah data yang terkumpul agar data dapat diartikan dan dipahami secara mendalam. Sistem atau alat yang digunakan dalam menganalisis penelitian yaitu dengan analisis regresi berganda dalam program SPSS. Analisis ini berfungsi untuk menilai pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen. Teknik analisis data penelitian ini meliputi Statistik deskriptif, Uji validitas, uji reliabilitas, kemudian dilanjutkan uji regresi berganda. Model persamaan regresi berganda penelitian ini sebagai berikut: KAD = a+ β1INA + β2PGL + β3PRF + e 4. ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui bahwa objek yang diteliti (N) pada tahun 2022 adalah sebanyak 65 Sampel. Dari tabel di atas dapat dilihat besarnya nilai minimum, nilai maksimum, nilai rata-rata, standar deviasi dari tiap tiap variabel. Apabila dilihat berdasarkan tabel tersebut yang nilai mean lebih besar bila dibandingkan nilai standar deviasianya maka dapat dikatakan bahwa data menjadi sebuah informasi secara nyata serta dapat dimengerti. Tabel 2 Hasil Uji Statistik Deskriptif N Minimum Maksimum Mean Std. Deviasi INA 65 3.00 5.00 4.16 0.36 PGL 65 3.00 5.00 4.47 0.37 PRF 65 3.00 5.00 4.40 0.44 KAD 65 3.00 5.00 4.44 0.50 Berikut disampaikan tabel hasil uji validitas variabel dalam penelitian ini sebagai berikut: * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 184 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Tabel 3 Hasil Uji Validitas Variabel Integritas Auditor (X1) No Pernyataan Nilai r hitung Nilai r tabel Keterangan 1 Pertanyaan 1. X1 0.702 0.2441 Valid 2 3 4 5 6 Pertanyaan 2. X1 Pertanyaan 3. X1 Pertanyaan 4. X1 Pertanyaan 5. X1 Pertanyaan 6. X1 0.658 0.364 0.626 0.557 0.507 0.2441 0.2441 0.2441 0.2441 0.2441 Valid Valid Valid Valid Valid Tabel 4 Hasil Uji Validitas Variabel Pengalaman (X2) No 1 2 3 Pernyataan Pertanyaan 1. X2 Pertanyaan 2. X2 Pertanyaan 3. X2 Nilai r hitung 0.687 0.738 0.755 Nilai r tabel 0.2441 0.2441 0.2441 Keterangan Valid Valid Valid 4 5 6 7 8 9 Pertanyaan 4. X2 Pertanyaan 5. X2 Pertanyaan 6. X2 Pertanyaan 7. X2 Pertanyaan 8. X2 Pertanyaan 9. X2 0.552 0.712 0.679 0.473 0.595 0.738 0.2441 0.2441 0.2441 0.2441 0.2441 0.2441 Valid Valid Valid Valid Valid Valid Tabel 5 Hasil Uji Validitas Variabel Profesionalisme (X3) No 1 2 3 Pernyataan Pertanyaan 1. X3 Pertanyaan 2. X3 Pertanyaan 3. X3 Nilai r hitung 0,685 0,569 0,625 Nilai r tabel 0,2441 0,2441 0,2441 Keterangan Valid Valid Valid 4 5 6 Pertanyaan 4. X3 Pertanyaan 5. X3 Pertanyaan 6. X3 0,703 0,567 0,646 0,2441 0,2441 0,2441 Valid Valid Valid Tabel 6 Hasil Uji Validitas Variabel Kinerja Auditor (Y) No 1 2 3 Pernyataan Pertanyaan 1. Y Pertanyaan 2. Y Pertanyaan 3. Y Nilai r hitung 0,680 0,836 0,783 Nilai r tabel 0,2441 0,2441 0,2441 Keterangan Valid Valid Valid 4 5 6 Pertanyaan 4. Y Pertanyaan 5. Y Pertanyaan 6. Y 0,795 0,787 0,802 0,2441 0,2441 0,2441 Valid Valid Valid * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 185 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Variabel-variabel mendapatkan nilai alpha lebih besar dari 0,60 dapat disimpulkan semua pernyataan kuesioner untuk varibel tersebut dapat dikatakan sudah reliabel. Berikut hasil uji reliabilitas variabel penelitian ini sebagai berikut: Tabel 7 Hasil Uji Reabilitas Variabel Dependen dan Independen Variabel Items N Cronbach's Alpha R Kritis Keterangan Integritas Auditor 6 65 0,820 0,600 Reliabel Pengalaman 9 65 0,688 0,600 Reliabel Profesionalisme 6 65 0,735 0,600 Reliabel Kinerja Auditor 6 65 0,696 0,600 Reliabel Berikut hasil analisa regresi berganda yang telah diperoleh hasilnya: Tabel 8 Hasil Uji Reabilitas Variabel Dependen dan Independen a Coefficients Uns tandardized Coefficients Model 1 Standardized Coefficients t Sig. 5,067 0,000 B Std. Error Beta (Cons tant) 2,339 0,462 Integritas _Auditor 0,506 0,110 0,369 4,584 0,002 Pengalam an 0,738 0,149 0,550 4,964 0,004 Profes ionalis m e 0,281 0,074 0,545 3,788 0,001 a. Dependent Variable: Kinerja_Auditor Berdasarkan hasil dapat dilihat persamaan regresi berganda sebagai berikut: KAD = a+β1INA+ β2PGL+ β3PRF+ e KAD = 2,339+0,506(INA)+0,738(PGL)+0,281(PRF)+ e Berikut hasil perhitungan nilai R dan R2 dalam penelitian ini: Tabel 9 Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summaryb Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate DurbinWatson 1 .733a 0,538 0,515 0,35226 2,168 a. Predictors: (Constant), Profesionalisme, Integritas_Auditor, Pengalaman b. Dependent Variable: Kinerja_Auditor * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 186 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Pada tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai R 2 sebesar 0,538. Artinya bahwa variasi dari variabel independen (Integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme) mampu menjelaskan variasi dari variabel dependen (Kinerja Auditor) sebesar 53,8% sedangkan sisanya 46,2% varian variabel terikat yang dijelaskan oleh faktor lain. Tabel 10 Hasil Uji t Statistik Coefficientsa Model 1 (Constant) Unstandardized Coefficients B Std. Error 2,339 0,462 Standardized Coefficients Beta t Sig. Sig. One Tailed Kesimpulan 5,067 0,000 0,000 Integritas_Auditor 0,506 0,110 0,369 4,584 0,002 0,001 H1 Diterima Pengalaman 0,738 0,149 0,550 4,964 0,004 0,002 H2 Diterima Profesionalisme 0,281 0,074 0,545 3,788 0,001 0,001 H3 Diterima a. Dependent Variable: Kinerja_Auditor Integritas Auditor Berpengaruh Positif terhadap Kinerja Auditor Berdasarkan hasil pengujian uji t dari tabel tersebut pada model regresi, Integritas Auditor diperoleh nilai signifikan sebesar 0,002 yang berarti lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05) dan nilai unstandardized beta 0,506 dengan arah positif. Tabel distribusi dicari dengan df (n-k) yaitu (65-3) – 62 dan dengan dua sisi (α = 0,025) diperoleh nilai ttabel sebesar 1,996. Sehingga diketahui thitung > ttabel (4,584 > 1,996). Maka dapat disimpulkan bahwa H1 diterima, hal ini berarti secara parsial variabel Integritas Auditor berpengaruh signifikan yang positif terhadap Kinerja Auditor. Artinya integritas auditor dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi audit karna auditor yang memiliki integritas yang tinggi maka dapat melakukan penugasan secara professional (Pertiwi dkk., 2021). Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Candradewi & Putra (2022) dan Oktavia (2018) yang menjelaskan bahwa dimana integritas auditor merupakan faktor internal meliputi usaha atau kemampuan dalam diri sendiri, yang merupakan dasar terciptanya perilaku auditor dalam mengambil tindakan pada saat melakukan tugas maupun pada saat menghadapi situai di kantor akuntan publik sehingga kinerja audit dapat diperoleh. Pengalaman Berpengaruh Positif terhadap Kinerja Auditor Berdasarkan hasil pengujian uji t dari tabel tersebut pada model regresi, independensi diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,004 yang berarti lebih kecil dari 0,05 (0,004 < 0,05) dan nilai unstandardized beta 0,738 dengan arah positif. Tabel distribusi dicari dengan df (n-k) yaitu (65-3) – 62 dan dengan dua sisi (α = 0,025) diperoleh nilai ttabel sebesar 1,996. Sehingga diketahui bahwa thitung > ttabel (4,964 > 1,996). Maka dapat disimpulkan bahwa H2 diterima, hal ini berarti secara * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 187 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam parsial variabel Pengalaman berpengaruh signifikan yang positif terhadap Kinerja Auditor. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian Listiana & Praptoyo (2018) dan Diana & Setiawan (2022) yang menyatakan bahwa pengalaman berpengaruh signifikan terhadap kinerja audit, yang berarti semakin tinggi pengalaman yang dimiliki auditor maka semakin berpengaruh terhadap kinerja auditor (Pane dkk., 2021). sehingga dapat dijelaskan bahwa semakin lamanya auditor dalam mengaudit dan menyelesaikan banyak tugas tentang audit maka semakin lebih pahamnya auditor dengan tugas audit berikutnya, sangat berpengaruh dalam temuan-temuan selama melakukan tugas audit maupun kepurusan atas temuan-temuan tersebut. Semakin banyak pengalam ang didapa oleh seorang auditor maka semakin tinggi keahlian yang dimilikinya. Profesionalisme Berpengaruh Positif terhadap Kinerja Auditor Berdasarkan hasil pengujian uji t dari tabel tersebut pada model regresi, independensi diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,001 yang berarti lebih kecil dari 0,05 (0,001 < 0,05) dan nilai unstandardized beta 0,281 dengan arah positif. Tabel distribusi dicari dengan df (n-k) yaitu (65-3) – 62 dan dengan dua sisi (α = 0,025) diperoleh nilai ttabel sebesar 1,996. Sehingga diketahui bahwa thitung > ttabel (3,788 > 1,996). Maka dapat disimpulkan bahwa H3 diterima, hal ini berarti secara parsial variabel Profesionalisme berpengaruh signifikan yang positif terhadap Kinerja Auditor. Hasil penelitian yang sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Diana & Setiawan (2022), Marita & Purnama Sari Gultom (2018) dan Istiariani (2018) yang menyatakan bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja auditor, yang berarti sikap profesionalisme yang dimiliki seorang auditor akan mempengaruhi peningkatan kinerja auditor. seorang auditor yang memiliki sikap profesionalisme yang tinggi dan dapat diandalkan dalam mengerjakan tugasnya sehingga dapat berjalan dengan lancar dan mendatangkan hasil yang akan didapatkan. Maka produk yang dihasilkan pun dapat diandalkan hasil dari pengerjaan tersebut 5. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memberikan bukti empiris pengaruh integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme terhadap kinerja auditor. responden penelitian ini berjumlah 65 auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di wilayah Jakarta. Berdasarkan penelitian, rumusan masalah dan landasan teori yang dibuat serta analisis melalui hipotesis yang menggunakan SPSS, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian ini berhasil memperoleh manfaat yang akan memberikan informasi terhadap peneliti, auditor dan kantor akuntan publik bahwa variabel integritas auditor, pengalaman dan profesionalisme terhadap kinerja auditor yaitu berpengaruh signifikan yang positif. Sehingga auditor memiliki rasa tanggung jawab dan profesionalisme yang * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 188 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam sangat baik dan juga kantor akuntan publik telah mengelola sumber daya profesional untuk auditor terhadap kinerja audit nya menjadi lebih baik lagi. Dengan hasil yang didapatkan pada penelitian ini yaitu bahwa integritas auditor terhadap kinerja audit memiliki hasil berpengaruh signifikan yang positif. Sehingga dapat dinilai bahwa pekerjaan auditor memerlukan sikap tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan dapat menggambarkan dasar terciptanya sikap auditor dalam mengambil tindakan pada saat melaksanakan tugas ataupun menghadapi situasi di kantor akuntan publik. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini untuk variabel pengalaman adalah bahwa variabel pengalaman berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja audit. Berarti semakin banyak nya pengalaman auditor maka akan semakin mempengaruhi kinerja audit nya. Dan semakin dapat menemukan kesalahan atau masalah pada suatu perusahaan dengan cepat pada saat melaksanakan tugas. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini diketahui bahwa profesionalisme berpengaruh signifikan yang positif terhadap kinerja auditor. hasil penelitian ini mendukung teori agensi, dimana profesionalisme adalah tingkat perilaku profesionalisme yang tinggi bagi profesi auditor yaitu kepercayaan publik atas jasa yang diberikan oleh auditor. sehingga profesionalisme auditor dapat dilihat dari pengalaman, kemampuan auditor, kejujuran auditor, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah durasi penyebaran waktu kuesioner yang bersamaan dengan high season pekerjaan di KAP sehingga jumlah data responden tidak mencapai target. Hal ini juga kami melakukan penyebaran kuesioner menggunakan media email secara online. DAFTAR PUSTAKA Agustin, P. S. (2022). Pengaruh Independensi, Pengalaman Audit, dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Universitas Muhammadiyah Jember. Alvin, A. A., Elder, R. J., & Beasley, M. S. (2015). Auditing dan Jasa Assurance Pendekatan Terintegrasi, Jilid 1, Edisi Lima Belas. Terjemahan Herman Wibowo Dan Tim Perti. Jakarta: Erlangga. Anggreni, N. W. D., & Rasmini, N. K. (2017). Pengaruh pengalaman auditor dan time budget pressure pada profesionalisme dan implikasinya terhadap kinerja auditor. E-Jurnal Akuntansi, 18(1), 145–175. Aprilianti, N. L. R., & Badera, I. D. N. (2021). Dampak Profesionalisme, Integritas, Kompetensi, dan Independensi pada Kualitas Audit di Kantor Akuntan Publik Provinsi Bali. E-Jurnal Akuntansi, 31(2), 463–475. Candradewi, N. K. A., & Putra, I. P. D. S. (2022). Pengaruh Integritas Auditor, Pemahaman Good Governance, Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik Di Provinsi Bali. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 3(1), 285–295. * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 189 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Dewi, L., & Muliartha, K. (2018). Pengaruh Profesionalisme, Integritas, Locus of Control dan Kinerja Auditor pada Kualitas Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 23(3), 2061–2089. Dewi, N. K. H. S., & Putra, I. M. P. D. (2016). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Pada Integritas Laporan Keuangan. E-Jurnal Akuntansi, 15(3), 2269–2296. Diana, A. L., & Setiawan, D. A. (2022). Pengaruh Profesionalisme, Komitmen Organisasi Dan Independensi Terhadap Kinerja Auditor (Studi Empiris: Kantor Akuntan Publik Jakarta Timur). Jurnal Inovasi Penelitian, 2(10), 3513–3538. Hari, K. K., & Zen, H. (2022). Pengaruh Profesionalisme, Integritas, Pengalaman Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas: Tanggung Jawab Auditor Sebagai Pemoderasi. JUEB: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1(2), 10–18. Iskandar, S., & Diana, Y. (2022). Pendidikan, Pengalaman dan Indepedensi terhadap Kinerja Auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) Wilayah Kota Padang. Jurnal Ekobistek, 112–117. Istiariani, I. (2018). Pengaruh Independensi, Profesionalisme, dan Kompetensi Terhadap Kinerja Auditor BPKP (Studi Kasus pada Auditor BPKP Jateng). Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 19(1), 63–88. Listiana, H. J., & Praptoyo, S. (2018). Pengaruh Karakteristik Personal, Etika, Dan Pengalaman Audit Terhadap Kinerja Auditor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(5). Marita, M., & Purnama Sari Gultom, Y. (2018). Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Independensi, Motivasi dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor Internal (Studi Kasus Pada PT. Perkebunan Nusantara Iv Medan). JPENSI (Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi), 3(1), 645–664. Monique, E. P., & Nasution, S. (2020). Pengaruh Profesionalisme, Independensi Auditor, Etika Profesional, Dan Gaya Kepemimpinan Terhadap Kinerja Auditor. EKOMBIS REVIEW: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 8(2), 171– 182. Oktavia, M. H. (2018). Pengaruh Integritas, Kerahasiaan, Kompleksitas Tugas, Motivasi Dan Ketidakjelasan Peran Terhadap Kinerja Auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Unika Soegijapranata Semarang. Pane, D. C., Paula, C., Apriliyani, D., & Ufrida, N. (2021). Pengaruh Profesionalisme, Experience, Akuntabilitas dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Kota Medan. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 5(2), 312– 331. Pertiwi, L. Z., Simorangkir, P., & Nugraheni, R. (2021). Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Profesionalisme, dan Kompleksitas Tugas Terhadap Kinerja * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 190 Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia - Vol. 6, No. 2, Mei 2023 – Mawardi & Maryam Auditor. Prosiding BIEMA (Business Management, Economic, and Accounting National Seminar), 2, 550–565. Rosally, C., & Christiawan, Y. J. (2016). Pengaruh konflik peran, ketidakjelasan peran, dan komitmen organisasi terhadap kinerja auditor. Business Accounting Review, 4(1), 31–40. Tina, A., & Sari, E. N. (2021). Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit Dengan Integritas Sebagai Variabel Moderasi Pada Kantor Akuntan Publik Kota Medan. Kajian Akuntansi, 22(1), 20–39. Tumundo, M., & Sondakh, J. J. (2019). Pengaruh kepatuhan pada kode etik, kompetensi dan pengalaman audit terhadap kinerja auditor pada Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(4). * Corresponding author’s e-mail: rizal.mawardi@perbanas.id http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JABI 191