Urecol Journal. Part B: Economics and Business Vol. 1 No. eISSN: 2797-1902 Innovation of Micro Equity Model for Msme Business Adaptation During Pandemic Covid-19. Bambang Dwi Hartono . Ahmad Diponegoro. Indra Yuliawan Department of Master Management. Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka. Indonesia bambang_dh@uhamka. https://doi. org/10. 53017/ujeb. Received: 11/08/2021 Revised: 23/09/2021 Accepted: 28/09/2021 Abstract Large number of MSMEs have been severely hit during the Covid-19 pandemic. This study examined a micro equity financing model as an innovative answer to conventional micro loan in assisting MSMEsAo bussiness adaptation during the pandemic. The micro equity financing model employs a profit-sharing system with flexible repayment method and without collateral. A qualitative descriptive data processing approach was employed. Due to pandemic situation, interviews were conducted online to respondents of MSME that use the micro equity model in the Equitree project in Yogyakarta. The micro equity model has shown to provide many benefits to MSME business adaptation, especially in financial, marketing and product aspects, such as innovation in product development, online marketing, business assistance, flexible repayment and easier loan application. Keywords: Concern Innovation. Micro Equity. Business Adaptation. Islamic Finance Inovasi Model Micro Equity Bagi Adaptasi Usaha Umkm di Masa Pandemi Covid-19. Abstrak Sudah banyak pelaku UMKM yang terkena dampak negatif dari pandemic Covid-19. Studi ini menguji model pembiayaan micro equity sebagai alternatif inovasi terhadap pembiayaan konvensional untuk membantu bisnis pelaku UMKM dapat bertahan selama pandemi. Model micro equity menerapkan pola bagi hasil dengan kewajiban pengembalian yang fleksibel dan tanpa jaminan. Studi ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dalam pengelolaan data Akibat situasi pandemic, wawancara dilakukan secara online kepada responden para pelaku UMKM yang menggunakan model micro equity dari project Equitree di Yogyakarta. Model micro equity membuktikan dapat memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM, terutama dalam aspek keuangan, pemasaran dan produk, seperti inovasi pengembangan produk dan pemasaran secara online, kemudahan pengajuan pembiayaan, pendampingan usaha dan pengembalian yang fleksible. Kata kunci: Inovasi. Micro Equity. Adaptasi Usaha. Keuangan Islam Pendahuluan Pandemic Covid-19 dan dampaknya bagi pelaku UMKM. Perekonomian Indonesia sejak awal tahun 2020 kembali terkena krisis dimana kali ini dampaknya bukan hanya kepada dunia usaha di tingkat nasional namun hampir seluruh negara di dunia. Yang membedakan dengan krisis ekonomi di tahun 1998 dan 2008 adalah penyebabnya kali ini adalah virus CovidAe19 yang awal mulanya diderita oleh penduduk kota Wuhan di China dan menyebar secara cepat dan masif ke negara lainnya. Perbedaan lainnya Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. adalah akibat yang ditimbulkan, bukan hanya pelaku usaha kelas besar dan korporasi namun juga pelaku UMKM dimana pada krisis 1998 dan 2008 para pelaku UMKM masih bisa bertahan karena mereka tidak banyak yang terlibat dalam pembiayaan dari bank. Namun dengan berkembangnya pembiayaan usaha mikro serta regulasi pemerintah Indonesia yang mendukung akses keuangan bagi pelaku UMKM maka sebagian besar mereka sudah tergantung kepada pembiayaan dari sektor perbankan. Sehingga krisis ekonomi akibat pandemic Covid-19 terjadi secara sistemik maka pelaku UMKM juga terdampak secara meluas. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah untuk membantu pelaku UMKM, salah satunya adalah peraturan relaksasi pembiayaan dan pengembalian pinjaman. Namun demikian akibat dampak yang sangat luas sehingga mengganggu sisi permintaan ( deman. usaha maka inisiatif tersebut belum bisa menjadi solusi yang komprehensif. Penelitian terkini di Pakistan Meki . dilakukan untuk mengetahui apa yang perlu dilakukan oleh lembaga pemerintahan dan industri micro finance terhadap pelaku UMKM di masa depan sebagai pembelajaran akibat krisis pandemic Covid-19. Dua hal yang direkomendasikan dari penelitian itu menyebutkan bahwa pertama, diperlukan inovasi model bisnis micro finance secara global dan kedua, mempertahankan aset yang sudah dibangun oleh industri micro finance yaitu AoKepercayaanAo (Trus. Rekomendasi penelitian tersebut sangat bermanfaat bagi Indonesia dengan latar belakang penduduk yang berprofesi sebagai pelaku UMKM yang sangat besar dan memberikan kontribusi besar bagi Namun demikian sampai saat ini belum banyak penelitian yang mencoba menggali potensi inovasi bisnis model baru sebagai alternatif micro finance konvensional di Indonesia. Peneliti dalam riset ini menemukan salah satu model baru untuk pembiayaan UMKM berdasarkan AoKepercayaanAo (Trus. yang dilakukan dalam project Equitree. Inovasi model baru tersebut memberikan alternatif pembiayaan usaha kepada UMKM yang tidak bergantung kepada pinjaman . icro loa. namun melalui penyertaan modal . icro equit. Kendala Pertumbuhan Bisnis UMKM Ada berbagai pilihan bagi pelaku UMKM untuk membiayai usahanya mulai dari modal sendiri, menjual aset sampai dengan pinjaman pembiayaan usaha kepada lembaga pembiayaan dan bank. Pilihan pinjaman menjadi masif dilakukan oleh pelaku UMKM karena karakteristik produk yang ditawarkan adalah mudah dari sisi persyaratan maupun aksesibilitasnya Yuliawan . Apalagi dengan perkembangan teknologi terkini pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan akses melalui platform fintech. Namun dibalik kemudahan akses keuangan tersebut ada kesulitan bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban mereka mengembalikan pinjaman. Fitur produk pinjaman yang mewajibkan pengembalian pokok plus bunga dengan jangka waktu yang singkat membuat pelaku UMKM sulit mengalokasikan uang kas dan waktu yang dimiliki untuk memenuhi kewajiban pengembalian pinjaman tersebut. Di sisi lain kapasitas pelaku UMKM mengelola keuangan usaha dan bisnis yang sangat minim menghambat kemampuan mereka meraih pendapatan usaha yang cukup untuk menutup biaya usaha dan menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk mengembangkan usahanya. Beban pelaku UMKM semakin bertambah karena fitur produk pinjaman yang digunakan tidak mewajibkan penyedia pinjaman untuk membantu agar bisnis nya bisa tumbuh dan menghasilkan keuntungan . untuk membantu mereka memenuhi kewajiban pengembalian pokok dan bunga pinjaman. Penyedia pinjaman hanya mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi kewajibannya dalam keadaan bisnisnya untung maupun rugi. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Islamic Finance dan UMKM Pemerintah juga mendorong perkembangan keuangan Syariah dengan harapan memberikan akses keuangan lebih luas khususnya bagi sebagain besar umat muslim di Indonesia. Namun persentase keuangan syariah di Indonesia masih sangat kecil dibandingkan dengan keuangan konvensional. Dari segi produk syariah walaupun jenis akad bervariasi sesuai kebutuhan masyarakat ternyata mayoritas pembiayaan usaha hanya terpusat kepada satu akad saja, yaitu Murabahah dengan global market share 75% (World Bank, 2. Keuangan syariah menyediakan bentuk kontrak . yang bervariasi, salah satunya adalah Musyarakah, yang memungkinkan pembiayaan usaha UMKM mendapatkan modal usaha dari penyertaan modal . quity financin. yang memungkinkan kedua belah pihak menikmati bagi hasil dan rugi . rofit and loss sharin. yang diharapkan menjadi alternatif pilihan bagi pelaku UMKM dalam membiayai usahanya selain menggunakan kontrak keuangan konvensional yang terlalu fokus kepada kontrak pinjaman . ebt financin. Pada level global sudah mulai dilakukan studi empiris yang meneliti pembiayaan berbasis penyertaan modal . quity-based financin. dengan membahas manfaat dari kontrak bagi hasil bagi pelaku UMKM seperti yang dipublikasikan pada laporan World Bank dan Islamic Development Bank . Alternatif produk keuangan pembiayaan mikro konvensional micro loan untuk UMKM berbasis syariah ini yang berasal dari gagasan inovasi micro equity diharapkan dapat memberikan solusi bagi semua pihak baik dalam kondisi krisis pendemic Covid-19 maupun kondisi normal. Tinjauan Pustaka Penelitian sebelumnya terkait micro equity di Jerman oleh Ansari . menyebutkan bahwa micro equity dapat menciptakan usaha jangka panjang, memiliki potensi meningkatkan ketrampilan mengelola usaha sebagai dampak keterlibatan investor yang memiliki keahlian dalam berbisnis, membawa jumlah modal yang besar, berbagi risiko dan motivasi sosial dari investor micro equity yang membuat wirausaha mikro dapat mengembangkan usahanya. Bahkan penelitian sebelumnya di Indonesia. Merkel . membuktikan bahwa model pembiayaan mikro berdasarkan asas kepercayaan ( trus. dengan skema profit sharing dapat meningkatkan risiko yang sejalan dengan pertumbuhan usaha mikro namun dapat mempertahankan tingkat non-performing loan yang rendah. Beberapa penelitian inilah yang mendasari studi empiris pertama kali di Indonesia terhadap inovasi model micro equity yang dipelopori oleh perusahaan Allianz dalam project Equitree yang dilakukan oleh peneliti dalam riset ini. Yuliawan . Berdasarkan studi empiris dalam project Equitree itulah para peneliti internasional lainnya Meki . melakukan studi empiris lanjutan terhadap 80 pelaku UMKM di Bogor dan menyatakan bahwa model micro equity dapat menghasilkan pelaku UMKM yang memiliki jiwa dinamis . ynamic enterpris. untuk menciptakan kesejahteraan hidupnya dan penciptaan lapangan kerja. Bahkan dengan berkembangnya penelitian terkait model micro equity di berbagai negara maka World Bank . membuat laporan khusus yang menyatakan bahwa model micro equity dapat menjadi alternatif pembiayaan usaha bagi pelaku UMKM dengan menggunakan kontrak . Musharakah yang mengutamakan kemitraan dan bagi hasil antara pelaku usaha (Mudhari. dan pemilik modal atau investor (Shahibul Maa. Dan dalam penelitian terkini terhadap dampak Covid-19, pelaku UMKM disarankan untuk mengkaji ketergantungannya terhadap pihak lain dan mulai mencari cara untuk menghindari kejadian seperti saat ini terulang lagi. Etemad . Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Metode Desain penelitian yang diusulkan adalah deskriptif kualitatif yang memfokuskan pada deskripsi objek penelitian secara jelas untuk mendapat gambaran secara komprehensif penerapan model micro equity dan manfaatnya terhadap ketahanan bisnis saat krisis pandemic Covid-19 bagi para pelaku UMKM . peserta program Equitree di Yogyakarta. Temuan penelitian tidak diperoleh melalui prosedur kuantifikasi, perhitungan statistik atau bentuk cara lain yang menggunakan ukuran angka. Penelitian ini menggunakan beberapa metode dengan menilai hasil penelitian dari target responden yaitu investee program Equitree. Peneliti menggunakan metode pengumpulan data dari sumber primer dan sekunder. Sumber data primer, peneliti terjun langsung ke lapangan . ield stud. mengumpulkan data yang diperlukan yang dilakukan dengan berbagai teknik. Desain sampling yang digunakan adalah non-probability sampling, berdasarkan konsep pemilihan acak dengan memilih 20 investee program Equitree sebagai responden. Jenis sampling yang digunakan purposive sampling, karena responden memiliki karakteristik yang berbeda dimasing-masing kategori jenis usaha. Peneliti dalam proses pengembangan instrumen penelitian menggunakan metode komunikasi survei personal interview . ace to fac. dengan waktu 30 - 60 menit per Model interview yang dipilih peneliti adalah Individual Depth Interview (IDI) dengan tujuan untuk mengekplorasi lebih dalam opini, perilaku dan pengalaman investee selama mendapatkan fasilitas pembiayaan model micro equity dari program Equitree dan manfaat yang diperoleh ketika krisis terjadi seperti halnya pandemic Covid-19. Instrumen penelitian juga dibentuk melalui format interview semistructured yaitu dengan menyediakan pertanyaan tertutup . dan pertanyaan terbuka ( unstructure. Kedua jenis pertanyaan tersebut dirancang untuk mengetahui pemahaman responden secara umum tentang perbedaan antara manfaat pembiayaan model micro equity dan konvensional . icro loa. bagi perkembangan usaha dan menghadapi masa krisis khususnya pandemic Covid-19. Sumber data sekunder, peneliti menggunakan metode kualitatif yaitu melalui pengumpulan data yang dilakukan dengan beberapa teknik seperti studi pustaka, studi dokumentasi, wawancara dan diskusi. Informasi yang diperoleh dari data primer dan sekunder diolah melalui analisa kualitatif dengan mengelompokkan dampak yang dialami oleh pelaku UMKM akibat pandemic Covid-19. Selanjutnya analisa lebih mendalam dilakukan dengan mengidentifikasi bentuk adaptasi pelaku UMKM dalam menghadapi krisis pandemic Covid-19 dalam aspek produk, pemasaran dan finansial. Dalam aspek finansial peneliti membuat perbandingan keunggulan dan kekurangan dari masing Ae masing model pembiayaan . icro equity vs micro loa. Dan tahap analisa akhir dilakukan dengan mengolah seluruh informasi yang diperoleh untuk difokuskan kepada elemen keunggulan dari masing Ae masing model pembiayaan usaha. Penelitian ini dilakukan kepada 20 pelaku UMKM peserta ( investe. progam Equitree yang berada di Yogyakarta dimana jenis usaha mereka bervariasi yaitu produksi, jasa dan Berdasarkan rumusan masalah dan penjelasan tentang inovasi model micro equity dalam project Equitree, maka penelitian ini memiliki tujuan: AuMenguji apakah model micro equity melalui program Equitree yang diperoleh oleh pelaku UMKM di Yogyakarta dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan usaha mereka menghadapi krisis akibat pendemic Covid-19Ay. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Hasil dan Pembahasan Hasil Penelitian Sesuai metode yang digunakan peneliti melakukan analisa kualitatif berdasarkan pengolahan data yang diperoleh dari data primer dan sekunder. Data sekunder diperoleh dari hasil survey yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta terhadap para pelaku UMKM. 1 Data Sekunder. Saat peneliti melakukan observasi awal di lapangan situasi yang terjadi di wilayah Yogyakarta saat itu masih belum kondusif bagi para pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya secara normal. Secara umum proses bisnis dilakukan dalam kondisi new normal dengan berbagai keterbatasan mulai dari larangan berkumpul termasuk di tempat usaha, jam aktifitas usaha dipersingkat, sampai dengan penutupan akses transportasi ke berbagai Kondisi seperti ini sangat memukul dunia usaha terutama para pelaku UMKM yang pendapatan usahanya tergantung kepada penjualan harian. Dalam konteks pertumbuhan usaha, keseimbangan antara penawaran dan permintaan . upply vs deman. harus terbentuk sehingga tercipta harga yang optimal agar pelaku usaha mendapatkan keuntungan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha dalam hal pemasaran, proses produksi yang efisien, inovasi produk serta penciptaan lapangan kerja Namun demikian kondisi real di lapangan menggambarkan ada gangguan keseimbangan tersebut akibat pandemic Covid-19. Peneliti melakukan kajian hasil observasi di lapangan dengan hasil survey yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DI Yogyakarta terhadap 2. 332 pelaku UMKM dengan berbagai jenis usaha produksi, perdagangan, jasa dan pertanian. Kajian difokuskan kepada faktor yang mempengaruhi gangguan dari sisi penawaran . dan permintaan . , serta dari aspek finansial yang merupakan bagian penting dari jalannya sebuah usaha. Di masa pandemi yang masih berlangsung, permintaan produk dan jasa dari konsumen berkurang sejalan dengan berkurangnya pendapatan masyarakat secara umum. Sehingga dari perspektif pelaku UMKM selaku produsen tentunya akan mengurangi pemasaran produk karena penurunan permintaan tersebut. Kondisi pemasaran usaha di wilayah provinsi DI Yogyakarta akibat pandemic Covid-19 disajikan pada Tabel 1. Tabel 1. Kondisi Pemasaran Usaha Pemasaran Turun 31% - 60% Turun > 60% Tidak ada pemasaran Stop beroperasi sementara waktu Lebih tinggi dari sebelum pandemic Sama dengan sebelum pandemic Persentase Sumber: Dinas Koperasi dan UKM - DIY . Data diatas menunjukkan bahwa lebih dari 75% pelaku UMKM di Yogyakarta merasakan gangguan permintaan dalam hal pemasaran usaha mulai dari penurunan pemasaran 31% sampai dengan keputusan penutupan beroperasi sementara waktu. Dalam menjalankan pemasaran usaha para pelaku UMKM juga memanfaatkan mitra penjualan untuk memperluas jangkauan pasar. Namun demikian krisis pandemic Covid-19 juga menimbulkan gangguan dari ekosistem usaha yang sudah terbentuk termasuk kemitraan penjualan. Kondisi penawaran yang terkait mitra penjualan dalam Tabel 2. Tabel 2. Kondisi Mitra Penjualan Tindakan Menunda pembelian produk Mengurangi pembelian produk Berhenti melakukan pembelian produk Meningkatkan pembelian produk Persentase Sumber: Dinas Koperasi dan UKM - DIY . Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Data diatas menunjukkan bahwa krisis pandemic Covid-19 juga menghasilkan gangguan sisi penawaran produk yang berasal dari mitra penjualan yaitu dengan melakukan penundaan sampai dengan berhenti melakukan pembelian produk . %). Sementara dari aspek finansial, kebutuhan modal sangat diperlukan bagi pelaku UMKM untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya untuk tumbuh. Salah satu sumber modal yang paling cepat diperoleh adalah pinjaman dari lembaga keuangan. Namun krisis pandemic Covid -19 ini menimbulkan gangguan arus kas . ash flo. usaha sehingga pelaku UMKM perlu melakukan tindakan terhadap pengembalian pinjaman usaha tersebut. Kondisi terhadap pengembalian pinjaman di lapangan di sajikan dalam Tabel 3. Tabel 3. Kendala Pengembalian Pinjaman Tindakan Mampu membayar angsuran sesuai jatuh tempo Menunda pembayaran angsuran Tidak mampu melanjutkan pembayaran angsuran Mampu membayar angsuran hanya bunga saja Persentase Sumber: Dinas Koperasi dan UKM Ae DIY . Data diatas menunjukkan bahwa lebih dari 50 % pelaku UMKM di Yogyakarta mengalami kendala pengembalian pinjaman akibat krisis pandemic Covid-19 mulai dari penundaan pembayaran sampai dengan membayar angsuran hanya bunga nya saja. 2 Data Primer Peneliti melakukan kajian lebih mendalam untuk dapat menjawab tujuan penelitian yaitu AuMenguji apakah model micro equity melalui program Equitree yang diperoleh oleh pelaku UMKM di Yogyakarta dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan usaha mereka menghadapi krisis akibat pendemic Covid-19Ay. Kajian mendalam dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil pelaksanaan kuesioner terhadap responden yaitu 20 pelaku UMKM yang sudah menerima manfaat model micro equity di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kuesioner dilakukan secara online karena masa pandemic Covid-19 di Indonesia belum berakhir terutama di wilayah Yogyakarta yang masuk kategori merah. Profil Responden dalam penelitian ini, peneliti membagi kategori profil 20 pelaku UMKM sebagai responden berdasarkan jenis usaha masing-masing sebagai berikut: . Produksi, ada 14 responden yang jenis usahanya adalah produksi yang terdiri dari makanan ringan . radisional dan moder. , katering, minuman buah, busana muslim, kerajinan Mayoritas responden jenis usahanya adalah produksi . %), . Perdagangan, ada 4 responden yang jenis usahanya adalah perdagangan yang terdiri dari makanan ringan, minuman herbal, pakan ternak dan sembako. Responden jenis usaha perdagangan sebesar 4 orang . %). Jasa, hanya ada 2 responden . %) yang jenis usahanya jasa dan keduanya jasa menjahit. Berdasarkan penelitian, ada sebagian pelaku usaha yang mampu membaca peluang pasar dan melakukan inovasi baik dalam bentuk packaging maupun cara pemasaran menggunakan media sosial . igital marketin. Strategi seperti ini dilakukan oleh Ibu Aminatun, pengusaha makanan kecil dan minuman ringan di Kabupaten Sleman yang berinovasi dengan cara mengubah kemasan dan lakukan jemput bola dengan mengantarkan pesanan langsung ke konsumen secara gratis. Hal ini beliau lakukan untuk mempertahankan omset penjualan yang menurun. Demikian pula yang dilakukan oleh Pak Waluyo, seorang penjual madu yang selama pandemic Covid-19 aktif memasarkan produknya melalui media pemasaran digital. Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Pembahasan Sehubungan dengan masalah gangguan yang dialami UMKM pada saat pandemic Covid-19. Peneliti mengkategorikan gangguan menjadi dua jenis yaitu: . Gangguan yang langsung dirasakan oleh pelaku UMKM saat pandemic Covid-19. Gangguan yang berdampak jangka panjang selama krisis terjadi. Gangguan langsung dalam studi ini diartikan sebagai gangguan jangka pendek yang dialami pelaku UMKM dalam aspek pemasaran maupun aspek finansial. Sementara gangguan jangka panjang adalah gangguan yang berasal dari memburuknya kondisi sistem kesehatan dan perekonomian nasional maupun global yang berdampak kepada pelaku UMKM. Pemetaan gangguan terhadap UMKM dalam studi ini ditujukan untuk memahami dan memprediksi perubahan pola ketahanan UMKM selama situasi pandemic Covid-19 ini Namun pemetaan gangguan ini bersifat prediktif dan bisa menjadi keterbatasan dari studi ini karena secara jangka panjang perubahan yang terjadi akan sangat dinamis. Data gangguan yang dialami oleh pelaku UMKM selama pandemic Covid19 dalam studi ini disajikan pada Tabel 4. Tabel 4. Gangguan Aspek Pemasaran dan Finansial Jenis Usaha Sumber Pembiayaan Gangguan Jangka Pendek Olahan Makanan dan Jasa katering (Bakso. Brownies. Es Kuwut, dl. Fashion/konveksi & penjahit Micro Equity dan Dari aspek pembiayaan relatif tidak mengalami gangguan. Gangguan yang terjadi adalah menurunnya omset dan pendapatan karena menurunya permintaan . emand sid. karena tidak ada event, rapat, pertemuan, hajatan, dll. Banyak konsumen mengutang di toko. Minuman herbal Micro Equity dan Agunan tetap ditahan oleh Bank sebagai jaminan pelunasan hutang Micro Equity dan Sumber pembiyaan dengan model micro equity relatif tidak mengalami kendala. Sumber pembiayaan dari pinjaman koperasi menjadi tidak mampu membayar cicilan. Secara keuangan relatif tidak mengalami Karena tidak terbebani membayar cicilan pinjaman. Gangguan terjadi karena menurunnya permintaan dan juga keterbatasan bahan Secara finansial mengalami kendala pembayaran cicilan hutang bank dan mendapatkan penangguhan cicilan selama 6 Permintaan konsumen untuk cetakmencetak selama pandemi menurun drastis. Sehingga beralih menjual produk masker dan face shield Kendala dalam membayar cicilan bank. Sehingga harus mendiversivikasi usaha selain toko klontong untuk menutupi pinjaman bank Jasa pakan ternak dan ternak ayam Micro Equity Jasa desain percetakan dan Micro Equity dan Perdagangan, toko klontong Micro Equity dan Pinjaman Bank (KUR) Pinjaman Bank (KUR) Perdagangan toko mebel Micro Equity dan Gangguan Jangka Panjang Tidak dapat menambah volume produk dan memperluas jaringan Modal tidak berjalan usaha bisa bangkrut. Hal ini dikarenakan permintaan untuk pakaian di masa pandemi semakin Permintaan menurun sehingga tidak mampu membayar Belum bisa Belum bisa Barang tidak laku terjual, modal tidak kembali dan cicilan utang bank tetap harus dibayar. Usaha bisa bangkrut Kendala dalam membayar cicilan pinjaman bank ditengah menurunnya permintan pesanan mebel Pinjaman Bank (KUR) Sumber: Diolah sendiri dari hasil wawancara responden Berdasarkan data diatas peneliti menemukan bahwa apapun gangguan yang dihadapi oleh pelaku UMKM yang mendapatkan modal usaha dari luar ternyata pembiayaan usaha melalui model micro equity tidak mengakibatkan kendala apapun. Sementara pembiayaan Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. usaha yang berasal dari model konvensional . icro loa. justru mendatangkan banyak masalah yaitu ketika harus membayar cicilan pokok hutang dan bunganya. Hal ini juga disampaikan oleh beberapa responden yang merasakan kemudahan yang diterima dengan mengambil pembiayaan usaha melalui model micro equity seperti yang disampaikan oleh Saudari Puput Cahyani produsen kopi bubuk dalam sebuah wawancara: AuAdari sisi pengajuan modalnya sangat mudah, dibandingkan dengan BRI. Saya kemarin sempat ditawari kredit tanpa agunan di BRI, tapi saya nggak ambilAsyaratnya ribet dan rasanya kurang greget. Fleksibilitas pengembalian micro equity ini juga cocok sekali buat usaha kecil. Hanya saja plafon nya saja yang kurang besarAAy (Wawancara Puput Cahyan. Demikian pula yang diungkapkan oleh Ibu Elisa pemilik usaha jasa jahit yang menyatakan perbedaan micro equity dengan yang konvensional adalah tidak adanya bunga Model konvensional harus tertib bayar cicilan per bulan saat jatuh tempo. Selain itu model micro equity hitungannya sudah jelas karena mengikuti prinsip Syariah. Untuk masalah kapasitas UMKM dalam merespon dampak pandemic Covid-19, studi ini juga mengkaji kapasitas pelaku UMKM dalam merespon dampak Covid-19 agar dapat mempertahankan usahanya. Kapasitas dalam merespon tersebut direalisasikan dalam bentuk adaptasi UMKM berdasarkan jenis usaha yang dikaitkan dengan Langkah Strategis yang dilakukan. Bentuk adaptasi UMKM disajikan pada Tablel 5. Tabel 5 Bentuk adaptasi UMKM berdasarkan jenis usaha Jenis Usaha Olahan makanan dan Strategi Produk Membuat varian Kemasan lebih kecil Jasa warung Penambahan menu Penyesuaian harga produk makanan Tidak ada Strategi Pemasaran Memasarkan dengan cara online menggunakan media sosial IG & Mengubah kemasan menjadi lebih menarik dan praktis. Delivery produk secara langsung ke Strategi Finansial Menggunakan modal sendiri & Mengubah jadwal buka warung menjadi lebih pagi karena banyak orang yang WFH (Work From Menyimpan/menabung tidak berani berinvestasi Memasarkan secara online Efisiensi Word of Mouth Marketing Jasa pakan ternak Jasa desain Hom. Membuat face shiled Memasarkan secara online dan dan masker sablon WoM (Word of Mout. karena melihat peluang pasar Jasa penjahit. Sebagian membuat Sebagian ada yang memasarkan konveksi dan masker, bahkan ada secara online, membuat promosi yang beralih menjual berupa giveaway . eli dalam makanan . s kri. , jumlah tertentu mendapat bonus tapi ada juga yang bro. , tapi sebagian secara tetap bertahan konvensional melalui WoM dengan produk utamanya meskipun permintaan menurun Perdagangan. Mencari alternatif Memasang spanduk, melalui toko klontong usaha lain, seperti: media sosial dan door to door budi daya ikan, jasa strum aki Produksi Tetap menjual Memasarkan melalui media sosial produk mebel yang dan market place (Tokopedi. sama untuk menghabiskan stok Sumber: Diolah sendiri dari hasil wawancara responden micro equity Meminjam ke bank dan koperasi meskipun berisiko Hal ini dilakukan karena kebutuhan modal yang relatif besar Efisiensi Disiplin membuat laporan Mempraktekkan materi pelatihan manajemen keuangan yang diajarkan oleh pengelola model micro equity. Mencari tambahan modal melalui pinjaman bank Mencari tambahan modal melalui pinjaman bank Data pada Tabel 5 menggambarkan bahwa setiap pelaku UMKM beradaptasi terhadap kondisi pandemic Covid-19 sesuai dengan jenis usahanya masingAemasing dalam mengambil Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. langkah strategis dalam aspek produk, pemasaran dan finansial. Temuan menarik yang diperoleh adalah adanya pelatihan manajemen keuangan yang diberikan oleh pengelola model micro equity yang tidak didapatkan dari penyedia pinjaman dari bank. Manfaat pelatihan ini dirasakan oleh Pak Moh. Isa yang awalnya pemilik usaha bordir pakaian saat ini memiliki usaha lain seperti yang beliau sampaikan dalam wawancara: AuApelatihan yang diberikan Pak Indra (Equitre. sangat bermanfaat karena ini membuat kita jadi tambah pengetahuan. Awalnya usaha saya hanya bordir di tahun 2016. Nah pelatihan pencatatan keuangan ini bermanfaat sekali karena kita jadi tau, dan akhirnya juga timbul usaha baru toko kelontong ini. Tindak lanjutnya juga ada pelatihan manajemen keuangan, itu membuat pikiran saya berkembang, akhirnya saya punya usaha kelontong, fotokopi, stroom aki, budidaya ikan nilaAsemuanya itu hasil dari pelatihan manajemen keuangan yang diadakan Pak Indra. Ay (Wawancara Moh. Is. Untuk melihat keunggulan Micro Equity terhadap model konvensional saat pandemic Covid-19 dalam studi ini dilakukan dengan mengkaji permasalahan pelaku UMKM dalam aspek finansial terutama pembiayaan usaha. Bagi sebagian besar responden dalam menghadapi situasi saat pandemi maupun tidak, model micro equity relatif lebih memberikan manfaat dan minim risiko dibandingkan dengan model pembiayaan yang bersumber dari pinjaman lembaga keuangan konvensional seperti perbankan seperti yang disajikan pada Tabel 6. Tabel 4. Perbandingan Model Pembiayaan Model Pembiayaan Keunggulan Tidak perlu memikirkan cicilan kredit baik pokok maupun bunga Model Model Konvensional Tidak perlu menggunakan agunan/jaminan Prinsip bagi hasilnya relatif adil baik bagi investor maupun investee Pada saat pandemi tidak perlu memikirkan cicilan kredit karena prinsipnya berbagi risiko. Hubungan bisnis lebih didasarkan pada integritas dan prinsip saling Relasi antara investor dengan investee relatif setara . idak eksplotiati. dengan prinsip kemitraan Ada proses pendampingan Relatif sesuai dengan prinsip syarAoi dalam agama Islam karena tidak ada Jumlah dana yang dibutuhkan relatif Relasi antara lembaga keuangan dengan nasabah lebih didasarkan pada kapasitas dan kolateral . elasi yang dibangun relatif tidak setar. Kekurangan Jumlah modal yang diinvestasikan relatif kecil terkadang tidak sesusai dengan kebutuhan modal usaha Pada saat dana cair bulan berikutnya sudah harus mengangsur cicilan, meskipun usaha baru merintis dan belum ada keuntungan Pada saat situasi pandemi Covid 19, nasabah tetap dibebani dengan kredit/cicilan meskipun ada keringanan berupa relaksasi dalam bentuk penundaan pembayaran cicilan. Namun secara prinsip hutang tersebut tetap harus dilunasi meskipun kondisi usaha sedang tidak menguntungkan bagi nasabah. Relatif tidak ada pendampingan Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Keunggulan dari model micro equity disampaikan oleh salah seorang responden. Reski Indraswari produsen olahan makanan dalam sebuah wawancara: Au. yang membedakan micro equity dengan model pinjaman lain, ketika ada peminjaman dari Equitree cair di bulan ini saya nggak perlu langsung memikirkan cicilan atau pengembalian di bulan berikutnya. itu yang sangat meringankanAy Hal yang lain juga soal bagi hasilnya. AuKalau di Equitree ini bagi hasilnya sangat ringan dan disesuaikan dengan kemampuan kita, tidak seperti pinjaman di Bank lain. Ay (Wawancara Reski Indraswar. Demikian pula yang diungkapkan oleh Sri Mardani pengusaha Es Kuwut yang menyatakan bahwa pembiayaan melalui micro equity relatif lebih fleksibel, nyaman dan menguntungkan dibandingkan pinjaman bank. Selain dinilai lebih fleksibel, tidak berisiko dan relatif menguntungkan bagi pelaku usaha kecil, bagi sebagian responden menyakini bahwa model micro equity ini sesuai dengah kaidah agama Islam karena tidak mengandung unsur riba. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan studi, peneliti memformulasikan perbandingan model micro equity terhadap model konvensional micro loan yang memberikan kontribusi terhadap ketahanan bisnis pelaku UMKM baik sebelum maupun selama pandemic Covid-19 berlangsung. Formulasi ini disajikan dalam Tabel 7. Tabel 7. Perbandingan Model Micro Equity dan Micro Loan Bagi Ketahanan Bisnis UMKM Elemen Model Agunan Bunga Plafon Syarat dokumen Fitur Produk Jadwal Hasil Manfaat bagi UMKM untuk . ebelum pandemi. dan bertahan . aat Covid-19 Biaya Pengajuan Penggunaan modal untuk perputaran Peluang Bagi Hasil Kendala Pelatihan Pendampingan Peluang Sumber: Diolah sendiri Micro Equity Tidak Perlu Tidak Ada Kecil Mudah Fleksibel Bagi Hasil, dengan nisbah yang sudah disepakati Tidak ada Tinggi, karena seluruh dana modal dipakai untuk keperluan usaha Tinggi, dilakukan setelah ada BEP . reak even poi. Ada, setelah BEP dan dapat Rendah, karena fleksibel setelah BEP Ada, diberikan kepada semua peserta Tinggi, karena diajarkan saat pelatihan Micro Loan Perlu Ada Besar Kompleks Ketat . Bunga Hutang, kemungkinan berubah sesuai Ada Rendah, karena sebagian harus disisihkan untuk pengembalian pokok dan bunga. Rendah, karena usaha sukses atau gagal tetap wajib bayar pengembalian pokok dan bunga. Tidak Ada Tinggi, ada risiko sita agunan jika gagal bayar . ebelum Sedang, restrukturisasi hutang. Ada, tapi jarang Rendah, diberikan pelatihan Berdasarkan formulasi ini peneliti mendapatkan relevansi implikasi kajian dalam studi ini yaitu fitur produk dan manfaat bagi UMKM yang diberikan dari masing Ae masing model . icro equity dan micro loa. memiliki keunggulan dan kelemahan sendiri sesuai dengan Dengan demikian peneliti membuat kesimpulan untuk menjawab rumusan masalah penelitian ini, yaitu: Urecol Journal. Part B: Economics and Business. Vol. 1 No. Bambang Dwi Hartono, et al. Model micro equity adalah sebuah inovasi pembiayaan usaha bagi UMKM yang memiliki keunggulan dibandingkan model konvensional micro loan yang bermanfaat bagi pelaku UMKM dalam menumbuhkan usaha pada saat sebelum pandemi dan untuk mempertahankan usaha saat pandemic Covid-19 berlangsung. Model micro equity dapat menjadi alternatif selain pembiayaan konvensional micro loan bagi pelaku UMKM karena memberikan pilihan model pembiayaan usaha sesuai dengan kemampuan masing Ae masing. Dalam studi ini peneliti juga mendapatkan temuan penting terkait pembahasan inovasi model micro equity yang diperoleh dari wawancara langsung kepada responden, yaitu: Pelaku UMKM dalam hal ini konsumen, cenderung memilih model pembiayaan usaha yang berasaskan Islam (Syaria. karena memiliki unsur keadilan dan kesetaraan antara pengusaha dan pemilik modal. Apalagi mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang saat ini mulai berkembang pemahaman untuk menghindari unsur riba yang berasal dari produk keuangan non-syariah . Pelaku UMKM dapat bertahan dalam menghadapi krisis pandemic Covid-19 ini karena memiliki pengetahuan untuk berinovasi yang diperoleh dari pelatihan bisnis yang diberikan oleh pengelola model micro equity karena merupakan bagian untuk mengupayakan kelangsungan bisnis . Studi ini tentunya memiliki keterbatasan dalam banyak hal. Terutama keterbatasan dalam hal sumber informasi dan kasus yang berkaitan dengan model micro equity di negara lain maupun di Indonesia sendiri. Namun hasil kajian dan temuan dalam penelitian ini dapat berkontribusi dalam kajian ilmiah lain yang berkaitan dengan kewirausahaan, keuangan mikro, keuangan Islam dan kebijakan publik. Referensi