Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 E-ISSN: 2986-2981 Peran Program Kuliah Kerja Nyata Dalam Meningkatkan Edukasi Keuangan Syariah Pada Pelaku Usaha Mikro (Studi Kasus Desa Jaharun B Kec. Galang Deli Serdang Sumatera Utar. Muhammad Ihsan Al Hayyu. Ali Safran Pasaribu. Farras Fadhilah. Miswar Rasyid Rangkuti Universitas Islam Sumatera Utara Medan. Indonesia Corresponding E-mail: ikhsan1727@gmail. ABSTRACT The Community Service Program (Kuliah Kerja Nyata / KKN) represents a practical implementation of the Tri Dharma of Higher Education, particularly in fostering community engagement and empowerment. This study aims to analyze the role of the KKN program in improving Islamic financial literacy among micro-enterprise The research employs a qualitative descriptive approach, allowing for an indepth understanding of participantsAo experiences and program impact. Data were collected through interviews, observations, and documentation, involving six informants consisting of micro-enterprise actors and student participants. The findings indicate that the KKN program plays a significant role in enhancing participantsAo understanding of fundamental Islamic financial concepts. These include basic financial management, simple bookkeeping practices, and the application of ethical business values such as honesty . , trustworthiness . , fairness (Aoad. , and transparency. The educational approach adopted by students is participatory and contextual, enabling micro-enterprise actors to easily comprehend and directly apply the knowledge in their daily business activities. Furthermore, the program contributes to increasing awareness of the importance of separating personal and business finances, planning cash flow, and avoiding practices that contradict Islamic principles, such as riba . Keywords: Community Service Program. Islamic Financial Education. Micro Enterprises This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4. 0 CC-BY International license. DOI: 10. 59548/je. JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM Pendahuluan Usaha mikro memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis Menurut teori ekonomi kerakyatan, usaha mikro merupakan fondasi ekonomi yang mampu menopang stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan dan berkeadilan (Mubyarto, 2. Namun demikian, keberlanjutan usaha mikro sangat dipengaruhi oleh kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara baik dan bertanggung jawab. Dalam perspektif akuntansi dan keuangan, pengelolaan keuangan yang baik mensyaratkan adanya pemahaman tentang pencatatan transaksi, pengelolaan arus kas, serta pemisahan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi (Kasmir, 2. Pada praktiknya, sebagian besar pelaku usaha mikro masih belum memiliki literasi keuangan yang memadai, khususnya terkait keuangan berbasis syariah. Padahal, literasi keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan keuangan, tetapi juga mencakup pemahaman nilai-nilai etika, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam aktivitas ekonomi (Antonio, 2. Fenomena rendahnya literasi keuangan syariah juga ditemukan pada pelaku usaha mikro di Desa Jaharun B. Kecamatan Galang. Kabupaten Deli Serdang. Sumatera Utara. Desa ini memiliki potensi ekonomi lokal yang cukup besar, terutama pada sektor usaha mikro seperti warung kelontong, usaha makanan rumahan, perdagangan kecil, dan usaha jasa sederhana. Mayoritas penduduk Desa Jaharun B beragama Islam, namun dalam praktik pengelolaan keuangan usaha, sebagian besar pelaku usaha masih menggunakan pola keuangan konvensional tanpa pemahaman yang memadai mengenai prinsip-prinsip keuangan syariah. Berdasarkan pengamatan awal di lapangan, pelaku usaha mikro di Desa Jaharun B umumnya belum melakukan pencatatan keuangan secara sistematis, belum memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta belum memahami konsep dasar keuangan syariah seperti larangan riba, gharar, dan maysir, maupun penggunaan akad-akad syariah yang sesuai dengan aktivitas usaha mereka. Kondisi ini sejalan dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan . yang menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia masih relatif rendah, meskipun berada di wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim. Dalam teori perilaku keuangan . inancial behavior theor. , rendahnya literasi keuangan akan berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan keuangan yang kurang rasional dan berpotensi merugikan pelaku usaha dalam jangka panjang (Lusardi & Mitchell, 2. Keuangan syariah menempatkan aspek nilai dan moral sebagai fondasi utama dalam aktivitas ekonomi. Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM Menurut Chapra . , sistem keuangan syariah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan . melalui mekanisme keuangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan. Oleh karena itu, edukasi keuangan syariah menjadi sangat penting bagi pelaku usaha mikro, termasuk di Desa Jaharun B, agar aktivitas usaha yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai syariah. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah masih terbatasnya program edukasi keuangan syariah yang menjangkau langsung pelaku usaha mikro di tingkat desa. Di Desa Jaharun B, program edukasi keuangan syariah dari lembaga keuangan maupun instansi pemerintah masih sangat minim dan cenderung bersifat formal serta kurang kontekstual dengan kebutuhan riil pelaku usaha mikro. Akibatnya, materi edukasi yang disampaikan sulit dipahami dan belum mampu mendorong perubahan perilaku pengelolaan keuangan secara nyata (Rivai & Arifin, 2. Dalam teori pembelajaran sosial . ocial learning theor. , proses pembelajaran akan lebih efektif apabila terjadi melalui interaksi langsung, pendampingan, dan contoh nyata yang sesuai dengan lingkungan sosial peserta (Bandura, 1. Dalam konteks tersebut. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memiliki peran strategis sebagai media edukasi dan pendampingan masyarakat. KKN merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi pada aspek pengabdian kepada masyarakat, yang menempatkan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial . hange agen. di tengah masyarakat (Susanto, 2. Pelaksanaan KKN di Desa Jaharun B menjadi peluang strategis untuk meningkatkan edukasi keuangan syariah bagi pelaku usaha mikro melalui pendekatan yang lebih partisipatif dan aplikatif. Mahasiswa dapat mentransfer pendampingan langsung, pelatihan sederhana, serta contoh praktik pengelolaan keuangan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Secara teoretis, peran mahasiswa dalam KKN dapat dijelaskan melalui teori pemberdayaan masyarakat . ommunity empowerment theor. , yang menekankan pada peningkatan kapasitas, pengetahuan, dan kemandirian masyarakat agar mampu mengelola sumber daya secara berkelanjutan (Zimmerman, 2. Namun demikian, kajian empiris menunjukkan bahwa penelitian mengenai KKN masih lebih banyak berfokus pada aspek umum pengabdian masyarakat dan pemberdayaan ekonomi, tanpa menggali secara mendalam peran spesifik KKN dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro. Penelitian sementara pendekatan kualitatif yang mampu menggali pengalaman, persepsi, serta Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM perubahan pemahaman pelaku usaha mikro setelah intervensi KKN, khususnya di tingkat desa seperti Desa Jaharun B, masih relatif terbatas (Rahmawati & Huda. Berdasarkan kondisi tersebut, terdapat gap penelitian yang menunjukkan perlunya kajian kualitatif yang menganalisis secara mendalam bagaimana peran Program Kuliah Kerja Nyata dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro di Desa Jaharun B. Kecamatan Galang. Kabupaten Deli Serdang. Sumatera Utara. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis masyarakat, sekaligus kontribusi praktis bagi perguruan tinggi dalam merancang program KKN yang lebih terarah, kontekstual, dan berdampak nyata bagi pelaku usaha mikro. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam peran Program Kuliah Kerja Nyata dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro, khususnya dari sudut pandang pengalaman, pemahaman, serta perubahan perilaku yang dirasakan oleh subjek Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan secara sistematis dan faktual fenomena yang terjadi di lapangan selama pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata. Penelitian dilaksanakan pada lokasi pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata yang menjadi objek pengabdian mahasiswa, dengan fokus pada pelaku usaha mikro yang berada di wilayah tersebut. Subjek penelitian terdiri atas pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran kegiatan edukasi keuangan syariah, serta mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan program edukasi. Pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling, yaitu berdasarkan pertimbangan bahwa informan memiliki keterkaitan langsung dan pemahaman yang memadai terhadap kegiatan yang diteliti. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Wawancara mendalam digunakan untuk menggali informasi terkait pemahaman pelaku usaha mikro mengenai keuangan syariah sebelum dan sesudah pelaksanaan edukasi, serta untuk mengetahui peran dan strategi yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata dalam menyampaikan materi edukasi keuangan syariah. Observasi partisipatif dilakukan dengan mengamati secara langsung proses pelaksanaan kegiatan edukasi, interaksi Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM antara mahasiswa dan pelaku usaha mikro, serta respons dan partisipasi peserta selama kegiatan berlangsung. Dokumentasi digunakan sebagai data pendukung berupa catatan kegiatan, modul edukasi, foto kegiatan, serta laporan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada tahap reduksi data, peneliti melakukan pemilahan dan penyederhanaan data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi agar sesuai dengan fokus penelitian. Selanjutnya, data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk narasi deskriptif untuk memudahkan pemahaman terhadap pola dan temuan yang muncul. Tahap akhir dilakukan dengan menarik Berdasarkan hasil analisis data untuk menjelaskan peran Program Kuliah Kerja Nyata dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menerapkan teknik triangulasi, yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari pelaku usaha mikro dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata, membandingkan data hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan demikian, data yang diperoleh diharapkan memiliki tingkat keabsahan dan kredibilitas yang tinggi. Hasil dan Pembahasan Kondisi Pemahaman Keuangan Syariah Pelaku Usaha Mikro Sebelum Kegiatan KKN Berdasarkan hasil wawancara, sebagian besar pelaku usaha mikro mengakui bahwa sebelum adanya kegiatan Kuliah Kerja Nyata, pemahaman mereka mengenai keuangan syariah masih sangat Informan umumnya hanya memahami konsep dasar seperti larangan riba, namun belum memahami penerapan keuangan syariah dalam pengelolaan usaha sehari-hari. Ibu Siti Aminah menyampaikan bahwa selama ini ia menjalankan usaha berdasarkan kebiasaan tanpa pencatatan keuangan yang jelas dan belum memahami perbedaan antara sistem keuangan syariah dan konvensional. Hal serupa diungkapkan oleh Bapak Ahmad Fauzi yang menyatakan bahwa ia masih mencampurkan keuangan pribadi dan usaha serta belum mengenal akad-akad dalam transaksi syariah. Kondisi ini menunjukkan bahwa rendahnya edukasi keuangan syariah menjadi permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro sebelum adanya intervensi melalui Program Kuliah Kerja Nyata. Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata berperan aktif dalam merancang dan melaksanakan kegiatan edukasi keuangan syariah yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaku usaha mikro. Bentuk kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi dasar keuangan syariah, diskusi kelompok kecil, serta pendampingan sederhana terkait pencatatan keuangan usaha. Mahasiswa Alda Rahmawati menjelaskan bahwa materi edukasi disampaikan dengan bahasa sederhana dan contoh yang dekat dengan aktivitas usaha sehari-hari agar mudah dipahami oleh pelaku usaha mikro. Sementara itu. Muhammad Fikri menambahkan bahwa pendekatan personal dilakukan agar pelaku usaha tidak merasa digurui, melainkan diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman. Pendekatan ini membuat pelaku usaha mikro lebih terbuka dan aktif dalam mengikuti kegiatan edukasi yang Hasil wawancara menunjukkan bahwa mahasiswa KKN tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator dan pendamping bagi pelaku usaha mikro. Mahasiswa membantu menjelaskan konsep keuangan syariah secara praktis, seperti pemisahan keuangan pribadi dan usaha, pencatatan pemasukan dan pengeluaran, serta pengenalan lembaga keuangan syariah. Ibu Nurhayati menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa KKN sangat membantu karena selama ini ia belum pernah mendapatkan pendampingan terkait pengelolaan keuangan usaha. Menurutnya, mahasiswa mampu menjelaskan materi dengan cara yang mudah dipahami dan relevan dengan kondisi usahanya. Peran mahasiswa sebagai fasilitator ini menjadi faktor penting dalam keberhasilan edukasi keuangan syariah dalam Program Kuliah Kerja Nyata. Edukasi Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap keuangan syariah setelah mengikuti kegiatan edukasi yang dilakukan mahasiswa KKN. Pelaku usaha mulai memahami pentingnya pencatatan keuangan, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta prinsip keadilan dan keberkahan dalam menjalankan usaha. Bapak Rizal Syahputra menyatakan bahwa setelah mengikuti edukasi, ia mulai mencoba mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha secara sederhana dan berupaya menjalankan usaha sesuai prinsip syariah. Ibu Siti Aminah juga mengungkapkan bahwa ia menjadi lebih sadar akan pentingnya menghindari praktik riba dan mulai tertarik menggunakan layanan keuangan Tantangan dalam Pelaksanaan Edukasi Keuangan Syariah melalui KKN Meskipun memberikan dampak positif, hasil penelitian juga menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan edukasi keuangan syariah melalui Program Kuliah Kerja Nyata. Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan waktu Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM pelaksanaan KKN serta kesibukan pelaku usaha mikro yang menyulitkan Mahasiswa Muhammad Fikri mengungkapkan bahwa tidak semua pelaku usaha dapat mengikuti kegiatan edukasi secara penuh karena harus menjalankan usahanya. Selain itu, perbedaan tingkat pendidikan pelaku usaha juga mempengaruhi kecepatan pemahaman materi yang diberikan. Pelaku Usaha Mikro Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Kuliah Kerja Nyata memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro. Melalui pendekatan partisipatif dan edukatif, mahasiswa mampu membantu pelaku usaha memahami konsep keuangan syariah dan menerapkannya secara sederhana dalam kegiatan usaha. Pelaku usaha mikro merasakan manfaat langsung dari kegiatan KKN, terutama dalam hal peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap pengelolaan keuangan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian. Program Kuliah Kerja Nyata dapat menjadi sarana yang efektif dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memiliki peran strategis dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro melalui pendekatan partisipatif dan edukatif. Program ini tidak hanya menjadi implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga berfungsi sebagai media transformasi pengetahuan dari mahasiswa kepada masyarakat secara langsung. Mahasiswa dalam hal ini bertindak sebagai agen perubahan yang mampu menjembatani kesenjangan pengetahuan antara konsep akademik dan praktik di lapangan (Suharto, 2. Dalam perspektif teori pemberdayaan masyarakat, kegiatan KKN mencerminkan proses capacity building yang dilakukan melalui transfer pengetahuan dan pendampingan secara langsung kepada pelaku usaha mikro. Proses ini menjadi penting karena peningkatan kapasitas individu merupakan langkah awal dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha (Hidayat & Anwar. Melalui interaksi yang intensif, mahasiswa tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menyesuaikan pendekatan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga edukasi yang diberikan menjadi lebih relevan dan aplikatif. Pendekatan partisipatif yang digunakan juga memperkuat efektivitas program, karena pelaku usaha mikro tidak hanya menjadi objek, tetapi turut terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Hal ini memungkinkan terjadinya pertukaran Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM pengalaman yang memperkaya pemahaman kedua belah pihak. Dengan demikian. Program KKN dapat dipahami sebagai sarana edukasi berbasis komunitas yang efektif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah secara kontekstual. Sebelum pelaksanaan KKN, sebagian besar pelaku usaha mikro diketahui memiliki keterbatasan pemahaman terkait keuangan syariah, baik dari aspek konsep maupun implementasi. Kondisi ini sejalan dengan teori literasi keuangan syariah yang menyatakan bahwa rendahnya tingkat literasi sering kali disebabkan oleh kurangnya akses terhadap edukasi yang bersifat praktis dan berkelanjutan (Sari & Huda, 2. Pelaku usaha mikro umumnya belum memahami pentingnya pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta belum melakukan pencatatan keuangan secara Namun, setelah mengikuti kegiatan edukasi yang diberikan dalam program KKN, terjadi peningkatan pemahaman yang cukup signifikan. Pelaku usaha mulai memahami konsep dasar keuangan syariah, seperti pencatatan keuangan sederhana, pengelolaan arus kas, serta penerapan nilai-nilai etika bisnis Islam seperti kejujuran, keadilan, dan keberkahan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Rahman et al. yang menyatakan bahwa edukasi keuangan syariah berbasis komunitas mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha kecil terhadap praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Lebih lanjut, peningkatan pemahaman tersebut tidak hanya berhenti pada aspek kognitif, tetapi juga mulai memengaruhi perilaku usaha. Beberapa pelaku usaha telah mulai menerapkan pencatatan keuangan sederhana dan berusaha menjalankan usahanya sesuai prinsip syariah. Hal ini dapat dijelaskan melalui Theory of Planned Behavior yang menyatakan bahwa pengetahuan dan sikap positif akan memengaruhi niat, yang pada akhirnya mendorong perubahan perilaku (Azizah & Pratama, 2. Dengan demikian. Program KKN tidak hanya berperan dalam meningkatkan literasi, tetapi juga menjadi pemicu awal perubahan perilaku ekonomi yang lebih baik dan berkelanjutan. Peran Mahasiswa. Kendala Implementasi, dan Implikasi Program Dalam pelaksanaan KKN, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator dan pendamping yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran masyarakat. Peran ini sejalan dengan teori pembelajaran sosial . ocial learning theor. yang menekankan pentingnya interaksi sosial, observasi, dan praktik langsung dalam proses belajar (Putri et al. , 2. Pendekatan yang komunikatif, kontekstual, dan berbasis pengalaman membuat pelaku usaha mikro lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Keberhasilan edukasi ini juga dipengaruhi oleh kedekatan emosional antara mahasiswa dan Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM pelaku usaha mikro, yang menciptakan suasana belajar yang lebih terbuka dan Hal ini mendukung temuan Fauzan dan Rahmawati . yang menyatakan bahwa efektivitas program pengabdian masyarakat sangat ditentukan oleh metode penyampaian dan hubungan interpersonal antara fasilitator dan Meskipun demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam pelaksanaan program, terutama keterbatasan waktu KKN yang relatif singkat serta kesibukan pelaku usaha mikro. Kondisi ini menyebabkan proses edukasi belum dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Amalia dan Yusuf . yang menekankan bahwa durasi program menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan kegiatan pengabdian masyarakat. Berdasarkan temuan tersebut, secara praktis diperlukan pengembangan model KKN yang lebih terstruktur, seperti KKN tematik berbasis edukasi keuangan syariah dengan durasi yang lebih panjang serta adanya program pendampingan lanjutan. Selain itu, dukungan dari perguruan tinggi dan pemerintah desa juga menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan program. Secara teoretis, penelitian ini memperkuat bahwa pendekatan edukasi berbasis komunitas melalui KKN merupakan strategi yang efektif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Simpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa Program Kuliah Kerja Nyata memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan edukasi keuangan syariah pada pelaku usaha mikro. Melalui kegiatan edukasi, pendampingan, dan interaksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa KKN mampu menjadi fasilitator yang efektif dalam menyampaikan pemahaman dasar keuangan syariah secara kontekstual dan aplikatif sesuai dengan kondisi usaha mikro di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan KKN, sebagian besar pengelolaan keuangan usaha yang sesuai dengan prinsip syariah. Setelah mengikuti kegiatan KKN, terjadi peningkatan pemahaman pelaku usaha mikro terhadap konsep dasar keuangan syariah, seperti pentingnya pencatatan keuangan sederhana, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta kesadaran akan nilai keadilan, kejujuran, dan keberkahan dalam menjalankan usaha. Peningkatan pemahaman tersebut mulai tercermin dalam perubahan sikap dan perilaku usaha, meskipun masih bersifat bertahap. Program Kuliah Kerja Nyata juga Jurnal Ekonomi. Syariah dan Studi Islam Vol. 4 No. 1 April 2026 JOURNAL YAYASAN HAIAH NUSRATUL ISLAM berperan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang mampu menjembatani kesenjangan literasi keuangan syariah di tingkat usaha mikro. Pendekatan partisipatif yang diterapkan mahasiswa KKN memungkinkan terjadinya proses pembelajaran dua arah, sehingga materi edukasi lebih mudah diterima dan dipahami oleh pelaku usaha mikro. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya keterbatasan, terutama terkait dengan durasi pelaksanaan KKN yang relatif singkat dan kesibukan pelaku usaha, sehingga penerapan edukasi keuangan syariah belum dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menegaskan bahwa Program Kuliah Kerja Nyata memiliki potensi besar sebagai media edukasi keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan program KKN yang lebih terstruktur dan berkelanjutan agar dampaknya terhadap peningkatan literasi keuangan syariah dan keberlangsungan usaha mikro dapat dirasakan secara lebih maksimal. Referensi