AL-AFKAR: Manajemen Pendidikan Islam Volume I Nomor I Tahun 2025 Doi: E-ISSN: x-x P-ISSN: x-x Implementasi Anggaran Pendidikan Dan Efektifitas Sistem Pengawasannya Miftahul Ulfah Dwiyanti 1 Universitas Islam Indragiri Email: miftahululfah276@gmail. Dhisya Azzahra Nurfadilah2 Universitas Islam Indragiri Email: dhisya321@gmail. Firna Fauza3 Universitas Islam Indragiri Email: firnafauza8@gmail. Keywords : Education Budge. Financial Managemen. Governance. Budget Effectiveness. Performance Evaluation. Value for Money School Quality Improvement. Abstract Nationally, the allocation of education budgets in Indonesia continues to increase, yet the overall quality of education has not shown optimal improvement. The effective use of education funds requires proper, transparent, and accountable management in accordance with existing regulations. This study aims to analyze the planning, implementation, and monitoring of education budgets, as well as to examine how financing evaluation contributes to improving school quality. The research employs a literature-based method by reviewing relevant studies, budget reports, and supervision documents. The findings reveal that the implementation of education budgets still faces various obstacles, including discrepancies between budget plans and their realization, delays in the distribution of BOS and DAK funds, limited transparency in financial reporting, and inadequate managerial competence among school financial managers. Moreover, performance-based evaluation has not been fully optimized, leading to difficulties in measuring the impact of budget This study highlights that budget effectiveness strongly depends on good governance practices, the application of Value for Money principles, digital financial systems, and community involvement in monitoring. Strengthening these components can enhance accountability and ensure that education budgets contribute meaningfully to improving learning quality and overall school performance. https://ejournal. id/index. php/alafkar Kata Kunci : Anggaran Pendidikan. Manajemen Keuangan . Tata Kelola. Efektivitas Anggaran. Evaluasi Kinerja. Value for Money. Peningkatan Mutu Sekolah Abstrak Secara nasional, alokasi anggaran pendidikan di Indonesia terus meningkat, namun kualitas pendidikan masih belum mencapai hasil yang optimal. Penggunaan dana pendidikan tidak akan efektif apabila tidak dikelola secara tepat, transparan, dan sesuai Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran pendidikan serta menilai bagaimana evaluasi pembiayaan berperan dalam meningkatkan mutu sekolah. Metode penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan menelaah berbagai literatur, laporan anggaran, dan dokumen pengawasan pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi anggaran pendidikan masih menemui sejumlah hambatan, antara lain ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran, keterlambatan penyaluran dana BOS atau DAK, kurangnya transparansi pelaporan, serta rendahnya kompetensi manajerial pengelola sekolah. Selain itu, evaluasi berbasis kinerja belum diterapkan secara maksimal sehingga dampak penggunaan anggaran sering tidak terukur. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas anggaran sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, penerapan prinsip Value for Money, digitalisasi sistem keuangan, serta pelibatan masyarakat dalam Dengan penguatan aspek tersebut, anggaran pendidikan berpotensi memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan mutu sekolah. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan fondasi utama dalam menciptakan pembangunan bangsa yang berkelanjutan dan berdaya saing di tingkat global. Mutu pendidikan menjadi tolok ukur keberhasilan suatu negara dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika global, khususnya di era Revolusi Industri 4. 0 dan menuju Society 5. Dalam konteks ini, alokasi dan pengelolaan anggaran pendidikan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam peningkatan mutu sekolah dan lembaga pendidikan secara menyeluruh. Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdikna. , menegaskan kewajiban alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan. Ketentuan ini menunjukkan komitmen negara dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui investasi di bidang Pendidikan. Namun demikian, besarnya alokasi dana pendidikan tidak serta-merta menjamin peningkatan mutu pendidikan jika tidak diiringi dengan pengelolaan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Efektivitas penggunaan anggaran pendidikan mengacu pada sejauh mana dana yang dialokasikan mampu mencapai tujuan yang telah direncanakan, baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun evaluasi program. Dalam praktiknya, tantangan yang sering dihadapi meliputi perencanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, birokrasi yang panjang, lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta rendahnya kapasitas manajerial di tingkat satuan Pendidikan. Pendidikan sebagai salah satu wadah pembinaan dan pengembangan diri generasi muda merupakan aspek yang perlu diperhatikan. Melalui dunia pendidikan segala potensi yang ada didalam diri seperti minat, bakat, dan kemampuan generasi muda dipupuk dan dikembangkan sebagai bekalnya sekarang dan masa yang akan datang, termasuk dalam memahami, menghadapi, meneriman, dan mengalami segala perbedaan . yang ada disuatu masyarakat sehingga pendidikan yang berwawasan keanekaragaman atau Pendidikan multikultural dapat menjadi sebuah paradigma yang dapat meminimalisir bahkan mengurangi ketegangan yang timbul karena tidak adanya rasa saling pengertian, toleransi, dan kesediaan dalam menerima sebuah perbedaan Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Pendidikan juga merupakan variable yang menentukan kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menjamin terselenggaranya pendidikan dengan mutu yang baik. Berbicara tentang mutu pendidikan dalam perspektif manajemen pendidikan, maka pembiayaan pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrument . nstrumental inpu. yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan . hususnya di sekolah/madrasa. Setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan mempunyai peranan yang sangat menentukan. Munurut analisis Sandiyawan Sumardi, pada akhir dasawarsa ini, pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar. Pertama, sebagai akibat krisis ekonomi, pendidikan nasional dituntut untuk dapat mempertahankan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai. Kedua untuk mengantisipasi era globalisasi, pendidikan nasional dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Ketiga, sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian sistem pendidikan nasional sehingga dapat mewujudkan pendidikan yang lebih demokratis, memperhatikan keberagaman kebutuhan, keadaan daerah, dan peserta didik, serta mendorong partisipasi masyarakat' Pada saat yang bersamaan pula, dunia pendidikan nasioanl juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan mendasar yaitu: . masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan. mesih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan. masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademis. Dengan demikian kualitas pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan. Belakangan ini semakin santer disuarakan oleh masyarakat yang peduli pada pendidikan. Anggaran merupakan komponen utama kegiatan perencanaan, yang meliputi perencanaan keuangan pada masa depan, tujuan dan tindakan yang tepat untuk mencapai tujuan organisasi/ perusahaan. Biaya adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam pendidikan. Pendidikan dapat terselenggara secara optimal jika didukung oleh biaya yang memadai Tanpa biaya yang memadai, pendidikan akan sulit berkembang. Biaya tersebut diperuntukan pada komponen-komponen pendidikan seperti ruang kelas, ruang kantor, ruang perpustakaan, media pembelajaran, laboratorium, perangkat komputer, honorarium guru pegawai dan lainlain. Pengawasan penganggaran pendidikan merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penggunaan dana pendidikan agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Untuk itu,biaya atau dana harus diusahakan oleh para pelaku pendidikan secara kreatif, bukan hanya mengandalkan pemerintah dan orang tua wali murid, tetapi juga harus mampu menggali dari sumber lain yaitu masyarakat baik secara individu atau kelompok, atau atas nama perusahaan dan sejenisnya dalam bentuk bantuan sukarela/hibah melalui zakat, infak, sodakoh,wakaf dan lain-lain. Pelaksanaan pembiayaan untuk pendidikan harus dapat dikelola secara baik dan benar, profesional dan proporsional. Artinya biaya yang memadai bahkan lebih, tidaklah cukup bagi terselenggaranya pendidikan yang baik dan bermutu, jika tidak ditunjang dengan pengetahuan dan kemampuan dalam manajemen 1 METODE PENELITIAN Artikel ini memakai studi kepustakaan/ studi literatur dengan menelaah beberapa referensi mengenai angaran pendidikan dan pengawasannya. Studi literatur dilalui dengan cara mengambil beberapa referensi yang terdiri dari penelitian-penelitian terdahulu, kemudian dianalis dan dikaji lebih dalam yang kemudian diambil point pentingnya untuk dijadikan kesimpulan Jurnal Pendidikan. Muhammad Shaiful Bahri, dan Baiq Nadia Zulva. AuAnalisis Kebijakan Manajemen Anggaran Pendidikan Islam Di IndonesiaAy 6, no. Proses penelitian ini dimulai dengan mengidentifikasi dan mengumpulkan berbagai sumber literatur yang relevan, termasuk buku, artikel jurnal lainnya yang membahas tentang anggaran Pendidikan dan Sumber-sumber ini dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti relevansi, kredibilitas, dan kontribusi terhadap pemahaman anggaran Pendidikan dan pengawasannya. Setelah pengumpulan data, langkah selanjutnya adalah menganalisis dan mengkaji setiap referensi secara mendalam. Analisis dilakukan dengan cara membaca kritis, mengidentifikasi tema-tema utama, dan merangkum poin-poin penting yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Peneliti juga melakukan perbandingan antara berbagai pandangan yang ada untuk mendapatkan pemahaman yang lebih Hasil dari analisis ini kemudian disusun dalam bentuk narasi. yang menggambarkan anggaran Pendidikan dan pengawasannya. Kesimpulan diambil berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh dari studi literatur, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan teori dan praktik. Dengan pendekatan kualitatif ini, penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai anggaran pendidikan dan pengawasannya. PEMBAHASAN Pengertian Anggaran Ada beberapa pengertian yang diberikan mengenai anggaran oleh para ahli sebagai berikut: Nafarin meyatakan. AuAnggaran adalah rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang. Ay Menurut Garrison. Norren and Brewer . AuAnggaran adalah rencana terperinci tentang perolehan dan penggunaan sumber daya keuangan dan sumber daya lainnya selama suatu periode waktu tertentu. Ay Sedangkan menurut Rudianto dalam bukunya yang berjudul Penganggaran. AuAnggaran adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal, dan sistematis. Ay Menurut Nafarin , pengertian anggaran adalah anggaran merupakan rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif untuk jangka waktu tertentu dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang, tetapi dapat juga dinyatakan dalam satuan barang maupun jasa. Menurut Anthony dan Govindarajan anggaran merupakan sebuah rencana keuangan, biasanya mencakup periode satu tahun dan merupakan alat-alat untuk perencanaan jangka pendek dan pengendalian dalam organisasi. Anggaran merupakan alat akuntansi yang dapat membantu pimpinan perusahaan dalam merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Anggaran memperlihatkan bagaimana sumber daya yang diharapkan akan diperoleh dan dipakai selama periode waktu tertentu. Anggaran juga digunakan untuk mengarahkan suatu kegiatan dan juga sebagai alat perbandingan dalam mengukur hasil pelaksanaan kegiatan, sehingga proses pelaksanaan terkendali. Anggaran adalah rencana kerja organisasi di masa mendatang yang diwujudkan dalam bentuk kuantitatif, formal dan sistematis. Jadi pada dasarnya anggaran merupakan rencana kerja organisasi di masa Proses penyiapan anggaran disebut penganggaran. Rencana kerja dalam suatu organisasi tersebut ditulis dalam bentuk sederetan angka yang merupakan target pencapaian organisasi. Penulisan dalam bentuk angka adalah untuk memudahkan anggota organisasi melihat target yang ingin dicapai organisasi dalam suatu periode tertentu. Rencana kerja tersebut merupakan suatu sasaran resmi organisasi yang harus di upayakan untuk dicapai seluruh anggota organisasi. Anggaran adalah suatu rencana keuangan periodic yang disusun berdasarkan program yang telah di Anggaran . merupakan rencana tertulis mengenai suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang untuk jangka waktu tertentu. Jadi merupakan alat manajemen dalam mencapai tujuan. Eni Kaharti. AuEvaluasi Prosedur Penyusunan Anggaran Dan Peetapan AnggaranAy 08, no. : 1Ae6. Faktor Penghambat Penggunaan Anggaran Beberapa faktor yang menghambat efektivitas penggunaan anggaran Pendidikan diidentifikasi dalam penelitian ini, antara lain: Rendahnya tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan sekolah masih menjadi permasalahan mendasar. Banyak sekolah belum memiliki sistem pelaporan keuangan yang terbuka dan mudah diakses oleh publik, sehingga sulit dilakukan pengawasan eksternal baik oleh masyarakat maupun pihak berwenang. Keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sering kali menghambat pelaksanaan program prioritas pendidikan. Keterlambatan ini berdampak langsung pada kegiatan operasional, seperti pembayaran honor guru honorer, pemeliharaan sarana prasarana, dan pembelian bahan ajar. Akibatnya, proses pembelajaran pun menjadi kurang optimal. Minimnya kompetensi manajerial kepala sekolah dan bendahara dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran turut memperburuk kondisi tersebut. Banyak kepala sekolah belum dibekali pelatihan memadai dalam hal perencanaan dan pelaporan keuangan berbasis kinerja, sehingga penggunaan dana sering kali tidak tepat sasaran. Kurangnya sistem evaluasi berbasis kinerja menyebabkan tidak adanya ukuran yang jelas mengenai efektivitas penggunaan anggaran. Evaluasi yang dilakukan umumnya hanya bersifat administratif, tanpa menilai hasil dan dampak terhadap peningkatan mutu pendidikan. Sistem evaluasi seharusnya tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan, tetapi juga mengukur capaian output dan outcome dari setiap penggunaan dana. Partisipasi komite sekolah dan masyarakat dalam perencanaan anggaran masih kurang optimal. Padahal, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran sekolah benarbenar sesuai dengan kebutuhan nyata peserta didik dan lingkungan sekitar. Dengan mempertimbangkan berbagai hambatan tersebut, maka penguatan sistem tata kelola keuangan sekolah yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif menjadi sangat Sistem ini tidak hanya menjamin penggunaan anggaran yang efisien dan efektif, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan sebagai pengelola dana masyarakat. Penerapan digitalisasi dalam pelaporan keuangan sekolah juga dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan. Secara teoritis, efektivitas penggunaan anggaran pendidikan dapat dipahami melaluipendekatan teori Value for Money (VfM), yang menitikberatkan pada tiga komponen utama, yaitu ekonomi, efisiensi, dan Teori ini menekankan bahwa setiap pengeluaran dana publik, termasuk dalam sektor pendidikan, harus memberikan manfaat maksimal dengan biaya yang minimal dan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, sekolah dianggap efektif apabila mampu mengelola sumber daya finansial, manusia, dan materialnya secara optimal untuk menghasilkan output pendidikan yang relevan dengan tujuan pembelajaran, seperti peningkatan kompetensi peserta didik, mutu pembelajaran, dan kinerja lembaga pendidikan. Penerapan anggaran berbasis kinerja dan prinsip transparansi memiliki korelasi positifterhadap peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah. Partisipasi berbagai pihak ini menjadi penting karena mampu menciptakan akuntabilitas publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan. Secara empiris, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa sekolah yang menerapkan perencanaan partisipatif dan evaluasi berbasis hasil belajar menunjukkan peningkatan signifikan dalam aspek mutu akademik maupun non-akademik. Temuan ini menguatkan pandangan bahwa efektivitas anggaran pendidikan tidak dapat hanya diukur dari tingkat penyerapan dana, melainkan dari dampak dampak nyata terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran, pengembangan karakter siswa, serta kinerja tenaga Dengan demikian, manajemen anggaran pendidikan yang efektif adalah yang mampu menghubungkan antara input, proses, dan output pendidikan secara terukur dan berkesinambungan. Berdasarkan hasil analisis tersebut, terdapat beberapa implikasi dan rekomendasi kebijakan yang perlu Pertama, perlu adanya peningkatan kapasitas manajerial kepala sekolah dan bendahara melalui program pelatihan pengelolaan anggaran berbasis kinerja agar mereka mampu merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara efisien. Kedua, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator mutu pendidikan, sehingga efektivitas penggunaan dana dapat diukur secara objektif dan terarah. Ketiga, penerapan sistem keuangan digital . -budgetin. perlu diperluas untuk mendorong transparansi, mempercepat pelaporan, serta meminimalisir potensi penyimpangan. Keempat, pelibatan masyarakat dan komite sekolah harus dioptimalkan dalam seluruh tahapan siklus anggaran, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi. Kelima, alokasi anggaran sebaiknya diarahkan pada program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, dan pembentukan karakter peserta didik. Secara keseluruhan, implementasi manajemen anggaran pendidikan yang berlandaskan prinsip Value for Money akan memperkuat tata kelola sekolah yang akuntabel, partisipatif, dan berorientasi hasil. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan serta menjamin penggunaan sumber daya publik secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Alokasi Anggaran Pendidikan Anggaran pendidikan adalah alokasi anggaran pada fungsi pendidikan yang dianggarkan melalui kementerian negara/lembaga dan alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah, termasuk gaji pendidik, namun tidak termasuk anggaran pendidikan kedinasan, untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Pengalokasian anggaran Pendidikan minimal dua puluh persen juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 49 yang didalamnya memuat tentang AuDana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Ay. Pendanaan belanja pendidikan bagi anak didik berasal dari beberapa pihak yaitu pemerintah, yayasan, orang tua dan pihak lainnya. Sementara itu dana pendidikan dari pemerintah berasal dari tiga sumber yang dipergunakan untuk membiayai pendidikan anak didik yaitu Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Anggaran belanja pendidikan yang didapat dari Kemendiknas merupakan sumber dana dari Pemerintah Pusat, sementara yang dana dari daerah didapat dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera. Anggaran pendidikan terdiri atas komponen anggaran Pendidikan melalui pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Sedangkan anggaran melalui transfer daerah antara lain Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana Bagi Hasil (DBH), anggaran tambahan DAU dan otonomi khusus Anggaran di sektor pendidikan di masing-masing daerah dipergunakan untuk membiayai dana pendidikan bagi siswa yang ada di tingkat SD. SMP. SMA/SMK sehingga mendapatkan manfaat pendidikan. Oleh karena itu dalam menentukan jumlah dana dalam anggaran pendidikan pihak yang terkait perlu mendasarkan pada data kebutuhan dana yang diperlukan oleh siswa di masing-masing tingkat pendidikan. Hal tersebut agar masing-masing anak didik mendapatkan manfaat dari dana pendidikan yang telah diberikan dan dana yang tersedia tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Bertanggung Dengan kenaikan jumlah alokasi anggaran pendidikan diharapkan terjadi pembaharuan sistem pendidikan nasional yaitu dengan memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sesuai dengan visi tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk Jurnal Manajemen Pendidikan,Savira Rahmadea AuEfektivitas Penggunaan Anggaran Pendidikan Dalam Peningkatan Mutu SekolahAy 01, no. : 43Ae55. berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 36 Dengan fungsi pendidikan yang sangat mulia. Pemerintah Indonesia telah menjadikan investasi dalam bidang pendidikan sebagai prioritas utama dan mengalokasikan persentase yang lebih besar dari anggarannya untuk sektor pendidikan. Untuk mendasarinya. Undang-Undang Dasar 1945 di amandemen dan pasal 31 ayat . UUD 1945. AuNegara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasionalAy. Dengan pengalokasian anggaran yang cukup besar dibidang pendidikan ini tentunya diharapkan akan berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas dan layanan pendidikan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Hakikat anggaran yang bersumber dari rakyat merupakan instrument yang berfungsi menggerakkan roda pembangunan dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Artinya segala sesuatu menyangkut pembangunan tidak terlepas dari peran dan fungsi anggaran. 37 Fungsi anggaran seharusnya bisa dimanfaatkan dengan maksimal dengan dimulai proses dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pertanggungjawaban dan evaluasi program ataupun kegiatan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan agar anggaran diproses secara seimbang dan proporsional dan diarahkan sesuai fungsinya. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pasal 3 ayat . mengenai ketentuan pengelolaan keuangan Negara dinyatakan bahwa pada prinsipnya pengelolaan keuangan negara oleh pemerintah . usat dan/daera. harus dikelola secara tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan Pendanaan pendidikan dari sumber APBN dan APBD mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Besaran Besaran dana pendidikan yang memadai diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Pembagian tanggung jawab dan kewenangan yang jelas antara Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan dapat mengoptimalkan dan mengefisienkan alokasi dana pendidikan. Penggunaan dana pendidikan yang sesuai dan tepat memungkinkan pengalokasian dana yang efisien dan adil. Menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tersebut pendanaan Pendidikan sudah diatur secara khusus dalam Bab Xi, yang substansinya antara lain: Pendanaan pendidikan menjaditanggung jawab bersama antara Pemerintah. Pemerintah Daerah, dan Masyarakat. Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan dan keberlanjutan. Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas Pengalokasian dana pendidikan Proporsi anggaran pendidikan yang semakin meningkat setiap tahunnya, masih terdapat perbedaan dalam hal output dan pencapaian. Beberapa kabupaten masih tertinggal, sementara kabupaten-kabupaten lainnya berhasil menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam mencapai sasaran-sasaran pendidikannya. Memahami pola pengeluaran pemerintah kabupaten/kota danbagaimana hal tersebut terkait dengan input dan output di bidang pendidikan merupakan salah satu cara yang dapat membantu mengubah sumber daya pendidikan secara signifikan untuk meningkatkan pencapaian kualitas pendidikan4 Bentuk-Bentuk Anggaran Pendidikan. Anggaran mempunyai fungsi manajemen, baik dalam perencanaan maupun pengawasan. Bentukbentuk anggaran sangat menentukan karena tidak semua anggaran dirancang untuk melakukan fungsi Dibawah ini akan disajikan bentuk-bentuk desain anggaran pendidikan. Anggaran Butir Per Butir (Line Item Budge. Anggran butir per butir merupakan bentuk anggaran yang paling simpel dan banyak digunakan. Dalam bentuk ini, setiap pengeluaran dikelompokkan berdasarkan katagori-katagori. Misalnya, gaji, upah. Umi Arifah. AuKebijakan Publik Dalam Anggaran PendidikanAy Volume. 2 N, no. : 15Ae19. Vol. :15-19. honor menjadi satu kategori atau satu nomor dan pelengkapan, sarana, material dengan nomor yang Anggaran Program (Program Budget Syste. Bentuk ini dirancang untuk mengidentifikasi bibiaya setiap program. Pada Syntax Bentuk ini dirancang untuk mengidentifikasi anggaran biaya per butir di hitung berdasarkan jenis nomor yang akan dibeli, sedangkan pada anggaran program biaya dihitung berdasarkan jenis programnya. Misalnya, jika dalam anggaran butir per butir disebut gaji guru . , sedangkan dalam anggaran laporan disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA hanyalah salah satu komponen, dan komponen lain yang termasuk program percobaan termasuk alat- alat IPA, bahan-bahan percobaan kimia dan sebagainya menjadi satu Anggaran Berdasarkan Hasil (Performance Budge. Sesuai dengan namanya bentukanggaran ini menekankan pada hasil bukan pada keterperincian dari suatu alokasi anggaran. Pekerjaan akhir dalam suatu program terpecah dalam bentuk beban kerja dan unit hasil yang dapat diukur. Hasil pengukurannya digunakan dipergunakan untuk menghitung masukan dana dan tenaga yang dipergunakan untuk mencapai suatu program. Sistem Perencanaan Penyusunan Program Dan Penganggaran (Planning Programing Budgeting System atau S. Sistem ini merupakan kerangka kerja dalam perencanaan dengan mengorganisasikan informasi dan menganalisisnya secara sistematis. Dalam sistem ini, tiap-tiap tujuan suatu program dinyatakan dengan jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam proses ini data tentang biaya, keuntungan, kelayakan suatu program disajikan secara lengkap sehngga pengambilan keputusan dapat menentukan pilihan program yang dianggap paling menguntungkan. Anggaran biaya per butir di hitung berdasarkan jenis nomor yang akan dibeli, sedangkan pada anggaran program biaya dihitung berdasarkan jenis Misalnya, jika dalam anggaran butir per butir disebut gaji guru . , sedangkan dalam anggaran laporan disebut gaji untuk perencanaan pengajaran IPA hanyalah salah satu komponen, dan komponen lain yang termasuk program percobaan termasuk alat- alat IPA, bahan-bahan percobaan kimia dan sebagainya menjadi satu paket. Anggaran Berdasarkan Hasil (Performance Budge. Sesuai dengan namanya bentuk anggaran ini menekankan pada hasil bukan pada keterperincian dari suatu alokasi anggaran. Pekerjaan akhir dalam suatu program terpecah dalam bentuk beban kerja dan unit hasil yang dapat diukur. Hasil pengukurannya digunakan dipergunakan untuk menghitung masukan dana dan tenaga yang dipergunakan untuk mencapai suatu program. KARAKTERISTIK PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN Anggaran merupakan alat penting untuk perencanaan dan pengendalian jangka pendek yang efektif dalam organisasi. Suatu anggaran operasi biasanya meliputi waktu satu tahun dan menyatakan pendapatan dan beban yang direncanakan untuk satu tahun itu. Menurut Anthony dan Govindarajan, anggaran mempunyai karakteristik: . Ang-garan mengestimasikan potensi laba dari unit bisnis tersebut, . Merupakan komitmen manajemen, yang berarti manajer menye-tujui serta telah ditinjau oleh pejabat yang lebih tinggi wewenangnya dari pembuat anggaran untuk menerima tanggung jawab atas pencapaian tujuan-tujuan 14 Suatu anggaran harus dapat me-motivasi manajer dan karyawan untuk memenuhi sasaran yang telah ditetapkan dalam anggaran sehingga meningkatkan efektifitas anggaran. Oleh karena itu ang-garan harus memperhatikan aspek perilaku manusia. Kenis mengembangkan lima karakteristik anggaran yang memperhatikan perilaku manusia. Karakteristik tersebut adalah: Budgetary Participation . artisipasi anggara. Mengacu pada sejauh mana manajer berpartisipasi dalam menyu-sun anggaran dan mempengaruhi sasaran anggaran untuk pencapaian prestasinya. Abdul Wakhid. AuKonsep Penganggaran Biaya PendidikanAy Vol. 1 No. : 199Ae205. Budgetary Goal Clarity . ejelasan sasaran anggara. Mengacu pada sejauh mana sasaran anggaran dinyatakan secara jelas dan spesifik, juga dimengerti oleh para manajer yang bertugas mencapai sasaran anggaran. Budgetary Feedback . mpan balik anggara. Umpan balik tentang tingkat pencapaian sasaran anggaran adalah variable motivasi yang sangat penting. Budgetary Evaluation . valuasi anggara. Evaluasi anggaran mengacu pada selisih anggaran yang ditelusuri ke manajer pusat pertanggung jawaban dan dipakai untuk mengevaluasi kinerja. Budget Goal Difficulty . ingkat kesu-litan sasaran anggara. Sasaran ang-garan yang sangat mudah dicapai tidak mencerminkan tantangan dan memiliki pengaruh motivasional yang rendah. Di lain sisi, sasaran yang sangat sulit untuk dicapai mengakibatkan perasaan gagal, frustasi, penolakan dan aspirasi yang rendah. Penyusunan anggaran dalam suatu organisasi biasanya dilakukan oleh depar-temenanggaran dan komite anggaran. Departemen anggaran menangani arus informasi dari sistem pengendalian ang-garan. Komite anggaran yang terdiri dari anggota-anggota manajemen senior, meninjau dan menyetujui atau menyesuaikan masing-masing anggaran. Komite anggaran juga harus menyetujui revisi anggaran besar yang dibuat selama satu tahun. Menurut Siegel dan Marcony dalam Asnawi, ada tiga tahapan utama dalam proses penyusunan anggaran, yaitu: Penetapan Tujuan Perencanaan dimulai dengan men-terjemahkan tujuan organisasi yang luas ke dalam tujuan-tujuan aktivitas yang khusus. Implementasi Pada tahap implementasi, rencana formal tersebut digunakan untuk meng komunikasikan tujuan dan strategi orga-nisasi, serta untuk memotivasi orang secara positif dalam Pengendalian dan Evaluasi Kinerja. Setelah anggaran diimplementasi-kan, maka anggaran tersebut berfungsi sebagai elemen kunci dalam sistem pengendalian. Anggaran menjadi tolak ukur terhadap manajemen kinerja actual dan berfungsi sebagai suatu dasar untuk melakukan manajemen berdasarkan pengecualian. Pengertian Pengawasan. Irfan Fahmi mendefinisikan Pengawasan adalah proses pemantauan, penilaian, dan pelaporan rencana atas pencapaian tujuan yang telah ditetapkan untuk tindakan korektif guna penyempurnaan lebih Pengawasan adalah proses kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintah . berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sondang P. Siagian memberikan pengertian bahwa :Pengawasan berarti suatu proses pengamatan dan pengukuran suatu kegiatan operasional dan hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan sasaran dan standart yang telah ditetapkan sebelumnya yang terlihat dalam rencana. Pengawasan dalam usaha menjamin semua kegiatan terlaksana sesuai dengan kebijaksanaan strategi. keputusan program kerja yang dianalisis. dirumuskan dan telah ditetapkan sebelumnya dan diselenggarakan dalam wadah yang telah disusun untuk maksud tertentu. James AF. Stoner dan Charles Wankel memberikan definisi bahwa :Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan standard prestasi dengan sasaran perencanaan, membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standart yang lebih dahulu ditetapkan itu, menentukan apakah ada penyimpangan tersebut serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan telah dipergunakan sedapat mungkin dengan cara efektif dan efisien guna mencapai sasaran Sedangkan menurut Sujamto membatasi pengertian pengawasan sebagai berikut: AoPengawasan sebagai suatu usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas dari kegiatan apakah sesuai dengan semestinya atau tidakAy. Manfaatnya untuk Islamic Economic and Law September. AuHukum Ekonomi Syariah Abdul Kadir Arno Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Abdulkadir. Arno 1, no. : 30Ae40, https://ejournal. id/index. php/alamwal/index memperoleh tingkat akuntabilitas, perlu dilakukan pengawasan yang disesuaikan dengan jenis akuntabilitas yang ingin dicapai. Pengawasan anggaran Pendidikan adalah kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin. Pengawasan adalah salah satu pilar terpenting dalam proses bernegara. Penilaian . adalah proses penyematan atribut atau dimensi atau kuantitas . erupa angka/huru. terhadap hasil asesmen dengan cara membandingkannya terhadap suatu instrument standar Hasil dari penilaian berupa atribut/dimensi/kuantitas tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi. Reporting. merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi. Pengawasan Anggaran Pendidikan di sekolah merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa dana Pendidikan digunakan secara tepat dan efektif dalam meningkatkan kualitas Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dana pendidikan di sekolah meliputi meningkatkan transparansi, partisipasi orangtua siswa dan masyarakat, pelatihan dan peningkatan keterampilan, menerapkan sistem pengawasan internal, dan melakukan audit eksternal secara Dari pengertian-pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pengawasan adalah untuk mencari kebenaran dan pelaksanaan pekerjaan, bukan mencari kesalahan. Pengawasan ini dimaksudkan untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan, kesalahan, penyimpangan, ketidaksesuaian, penyelewengan yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditentukan. Jadi maksud dari pengawasan bukan mencari kesalahan terhadap orangnya, tetapi mencari kebenaran terhadap hasil pelaksanaan pekerjaannya. Faktor dan Strategi Peningkatan Efektivitas Pengawasan Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, beberapa strategi perlu diterapkan. Salah satu langkah utama adalah memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan yang lebih intensif bagi kepala sekolah, bendahara, dan tenaga administrasi dalam mengelola keuangan sekolah. Pelatihan yang berkelanjutan akan membantu meningkatkan pemahaman mereka mengenai prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan, yang sangat penting dalam pengelolaan dana pendidikan. Kompetensi sumber daya manusia yang baik berkontribusi pada pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien . Selain itu, sistem digitalisasi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan harus lebih dioptimalkan. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dapat meminimalisir kesalahan pencatatan dan meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi. Dengan adanya sistem digital, laporan keuangan dapat dihasilkan dengan lebih cepat dan akurat, sehingga memudahkan pengawasan oleh pihak terkai. Namun, implementasi sistem digital ini harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, termasuk akses internet yang stabil, agar dapat berfungsi secara optimal. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan jumlah tenaga pengawas dan auditor agar keuangan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan menyeluruh. Keterbatasan jumlah auditor saat ini menjadi salah satu hambatan dalam melakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekolah, terutama di daerah terpenc. Dengan meningkatkan jumlah tenaga pengawas, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih intensif dan efektif, sehingga potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalisir. Lebih lanjut, pelibatan komite sekolah dan masyarakat dalam proses pengawasan dapat menjadi solusi untuk memperkuat transparansi, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dalam Pengawasan Anggaran Pendidikan Dari Konsep Hingga Standar Berbasis EvaluasiAuJurnal Riset Dan Pengetahuan NusantaraAy 6, 1 . , https://ejurnals. com/ojs/index. php/jrpn. Anggaran Pendapatan and Daerah Di. AuFungsi Dan Peranan DPRD Dalam Pengawasan Anggaran Pendapatan Daerah Di Kabupaten Deli Serdang,Ay 2013, 10Ae12. pengawasan keuangan sekolah dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta memberikan dukungan moral bagi pengelola sekolah untuk menggunakan dana dengan bijak. Konsep Pengawasan Konsep pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, dimana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak dibawahnya. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna sebagai pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan. Pengertian lainnya adalah suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya. "Di dalam praktik, adanya pengawasan/control itu sering dilihat sebagai sarana untuk mencegah timbulnya segala bentuk kekeliruan ataupun penyimpangan tugas pemerintahan dari yang telah ditetapkan. Sedangkan tujuan pokok dari pengawasan/control adalah untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan atau kekeliruankekeliruan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, sebagai suatu usaha preventif atau juga untuk memperbaikinya apabila sudah terjadi kekeliruan ataupun kesalahan sebagai suatu usaha represif. Dikemukakan oleh P. Craig. Tidak mengherankan, ada keragaman pendapat mengenai sifat dan tujuan dari hukum administrasi. Deskripsi dan resep tidak mudah dipisahkan. Bagi beberapa hal hukum adalah yang berkaitan dengan kontrol kekuasaan pemerintah, yang obyek utamanya adalah untuk melindungi hak-hak individu. Dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan. " Dalam konteks ini pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance, dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance, pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Tujuan pokok dari kontrol adalah untuk menghindari terjadinya kekeliruan-kekeliruan, baik yang disengaja sebagai suatu usaha preventif, atau juga untuk memperbaikinya apabila sudah terjadi kekeliruan itu sebagai suatu usaha represif. Dalam praktik adanya kontrol itu sering dilihat sebagai sarana untuk mencegah timbulnya segala bentuk penyimpangan tugas pemerintahan dari apa yang telah digariskan. Memang disinilah letak inti atau hakikat dari suatu pengawasan. Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan. Mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana. untuk adanya tindakan pengawasan diperlukan unsur-unsur sebagai berikut: Adanya kewenangan yang jelas yang dimiliki oleh aparat pengawas Adanya suatu rencana yang mantap sebagai alat penguji terhadap pelaksanaan suatu tugas yang akan Tindakan pengawasan dapat dilakukan terhadap suatu proses kegiatan yang berjalan maupun terhadap hasil yang dicapai dari hasil kegiatan tersebut. Tindakan pengawasan berakhir dengan disusunnya evaluasi akhir terhadap kegiatan yang dilaksanakan serta pencocokan hasil yang dicapai dengan rencana sebagai tolok ukur. Konsep pengawasan dalam hukum keuangan negara tertuju pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam jangka waktu tertentu. Sesuai dengan jangka waktu itu dapat diketahui bahwa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara telah atau belum mencapai sasaran untuk menunjang fungsi negara, sebagaimana yang tercantum di dalam alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Konsep pengawasan harus dilakukan Markus Wan et al. AuEffectiveness of School Financial Monitoring System in Misuse of Education BudgetAy 5, no. : 148Ae 56, https://doi. org/10. 30596/jcositte. dengan terbuka, ada keterpaduan atau kebersamaan dalam koordinasi, pelaku pengawasan sendiri harus bersih, ada kesempatan teknis dan keberanian moral, ada tahapannya serta dilakukan dengan konsisten. Pengawasan/kontrol yudisial hak prerogatif: di bawah konstitusi Amerika, dapat disimpulkan, dan cukup masuk akal, bahwa pengawasan lembaga perwakilan/kontrol parlemen atas kekuasaan prerogatif kurang dari Aturan tentang di judicial review di bawah konsep keadilan, dapat dilihat bahwa ada perubahan kekuasaan, banyak yang di bawah atau yang paling tidak jelas adalah yang tidak bisa menerima, baik control . yudisial atau kontrol . Pengawasan administratif merupakan elemen penting bagi negara kesatuan yang terdesentralisasi. Ini adalah tema berlapis yang komprehensif yang diatur dalam Konstitusi. Hukum Tertinggi dari Hukum Administrasi organik dan undang-undang khusus. Hal ini juga menyentuh inti dari desentralisasi dan mentolerir adanya pengawasan. Dalam hal ini, kita membahas beberapa aspek pengawasan. Jenis-jenis Pengawasan Ada beberapa macam atau jenis pengawasan yaitu: Pengawasan internal adalah pengawasan yang dilakukan oleh unit pengawas intern organisasi yang diawasi tugasnya adalah membantu fungsi pengawasan pimpinan organisasi serta membantu menyusun laporan pelaksanaan kegiatan organisasi. Konsep pengawasan ini dibutuhkan dengan maksud agar penyimpangan pelaksanaan anggaran lebih cepat diatasi oleh unit intern yang dekat dengan organisasi tersebut. Pengawasan Eksternal dimaksudkan sebagai pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di luar lingkungan organisasi yang bersangkutan. Pengawasan oleh badan yang ada di luar lingkungan organisasi yang bersangkutan dimaksudkan agar pengawasan dapat berjalan secara obyektif dan konsekuen, tanpa adanya pengaruh dari Pengawasan preventif dimaksudkan sebagai pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal. " Pengawasan represif adalah pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan. Pengawasan ini lazimnya dilakukan akhir tahun. Pengawasan dekat . dilakukan sebagai bentuk pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan. Pengawasan jauh . , pengawasan yang dilakukan melalui penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggungjawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran. Pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak . adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluwarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya. Pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran materiil mengenai maksud tujuan pengeluaran . adalah pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin. Pengawasan berjenjang mengharuskan adanya sinkronisasi kewenangan antara pengawas eksternal dan internal. Dalam model pengawasan ini hasil pengawasan internal yang telah disusun oleh aparat pengawas internal menjadi bahan pengawasan oleh aparat pengawas eksternal, jika dalam pengawasan yang dilakukan oleh aparat pengawas eksternal ini menemukan adanya suatu keganjilan, maka aparat pengawas eksternal dapat melakukan pemeriksaan langsung pada obyek pengawasan aparat pengawas internal. Pengawasan berjenjang ini memiliki kelebihan:"yakni. Memperkecil span of control Menjadikan pengawasan/pemeriksaan lebih efektif dan efisien Mengurangi tumpang tindih pengawasan/pemeriksaan yang hanya membebani secara rutinitas birokrasi yang diperiksanya. Memperkecil luputnya obyek pengawasan/pemeriksaan e. Menciptakan sistem check and recheck pengawasan/pemeriksaan berdampak kehati-hatian pengawas/pemeriksa pada setiap strata dalam mempersiapkan hasil laporan lebih terjamin Menciptakan transparansi hasil/laporan pengawasan/pemeriksaan Meningkatkan responsibility dan accountability pengawas/pemeriksa Mempercepat akses informasi adanya penyimpangan pengawas/pemeriksa Memperkecil peluang KKN Mendeteksi korupsi lebih dini Menciptakan pengawasan/pemeriksaan yang lebih terfokus Sejalan dengan konsep otonomi daerah dimana pengawas/pemeriksa dapat dilakukan oleh aparat daerah, tetapi konsep uji ulang pemeriksaan tetap didelegasikan, apabila terdapat asymmetric information. Siklus dan mekanisme pengawasan/pemeriksaan berjalan secara otomatis tanpa adanya hambatan/distorsi yang disebabkan perebutan lahan pemeriksaan maupun penolakan terhadap pemeriksaan. Terbentuk integrated control system dalam suatu negara kesatuan. Menurut Paulus Effendi Lotulung, macam kontrol dapat ditinjau dari beberapa segi, yakni: Segi kedudukan dari badan organ yang melaksanakan kontrol itu terhadap badan/organ yang dikontrol, dibedakan kontrol intern yakni pengawasan yang dilakukan oleh suatu badan yang secara organisatoris/struktural masih termasuk dalam lingkungan pemerintahan sendiri dan kontrol ekstern yaitu pengawasan yang dilakukan oleh organ atau lembaga-lembaga yang secara organisatoris struktural berada di luar pemerintah dalam arti eksekutif. Segi saat waktu dilaksanakannya suatu kontrol atau pengawasan dibedakan kontrol apriori yakni pengawasan yang dilakukan sebelum dikeluarkannya suatu keputusan atau ketetapan pemerintah, mengandung unsur preventif dan kontrol a posteriori yakni jika pengawasan itu baru terjadi sesudah dikeluarkannya keputusan/ketetapan pemerintah, mengandung sifat korektif. Segi sifat kontrol terhadap obyek yang diawasi dibedakan kontrol segi hukum . , yakni menilai segi-segi atau pertimbangan yang bersifat hukumnya . saja dan kontrol segi kemanfaatan . yakni menilai berdasarkan pertimbangan kemanfaatan . tindakan yang bersangkutan. Berdasarkan macam-macam pengawasan, maka dalam sistem pengawasan keuangan negara yang menjadi fokus penulisan ini adalah tidak saja mendasarkan pada segihukumnya . saja namun juga mendasarkan pada segi kemanfaatan atau kebijaksanaan . Penulis mengatakan demikian dengan argumentasi bahwa di dalam sistem pengawasan keuangan negara tidak saja mendasarkan pada segi hukum karena ada hal-hal tertentu yang tidak diatur di dalam hukum namun di dalam praktiknya juga memerlukan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu yang dapat bermanfaat sehingga dapat dikatakan bahwa di dalam konsep pengawasan keuangan negara tolok ukurnya tidak saja rechtmatigheids namun juga Mekanisme Pengawasan Pada hakikatnya, mekanisme pengawasan keuangan negara dapat dibedakan atas dua hal yaitu pengawasan intern dan pengawasan ekstern. Biasanya pengawasan intern meliputi pengawasan supervisi . uilt in contro. , pengawasan birokrasi serta pengawasan melalui lembaga-lembaga pengawasan intern. Pada pengawasan supervisi . engawasan atasan terhadap bawaha. masing-masing pimpinan setiap unit diwajibkan melakukan pengawasan keuangan negara terhadap para bawahan yang menjadi tanggung Adanya pengawasan yang dilakukan secara bertingkat ini, diharapkan adanya penyimpangan dari kebijakan . yang telah ditetapkan, dapat diketahui sedini mungkin . arly warning syste. Adapun pengawasan birokrasi yaitu pengawasan melalui sistem dan prosedur administrasi. Perlu diketahui bahwa negara kita masih menggunakan sistem anggaran garis . ine budgeting syste. atau disebut sistem anggaran Sistem ini hanya menitik beratkan pada segi pelaksanaan dan pengawasan anggaran. Dari segi pelaksanaan yang dipentingkan adalah kesesuaian . antara besarnya hak dengan obyek pengeluaran dari tiap-tiap Departemen atau lembaga negara. Sedangkan dari segi pengawasan yang dipentingkan adalah kesahihan . bukti-bukti transaksi atas pembelanjaan anggaran tersebut. Sistem pembukuan yang berlaku di negara kita masih menggunakan sistem administrasi kas yaitu menerapkan tata buku tunggal . ingle entry bookkeepin. berdasarkan metode dasar tunai . ash basi. Oleh karena itu yang langsung dapat diketahui adalah masalah transaksi kas atau penerimaan dan pengeluaran kas saja, schingga untuk mengetahui prestasi . yang dicapai dibalik hasil transaksi kas tersebut diperlukan analisis lebih lanjut. Hal ini untuk mengetahui apakah transaksi kas tersebut telah efisien dan efektif sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada saat ini Pemerintah sedang menyelesaikan konsep sistem akuntansi/pembukuan keuangan negara yang mengacu pada basis aktual dengan modifikasi . odified accrual basi. Penulis berharap agar konsep tersebut dapat segera diselesaikan dan segera dapat diterapkan pada pembukuan keuangan negara baik di Pusat maupun di Daerah. lembaga-lembaga pengawasan intern. Pada pengawasan supervisi . engawasan atasan terhadap bawaha. masing-masing pimpinan setiap unit diwajibkan melakukan pengawasan keuangan negara terhadap para bawahan yang menjadi tanggung Adanya pengawasan yang dilakukan secara bertingkat ini, diharapkan adanya penyimpangan dari kebijakan . yang telah ditetapkan, dapat diketahui sedini mungkin . arly warning syste. Adapun pengawasan birokrasi yaitu pengawasan melalui sistem dan prosedur administrasi. Pengaruh Pengawasan Terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pengawasan anggaran daerah dilaksanakan untuk meminimalisir kebocoran anggaran daerah, dengan metode pembukuan yang tertib dan metode pengawasan keuangan daerah sesuai dengan perundangundangan yang berlaku. Pengawasan terhadap pelaksaanaan perlu dilakukan, hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan publik yang terkait dengan siklus anggaran dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berorientasi pada prioritas publik. Namun sebelumsampai pada tahap pelaksanaan, anggota dewan harus mempunyai bekal pengetahuan mengenai anggaran sehingga nanti ketika melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, anggota dewan telah dapat mendeteksi apakah ada terjadi kebocoran atau penyimpangan alokasi anggaran. Hasil penelitian Anugriani dalam menunjukkan bahwa pengawasan berpengaruh positif terhadap kinerja anggaran. Temuan yang sama diperoleh melalui penelitian Suparno bahwa pengawasan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mengajukan hipotesis, bahwa pengawasan memiliki pengaruh terhadap kinerja pelaksanaan anggaran karena pengawasan anggaran dilaksanakan untuk meminalisir kebocoran anggaran, dengan metode pembukuan yang tertib dan metode pengawasan anggaran daerah sesuai undang-undang agar efektif dan efesien pada setiap satuan kerja perangkat daerah. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan Pendidikan membutuhkan anggaran besar untuk meningkatkan mutu sekolah, terutama di era globalisasi dan perkembangan teknologi. Namun tingginya biaya pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya menghasilkan mutu yang baik karena pengelolaan anggaran masih belum efektif. Pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara terencana, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah telah menetapkan alokasi wajib 20% dari APBN dan APBD untuk pendidikan, tetapi hasilnya tidak otomatis meningkatkan kualitas jika pengelolaan tidak tepat. Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran merupakan unsur penting. Tanpa tiga aspek ini, penggunaan dana mudah menyimpang, tidak tepat sasaran, dan tidak memberi dampak pada mutu pendidikan. Hambatan utama penggunaan anggaran pendidikan meliputi:Kurangnya transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan sekolah. Keterlambatan penyaluran dana BOS/DAK. Lemahnya kompetensi manajerial kepala sekolah dan bendahara. Minimnya evaluasi berbasis kinerja . utput outcom. Rendahnya partisipasi masyarakat dan komite sekolah. Pengawasan yang baik diperlukan untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai tujuan. Pengawasan tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dan memperbaiki pelaksanaan agar target tercapai. Herini Siti Aisyah. Sistem Pengawasan Keuangan Negara (Surabaya: CV Jakad Media Publishing, 2. , hlm 13-24 Penerapan prinsip Value for Money (VfM) ekonomi, efisiensi, efektivitas menjadi kunci agar anggaran pendidikan memberikan manfaat maksimal dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran. Digitalisasi sistem keuangan . dan pelibatan masyarakat menjadi strategi penting untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan. Dengan dukungan alokasi anggaran pendidikan 20 % dari total keseluruhan APBN, lembaga pendidikan sekolah khususnya madrasa. sangat mungkin untuk melakukan segera dengan langkah-langkah strategis yang pasti dan terarah menuju pendidikan yang bermutu, sehingga upaya merubah 'citra madrasah' sebagai lembaga pendidikan 'kelas dua' bahkan under estimat. jika dibanding pendidikan sekolah berangsur-angsur dapat dicapai. 11 Selain pentingnya alokasi anggaran pendidikan yang memadai, jurnal ini menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan mutu pendidikan sangat bergantung pada kualitas tata kelola keuangan di setiap satuan pendidikan. Pengelolaan anggaran tidak hanya memerlukan kecukupan dana, tetapi juga membutuhkan sistem perencanaan yang matang, pelaksanaan yang disiplin, serta pengawasan yang terstruktur agar setiap program pendidikan mencapai hasil yang diharapkan. Penerapan prinsip-prinsip Value for Money menunjukkan bahwa efektivitas anggaran dapat dicapai apabila sekolah mampu memanfaatkan dana secara ekonomis, efisien, dan menghasilkan dampak nyata pada peningkatan kualitas pembelajaran. Selain itu, pelibatan masyarakat, komite sekolah, dan pihak terkait lainnya terbukti menjadi faktor kunci dalam memperkuat akuntabilitas publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Dengan demikian, peningkatan mutu pendidikan bukan hanya hasil dari besarnya anggaran, tetapi dari integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam pengelolaannya Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang dapat diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Tujuan pengawasan pada dasarnya adalah untuk mengamati apa yang sesungguhnya terjadi serta membandingkannya dengan apa yang seharusnya terjadi. Bila ternyata kemudian ditemukan adanya penyimpangan atau hambatan, maka penyimpangan atau hambatan itu diharapkan dapat segera dikenali agar dapat segera diambil tindakan koreksi. Melalui tindakan koreksi ini, maka pelaksanaan kegiatan yang bersangkutan diharapkan masih dapat tercapai secara maksimal. Saran Anggaran pendidikan yang perlu disikapi secara cerdas dan profesional. Jika tidak, malah tidak menutup kemungkinan, dengan berlimpahnya dana yang disediakan pemermtah tersebut justru memunculkan persoalan baru, yakni mampukah sekolah-sekolah mendistribusikan . dana yang tersedia untuk menjamin mutu pendidikan. Bagi pengelola pendidikan madrasah ddak hanya berlombalomba untuk membangun sarana fisik semata, akan tetapi juga konsep peningkatan mutu pendidikan harus jelas, terutama berkaitan dengan sumber daya dan modal insani madrasah dan tenaga kependidika. yang dimiliki harus menjadi perhatian utama. Dengan reahsasi anggaran pendidikan tersebut, madrasah diharapkan dapat mengejar keterringgaknnya mutu pendidikannya dari sekolah. Dengan demikian, adanya anggaran pendidikan yang semakin besar dari alokasi APBN diharapkan upaya untuk mencapai dan mewujudkan pendidikan yang bermutu di madrasah lebih cepat tercapai. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses penyusunan jurnal ini. Secara khusus, penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah yang telah memberikan arahan serta motivasi dalam penyusunan jurnal ini. Tidak lupa penulis juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, sahabat, dan rekan-rekan yang senantiasa memberikan doa, semangat, serta bantuan selama proses Penulis menyadari bahwa jurnal ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis Anggaran Pendidikan Dan Mutu Pendidikan,Ahmad Arifin Madrasah ). Vol. Jurnal Akuntansi. AuPengaruh Akuntabilitas. Transparansi Dan Pengawasan Terhadap Kinrja Anggaran Berbasis Value For Money (Studi Empiris Pada Pemerimtah Kota Jayapur. Cindy ArifaniAy 13 . : 68Ae81. sangat mengharapkan kritik dan saran demi penyempurnaan di masa mendatang. Semoga jurnal ini bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan kontribusi dalam bidang keilmuan yang relevan. DAFTAR PUSTAKA