JURNAL IKHTIBAR NUSANTARA E-ISSN: 2964-5255 Editorial Address: Jl. Utama Rukoh. Banda Aceh City. Aceh Province Received: 9 Febuari 2026 | Accepted: 5 Maret 2026 | Published: 5 Juni 2026 STRATEGI PENANGANAN PRAKTEK BULLYING DI PESANTREN INSAN QURAoANI Putra Muallimin1. Ainal Mardhiah2. Hayati Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Email: 251003007@student. ar-raniry. abdurrahman@arraniry. id,hayati. hayati@ar-raniry. ABSTRAK Fenomena bullying di lingkungan pesantren menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian khusus, karena lembaga ini sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan akhlak dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam strategi ustadz dalam menyelesaikan kasus bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar, dengan fokus pada bentuk-bentuk perundungan, perencanaan penanganan, upaya penyelesaian, serta kendala yang dihadapi di Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih secara purposive, meliputi ustadz pembina, kepala pesantren, dan santri yang pernah terlibat dalam kasus perundungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk bullying yang terjadi mencakup fisik, verbal, relasional, dan siber, dengan faktor penyebab utama berasal dari budaya senioritas, kesenjangan sosial, serta kurangnya pengawasan di lingkungan asrama. Dalam menyikapi hal tersebut, ustadz menerapkan strategi terencana yang meliputi deteksi dini, pembentukan tim penanganan khusus, pembinaan spiritual, konseling individu, serta program pencegahan melalui mentoring positif dan sosialisasi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah. Penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan religius, edukatif, dan psikologis yang menekankan empati, refleksi moral, serta rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Namun demikian, upaya penanganan masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan kompetensi psikologis ustadz, beban kerja yang tinggi, resistensi pelaku, rasa takut korban untuk melapor, serta belum optimalnya dukungan kelembagaan dan keterlibatan orang tua. Penelitian ini menegaskan pentingnya strategi yang sistematis, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam dalam menyelesaikan kasus bullying di pesantren. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga pendidikan Islam lainnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, beradab, dan selaras dengan misi pembentukan karakter Qurani. Kata kunci: Strategi, kasus bullying, pesantren Insan QurAoani PENDAHULUAN Bullying merupakan salah satu problematika serius yang kerap muncul dalam dunia pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren. Fenomena ini tidak hanya terjadi di sekolah umum, tetapi juga di pesantren yang seharusnya menjadi pusat pendidikan akhlak dan moral. Bentuk-bentuk bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, sosial, maupun psikologis, seperti mengejek, mengucilkan, memukul, atau memberi hukuman yang berlebihan kepada teman sebayanya. Olweus. Dan. Bullying at School: What We Know and What We Can Do. Oxford: Blackwell Publishing, 1993. Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 292 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Di Indonesia, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan menempati angka yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2022 tercatat 1. 138 pengaduan kasus kekerasan, dengan bullying sebagai salah satu bentuk yang paling dominan. 2 Fakta ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan, termasuk pesantren, masih menghadapi tantangan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Pesantren Insan QurAoani sebagai lembaga pendidikan Islam modern juga tidak lepas dari persoalan ini. Meski santri dibekali dengan penguatan akhlak melalui Al-QurAoan dan sunnah, dalam praktik sehari-hari tidak jarang muncul kasus perundungan antar santri, baik karena faktor senioritas, perbedaan latar belakang sosial, maupun masalah pribadi. Jika tidak ditangani dengan baik, bullying dapat menimbulkan dampak serius, seperti turunnya motivasi belajar, trauma psikologis, bahkan mendorong santri untuk meninggalkan pesantren, dan bunuh diri. Oleh karena itu, penelitian mengenai strategi ustadz dalam menyelesaikan kasus bullying di Pesantren Insan QurAoani menjadi penting untuk dilakukan. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata tentang bentuk-bentuk bullying, perencanaan dan langkah-langkah konkret yang diambil ustadz dalam menangani kasus bullying, sekaligus menemukan strategi yang efektif, humanis, dan sesuai dengan nilainilai pendidikan Islam. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan populasi yang terdiri atas ustadz, pengurus pesantren, serta santri yang terlibat langsung, mengalami, atau menyaksikan kasus bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar. Sampel penelitian dipilih secara purposive sampling, yaitu berdasarkan pertimbangan tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Informan utama meliputi kepala pesantren, wali kelas, pembina asrama, konselor, dan ustadz yang memiliki pengalaman minimal dua tahun serta pernah menangani kasus bullying. Pemilihan informan secara sengaja dilakukan agar data yang diperoleh berasal dari pihak-pihak yang memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung terkait penanganan bullying di lingkungan pesantren. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi digunakan untuk mengamati interaksi antar santri, kondisi lingkungan pesantren, serta praktik penanganan konflik dan bullying yang dilakukan oleh ustadz. Wawancara semi-terstruktur dilakukan kepada kepala pesantren, ustadz pembina, dan santri yang relevan guna memperoleh informasi mendalam mengenai bentuk, penyebab, serta strategi penanganan bullying. Selain itu, dokumentasi berupa tata tertib pesantren. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2022, diakses dari https://w. id pada 20 September 2025. Hasil Observasi Awal Penulis di Pesantren Insan QurAoani, 2025. Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 | 293 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying laporan kasus, program pencegahan bullying, serta dokumen pendukung lainnya digunakan untuk memperkuat data penelitian. Penggunaan ketiga teknik tersebut bertujuan untuk memperoleh data yang komprehensif melalui triangulasi metode. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pada tahap reduksi, data hasil observasi, wawancara, dan dokumentasi diseleksi serta difokuskan sesuai dengan tujuan penelitian. Selanjutnya, data disajikan dalam bentuk uraian naratif, tabel, atau bagan agar lebih mudah dipahami dan dianalisis. Tahap akhir dilakukan melalui penarikan kesimpulan yang terus diverifikasi dengan triangulasi sumber, triangulasi metode, dan member checking kepada informan. Proses ini dilakukan untuk memastikan validitas dan kredibilitas temuan mengenai strategi penanganan bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Gambaran umum tempat penelitian Didirikan pada 2 Maret 2014 di bawah naungan Yayasan Pendidikan Ulumul QurAoan (YPUQ) Aneuk Batee. Dayah Insan Qurani hadir di Gampong Aneuk Batee. Aceh Besar, sebagai lembaga pendidikan Islam terpadu yang berkomitmen membentuk generasi Qurani yang berwawasan luas dan berkepribadian utuh. Gagasan pendiriannya berasal dari tiga tokoh visioner, yaitu Ustadz Muzakkir Zulkifli. Ag. ang hingga kini menjabat sebagai kepala daya. Almarhum Ustadz Amin Chuzaini. Ag. MA. , dan Drs. Muhammad Gade. Mereka memiliki cita-cita bersama untuk melahirkan generasi Aceh penghafal Al-QurAoan yang unggul dalam ilmu syariah dan sains, berdaya saing global, serta berakhlak mulia. Selama satu dekade perjalanan . 4Ae2. Dayah Insan Qurani konsisten menegakkan empat pilar utama pendidikan, yakni: Tahfidzul QurAoan sebagai inti kurikulum. Pembiasaan Bahasa Arab dan Inggris dalam kehidupan sehari-hari. Integrasi ilmu syariah dan sains dalam pembelajaran, serta Pengembangan potensi santri secara holistik melalui berbagai kegiatan akademik dan nonakademik. Hingga tahun 2024, lembaga ini telah meluluskan delapan angkatan santri. Para alumninya tersebar di berbagai pesantren, universitas, dan lembaga pendidikan dalam maupun luar negeri. Sebagian besar berhasil melanjutkan studi ke Mesir. Turki. Tunisia, dan Malaysia, menunjukkan kesiapan mereka untuk berkompetisi di tingkat global. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari penerapan kurikulum terintegrasi yang menggabungkan Kurikulum Nasional, metode Pondok Modern Gontor, serta pendekatan salafi. Didukung pula oleh tenaga pendidik berkualitas dari dalam dan luar negeri, sistem ini menjadi kunci utama kemajuan pesantren. Prestasi para santri di berbagai ajang lomba tingkat provinsi, nasional, hingga internasional turut memperkuat reputasi Dayah Insan Qurani sebagai lembaga pencetak generasi religius, intelektual, dan berkarakter kuat. Secara kelembagaan, pesantren ini memiliki visi mewujudkan generasi Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Qurani yang unggul, menguasai ilmu agama, sains, bahasa asing, serta berakhlak mulia. Sedangkan misinya meliputi: Penanaman akidah Ahlussunnah wal JamaAoah. Pembelajaran Al-QurAoan dan Sunnah secara komprehensif . ahfidz, pemahaman, dan pengamala. Pengembangan lingkungan bilingual ArabAeInggris. Optimalisasi potensi akademik dan nonakademik santri, serta Penerapan kurikulum terpadu antara agama, sains, dan teknologi. Dalam proses pembelajaran, pesantren menerapkan beragam metode seperti sistem klasikal di kelas, halaqah . ingkaran belaja. , sorogan . embelajaran individua. , dan bandongan . embelajaran kitab kuning secara kolekti. Evaluasi dilakukan secara berkala melalui ujian tertulis, ujian lisan, serta penilaian sikap dan perilaku santri dalam kehidupan sehari-hari. Program unggulan Dayah Insan Qurani mencakup tahfidz Al-QurAoan, kajian kitab kuning, kegiatan olahraga, seni Islami, serta berbagai program pengembangan diri Sistem asrama dirancang untuk menumbuhkan kemandirian dan kedisiplinan Asrama dipisahkan antara putra dan putri, masing-masing berada di bawah pengawasan ketat para ustadz dan ustadzah pembina. Setiap kamar dihuni oleh beberapa santri dengan usia yang relatif sebaya. Aktivitas harian santri dimulai sejak shalat subuh berjamaah, dilanjutkan dengan sesi tahfidz Al-QurAoan, kegiatan belajar mengajar, serta ditutup dengan kajian malam sebelum istirahat. Aturan asrama diterapkan dengan ketat, termasuk larangan membawa gadget, keluar tanpa izin, dan peraturan lain yang bertujuan menjaga fokus serta keamanan lingkungan belajar. Meski demikian, sebagaimana lembaga pendidikan berasrama pada umumnya. Dayah Insan Qurani juga menghadapi berbagai tantangan sosial internal. Salah satu yang cukup menjadi perhatian adalah kasus perundungan . Interaksi intens di lingkungan asrama, sistem senioritas yang kuat, serta keberagaman latar belakang santri berpotensi menimbulkan konflik antarindividu. Menyadari hal tersebut, pihak pesantren berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, serta terus mengembangkan berbagai strategi preventif dan kuratif guna mencegah serta menanggulangi kasus bullying di lingkungan pesantren. Bentuk-bentuk bullying yang terjadi di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar Berdasarkan hasil observasi dan wawancara lapangan, diketahui bahwa kasus perundungan . di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar menampilkan beragam bentuk dan karakteristik khas yang muncul dalam dinamika kehidupan berasrama. Bentuk bullying fisik merupakan jenis yang paling mudah dikenali, meskipun tingkat kejadiannya tidak sebanyak bentuk lain. Perundungan fisik biasanya diwujudkan dalam tindakan seperti memukul, mendorong, atau menjewer, yang umumnya dilakukan oleh santri senior terhadap junior. Aksi tersebut sering muncul ketika terjadi pelanggaran terhadap aturan tidak tertulis di lingkungan asrama atau ketika santri junior dianggap kurang sopan terhadap seniornya. Lokasi terjadinya perundungan fisik kerap berada di area dengan pengawasan minim, seperti kamar mandi, lorong asrama pada malam hari, atau sudut-sudut pesantren yang luput dari pantauan ustadz pembina. Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 | 295 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Sementara itu, bullying verbal merupakan bentuk yang paling sering terjadi di lingkungan pesantren. Dalam bentuk ini, santri kerap menggunakan ucapan kasar, ejekan, atau julukan bernada merendahkan berdasarkan kondisi fisik maupun kemampuan akademik seseorang. Beberapa contoh yang ditemukan antara lain penggunaan panggilan seperti Ausi kecilAy bagi santri bertubuh pendek atau Ausi blackAy bagi santri berkulit gelap. Selain itu, ancaman verbal juga sering diucapkan, misalnya Auawas kalau kamu lapor ke ustadzAy atau Autunggu pembalasanku nanti. Ay Meskipun oleh pelaku dianggap sebagai candaan ringan, tindakan semacam ini memberikan dampak psikologis yang signifikan terhadap korban, terutama jika terjadi secara berulang. Bentuk lain yang tak kalah serius adalah bullying relasional atau sosial, yaitu perundungan yang terjadi dalam konteks hubungan sosial di antara santri. Bentuk ini mencakup pengucilan dari kelompok pertemanan, tidak diajak dalam kegiatan bersama, pengabaian secara sosial, hingga penyebaran gosip negatif yang merusak citra seseorang. Ditemukan pula kasus di mana santri dikucilkan oleh teman sekamar atau sekelasnya karena dianggap AusombongAy atau Auberbeda. Ay Dalam kehidupan pesantren yang bersifat komunal dan tertutup, pengucilan seperti ini sangat berdampak karena korban kehilangan dukungan sosial serta ruang untuk menenangkan diri. Beberapa korban bahkan menunjukkan gejala menurunnya motivasi belajar, menarik diri dari aktivitas, dan keinginan untuk keluar dari pesantren. Dari hasil temuan lapangan, pola bullying di pesantren memiliki beberapa ciri khas Pertama, relasi senior-junior menjadi faktor dominan, di mana santri senior merasa memiliki otoritas untuk AumendidikAy atau AumenghukumAy junior melalui cara mereka sendiri. Kedua, terdapat pengaruh perbedaan status sosial ekonomi, yang menimbulkan kesenjangan dan memicu perilaku merendahkan dari pihak yang lebih mampu terhadap yang kurang mampu, atau sebaliknya, timbul rasa iri yang berujung pada perundungan. Ketiga, perbedaan kemampuan akademik dan hafalan Al-QurAoan juga menjadi pemicu, di mana santri yang lambat dalam menghafal sering menjadi sasaran ejekan. Keempat, bullying sering dilakukan secara berkelompok, bukan individual, sehingga korban menghadapi tekanan psikologis yang lebih berat karena berhadapan dengan banyak pelaku sekaligus. Adapun faktor penyebab utama munculnya bullying di pesantren mencakup beberapa Di antaranya adalah budaya senioritas yang telah mengakar dan dianggap sebagai bagian dari tradisi pembinaan, minimnya pengawasan di waktu-waktu tertentu terutama malam hari di asrama, serta kurangnya pemahaman terhadap dampak negatif bullying, sehingga sebagian pelaku menganggap tindakan tersebut sebagai hal wajar. Selain itu, terbatasnya ruang ekspresi emosional dan manajemen stres yang sehat turut memperparah situasi. Beberapa pelaku bullying diketahui memiliki riwayat pernah menjadi korban perundungan di masa sebelumnya atau menghadapi masalah keluarga yang belum terselesaikan, sehingga melampiaskan tekanan dan frustrasi mereka kepada santri lain yang dianggap lebih lemah. MB, wawancara. Dayah Insan QurAoani, 23 September. Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Perencanaan Ustadz dalam Menyelesaikan Kasus Bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar Dalam upaya menghadapi permasalahan bullying, pihak Pesantren Insan QurAoani telah merumuskan strategi penanganan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan pesantren. Tahapan awal dari strategi tersebut adalah penerapan sistem identifikasi dan deteksi dini. Pihak pesantren meyakini bahwa penanganan yang efektif berawal dari kemampuan untuk mengenali gejala atau tanda-tanda awal perundungan sebelum berkembang menjadi persoalan serius. Para ustadz pembina dibekali dengan keterampilan untuk mengenali indikator perilaku bullying melalui pengamatan terhadap kehidupan sehari-hari santri. Beberapa indikator yang menjadi perhatian meliputi: perubahan mendadak dalam prestasi akademik atau hafalan, santri yang tiba-tiba menarik diri dari pergaulan, munculnya tanda fisik seperti luka atau memar tanpa penjelasan yang jelas, keluhan psikosomatis berupa sakit tanpa sebab medis, serta perubahan pola makan atau tidur yang tidak wajar. Dalam hal ini, ustadz pembina asrama memiliki peranan sentral karena kedekatan dan intensitas interaksi mereka dengan para santri memungkinkan deteksi lebih dini terhadap gejala-gejala yang mencurigakan. Setelah tahap deteksi dini, langkah berikutnya dalam perencanaan strategis adalah pembentukan tim khusus penanganan bullying. Tim ini dipimpin oleh Wakil Pimpinan Bidang Pengasuhan. Ustadz Muhajir Anwar, dan beranggotakan ustadz pembina asrama, wali kelas, serta jika memungkinkan melibatkan konselor atau psikolog yang bekerja sama dengan pesantren. Masing-masing anggota tim memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, serta bekerja secara kolaboratif dalam menangani setiap kasus perundungan yang muncul. Pesantren juga menyusun prosedur baku penanganan kasus dalam bentuk Standard Operating Procedure (SOP). Dokumen ini memuat langkah-langkah yang harus dilalui secara sistematis, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal untuk memastikan kebenaran informasi, investigasi lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait . orban, pelaku, saks. , hingga analisis mendalam terhadap akar permasalahan. Selanjutnya dilakukan pengambilan keputusan mengenai bentuk tindakan yang diperlukan, baik berupa konseling, mediasi, pemberian sanksi, maupun tindak lanjut pemulihan psikologis. Setelah itu dilakukan monitoring dan evaluasi pasca penanganan guna memastikan efektivitas solusi yang diterapkan. Selain itu, proses dokumentasi diatur secara ketat untuk menjaga kerahasiaan namun tetap dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi institusi. Pada aspek pencegahan . , pesantren menempatkan upaya preventif sebagai prioritas utama dengan keyakinan bahwa mencegah lebih baik daripada Berbagai program dirancang untuk menumbuhkan kesadaran antibullying sejak awal. Program orientasi santri baru, misalnya, dilaksanakan dengan menekankan pentingnya budaya saling menghormati dan penegasan bahwa tindakan perundungan tidak akan ditoleransi serta memiliki konsekuensi tegas. Selain itu, dilakukan sosialisasi rutin mengenai bahaya bullying dari sudut pandang agama, psikologi, dan hukum, melalui tausiyah, diskusi kelompok, maupun media audio-visual Pesantren juga melaksanakan pembinaan akhlak intensif melalui kajian hadits tentang ukhuwah Islamiyah, kasih sayang, dan larangan menyakiti sesama secara berkala. Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 | 297 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Untuk mengubah pola senioritas negatif, pesantren menginisiasi sistem mentoring positif, di mana santri senior dilatih menjadi kakak asuh bagi juniornya dengan tanggung jawab membimbing dan melindungi, bukan menekan atau menindas. Program ini disertai dengan pelatihan kepemimpinan . eadership trainin. , pemberian tanggung jawab terukur dalam pembinaan, serta penghargaan bagi santri senior yang berhasil menjalankan perannya dengan baik. Selain itu, pengawasan di area rawan juga diperketat dengan penambahan jadwal patroli ustadz, pemasangan CCTV di titik-titik strategis . ecuali kamar santri untuk menjaga privas. , serta pembagian tugas pengawasan yang terstruktur di antara para pembina asrama. Dalam rangka meningkatkan kapasitas para ustadz, pesantren secara rutin menyelenggarakan pelatihan internal maupun menghadirkan narasumber eksternal untuk memberikan pembekalan mengenai psikologi remaja, teknik konseling, manajemen konflik, serta penanganan trauma. Beberapa ustadz bahkan didorong untuk mengikuti pendidikan lanjutan atau program sertifikasi konseling agar memiliki kemampuan profesional dalam menangani kasus-kasus psikologis santri. Selain itu, pesantren berupaya menyediakan ruang konseling yang nyaman dan privat, meskipun dengan keterbatasan sarana. Setidaknya disediakan satu ruangan khusus yang dapat dimanfaatkan untuk proses konseling secara aman, tenang, dan bebas dari gangguan, sehingga santri dapat menyampaikan perasaannya tanpa rasa takut atau canggung. Upaya Ustadz dalam Menyelesaikan Kasus Bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar Pelaksanaan strategi penanganan kasus bullying di Pesantren Insan QurAoani memperlihatkan dinamika yang cukup kompleks, di mana berbagai pendekatan diterapkan sesuai dengan karakteristik dan kondisi setiap kasus yang terjadi. Dalam konteks ini, peran ustadz memiliki posisi yang sangat krusial, bukan hanya sebagai pengajar ilmu agama, tetapi juga sebagai pendidik dan pembina akhlak yang bertanggung jawab terhadap pembentukan karakter santri secara menyeluruh. Salah satu langkah utama yang dilakukan para ustadz adalah pendekatan langsung terhadap pelaku. Proses ini biasanya diwujudkan melalui konseling individual yang dilakukan dengan pendekatan personal, penuh empati, dan berorientasi pada pemahaman mendalam terhadap motif tindakan pelaku. Dalam sesi tersebut, ustadz tidak serta-merta menghakimi, melainkan membuka ruang dialog yang memungkinkan pelaku mengungkapkan sudut pandangnya. Dari berbagai kasus yang ditangani, ditemukan bahwa pelaku bullying sering kali menyimpan luka batin atau trauma masa lalu, seperti pernah menjadi korban perundungan, mengalami tekanan keluarga, atau merasa kurang mendapat perhatian. Dengan memahami akar permasalahan tersebut, ustadz dapat memberikan bimbingan yang lebih tepat, tidak hanya menghentikan perilaku negatif, tetapi juga menyembuhkan luka emosional yang menjadi pemicunya. Pembinaan intensif terhadap pelaku dilakukan dengan beragam metode. Nilainilai ajaran Islam tentang persaudaraan dan kasih sayang dijadikan fokus utama dalam proses ini. Pelaku dibimbing untuk memahami hadis-hadis yang menekankan larangan menyakiti sesama muslim dan pentingnya ukhuwah Islamiyah. Selain itu, ustadz berupaya menumbuhkan empati dengan mengajak pelaku merasakan posisi korban, bahkan menggunakan metode role-playing agar pelaku dapat merasakan langsung dampak perbuatannya. Refleksi diri juga ditumbuhkan melalui pertanyaan-pertanyaan Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying yang menggugah kesadaran moral, seperti AuApakah tindakan ini sesuai dengan ajaran Allah dan Rasul-Nya?Ay. AuBagaimana perasaan orang tuamu jika mengetahui perbuatan ini?Ay, atau AuApakah kamu merasa bangga dengan perilaku tersebut?Ay. Selain konseling, ustadz juga memberikan tausiyah khusus baik secara individu maupun kelompok jika terdapat lebih dari satu pelaku. Dakwah ini tidak hanya menyoroti aspek duniawi dari dampak bullying, tetapi juga menekankan konsekuensi Pelaku diingatkan bahwa menyakiti orang lain termasuk dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Cerita-cerita dari Al-QurAoan dan hadis tentang orang-orang yang berbuat zalim dan balasan yang diterimanya dijadikan bahan Namun demikian, masih terdapat tantangan di lapangan. Tidak semua ustadz memiliki kompetensi pedagogis dan psikologis yang memadai untuk menangani kasus perundungan, terutama yang berkaitan dengan trauma mendalam atau perilaku menyimpang yang kompleks. Sebagian ustadz masih menggunakan pendekatan hukuman fisik seperti menjemur di bawah matahari atau push-up sebagai bentuk Metode semacam ini sering kali memperburuk kondisi psikologis santri, menimbulkan rasa dendam, atau membuat pelaku semakin tertutup dan mengulangi perbuatannya secara lebih tersembunyi. Sebaliknya, pendekatan yang terlalu lunak tanpa diikuti tindak lanjut tegas juga tidak efektif. Ustadz yang terlalu lembut atau enggan memberikan sanksi cenderung hanya menasihati tanpa konsekuensi nyata, sehingga pelaku tidak merasa jera. Akibatnya, korban kehilangan rasa keadilan dan kepercayaan terhadap sistem pengawasan pesantren, bahkan enggan melaporkan kasus berikutnya. Pendekatan terhadap korban dilakukan dengan sangat hati-hati, mengingat kondisi mental mereka yang rentan. Langkah awal biasanya berupa perlindungan langsung, misalnya dengan memisahkan korban dari pelaku atau menempatkannya di bawah pengawasan ustadz pembina yang dipercaya. Korban juga diberikan konseling trauma untuk memulihkan kepercayaan diri, rasa aman, serta kemampuan mengekspresikan emosi tanpa takut dihakimi. Pendampingan terhadap korban dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pemulihan total dan mencegah reviktimisasi. Pengawasan ketat dilakukan agar pelaku tidak mengulangi tindakannya atau melakukan balas dendam. Program mentoring diberikan dengan menugaskan ustadz tertentu sebagai figur pendamping yang siap mendengarkan keluhan korban. Selain itu, korban diberdayakan melalui pelatihan asertivitas, agar mampu melindungi diri, berani berkata tidak, dan melapor jika mengalami perundungan kembali. Kegiatan positif seperti ekstrakurikuler, kompetisi hafalan, dan organisasi santri juga dijadikan sarana pemulihan kepercayaan diri. Dalam menciptakan ekosistem dukungan, kolaborasi dengan pihak lain menjadi hal penting. Ustadz melakukan komunikasi dengan orang tua kedua pihak secara Kepada orang tua pelaku, disampaikan fakta kasus secara objektif sambil mengajak kerja sama dalam proses pembinaan di rumah. Sedangkan kepada orang tua korban, dijelaskan langkah-langkah yang telah diambil dan diminta dukungan emosional bagi anak mereka. AS, wawancara. Dayah Insan QurAoani, 24 september. Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 | 299 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Selain itu, santri senior yang berkarakter positif dilibatkan sebagai teladan dan Mereka diberi pemahaman tentang pentingnya lingkungan yang aman dan diminta menjadi Aumata dan telingaAy ustadz dalam mengawasi perilaku di lapangan. Sanksi yang diterapkan bersifat edukatif dan proporsional. Untuk pelanggaran ringan, sanksi dapat berupa teguran, tugas tambahan, atau hafalan ayat dan hadis tentang Untuk pelanggaran sedang, dapat diberlakukan pembatasan kegiatan, pengurangan poin perilaku, atau konseling wajib. Sementara untuk pelanggaran berat, diterapkan tindakan lebih tegas seperti skorsing sementara, pemindahan asrama, atau dalam kasus ekstrem, pemulangan santri disertai rekomendasi penanganan psikologis sebelum kembali ke pesantren. Akhirnya, para ustadz juga berfokus pada penguatan sistemik. Tata tertib pesantren diperbarui agar mencakup definisi dan sanksi bullying yang jelas, mekanisme pelaporan, serta peningkatan pengawasan di area rawan. Jadwal ronda dibuat acak untuk mencegah pelaku beraksi di waktu tertentu. Sosialisasi kasus yang telah ditangani dijadikan bahan edukasi bagi santri lain, sementara kampanye anti-bullying dilakukan secara berkelanjutan melalui media internal pesantren seperti poster, spanduk, dan tausiyah rutin. Kendala Ustadz dalam Menyelesaikan Kasus Bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar Meskipun berbagai strategi telah diterapkan, ustadz di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar masih menghadapi sejumlah hambatan yang mengurangi efektivitas upaya penanganan kasus bullying. Beragam kendala tersebut bersifat multidimensional dan saling berkaitan, sehingga membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi untuk dapat diatasi secara optimal. Salah satu kendala utama bersumber dari aspek internal ustadz. Keterbatasan kompetensi dalam bidang psikologi dan konseling menjadi hambatan paling signifikan. Tidak semua ustadz memiliki latar belakang akademik atau pelatihan khusus yang memadai dalam menangani masalah psikologis dan trauma santri. Ketika berhadapan dengan kasus yang melibatkan gangguan emosional berat seperti depresi, kecemasan mendalam, atau trauma kompleks, sebagian ustadz merasa tidak memiliki keahlian yang cukup untuk memberikan intervensi yang tepat. Kekhawatiran akan kesalahan dalam memberikan bimbingan sering membuat mereka berhati-hati bahkan ragu untuk Banyak ustadz mengakui bahwa penanganan yang dilakukan masih bertumpu pada pengalaman dan intuisi pribadi, bukan pada pendekatan ilmiah berbasis teori psikologi perkembangan remaja atau teknik konseling profesional. Selain itu, beban kerja yang tinggi turut memperberat situasi. Ustadz memiliki tanggung jawab ganda, bahkan tiga sekaligus: mengajar di kelas, membina kehidupan asrama, serta menjadi pembimbing spiritual bagi para santri. Dengan jadwal kegiatan yang padat sejak subuh hingga malam hari, waktu untuk melakukan konseling secara mendalam menjadi sangat terbatas. Akibatnya, penanganan kasus bullying sering kali dilakukan secara terburu-buru dan tidak sampai pada akar permasalahan. Kendala berikutnya berasal dari minimnya pengalaman sebagian ustadz muda yang baru bergabung. Mereka belum terbiasa menangani konflik kompleks, berinteraksi dengan orang tua yang emosional, atau menentukan bentuk sanksi yang proporsional. Kurangnya kepercayaan diri menyebabkan mereka ragu dalam mengambil keputusan Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying dan cenderung bergantung pada ustadz senior, yang berdampak pada lambatnya proses penyelesaian kasus. Dari sisi pelaku, muncul hambatan lain berupa resistensi terhadap proses Pelaku kerap menyangkal tuduhan dengan alasan Auhanya bercandaAy atau Ausaling balas,Ay sehingga investigasi menjadi sulit dilakukan. Bahkan setelah bukti kuat ditemukan, sebagian pelaku tetap tidak menunjukkan penyesalan yang tulus, melainkan hanya menyesali karena tertangkap dan dihukum. Selain itu, muncul kecenderungan pembenaran diri dan budaya victim blaming, di mana pelaku berusaha menjustifikasi tindakannya dengan alasan bahwa korban pantas menerima perlakuan tersebut karena dianggap sombong atau melanggar aturan sosial asrama. Pola pikir seperti ini sudah mengakar dalam sebagian budaya santri, terutama yang diperkuat oleh dukungan teman sebaya atau kelompok AugengAy pelaku. Dalam kondisi seperti ini, pembinaan menjadi lebih sulit karena pelaku merasa memiliki dukungan sosial dan tidak perlu berubah. Dalam beberapa kasus, bahkan terjadi intimidasi terhadap korban atau saksi agar mencabut laporan. Masalah pengulangan perilaku . juga sering terjadi. Santri yang telah dibina dan berjanji untuk berubah kadang kembali melakukan bullying terhadap korban yang sama atau santri lain. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan sebelumnya belum menyentuh akar penyebab perilaku, atau karena faktor lingkungan yang belum mendukung perubahan positif. Kondisi ini menimbulkan frustrasi bagi ustadz sekaligus menurunkan kepercayaan korban terhadap sistem penanganan pesantren. Dari sisi korban, rasa takut untuk melapor menjadi kendala yang paling Ancaman pembalasan dari pelaku atau stigma sosial menyebabkan korban lebih memilih diam. Dalam kultur pesantren, melapor kepada ustadz sering dianggap sebagai sikap lemah atau Autukang mengadu,Ay sehingga korban enggan mencari bantuan. Rasa malu dan kekhawatiran terhadap pandangan teman sebaya memperparah penderitaan korban yang akhirnya memilih memendam masalah sendiri. Kendala sistemik di tingkat kelembagaan juga turut berperan. Budaya senioritas yang kuat di lingkungan pesantren sering kali disalahartikan sebagai bentuk kekuasaan, bukan pembinaan. Tradisi penghormatan terhadap senior yang seharusnya bernilai positif kadang berubah menjadi bentuk dominasi, di mana junior diwajibkan melayani kebutuhan pribadi senior. Praktik ini dianggap AutradisiAy dan sulit dihapus karena sudah mengakar lama. Upaya mengubahnya membutuhkan komitmen jangka panjang dan konsistensi kelembagaan. Selain itu, keterbatasan pengawasan menjadi masalah operasional yang nyata. Jumlah ustadz yang tidak sebanding dengan banyaknya santri membuat pengawasan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh selama 24 jam. Area pesantren yang luas dengan banyak titik tersembunyi memungkinkan bullying terjadi tanpa terdeteksi, terutama pada malam hari ketika pengawasan berkurang. Ketiadaan konselor atau psikolog profesional yang bekerja penuh waktu di pesantren juga menjadi kendala besar. Meskipun terkadang pihak pesantren Ikhtibar Nusantara Journal Vol. No. 1, 2026 | 301 Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying mengundang psikolog dari luar, keterbatasan dana membuat kegiatan ini tidak rutin Akibatnya, kasus yang membutuhkan penanganan profesional tidak mendapatkan intervensi yang memadai, dan ustadz harus menangani berdasarkan kemampuan terbatas yang dimiliki. Hambatan lain muncul dari pihak orang tua. Reaksi penyangkalan . merupakan tantangan tersendiri. Banyak orang tua pelaku menolak percaya bahwa anaknya melakukan bullying dan cenderung langsung membela tanpa mendengarkan penjelasan lengkap. Sikap defensif seperti ini membuat proses pembinaan bersama menjadi kurang efektif. Di sisi lain, sebagian orang tua korban menuntut hukuman berat yang tidak proporsional, bahkan mengancam akan membawa kasus ke ranah hukum, sehingga menyulitkan ustadz dalam mengambil keputusan yang adil. Secara keseluruhan, seluruh kendala tersebut saling berhubungan dan membentuk kompleksitas tinggi dalam proses penanganan bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar. Mengatasi hambatan ini memerlukan pendekatan sistemik dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kapasitas ustadz, reformasi kebijakan kelembagaan, transformasi budaya pesantren, penguatan kemitraan dengan orang tua serta pihak eksternal, dan dukungan sumber daya yang memadai. Hanya melalui upaya terpadu dan konsisten, efektivitas penanganan kasus bullying di pesantren dapat meningkat secara signifikan KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan mengenai strategi ustadz dalam menangani kasus bullying di Pesantren Insan QurAoani Aceh Besar, diperoleh beberapa kesimpulan utama, yaitu: Pertama, bentuk bullying yang terjadi meliputi fisik . emukulan, jeweran, pemaksaa. , verbal . jekan, hinaan, ancama. , relasional . engucilan, gosip, perusakan reputas. , serta siber dalam bentuk pesan ejekan di media digital. Faktor penyebab utamanya adalah senioritas, perbedaan status sosial-ekonomi, dan ras, dengan lokasi paling sering di asrama saat malam hari. Kedua, strategi ustadz disusun secara sistematis melalui deteksi dini, pembentukan tim penanganan, dan program pencegahan. Program meliputi konseling terbuka, pelatihan peer counselor, orientasi santri baru, sosialisasi anti-bullying, sistem mentoring positif, serta pelatihan peningkatan kompetensi ustadz. Ketiga, pendekatan penyelesaian kasus menggabungkan aspek religius, psikologis, dan edukatif. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi konseling individual, pembinaan spiritual, perlindungan korban, mediasi dan rekonsiliasi, pelibatan orang tua, serta penerapan sanksi edukatif dan program restoratif. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kesenjangan akibat perbedaan kemampuan dan pendekatan antarustadz. Keempat, berbagai kendala turut menghambat efektivitas penanganan, antara lain keterbatasan kompetensi ustadz, resistensi pelaku, ketakutan korban, budaya senioritas, kurangnya fasilitas, ketiadaan konselor profesional, serta lemahnya sistem pelaporan dan regulasi internal. Putra Muallimin Strategi Penanganan Praktek Bullying Kelima, secara keseluruhan penanganan bullying di pesantren membutuhkan pendekatan holistik yang melibatkan seluruh elemen pesantren. Ustadz berperan sentral, namun keberhasilan bergantung pada dukungan kelembagaan, kerjasama orang tua, serta komitmen seluruh warga pesantren dalam membangun budaya anti-bullying yang berkelanjutan. DAFTAR KEPUSTAKAAN Olweus. Dan. Bullying at School: What We Know and What We Can Do. Oxford: Blackwell Publishing, 1993. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2022, diakses dari https://w. id pada 20 September 2025. Multidisciplinary Journal. AoSejarah Dan Evolusi Konsep Strategi: Dari Seni Militer Ke Instrumen Universal Untuk Pencapaian TujuanAo, 1. Dyana Sari. AoManajemen Strategis Perusahaan (Corporate Strategic Managemen. Ao. SSRN Electronic Journal, 2022, 1Ae21