Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 ISSN 2303- 0089 e-ISSN 2656-9949 DINAMIKA GOVERNANCE JURNAL ILMU ADMINISTRASI NEGARA http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/index EVALUASI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) KEPADA MASYARAKAT DI DESA DAUH PURI KAJA KOTA DENPASAR I Kadek Indra Pradika Putra1, Lilik Antarini1, I Putu Adi Permana Putra1 1 Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa * Email Corresponding: ikadekindrapradikaputra@gmail.com ARTICLE INFORMATION ABSTRACT Article history: Received date: 31 Mei 2025 Revised date: 23 Juni 2025 Accepted date: 28 Juli 2025 The (BLT-DD) program is an assistance program issued by the government with the aim of minimizing the gap that occurs in underprivileged communities in each village. This study was conducted to determine the evaluation of the (BLT-DD) program for the community in Dauh Puri Kaja Village, Denpasar City. This study uses a qualitative research approach method with a descriptive approach. This study uses 6 evaluation indicators, namely; Effectiveness, Efficiency, Adequacy, Equity, Responsiveness, and Accuracy. The data for this study were obtained from observations, interviews with 5 informants, documentation, and other secondary data. Based on the results of the study, it shows that the implementation of the (BLT-DD) program for the community in Dauh Puri Kaja Village, Denpasar City has been carried out quite well in implementing the Regulation of the Minister of Villages, Development of Disadvantaged Regions, and Transmigration (PDTT) of the Republic of Indonesia Number 13 of 2023 concerning Operational Instructions for the Focus of Village Fund Use for the implementation of the (BLT-DD) program in 2024. It is proven that the community feels relieved by the funds provided every month. The implementation has shown the accuracy of the aid targets, the equality of aid that can be distributed by the village to the underprivileged community, and the government that is always responsive to complaints or problems reported by the community. However, there are still obstacles in the form of data from the central government and the village often differing regarding data (KPM), which causes delays in the disbursement of aid at the beginning of the year. Keywords: Evaluation, Village Fund Direct Cash Assistance Program, Village Fund ABSTRAKSI Program (BLT-DD) merupakan program bantuan yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir kesenjangan yang terjadi pada masyarakat kurang mampu disetiap desa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui Evaluasi program (BLT-DD) kepada masyarakat di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan 6 indikator evaluasi, yaitu; Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Responsivitas, dan Ketepatan. Data penelitian ini diperoleh dari observasi, wawancara dengan 5 orang informan, dokumentasi, dan data sekunder lainnya. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program (BLT-DD) kepada masyarakat di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar telah dilaksanakan dengan cukup baik dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa untuk pelaksanaan program (BLT-DD) pada tahun 2024. Terbukti masyarakat merasa diringankan atas dana yang diberikan disetiap bulannya. Pelaksanaan sudah menunjukan ketepatan dari sasaran bantuan, kemerataan bantuan yang mampu disalurkan oleh pihak desa kepada masyarakat yang kurang mampu, serta pihak pemerintah yang selalu responsif atas keluhan atau permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat. Tetapi, masih adanya kendala masalah data dari pihak pemerintah pusat dan desa sering berbeda mengenai data (KPM) sehingga hal ini menimbulkan adanya keterlambatan waktu pencairan bantuan diawal tahun. Kata Kunci: Evaluasi, Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Dana Desa 264 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 acuan yang dipakai untuk pihak pemerintah desa dalam PENDAHULUAN Pemerintah Indonesia meluncurkan sebuah program melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bantuan Sosial (Bansos) sebagai upaya dengan bentuk tindak (BLT-DD). Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar sebagai desa lanjut dalam membantu masyarakat yang mengalami masalah yang berada di pusat Ibukota Provinsi Bali yang merupakan sosial pemulihan salah satu desa mandiri di Kota Denpasar. Peneliti memilih kemiskinan nasional. Pada dasarnya, penyaluran bantuan lokasi disini karena dari permasalahan dan situasi masyarakat sosial yang diberikan pemerintah merupakan pokok penting yang membuat peneliti ingin menindaklanjuti permasalahan dalam dan yang ada di desa. Program Bantuan Langsung Tunai Dana memperhitungkan permasalahan masyarakat yang mengalami Desa (BLT-DD) ini sudah dijalankan dari tahun 2020 sampai kemiskinan. dengan saat ini oleh pihak desa. atau kemiskinan bentuk untuk kepedulian Bantuan mendorong untuk sosial memperhatikan merupakan solusi yang dikeluarkan dalam bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi urgensi kesenjangan sosial pada masyarakat. Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program bantuan Tabel 1. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar (Sumber: Data KASI Kesejahteraan Masyarakat, 2024) atau kondisi kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup Jumlah Keluarga No Penerima Manfaat (KPM) sehari-hari. Program (BLT-DD) merupakan program batuan 1 231 2020 2 154 2021 3 154 2022 4 105 2023 5 105 2024 6 75 2025 sosial yang memberikan uang tunai kepada masyarakat miskin yang memberikan dana atau uang kepada masyarakat yang bersumber dari pagu dana desa yang diberikan kepada Keluaga Penerima Manfaat (KPM) yang dipilih melalui Musyawarah Desa (Musdes) (Rizky Gumelar, 2024). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tahun Penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Nomor 146 Tahun 2023 Tentang Pengalokasian Dana Desa Pada data yang tertera di atas menunjukan bahwa dari Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun tahun 2020 sampai tahun 2024, tercatat jumlah Keluarga Anggaran 2024 BAB I Ketentuan Umum pada Pasal 1 Ayat Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan (BLT- (5) menyatakan bahwa Dana Desa adalah bagian dari transfer DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Pada Tahum ke daerah yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk 2024 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat mendukung pemerintahan, penerima Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan yaitu sebanyak 105 (KPM) dengan jumlah laki-laki 45 orang kemasyarakatan. Pemerintah desa mengambil tindakan dan dan perempuan 60 orang, membuktikan bahwa disetiap dusun melaksanakan kewajiban dari Kementerian Desa untuk mendapatkan 15 pihak keluarga yang tercatat sebagai pihak mengurangi angka kemiskinan yang terdampak dari pandemi (KPM) (Wawancara dengan Bapak Abdul Malik, 2024). COVID-19, pemerintah desa menganggarkan dan memberikan temuan informasi dari observasi awal yang dilakukan peneliti bantuan yang bersumber dari dana desa. terhadap stakeholder di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar pendanaan penyelenggaraan Pada tahun 2024, program Bantuan Langsung Tunai mengenai kendala yang dialami pada pelaksanaan program Dana Desa (BLT-DD) tetap berjalan sesuai peraturan (BLT-DD), yaitu adanya pembaharuan data yang terlalu lama Kementerian Desa dan masih dilaksanakan oleh pemerintah dengan jangka waktu satu tahun sekali yang mempengaruhi untuk mengatasi kemiskinan ektrem di Indonesia yang dialami data yang dikelola pihak desa terkadang tidak sama dengan masyarakat suatu desa. Besaran bantuan yang diberikan, yaitu data yang turun dari pusat, mengakibatkan (KPM) yang Rp 300.000 disetiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya diganti karena dianggap sudah mampu dalam hal diberikan setiap bulan selama satu tahun. Peraturan Menteri perekonomiannya ternyata belum dihapus dengan (KPM) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terbaru yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut (PDTT) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 BAB II (Wawancara dengan Bapak Abdul Malik, 2024). Fenomena Tentang Fokus Penggunaan Dana Desa, menjadi aturan atau yang disebutkan di atas, dari tahap pendataan masyarakat 265 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 sampai dengan penyaluran bantuan kepada (KPM) perlu HASIL DAN PEMBAHASAN adanya tindak lanjut untuk mengetahui program ini berjalan Pihak Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar memiliki dengan efektif dan sesuai dengan mekanisme yang ada. harapan besar dari pelaksanaan program Bantuan Langsung Efektivitas kebijakan menjadi bentuk penilaian atas proses dan Tunai Dana Desa (BLT-DD) mampu memberikan dampak yang implementasi kebijakan untuk mengetahui keberlangsungan baik dalam membantu meringankan beban ekonomi yang kebijakan (Putra 2022). Hal ini sejalan dengan tujuan riset dialami masyarakat kuran mampu dan terbilang miskin di desa. untuk memastikan sasaran yang akurat kepada (KPM) dalam Pelaksanaan program (BLT-DD) ini memiliki berdampak yang menilai pelaksanaan program yang bisa dikatakan sudah baik baik dan efektif dalam implementasi program yang dijalankan oleh dimasyarakat di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar yang pihak desa. mengalami kesenjangan atau kemiskinan. Adapun hasil dari dalam memperhatikan keadaan pihak keluarga penelitian mengenai Evaluasi Program Bantuan Langsung Tunai METODE PENELITIAN Dana Desa (BLT-DD) Kepada Masyarakat di Desa Dauh Puri penelitian Kaja Kota Denpasar dengan menggunakan indikator evaluasi kualitatif. Menurut Creswell (2009) dalam (Sugiyono, 2024) kebijakan menurut William N Dunn (2003) dalam (Marchania, menjelaskan penelitian kualitatif berarti proses eksplorasi dan 2024). memahami Efektivitas Penelitian makna ini menggunakan prilaku metode individu dan kelompok, menggambarkan masalah sosial atau masalah kemanusiaan. Hasil temuan peneliti membuktikan bahwa Dengan menggunakan pendekatan penelitian deskriptif dan pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota bersifat studi kasus yang dikaji secara kualitatif dan diperkuat Denpasar sudah mampu dikatakan efektif. Karena dilihat dari dengan data yang dianalisi kemudian dideskripsikan berbentuk bantuan yang disalurkan sudah mampu memberikan dampak uraian naratif untuk mengevaluasi Program Bantuan Langsung baik yang diterima oleh masyarakat kurang mampu dalam Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat di Desa Dauh membantu Puri Kaja Kota Denpasar pada tahun 2024. Lokasi penelitian tambahan untuk pembiayaan kebutuhan keluarga. Penerapan ini terletak di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Pada mekanisme, penetapan kriteria, acuan syarat-syarat, dan SOP penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data sudah diterapkan dengan baik sesuai dengan peraturan dan observasi, dokumentasi dan wawancara. Pada observasi, kebijakan tentang program (BLT-DD). Tetapi, masih adanya peneliti yaitu keluhan pihak desa karena masih sering adanya perbedaan melakukan pengamatan tanpa ikut serta dalam pelaksanaan data yang diberikan oleh pemerintah pusat, sedangkan data program (BT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. dari desa sudah selalu diupdate dan diperbaharui data (KPM) Sedangkan model wawancara yang digunakan pada penelitian secara berkala. Lamanya waktu pembaharuan data (KPM) ini yaitu wawancara campuran dengan menggabungkan selama satu tahun sekali oleh pemerintah pusat yang terstruktur dan penambahan pertanyaan jika diperlukan pada mengakibatkan permasalahan tersebut terjadi. Permasalahan saat wawancara. Terdapat dua sumber data pada penelitian ini, tersebut perlu ditindaklanjuti agar kendala-kendala yang yaitu data primer yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu dialami semakin sedikit terjadi pada pelaksanaan selanjutnya. menggunakan observasi non partisipatif hasil dari observasi dan wawancara secara mendalam terhadap menopang Adanya dan menambah penyampaian cadangan pendapat dana berikutnya, pihak yang terlibat dan berperan dalam pelaksanaan program disampaikan oleh dari salah satu masyarakat Desa Dauh Puri Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Dauh Kaja yang termasuk ke dalam data (KPM) Puri Kaja Kota Denpasar, yaitu; Perbekel Desa Dauh Puri menyampaikan keterlibatan masyarakat dalam program ini Kaja, sangat dikutsertakan dalam pelaksanaannya. Pernyataan KASI Kesejahteraan Masyarakat, dan 3 (tiga) masyarakat atau pihak (KPM) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Sedangkan data sekunder dari penelitian ini yaitu berupa dokumen, catatan, ataupun laporan kegiatan dari pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar dan berbagai data penunjang lainnya. dengan sebagai berikut: “Terlibatnya masyarakat dalam program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini sangat diperhatikan, baik dari pendataan sampai dengan pelaksanaan (Musdes). Saya menganggap pelaksanaan program ini sudah berjalan dengan baik di Desa Dauh Puri Kaja dalam memperhatikan 266 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 masyarakat-masyarakat yang terbilang miskin dan kesusahan ekonomi. Dampaknya sangat terasa bagi saya seperti dana yang saya terima saya gunakan untuk membeli kebutuhan seperti kebutuhan pokok untuk makanan keluarga”. (Wawancara bersama Hariyani selaku pihak KPM dari Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). Gambar Pemberian Dana Bantuan Kepada (KPM) (Sumber: Arsip Laporan Kegiatan Program BLT-DD, 2024) Pernyataan di atas diungkapkan secara langsung oleh saudari Hariyani sebagai masyarakat yang terdata dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasakan dampak yang baik dalam membantu meringankan beban yang dialami keluarga. Bantuan yang diberikan tidak banyak sekali jumlahnya, tetapi dampak sudah mampu untuk membantu meringankan sedikit beban yang ditanggung pihak keluarga penerima bantuan ini. Berdasarkan hasil wawancara dari beberapa informan penelitian di atas, dijelaskan hasil temuan peneliti pada indikator efisiensi yang menyatakan bahwa pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja belum mampu dikatakan efisien karena masih adanya temuan keterlambatan dari penyaluran dana bantuan yang terjadi diawal tahun pada bulan Januari dan Februari. Pencairan bantuan pada bulan Januari dan Februari sering dijadikan satu pelaksanaannya bulan Maret. Jika dibiarkan akan berpotensi meningkatkan ketidakstabilan ekonomi di tingkat keluarga dan berpengaruh terhadap adanya kesenjangan sosial yang terjadi di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Permasalahan tersebut diakibatkan oleh pelaporan yang harus diselesaikan oleh pihak desa terlambat untuk dirampungkan dan berdampak terhadap keterlambatan waktu pencairan dana bantuan kepada pihak (KPM). Penugasan SDM untuk membantu KASI Kesejahteraan Masyarakat terbilang masih kurang untuk mengeksekusi pada penyaluran dan pencairan dana yang ikut terhambat. Pendapat tersebut disampaikan langsung pada saat wawancara bersama Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar yang menyatakan bahwa: “Saya sebagai KASI, saat pembuatan kelengkapan pelaporan terkadang merasa kewalahan untuk menyelesaikan pelaporan. Karena saya hanya memiliki dua staf yang bertugas sebagai dokumentasi segala kegiatan dalam pelaksanaan program (BLTDD) dan satunya bertugas untuk menyelesaikan pelaporan hasil kegiatana program (BLT-DD). Kendala yang sering terjadi pada saat akhir tahun, terjadi keterlambatan penyelesaian pelaporan yang mengakibatkan berdampak pada dana yang turun pada awal tahun dipelaksanaan berikutnya. Berdampak pada pencairan dana yang harus disalurkan disetiap bulannya menjadi terhambat di awal tahun pada bulan Januari dan Februari”. (Wawancara bersama Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). Menurut pernyataan di atas yang sampaikan langsung oleh Bapak Abdul Malik menjelaskan bahwa masih adanya kendala yang dialami dalam tupoksi staf dan jumlah SDM Efisiensi pada mengenai pelaporan terlambat diselesaikan dan berdampak pelaksanaan program yang dijalankan. Penggunaan SDM yang harus diperhatikan secara merata dan efektif dengan menyesuaikan jumlah dan tupoksi tugas yang sesuai dengan keperluan. Supaya tidak ada lagi masalah yang bertugas untuk membantu dan menyelesaikan segala keperluan dalam pelaporan pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Dilihat dari jumlah dan penugasan staf atau SDM memang terlihat cukup sedikit dan belum efisien untuk membantu dalam penyelesaian pelaporan dari program (BLT-DD). Dampak yang terjadi sangat berpengaruh dalam proses pencairan dana yang dilakukan pada pelaksanaan program (BLT-DD) diawal tahun. Kecukupan Berdasarkan hasil wawancara dari beberapa informan penelitian di atas, dijelaskan hasil dari temuan peneliti pada indikator kecukupan menyatakan bahwa dampak yang diterima oleh masyarakat dari bantuan program (BLT-DD) sudah dirasa cukup membantu dan berdampak baik untuk membantu dalam pembiayaan kebutuhan pokok keluarga pihak (KPM). Tetapi, untuk memenuhi kebutuhan seperti pendidikan anak dirasa masih kurang dama membantu membiayainya. Besaran dana bantuan yang diberikan senilai Rp.300.000 disetiap bulannya. Masyarakat mengharapkkan pihak desa lebih mempertimbangkan dan memperhatikan keadaan dimasing-masing keluarga penerima bantuan dan besaran dana bantuan yang diberikan, karena kebutuhan atau 267 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 keperluan dari setiap keluarga pasti memiliki tanggungan dan lapisan masyarakat di Desa Dauh Puri Kaja. Jadi, untuk pengeluaran yang berbeda disetiap kebutuhan keluarganya. temuan ini sudah bisa dikatakan baik dan merata mlihat dari Penyampaian ini diungkapkan langsung oleh saudari penyaluran bantuan yang sudah merata kepada semua pihak Hariyani selaku masyarakat yang terdaftar dalam data (KPM) pada tahun 2024. Penerapan mekanisme pendataan penerima bantuan atau (KPM) dengan menyatakan bahwa: pihak masyarakat kurang mampu sudah dilaksanakan secara “Dana yang diberikan sudah membantu beberapa keperluan pokok dikeluarga saya. Pemberian bantuan yang diberikan disetiap bulannya memberikan tunjangan bagi saya dan keluarga dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan seperti beras, sayur, ataupun bahan makanan lainnya. Tetapi, untuk biaya sekolah anak menurut saya belum bisa untuk membantu dalam pembiayaannya”. (Wawancara bersama Hariyani selaku pihak KPM dari Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). Gambar Pemberian Dana Bantuan Kepada (KPM) (Sumber: Arsip Laporan Kegiatan Program BLT-DD, 2024) Pernyataan di atas diungkapkan secara langsung oleh maksimal, tetapi belum sepenuhnya maksimal pada pelaksanaan kegiatan sosialsisasi dari program (BLT-DD). Pendapat tersebut disampaikan langsung pada saat wawancara bersama Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar yang menyatakan bahwa: “Untuk kemeratan pemberian bantuan, kami menyesuaikan dengan besaran pagu desa disetiap tahunnya. Dauh Puri Kaja memiliki pagu desa sebesar Rp. 1.946.729.000,00 dengan alokasi dana ke dalam program (BLT-DD) itu sebesar Rp. 378.000.000,00. Jadi, kami harus menyesuaikan dengan besaran dana tersebut untuk pelaksanaan program (BLT-DD) pada tahun 2024. Untuk pencairan dan bantuan dengan jumlah Rp. 300.000 disetiap bulannya dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember sudah tersalurkan secara merata kepada pihak (KPM) yang terdata disetiap dusun pada tahun 2024”. (Wawancara bersama Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). saudari Hariyani yang menyatakan bahwa dana yang diberikan dari program (BLT-DD) hanya bisa memenuhi kebutuhan pokok dari pihak keluarga (KPM). Untuk kebutuhan yang lain seperti pembiayaan sekolah anak masih terbilang kurang dalam pemenuhannya. Masih adanya ungkapan dari pihak (KPM) yang merasa bahwa besaran dana yang diberikan. Pemerataan Hasil temuan dari peneliti menjelaskan bahwa Gambar Data Penerimaan Dana (BLT-DD) Tahun 2024 (Sumber: Data Primer Peneliti, 2025) pelaksanaan pendataan sudah dijalankan dengan baik dan yang dibuktikan dengan pelaksanaan berkala dengan maksimal Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Bapak dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) untuk mendata Abdul Malik dan didukung dengan data primer di atas masyarakat dusunnya. menjelaskan bahwa kemerataan penyaluran bantuan dari Pembaharuan data yang terus dilakukan oleh pihak desa secara program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja sudah tersalurkan berkala selama enam bulan sekali dengan ditambahkan secara merata kepada pihak (KPM) pada tahun 2024. Pihak pelaksanaan survei lapangan yang dilakukan oleh pihak desa desa selalu memastikan dan mengawasi tahap penyaluran secara berkala. Pelaksanaan penyaluran bantuan sebesar Rp. bantuan ini agar tepat serta merata kepada pihak penerima 300.000 sudah diberikan kepada semua pihak (KPM) disetiap bantuan. Jumlah kuota disetiap dusun di Desa dauh Puri Kaja dusunnya sudah merata disalurkan pada tahun 2024 yang menyesuaikan dengan besaran dana pagu desa yang ditetapkan dibuktikan dengan laporan kegiatan dan bukti dokumentasi dan dialokasikan untuk program (BLT-DD). Jadi, pihak desa sudah menerima bantuan dana oleh pihak desa kepada pihak selalu memastikan tahap seleksi terlaksana akurat dengan (KPM). Tetapi, kegiatan sosialisasi yang harsu dilaksanakan melihat masyarakat yang memenuhan kriteria, syarat, ataupun secara teratur agar penyebaran informasi sampai kepada semua ketentuan dari aturan yang ada untuk memilih pihak yang 268 kurang mampu dimasing-masing Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 masuk ke dalam data (KPM) tersebut benar-benar memenuhi bahwa dari adanya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat semua ketentuan yang mengatur. Kemerataan dari sasaran seperti permasalahan yang dialami masyarakat tentang bantuan ini sangat diprioritaskan untuk masyarakat yang program mengalami kemiskinan, anggota keluarga yang tidak lagi memberikan pemahaman dan solusi yang baik kepada punya mata pencaharian atau sudah lansia, dan penyandang masyarakat. Keluhan yang disampaikan, yaitu; masyarakat disabilitas. merasa kurang dengan dana bantuan yang diberikan dari Responsivitas program (BLT-DD) tersebut. Pihak desa menanggapi secara (BLT-DD) ini, pihak desa selalu berusaha Hasil temuan dari peneliti menyampaikan bahwa humanis dengan menjelaskan atau menyampaikan dengan baik dalam pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri sesuai keadaan dan ketentuan yang ada. Semua disampaikan Kaja Kota Denpasar, pihak desa sudah menjalankan tugas dan agar ketransparanan dari program ini benar terbukti adanya. wewenangnya untukmemberikan pelayanan yang responsif Beberapa masyarakat pasti merasakan keluhan dan kendala dan menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat. yang dialami dan perlu didengarkan oleh pihak desa tentang Tanggapan atau respon yang diberikan oleh pemerintah desa informasi yang terkadang belum merata tersampaikan kepada sudah terbilang baik dalam mengatasi permasalahan yang masyarakat. Mendengar keluhan ataupun masukan dari terjadi pada masyarakat dan sudah mampu diterapkan secara masyarakat penting ditanggapi oleh pihak desa agar jalannya maksimal oleh pihak desa. Terbukti dari penyediaan ruang program dapat terus berkembang lebih baik lagi dan mampu perbekel yang dipakai tempat mediasi untuk masalah yang memberikan cara penyelesaian dari keluhan yang ada dialami masyarakat, penyediaan kotak saran offline di kantor dimasyarakat. desa dan penyediaan kotak saran online, dan masyarakat bisa Ketepatan langsung melakukan penyampaian pelaporan kepada Kepala Hasil temuan yang didapatkan peneliti dalam menilai Dusun (Kadus) di masing-masing dusunnya. Jadi, temuan ini pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota sudah bisa dikatakan baik sesuai dengan data informan Denpasar, yaitu sudah terbukti terlaksana dengan baik dan penelitian yang diperoleh pada saat wawancara. tepat sasaran. Pernyataan tersebut dibuktikan langsung dari Berikut pernyataan pendapat yang disampaikan oleh dampak yang dirasakan oleh masyarakat dalam membantu Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat meringankan dalam pembiayaan kebutuhan pokok keluarga Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar dari hasil wawancara dari masyarakat yang terbilang kurang mampu di Desa Dauh langsung yang menyatakan bahwa: Puri Kaja Kota Denpasar. Bantuan ini memiliki dampak yang “Pihak desa memiliki cara untuk menangapi keluhan dengan cara menyediakan kotak saran, melaporkan langsung kepada pihak Kepala Dusun dimasingmasing dusun, menyampaikan keluhan pada saat (Musdes), atau dengan datang langsung ke kantor desa.Kami menerapkan cara tersebut untuk mengayomi dan memberikan pelaanan yang baik bagi masyarakat”. (Wawancara bersama Bapak Abdul Malik selaku KASI Kesejahteraan Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). baik dalam membantu pihak penerima bantuan, apalagi kepada pihak keluarga yang hanya bergantung pada dana bantuan yang diberikan. Penyampaian pendapat dari beberapa informan penelitian di atas membuktikan bahwa pelaksanaan program (BLT-DD) sudah bisa dikatakan tepat kepada pihak masyarakat kurang mampu yang harus dibantu di desa. Masyarakat berharap kepada pihak desa dalam pelaksanaan program selanjutnya, ketepatan data dan pihak masyarakat yang menerima bantuan terus diperhatikan, lebih dimaksimalkan, dan dipastikan agar tidak ada masyarakat yang termasuk golongan miskin dan harus dibantu, tetapi tidak terdata dalam penerima bantuan. Penilaian Gambar Penyampaian Pelaporan dari pihak Masyarakat (Sumber: Arsip Laporan Desa Dauh Puri Kaja, 2024) ketepatan yang disampaikan sudah memberikan bukti langsung dalam implementasi program yang dirasakan oleh masyarakat. Pendapat selanjutnya diungkapkan oleh saudari Hariyani yang menyatakan bahwa: Penjelasan yang disampaikan oleh Bapak Abdul Malik dan didukung oleh data sekunder di atas menyatakan “Menurut saya, program (BLT-DD) ini sangat bermanfaat. Apalagi dimasa-masa sulit seperti 269 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 sekarang. Karena saya juga bergantung dengan bantuan yang diberikan dari program (BLT-DD). Saya menilai adanya program ini sangat tepat dilaksanakan oleh pihak desa karena saya sendiri merasakan dampak dari adanya program ini sangatlah bermanfaat”. (Wawancara bersama Hariyani selaku pihak KPM dari Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar, 2025). Melihat dari pernyataan yang disampaikan oleh saudari Hariyani di atas yang menjelaskan bahwa adanya bantuan program (BLT-DD) ini terbukti memberikan manfaat dan tepat untuk membantu pihak keluarga kurang mampu di Desa Dauh Puri Kaja apalagi pihak keluarga yang hanya bergantung dengan adanya bantuan ini saja. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan mengenai pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat di Desa Dauh Puri DAFTAR PUSTAKA Arsip Laporan Kegiatan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. (2024). Dokumentasi Kegiatan Program (BLT-DD) Tahun 2024. Feny Rita Fiantika, M. W. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Padang Sumatera Barat: PT. GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI. KASI Kesejahteraan Sosial Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. (2024). Laporan pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Marchania, A. D. (2024). Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH) Pada Komponen Pendidikan Di Desa Sidorejo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo. Evaluasi Program Keluarga Harapan, 451-464. Kaja Kota Denpasar yang menyatakan bahwa pelaksanan program (BLT-DD) yang dilaksanakan di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar sudah bisa dinilai efektif, dibuktikan dengan dampak keringanan beban yang dirasakan masyarakat atas dana yang disalurkan. Dana tersebut terbukti membantu pihak (KPM) dalam menambah cadangan persiapan dana untuk pembiayaan kebutuhan keluarga sehari-hari, terutama dalam masa-masa sulit seperti saat ini. Pelaksanaan yang diterapkan oleh pihak desa sudah terbukti mengikuti SOP acuan dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Masyarakat Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. (2024). Data tentang pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. Rizky Gumelar, E. S. (2024). Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Jane (Jurnal Administrasi Negara), 86-94. Siti Maryam, H. R. (2022). Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Pulung Rejo. Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, 50-72. Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa untuk pelaksanaan program (BLT-DD) pada tahun 2024 dengan penerapan alur mekanisme, ketentuan kriteria, syarat-syarat yang sudah diterapkan dengan baik. Tetapi, masih adanya beberapa permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Seperti Masih adanya keluhan yang dialami pihak stakeholder desa karena sering terjadinya perbedaan data (KPM) yang dimiliki pihak pemerintah pusat karena pembaharuan data yang terbilang lama yaitu satu tahun sekali. Waktu dari penyaluran program (BLT-DD) ini terbilang masih mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditetapkan dan belum efisien. Karena penyelesaian pelaporan yang hanya dikerjakan oleh dua staf saja. Skripsi, P. (2023). Pedoman Skripsi Ilmu Administrasi Negara 2023. Sugiyono, P. D. (2024). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Pelaksanaan Program (BLT-DD) pada Tahun 2024. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial Pada bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat (3). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 dan 146 Tahun 2023 Tentang pengelolaan dan Pengalokasian Dana Desa 270 Putra, I.K.I.P., Antarini, L., Putra, I.P.A.P. /JDG Vol. 15 No. 02 (2024) 264-271 Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Peraturan Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Nomor 1 Tahun 2024 Teantang Penetapan Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Putra, I Putu Adi Permana. 2022. “Efektivitas Program Kali Bersih (PROKASIH) Di Tukad Bindu Kelurahan Kesiman Kota Denpasar.” Journal of Contemporary Public Administration (JCPA) 2(1): 13–20. V. Wiratna Sujarweni. (2024). Metodologi Penelitian. Yogyakarta: PUSTAKA BARU PRESS. Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. (2024). Laporan pelaksanaan program (BLT-DD) di Desa Dauh Puri Kaja Kota Denpasar. 271