e-ISSN 2614-3135 p-ISSN 2615-739X (Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kriste. Vol. No. Desember 2025 . https://w. id/e-journal/index. php/kurios Geografi perjanjian: Tanah sebagai topos relasional dalam teologi naratif Alkitab Dewi Magdalena Sekolah Tinggi Teologi Transformasi Indonesia. Manado Correspondence: dewimagdalena68@gmail. DOI: https://doi. 30995/kur. Article History Submitted: July 07, 2025 Reviewed: Oct. 17, 2025 Accepted: Dec. 31, 2025 Keywords: covenantal geography. ecclesial identity. narrative-theological promised land theology. relational topos. geografi perjanjian. identitas gereja. tanah perjanjian. teologi naratif. topos relasional Copyright: A2025. Authors. License: Abstract: This research examines the theology of the Promised Land by framing it as a relational theological concern rather than merely a geographical, historical, or symbolic theme. Departing from the predominance of descriptive and inductive approaches in biblical land studies, this research raises a theological question: for what purpose is the Promised Land theologized within the narrative of redemption? Employing a narrative-theological approach, the article traces the function of land within the redemptive structure of Scripture, from the call of Abraham, through its realization and disciplinary role in IsraelAos history, to its transformation in light of New Testament eschatological fulfillment. The analysis indicates that land functions as a relational topos, a theological space in which the relationship between God, the covenant community, and creation is formed and held Accordingly, the Promised Land is not interpreted as a legitimation of exclusive possession, but as a medium of covenantal participation that entails obedience, ethical responsibility, and ecological awareness within the redemptive narrative. Abstrak: Penelitian ini mengkaji teologi Tanah Perjanjian dengan menempatkannya sebagai persoalan teologis relasional, bukan semata tema geografis, historis, atau simbolik. Bertolak dari kritik terhadap kecenderungan studi biblika yang bersifat deskriptif-induktif dalam membaca tema tanah, penelitian ini mengajukan pertanyaan teologis: untuk apa Tanah Perjanjian diteologisasikan dalam narasi penebusan. Dengan pendekatan naratifteologis, artikel ini menelusuri fungsi tanah dalam struktur penebusan Alkitab, mulai dari panggilan Abraham, realisasi dan disiplin dalam sejarah Israel, hingga transformasi maknanya dalam terang penggenapan eskatologis Perjanjian Baru. Hasil kajian menunjukkan bahwa tanah berfungsi sebagai topos relasional, yakni ruang teologis tempat relasi antara Allah, umat perjanjian, dan ciptaan dibentuk serta dipertanggungjawabkan. Dengan demikian. Tanah Perjanjian tidak dipahami sebagai legitimasi kepemilikan eksklusif, melainkan sebagai sarana partisipasi perjanjian yang menuntut ketaatan, tanggung jawab etis, dan kesadaran ekologis dalam narasi penebusan. Pendahuluan Tema Tanah Perjanjian menempati posisi sentral dalam narasi Perjanjian Lama, namun sering kali diperlakukan secara reduktif sebagai janji geografis atau latar historis bagi kisah Israel. Pendekatan semacam ini, meskipun penting secara biblika, kerap mengabaikan persoalan teologis yang lebih mendasar, yakni bagaimana tanah berfungsi dalam relasi antara Allah. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 865 D. Magdalena. Geografi perjanjian. umat, dan dunia. Akibatnya, tanah lebih sering dipahami sebagai objek kepemilikan relijius daripada sebagai ruang teologis yang membentuk identitas dan etika umat perjanjian. Konsep Tanah Perjanjian memiliki posisi yang sangat penting. Sejak panggilan Abraham dalam Kejadian 12, tanah yang dijanjikan tidak hanya dilihat sebagai wilayah geografis, melainkan sebagai tanda konkret dari relasi perjanjian antara Allah dan umat-Nya. Relasi ini dibangun atas dasar janji, pemeliharaan, tuntutan etis, serta pengharapan akan pemulihan yang Martin menekankan bahwa perjanjian Abraham, termasuk janji mengenai tanah, menjadi kelanjutan dari narasi Eden, sementara nubuat tentang kembalinya umat ke tanah tersebut sarat dengan bahasa Eden. Dalam keseluruhan Kitab Suci. Tanah Perjanjian dipahami lebih dari sekadar ruang hidup bangsa Israel. Ia berfungsi sebagai tanda kehadiran Allah, arena pertumbuhan iman, dan tujuan rohani umat. Dari kisah keluarnya Israel dari Mesir hingga pengharapan dalam kitab Ibrani, tanah selalu berkaitan dengan janji pemulihan, kedaulatan Allah, dan etika kekudusan (Kel. 3:8. Yos. 1:2-6. Yer. 29:10-14. Ibr. 11:8-. Janji kepada Abraham tentang tanah (Kej. 12:1-. menjadi lambang kesetiaan Allah terhadap umat-Nya. Martin menekankan bahwa struktur naratif Alkitab menempatkan umat sebagai komunitas yang hidup di bawah pemerintahan Allah pada tanah yang disediakan-Nya. 2 Sementara itu. Yeo menekankan tanah menjadi simbol yang menghubungkan narasi dari Eden dan Yerusalem baru sebagai puncak janji pemulihan, hingga dimana bumi akan diperbarui dan tanah yang hilang/dirusak dalam kejatuhan akan dipulihkan. 3 Gagasan ini sejalan dengan penelitian-penelitian kontemporer yang menunjukkan kesinambungan antara taman Eden dan kota Yerusalem Baru sebagai dua ujung dari narasi penebusan, di mana janji tanah mencapai puncaknya dalam pembaruan ciptaan yang dikerjakan oleh Allah. 4 Tanah Perjanjian dalam Alkitab mengandung makna teologis yang mendalam dalam keseluruhan narasi penebusan. Tanah ini dipahami sebagai simbol dari tempat kediaman ilahi, ruang persekutuan umat dengan Allah, serta tujuan rohani yang merefleksikan pemulihan ciptaan. Sejak awal hingga akhir Alkitab, umat Allah selalu digambarkan sebagai komunitas yang hidup dalam kedaulatan-Nya di tempat yang ditentukan oleh-Nya. Tanah berkaitan erat dengan kekudusan dan panggilan etis umat untuk mencerminkan karakter Allah. Dengan demikian. Tanah Perjanjian tampil sebagai simbol teologis yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga menyingkap dimensi universal dari narasi penebusan Allah. Tanah Perjanjian merupakan salah satu tema sentral dalam narasi Alkitab yang menghubungkan seluruh rentang kisah dari penciptaan hingga pemulihan. Penelitian-penelitian terdahulu telah menyoroti pentingnya konsep tanah dalam relasi antara Allah dan umat-Nya, baik dalam dimensi historis, etis, maupun spiritual. Najoan yang menyoroti tanah dalam Pentateukh sebagai konsep yang tidak hanya fisik, tetapi juga spiritual dan eskatologis. 5 Ligawan 1 Oren R. Martin. Bound for the Promised Land: The Land Promise in GodAos Redemptive Plan, ed. Carson (Downers Grove: Intervarsity Press, 2. , 17. 2 Martin. Bound for the Promised Land: The Land Promise in GodAos Redemptive Plan, 18. 3 Yeo. and Gene L. Green. Theologies of Land: Contested Land. Spatial Justice, and Identity (Eugene. OR: Cascade Books, 2. , 13. 4 McCaulley. Sharing in the SonAos Inheritance: Davidic Messianism and PaulAos Worldwide Interpretation of the Abrahamic Land Promise in Galatians, ed. Chris Keith (London: T & T Clark, 2. , 23. 5 M C Najoan. AuKonsep Warisan Di Dalam Pentateukh,Ay Jurnal Amanat Agung, 18, 2, . : 128Ae82. DOI: https://doi. org/10. 47754/jaa. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 866 KURIOS. Vol. No. Desember 2025 mengkaji perjanjian dan tanah dari narasi penciptaan hingga pemulihan dalam Wahyu, 6 sementara Ruru dan Paonganan memperluas wacana ini dengan membangun dialog antara makna warisan tanah dalam Alkitab dan simbol-simbol kebudayaan lokal seperti tanah warisan dalam tradisi Toraja. 7 Namun demikian kajian-kajian tersebut masih cenderung umum dan belum menempatkan Kejadian 12 sebagai titik hermeneutis utama. Meskipun tema Tanah Perjanjian telah banyak dibahas dalam studi biblika, pembacaan yang dominan masih cenderung bersifat deskriptif-historis dan teritorial, sehingga menempatkan tanah terutama sebagai objek kepemilikan atau legitimasi relijius. Pendekatan demikian berisiko mereduksi dimensi relasional dan etis dari narasi perjanjian, serta mengaburkan ketegangan teologis antara anugerah ilahi dan tanggung jawab umat. Dengan menempatkan tanah sebagai topos relasional, artikel ini berupaya menjawab pertanyaan teologis yang sering terabaikan dalam studi teologi tanah: untuk apa Tanah Perjanjian diteologikan dalam narasi penebusan? Berbeda dari pendekatan teologi tanah yang menekankan simbolisme politik, kritik ideologis, atau kepemilikan teritorial, artikel ini menawarkan pembacaan teologi naratif yang menempatkan Tanah Perjanjian sebagai topos relasional dalam dinamika penebusan. Penelitian ini menawarkan pemahaman tanah sebagai sarana relasional yang membentuk identitas, ketaatan, dan praksis iman umat, serta sebagai ruang partisipasi aktif dalam karya pemulihan Allah atas ciptaan. Pendekatan ini tidak meniadakan kontribusi teologi tanah klasik, tetapi menggeser titik berat diskusi dari simbolisme dan kritik ideologis menuju pertanyaan teologis-fungsional mengenai peran tanah dalam pembentukan relasi perjanjian. Dengan demikian, teologi Tanah Perjanjian tidak berhenti pada Israel sebagai subjek historis, tetapi membuka horizon refleksi bagi gereja masa kini dalam menghadapi persoalan relasi sosial dan ekologis yang semakin kompleks. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memadukan kajian literatur dan analisis naratif-teologis sebagai metode utama. Pendekatan kualitatif dinilai tepat dalam konteks ini karena memungkinkan peneliti untuk menggali kedalaman makna teks dan memahami konstruksi teologis yang kompleks dalam kerangka naratif. Dalam konteks studi teologi, pendekatan kualitatif memberikan ruang untuk penggalian makna dari teks-teks relijius secara mendalam. 8 Sumber data dalam penelitian ini meliputi dokumen tertulis seperti teksteks Alkitab serta literatur akademik yang relevan. Sebagaimana ditegaskan oleh Booth, landasan argumentasi dalam riset akademik dibangun dari pemahaman atas karya-karya terdahulu, yang kemudian ditanggapi secara kritis untuk mengembangkan perspektif baru. Sumber primer mencakup teks Alkitab yang dianalisis dengan memperhatikan konteks historis dan linguistiknya guna menjaga integritas makna asli. Sumber sekunder terdiri atas tafsiran, monograf teologis, dan artikel jurnal bereputasi, khususnya yang terindeks internasional. Adapun kriteria pemilihan literatur dalam penelitian ini adalah: keterkaitan langsung dengan tema Tanah Perjanjian, perjanjian Allah, dan narasi keselamatan. relevansi dengan diskursus teologi kontemporer, termasuk aspek misiologis dan ekologi. kredibilitas akade6 Andry Saputra Ligawan. AuMengkaji Konsep Perjanjian Mengenai Tanah Atau Tempat Dari Permulaan Ciptaan Dalam Kejadian 1-2 Dan Pemulihan Ciptaan Dalam Wahyu 21:1-2 Andry,Ay Jurnal Teologi Pambelum 2, no. : 171Ae86, https://doi. org/10. 59002/jtp. 7 Marni Ruru and Yawan Minaldi Paonganan. AuTeologi Warisan Perspektif Alkitab Dan Budaya Toraja Adi Lembang Patongloan,Ay Jurnal Teologi Kontekstual Indonesia 3, no. : 103, https://doi. org/10. 46445/jtki. 8 John W. Creswell. Research Design: Qualitative. Quantitative, and Mixed Methods Approaches, 4th ed. (Thousand Oaks. CA: Sage Publications. , 2. , 32. 9 Joseph M. Booth. Wayne C. Colomb. Gregory G. Williams. The Craft of Research, 4th ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2. , 107. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 867 D. Magdalena. Geografi perjanjian. mik, dengan mengutamakan publikasi peer-reviewed dan karya teolog biblika yang diakui secara internasional. serta keluaran sepuluh tahun terakhir untuk menjaga aktualitas, meskipun tetap mempertahankan karya klasik yang esensial bagi fondasi teologis. Narasi Penebusan: Janji Allah kepada Abraham Narasi Kejadian 12 menjadi titik awal teologi tanah dalam keseluruhan Alkitab. Ketika Allah memanggil Abram keluar dari Ur. Ia mengikat perjanjian dengan janji akan tanah, keturunan, dan berkat bagi segala bangsa (Kej. 12:1-. Dalam konteks ini, tanah tidak hanya dipahami sebagai wilayah geografis, tetapi sebagai simbol konkret kesetiaan dan penyertaan Allah yang berakar pada relasi perjanjian. Martin menafsirkan janji tersebut sebagai kelanjutan dari visi Eden, di mana Allah berkehendak memulihkan ciptaan yang rusak melalui suatu komunitas perjanjian yang hidup di bawah pemerintahan-Nya. 10 Dalam Kejadian 12, janji Allah kepada Abraham berkembang secara bertahap, memperlihatkan pendalaman relasi perjanjian. Janji tentang tanah yang diberikan kepada Abraham dan keturunannya . Kej. 12, 15, . memiliki makna simbolik sebagai manifestasi nyata dari kesetiaan Allah terhadap perjanjian-Nya. Dimensi teologis dari janji Allah kepada Abraham menegaskan keterkaitan antara ruang . , relasi . , dan tujuan universal . erkat bagi bangsa-bangs. Janji ini memiliki sifat particular ditujukan kepada Abraham dan keturunannya namun juga universal karena berorientasi pada pemulihan seluruh ciptaan. Sejalan dengan itu. Middleton menekankan bahwa janji tanah dalam Kejadian harus dibaca dalam kerangka missio Dei: tindakan Allah untuk memulihkan ciptaan melalui umat pilihan. 11 Sedangkan Kureethadam menegaskan dimensi ekologis-teologis dari pemulihan ciptaan dan menempatkan tanah sebagai subjek relasi Tuhan-manusia . ukan sekadar obje. 12 Maka ketaatan Abram menghadirkan paradigma bahwa iman bukan sekadar respons pribadi, tetapi juga tindakan profesional yang membuka cakrawala keselamatan bagi bangsa-bangsa lain. Gagasan ini menegaskan bahwa pemberian tanah Kanaan adalah bagian dari strategi Allah untuk menjalin hubungan yang hidup dengan umat-Nya dan menghadirkan misi-Nya bagi bangsa-bangsa. Ketaatan Abraham menjadi respons iman yang membuka jalan bagi realisasi janji tersebut. Tanah Kanaan berfungsi sebagai arena ketaatan, di mana umat dipanggil untuk mewujudkan karakter Allah dalam kehidupan sosial dan moralnya. Middleton menambahkan perspektif kritis bahwa respons iman Abraham sering diuji, dan narasi Kejadian 12 menunjukkan ketaatan sebagai syarat dasar pengukuhan janji. Janji ilahi ini selalu menuntut keterlibatan aktif dari pihak manusia dalam bentuk iman yang diwujudkan dalam tindakan. 13 Narasi panggilan Abraham dalam Kejadian 12 menyingkapkan fondasi teologis dari rencana keselamatan Allah yang bersifat partikular dan sekaligus universal. Janji tentang tanah, keturunan, dan berkat tidak semata-mata menunjuk pada aspek historis, tetapi mere-presentasikan kesetiaan Allah terhadap perjanjian-Nya serta mandat misiologis yang melam-paui batas etnis dan Kejadian 12 sering dibaca sebagai narasi awal kepemilikan tanah Israel, namun pembacaan demikian cenderung mengabaikan problem teologis yang lebih mendasar, yakni fungsi Oren R. Martin. Bound for the Promised Land: The Land Promise in GodAos Redemptive Plan, ed. Carson (Downers Grove: Intervarsity Press, 2. , 17 . 11 J. Richard Middleton. A New Heaven and a New Earth: Reclaiming Biblical Eschatology (Grand Rapids: Baker Academic, 2. , 44. 12 Joshtrom Isaac Kureethadam. AuTowards an AoEco-Theo-Logy,Ay Journal of Empirical Theology 36, no. 3Ae19, https://doi. org/https://doi. org/10. 1163/15709256-20231145. 13 J. Richard Middleton. A New Heaven and a New Earth: Reclaiming Biblical Eschatology, 43. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 868 KURIOS. Vol. No. Desember 2025 tanah dalam relasi perjanjian. Narasi panggilan Abraham tidak menempatkan tanah sebagai tujuan final, melainkan sebagai ruang relasional di mana ketaatan, berkat, dan tanggung jawab etis diuji. Dengan demikian, tanah sejak awal tidak hadir sebagai objek klaim eksklusif, tetapi sebagai topos tempat relasi antara Allah, umat, dan bangsa-bangsa dibentuk. Pembacaan ini menantang tafsir teritorial yang memisahkan janji tanah dari maksud penebusan Allah yang universal. Realisasi Janji dan Pembentukan Identitas Narasi Eksodus tidak hanya merekam pembebasan Israel dari Mesir, tetapi menegaskan bahwa pemberian tanah merupakan kelanjutan dari tindakan penebusan Allah, bukan hasil legitimasi politis atau kekuatan militer umat. Dalam kerangka ini, tanah tidak dapat dipisahkan dari identitas umat sebagai komunitas yang ditebus. Brueggemann menyebut Eksodus sebagai Aunarasi konstitutifAy yang membentuk identitas teologis Israel. pembebasan dari Mesir dan pemberian tanah merupakan satu kesatuan tindakan penyelamatan Allah yang berorientasi pada pembentukan komunitas perjanjian yang hidup di bawah kedaulatan Allah. Narasi Eksodus bukan semata-mata sejarah-kritis tetapi sebagai teks yang membentuk pemahaman Israel tentang keselamatan, perjanjian, dan orientasi menuju Tanah. Bukan hanya kenangan historis, melainkan menyampaikan pernyataan teologis yang mendalam tentang karakter Allah yang setia dalam menepati janji-janji-Nya, serta perjumpaan perjumpaan dengan Allah di Sinai . Ul. 4:10,15. Masalah teologis yang muncul dalam fase ini adalah kecenderungan memahami tanah sebagai tujuan akhir penebusan. Namun teks-teks Pentateukh justru menempatkan tanah sebagai sarana pembentukan sosial dan moral, tempat umat belajar hidup di bawah kedaulatan Allah. Pembagian tanah setelah masuk Kanaan menandai peralihan dari pengalaman pembebasan menuju praksis perjanjian yang konkret: keadilan sosial, solidaritas komunal, dan kesetiaan kepada Taurat. Dalam pengertian ini, kepemilikan tanah bersifat derivatif Allah tetap pemilik sejati, sementara umat dipanggil sebagai pengelola yang bertanggung jawab. Dengan demikian, perjalanan menuju Tanah Perjanjian bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan proses pedagogis yang membentuk identitas Israel sebagai umat perjanjian. Tanah menjadi ruang di mana iman diuji dalam kehidupan sosial sehari-hari. Perspektif ini mencegah teologi tanah direduksi menjadi klaim teritorial, dan sebaliknya menegaskannya sebagai panggilan etis yang berakar pada relasi dengan Allah. Tanah sebagai Ruang Disiplin dan Pembaruan Relasi Pembuangan Israel ke Asyur dan Babel menyingkap secara tajam bahwa tanah tidak pernah dimaksudkan sebagai jaminan otomatis berkat. Ketika keadilan dan kesetiaan perjanjian diabaikan, tanah yang semula menjadi tanda anugerah berubah menjadi ruang disiplin ilahi. Dalam historiografi teologis kitab Raja-Raja, kehilangan tanah berfungsi sebagai indikator krisis relasi antara Allah dan umat, bukan semata akibat kegagalan politik. Koorevaar dan kawan-kawan menyatakan bahwa kitab Raja-Raja dan Samuel tidak hanya mencatat sejarah politik Israel, tetapi juga merekam teologi tanah sebagai cermin kondisi spiritual bangsa: ketaWalter Brueggemann. Delivered into Covenant: Pivotal Moments in the Book of Exodus, ed. Brent A. Strawn (Louisville: Westminster John Knox Press, 2. , 3. 15 Daniel Lynwood Smith. AuFeet in the Wilderness. Eyes on the Promised Land: The Deuteronomic Posture as Response to a Faithful God,Ay Journal of Theological Interpretation 12, no. : 287Ae306, https://doi. org/https://doi. org/10. 5325/jtheointe. 16 Walter Brueggemann. AuThe God of JoshuaAGive or Take the Land,Ay Interpretation 66, no. : 164Ae75, https://doi. org/https://doi. org/10. 1177/0020964311434877. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 869 D. Magdalena. Geografi perjanjian. atan mendatangkan damai, sedangkan ketidaksetiaan mengundang pembuangan. 17 Dalam konteks ini, tanah berfungsi sebagai Auindikator moralAy dari hubungan umat dengan Allah. Namun, pembuangan tidak menandai kegagalan janji Allah, melainkan koreksi terhadap pemahaman tanah yang terlepas dari etika perjanjian. Para nabi menafsirkan ketercerabutan ini sebagai momen pemurnian, di mana umat belajar bahwa kehadiran Allah tidak dibatasi oleh wilayah geografis atau institusi sakral. Dalam konteks ini, sebagaimana dinyatakan Becking et al, terjadi pergeseran penting dari teologi teritorial menuju teologi kehadiran. Sejalan dengan itu Sitorus menyatakan ketika umat gagal memelihara ketaatan terhadap hukum-hukum ilahi, konsekuensi yang signifikan pun terjadi, termasuk pengusiran dari tanah itu sendiri sebagaimana peristiwa pembuangan ke Asyur . SM) dan Babel . SM). Dalam fase ini, tanah tidak lagi hanya simbol kepemilikan, melainkan ruang pembentukan Tabile menegaskan bahwa disiplin Allah dalam pembuangan adalah ekspresi kasih, bukan penolakan, karena tujuannya adalah pemurnian dan rekonsiliasi. Harapan pemulihan yang disuarakan oleh Yeremia. Yesaya, dan Yehezkiel menegaskan bahwa pengembalian ke tanah tidak sekadar bersifat geografis, tetapi relasional. Pemulihan tanah dipahami sebagai pemulihan relasi hati yang baru, ketaatan yang diperbarui, dan kehidupan yang kembali selaras dengan kehendak Allah. Dengan demikian, pembuangan memperdalam teologi tanah dengan menyingkap dimensi pedagogis kasih Allah: tanah menjadi sarana pembentukan spiritual, bukan sekadar tujuan akhir. Dari Ruang Teritorial ke Horizon Eskatologis Perjanjian Baru tidak menghapus teologi tanah, tetapi menafsirkan ulang maknanya secara kristologis dan eskatologis. Inkarnasi Kristus menegaskan bahwa Allah memilih ruang duniawi sebagai tempat kehadiran-Nya, namun sekaligus melampaui batas-batas teritorial. Dalam diri-Nya, ruang geografi menjadi tempat perjumpaan antara yang ilahi dan yang manusiawi. Wright menekankan bahwa inkarnasi merupakan bentuk pendiamaan ilahi di tengah ciptaan, yang mengarahkan janji tanah pada pemulihan relasi kosmik. 21 Hal tersebut dipertegas oleh Martin menyatakan bahwa tema tanah dalam narasi Alkitab menunjuk pada penggenapan eskatologis yang melampaui batas geografis, yaitu pada karya Kristus yang memulihkan hubungan antara Allah dan ciptaan. 22 Sedangkan Gorringe menekankan bahwa menyebut suatu wilayah sebagai AuTanah PerjanjianAy berarti mengajukan klaim teologis yang harus dibaca dalam terang Kristus, sebab dalam diri-Nya semua janji Allah menemukan kepenuhannya . 2Kor. 23 Perspektif ini menegaskan bahwa pemaknaan teologis atas tanah tidak dapat dilepaskan dari inkarnasi Kristus yang menjadi pusat interpretasi seluruh Kitab Suci. 17 Hendrik J Koorevaar. Mart-jan Paul, and Jacob R Evers. AuThe Earth and the Land: Studies about the Value of the Land of Israel in the Old Testament and Afterwards,Ay Rbl, no. October . , 87. 18 Bob Becking. Alex Cannegieter. Wilfred van der Poll. Anne-Mareike Wetter. From Babylon to Eternity: The Exile Remembered and Constructed in Text and Tradition (London: Routledge, 2. , 29. https://doi. org/https://doi. org/10. 4324/9781315541235. 19 Herowati Sitorus. AuRefleksi Teologis Kitab Yeremia Tentang Pesan Sang Nabi Bagi Orang-Orang Buangan,Ay BIAAo: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen Kontekstual 1, no. : 267Ae80, https://doi. org/10. 34307/b. 20 Ruru and Paonganan. AuTeologi Warisan Perspektif Alkitab Dan Budaya Toraja Adi Lembang Patongloan. Ay 21 N. Wright. History and Eschatology: Jesus and the Promise of Natural Theology (London: Baylor University Press, 2. , 114-115. 22 Wright. 23 Wright. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 870 KURIOS. Vol. No. Desember 2025 Pemulihan dalam Kristus tidak meniadakan makna tanah, melainkan menafsirkannya ulang secara eskatologis. Gereja perdana memahami bahwa janji warisan yang dijanjikan kepada Abraham bukan hanya tanah Kanaan, melainkan Audunia yang diperbaruiAy (Bdk. Rm. Beale menjelaskan bahwa janji Abraham telah diperluas secara universal: dari kepemilikan lokal menuju partisipasi dalam pemerintahan Allah atas seluruh ciptaan. 24 Karya Kristus juga mengungkap dimensi etis dan ekologis dari teologi tanah. Bauckham menegaskan bahwa keselamatan dalam Alkitab selalu bersifat kosmik bukan hanya pembebasan manusia, tetapi pembaruan seluruh ciptaan. 25 Gereja, sebagai tubuh Kristus, dipanggil untuk menjadi saksi pemulihan itu di dunia. Dalam terang ini. Tanah Perjanjian berfungsi sebagai metafora eskatologis bagi Auciptaan baruAy yang telah dimulai sejak kebangkitan Kristus dan akan mencapai kepenuhannya dalam langit dan bumi yang baru (Why. 21:1Ae. Teologi tanah tidak lagi dipusatkan pada tanah Kanaan, melainkan diperluas menjadi partisipasi dalam ciptaan baru. Pemulihan dalam Kristus membawa transformasi menyeluruh: tanah menjadi simbol kosmis dari ciptaan yang dipulihkan, dan iman menjadi sarana partisipasi dalam realitas baru itu. Janji tanah yang dahulu merupakan ruang teritorial kini diperluas menjadi janji eskatologis yang mengarah pada dunia yang diperbarui. Dengan demikian, tanah berfungsi sebagai metafora teologis bagi realitas Kerajaan Allah yang sedang dan akan digenapi. Paulus tidak menghapus janji tanah, tetapi menafsirkannya ulang dalam terang iman kepada Kristus. Dalam Roma 4:13, janji kepada Abraham dipahami sebagai Auwarisan dunia,Ay yang menunjukkan perluasan eskatologis dari janji teritorial menuju partisipasi dalam pemerintahan Allah atas ciptaan yang diperbarui. Warisan tidak lagi ditentukan oleh hukum atau garis keturunan, melainkan oleh relasi iman. Paulus tidak sekadar mentransendensikan janji tanah menjadi konsep spiritual yang abstrak, melainkan menegaskannya dalam kerangka pemerintahan eskatologis Allah atas dunia. Frasa Aumewarisi duniaAy (E AU aE A UEI) menyiratkan keterlibatan umat Allah dalam tatanan dunia yang akan diperbaharui. Dengan demikian, warisan mempertahankan makna politik dan geografisnya di tingkat tipologis, namun dimaknai ulang secara eskatologis di bawah pemerintahan Kristus. Warisan tanah tidak dihilangkan makna politik dan geografisnya, melainkan dimaknai ulang dalam terang pemerintahan Allah melalui Kristus. Sejalan dengan itu. Krause menunjukkan bahwa janji warisan kepada Abraham dan keturunannya mengalami perluasan eskatologis: dari tanah Kanaan menuju kepemilikan dunia yang diperbarui secara menyeluruh. 27 Paulus menggunakan istilah Auwarisan duniaAy untuk menggambarkan warisan yang lebih rohani, bukan tanah fisik. Galatia 3 memperkuat argumen ini dengan menegaskan bahwa warisan diterima melalui iman, bukan melalui hukum atau garis keturunan, janji Abraham bersifat inklusif dan transnasional. Paulus tidak memutus kontinuitas dengan Perjanjian Lama, melainkan menempatkan teologi tanah dalam horizon kristologis: dari ruang partikular menuju realitas kosmik yang mencakup seluruh ciptaan. Hal ini memperkuat argumen bahwa warisan tidak bergantung pada keturunan biologis atau ketaatan legalistik, melainkan pada relasi iman dengan Kristus. Interpretasi yang didukung oleh penelitian McCaulley yang membaca tradisi pewarisan Abraham sebagai dialektika antara janji teritorial dan pemenuhan kosmis yang digerak- Wright. Wright. 26 Wright. 27 Wright. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 871 D. Magdalena. Geografi perjanjian. kan oleh mesianisme. 28 Dalam Theological Dictionary of the New Testament, kata Yunani A . diartikan sebagai AuwarisanAy atau Aubagian yang diperoleh sebagai hak,Ay dan dalam konteks Paulus, istilah ini menunjukkan warisan rohani yang diterima oleh orang percaya. 29 Pandangan eskatologis Paulus semakin dipertegas oleh du Toit yang menyatakan bahwa kematian dan kebangkitan Kristus telah mengawali era ciptaan baru yang bersifat rohani, meskipun realitas fisiknya masih dinantikan. Warisan yang dijanjikan kepada Abraham, dalam terang peristiwa salib dan kebangkitan, bukan lagi berupa kepemilikan tanah, tetapi merupakan partisipasi dalam ciptaan baru yang kekal dan tak dapat binasa, di bawah pemerintahan Kristus dan Roh Kudus,30 seperti dikemukakan dalam 2 Korintus 5:17. Aubarangsiapa ada dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru. Ay Dengan demikian, tanah sebagai janji eskatologis universal yang menegaskan identitas baru umat Allah di dalam Kristus. Memperlihatkan dinamika progresif dalam narasi Alkitab: warisan yang dahulu bersifat teritorial kini ditransformasi menjadi warisan janji rohani yang bersifat universal, transnasional, dan eskatologis. Dari Tanah ke Dunia yang Diperbarui Tanah Perjanjian bukanlah tujuan akhir dari rencana keselamatan, melainkan penggambaran awal dari persekutuan kekal antara Allah dan umat-Nya dalam dunia yang telah dipulihkan Dalam Wahyu 21:2, visi tentang Yerusalem Baru menjadi simbol klimaks dari penggenapan janji tersebut bukan dalam bentuk tanah literal, tetapi sebagai manifestasi penuh dari Kerajaan Allah. Ketika Yohanes melihat Yerusalem Baru Auturun dari surga, dari Allah,Ay yang melambangkan pemulihan total ciptaan dan kehadiran Allah di tengah umatNya. Seperti dikemukakan oleh Wolfe, ciptaan baru bukanlah suatu alam roh yang melayanglayang, melainkan bumi yang telah ditebus itu sendiri, yang dibebaskan dari kutuk. 31 sebuah penegasan bahwa eskatologi Alkitab tidak menunjuk pada pelarian ke dunia spiritual abstrak, tetapi pada pemulihan bumi nyata, suatu penebusan kosmik di mana ciptaan yang dahulu rusak kini diperbarui dan dipenuhi kehadiran Allah. Gambaran Yerusalem Baru tidak dapat dipahami sekadar sebagai simbol geografis, tetapi sebagai puncak dari janji Abrahamik yang digenapi secara kosmis. Kajian teologi biblika modern menegaskan bahwa motif tanah dalam Alkitab mencapai tujuan akhirnya bukan pada sepetak wilayah geografis, melainkan dalam pemerintahan Allah yang universal. Janji tanah dalam Perjanjian Lama dimaknai ulang dalam terang Kristus yang menghadirkan spatial justice dan kehadiran Allah yang kekal. 32 Lebih lanjut. Mathewson berpendapat bahwa pemahaman eskatologis yang benar harus menggunakan secara serius kesinambungan antara ciptaan yang sekarang dan ciptaan baru yang dijanjikan dalam Wahyu 21-22. 33 Pernyataan ini menegaskan kesinambungan antara Tanah Perjanjian dan dunia baru: bukan penghapusan bumi, melainkan pembaruan menyeluruh. Oleh karena itu, eskatologi Kristen tidak didasar28 Esau McCaulley. Sharing in the SonAos Inheritance: Davidic Messianism and PaulAos Worldwide Interpretation of the Abrahamic Land Promise in Galatians, ed. Chris Keith (London: T & T Clark, 2. , 145-150. 29 Esau McCaulley. Sharing in the SonAos Inheritance: Davidic Messianism and PaulAos Worldwide Interpretation of the Abrahamic Land Promise in Galatians, ed. Chris Keith (London: T & T Clark, 2. , 145-150. 30 du Toit. AuPaul. Empire and Eschatology. Ay 31 Kyril Wolfe. AuNew Creation: Grace and Experiences of a Renewed Nature,Ay Religions 15, no. : 1041, https://doi. org/https://doi. org/10. 3390/rel15091041. 32 K. Yeo and Gene L. Green. Theologies of Land: Contested Land. Spatial Justice, and Identity (Eugene. OR: Cascade Books, 2. , xiv. 33 David Mathewson. AuThe Temple and the New Jerusalem in Revelation 21:1-22:5: The Transformation of an Old Testament Image,Ay Criswell Theological Review 21, no. : 47Ae59. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 872 KURIOS. Vol. No. Desember 2025 kan pada pelarian dari dunia, melainkan pada partisipasi dalam karya pemulihan Allah di dalam Kristus. 34 Janji mengenai tanah tidak lagi dibatasi pada realitas geografis, melainkan diperluas sebagai simbol dari realitas Kerajaan Allah yang kekal dan tidak tergoncangkan. Dengan demikian. Harapan akan Tanah Perjanjian mencapai pemenuhannya dalam persekutuan abadi dengan Allah pada ciptaan yang telah diperbarui realitas yang dijelaskan Wahyu 21 sebagai Aukota/komunitasAy di mana Allah berdiam bersama umat-Nya. Identitas Gereja Narasi Tanah Perjanjian sejak Perjanjian Lama hingga Perjanjian Baru tidak berhenti sebagai catatan historis, tetapi membentuk kerangka identitas dan misi umat Allah sepanjang zaman. Dalam Perjanjian Lama, tanah berfungsi sebagai tanda konkret perjanjian Allah dengan Abraham dan Israel tempat di mana umat dipanggil untuk hidup dalam kesetiaan, kekudusan, dan keadilan. Seperti dijelaskan oleh Wright, tanah bukan sekadar wilayah geografis, melainkan ruang tempat kesetiaan terhadap perjanjian dijalankan dalam kehidupan bersama dan dalam keadilan. Tanah menjadi dimensi etis dan relasional dari iman Israel, bukan sekadar kepemilikan fisik. Pemaknaan atas Tanah Perjanjian tidak hanya dilihat dari perspektif historis atau simbolik, tetapi juga sebagai locus misi dan spiritualitas ekologis. Powell dalam studinya menekankan bahwa gereja harus mengambil peran aktif dalam memperjuangkan akses terhadap tanah dan ruang, sebagai bagian dari panggilan pelayanan yang menunjukkan Kerajaan Allah sudah hadir bahkan sebelum pemenuhan eskatologis. 36 Sedangkan Varanda menyatakan bahwa dalam paradigma ekoteologis, pemulihan ciptaan menuntut agar harapan akan tanah dipahami lebih dari sekadar wilayah teritorial melainkan sebagai bagian integral dari pemulihan tatanan ekologis yang mencakup keadilan bagi mereka yang terpinggirkan dan tanggung jawab atas pemeliharaan bumi. 37 Dengan demikian, gereja masa kini, sebagai pewaris janji tersebut, tidak hanya menafsirkan tanah secara teologis, tetapi juga menanggung misi ekologis dan sosial untuk menjadi saksi Kerajaan Allah dalam ciptaan yang sedang dipulihkan. Martin menekankan bahwa janji tanah merupakan bagian dari keseluruhan narasi sejarah keselamatan, yang bermula di Eden dan mencapai penggenapannya dalam Kristus. Tanah yang dijanjikan menjadi tipologi yang menunjuk pada pemulihan kosmis melalui karya penebusan Kristus. 38 Sedangkan du Toit menjelaskan bahwa identitas Kristen harus dipahami secara holistik tidak hanya dalam kerangka sosial dan kultural, tetapi juga dalam dimensi relasional dan eskatologis agar gereja mampu berdiri teguh di tengah tekanan globalisasi dan perubahan sosial yang masif. 39 Pemaknaan ulang terhadap Tanah Perjanjian menolong gereja masa kini untuk memahami jati dirinya di tengah arus globalisasi. Gereja yang memahami dirinya sebagai umat yang berakar pada janji Allah akan menyadari bahwa tanah, dalam peFrank Thielman. The New Creation, ed. Dane Ortlund Miles V. Van Pelt (Wheaton. IL, 2. , 42. Christopher J. Wright. He Great Story and the Great Commission: Participating in the Biblical Drama of Mission (Grand Rapids: Baker Academic, 2. , 112. 36 Caroline J. Powell. AuFuture. for the Church on the Corner: A Proposed Praxis of Spatial Justice for South African Congregations,Ay Verbum et Ecclesia 45, no. : a3207, https://doi. org/https://doi. org/10. 4102/ve. 37 Maria Isabel Pereira Varanda. AuNew Ecotheological Paradigms in Times of Risk: Science and Ecology in Dialogue with Theology,Ay Perspectiva Teolygica 5, no. : 215Ae33, https://doi. org/https://doi. org/10. 20911/21768757v54n2p443/2022. 38 Martin. Bound for the Promised Land: The Land Promise in GodAos Redemptive Plan. 39 du Toit. AuPaul. Empire and Eschatology. Ay KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 873 D. Magdalena. Geografi perjanjian. ngertian teologisnya, adalah simbol keberadaan di hadapan Allah dan panggilan untuk menghadirkan pemerintahan-Nya di bumi. 40 Identitas gereja yang kokoh bukan terombang-ambing oleh arus budaya dunia, tetapi berdiri sebagai komunitas yang menghidupi panggilan penebusan Kristus di tengah dunia yang terus berubah. Dimensi Misiologis Gereja Gereja masa kini menemukan identitasnya sebagai komunitas perjanjian baru . Pet. 2:9-. yang dipanggil untuk menghidupi iman bukan dalam batas geografis, melainkan dalam misi menghadirkan tanda-tanda Kerajaan Allah di tengah dunia, dipanggil untuk hidup bukan dalam batas geografis, melainkan dalam dinamika pengutusan . issio De. Dari perspektif misiologis. Gorringe menegaskan bahwa panggilan gereja mencakup kesaksian iman, pelayanan cinta kasih, dan keadilan di ruang yang telah dijanjikan, bukan sebagai wilayah politik yang dijajah, tetapi sebagai ruang eksistensial di mana kehadiran Allah diwujudkan. 41 Dalam Kristus, gereja menjadi umat yang Auberakar dan berdiri di tanah janji rohaniAy suatu realitas yang melampaui wilayah, budaya, dan bangsa. Identitas ini meneguhkan panggilan gereja untuk menjaga kesetiaan kepada Allah, mewujudkan kesaksian dan pelayanan kasih, serta menghidupi pengharapan eskatologis sambil bertanggung jawab mengelola bumi sebagai bagian dari ciptaan Allah. Dalam Perjanjian Baru, tema tanah bertransformasi menjadi ruang misi dan kesaksian yang menandai kehadiran Kerajaan Allah di dunia. Apabila Alkitab dipahami sebagai suatu metanarasi, yaitu kisah keselamatan Allah yang mencakup seluruh sejarah manusia, maka gereja dipanggil untuk menempatkan kisah hidupnya di dalam narasi agung tersebut. Seperti ditegaskan oleh Gorringe menyatakan bahwa konsep Tanah ini tidak hanya untuk Israel secara etnis/geografis, tetapi memiliki konsekuensi moral-etis dan universal termasuk panggilan untuk keadilan, pemeliharaan ciptaan, dan penghormatan terhadap yang lemah. 42 Karena itu Tanah Perjanjian tidak dapat direduksi pada lokasi geografis, melainkan harus dipahami sebagai simbol misiologis, sebuah ruang eksistensial di mana gereja dipanggil untuk menghadirkan kesaksian iman, pelayanan kasih, dan tanda-tanda Kerajaan Allah di tengah bangsa-bangsa. Dalam konteks Indonesia, pengelolaan makna Tanah Perjanjian dapat mencerminkan bagaimana gereja-gereja lokal menghayati identitas serta misi mereka di tengah pluralitas budaya dan tantangan ekologis. Wangge dan Lengga menggagas bahwa gereja di Indonesia perlu menjadi komunitas ekologis, yakni melihat alam bukan semata objek, tetapi subjek ciptaan yang memerlukan pemulihan dan perawatan sebagai bagian dari panggilan iman. 43 Sedangkan Simangunsong menyatakan bahwa gereja sebagai komunitas ekologis untuk membangun Aueco-literacyAy guna mengatasi kerusakan ekologi seperti perambahan hutan dan pencemaran mendorong aksi nyata gereja lokal dalam pemulihan lingkungan. 44 Melalui kedua studi tersebut, dapat menjadi contoh relevan secara lokal: gagasan warisan, identitas tanah, dan 40 Robin Routledge. Old Testament Theology: A Thematic Approach, 2nd Ed (Downers Grove: IVP Academic, 2. , 243. 41 Gorringe. Promised Land?, 153 42 Gorringe, 155. 43 Rafael Isharianto Wangge. Gregorius Loudowick Lengga. AuThe Church as an Ecological Community,Ay Mysterium Fidei: Journal of Asian Empirical Theology 2, no. : 113Ae123, https://doi. org/https://doi. org/10. 5281/zenodo. 44 Bestian Simangunsong et al. AuArticle History Tanggung Jawab Gereja Membangun Gerakan Eco-Literacy Di Kaldera Toba UNESCO Global Geopark Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung,Ay EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani 5, no. : 262Ae75. KURIOS. Copyright A 2025. Authors | 874 KURIOS. Vol. No. Desember 2025 tanggung jawab ekologis bukanlah teori asing bagi komunitas di Indonesia. Gereja lokal bisa mengadopsi pemaknaan teologis Tanah Perjanjian untuk merespon isu-isu seperti kerusakan lingkungan, penggusuran lahan agraria, konflik ruang hidup, dan identitas budaya yang Dengan menunjukkan intervensi gereja dalam menjaga hutan dan kebersihan lingkungan sebagai wujud praktek iman. Gereja-gereja dapat mengambil langkah advokasi atas kerusakan tanah, limbah dan polusi udara. menjadi bentuk dimensi misologis gereja. Dengan demikian, misi gereja tidak hanya bersifat kerygmatik . ewartaan Inji. , tetapi juga transformatif membawa tanda-tanda Kerajaan Allah melalui keadilan sosial, perdamaian, dan tanggung jawab ekologis. Gereja di Indonesia dapat mengaktualisasikan teologi tanah dengan terlibat aktif dalam advokasi lingkungan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta pembelaan terhadap komunitas yang terpinggirkan akibat konflik agraria. Dalam hal ini, gereja menjadi saksi iman yang hidup, menghadirkan keadilan dan kasih Allah di tanah tempat ia berpijak. Kesimpulan Penelitian ini menegaskan bahwa melalui pembacaan teologi naratif, menegaskan bahwa Tanah Perjanjian tidak dapat direduksi menjadi tema geografis atau simbol kepemilikan relijius. Sebaliknya, tanah berfungsi sebagai topos relasional yang mengikat anugerah ilahi dengan tanggung jawab etis umat dalam narasi penebusan. Dari panggilan Abraham hingga reinterpretasi Perjanjian Baru, makna tanah terus bergerak dari ruang partikular menuju horizon relasional dan eskatologis yang universal. Dengan menempatkan Tanah Perjanjian dalam kerangka teologi relasional, artikel ini melampaui pembacaan deskriptif-induktif dan mengonstruksi pemahaman teologis yang relevan bagi gereja masa kini. Teologisasi Tanah Perjanjian bukan bertujuan melegitimasi klaim teritorial, melainkan membentuk identitas umat yang hidup dalam ketaatan, keadilan, dan tanggung jawab secara sosial dan ekologis sebagai partisipasi nyata dalam karya pemulihan Allah yang terus berlangsung di tengah Implikasi pembacaan ini menantang gereja masa kini untuk menghidupi iman bukan sebagai klaim ruang, tetapi sebagai praksis relasional dalam dunia yang sedang mengalami krisis sosial dan ekologis. Referensi