Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12 JURNAL KAJIAN HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JANABADRA Journal homepage: http://e-journal. id/index. /KH PERNIKAHAN USIA DINI DI MASA PANDEMI COVID 19 DAN PERMASALAHANNYA Yuli Sri Handayani1 Muhammad Faqihurrahman2 Muhammad Izzul Haq3 Farezza Nur Pahlevi4 Dzaki Almas Akbar5 YaafiAo Azhar6 yuli_fh@janabadra. ABSTRACT The aim of this research is to explain the factor and the impact of young married people. this COVID-19 pandemic, there are so many Indonesian teenagers doing married in the young age. Factors that influence the increase of this issue is becaused of exonomy, religion, and promiscuity. People who do this thing must ready to face all of problem and impact that will happen because everything getting worse in this pandemic COVID-19 actually in economic. Keywords : Early-age Marriage. Pandemic COVID-19. Economic Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta 3 Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta 4 Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta 5 Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta 6 Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta A JKH e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. Pendahuluan usia dini di Indonesia menjadi sorotan Merebaknya Pandemi Corona Virus Badan Pusat Stastistik (BPS). Disease 2019 (COVID Ae . telah Badan menjadi perhatian serius bagi negara Ae Nasional. UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perencanaan Pembangunan Perlindungan dan Kualitas Dalam kurun waktu yang Hidup Anak Universitas Indonesia dalam singkat pandemi ini secara massif telah laporan AuPencegahan Perkawinan Anak: berdampak ke hampir keseluruh aspek Percepatan yang Tidak Bisa DitundaAy Dimasa pandemi COVID Ae 19 menyebutkan pada tahun 2018. Indonesia berada dalam daftar 10 negara dengan Komisi Perlindungan Anak angka absolut perkawinan anak tertinggi Indonesia (KPAI) Dalam sepanjang masa pandemi . disebutkan, satu dari 9 anak perempuan sejumlah anak dari keluarga miskin yang menikah di Indonesia. duduk di bangku sekolah menengah Perempuan berumur 20-24 tahun pertama dan atas, putus sekolah karena yang menikah sebelum berusia 18 tahun di tahun 2018 diperkirakan mencapai Selain faktor ekonomi . emiskinan 900 orang. dari sisi angka keluarg. , pernikahan usia dini terjadi Survei Badan Pusat Statistik menunjukan karena sejumlah faktor seperti budaya, pernikahan usia agama, dan pengaruh pergaulan bebas. trennya diperkirakan meningkat dimasa Pada tahun 2020 ada 119 anak putus pandemi, menyusul persoalan ekonomi sekolah karena menikah. Tahun 2021 ada 33 kasus anak putus sekolah,karena keluarga-keluarga yang tinggal diwilayah Mayoritas disebabkan karena faktor ekonomi atau kemiskinan. Misalnya Meskipun dini menurun, tapi tak punya gawai dan kuota, akibatnya merevisi batas usia minimal perkawinan tidak sekolah lagi di indonesia melalui Undang-undang COVIDAe 19. Dalam persoalan pernikahan Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. atas Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan telah menaikkan usia mencapai pendidikan yang seharusnya minimal kawin perempuan dari 16 tahun diera digital sekarang sangatlah wajib menjadi 19 tahun dengan demikian usia untuk mendapatkan pendidikan yang laki-laki layak dan berpendidikan tinggi supaya sama-sama berusia 19 tahun. Selain itu, para penduduk di indonesia mencapai kualitas sumber daya manusia yang kedepannya. Perempuan yang menikah di Faktnya, penyimpangan batas usia minimal dalam bawah usia 18 tahun memiliki peluang regulasi ini belum menekan praktik pernikahan dini di indonesia, dispensasi menyelesaikan pendidikan lebih tinggi ke pengadilan semakin meningkat . Data dari SMA. Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, (Badila. Sepanjang Perkawinan di usia dini juga akan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perkawinan yang masuk dipengadilan terjadinya perceraian yang disebabkan belum adanya kedewasaan dalam berpikir sehingga saat perbedaan pendapat atau Angka ini naik dibandingkan tahun mementingkan ego masingAemasing akan menyebabkan pertengkaran besar dan Dengan meningkatnya angka permohonan dispensasi perkawinan ke pengadilan Perkawinan agama diseluruh indonesia menyebabkan perkawinan di usia dini dan dampak melahirkan menjadi kedepannya yang akan terjadi seperti terbesar kedua bagi anak perempuan yang mengalami kerusakan organ reproduksi. Pernikahan di usia dini juga berpontensi penyebab kematian Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. meningkatnya kematian bayi, sebab bayi Rumusan Masalah yang lahir dari ibu yang berusia dibawah Apa umur 20 tahun berpeluang meninggal meningkatnya pernikahan usia dini sebelum usia 28 hari atau 1,5 kali lebih dimasa pandemi covid Ae 19? besar dibanding jika dilahirkan oleh ibu yang berusia 20-30 tahun. Pernikahan Bagaimanakah Dampak dari adanya pernikahan usia dini dimasa pandemi COVID Ae 19? berpotensi kerugian ekonomi, pekawinan Metode Penelitian anak diperkirakan menyebakan kerugian Penelitian ekonomi setidaknya 1,7 persen dari yuridis-normatif, dengan menggunakan (PDB). bahan-bahan pustaka baik yang termasuk bahan hukum primer maupun bahan merugikan pembangunan sumber daya hukum sekunder. Bahan hukum primer manusia di masa depan. Dan pernikahan yang digunakan berupa norma dasar atau di usia dini umumnya akan menimbulkan kaidah, peraturan dasar serta peraturan resiko akan kesulitan dalam mendapatkan perundang-undangan terkait. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan menambah angka kemiskinan di suatu dalam penelitian ini adalah segala sumber Berkaitan dengan masalah yang dapat dijadikan referensi untuk yang telah dipaparkan diatas, maka menjelaskan lebih lanjut dari bahan penelitian ini mempunyai tujuan untuk hukum primer berupa literatur , artikel, mengetahui dan memahami lebih dalam Maupun hasil penelitian yang faktor, akibat dan permasalahan dari Pengambilan data dilakukan adanya pernikaham di usia dini dimasa dengan studi pustaka, sedangkan analisis pandemi COVID-19 menurut tinjauan data dilakukan secara deskriptif kualitatif hukum yang ada di Indonesia (Kompas, untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Artinya Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. Pembahasan dini di masa pandemi covid 19 ini di Faktor penyebab pernikahan dini sebabkan oleh beberapa Faktor yaitu di masa Pandemi COVID-19 Faktor Ekonomi. Agama. Budaya dan Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak tahun 2019 meyebabkan Pergaulan bebas. Selain banyak masalah baru muncul dan masalah menetapkan penyimpangan batas usia yang telah ada dan belum tertangani minimal dalam pernikahan hanya bisa semakin sulit untuk di kendalikan salah dimohonkan dispensasi ke pengadilan. satunya adalah pernikahan dini Faktanya, regulasi ini belum menekan Tahun praktik pernikahan dini di Indonesia. Perubahan Atas UU 1 Tahun 1974 Dispensasi meningkat (Publik, 2. Perkawinan Konstitusi Republik Konstitusi Nomor Mahkamah Indonesia Putusan Mahkamah 22/PUU-XV/2017 Faktor Ekonomi Faktor meningkatnya pernikahan dini di tengah lain karna yang salah satu pertimbangan Mahkamah Pada tahun 2020 ada 119 anak Konstitusi dalam putusan tersebut yaitu putus sekolah karena menikah. Tahun "Namun tatkala pembedaan perlakuan 2021 ada 33 kasus anak putus sekolah, antara pria dan wanita itu berdampak karena menikah. Mayoritas disebabkan karena faktor hak-hak dasar atau hak-hak konstitusional ekonomi atau kemiskinan. Misalnya tak warga negara, baik yang termasuk ke punya gawai dan kuota, akibatnya tidak dalam kelompok hak-hak sipil dan politik sekolah lagi semasa pandemi. Karena maupun hak-hak ekonomi, pendidikan, menganggur dan tidak mau menjadi sosial, dan kebudayaan, yang seharusnya semata-mata menikah atau dinikahkan, lalu berdasarkan alasan jenis kelamin, maka pekerja banyak yang diberhentikan. pembedaan demikian jelas merupakan Meningkatnya Pernikahan Keadaan Para membuat beberapa orangtua beranggapan Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. bahwa dengan menikahkan anak mereka Faktor Agama Menyelamatkan dari peyimpangan Persoalan perkawinan anak di seks/Perzinaan lingkungan sekitar jika Indonesia menjadi sorotan dunia. Badan dibiarkan mengalir tanpa arah akan Pusat berbahaya juga, dia akan membanjiri dan Statistik. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan diatur, dengan dibuatkan saluran khusus, dan Kualitas Hidup Anak Universitas akan mampu menghidupi ribuan hektar Indonesia dalam laporan AuPencegahan lahan sawah dan bermanfaat bagi hewan Perkawinan Anak: Percepatan yang Tidak Bisa DitundaAy yang diluncurkan tahun Begitu Sebaliknya 2020, menyebutkan pada tahun 2018, disalurkan, akan menimbulkan banyak Indonesia berada dalam daftar 10 negara goncangan jiwa . yang tidak baik dengan angka absolut perkawinan anak bagi perkembangan mental. Jika tanpa tertinggi di dunia. Dalam laporan tersebut disebutkan, . satu dari 9 anak perempuan menikah di Sebaliknya jika diatur dalam saluran Indonesia. Perempuan berumur 20-24 nikah, akan banyak manfaatnya, akan tahun yang menikah sebelum berusia 18 lahir keturunan yang sehat . ahir-bathi. , mencapai sekitar 1. 900 orang. Dari keluarganya, kesenangan dan kenikmatan sisi angka, survei Badan Pusat Statistik yang tak terhingga bagi suami-istri itu menunjukkan perkawinan anak menurun. Karena itu Rasulullah saw. tapi trennya diperkirakan meningkat di termasuk keluarga-keluarga yang tinggal di wilayah bencana (Kompas, 2. Tidak ada pria muda! Siapapun diantara kalian yang cukup umur untuk menikah, maka segera menikah, karena kualitas dapat menjaga pandangan dan menjaga . esucian Ay(HR. Bukhari-Musli. Mereka menikah karena takut terjerumus Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. pada lembah zina sangat agung dalam pandangan Islam. Rasulullah . emoga damai besertany. Tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan yaitu orang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan, orang yang ingin menunaikan ,janjinya serta orang yang berperang di jalan Allah. (HR Ahmad. An-nasai, dan Al-Haki. Lebih banyak nilai ibadah Rumah memberikan nilai-nilai ibadah. Banyak menjaga nama baik keluarga. Dalam budaya Timur, keberadaan anak kadang anak-istri, memberikan nafkah bathin, dan lain-lain adalah perbuatan yang sangat mulia bahkan dikategorikan jihad. Begitu juga istri dalam menyediakan makanan bagi suami, menyambut saat datang kerja, mendidik anak-anak akan mendapatkan pahala yang berlimpah. Anak menikah dengan laki-laki pilihan orang tuanya hanya karena laki-laki itu berada . atau memiliki pangkat tinggi (Mufarida, 2. Sebagian orang tua bahkan tak peduli kondisi moral anaknya yang telah lama berpacaran, mereka seolah menutup mata bahaya yang muncul kemudian. Sikap cuek ini lebih disebabkan pacar si biasa-biasa saja . ikirnya, siapa tahu nanti ada yang lebi. Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram sebelum Rasulullah saw. "Siapa di antara kalian . ara istri dan ib. ikhlas tinggal di rumah untuk mengasuh anak-anak dan melayani segala urusan suaminya, maka ia akan memperoleh pahala yang kadarnya sama denga pahala para mujahidin di jalan Allah. (HR Bukhari-Musli. (Ghifari, 2. Apalagi jika calon si anak Pasalnya, mencoba berpacaran . sangat dekat dengan berbagai pelanggaran susila. Pelanggaran itu memang tidak akan sekaligus, tapi setahap demi setahap yang Faktor Budaya Pandangan Tak jarang anak didikte agar lahan amal dalam rumah tangga. Bagi Karena itu kewajiban orang tua segera menghindari perbuatan zina serta untuk Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. menyelamatkarn masa depan anak itu Akibatnya, hakikat perkawinan menjadi sendiri (Ghifari, 2. Dilema ini perlu diselesaikan oleh Faktor Pergaulan Bebas Pada teknis mengenai dispensasi ini (Candra, pengawasan orang tua terhadap anak berdampak terjadinya pergaulan bebas Dampak Meningkatnya Pernikahan yang mengakibatkan kehamilan di luar Usia Dini Dimasa Pandemi Covid Ae Kehamilan di luar nikah terpaksa Perkawinan anak semestinya bisa dispensasi kawin ke pengadilan agama. Di Provinsi D. Yogyakarta, selama dampaknya sangat berbahaya baik bagi tahun 2020, dari 700 dispensasi kawin yang dikabulkan di pengadilan agama, perkawinan anak di usia dini menurut 80%-nya disebabkan karena kehamilan di Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan luar nikah (Jogja, 2. Perlindungan Anak dan Pengendalian Hakim Penduduk (DP3AP. Fenomena DIY, Erlina Hidayati Sumardi,adalah fenomena yang menimbulkan problema baru misalnya permusuhan antar keluarga. Sebanyak 89% hakim mengatakan, pengabulan terbentuk, baik dari segi kesehatan fisik permohonan dilakukan untuk menanggapi maupun mental. kekhawatiran orang tua akan rasa takut Belum organ-organ dan malu karena anaknya sudah hamil reproduksi pada anak, membuat mereka tapi tidak dinikahi. Oleh karena itu, banyak pendapat bahwa dispensasi nikah berbagai jenis penyakit baik pada proses kehamilan maupun ketika melahirkan. Tak perkawinan dengan lebih menekankan hanya itu, bayi yang lahir dari seorang ibu pada pemenuhan nafkah batin tanpa yang usianya di bawah 20 tahun juga mempertimbangkan keharmonisan hidup memiliki potensi meninggal dua kali lebih tinggi pada usia 28 hari pertama. AumenggampangkanAy (Candra, 2018:. Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. Kondisi mental anak-anak yang Dari aspek psikologis, pernikahan usianya masih di bawah 20 tahun juga dini dapat menimbulkan disharm oni belum matang untuk membangun rumah Hal ini m engingat pelaku tangga karena emosi yang belum stabil. masih berada dalam fase peralihan dari Ini akan berpotensi munculnya kasus masa kanak-kanak m enuju masa dewasa. kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pada fase peralihan inilah mereka belum serta meningkatnya angka perceraian. memiliki kepribadian dan cara pikir yang Perkawinan anak di usia dini juga matang sehingga rentan terjadi konflik. akan menghambat pertumbuhan Indeks Kemudian konflik-konflik ini mau tidak Pembangunan Manusia (IPM) dan SDGs mau akan berdampak pada terganggunya Pasalnya. Bahkan, ketika masih sekolah, maka mereka harus pernikahan dini diklaim sebagai salah putus sekolah (Jogja, 2. satu penyebab kekerasan dalam rumah Dampak psikologis . Depresi perceraian (Kiwe, 2. Pelaku Dampak sosial - pendidikan mengalami depresi. Hal ini berkaitan . Putus sekolah dengan usia mereka yang masih labil, di Dampak mana mental dan kepribadiannya belum Seseorang yang belum cukup Orang usia, umumnya tak cukup tangguh untuk dibebani masalah anak, konflik keluarga. Misalnya pernikahan berlangsung, si pelaku baru Beban-beban saja lulus SMP atau masih SMA sehingga keinginan untuk melanjutkan sekolah seseorang mengalami depresi. Belum lagi menjadi redup. jika pernikahan itu sendiri menimbulkan . Pergaulan terbatas kekecewaan berlarut-larut, yang pada Pernikahan dini berpotensi besar akhirnya mengakibatkan neuritis depresi. Disharmoni keluarga Seseorang yang sudah menikah tentu Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. memiliki batasan Ae batasan tidak seperti Mayoritas yang masih single. Batasan Ae batasan ekonomi atau kemiskinan. Misalnya tak itulah yang membuat pergaulan mereka punya gawai dan kuota, akibatnya tidak menjadi terbatas. Padahal pada usia sekolah lagi semasa pandemi. Karena mereka yang muda, gejolak untuk bergaul menganggur dan tidak mau menjadi dengan banyak orang sedang tinggi (Kiwe, 2. menikah atau dinikahkan, lalu Para Simpulan pekerja banyak yang diberhentikan. Merebaknya Pandemi Corona Virus Faktor Agama Disease 2019 telah menjadi perhatian Menyelamatkan dari peyimpangan seks / serius bagi negara Ae negara diseluruh Perzinaan dunia termasuk indonesia. Dalam kurun dibiarkan mengalir tanpa arah akan waktu yang singkat pandemi ini secara berbahaya juga. Begitu juga seks, jika Dimasa banyak goncangan jiwa yang tidak baik bagi perkembangan mental. Lebih banyak memperburuk situasi pernikahan usia dini nilai ibadah. Rumah tangga lebih banyak Ae Komisi nilai-nilai Banyak Perlindungan Anak Indonesia mendapat lahan amal dalam rumah tangga. Bagi anak-istri, sejumlah anak dari keluarga miskin yang memberikan nafkah bathin, dan lain-lain duduk di bangku sekolah menengah adalah perbuatan yang sangat mulia pertama dan atas, putus sekolah karena bahkan dikategorikan jihad. Faktor Budaya Faktor Pandangan menghindari perbuatan zina serta untuk dimasa pandemi COVID Ae 19: menjaga nama baik keluarga. Dalam Faktor Ekonomi budaya Timur, keberadaan anak kadang pernikahan dini tengah pandemi kehormatan bahkan kekayaan orang Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. Tak jarang anak didikte agar Sumardi,adalah mengerikan karena akan berdampak menikah dengan laki-laki pilihan orang panjang bagi keluarga baru yang tuanya hanya karena laki-laki itu berada terbentuk, baik dari segi kesehatan atau memiliki pangkat tinggi. fisik maupun mental. Anak Faktor Pergaulan bebas Pada . Depresi Pelaku pengawasan orang tua terhadap anak mengalami depresi. Hal ini berkaitan berdampak terjadinya pergaulan bebas dengan usia mereka yang masih labil, di yang mengakibatkan kehamilan di luar mana mental dan kepribadiannya belum Kehamilan di luar nikah terpaksa . Disharmoni keluarga dispensasi kawin ke pengadilan agama. Dari aspek psikologis, pernikahan Di Provinsi D. Yogyakarta, selama dini dapat menimbulkan disharm oni tahun 2020, dari 700 dispensasi kawin Hal ini mengingat pelaku masih yang dikabulkan di pengadilan agama, berada dalam fase peralihan dari masa 80%-nya disebabkan karena kehamilan di kanak-kanak menuju masa dewasa. luar nikah. Putus Dampak meningkatnya pernikahan usia diniakan menjalar kependidikan. Orang dini dimasa pandemi covid Ae 19 adalah yang melakukan pernikahan dini akan sebagai berikut: Perkawinan anak semestinya bisa Dampak dicegah oleh semua pihak karena . Pergaulan terbatas dampaknya sangat berbahaya baik Pernikahan Fenomena perkawinan anak di usia Seseorang yang sudah menikah tentu memiliki batasan Ae batasan tidak seperti Kepala Pemberdayaan Dinas Perempuan yang masih single. Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY. Erlina Hidayati Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020. e-ISSN : 2527-5690 Jurnal Kajian Hukum. Vol. November 2020 : 1-12. Yuli Sri Handayani, dkk. Daftar Pustaka