CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal ANALISIS PENDEKATAN COMMUNITY BASED CRIME PREVENTION DALAM PENANGGULANGAN MIGRAN ILEGAL KE INDONESIA Moch Aldo Ratu Agung1*. Tony Mirwanto2. Alvi Syahrin3 1,2,3 Politeknik Pengayoman Indonesia Corresponding e-mail: muhammadaldo90@gmail. Copyright A 2025 The Author This is an open access article Under the Creative Commons Attribution Share Alike 4. 0 International License DOI: 10. 53866/jimi. Abstract Illegal migration in Indonesia remains a strategic issue affecting national security, immigration governance, and social stability. As an archipelagic country. Indonesia faces significant challenges, including limited surveillance across entry points, institutional fragmentation, and minimal community involvement in enforcement mechanisms. This study aims to analyze these challenges and examine the relevance and implementation strategy of the Community Based Crime Prevention (CBCP) approach as an alternative model to address illegal migration. The research uses a literature review method by analyzing academic sources, national regulations, international institutional reports, and case studies from other countries. The findings indicate that CBCP offers a participatory and preventive approach by engaging local communities in early detection, reporting, and legal education. International practices in countries like the Philippines and South Africa demonstrate the effectiveness of CBCP in building a sustainable surveillance system that adapts to local conditions. In the Indonesian context, successful CBCP implementation depends on clear regulatory frameworks, institutional readiness, technological support, and ongoing public training. The study concludes that CBCP holds strong potential as a strategic solution that addresses the weaknesses of repressive approaches while strengthening grassroots social resilience. Keywords: illegal migration, community-based prevention, immigration policy Abstrak Fenomena migrasi ilegal di Indonesia terus menjadi persoalan strategis dalam konteks keamanan nasional, tata kelola keimigrasian, dan stabilitas sosial. Faktor geografis sebagai negara kepulauan, lemahnya koordinasi antarlembaga, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pengawasan menjadi tantangan utama dalam upaya pencegahan migrasi ilegal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan tersebut serta mengkaji relevansi dan strategi implementasi pendekatan Community Based Crime Prevention (CBCP) sebagai model alternatif dalam penanggulangan migrasi Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan . iterature revie. dengan mengkaji berbagai sumber akademik, regulasi nasional, laporan lembaga internasional, dan studi kasus di berbagai negara. Hasil kajian menunjukkan bahwa CBCP memberikan pendekatan preventif yang bersifat partisipatif, dengan melibatkan komunitas lokal dalam deteksi dini, pelaporan, dan edukasi hukum. Pengalaman internasional seperti di Filipina dan Afrika Selatan memperlihatkan efektivitas CBCP dalam membangun sistem pengawasan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap kondisi lokal. Di Indonesia, keberhasilan implementasi CBCP sangat dipengaruhi oleh kejelasan regulasi, kesiapan kelembagaan, dukungan teknologi, dan pelatihan yang konsisten kepada masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa CBCP memiliki potensi besar sebagai solusi strategis yang dapat mengatasi kelemahan pendekatan represif serta memperkuat ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Kata Kunci: migrasi ilegal, pencegahan berbasis komunitas, kebijakan keimigrasian Hlm | 1212 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal Pendahuluan Fenomena migrasi internasional merupakan bagian tak terpisahkan dari dinamika globalisasi. Dalam dua dekade terakhir, mobilitas lintas batas meningkat tajam, baik yang bersifat legal maupun International Organization for Migration (IOM) mencatat bahwa jutaan orang berpindah lintas negara setiap tahunnya karena alasan ekonomi, konflik, atau perubahan iklim (IOM, 2. Namun, peningkatan ini juga memunculkan sisi gelap migrasi: migrasi ilegal. Migrasi ilegal terjadi ketika individu melintasi perbatasan suatu negara tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan izin tinggal. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, semakin menghadapi tantangan serius dalam menangani lonjakan migran ilegal (Basir, 2. Permasalahan ini tidak hanya menimbulkan persoalan sosial dan hukum, tetapi juga menjadi isu strategis yang berkaitan dengan keamanan nasional, stabilitas politik, dan integritas sistem keimigrasian. Di sinilah peran pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif menjadi penting. Pendekatan yang hanya mengandalkan penegakan hukum tidak lagi cukup. Maka, muncul urgensi untuk menggagas strategi yang melibatkan masyarakat, salah satunya melalui pendekatan Community Based Crime Prevention (CBCP), sebuah model yang mendorong partisipasi aktif komunitas dalam upaya pencegahan kejahatan, termasuk migrasi ilegal (Weisburd & Eck, 2. Indonesia saat ini dihadapkan pada situasi migran ilegal yang cukup kompleks. Letak geografis yang strategis, berbentuk kepulauan dengan ribuan titik akses masuk, menjadikan Indonesia sebagai jalur transit favorit, bahkan destinasi akhir bagi migran ilegal dari berbagai negara, terutama dari Asia Selatan dan Timur Tengah (UNODC, 2. Selain itu, pengawasan yang terbatas di wilayah perbatasan serta belum optimalnya sinergi antarlembaga menjadi faktor yang memperbesar kerentanan wilayah Indonesia terhadap praktik migrasi ilegal. Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan bahwa migran ilegal tidak hanya membawa risiko administratif, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari jaringan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya (UNODC, 2. Meskipun pemerintah telah mengadopsi berbagai instrumen hukum seperti UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, implementasi kebijakan tersebut di lapangan masih menghadapi kendala struktural, teknis, dan sosial. Dalam konteks kebijakan keimigrasian di Indonesia, sering kali kita menemukan ketimpangan antara apa yang seharusnya dilakukan . as solle. dengan realita yang terjadi di lapangan . as sei. Pemerintah telah merumuskan berbagai kebijakan yang terlihat ideal di atas kertas, mulai dari sistem pengawasan keimigrasian, pengendalian perlintasan orang asing, hingga deportasi bagi migran ilegal. Namun, efektivitas pelaksanaan kebijakan ini dihadapkan pada berbagai kendala, seperti kurangnya sumber daya manusia, lemahnya sistem koordinasi antarinstansi, serta minimnya keterlibatan masyarakat dalam sistem pencegahan (Basir, 2. Ketimpangan ini menghasilkan lubang-lubang kelemahan yang kerap dieksploitasi oleh jaringan penyelundup manusia atau sindikat perdagangan orang. Selain itu, sebagian besar kebijakan masih bersifat top-down dan sentralistik, yang menyulitkan pengembangan inovasi lokal berbasis partisipasi warga. Kesenjangan ini mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif, yang mampu mengintegrasikan aktor-aktor non-negara, terutama masyarakat, sebagai garda terdepan dalam pencegahan migrasi ilegal. Community Based Crime Prevention menawarkan kerangka kerja yang relevan untuk mengatasi persoalan ini (Weisburd & Eck, 2. Hlm | 1213 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal Community Based Crime Prevention (CBCP) adalah pendekatan pencegahan kejahatan yang berpusat pada keterlibatan aktif masyarakat dalam mendeteksi, mencegah, dan menanggulangi kejahatan sebelum terjadi. Berbeda dengan pendekatan hukum yang cenderung reaktif. CBCP bersifat preventif dan proaktif. Prinsip utama dalam CBCP adalah kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menyusun strategi pencegahan berbasis lokal. Menurut Lab . CBCP menempatkan masyarakat sebagai mitra utama, bukan objek perlindungan Melalui peningkatan literasi hukum, pelatihan, sistem pelaporan partisipatif, dan pembentukan jejaring sosial anti-kejahatan, komunitas menjadi agen perubahan yang tangguh. Dalam konteks migrasi ilegal. CBCP dapat berperan dalam mendeteksi keberadaan agen penyelundup, mengidentifikasi jalurjalur masuk ilegal, serta memberikan informasi awal kepada aparat. Bahkan, komunitas juga bisa menjadi medium edukasi yang mengarahkan warga agar tidak tergoda bujuk rayu migrasi ilegal (Weisburd & Eck, 2. Pendekatan CBCP sangat relevan dalam konteks penanggulangan migran ilegal di Indonesia. Pertama, karena pendekatan ini memperkuat sisi hulu dari proses migrasi ilegal, yaitu mencegah sebelum Kedua, pendekatan ini bersifat kontekstual dan dapat disesuaikan dengan karakteristik sosial dan budaya masyarakat lokal. Ketiga. CBCP dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban sosial. Dalam praktiknya, pelibatan masyarakat lokal yang tinggal di kawasan perbatasan, pelabuhan kecil, dan daerah rawan migran ilegal akan meningkatkan efektivitas Contoh implementasi serupa telah terbukti berhasil di beberapa negara seperti Australia. Filipina, dan Afrika Selatan, di mana CBCP mampu mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat (UNODC, 2. Dalam kasus Indonesia, pelibatan komunitas nelayan, tokoh adat, dan pemuda lokal akan menjadi langkah strategis dalam membentuk Aumata dan telingaAy negara dalam pengawasan migrasi. Meskipun Indonesia memiliki sistem keimigrasian yang cukup mapan, pendekatan terhadap migran ilegal cenderung masih mengedepankan tindakan administratif seperti deportasi atau penahanan. Langkah-langkah ini memang penting sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi tidak menyelesaikan akar Tanpa adanya perubahan paradigma ke arah preventif dan partisipatif, maka migran ilegal akan terus masuk melalui celah-celah yang tidak terjangkau oleh aparat. Selain itu, pendekatan yang terlalu keras dapat menimbulkan pelanggaran HAM, khususnya terhadap pencari suaka dan pengungsi. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan antara enforcement dan prevention. CBCP memberikan alternatif pendekatan yang lebih manusiawi dan kontekstual. Namun, implementasi CBCP bukan tanpa Ketersediaan sumber daya, kapasitas komunitas, dan resistensi budaya lokal merupakan faktor penting yang harus dipetakan secara rinci sebelum program diluncurkan (Weisburd & Eck, 2. Implementasi Community Based Crime Prevention di berbagai negara telah menunjukkan hasil yang menjanjikan. Di Australia, pendekatan ini diterapkan melalui kemitraan komunitas pesisir dengan otoritas perbatasan, di mana masyarakat didorong untuk melaporkan kapal-kapal asing yang Di Filipina, program pencegahan perdagangan manusia berbasis komunitas dijalankan melalui pelibatan organisasi keagamaan dan pemuda lokal. Sementara di Afrika Selatan. CBCP berhasil menekan angka migrasi ilegal dengan membangun sistem pelaporan yang terintegrasi dengan komunitas Hlm | 1214 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal perkampungan informal. Ketiga contoh ini menunjukkan bahwa CBCP bersifat fleksibel dan bisa diadaptasi dalam berbagai konteks sosial-budaya. Pembelajaran dari negara-negara tersebut menunjukkan pentingnya adanya political will, pelatihan berkelanjutan, serta insentif yang jelas bagi komunitas agar berperan aktif. Di Indonesia, penerapan model serupa membutuhkan adaptasi terhadap struktur sosial masyarakat setempat, serta integrasi yang sinergis dengan kebijakan keimigrasian nasional yang sudah ada. Dengan melihat praktik baik ini. Indonesia dapat mengembangkan pendekatan yang sesuai dan berkelanjutan (UNODC, 2. Secara akademik, pendekatan CBCP membuka ruang bagi integrasi antara studi keimigrasian, kriminologi, dan tata kelola masyarakat. Studi ini menunjukkan bahwa isu migrasi ilegal tidak hanya dapat ditelaah melalui pendekatan hukum, tetapi juga perlu dipahami sebagai gejala sosial yang membutuhkan respons kolektif. Dari sisi kebijakan, hasil kajian ini mendorong perlunya pembaruan strategi pencegahan migran ilegal yang tidak hanya bergantung pada kekuatan negara, tetapi juga pada daya jangkau masyarakat. Pendekatan CBCP dapat menjadi pelengkap sekaligus penguat strategi nasional, terutama dalam program-program seperti kampung tangguh, desa sadar hukum, dan zona integritas. Jika dirumuskan dengan tepat, kebijakan berbasis komunitas dapat menjadi solusi yang efisien, murah, dan berkelanjutan untuk menangani migrasi ilegal. Oleh karena itu, penelitian ini bukan hanya berkontribusi pada literatur akademik, tetapi juga dapat dijadikan rujukan praktis bagi perancang kebijakan, pembuat regulasi, maupun pelaksana program di lapangan. Berdasarkan uraian di atas, maka penelitian ini dirumuskan dengan pertanyaan utama: Bagaimana pendekatan Community Based Crime Prevention dapat diimplementasikan secara efektif dalam penanggulangan migran ilegal di Indonesia? Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep dan praktik CBCP, mengevaluasi potensinya dalam konteks keimigrasian Indonesia, serta merumuskan strategi implementasi yang relevan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan literatur akademik mengenai keterlibatan masyarakat dalam kebijakan pencegahan migrasi ilegal. Manfaat penelitian ini terbagi ke dalam dua aspek: . secara teoritis, memperkaya diskursus tentang integrasi CBCP dalam studi keimigrasian. secara praktis, memberikan panduan bagi pemangku kebijakan dalam merancang program pencegahan migran ilegal yang lebih partisipatif dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga integritas wilayah negara melalui partisipasi komunitas yang terorganisir dan berdaya. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan . iterature revie. sebagai pendekatan utama untuk mengeksplorasi konsep dan implementasi Community Based Crime Prevention (CBCP) dalam penanggulangan migran ilegal. Melalui penelusuran dan analisis berbagai literatur akademik, laporan institusional, serta kebijakan nasional dan internasional, penelitian ini berupaya menyusun sintesis konseptual yang menggambarkan relevansi pendekatan CBCP terhadap konteks keimigrasian di Indonesia. Sumber-sumber yang dianalisis mencakup jurnal ilmiah, buku referensi, regulasi pemerintah, dan dokumen resmi dari lembaga seperti International Organization for Migration (IOM). UNODC, serta Direktorat Jenderal Imigrasi, yang dipublikasikan dalam rentang waktu lima tahun terakhir. Penelitian ini bersifat deskriptif-kualitatif dan fokus pada proses pemaknaan terhadap temuan-temuan dalam literatur yang dipilih secara selektif berdasarkan kesesuaiannya dengan fokus kajian. Dengan Hlm | 1215 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal pendekatan ini, penulis tidak hanya merangkum informasi yang tersedia, tetapi juga menelaah secara kritis potensi penerapan CBCP dalam menanggulangi permasalahan migrasi ilegal secara lebih partisipatif dan berkelanjutan di Indonesia. Pembahasan Analisis Tantangan dalam Penanggulangan Migrasi Ilegal di Indonesia Penanggulangan migrasi ilegal di Indonesia menghadapi berbagai tantangan multidimensional yang kompleks dan saling terkait. Salah satu tantangan utama adalah faktor geografis. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17. 000 pulau dan garis pantai sepanjang lebih dari 108. 000 kilometer. Indonesia memiliki banyak titik masuk yang sulit diawasi secara efektif. Kondisi ini dimanfaatkan oleh jaringan migrasi ilegal untuk menyusup tanpa melalui jalur resmi, terutama melalui laut dan wilayah perbatasan yang minim pengawasan (Wildan & Ramadita, 2. Kondisi ini diperparah oleh kurangnya peralatan teknologi mutakhir untuk pemantauan perairan dan wilayah terpencil. Selain tantangan geografis. Indonesia juga menghadapi hambatan kelembagaan yang signifikan. Koordinasi antara lembaga seperti Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepolisian. TNI AL, dan Bakamla masih belum optimal. Ego sektoral dan tumpang tindih kewenangan menyebabkan kebijakan pengawasan migrasi ilegal sering kali tidak sinkron, sehingga memperlambat respons terhadap kasus-kasus krusial (Pramono, 2. Ketiadaan sistem informasi bersama antar instansi juga mengakibatkan lemahnya pertukaran data, sehingga menyulitkan pelacakan dan pengawasan yang lebih efektif. Aspek regulasi juga menjadi titik lemah dalam penanganan migrasi ilegal. Meski Indonesia memiliki dasar hukum melalui UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pelaksanaannya di lapangan masih jauh dari Banyak petugas belum memahami substansi hukum secara menyeluruh, dan masih minim pelatihan teknis di daerah rawan migrasi (Rahmawati, 2. Di sisi lain, belum diratifikasinya Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 mengakibatkan ketidakjelasan posisi hukum bagi pencari suaka dan pengungsi yang masuk secara tidak sah (Johan, 2. Indonesia juga belum memiliki kesepakatan ekstradisi dengan beberapa negara asal migran ilegal, yang membuat proses deportasi atau repatriasi sering kali terbentur kendala hukum dan Hal ini dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia yang sering kali bergerak dalam skema lintas batas negara (Juanda et al. , 2. Tanpa kerja sama hukum yang kuat. Indonesia akan terus menjadi negara transit yang rentan digunakan oleh kelompok-kelompok kriminal internasional. Di sisi lain, migrasi ilegal berdampak langsung pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Kehadiran migran ilegal memicu beban pada fasilitas umum seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan. Lebih dari itu, kehadiran mereka kerap menimbulkan kecemburuan sosial karena dipersepsikan sebagai saingan dalam mendapatkan pekerjaan informal (Pramono, 2. Ketegangan sosial ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah maupun pusat. Selain tekanan domestik. Indonesia juga berada dalam tekanan global. Sebagai negara transit strategis. Indonesia menjadi bagian dari arus migrasi global yang juga membawa masuk jaringan perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, dan bahkan potensi infiltrasi aktor terorisme Keterlibatan Indonesia dalam forum Bali Process memang menunjukkan komitmen Hlm | 1216 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal internasional, namun di tingkat nasional, pelaksanaannya masih menemui banyak kendala administratif dan politik (Wibowo & Yazid, 2. Kurangnya harmonisasi kebijakan antara negara-negara kawasan juga membuat pendekatan kolektif terhadap migrasi ilegal tidak berjalan maksimal. Sebagian besar negara masih mengedepankan kebijakan nasional yang sering kali tidak sinkron dengan kesepakatan multilateral. Di tengah lemahnya kerjasama regional ini. Indonesia perlu meningkatkan diplomasi migrasi dan memperkuat komitmen bilateral, khususnya dengan negara asal dan negara tujuan migran. Di dalam negeri, peran masyarakat dalam pengawasan juga masih sangat terbatas. Padahal,komunitas lokal di wilayah-wilayah perbatasan memiliki potensi besar dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan atau pergerakan migran ilegal. Keterlibatan komunitas dalam bentuk pelaporan, edukasi hukum, dan kolaborasi dengan aparat merupakan pilar penting dalam pendekatan pencegahan berbasis komunitas (Nuryanti, 2. Namun sayangnya, inisiatif ini belum banyak diadopsi secara sistemik dalam kebijakan keimigrasian Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan Indonesia perlu beralih dari yang bersifat reaktif menjadi preventif dan kolaboratif. Penanganan migrasi ilegal tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata. Diperlukan perbaikan tata kelola kelembagaan, penyelarasan regulasi, penguatan peran masyarakat, dan kerja sama internasional yang berorientasi pada prinsip keadilan dan keamanan kolektif. Salah satu pendekatan yang patut dipertimbangkan secara serius adalah Community Based Crime Prevention (CBCP). Dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam pencegahan kejahatan, termasuk migrasi ilegal. Indonesia memiliki peluang untuk membangun sistem yang lebih berkelanjutan, adaptif, dan berakar pada kekuatan sosial lokal. Pendekatan ini dapat menjadi jawaban atas tantangan-tantangan struktural, geografis, dan sosial yang selama ini menghambat efektivitas kebijakan migrasi Indonesia. Strategi Implementasi Pendekatan Community Based Crime Prevention (CBCP) dalam Penanggulangan Migrasi Ilegal Implementasi pendekatan Community Based Crime Prevention (CBCP) dalam penanggulangan migrasi ilegal di Indonesia merupakan langkah strategis yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi kejahatan, khususnya migrasi non-prosedural. Pendekatan ini beranjak dari gagasan bahwa penanggulangan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi formal, tetapi juga menjadi domain masyarakat sipil. Dalam konteks keimigrasian, kehadiran migran ilegal menjadi tantangan serius karena tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga berimplikasi terhadap keamanan nasional dan integritas sistem hukum. Maka dari itu. CBCP hadir sebagai bentuk respons atas keterbatasan pendekatan konvensional yang bersifat represif dan terpusat, serta menawarkan mekanisme preventif berbasis komunitas yang lebih fleksibel, partisipatif, dan berkelanjutan (Weisburd & Eck, 2. Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan wilayah geografis yang sangat luas dan ribuan titik akses tidak resmi, menghadapi hambatan struktural dalam pengawasan migrasi ilegal. Keberadaan jalur laut dan darat yang belum terpantau optimal menyebabkan celah besar yang mudah dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup migran. Kondisi ini membutuhkan penguatan kapasitas masyarakat lokal, terutama di wilayah perbatasan, sebagai aktor utama dalam sistem pengawasan berbasis komunitas. Pemberdayaan Hlm | 1217 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal masyarakat dalam bentuk pelatihan, pendampingan hukum, dan peningkatan literasi migrasi dapat menjadikan mereka mitra aktif bagi aparat imigrasi dalam mendeteksi dini serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian (Nuryanti, 2. Implementasi CBCP tidak dapat dilepaskan dari penguatan regulasi dan sinkronisasi kebijakan nasional. Pemerintah perlu merumuskan kebijakan turunan yang mengakui legitimasi peran komunitas dalam sistem pengawasan migrasi. Kelembagaan seperti Direktorat Jenderal Imigrasi harus membangun kerangka kemitraan formal dengan organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, dan aparat desa, dengan tetap menjamin perlindungan hukum bagi pelapor agar tidak terjadi stigmatisasi maupun kriminalisasi. Di titik inilah pentingnya desain kelembagaan yang adaptif terhadap pendekatan kolaboratif, agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang berdaya dalam sistem keimigrasian (Panenggaran & Manik, 2. Salah satu elemen penting dalam implementasi CBCP adalah keberlanjutan program edukasi Literasi hukum keimigrasian dan pengetahuan mengenai modus operandi penyelundupan manusia harus disosialisasikan secara berkala. Pemerintah pusat dan daerah bisa menggandeng LSM, akademisi, dan tokoh agama untuk menyampaikan materi secara kontekstual dan komunikatif. Materi yang disampaikan hendaknya mencakup pemahaman terhadap bentuk-bentuk migrasi ilegal, jalur pelaporan yang aman, hingga informasi mengenai prosedur migrasi yang sah. Dengan membekali masyarakat terhadap risiko hukum dan sosial dari migrasi ilegal, diharapkan tercipta kesadaran kolektif dan ketahanan sosial yang mampu menekan praktik tersebut (Lab, 2. Dalam era digital, penguatan CBCP juga harus disinergikan dengan teknologi. Penggunaan aplikasi pelaporan berbasis Android, sistem pemantauan berbasis drone untuk wilayah rawan, hingga dashboard analitik yang terintegrasi dengan data kependudukan dan keimigrasian dapat meningkatkan kapasitas deteksi dan respons aparat. Pemerintah perlu berinvestasi dalam infrastruktur digital, termasuk pelatihan teknis bagi komunitas pengguna teknologi. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak lagi terbatas pada pengawasan fisik di lapangan, tetapi juga bisa masuk dalam ranah digital forensik dan pemantauan data intelijen awal yang bersifat partisipatif (UNODC, 2. Namun demikian, teknologi hanyalah instrumen. Kunci keberhasilan CBCP tetap berada pada relasi sosial antara aparat negara dan warga. Di sinilah dibutuhkan kepercayaan publik yang dibangun melalui komunikasi dua arah, perlindungan terhadap whistleblower, serta sistem penghargaan bagi warga yang berkontribusi dalam pencegahan migrasi ilegal. Ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan secara penuh, maka efektivitas pengawasan akan meningkat secara signifikan. Prakarsa semacam ini telah terbukti berhasil di berbagai negara yang menerapkan CBCP dengan pendekatan budaya lokal (Pramono, 2. Selain itu, pengalaman internasional menunjukkan bahwa CBCP dapat diterapkan secara adaptif di berbagai konteks sosial. Di Filipina, komunitas gereja dan kelompok pemuda menjadi pelopor dalam mengidentifikasi jaringan perdagangan manusia. Di Australia, sistem pelaporan sukarela berbasis komunitas pesisir mendukung kerja otoritas perbatasan. Sementara di Afrika Selatan, program berbasis kampung mengintegrasikan sistem keamanan komunitas dengan pelaporan kejahatan transnasional. Pembelajaran ini dapat menjadi referensi bagi Indonesia dalam membangun sistem CBCP yang berbasis pada nilai-nilai lokal dan kepentingan nasional (UNODC, 2. Tantangan dalam implementasi tetap Hlm | 1218 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal perlu diperhitungkan secara kritis. Resistensi budaya, kecurigaan terhadap aparat, minimnya insentif finansial, serta dominasi struktur sosial patriarkis sering kali menghambat keterlibatan komunitas. Oleh karena itu, strategi pelibatan masyarakat harus dilakukan melalui pendekatan sosiokultural yang empatik, di mana komunitas tidak hanya dijadikan pelapor, tetapi juga penentu desain kebijakan berbasis kebutuhan dan pengalaman lokal (Basir, 2. Dibutuhkan mediasi yang transparan dan struktur komunikasi yang demokratis agar semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok minoritas, merasa aman dan berpartisipasi. Salah satu kelemahan program CBCP di Indonesia adalah lemahnya sistem monitoring dan evaluasi . Banyak inisiatif berbasis masyarakat yang tidak berkelanjutan karena tidak didampingi indikator evaluasi yang tepat. Pemerintah perlu menyusun framework monev dengan indikator yang mencakup efektivitas pelaporan, penurunan kasus migrasi ilegal, serta kepuasan masyarakat terhadap peran mereka dalam pengawasan. Evaluasi berkala yang melibatkan perguruan tinggi dan auditor independen juga diperlukan untuk menjaga akuntabilitas program (Rahmawati, 2. Peran media juga sangat vital dalam membangun narasi kolektif mengenai bahaya migrasi ilegal. Media cetak, daring, dan sosial dapat menjadi alat edukasi yang murah dan efektif. Pemerintah dan organisasi sipil dapat memanfaatkan platform ini untuk membentuk opini publik yang mendukung pelibatan masyarakat dalam sistem keimigrasian. Narasi-narasi heroik tentang peran komunitas dalam menggagalkan upaya penyelundupan manusia, misalnya, dapat menumbuhkan semangat kolektivitas yang kuat (Wibowo & Yazid, 2. Dukungan internasional pun tidak dapat diabaikan. Kerja sama bilateral maupun multilateral dengan negara asal dan negara tujuan migran sangat penting untuk penguatan CBCP. Indonesia bisa mengembangkan skema joint-task CBCP lintas negara, terutama dalam pengawasan perairan dan daerah Forum seperti Bali Process bisa dijadikan arena diplomasi migrasi yang menekankan keunggulan strategi berbasis komunitas dan memperkuat sistem keamanan kolektif di kawasan (UNODC, 2. Dengan pendekatan yang tepat. CBCP dapat menjadi bagian dari transformasi sistem keimigrasian Indonesia ke arah yang lebih partisipatif, inklusif, dan kontekstual. Pemerintah perlu menyadari bahwa kekuatan komunitas tidak hanya terletak pada jumlahnya, tetapi juga pada kemampuannya untuk bertindak secara kolektif dan terorganisir. Jika dirancang secara holistik. CBCP bisa menjawab kelemahan pendekatan represif yang selama ini mendominasi kebijakan keimigrasian nasional. Implementasi CBCP yang berhasil tidak hanya akan menekan angka migrasi ilegal, tetapi juga menciptakan ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Ketahanan ini bukan hanya soal pengawasan migran, tetapi juga membangun masyarakat yang melek hukum, berdaya secara sosial, dan berperan aktif dalam menjaga integritas bangsa. Untuk itu, dukungan anggaran, kebijakan, dan kemauan politik menjadi hal mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Kesimpulan Kompleksitas migrasi ilegal di Indonesia tidak dapat diatasi dengan pendekatan represif semata. Tantangan seperti keterbatasan geografis, lemahnya koordinasi antar lembaga, belum optimalnya regulasi keimigrasian, dan minimnya keterlibatan masyarakat menunjukkan bahwa penanganan yang bersifat top-down tidak lagi memadai. Community Based Crime Prevention (CBCP) hadir sebagai Hlm | 1219 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal pendekatan alternatif yang mendorong peran aktif masyarakat dalam sistem pencegahan. Dengan memberdayakan komunitas lokal, terutama di wilayah perbatasan, sebagai agen pengawasan awal, negara tidak hanya memperluas jangkauan pengawasannya, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial Pengalaman internasional membuktikan bahwa keterlibatan komunitas mampu menciptakan sistem deteksi dini yang lebih responsif, humanis, dan kontekstual, selama didukung dengan pelatihan berkelanjutan, perlindungan hukum bagi pelapor, serta infrastruktur teknologi partisipatif yang memadai. Dalam konteks Indonesia, keberhasilan implementasi CBCP bergantung pada kemauan politik, penguatan kebijakan lintas sektor, dan desain kelembagaan yang adaptif terhadap partisipasi masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya membangun efektivitas administratif dalam pengawasan migrasi, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan warga terhadap keamanan dan kedaulatan wilayahnya. Oleh karena itu, strategi pencegahan berbasis komunitas harus diintegrasikan dalam kebijakan keimigrasian nasional secara sistemik. Dengan mengedepankan kolaborasi antara negara dan masyarakat. CBCP berpotensi menjadi jawaban atas persoalan migrasi ilegal yang selama ini sulit diselesaikan melalui cara-cara Pendekatan ini membuka peluang lahirnya tata kelola keimigrasian yang lebih partisipatif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. Bibliografi Ashari. , & Widayat. Urgensi memperkuat integrasi lembaga pengawas perbatasan Indonesia untuk mengurangi kasus imigran ilegal. Journal of Law and Border Protection, 2. , 119Ae133. https://journal. id/jlbp/article/download/631/568 Basir. Penanganan illegal migrant dalam rangka menjaga ketahanan nasional. Jurnal Kajian Lemhannas RI, 17, 53Ae66. https://jurnal. id/index. php/jkl/article/view/154 Firdausiah. , & Listiyapuji. Perbandingan perlindungan pencari suaka dan pengungsi di Indonesia dan negara lain berdasarkan hak asasi manusia. Constitution Journal, 2. , 57Ae74. https://journal. id/jikk/article/view/610 Friderick. Penegakan hukum terhadap imigran ilegal yang keluar masuk wilayah Indonesia Diktum, 2. , 92Ae100. https://ejurnal. id/index. php/diktum/article/view/3766 International Organization for Migration (IOM). World migration report 2024. https://w. int/wmr-2024 Johan. Kebijakan Indonesia terhadap imigran ilegal dan hubungannya dengan kedaulatan Jurnal Hukum Pembangunan, 50. , 321Ae334. https://ejournal. id/index. php/risalah/article/view/380 Juanda. Amiludin. , & Ahmad. International law enforcement against immigrant smuggling in Indonesian waters. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 8. , 148Ae163. https://doi. org/10. 30596/dll. Lab. Crime prevention: Approaches, practices, and evaluations . th ed. Routledge. Nuryanti. Keterlibatan masyarakat dalam integrasi pengungsi di Indonesia. Jurnal Pembangunan Sosial, 6. , 30Ae42. Panenggaran. , & Manik. Efforts to handle illegal immigrants in Indonesia. Proceedings of the 1st Annual International Forum Research on Education. Social Sciences. Technology Humanities (IFRESTH-2. 260Ae. https://journal. id/index. php/POE/article/view/877 Pramono. Migrasi ilegal: Tantangan dan solusi di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5. , 150Ae162. Rahmawati. Penegakan hukum terhadap migran ilegal di Indonesia: Tinjauan hukum dan Jurnal Hukum dan Masyarakat, 9. , 45Ae60. UNODC. Trafficking and organized crime Ae UNODC Indonesia Office. United Nations Office on Drugs and Crime. https://w. org/roseap/en/indonesia/trafficking-organizedcrime. Hlm | 1220 das-institute. CITIZEN: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia Vol 5. No. 4, 2025 ISSN: 2807-5994 https://journal. das-institute. com/index. php/citizen-journal Unmehopa. Rehatta. , & Leatemia. Tanggung jawab negara Indonesia terhadap imigran ilegal: Kajian hukum keimigrasian. TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, 3. , 936Ae945. https://doi. org/10. 47268/tatohi. Weisburd. , & Eck. What can police do to reduce crime, disorder, and fear? The Annals of the American Academy of Political and Social Science, 593. , 42Ae65. https://doi. org/10. 1177/0002716203262548 Wibowo. , & Yazid. IndonesiaAos efforts as a transit country in handling irregular migration through the Bali Process. ResearchGate. https://w. net/publication/382928780 Yusriza. The role of the International Organization for Migration (IOM) in combating human trafficking in Indonesia: Insights from social media and broader theoretical perspectives. ResearchGate. https://w. net/publication/388839301 Hlm | 1221 das-institute.