AKSIME Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Akuntansi. Manajemen, dan Ekonomi Volume 1. Nomor 2 Juni 2024 p-ISSN x-x e-ISSN x-x LAPORAN ABDI DESA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA KAPAS-KECAMATAN KUNJANG. KABUPATEN KEDIRI. Triviana Rahmayanti1*. Nisa Mutiara2 Program StudiAkuntansi Ae Universitas Islam Kadiri *)trivianarahmayanti@gmail. Abstrak Tulisan ini menggali mengenai APBDes dana desa pada Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah untuk mengetahui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa lima tahun terakhir. Abdi desa ini dilakukan didesa Kapas kecamatan kapas kabupaten kediri pada tanggal 03 April-30 Mei 2024. Berkat kemampuan ekonomi yang dimiliki, pemerintah telah secara konsisten menjadi pelaku utama dari proses perubahan di Salah satunya adalah dengan Dana Desa atau dikenal dengan singkatan DD, untuk membantu pembangunan desa melalui pemberian dana bagi pembagunan desa yang bersumber dari APBN sejak tahun 2015 mengiringi berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pengelolaan keuangan APBDes memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan otonomi desa dan pengembangan desa. Pada pendapatan anggaran pendapatan dari tahun 2019 hingga 2020, terutama pada pendapatan asli desa dan pendapatan transfer. Pada tahun 2021, terjadi penurunan anggaran pendapatan asli desa,namun pendapatan transfer mengalami kenaikan yang sangat besar. Pada tahun 2022, pendapatan asli desa mengalami peningkatan namun pendapatan transfer mengalami penurunan drastis akibat dampak Covid-19. Pada tahun 2023,terjadi penurunan total pendapatan yang dianggarkan,namun realisasi pendapatan juga menurun dengan penghematan yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kata Kunci : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). Laporan Keuangan. Dana Desa PENDAHULUAN Desa merupakan potret kecil Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan pedesaan menjadi ujung tombak pemerintah dalam dalam mewujudkan kesejahteraan. Berkat kemampuan ekonomi yang dimiliki, pemerintah telah secara konsisten menjadi pelaku utama dari proses perubahan di pedesaan. Salah satunya adalah dengan Dana Desa atau dikenal dengan singkatan DD, untuk membantu pembangunan desa melalui pemberian dana bagi pembagunan desa yang bersumber dari APBN sejak tahun 2015 mengiringi berlakunya UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Mutiara 2. Pasal 18 ayat . dan ayat. UUD Tahun 1945 menyatakan Pemerintah Daerah Berwenang Untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan kepada Daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya. Pemberian otonomi seluas-luasnya kepada Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta Selanjutnya dalam Pasal 18 ayat . UUD Tahun 1945 ditentukan bahwa susunan dan tata cara penyelenggaraan Pemerintahan daerah diatur dalam UU. Diantaranya UU N0. Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pengelolaan keuangan pada APBdes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Des. memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan otonomi desa. APBDes sebagai rencana keuangan desa, memungkinkan desa untuk memiliki lebih banyak control atas penggunaan dana dan alokasi sumber daya, sehingga meningkatkan otonomi desa dalam pengelolaan keuangan dan pengembangan desa. Otonomi desa merupakan kebutuhan yang harus diwujudkan. Implementasi otonomi bagi desa akan menjadi kekuatan bagi pemerintah desa untuk mengurus, mengatur dan menyelenggarakan rumah tangganya sendiri, sekaligus bertambah pula beban tanggung jawab dan kewajiban desa, namun demikian penyelenggaraan pemerintahan tersebut tetap harus dipertanggung jawabkan. Pertanggungjawaban yang dimaksud diantaranya adalah pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran desa. Untuk saat ini kendala umum yang dirasakan oleh sebagian besar desa terkait keterbatasan dalam keuangan desa. Sringkali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa . (APBDe. tidak berimbang, antara penerimaan dengan Kenyataan yang demikian disebabkan oleh empat faktor utama (Hudayana dan FPPD, 2. Pertama: desa memiliki APBDes yang kecil dan sumber pendapatannya sangat tergantung pada bantuan yang sangat kecil pula. Kedua: Kesejahteraan masyarakat desa rendah. Ketiga: rendahnya dana operasional desa untuk menjalankan pelayanan. Keempat: bahwa banyak program pembangunan masuk ke desa, tetapi hanya dikelola oleh dinas. Sehubungan dengan hal ini Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi di Universitas Islam Kadiri mengadakan kegiatan Abdi desa yang bertujuan untuk menjadi sarana bagi mahasiswa untuk berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Dusun Kapas. Desa Kapas,Kecamatan Kunjang. Kabupaten Kediri. Universitas Islam Kadiri yang tidak hanya aktif dalam akademis namun juga dapat berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan harapan mahasiswa mampu bersosialisasi dan berkontribusi secara nyata untuk menyejahterakan PEMBAHASAN 1 Gambaran Umum Objek Desa Kapas terletak di bagian utara Kecamatan Kunjang. Kabupaten Kediri. Provinsi Jawa Timur. Indonesia. Kecamatan Kunjang memiliki koordinat lintang -7. 653066 dan koordinat bujur Desa kapas memiliki luas wilayah sebesar 23,333 hektar, dan bedasarkan batas Yang tentu saja membuat mayoritas masyarakatnya berprofesi menjadi petani. Wilayah desa kapas memiliki 4 dusun, yaitu dusun Kapas, dusun Bungkul, dusun Pesantren, dan dusun Wates. Didukung dengan fasilitas publik yang memadai meliputi Kantor balai desa,Masjid,dan beberapa aset Pendidikan diantaranya kelompok bermain anak (PAUD),taman kanak-kanak,sekolah dasar, sekolah menengah pertama,dan 7 taman Pendidikan Al-QurAoan yang menjadikan desa ini memiliki potensi tersendiri. Untuk menjalin kerekatan masyarakat mereka Bersama-sama bergotong royong menciptakan sebuah kegiatan seperti Tahlil,Istighosah,Yasinan. Desa kapas memiliki sisi sejarah yang masih terjaga kelestariannya, salah satunya yaitu punden pendiri desa ini. Dalam rangka memasuki bulan suro. Desa Kapas Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri menggelar tradisi Bersih Desa atau yang dengan sebutan "Nyadranan" yang diikuti oleh ratusan warga dari empat dusun yang ada di Desa Kapas. Acara ritual bersih desa dilakukan di makam mbah Mertojoyo dan mbah Karto Pawiro, yang dipercaya sebagai makam sesepuh atau leluhur desa. Acara ini dilaksanakan untuk melestarikan tradisi dan mengenang jasa para leluhur kita yang telah berjasa, serta sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT. Kegiatan yang dilakukan mulai dari tumpengan dan pembacaan doa dan tahlil serta diakhiri dengan makan bersama tumpeng yang dibawa oleh setiap warga. Suparno selaku Kepala Desa dari Desa Kapas mengatakan bahwa acara nyadran ini memang sudah menjadi tradisi yang diadakan setiap tahun. Suparno mengungkapkan bahwa acara Bersih Desa bertujuan untuk mengungkapkan syukur kepada Tuhan atas hasil panen yang didapat dan diharapkan mampu membawa berkah bagi seluruh warga Desa Kapas Kecamatan Kunjang. Suparno juga menghimbau kepada seluruh warga agar terus melestarikan momen suroan ini dengan tujuan untuk mempertahankan budaya Jawa yang sekarang perlahan sudah mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Usai menggelar tradisi nyadran ke makam leluhur, pada malam harinya diadakan pertunjukan wayang kulit di rumah Kepala Desa sebagai penutup dari acara suroan di Desa Kapas Kecamatan Kunjang. Alam yang indah dan penduduk yang hidup berdampingan dengan damai membuat desa kapas menjadikan desa yang asri dan nyaman dihuni,kearifan lokal yang jarang ditemui di perkotaan. 2 Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kapas Berdasarkan APBDes Pada tahun 2019 jumlah pendapatan pada anggaran yang telah diberikan sebesar Rp 1. 000,00 ( Satu milyar Sembilan ratus lima puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh rupia. dan anggaran yang sudah terealisasi untuk pembangunan insfaktruktur desa sejumlah Rp 1. 637,53 (Satu milyar Sembilan ratus lima puluh empat juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus tiga puluh tujuh koma lima puluh tiga rupia. yang terdiri dari pendapatan asli desa sebesar Rp 547. 000,- (Lima ratus empat puluh juta seratus enam puluh lima ribu rupia. Anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 1. 000,00 (Satu milyar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta dua puluh dua ribu rupia. yang terdiri dari dana desa,bagi hasil pajak dan retribusi,alokasi dana desa,dan bantuan keuangan kabupaten/kota. pada pendapatan lain-lain anggaran yang diberikan sebesar Rp 000,- (Sepuluh juta tujuh ratus ribu rupia. sedangkan total anggaran yang terealisasi sebesar Rp 18. 637,53 (Delapan belas juta dua ratus tiga puluh lima ribu enam ratus tiga puluh tujuh koma lima puluh tiga rupia. terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 537,53 ( Tujuh juta lima ratus tiga puluh lima ribu enam ratus tiga puluh tujuh koma lima puluh tiga rupia. Pada periode ini pemerintah desa mengalami defisit yang mana lebih banyak arus kas keluar dari pada arus kas masuk. Tabel 4. 1 Laporan Realisasi APBDES Desa Kapas Tahun 2019 Sumber: Kantor Desa Kapas Pada tahun 2019 jumlah anggaran belanja sebesar Rp 1. 469,00 ( Satu Milyar Sembilan ratus delapan puluh sembilan juta dua ratus enam puluh delapan ribu empat ratus enam puluh Sembilan rupia. Anggaran yang terealisasi sebesar Rp 1. 060,00 . atu milyar Sembilan ratus tujuh puluh tiga juta Sembilan ratus enam puluh ribu rupia. dan dana lebih/kurang sebesar Rp 15. 419,00 (Lima belas juta tiga ratus enam puluh delapan juta empat ratus Sembilan belas rib. yang mana pada bidang penyelenggaraan pemerintah desa jumlah anggaran Rp 1. 969,00 (Satu milyar empat puluh dua juta Sembilan ratus Sembilan ripu Sembilan ratus enam puluh Sembilan rupia. dan jumlah anggaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 1. 550,00 (Satu milyar tiga puluh juta seratus empat puluh satu lima ratus lima puluh rupia. pada bidang penyelenggaran pemerintah desa terdapat kelebihan jumlah anggaran sebesar Rp 6. 419,00 (Enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu empat ratus Sembilan belas rupia. Pada bidang pelaksanaan pembangunan desa jumlah anggaran yang diberikan sebesar Rp 879. 700,00 (Delapan ratus tujuh puluh Sembilan serratus Sembilan belas ribu tujuh ratus rupia. dari jumlah dana yang sudah terealisasi sebesar Rp 877. 700,00 (Delapan ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus Sembilan belas ribu tujuh ratus rupia. dan terdapat kelebihan jumlah anggaran sebesar Rp 1. 000,00 . atu juta delapan ratus ribu rupia. Pada bidang pembinaan kemasyarakatan jumlah anggaran dan anggaran yang terealisasi sebesar Rp 26. 500,00 (Dua puluh enam juta dua ratus dua puluh enam lima ratus rupia. Pada bidang pemberdayaan masyarakat total anggaran Rp 300,00 (Empat puluh satu juta dua belas ribu tiga ratus rupia. dari jumlah anggaran yang terealisasi sebesar Rp 34. 300,00 (Tiga puluh empat juta dua ratus dua belas tiga ratus rupia. terdapat kelebihan jumlah anggaran sebesar Rp 6. 000,00 (Enam juta delapan ratus juta rupia. Terdapat Surplus/ ( Defisi. metrik keuangan yang mengukur apakah suatu anggaran memiliki lebih banyak arus kas masuk daripada arus kas keluar pada suatu periode tahun 2019 pada jumlah anggaran sebesar Rp 32. 469,00 (Tiga puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh sembila. sedangkan realisasi sebesar Rp 9. 412,47 (Sembilan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua belas rupia. dan lebih/kurang sebesar Rp 22. 056,53 (Dua puluh dua juta Sembilan ratus empa. Jadi pada tahun 2019 pemerintah desa menerima lebih banyak daripada yang dibelanjakan,maka pemerintah desa mengalami surplus. Pada tahun 2019 pembiayaan netto jumlah anggaran yang telah diberikan sebesar Rp 469,00 (Tiga puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh Sembilan rupia. yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 149. 469,00 (Seratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus delapan puluh satu empat ratus enam puluh Sembilan rupia. dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 117. 000,00 (Seratus tujuh belas jutaribu rupia. dan jumlah anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp 149. 469,00 (Seratus Empat puluh Sembilan juta tiga ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh Sembilan rupia. dan lebih/kurang sebesar Rp 117. 000,00 (Seratus tujuh belas juta rupia. yang didapat dari Anggaran pengeluaran pembiayaan. SILPA/SILPA tahun berjalan pada anggaran realisasi pembiayaan netto Ae surplus belanja yang mana Rp 149. 489,00 (Seratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus delapan puluh satu ribu empat ratus delapan puluh Sembilan rupia. Ae Rp 9. 412,47 (Sembilan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua belas rupia. sebesar Rp 139. 056,53 (Seratus tiga puluh Sembilan juta Sembilan ratus empat ribu lima puluh enam koma lima puluh tiga rupia. Sedangkan terdapat lebih/kurang yang mana surplus belanja lebih/kurang pembiayaan netto sebesar Rp 117. 000,00 (Seratus tujuh belas juta rupia. menghasilkan sebesar Rp 139. 056,53. (Seratus tiga puluh Sembilan juta Sembilan ratus empat ribu lima puluh enam koma lima puluh tiga rupia. Tabel 4. 2 Laporan Realisasi APBDES Desa Kapas Tahun 2020 Sumber: Kantor Desa Kapas Berdasarkan data APBDes tahun 2019 dan tahun 2020 mengalami kenaikan pada anggaran pendapatan sebesar Rp 320. 000,- (Tiga ratus dua puluh ribu enam ratus empat puluh dua ) yang mana jumlah pendapatan asli desa pada tahun 2020 sebesar Rp 596. (Lima ratus Sembilan puluh enam ribu enam ratus enam puluh lima ribu rupia. lebih banyak dari pada tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 547. 000,- (Lima ratus empat puluh tujuh serratus enam puluh lima ribu rupia. mengalami kenaikan sebesar Rp 49. 000,- (Empat puluh Sembilan ribu lima ratus ribu rupia. Jumlah anggaran pada pendapatan transfer tahun 2020 sebesar Rp 1. 000,- (Satu juta enam ratus tujuh puluh enam lima ratus enam puluh empat ribu rupia. yang terdiri dari anggaran dana desa sebesar Rp 818. 000,- (Delapan ratus delapan belas juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu rupia. Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 53. 000,- Alokasi dana desa sebesar 410. 000,- (Empat ratus sepuluh ribu tigaratus dua belas rupia. dan bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp 000,- (Tiga ratus sembilan puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupia. Pada tahun 2019 ke tahun 2020 jumlah anggaran pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar Rp 277. 000,- (Dua ratus tujuh puluh tujuh lima ratus empat puluh dua ribu rupia. sedangkan pada anggaran yang terealisasi untuk insfrakstuktur pembangunan desa tahun 2020 sebesar Rp 596. 000,- (Lima ratus sembilan puluh enam juta enam ratus enam puluh lima rib. pada pendapatan transfer yang terealisasi tahun 2020 sebesar Rp 1. 000,- (Satu juta empat ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus empat rupia. yang mana terdiri dari dana desa sebesar Rp 818. 000,- (Delapan ratus delapan belas juta Sembilan ratus Sembilan puluh dua ribu rupia. bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 53. 000,- Alokasi dana desa sebesar Rp 410. 000,- (Empat ratus sepuluh juta tiga ratus dua belas ribu rupia. dan bantuan keuangan kabupaten/kota sebesar Rp 146. 000,- (Seratus empat puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah ) terdapat kenaikan sebesar Rp 198. 807,66 (Seratus Sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus Sembilan puluh tiga ribu rupia. dan lebih/kurang mengalami kenaikan sebesar Rp 120. 917,28. (Seratus dua puluh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus tujuh belas koma dua puluh delapan rupia. Pada periode belanja, pada bidang penyelenggaran pemerintah desa anggaran pada tahun 2020 mengalami perununan sebesar Rp 35. 313,- (Tiga puluh lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh enam tiga ratus tiga belas rupia. pada bidang pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2020 mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp 81. 150,- . elapan puluh satu tiga ratus Sembilan puluh serratus lima puluh rupia. Pada bidang pembinaan kemasyarakatan pada tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebesar Rp 7. 400,- (Tujuh juta tiga ratus empat puluh empat ribu empat ratus rupia. pada bidang pemberdayaan masyarakat pada tahun 2020 mengalami penurunan yaitu sebesar Rp 29. 800,- (Dua puluh Sembilan ribu enam puluh tiga ribu delapan ratus rupia. tetapi,pada tahun 2020 terdapat bidang penanggulangan bencana,darurat dan mendesak desa sebesar Rp 308. 950,- (Tiga ratus delapan juga empat delapan belas ribu ) jadi jumlah anggaran belanja pada tahun 2020 sebesar Rp 2. 056,53 (Dua milyar tiga ratus dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu enam puluh enam koma lima puluh tiga rupia. yang mana lebih tinggi dari tahun 2019. Pada periode belanja anggaran yang sudah terealisasi pada bidang penyelenggaran pemerintah desa pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 34. 350,- (Tiga puluh empat juta enam ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh rupia. pada bidang pelaksanaan pembangunan desa yang sudah terealisasi pada tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp 185. 350,- (Seratus delapan puluh lima juta dua ratus enam puluh dua ribu tiga ratus lima puluh rupia. pada pembinaan kemasyarakatan yang terealisasi pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 7. 400,- (Tujuh juta tiga ratus empat puluh empat ribu empat ratus rupia. Pada bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa anggaran yang sudah teralisasi sebesar Rp 303. 500,- (Tiga ratus tiga juta seratus lima puluh lima ribu lima ratus rupia. dan terdapat lebih/kurang sebesar Rp 5. 450,- (Lima juta dua ratus enam puluh tiga empat ratus lima puluh rupia. jumlah anggaran belanja pada tahun 2020 mengalami kenaikan yang disebabkan pada tahun 2019 tidak terdapat bidang penanggulangan bencana, darurat,dan mendesak desa. Pada periode pembiayaan pada tahun 2020 anggaran penerimaan pembiayaan dan anggaran penerimaan pembiayaan yang telah terealisasi mengalami penurunan dari tahun 2019 dengan selisih Rp 9. 412,47 (Sembilan juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus dua belas koma empat puluh tujuh rupia. untuk pengeluaran pembiayaan dari tahun 2019 dan tahun 2020 masih sama dengan jumlah tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 000,- (Seratus tujuh belas juta rupia. pada pembiayaan netto jumlah anggaran dan terealisasi mengalami penurunan yang mana pada tahun 2019 pembiayaan netto sebesar Rp 469,- (Tiga puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu empat ratus enam puluh sembilan rupia. dan anggaran yang terealisasi pada tahun 2019 sebesar Rp 149. 489,(Seratus empat puluh Sembilan juta tiga ratus delapan puluh satu empat ratus enam puluh Sembilan rupia. sedangkan pada tahun 2020 anggaran yang diperoleh dan anggaran yang sudah terealisasi hanya sebesar Rp 22. 056,53 (Dua puluh dua juta Sembilan ratus empa. tetapi pada periode SILPA/Sisa lebih pendapatan tahun belanja pada tahun 2020 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp 11. 795,19 . ebelas juta sembilan ratus tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh lima koma sembilan belas rupia. Berdasarkan data Tabel 4. 3 di bawah pada tahun 2021 jumlah anggaran pendapatan asli desa yang diterima dan anggaran pendapatan asli desa yang telah terealisasi mengalami penurunan dari tahun 2020. Pada tahun 2020 jumlah anggaran pendapatan asli desa sebesar Rp 000,- (Lima ratus Sembilan puluh enam ribu enam ratus enam puluh lima ribu rupia. dan pada tahun 2021 jumlah anggaran pendapatan asli desa sebesar Rp 593. 000,- (Lima ratus Sembilan puluh tiga ribu enam ratus enam puluh lima ribu rupia. yang memiliki selisih Rp 3. 000,- (Tiga juta rupia. pada pendapatan transfer jumlah anggaran yang diperoleh dari tahun 2021 mengalami kenaikan dengan jumlah Rp 3. 000,- (Tiga juta tiga ratus delapan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupia. dan pada anggaran terealisasi pada tahun 2021 juga mengalami kenaikan sebesar Rp 1. 460,- (Satu juta empat ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus sembilan belas ribu empat ratus enam puluh rupia. lebih/kurang pada pendapatan asli desa sejumlah Rp 404. 540,- . mpat ratus empat juta dua ratus sembilan puluh sembilan juta rupia. anggaran pendapatan lain-lain pada tahun 2021 mengalami penurunan yang mana pada tahun 2020 anggaran pendapatan lain-lain yang diperoleh sebesar Rp 6. 000,- . nam juta tiga ratus ribu rupia. anggaran yang telah terealisasi pada tahun 2020 sebesar Rp 127. 445,- (Seratus dua puluh juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu Sembilan ratus tujuh belas koma dua puluh delapan rupia. terdapat lebih/kurang sebesar Rp 445,19 . eratus dua puluh satu juta tiga ratuus delapan puluh enam empat ratus empat puluh lima koma sembilan bela. sedangkan pada tahun 2021 jumlah anggaran pendapatan yang diperoleh hanya sebesar Rp 3. 250,- (Tiga juta lima puluh enam dua ratus lima puluh rupia. dan anggaran pendapatan lain-lain yang telah terealisasi pada tahun 2021 sebesar Rp 724,42 (Tiga juta dua ratus sembilan puluh empat juta juta tujuh ratus dua puluh empat koma empat puluh dua rupia. terdapat lebih/kurang yang cukup sedikit hanya sebesar Rp 474,42 . ua ratus tiga puluh delapan juta empat ratus tjuh empat ribu koma empat puluh dua rupia. Jadi jumlah pendapatan dari tahun 2020 ke tahun 2021 pada anggaran yang diperoleh mengalami kenaikan sebesar Rp 1. 250,- (Satu juta enam ratus dua puluh lima empat ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus lima puluh ribu rupia. sedangakan anggaran yang telah terealisasi pada tahun 2021 mengalami kenaikkan dengan jumlah Rp 1. 739,23 (Satu juta tiga ratus empat puluh tujuh lima ratus dua puluh tujuh ribu tujuh ratus tigga puluh sembilan rupia. dan terdapat lebih/kurang sebesar Rp 404. 065,58 . mpat ratus empat juta dua ratus sembilan puluh sembilan juta rupia. lebih banyak daripada tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 126. 554,81 . eratus dua puluh enam juta seratus tiga belas ribu lima ratus lima puluh empat koma delapan puluh satu rupia. Pada periode belanja tahun 2020 ke tahun 2021 pada bidang penyelenggaran pemerintah desa anggaran yang diperoleh mengalami kenaikan sebesar Rp 245. 693,47 (Dua ratus empat puluh lima juta Sembilan ratus empat belas ribu enam ratus Sembilan puluh tiga koma empat puluh tujuh rupia. sedangkan anggaran yang telah terealisasi pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 44. 304,- (Empat puluh empat juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus empat rupiah ) dari anggaran yang diperoleh dengan anggaran terealisasi terdapat lebih/kurang sebesar Rp 207. 897,72 . ua ratus tujuh juta seratus delapan ribu delapan ratus Sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh dua rupia. pada bidang pelaksanaan pembangunan desa tahun 2021. Pada bidang pelaksanaan pembangunan desa anggaran yang diperoleh sebesar Rp 2. 350,- (Dua juta tiga ratus empat puluh empat ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan tiga ratus lima puluh rupia. yang mana pada tahun 2021 anggaran yang diperoleh lebih banyak dari pada tahun 2020. Anggaran yang telah terealisasi pada bidang pelaksanaan pembangunan desa tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 1. 050,- (Satu milyar lima ratus enam puluh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu lima puluh rupia. dan terdapat lebih/kurang sebesar Rp 300,- ( Tujuh ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus ribu tiga ratus rupia. Pada anggaran bidang pembinaan kemasyarakatan pada tahun 2021 mengalami penurunan Rp 600,-( dua puluh enam ribu enam ratus rupiah )pada anggaran bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 84. 950,-( Delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh satu ribu Sembilan ratus lima puluh ribu rupia. dan pada anggaran bidang pembinaan masyarakat yang telah terealisasi tahun 2021 juga mengalami kenaikan yang sebesar Rp 71. 700,- (Tujuh puluh satu juta enam ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus rupia. pada anggaran bidang penangulangan bencana,darurat dan mendesak desa tahun 2021 mengalami kenaikan. Jumlah keseluruhan anggaran belanja pada tahun 2021 sebesar Rp 101,72 (Empat Milyar lima puluh enam juta delapan ratus dua belas serratus satu koma tujuh puluh dua rupia. cukup banyak dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 056,53 (Dua milyar tiga ratus dua juta empat ratus tiga puluh tiga ribu koma lima puluh tiga rupia. jumlah anggaran belanja yang sudah terealisasi pada tahun 2021 sebesar 154,- (Tiga milyar empat puluh tiga juta Sembilan ratus enam puluh enam serratus lima puluh empat rupia. terdapat lebih/kurang sebesar Rp 1. 947,72 . atu milyar dua belas juta delapan ratus empat puluh lima ribu Sembilan ratus empat puluh tujuh koma tujuh puluh dua rupia. Pada anggaran penerimaan pembiayaan dan anggaran penerimaan pembiayaan yang telah terealisasi tahun 2021 sebesar Rp 151. 851,72. (Seratus Lima puluh satu juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus lima puluh satu koma tujuh puluh dua rupia. Pembiayaan netto pada anggaran yang diperoleh dan anggaran yang telah terealisasi sebesar Rp 151. 851,72. (Seratus Lima puluh satu juta delapan ratus tujuh ribu delapan ratus lima puluh satu koma tujuh puluh dua rupia. SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjala. pada akhir tahun anggaran adalah sebesar Rp 608. 882,14. (Enam ratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh dua koma empat belas rupia. Tabel 4. 3 Laporan Realisasi APBDES Desa Kapas Tahun 2021 Sumber: Kantor Desa Kapas Tabel 4. 4 Laporan Realisasi APBDES Desa Kapas Tahun 2022 Sumber: Kantor Desa Kapas Bedasarkan data diatas pada tahun 2022 pendapat asli desa mengalami peningkatan sebanyak Rp. 000 (Enam puluh dua juta lima ratus ribu rupia. namun pada pendapatan transfer mengalami penurunan drastis akibat dari dampak masa Covid-19 sebanyak Rp. 850 (Satu milyar dua ratus tujuh juta enam ratus lima puluh empat ribu delapan ratus lima puluh rupia. sehingga dapat dirinci sebagai berikut: Pada pendapatan daerah Total pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 600,00. ua milyar dua ratus Sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus rupia. Yang terealisasikan sebesar Rp 2. 366,93. (Dua milyar dua ratus Sembilan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh enam koma Sembilan puluh tiga rupia. Pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, seperti pendapatan asli desa, pendapatan transfer, dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi, alokasi dana desa, bantuan keuangan kabupaten/kota, dan pendapatan lain-lain. Terdapat kekurangan sebesar Rp 4. 233,07(Empat juta lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh tiga koma tujuh rupia. dari target yang dianggarkan. Pada belanja daerah Total belanja yang dianggarkan sebesar Rp 2. 482,14 (Dua milyar Sembilan ratus juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh dua koma empat belas ribu rupia. yang direalisasikan untuk belanja sebesar Rp 2. 940,03. (Dua milyar delapan ratus lima belas juta dua ratus enam puluh satu ribu Sembilan ratus empat puluh koma tiga rupia. Belanja tersebut mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa. Dan terlihat terdapat penghematan sebesar Rp 85. 542,14 (Delapan puluh lima juta tiga ratus sebelas ribu lima ratus empat puluh dua koma empat belas rupia. dari target yang dianggarkan. APBdes mengalami Surplus/(Defisi. sebesar Rp 573,07 (Lima ratus dua puluh dua juta lima ratus dua puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh tiga koma tujuh rupia. berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja. Penerimaan pembiayaan dianggarkan dan terealisasi sebesar Rp 608. 882,14 (Enam ratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh dua rupia. Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 5. 000,00. (Lima juta rupia. Pembiayaan neto sama dengan penerimaan pembiayaan, yaitu Rp 603. 882,14. (Enam ratus delapan juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh dua rupia. SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjala. pada akhir tahun anggaran adalah sebesar Rp 81. 309,07 (Delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus Sembilan koma tujuh rupia. Catatan: Laporan ini juga menyebutkan bahwa ada catatan atas laporan keuangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini. Secara keseluruhan, desa berhasil merealisasikan hampir semua anggaran pendapatan dan belanja dengan beberapa penghematan dan defisit yang lebih kecil dari yang dianggarkan, menunjukkan pengelolaan keuangan yang relatif baik. Tabel 4. 5 Laporan Realisasi APBDES Desa Kapas Tahun 2023 Sumber: Kantor Desa Kapas Bedasarkan data diatas pada tahun 2023 Perbandingan dengan Laporan Tahun Anggaran 2022 terdapat pada Anggaran Rp 2. 600,00,( Dua milyar dua ratus Sembilan puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus rupia. realisasi Rp 366,93,(Dua milyar dua ratus Sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh enam koma Sembilan tiga rupia. kekurangan Rp 4. 233,07 . mpat juta lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh tiga koma tiga rupia. sedangkan pada tahun 2023 Anggaran Rp 2. 000,00,( Dua milyar empat ratus Sembilan puluh lima juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupuia. realisasi Rp 2. 922,03, ( Dua milyar dua ratus Sembilan puluh lima dua ratus delapan puluh tujuh ribu Sembilan ratus dua puluh dua koma tiga rupia. kekurangan Rp 200. 077,97. ua ratus juta serratus Sembilan puluh ribu tujuh puluh tujuh koma Sembilan tujuh rupia. Pendapatan yang dianggarkan dan direalisasikan meningkat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, meskipun kekurangan dari target juga Belanja 2022 terdapat Anggaran Rp 2. 482,14 . ua milyar Sembilan ratus lima ratustujuh puluh tiga juta empat ratus delapan puluh dua koma empat belas rupia. dapat direalisasikan sebanyak Rp 2. 940,03,. ua milyar delapan ratus lima belas juta dua ratus enam puluh satu ribu Sembilan ratus empat puluh koma tiga rupia. dan penghematan Rp 542,14 . elapan puluh lima juta tiga ratus sebelas ribu lima ratus empat puluh dua koma empat belas rupia. sedangkan pada tahun 2023 Anggaran sebanyak Rp 2. 309,07, . ua milyar lima ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu tigaratus Sembilan koma tujuh rupia. yang dapat direalisasikan Rp 2. 320,03,. ua milyar dua ratus delapan puluh lima juta dua ratus lima ribu tiga ratus dua puluh koma tiga rupia. dan penghematan Rp 291. 989,07. ua ratus Sembilan puluh satu juta lima ratus dua puluh delapan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh delapan koma tujuh rupia. Jadi Total belanja yang dianggarkan menurun pada tahun 2023, namun realisasi belanja juga menurun dengan penghematan yang lebih besar dibandingkan tahun 2022. Dan defisit yang terjadi pada tahun 2023 jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2022. Pembiayaan tahun 2022 mendapat Penerimaan Rp 608. 882,14 . nam ratus delapan tuja tujuh ratus delapan puluh empat delapan ratus delapan puluh dua koma empat bela. dan pembiayaan neto Rp 603. 882,14, . nam ratus tiga juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh dua koma empat belas rupia. sedangkan pada pembiayaan tahun 2023 Penerimaan dan pembiayaan neto Rp 81. 309,07. elapan puluh satu juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus Sembilan koma tujuh rupia. Yang dapat disimpulkan bahwa Pembiayaan menurun pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Dan pada SILPA meningkat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Meskipun ada peningkatan anggaran, realisasi pendapatan masih menunjukkan kekurangan yang lebih besar dibandingkan tahun 2022. Terdapat peningkatan pada belanja daerah sebagai bentuk efisiensi dengan penghematan yang lebih besar pada tahun 2023. Defisit berkurang pada tahun 2023. Pembiayaan dan SILPA: Pembiayaan menurun, tetapi SILPA meningkat menunjukkan pengelolaan keuangan yang lebih baik pada tahun 2023. PENUTUP 1 Kesimpulan Pengelolaan keuangan APBDes memiliki peran yang sangat besar dalam meningkatkan otonomi desa dan pengembangan desa. Pada pendapatan terjadi peningkatan yang siginifika pada pendapatan anggaran pendapatan dari tahun 2019 hingga 2020, terutama pada pendapatan asli desa dan pendapatan transfer. Pada tahun 2021, terjadi penurunan anggaran pendapatan asli desa,namun pendapatan transfer mengalami kenaikan yang sangat besar. Pada tahun 2022, pendapatan asli desa mengalami peningkatan namun pendapatan transfer mengalami penurunan drastis akibat dampak Covid-19. Pada tahun 2023,terjadi penurunan total pendapatan yang dianggarkan,namun realisasi pendapatan juga menurun dengan penghematan yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode belanja,total belanja yang dianggarkan cenderung bervariasi setiap tahun,dengan adanya penghematan yang sangat besar pada tahun 2023 terdapat upaya efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa dengan penghematan yang lebih besar pada tahun Meskipun terdapat peningkatan anggaran pendapatan dan belanja dari tahun ke tahun,realisasi pendapatan masih menunjukkan kekurangan yang perlu diperhatikan. Defisit mengalami penurunan yang sangat besar pada tahun 2023 menunjukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa. 2 Saran Berdasarkan pembahasan dalam Abdi Desa ini, maka penulis memberikan saran mengenai masalah terkait sebagai berikut: Hendaknya pemerintah desa melaksanakan perannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku yakni UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam melaksanakan pembangunan desa khususnya bidang infrastruktur desa pemerintah desa harus melibatkan peran serta masyarakat mulai dari perencanaan program pembangunan, pelaksanaan pembangunan serta evaluasi pembangunan. Diharapkan kepada pemerintah desa agar lebih mendengar usulan dari masyarakat sebagai pertimbangan untuk melakukan sesuatu dan bahan pertimbangan untuk memutuskan suatu keputusan. Hendaknya suatu pembangunan infrastruktur dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga pembangunan tersebut dapat dinikmati masyarakat dan bermanfaat untuk menunjang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat REFERENSI