https://doi. org/10. 61578/jh. Jurnal Pendidikan. Administrasi. Sains. Ekonomi, dan Pemerintahan Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Welasari Program Studi Ilmu Pemerintahan. Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara Email Korespondensi: Welasari514@gmail. Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan mengetahui Pola Penetapan Kader Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional. Penelitian ini diklasifikasikan sebagai studi kepustakaan dan merupakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif melibatkan eksplorasi yang lebih dalam terhadap suatu fenomena. Pengumpulan data dan analisis data dilakukan melalui studi kepustakaan dan analisisnya dilakukan melalui kajian pustaka. Studi literatur adalah metode penelitian yang melibatkan pengumpulan, penelaahan, dan evaluasi hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan tema penelitian. Sumber literatur diperoleh dengan cara mencari artikel dari jurnal-jurnal bereputasi di Sinta dan Google Scholar. Berdasarkan hasil telaahan dan penelurusan artikel maka diperoleh bahwa partai politik seringkali melibatkan artis sebagai kader yang maju dalam kontestan sebagai pejabat politik baik dalam lingkup calon kepala daerah maupun legislatif. Seorang artis secara sederhana memiliki nilai popularitas karena masyarakat mengenal dari media layar kaca. Meskipun sebagian darinya belum banyak memiliki pengalaman politik dan belum banyak menyumbangkan bakatnya dalam membangun masyarakat. Elektabilitas dari sisi popularitas dianggap mampu untuk memperoleh suara, bukan pada kinerja, maupun citra publik. Selain itu terdapat otoritas pimpinan partai dalam Pola kedekatan dan kekeluargaan, hubungan personal yang tidak sepenuhnya didasarkan pada popularitas di masyarakat inipun dijadikan acuan dalam penetapan kader yang akan maju sebagai wakilnya. Pada dasarnya pola penetapan kader bakal calon eksekutif maupun legislatif selain dilakukan dengan pola tersebut juga, partai politik juga harus sudah sebagai tempat pembina pendidikan politik nantinya mampu melahirkan kader-kader yang kompeten dan populis di masyarakat. Pada penelitian ini terbatas pada studi pustaka, maka disarankan untuk penelitian selanjutnya melakukan pembuktian dengan melakukan studi lapangan terkait pola penetapan kader pakan calon kepala daerah dari partai politik nasional. Kata kunci: Kader Partai Politik. Calon Kepala Daerah. Partai Nasional Dynamics of Corruption in Bureaucratic Systems: Solution Strategies and Effective Policy Implementation Abstract The purpose of this research is the Patterns of Establishing Prospective Regional Head Cadres from National Political Parties. This research is classified as a desk study and a type of qualitative research. Qualitative research involves a deeper exploration of a phenomenon. Data collection and data analysis are carried out through literature study and the analysis is conducted through literature review. Literature study is a research method that involves collecting, reviewing, and evaluating the results of previous research relevant to the research theme. Literature sources are obtained by searching for articles from reputable journals on Sinta and Google Scholar. Based on the review and investigation of the articles, it was found that political parties often involve artists as candidates who run for political office, both in the context of regional head candidates and legislative positions. An artist simply has popularity value because the public recognizes them from the television media. Although some of them do not have much political experience and have not contributed much of their talents to building the community. Electability from the perspective Copyright A 2025 Welasari 66 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional of popularity is considered capable of obtaining votes, not based on performance or public image. In addition, there is the authority of party leadership in this determination. The patterns of closeness and kinship, and personal relationships that are not entirely based on popularity in society are also used as a reference in determining candidates who will represent them. Essentially, the pattern of determining candidates for both executive and legislative positions is not only done through this pattern, but political parties must also serve as a place for political education to produce competent and popular candidates in society. Since this research is limited to a literature study, it is recommended that future research validate this by conducting field studies related to the patterns of determining candidates for regional head elections from national political parties. Keywords: Penetapan Kader. Calon Kepala Daerah. Partai Politik Nasional Pendahuluan Indonesia negara yang menganut sistem kepartaian yang multi partai. System ini memiliki kelebihan yaitu adanya diversifikasi representasi politik artinya dengan adanya lebih dari dua partai politik yang berkompetisi dalam pemilihan umum memberikan banyak pilihan kepada Masyarakat dalam memilih perwakilan politik mereka. Partai-partai politik dapat mewakili berbagai latar belakang, pandangan politik dan kepentingan masyarakat. Hal ini membantu memastikan bahwa beragam suara dan aspirasi masyarakat dapat terwakili dalam suatu Keputusan politik. Meskipun demikian system ini memiliki kelemahan antara lain pemerintahan yang tidak stabil dan pemerintah harus mengakomodasi berbagai kepentingan. Pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 tercatat terdapat 24 partai peserta pemilu diantaranya: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), . Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindr. , . Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), . Partai Golongan Karya (Golka. , . Nasional Demokrast (Nasde. , . Partai Buruh, . Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelor. , . Partai keadilan Sejahtera (PKS), . Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), . Partai Hati Nurani Rakyat (Hanur. , . Partai Garda Perubahan Indonesia (Garud. Partai Amanat Nasional (PAN),. Partai Bulan bintang (PBB), . Partai Demokrat, . Partai Solidaritas Indonesia (PSI), . Partai Persatuan Indonesia . Partai Persatuan Pembangunan . , . partai Nanggroe Aceh (PNA), . Partai Generasi Aceh Beusaboh ThaAoat dan Taqwa. partai Darul Aceh (PDA), . Partai Aceh, . Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Ace. , . Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), . Partai Ummat. Keberadaan partai politik sejatinya sebagai wadah keterwakilan masyarakat sekaligus tempat aspirasi dari masyarakat, sebagaimana yang dinyatakan secara jelas dalam Undang-Undang No 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik pada pasal 1 yang menyatakan bahwa partai politik merupakan organisasi yang besifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun Hal itu menegaskan partai politik menjalankan perannya sebagai intermediary agen atau menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah ataupun perwakilan masyarakat yang duduk dalam birokrasi pemerintah. Dalam perannya sebagai intermediary maka partai politik berperan dalam proses kaderisasi atau menciptakan kader anggota yang akan dicalonkan sebagai pemimpin bangsa dalam jabatan legislatif dan eksekutif pada pemilihan umum(Ramlan & Diddik, 2. Peran partai politik ini penting karena akan melahirkan anggota yang mampu mewakili partai sekaligus sebagai perwakilan masyarakat. Maka setiap partai politik harus memiliki, memilih dan menetapkan pejabat politik yang berasal dari kader-kader terbaiknya. Dan mempersiapkan kadernya dalam momentum perjuangan dalam memperoleh sebuah kekuasaan politik yang strategis(Muhammad, 2. Copyright A 2025 Welasari 67 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Pada penetapan kader bakal calon pejabat politik memiliki kriteria dan prosedur yang Dalam penetapan bakal calon pejabat politik berkaitan dengan pola rekrutmen yang ditetapkan oleh partai politik. Rekrutmen merupakan serangkaian kegiatan organisasi yang digunakan untuk mencari colon anggota yang memiliki kemampuan dan sikap yang diperlukan untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuan (Ivancevich, 2. , maka jika dikaitkan dengan rekrutmen politik sebagai langkah dalam melakukan seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan khususnya(Cholisin & dkk, 2. Perekrutan anggota partai pada umumnya bersifat terbuka bagi masyarakat dan menyetujui anggaran dasar (AD)/ anggaran rumah tangga (ART) partai. Dalam pelaksanaan rekrutmen anggota partai dilakukan dengan dua proses yaitu dilakukan secara terbuka dan tertutup(Rush & Althoff, 2. rekrutmen terbuka memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali dalam menjadi anggota partai dan telah memenuhi persyaratan sebagai keanggotaan Sedangkan rekrutmen tertutup dalam hal ini proses rekrutmen terbatas pada sosok yang Yang mana memiliki kriteria dan atau yang dikehendaki. Dan umumnya rekrutmen tertutup untuk bakal calon pejabat politik. Umumnya juga didasari pada kedekatan, pertalian dalam partai politik tersebut. Berdasarkan hubungan darah . , persamaan daerah, etnis, persahabatan, almamater. Sementara rekrutmen terbuka umumnya untuk kepengurusan partai. Selain itu dalam teori rekrutmen terdapat berbagai cara untuk melakukan keanggotan partai ataupun kaderisasi seperti 1. partisan partai politik yaitu di dasarkan pada pengikut atau pendukung Compartmentalization proses penetapan didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman kegiatan social politik . ktivis LSM). Immediate survival penetapan berdasarkan otoritas pemimpin partai tanpa memperhatikan kemampuan orang-orang yang direkrut . erdasarkan kedekatan dan keterikatan serta memiliki hubunga. Civil service reform proses rekrutmen yang berdasarkan kapasitas dan loyalitas. Sejalan dengan pendapat Budiarjo rekrutmen politik dapat dilakukan melalui kontak prbadi, persuasi(Budiardjo, 2. Berdasarkan hal tersebut tujuan penelitian ini ditujukan untuk memahami pola penetapan kader bakal calon kepala daerah pada lingkup pemerintahan Kabupaten dan Kota tahun 2024. Metode Penelitian Penelitian ini termasuk pada penelitian desk studi dan jenis penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif berupa menggali lebih dalam terhadap suatu fenomena. Teknik pengumpulan data dan analisis data dilakukan dengan studi literature dan analisis data dilakukan dengan literature review. Studi literatur adalah metode penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan, menelaah, dan mengevaluasi hasil dari penelitian-penelitian terdahulu yang relevan dengan tema penelitian. Sumber literature di peroleh dengan cara pencarian artikel-artikel dari jurnal-jurnal yang bereputasi Sinta, dan google scholar. Berikut langkah-langkah penelitian desk studi. Menetapkan Judul Kesimpulan Pencarian& pengumpulan data yang relevan dengan topik penelitian Proses literature Seleksi Copyright A 2025 Welasari 68 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Gambar 1. Penelitian Desk Studi Penelitian desk studi diawali dengan proses menetapkan judul. Judul penelitian ini ditetapkan berdasarkan keingintahuan lebih dalam tentang pola penetapan kader partai politik yang akan ditetapkan sebagai calon kepala daerah pada lingkup kabupaten dan kota. Setelah menetapkan judul selanjutnya diikuti dengan melakukan pencarian dan pengumpulan data atau sumber informasi yang berkaitan dengan kaderisasi partai politik. Pencarian dilakukan dengan kata 3 kata kunci yaitu kaderisasi, rekrutmen anggota partai politk, bakal kepala daerah kota dan kabupaten. Data yang diperoleh dilakukan penyaringan . , langkah selanjutnya dilakukan proses literature review ke dalam tabel data. Penelitian ini dibatasi kepada partai politik yang mendapatkan kursi di legislatif pusat (DPR RI tahun 2. Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang pemilu. Bahwa partai politik yang mendapatkan suara minimal 4 persen suara sah nasional akan mendapatkan kursi anggota DPR RI. Maka kajian ini dibatasi pada 8 partai politik yang masuk ke Senayan. Berikut data perolehan suara partai politik. Tabel 1. Perolehan Suara Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi DPR RI Nama Partai Perolehan suara Persentase % PDI-Perjuangan 16,72 Golkar 15,29 Gerindra 13,22 PKB 10,62 Nasdem 9,66 PKS 8,42 Demokrat 7,43 PAN 7,24 Sumber:https://w. com/tren/read/2024/03/21/081500465/resmi-ini-daftar-parpolyang-lolos-dan-gagal-masuk-dpr Batasan penelitian ini pada pemilihan pemilu kepala daerah tahun 2024 di dasarkan pada tahun 2024 sebagai momentum pelaksanaan proses demokrasi kedua kalinya setelah ditahun 2015. Pada tahun 2024 dilaksanakan serentak secara nasional untuk memilih Gubernur. Bupati dan walikota di 38 provinsi dan 514 kabupaten kota di Indonesia. Selain itu penelitian ini dibatasi pada jabatan politik calon kepala daerah di pemerintahan Kota. Dan sampel yang diambil adalah Kota Bandung. Kabupaten Bandung. Bandung Barat. Pilkada tahun 2024 di Wilayah tersebut diisi oleh sejumlah kandidat yang memiliki latar belakang sebagai artis. Seperti Gilang Dirga. Jeje Govinda, hengki kurniawan yang maju dalam pilkada Bandung Barat. Pilakada Kab. Bandung diikuti oleh oleh artis Sahrul Gunawan. Ali Syakieb. Sementara Muhammad Farhan maju dalam Pilkada Kota Bandung. Beberapa artis tersebut diantaranya pendatang baru dan masih terbilang baru dalam dunia politik namun berani maju dalam pemilukada wilayah Bandung. Hasil dan Pembahasan Rekrutmen dan kaderisasi partai politik pada dasarnya menjadi fungsi strategis dalam membesarkan nama partai politik sekaligus sebagai penerus regenerisasi anggota serta melahirkan calon-calon pejabat politik baik kepala negara, kepala daerah, anggota legislatif. Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam UU No 2 tahun 2011 pada pasal 29 bahwa partai politik melakukan rekrutmen terhadap warga negara Indonesia untuk menjadi . anggota partai politik, . bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat pusat dan daerah, . bakal calon kepala daerah, . bakal calon presiden dan wakil presiden. Copyright A 2025 Welasari 69 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Partai politik dalam melahirkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki jabatan politik baik kepala negera, kepala daerah, anggota legislatif dilakukan secara demokratis sesuai dengan AD dan ART serta keputusan dari pengurus partai. Seleksi kader/ kandidat pejabat politik dalam jabatan kepala daerah yang menjadi fokus penelitian ini. merupakan salah satu proses yang penting. Dalam pemilihan calon kepala daerah yang diusung partai politik karena akan menentukan keberhasilan daerah tersebut. Partai politik harus dapat melahirkan kader-kader pemimpin daerah yang memiliki kompetensi dan kapabilitas sehingga kapabel, profesional, berwawasan luas, berintegritas tinggi, jujur. Dan dalam pemutusan calon siapa yang akan diusung menjadi bagian dari internal partai. Dalam pemutusan siapa yang menjadi kandiddat yang akan diusung realitasnya menunjukkan proses yang belum sepenuhnya dilakukan keterbukaan dan demokrasi yaitu ditentukan atas pertimbangan ketua umum partai, pada tahun 2015 terdapat kecenderungan menguatnya pengaruh ketua umum partai politik dalam pencalonan kepala daerah (Witianti & Hendra, 2. selain sinyal yang tampak adalah sikap pragmatis dari partai. Seperti dari kandidat anak pemimpin partai, keluarga pejabat untuk masuk menjadi anggota partai dan dcalonkan menjadi bakal calon pemimpin bangsa. Fenomena lain partai politik merekrut sejumlah artis untuk diusung dalam pemenangan pemilu melalui popularitasnya serta kemampuan finansialnya(Dyah & Muradi, 2. , bentuk lain pada sejumlah pemandangan Aykutu loncatAy dimana anggota partai atau kader partai bisa berpindah-pindah keanggotaannya dan dalam waktu singkat berhasil menduduki jabatan jabatan strategis(Muhadam & Teguh, 2. Munculnya nama-nama kanditat berdasarkan pada calon yang memiliki hubungan kerabat. Dan pada akhirnya menimbulkan dinastik politik(Budhy, 2. dan kecenderungan menguatnya politik kekerabatan. Dan menjadi political short cut yang efektif dalam memenangkan kontestasi politik maupun menjamin eksistensi rejim politik(Harjanto, 2. Tabel 1. Hubungan Kekerabatan Dalam Jabatan Politik Presiden Republik Indonesia ke 7 Joko Widodo . Gubernur Banten ke 2 Ratu Atut Chosiyah . Gubernur Lampung ke 7 Pagaralam . Gibran Rakabuming Raka . sebagai Wakil Presiden ke-14 . Sebelumnya Wali Kota Surakarta tahun 2021-2024. Muhammad Bobby Afif Nasution . sebagai Gubernur Sumatera Utara ke 19 . Sebelumnya Walikota Medan ke 18 Tb. Khaerul Jaman . dik sambun. : Wakil Wali Kota Serang . Heryani (Ibu sambun. Wakil Bupati Pandeglang . Airin Rachmi Diany . dik ipa. Walikota Tanggerang Selatan . Syachroedin Zainal Rycko Mendoza . Bupati Lampung Selatan . Sumber olahan penulis, 2025 Selain hubungan kekerabatan elektabiltas tinggi yang diprediksi akan mendapatkan suara yang banyak dari masyarakat. Memiliki keuangan dan finansial, . , . Copyright A 2025 Welasari 70 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional memiliki kapabilitas (Syamsuddin Haris, 2. Terdapat juga fenomena partai politik yang tidak mengusung kadernya dalam pemilihan kepala daerah (Muhammad, 2. Dan juga meneruskan ideologi daripada partai yang menaunginya(Fadhillah Danuwidjaja & Manan, 2. Sementara jika dilihat dari fungsinya kaderisasi merupakan langkah elektabilitas partai politik(Fajri & Effendi, 2. dan mengusung kader dalam ajang pemilihan umum merupakan langkah strategis dalam perolehan kekuasaan dan keterwakilan. Hal ini dalam penelitian(Widodo & Prakoso, 20. dinyatakan karena partai tidak percaya dengan potensi kader dan kekuatan mesin partainya. Dan peran partai politik hanya sekedar sebagai kendaraan politik atau pemberi tiket sampai mengabaikan suara kritis publik terhada masalah yang menyangkut politik kekerabatan (Ridho. Hal demikian tentu tidak dapat dikatakan tindakan yang salah karena dalam rangka keterpilihan serta besarnya biaya politik di Indonesia yang tergolong mahal (Burhanuddin, 2. , maka partai politik merekrut sejumlah orang yang sudah terkenan atau mempunyai basis massa ataupun kekuatan finansial dalam menghadpi pemilu maka tidak heran jika tiba-tiba sejumlah artis, penyanyi, influencer, pengusaha dan lain sebagainya masuk ke dalam ke anggotaan partai menjelang pemilu(Resty & dkk, 2. Berikut beberapa proses penetapan calon kepala daerah oleh partai politik. PDI-Perjuangan, pada pemilukada Kabupaten Bandung mengusung artis Ali Syakieb sebagai wakil yang berpasangan dengan petahana Bupati Bandung Dadang Supriatna. Dalam karier Ali Syakieb di partai politik PDI-Perjuangan terhitung baru yang sebelumnya Ali Syakieb berkarier di Partai Nasdem https://w. com/jabar/berita/d-6847727/aktor-ali-syakieb-ungkap-alasan-hengkangdari-nasdem-gabung-pdi-perjuangan. Golkar pada pemilukada kabupaten Bandung mengusung Sahrul Gunawan maju dalam pencalonan sebagai Bupati Bandung. Awal karier politik artis Sahrul Gunawan dari partai Nasdem https://w. com/jabar/berita/d-5989439/akrobat-politik-sahrul-gunawan-dulu-nasdemkini-golkar. Partai Gerindra dalam penetapan pencalonan kepala daerah dalam beberapa hasil kajian menunjukkan belum sepenuhnya dilakukan secara demokrasi. Secara institusional dan hierarki kepartaian DPC dan DPD hanyalah pada bagian penentuan bakal calon saja tetapi tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penentuan calon kepala daerah, hak ini hanya dimiliki oleh atau kewenangan ini berada pada ketua dewan pembina yang merangka ketua badan seleksi bakal calon kepala daerah (Kartini, 2. Pada penetapan calon walikota Bandung dalam pemilu Tahun 2024 dilakukan metode seleksi dengan metode terbuka dan tertutup dan merekomendasikan Ridwan Dhani Wirianata sebagai bakal calon wakil wali kota Bandung tahun 2024 berasal dari pimpimpinan partai pada tanggal 18 Juli 2024 dengan nomor 07-1051/ REKOM/DPP GERINDRA/2024(Didin Sabarudin, 2. PKB keputusan kaderisasi calon berdasarkan pada akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif, memiliki keuangan dan finansial. Nasdem pada akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif, memiliki keuangan dan finansial. PKS pada akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif, memiliki keuangan dan finansial. Tabel 2. Kandidasi Peserta PILKADA Wilayah Bandung Tahun 2024. Kandidat Kota Bandung Haru SuandharuRidwan Dhani Muhammad Farhan-Erwin Arfi RafnialdiYena Dadan Riza Wardana- Terpilih Muhammad FarhanErwin Copyright A 2025 Welasari 71 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Bandung Barat Kab. Bandung Wirianata iusung PKS & Gerindr. iusung Nasdem & PKB) Didik Agus Triwiyono & Gilang Dirga . iusung PKS) Sundaya & Aa Maulana . Sahrul GunawanGun Gun . iusung Golkar. PKS, p. Umma. Dadang Supriatna-Ali Syakieb . iusung PKB. Gerindra. Demokrat. Nasdem. PAN. PDIP. Perindo. Buruh. PKN PBB. PSI. Gelora Iskandar Masoem . iusung Golkar & PSI) Ritchie Ismail Jeje Asep Ismail . iusung PAN Gerind. Arif Wijaya . usung PDI Perjuangan Demokr. Edi Rusyandi & Unjang Asari Golkar. PKB, dan p Hengki Kurniawan Ade Sudrajat PDIPerjuangan. Partai NasDem. Partai Perindo. Partai Buruh Ritchie Ismail Jeje & Asep Ismail Dadang SupriatnaAli Syakieb Sumber: Olahan penulis . Berdasarkan tabel di atas uraian di atas dapat simpulkan bahwa partai politik seringkali melibatkan artis sebagai kader yang maju menjadi pejabat politik menjadikan nilai tambah dalam mendapatkan suara. Seorang artis dari segi nilai mempunyai finansial dan nilai popularitas terkenal karena mewarnai layar kaca televisi meskipun masih jauh dari pengalaman politiknya dan belum banyak menorehkan talenta dalam membangun masyarakat. Hal ini diperkuat dari penelitian terdahulu seperti penelitian(Hadi & Gandryani, 2. yang menguraikan partai politik cenderung untuk instan dan pragmatis merekrut keluarga pejabat, artis, tokoh Masyarakat serta pengusaha untuk menduduki jabatan politik tidak melalui kaderisasi. Cara-cara pragmatis dilakukan partai politik karena memiliki tujuan pada pemenangan berorientasi untuk memperoleh kekuasan(Ekowati, 2. Dalam penetapan kandidat calon pejabat politik dalam menduduki jabatan kepala daerah dilakukan dengan elektabilitas dari kandidat bakal calon dari sisi popularitasnya maupun elektabilitas dari segi kinerjanya. Sehingga keputusan seorang pimpinan partai harus dapat mempertimbangkan pilihannya dari berbagai aspek sehingga calon yang diusulkan kapabel dan dapat diterima oleh masyarakat. Disamping berdasarkan keputusan pimpinan partai hal ini senyatanya di dasarkan pada elektabilitas yang beragam faktor yang mempengaruhinya baik faktor popularitas dan maupun kinerja. Sehingga pemimpin partai dalam memberikan dukungan terhadap calon yang diusungnya harus memperhatikan track record daripada kandidatnya dimana disamping memiliki kapasitas dan kapabilitas perlu juga dikenal oleh masyarakat dan dekat dengan masyarakat. Tabel 3. Pola Penetapan Kader Bakal Calon Pejabat Politik Dalam menduduki Jabatan kepala Daerah. Partai Politik PDI-Perjuangan Proses Penetapan bakal calon kepala daerah Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif Golkar Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif Gerindra Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, keputusan pimpinan partai PKB Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif Copyright A 2025 Welasari 72 Lisencee Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena Submitted: 15/04/2025. Accepted: 19/04/2025. Published: 30/06/2025 Pola Penetapan Kader Bakal Calon Kepala Daerah dari Partai Politik Nasional Nasdem Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif PKS Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif Demokrat Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif PAN Memiliki keuangan dan finansial, akseptabilitas, memiliki kapabilitas, pragmatif Sumber: Olahan penulis . Kesimpulan Partai politik dalam memenangkan suara berpola pragmatis yaitu dengan melibatkan artis sebagai kader yang maju menjadi pejabat politik agar menjadi nilai tambah dalam mendapatkan suara. Sehingga dalam pola penetapan kader bakal calon pejabat politik dalam jabatan kepala daerah dari partai politik yang duduk di senayan DPR RI umumnya sebagian besar dilakukan berdasarkan beberapa faktor diantaranya. Atas dasar simpatisan partai politik yang mempunyai elektabilitas dari sisi popularitas, belum pada kinerja, otoritas pemimpin partai pada penetapan berdasarkan kedekatan dan kekerabatan, hubungan personal belum sepenuhnya pada popularitas dalam masyarakat, dan belum sepenuhnya dilakukan berdasarkan Civil service reform proses rekrutmen yang berdasarkan kapasitas dan loyalitas. Karena penelitian ini bersifat desk studi maka disarankan melakukan field riset . enelitian Referensi