OPEN ACCESS Journal International Inspire Education Technology Vol. 4 No. December 2025, pp. DOI. 55849/jiiet. Research Article PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI ERA DIGITAL: ANALISIS DARI PERSPEKTIF IDEOLOGIS DAN INSTITUSIONAL Nur Afni Oktavia1. Lailan Najmi2. Fadriati3. Ermis Suryana4 Mahmud Yunus State Islamic University of Batusangkar. Indonesia Mahmud Yunus State Islamic University of Batusangkar. Indonesia Mahmud Yunus State Islamic University of Batusangkar. Indonesia 4 Universitas Islam Negeri Raden Fatah. Indonesia Corresponding Author: Nur Afni Oktavia. Jl Sudirman No. 137 Lima Kaum Batusangkar 27217 City. Indonesia Email: afnioktavia146@gmail. Article Info Abstract Received: November 19, 2025 Revised: November 24, 2025 Accepted: December 12, 2025 Online Version: December 25. The rapid development of digital technology has brought significant transformations to various aspects of human life, including the implementation of Islamic Religious Education (PAI). Nevertheless, the implementation of PAI in the digital era encounters a range of complex challenges, both ideologically and institutionally. This study aims to critically examine the dynamics and challenges of PAI implementation within the context of educational digitalization, with particular attention to how religious ideology and institutional policies shape the direction and quality of religious instruction in educational institutions. The research adopts a library-based methodology with a qualitative analytical approach, drawing on a variety of primary and secondary sources, including peer-reviewed academic journals, scholarly books, and national education policy documents. The findings reveal that digitalization offers substantial opportunities to enhance access and foster innovation in PAI learning. however, it simultaneously generates ideological concerns in the form of fragmented religious understanding, as well as institutional challenges related to regulatory frameworks, educatorsAo digital competencies, and the authenticity of digital instructional resources. The study concludes by emphasizing the urgent need for a reconstruction of PAI paradigms and policies that prioritize religious moderation, strengthen digital literacy, and integrate spiritual values with technological advancement, ensuring that Islamic religious education remains relevant and meaningful in the digital era. Keywords: problems of islamic religious education, digital era, ideology, educational institutions, digitalization of learning A 2025 by the author. This article is an open-access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International (CC BY SA) license . ttps://creativecommons. org/licenses/by-sa/4. 0/). Journal Homepage How to cite: https://ejournal. id/Journal/index. php/JIIET Oktavia. Najmi. Fadriati. Fadriati. Suryana. Problematika Pendidikan Agama Islam di Era Digital: Analisis dari Perspektif Ideologis dan Institusional. Journal International Inspire Education Technology, 4. , 525-535. https://doi. org/10. 55849/jiiet. Pag. 525 Journal International Inspire Education Technology Published by: Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hikmah Pariangan Batusangkar INTRODUCTION Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan (Asyikin & Rafeliai, 2025. Muttaqin et al. , 2. Transformasi digital memberikan peluang sekaligus tantangan bagi sistem pendidikan, khususnya dalam konteks pendidikan agama Islam (PAI) (OAoDonnell et al. , 2024. Puteri et al. , 2. Fenomena digitalisasi telah mempengaruhi cara guru mengajar, peserta didik belajar, serta bagaimana nilai-nilai keagamaan disampaikan dan diinternalisasikan (Riska Aini Putri, 2. Perubahan ini menuntut adaptasi tidak hanya pada aspek teknis pembelajaran, tetapi juga pada substansi ideologis pendidikan agama yang memiliki tujuan membentuk kepribadian dan moral peserta didik. Perkembangan teknologi digital telah mentransformasi hampir seluruh dimensi praktik pendidikan, termasuk pendidikan agama Islam (PAI) (Dilbaz, 2024. Shaleh & Umiarso, 2024. Tahir & Cochrane, 2. Digitalisasi tidak hanya menghadirkan perubahan pada aspek teknis pembelajaranseperti media, platform, dan metode-tetapi juga memengaruhi cara nilai, otoritas keagamaan, dan orientasi ideologis pendidikan Islam diproduksi, didistribusikan, dan dinegosiasikan. Dalam konteks ini, pendidikan agama Islam menghadapi tantangan ganda: menjaga konsistensi nilai-nilai ideologis Islam sekaligus beradaptasi dengan logika dan ekosistem digital yang bersifat cair, terbuka, dan sering kali Sebagian besar kajian tentang PAI di era digital cenderung menempatkan teknologi sebagai solusi pedagogis, dengan penekanan pada efektivitas metode pembelajaran, inovasi media digital, dan peningkatan capaian belajar. Meskipun kontribusi ini penting, fokus yang terlalu teknokratis berisiko mereduksi pendidikan agama Islam menjadi sekadar persoalan instruksional (Aldo et al. , 2023. Aripin et al. , 2025. Supriyadi et al. , 2. Pendekatan semacam ini sering kali mengabaikan pertanyaan mendasar mengenai bagaimana digitalisasi membentuk ulang ideologi pendidikan Islam, mempengaruhi konstruksi makna keagamaan, serta menggeser relasi otoritas antara institusi pendidikan, pendidik, dan peserta didik dalam ruang digital. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pendidikan agama Islam dapat mempertahankan esensi dan relevansinya di tengah derasnya arus informasi digital. PAI yang idealnya berfungsi sebagai instrumen pembentukan karakter religius menghadapi tantangan serius berupa penetrasi nilai-nilai global, individualisme digital, serta pergeseran otoritas keagamaan yang kini bersifat lebih terbuka dan terdesentralisasi (M Yusri et al. , 2024. Johan et al. , 2. Situasi ini menimbulkan urgensi untuk meninjau ulang implementasi pendidikan agama Islam agar tetap kontekstual dan efektif di era digital yang dinamis. Implementasi pendidikan agama Islam di era digital sering kali terjebak pada problematika antara idealisme nilai dan realitas praktik pendidikan yang serba digital (Azhari et al. , 2. Banyak institusi pendidikan belum memiliki strategi sistematis dalam mengintegrasikan teknologi dengan pendekatan ideologis PAI (Muttaqin et al. , 2. Kesenjangan antara tujuan normatif pendidikan Islam dengan pelaksanaan di lapangan menunjukkan adanya hambatan struktural dan kultural yang belum terselesaikan secara memadai. Masalah lain muncul dari dimensi ideologis, di mana makna dan otoritas ajaran agama sering kali diperdebatkan di ruang digital tanpa kendali lembaga formal . Fenomena ini menyebabkan terjadinya fragmentasi pemahaman keagamaan di kalangan peserta didik, sekaligus memperlemah peran institusi pendidikan sebagai pusat pembinaan nilai (Abidin, 2023. Laude, 2025. Mukmin, 2. Keterlibatan institusional yang belum optimal serta kurangnya literasi digital religius menambah kompleksitas problem implementasi PAI di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis problematika implementasi pendidikan agama Islam di era digital melalui dua perspektif utama, yaitu ideologis dan institusional. Fokus utama diarahkan untuk memahami bagaimana nilai-nilai dasar PAI diartikulasikan dan diimplementasikan dalam lingkungan digital yang terus berkembang. Analisis ini diharapkan mampu mengungkap relasi antara perubahan teknologi dengan transformasi ideologi pendidikan Islam di level praktik pendidikan. Tujuan lainnya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor institusional yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pendidikan agama Islam di era digital. Kajian ini berupaya merumuskan pendekatan konseptual dan strategis bagi lembaga pendidikan dalam mengoptimalkan peran teknologi tanpa mengabaikan substansi ideologis ajaran Islam. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi Page | 526 Journal International Inspire Education Technology terhadap penguatan integrasi antara aspek nilai, kelembagaan, dan inovasi digital dalam pendidikan agama Islam. Kajian tentang pendidikan agama Islam di era digital memang telah banyak dilakukan, namun sebagian besar masih berfokus pada aspek metodologis pembelajaran dan pemanfaatan teknologi Penelitian yang mendalam tentang bagaimana digitalisasi berdampak terhadap ideologi pendidikan Islam dan relasi kelembagaan masih terbatas. Keterbatasan ini menimbulkan kesenjangan pemahaman mengenai bagaimana transformasi digital berpengaruh terhadap fungsi ideologis dan institusional PAI secara simultan. Keterputusan antara kajian pedagogis dan kajian ideologis membuat diskursus tentang pendidikan Islam di era digital cenderung bersifat teknokratis. Padahal, tantangan utama yang dihadapi bukan hanya soal media pembelajaran, tetapi juga persoalan makna, otoritas, dan legitimasi nilai-nilai agama dalam ruang digital. Kekosongan penelitian pada tataran ideologis-institusional inilah yang menjadi ruang analisis penting bagi penelitian ini untuk memperkuat dimensi konseptual dan praksis pendidikan agama Islam. Kebaruan penelitian (Novelt. ini terletak pada pendekatannya yang menggabungkan analisis ideologis dan institusional secara simultan dalam konteks implementasi pendidikan agama Islam di era Pendekatan ini memberikan perspektif yang lebih holistik dalam memahami dinamika perubahan yang terjadi, tidak hanya pada level pedagogi, tetapi juga pada tataran nilai dan Integrasi kedua perspektif tersebut diharapkan dapat menghasilkan model analisis baru yang lebih relevan dengan tantangan digitalisasi pendidikan keagamaan. Justifikasi penelitian ini terletak pada urgensinya dalam menjawab tantangan ideologis yang dihadapi pendidikan Islam di tengah transformasi digital global. Temuan penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan kajian pendidikan Islam modern serta memberikan implikasi praktis bagi pengambil kebijakan dan lembaga pendidikan. Dengan demikian, penelitian ini memiliki nilai strategis dalam menjaga relevansi, keotentikan, dan daya adaptif pendidikan agama Islam di era digital. RESEARCH METHOD Research Design Desain penelitian yang digunakan dalam karya tulis ilmiah ini adalah library research atau penelitian kepustakaan. Desain ini dipilih karena tujuan utama dalam penelitian ini adalah melakukan analisis mendalam terhadap berbagai sumber literatur yang relevan untuk memahami problematika implementasi pendidikan agama islam (PAI) di era digital dari perspektif ideologis dan institusional. Pendekatan ini berfokus pada penelaahan teori, konsep, serta hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan dinamika pendidikan agama dalam konteks perkembangan teknologi informasi. Analisis diarahkan untuk menemukan pola-pola pemikiran, tantangan ideologis, serta hambatan institusional yang muncul akibat transformasi digital di ranah pendidikan Islam. Research Target/Subject Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh literatur akademik yang berkaitan dengan tema problematika implementasi pendidikan agama islam, era digital, ideologi pendidikan, serta kebijakan institusional pendidikan. Populasi tersebut mencakup buku-buku ilmiah, artikel jurnal terindeks, prosiding konferensi, laporan penelitian, dan dokumen kebijakan pendidikan. Sampel literatur ditentukan secara purposif dengan kriteria relevansi terhadap topik, kredibilitas sumber, dan keterbaruan publikasi, khususnya dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir agar sesuai dengan konteks era digital yang terus berkembang. Research Procedure Prosedur penelitian dimulai dengan tahap identifikasi masalah dan perumusan fokus kajian berdasarkan isu-isu aktual dalam implementasi PAI di era digital. Tahap berikutnya adalah pengumpulan data pustaka melalui penelusuran sistematis pada basis data ilmiah, repositori universitas, dan jurnal bereputasi. Sumber-sumber yang telah dikumpulkan diseleksi sesuai kriteria yang telah ditetapkan, kemudian dilakukan proses kategorisasi dan analisis tematik untuk mengungkap relasi antara aspek ideologis dan institusional dalam pelaksanaan PAI. Hasil analisis diinterpretasikan secara Page | 527 Journal International Inspire Education Technology kritis guna menghasilkan sintesis konseptual yang dapat memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan peluang PAI di era digital. Instruments, and Data Collection Techniques Instrumen penelitian berupa lembar pencatatan data literatur yang disusun untuk membantu peneliti dalam mengorganisasi dan menganalisis informasi dari berbagai sumber. Lembar tersebut mencakup komponen identitas sumber, fokus pembahasan, pendekatan ideologis yang digunakan, konteks institusional yang dibahas, serta hasil temuan utama yang berkaitan dengan implementasi PAI di era digital. Analisis data dilakukan melalui teknik analisis isi . ontent analysi. , dengan menelaah kesesuaian, perbedaan, serta kecenderungan argumentatif antar sumber literatur. RESULTS AND DISCUSSION Tujuan Pendidikan Agama Islam di Era Digital Idealitas tujuan dalam proses kependidikan Islam mengandung nilai-nilai Islami yang hendak dicapai dalam proses kependidikan yang berdasarkan ajaran Islam secara bertahap. Dengan demikian, tujuan pendidikan Islam merupakan penggambaran nilai nilai Islam yang hendak diwujudkan dalam pribadi peserta didik pada akhir dari proses kependidikan. Dengan kata lain, tujuan pendidikan Islam adalah perwujudan nilai-nilai Islami dalam pribadi peserta didik yang diperoleh dari pendidik muslim melalui proses yang terfokus pada pencapaian hasil . yang berkepribadian Islam yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, sehingga sanggup mengembangkan dirinya menjadi hamba Allah yang taat dan memiliki ilmu pengetahuan yang seimbang dengan dunia akhirat sehingga terbentuklah manusia muslim paripurna yang berjiwa tawakkal secara total kepada Allah swt. Tujuan dari pendidikan Islam tentu tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepadaNya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat. Tujuan pendidikan Islam adalah menjadikan manusia sebagai abdi dan hamba Allah. Pendidikan Islam bertujuan untuk mencapai keseimbangan akan pertumbuhan kepribadian manusia, baik jasmani . , emosi . , rohani . , pengetahuan . , sosial, alam . , dan hamba Allah . akil Alla. Sehingga tujuan dari pendidikan Islam adalah untuk menjadikan manusia yang bertakwa kepada Allah dan bahagia dunia dan akhirat dengan menyeimbangkan berbagai potensi yang telah dimilikinya Tujuan pendidikan Islam adalah akhlak. Akhlak secara bahasa berarti perangai, tabiat, tingkah laku sedangkan secara istilah dapat dimaknai sebagai perilaku yang terinternalisasi di dalam diri seseorang yang meliputi sifat yang baik maupun yang buruk. Pengertian akhlak senada dengan karakter, etika, moral namun pada akhlak terdapat corak agama yang menjadi tolak ukur dari baik atau buruknya suatu tingkah laku atau perbuatan seseorang (Nurul Wahyuni, n. Sedangkan pendidikan yang bersumber dari kata didik berarti memberi bimbingan dan memelihara mengenai kecerdasan pikiran dan Oleh karena itu, disimpulkan bahwa pendidikan akhlak ialah kegiatan yang dilakukan guna membina, menanamkan, dan melatih diri membiasakan sifat-sifat terpuji kepada diri peserta didik melalui pembiasaan pendidikan budi pekerti yang baik yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan budi pekerti merupakan jiwa dari pendidikan Islam. Islam telah memberi kesimpulan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah ruh . pendidikan Islam, dan tujuan pendidikan Islam yang sebenarnya adalah mencapai suatu akhlak yang sempurna. Akan tetapi, hal ini bukan berarti bahwa kita tidak mementingkan pendidikan jasmani, akal, ilmu maupun ilmu pengetahuan praktis lainnya, melainkan bahwa kita sesungguhnya memperhatikan segi-segi pendidikan akhlak sebagaimana halnya memperhatikan ilmu-ilmu yang lain. Anak-anak membutuhkan kekuatan dalam jasmani, akal, ilmu, dan juga membutuhkan pendidikan budi pekerti, cita rasa dan kepribadian. Konsep akhlak dalam Islam sangat penting dalam membentuk karakter individu dan masyarakat. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, dan kasih sayang menjadi landasan dalam berinteraksi dengan sesama dan menjalani kehidupan yang sesuai dengan ajaran Islam. Mengamalkan akhlak mulia tidak hanya meningkatkan kualitas diri, tetapi juga memberikan dampak positif pada masyarakat secara keseluruhan, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera. Pendidikan Agama Islam (PAI) memainkan peran krusial dalam pembentukan akhlak siswa di era digital yang Page | 528 Journal International Inspire Education Technology penuh tantangan. Di tengah derasnya arus informasi dan kemudahan akses teknologi. PAI menjadi fondasi moral dan spiritual yang tak tergantikan bagi siswa. PAI berperan dalam menanamkan dan menguatkan nilai-nilai keislaman fundamental, mencakup pemahaman mendalam tentang akidah, ibadah, dan akhlak sesuai Al-Qur'an dan Hadits (Afif, 2. Lebih dari sekadar fokus pada pemahaman agama secara tradisional. PAI juga adaptif terhadap perkembangan zaman dengan membentuk karakter digital yang Islami. Ini meliputi pengajaran etika bermedia sosial, kebijaksanaan dalam penggunaan teknologi, dan pemeliharaan adab Islami dalam interaksi online. Salah satu aspek penting dari peran PAI adalah pengembangan literasi digital berbasis Islam. Ini mencakup kemampuan untuk mengakses, memahami, dan memanfaatkan informasi digital secara kritis dan etis sesuai ajaran Islam (Mollah. PAI membimbing siswa untuk tidak mudah terpengaruh hoaks, mampu memverifikasi informasi, dan menggunakan media digital untuk hal-hal bermanfaat. Dalam konteks digital. PAI juga berperan dalam membina akhlak siswa, mengajarkan kejujuran dalam berinteraksi online, menghindari cyberbullying, menghormati privasi orang lain, dan menjaga aurat digital. Di tengah paparan konten negatif dan potensi kecanduan teknologi. PAI membangun resiliensi spiritual siswa melalui penguatan iman, praktik ibadah yang konsisten, dan pengembangan kecerdasan PAI juga mengajarkan integrasi nilai-nilai Islam dalam pemanfaatan teknologi, mendorong siswa untuk menjadi produsen konten positif dan menggunakan teknologi untuk dakwah serta menuntut Pembentukan komunitas belajar digital yang Islami menjadi salah satu peran penting PAI, memfasilitasi pertumbuhan spiritual dan intelektual siswa dalam kerangka Islam. Untuk efektivitas di era digital. PAI perlu mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif dan relevan, termasuk penggunaan teknologi dalam pembelajaran seperti aplikasi mobile untuk belajar Al-Qur'an dan platform e-learning untuk materi PAI. PAI juga berperan dalam membimbing siswa mengelola waktu dan prioritas di era digital, mengajarkan pentingnya menyeimbangkan aktivitas online dan offline, serta memprioritaskan ibadah di tengah godaan dunia digital. Tidak kalah pentingnya. PAI menekankan penguatan hubungan guru-siswa di era digital, membangun komunikasi efektif melalui berbagai platform digital sambil tetap menjaga adab dan etika Islami. Dengan semua peran tersebut. PAI menjadi instrumen vital dalam membentuk generasi Muslim yang berakhlak mulia, cerdas secara digital, dan mampu menghadapi tantangan era modern tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai keislaman mereka. Pendekatan yang komprehensif dan adaptif membuat PAI tetap relevan di era digital, sekaligus memperkuat perannya dalam membentuk karakter dan akhlak siswa yang tangguh menghadapi kompleksitas dunia modern. Kritik Ideologis dalam PAI Dari sisi ideologis, berbagai kajian menekankan adanya potensi konflik antara nilai tradisional keagamaan dan nilai-nilai global yang tersebar di dunia digital. Digitalisasi membuka ruang bagi beragam interpretasi dan praktik keagamaan yang terkadang bertentangan dengan ideologi pendidikan Islam formal (Iskandar et al. , 2. Kondisi ini memperlihatkan bahwa proses internalisasi nilai keagamaan harus diperkuat melalui pendekatan yang tidak hanya menekankan pada aspek kognitif, tetapi juga afektif dan konatif agar pembelajaran dapat menciptakan pemahaman keagamaan yang holistik dan kritis. Tantangan ini menjadi sangat penting karena pendidikan agama berperan sebagai alat pembentukan karakter dan identitas keagamaan peserta didik. Kritik ideologis dalam pendidikan Islam merefleksikan pendidikan Islam sebagai subyek atau aktor yang berpijak atas kesadaran historis-normatif sekaligus rasional empiris atas potret pendidikan nasional secara umum yang bias kapitalisme dan neoliberalisme. Meski demikian, fondasi kesadaran historis-normatif sekaligus rasional empiris sejauh ini justru menampakan pendidikan Islam sebagai subyek atau aktor yang bersifat pragmatis dan instrumentalis. Fenomena ini tidak saja akibat kelemahan nalar kritis pendidikan Islam namun juga berupa jebakan propaganda tentang akhir ideologi atau kematian ideologi yang pada gilirannya menimbulkan apa yang disebut kemiskinan kesadaran ideologis itu sendiri (Sutikno, 2. Jebakan propaganda ini juga menuntut pola adaptasi dan imitasi atas sistem dan kebijakan pendidikan yang bias kapitalis dan neoliberalis di atas. Kritik ideologis dalam pendidikan Islam merupakan wacana yang belum menampakan kemajuan signifikan sehingga secara intelektual belum banyak menghasilkan kajian komprehensif. Ideologis dalam pendidikan Islam merefleksikan pendidikan Islam sebagai subyek atau aktor yang berpijak atas kesadaran historis-normatif sekaligus rasional-empiris atas potret pendidikan nasional secara umum yang bias kapitalisme dan neoliberalisme. Meski demikian, fondasi kesadaran historis-normatif sekaligus rasional-empiris sejauh ini justru menampakan pendidikan Islam sebagai subyek atau aktor yang bersifat pragmatis dan instrumentalis. Page | 529 Journal International Inspire Education Technology Fenomena ini tidak saja akibat kelemahan nalar kritis pendidikan Islam namun juga berupa jebakan propaganda tentang akhir ideologi atau kematian ideologi yang pada gilirannya menimbulkan apa yang disebut kemiskinan kesadaran ideologis itu sendiri. Jebakan propaganda ini juga menuntut pola adaptasi dan imitasi atas sistem dan kebijakan pendidikan yang bias kapitalis dan neoliberalis di atas. Kritik ideologis dalam pendidikan Islam merupakan wacana yang belum menampakan kemajuan signifikan sehingga secara intelektual belum banyak menghasilkan kajian komprehensif. Sementara tulisan ini merupakan upaya kontributif bagi pengembangan diskursus tentang kritik ideologis dengan memposisikan pendidikan Islam sebagai subyek atau aktor terhadap fenomena kapitalisme dan neoliberalisme pendidikan nasional khususnya pendidikan Islam pada era teknologi. Adapun paradigma kajian ini memuat perspektif filosofis khususnya filsafat kritis sebagai perangkat analisis terhadap fenomena kapitalisme dan neoliberalisme pendidikan baikyang bersifat tekstual berupa Karya-karya kepustakaan maupun kontekstual berupa fenomena dalam pendidikan Islam kontemporer. Dari hasil analisis ini diharapkan dapat meningkatkan melek ideologis . deological literac. terutama bagi kalangan pendidikan. Upaya peningkatan melek ideologis ini didasarkan bahwa praktek pendidikan tidak hanya berpijak atas fondasi filosofis dan berbagai ilmu pengetahuan namun dalam keduanya terkandung unsur ideologis baik yang bersifat ideal dan normatif maupun pragmatis dan instrumentalis. Kepercayaan Beragama melalui PAI di Era Digital Karakter mengacu pada keyakinan dan ketaatan dimana motivasi di dalamnya diimplementasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang baik. Karakter identik dengan akhlak dalam sudut pandang Islam, sehingga menurut Al-Ghazali, pelatihan dan pendidikan akhlak yang baik dan tepat akan mendapatkan keberuntungan baik di dunia maupun akhirat. Keberuntungan tersebut merupakan imbas dari dua hal penting, yakni: pertama, akhlak yang diimplementasikan berdasarkan kesesuaian antara pengetahuan dan sikap, dan kedua, kesesuaian di antara keduanya kemudian diwujudkan secara koheren dalam kehidupan sehari-hari, baik kaitannya seseorang itu sebagai hamba Tuhan maupun bagian dari lingkungan sosial. Inilah esensi yang disebut akhlakul karimah. Suatu bangsa dikatakan maju bukan karena lamanya merdeka atau banyaknya penduduk dan kekayaan alam, namun karena karakter bangsa Untuk menunjang hal tersebut sudah seyogyanya karakter manusia diiringi dengan sifat Hal itu adalah salah satu nilai pendidikan karakter, sebagaimana penegasan dari Kemendiknas . bahwa karakter religius adalah sikap taat terhadap ajaran, damai dan tentram dengan orang yang memeluk agama lain serta bertoleransi terhadap peribadahan agama lain. Karakter religius adalah karakter positif yang harus setiap manusia miliki. Mengenai hal ini, seperti dalam teori Emotional Spiritual Quotient (ESQ). Karakter religius mengacu kepada al-asmE alhusnE sehingga menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kita bisa meneladani sifat Allah yang tanggung jawab, adil, jujur, visioner, peduli, dan lain sebagainya. Ini sangat memungkinkan karena manusia telah dibekali potensi baik yang harus dioptimalkan. Perilaku religius sangat dipengaruhi oleh moral, sementara moral dipengaruhi nilai budaya, dan nilai budaya dipengaruhi oleh nilai agama. Ada tiga kriteria seseorang bisa dikatakan memiliki karakter religius: pertama, keterkaitan antara diri dengan Tuhan, kedua, menyadari dalam melakukan sesuatu ada keterlibatan diri dengan sistem nilai yang bersumber dari Tuhan, dan ketiga, selalu bertawakal dalam menjalani kehidupan kepada Tuhan. Karakter religius terdiri atas dua dimensi, diri sebagai makhluk individu dan diri sebagai bagian dari makhluk sosial. Hal tersebut dapat dipahami mengingat isi kandungan Alquran, selain berkaitan dengan permasalahan seseorang dan peribadatan juga berkaitan dengan permasalahan sosial atau ghairu mahdlah. Integrasi Nilai Islami dan Literasi Digital dalam PAI Integrasi teknologi digital dalam pembelajaran PAI di sekolah mampu meningkatkan efektivitas pembelajaran dan juga memperkuat karakter siswa. Namun, penyalahgunaan teknologi dan paparan konten yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam juga menjadi tantangan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Integrasi nilai-nilai agama dengan teknologi dan modernisasi menjadi kebutuhan penting agar ajaran Islam tetap relevan tanpa kehilangan esensinya. Urgensi integrasi ini didasari oleh perubahan gaya hidup masyarakat, percepatan penyebaran informasi, tantangan globalisasi, dan peluang dakwah berbasis teknologi. Integrasi ini telah diterapkan dalam berbagai bidang seperti pendidikan Islam berbasis teknologi, dakwah digital dan media sosial, praktik ibadah, bisnis dan ekonomi Islam digital, serta pengembangan AI Islami (Rahmawati & Rofiq, 2. Meskipun menghadapi tantangan seperti penyebaran konten tidak kredibel dan ketergantungan teknologi, strategi optimalisasi dapat dilakukan Page | 530 Journal International Inspire Education Technology melalui peningkatan literasi digital Islami, pengembangan teknologi Islami berkualitas, dan penyeimbangan antara teknologi dengan pembelajaran konvensional. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa yang mampu menjawab tantangan zaman, khususnya pada era Society 5. 0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital seperti kecerdasan buatan dan big data. Pembelajaran PAI tidak lagi sekadar menyampaikan materi keagamaan secara teoretis, melainkan telah berkembang menjadi proses yang menekankan pada penguatan nilai-nilai spiritual, sikap sosial, dan etika penggunaan teknologi. Peran guru PAI menjadi sangat penting dalam merancang pembelajaran yang kontekstual melalui penerapan metode berbasis nilai, penggunaan media interaktif, dan penguatan kebiasaan keagamaan di lingkungan sekolah. Pendekatan ini terbukti efektif dalam membantu siswa mengintegrasikan ajaran Islam ke dalam kehidupan mereka, termasuk dalam interaksi digital. Berbeda dari temuan (Syahendra, 2. yang menekankan pentingnya sikap moderat dalam pendidikan Islam, penelitian ini menambahkan dimensi baru yaitu penerapan nilai keislaman secara praktis dalam ekosistem digital, seperti mengelola informasi di media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab. Studi ini juga memperlihatkan perbedaan mendasar dari penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini justru menunjukkan bahwa guru mengembangkan pembelajaran yang interaktif dan reflektif dengan mengaitkan nilai agama dengan fenomena nyata, seperti penyebaran hoaks dan perilaku digital yang tidak etis. Ini mencerminkan perubahan pendekatan dari metode tradisional menuju model pembelajaran yang lebih transformatif dan relevan. Peran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk karakter siswa, setiap mata pelajaran dalam k urikulum 2013 mengandung nilai-nilai pendidikan karakter, termasuk nilai religius, nasionalis, kemandirian, gotong royong, dan integritas (Wulandari et al. , 2. Pendidikan Agama Islam (PAI) memegang peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian siswa di Indonesia. Tidak hanya mengajarkan ajaran keagamaan, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang esensial dalam kehidupan sehari-hari. Kurikulum PAI mengajarkan aspek ibadah, akhlak, dan pemahaman ajaran Islam yang membantu siswa berinteraksi dengan ajaran agama dan lingkungannya secara positif. Evaluasi dan Pengembangan Guru PAI dalam Membentuk Karakter Religius di Era Digital Evaluasi dan pengembangan guru PAI merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pembentukan karakter religius peserta didik. Proses evaluasi perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya fokus pada pengetahuan agama guru, tetapi juga pada kemampuan mereka dalam mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, memahami karakteristik peserta didik di era digital, dan efektivitas mereka dalam menanamkan nilai-nilai religius. Evaluasi dapat dilakukan melalui observasi kelas, penilaian sejawat, umpan balik dari peserta didik, dan analisis hasil belajar peserta Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk merancang program pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan guru PAI. Pengembangan program pembelajaran yang berbasis teknologi dan berfokus pada pembentukan karakter religius menjadi kebutuhan mendesak. Guru PAI perlu merancang kurikulum yang memadukan teknologi dengan pengajaran nilai-nilai Islam, seperti melalui game edukasi, simulasi, dan proyek kolaboratif yang menekankan pada nilai-nilai religius. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi digital guru PAI menjadi salah satu fokus utama. Program pelatihan perlu dirancang untuk meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan berbagai platform digital dan aplikasi pembelajaran (Rafli, 2. Hal ini termasuk pelatihan tentang penggunaan media sosial untuk tujuan pendidikan, pembuatan konten digital edukatif, dan pengelolaan kelas virtual. Selain itu, guru PAI juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang keamanan online dan etika digital, sehingga mereka dapat membimbing peserta didik dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Pengembangan kemampuan pedagogis guru PAI dalam konteks era digital juga penting. Ini meliputi pelatihan tentang metode pembelajaran yang inovatif dan interaktif, seperti blended learning, flipped classroom, dan project-based learning yang memanfaatkan teknologi. Guru PAI perlu dilatih untuk merancang pengalaman belajar yang melibatkan peserta didik secara aktif, mendorong pemikiran kritis, dan mengembangkan keterampilan abad 21, sambil tetap menanamkan nilai-nilai religius. Kebijakan Pendidikan Nasional terkait PAI Kebijakan pendidikan dapat juga didefenisikan sebagai sebuah aturan atau ketentuan yang menjadi dasat pijakan untuk mengatur sistem pendidikan yang sedang dilaksanakan, dimana didalamnya terdapat tujuan dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Kebijakan pendidikan menjadi kata kunci lahirnya keunggulan serta nilai kredibelitas sebuah negara dalam kehidupan global. Oleh karenanya di era globalisasi kebijakan dalam bidang pendidikan perlu Page | 531 Journal International Inspire Education Technology menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian utama dari kita semua (Sri Nanti, 2. Kebijakan pendidikan adalah konsep hukum yang menjadi dasar untuk menerapkan sebuah aturan dalam bidang pendidikan untuk menciptakan relevansi dan kesesuaian antara harapan dan kondisi yang ada dalam sebuah proses pendidikan. Kebijakan adalah kumpulan dari cara-cara dan upaya yang disusun untuk merealisasikan tujuan pendidikan nasional diuraikan dan dijabarkan dalam berbagai kebijakan dibidang Pasca-kemerdekaan Indonesia, pendidikan Islam menghadapi tantangan signifikan dalam integrasi dengan sistem pendidikan nasional. Pada periode ini, pendidikan Islam masih didominasi oleh pesantren dan madrasah yang berfokus pada pengajaran kitab-kitab klasik . itab kunin. dengan sistem yang belum seragam (Nugraha et al. , 2024. Takunas et al. , 2. Tantangan utama adalah memperjuangkan pengakuan pendidikan agama dalam sistem pendidikan nasional yang sebelumnya kurang mendapat perhatian selama masa kolonial. Pembentukan Kementerian Agama pada tahun 1946 menjadi tonggak penting, dengan salah satu tugasnya mengelola pendidikan Islam dan mengusulkan agar pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib di sekolah umum (Shuib et al. , 2. Rencana Pembelajaran 1947 menjadi cikal bakal kurikulum nasional yang mulai memperkenalkan Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah umum, meskipun masih bersifat pilihan dan terbatas. Kendala utama yang dihadapi lembaga pendidikan Islam saat itu adalah keterbatasan pendanaan, fasilitas, dan tenaga pengajar karena minimnya bantuan finansial dari pemerintah, sehingga banyak lembaga pendidikan Islam berkembang secara mandiri (Publicuho et al. , 2. Seiring perkembangan waktu. PAI mendapatkan pengakuan yang lebih kuat dalam sistem pendidikan nasional. Tahun 1950 menjadi titik penting ketika pemerintah mengeluarkan peraturan bahwa PAI diberikan di sekolah umum negeri mulai dari tingkat SD hingga SMA, meskipun masih dengan syarat adanya permintaan dari orang tua peserta didik (Abdullah et al. , 2024. Karim et al. , 2024. Susanti et al. , 2. Penguatan signifikan terjadi pada tahun 1951 ketika pemerintah mulai mengangkat guru guru agama sebagai pegawai negeri, dan tahun 1958 dengan dikeluarkannya peraturan yang mewajibkan PAI di semua sekolah negeri. Kebijakan ini berdampak positif pada peningkatan pemahaman keagamaan peserta didik, pembentukan karakter dan moral, serta menjadi dasar bagi perkembangan kurikulum PAI selanjutnya. Kementerian Agama memainkan peran strategis dalam pendidikan dengan merumuskan kebijakan terkait pendidikan agama, mengelola lembaga pendidikan Islam . adrasah, pesantren, dan PTKI), menjamin kualitas guru dan tenaga pendidikan agama, mengembangkan kurikulum PAI, meningkatkan sarana prasarana pendidikan Islam, dan menjaga moderasi beragama dalam pendidikan. Peran-peran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan pendidikan agama menjadi bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Hasil penelitian ini juga sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Muliani et al, 2. yang menghasilkan bahwa problem filsafat pendidikan Islam ini menemukan bahwa secara umum ada tiga tema besar dalam problem pendidikan Islam. Ketiga tema tersebut adalah rumusan visi pendidikan Islam, epistemologi Pendidikan Islam, dan dualisme keilmuan pendidikan Islam (Nasution et al. , 2024. Takunas et al. , 2024. Yusdani et al. , 2. Kalau kita melihat pada kajian-kajian dalam pendidikan Islam, seolah tidak ada bedanya dengan pendidikan dari barat dalam hal mencari kebenaran. Padahal, kita tau bahwa sesungguhnya kebenaran ilmiah itu tidak hanya wilayahnya rasional empiris, tetapi juga bagian dari wilayah transendental. Dalam kajian wahyu, kita mendapatkan kebenaran yang tidak hanya ilmiah, tetapi juga kebenaran mutlak. Banyak hal yang tidak dapat kita nalar secara rasional, tetapi dapat diperolah jawabannya dari kitab suci. Hal inilah yang sesungguhnya dapat menjadi pembeda antara pendidikan secara umum dengan pendidikan Islam. Hasil penelitian ini juga sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Wahid et al. , 2. yang menghasilkan bahwa Problematika Pendidikan Islam dipahami sebagai permasalahan, persoalan, atau kesenjangan yang menjadi kendala yang ada dalam sebuah proses pendidikan agama Islam baik sebagai sebuah disiplin ilmu, lembaga ataupun jalan hidup, yang menjadi sebuah tantangan bagi umat muslim untuk menemukan solusinya. Masalah yang paling mendasar dalam pengembangan pendidikan Islam belum maksimal, sehingga berdampak besar terhadap buruknya konribusi pendidikan Islam dalam pembentukan karakter peserta didik. Hasil penelitian ini juga sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Dewi, 2. yang menghasilkan bahwa sumber utama filosofi pendidikan Islam, yang berakar pada ajaran wahyu Ilahi, sejalan dengan sifat dasar dan komprehensif dari pemikiran filosofis dalam mengejar kebenaran. Dalam perkembangannya, filsafat yang dibentuk oleh refleksi para filsuf dari waktu ke waktu terhadap berbagai aspek kehidupan telah menghasilkan perspektif yang beragam. Perspektif-perspektif ini dapat Page | 532 Journal International Inspire Education Technology saling melengkapi satu sama lain atau, terkadang, berbeda dan bahkan bertentangan. Akibatnya, keragaman pemikiran ini menghadirkan tantangan dalam filsafat pendidikan Islam. CONCLUSION Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa problematika implementasi Pendidikan Agama Islam (PAI) di era digital tidak semata-mata bersumber dari aspek teknologis dan pedagogis, melainkan juga berakar pada ketegangan ideologis serta kelemahan struktural dalam institusi pendidikan Islam itu Secara ideologis, transformasi digital memicu fragmentasi otoritas keagamaan, di mana interpretasi ajaran Islam menjadi semakin terbuka dan dipengaruhi oleh logika algoritmik media digital. Dari sisi institusional, kajian literatur mengungkap bahwa lembaga pendidikan Islam belum sepenuhnya memiliki kesiapan sistemik untuk mengintegrasikan teknologi secara kritis dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang substantif. Sintesis temuan literatur tersebut menegaskan adanya kesenjangan antara visi normatif pendidikan Islam dan praktik implementatifnya dalam ruang digital yang terbuka, dinamis, dan Nilai tambah penelitian ini terletak pada kontribusi konseptual yang dihasilkan melalui analisis kepustakaan yang komprehensif dengan mengintegrasikan perspektif ideologis dan institusional. Kajian ini menawarkan sebuah model konseptual yang memposisikan digitalisasi PAI bukan sekadar sebagai bentuk adaptasi teknologi, melainkan sebagai proses ideologis dan kelembagaan yang menuntut reposisi nilai, penguatan kurikulum, serta pembaruan tata kelola pendidikan Islam. Pendekatan ini memperkaya khazanah teoritis dalam studi pendidikan Islam kontemporer dengan menghadirkan pemahaman yang lebih holistik mengenai relasi antara ideologi keagamaan, institusi pendidikan, dan ekosistem digital. Adapun keterbatasan penelitian ini terletak pada ketergantungannya terhadap sumber-sumber literatur sekunder, sehingga interpretasi temuan sangat dipengaruhi oleh kedalaman dan keragaman bahan pustaka yang dianalisis. Selain itu, kajian ini belum didukung oleh data empiris yang dapat memvalidasi secara langsung tingkat aplikabilitas model konseptual yang ditawarkan dalam berbagai konteks pendidikan Islam. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya perlu diarahkan pada studi lapangan yang bersifat eksploratif dan komparatif guna menguji efektivitas model tersebut, sekaligus menelusuri bagaimana dinamika ideologi dan kebijakan institusional membentuk praktik digitalisasi PAI dalam konteks global maupun lokal yang beragam. ACKNOWLEDGMENTS