1021 JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 PARTISIPASI MASYARAKAT PESISIR DALAM KONSERVASI MANGROVE SEBAGAI DAYA TARIK WISATA DI GILI SULAT KECAMATAN SAMBELIA KABUPATEN LOMBOK TIMUR Oleh Piona Rosalina1. I Made Suyasa2. Uwi Martayadi3 1,2,3 Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram E-mail: 1pionarosalina01@gmail. com, 2kadeksuyasa@gmail. uwimartayadistp@gmail. Article History: Received: 29-08-2025 Revised: 30-09-2025 Accepted: 03-10-2025 Keywords: Partisipasi konservasi mangrove, daya tarik wisata. Abstract: Gili Sulat adalah salah satu kawasan yang memiliki mangrove terluas di Pulau Lombok. Gili Sulat sudah ditetapkan sebagai wisata perairan oleh bupati, dalam pengembangan pariwisata partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun pariwisata berkelanjutan. Dalam pengembangan pariwisata di Gili Sulat masih terdapat masalah seperti kasus pengeboman di laut oleh nelayan dan wisatawan yang menyebabkan kebakaran hutan mangrove. Penelitian ini bertujuan untuk . Untuk menganalisis dan mendeskripsikan bentuk partisipasi masyarakat pesisir dalam konservasi mangrove sebagai daya tarik wisata di Gili Sulat Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Untuk menganalisis dan mendeskripsikan faktor pendorong dan penghambat yang mempengaruhi partisipasi masyarakat pesisir dalam konservasi mangrove sebagai daya tarik wisata di Gili Sulat Kecamatan Sambelia. Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian yang di gunakan adalah Deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan metode pengumpulan data, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sudah banyak yang berpartisipasi dalam konservasi mangrove sebagai daya tarik wisata di Gili Sulat. Kecamatan Sambelia. Bentuk partisipasi masyarakat adalah dengan menjaga ekosistem mangrove, tidak menebang pohon mangrove secara liar, menanam bibit mangrove, tidak membuang sampah ke laut,. Faktor pendorong yang mempengaruhi partisipasi masyarakat yaitu, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendapat dukungan dari pemerintah, sedangkan faktor penghambat partisipasi masyarakat yaitu, keterbatasan anggaran, kurangnya kerjasama dengan stakeholder, dan SDM masyarakat masih PENDAHULUAN Mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh di antara garis pasang surut pantai, sehingga hutan mangrove dinamakan juga hutan pasang. Hutan mangrove dapat tumbuh pada pantai karang, yaitu pada karang koral mati yang di atasnya ditumbuhi selapis tipis pasir atau ditumbuhi lumpur. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 Hutan mangrove terdapat di daerah pantai yang terus menerus atau berurutan terendam dalam air laut dan dipengaruhi pasang surut, tanahnya terdiri atas lumpur dan pasir. Hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Mangrove merupakan lokasi yang sangat baik sebagai tempat pemijahan ikan, udang, dan biota laut lainnya. Kelestarian ekosistem mangrove akan berdampak pada meningkatnya produktivitas biota air yang sebagian besar dimanfaatkan oleh manusia, mangrove juga berfungsi sebagai penahan gelombang air laut (Saparinto 2. Salah satu wilayah yang memiliki ekosistem mangrove adalah Gili Sulat. Gili Sulat merupakan pulau kecil yang dilewati garis Wallace berada di sebelah timur bagian utara Pulau Lombok, berbatasan laut dengan selat alas yang memisahkan Pulau Lombok dengan Pulau Sumbawa. Secara administrative Gili Sulat masuk dalam wilayah Desa Sambelia Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur. Gili Sulat termasuk kawasan konservasi laut daerah (KKLD) berdasarkan SK Bupati No. 45/452/KP/2004 dimana kawasan ini diharapkan bisa menjadi daerah perlindungan laut dan wisata bahari. Gili Sulat telah ditetapkan sebagai taman wisata perairan, ekosistem mangrove di Gili Sulat seluas 641. 630 ha, luas terumbu karang 178. 688 ha dan luas padang lamun adalah 47. 599 ha dan memiliki 7 spesies jenis mangrove (Hilyana 2. Saat ini masalah yang terjadi dalam konservasi mangrove di Gili Sulat adalah kasus pengeboman dan kebakaran mangrove yang di sebabkan oleh wisatawan yang camping. Mereka melakukan pengeboman ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, akan tetapi jika masalah pengeboman ini terus berlanjut maka ekosistem mangrove dan terumbu karang yang hidup di sekitar area Gili Sulat akan rusak, dan juga wisatawan tidak akan datang berkunjung lagi ke Gili Sulat. Oleh sebab itu pemerintah desa dan pokdarwis perlu menemukan solusi agar masalah seperti pengeboman ikan tidak terjadi lagi. Pemerintah desa perlu melibatkan masyarakat dalam pengembangan pariwisata di Gili Sulat, agar masyarakat merasa dilibatkan dan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga ekosistem mangrove. Kebakaran hutan mangrove yang disebabkan oleh wisatawan juga perlu mendapat perhatian dari masyarakat, pokdarwis, dan juga pemerintah Pokadrwis harus membuat peraturan terkait perlindungan mangrove kepada wisatawan yang datang ke Gili Sulat, jika wisatawan melanggar peraturan tersebut maka wisatawan tersebut harus dikenakan sanksi. Oleh sebab itu dalam pengembangan pariwisata membutuhkan partisipasi masyarakat di dalamnya, masyarakat harus dilibatkan secara penuh dalam perencanaan hingga pengambilan keputusan dalam pengembangan pariwisata, karena partisipasi masyarakat sangat mempengaruhi keberlanjutan dan perkembangan suatu objek wisata, hal itu dapat dilihat dari sikap masyarakat setempat terhadap wisatawan dan juga objek wisata, jika masyarakat tidak dilibatkan maka masyarakat tidak akan perduli terhadap mangrove dan masyarakat akan merusaknya seperti melakukan pengeboman demi memenuhi kebutuhan hidup mereka dan kasus kebakaran hutan mangrove bisa terulang kembali. LANDASAN TEORI Teori Partisipasi Masyarakat Teori partisipasi masyarakat yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori a leader of citizen participation, tepri yang dikembangkan oleh Arnstein, yang dikenal sebagai AuTangga Partisipasi Arnstein,Ay adalah sebuah model yang dikembangkan oleh Sherry Arnstein pada tahun 1969 untuk mengkategorikan berbagai tingkat partisipasi publik dalam proses pengambilan Model ini menggambarkan partisipasi sebagai suatu spektrum yang terdiri dari delapan anak tangga, yang masing-masing mencerminkan tingkat kekuasaan yang diberikan kepada a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 masyarakat dalam proses tersebut. Teori ini digunakan dalam penelitin ini adalah untuk mengetahui sejauh mana masyarakat berpartisipasi dalam konservasi mangrove sebagai daya tarik wisata di Gili Sulat. Berikut adalah penjelasan dari setiap tingkat dalam tangga tersebut. Manipulasi (Manipulatio. : Pada tingkat ini, partisipasi publik hanya digunakan sebagai alat untuk melegitimasi keputusan yang telah dibuat oleh pihak berwenang. Masyarakat tidak benar-benar memiliki pengaruh atau kendali atas keputusan tersebut. Terapi (Therap. : Di sini, partisipasi publik dipandang sebagai cara untuk mengatasi masalah sosial atau mengubah perilaku masyarakat, bukan untuk memberikan mereka kekuasaan nyata dalam pengambilan keputusan. Informasi (Informin. : Pada tingkat ini, masyarakat diberikan informasi tentang keputusan atau kebijakan yang telah atau akan dibuat. Ini adalah langkah penting dalam partisipasi, tetapi aliran informasi hanya satu arah, dari pengambil keputusan ke masyarakat. Konsultasi (Consultatio. Masyarakat diajak untuk memberikan masukan dan pendapat mereka. Meskipun masukan ini mungkin dipertimbangkan, tidak ada jaminan bahwa akan ada tindakan nyata berdasarkan masukan . Penempatan (Placatio. : Disini, masyarakat mungkin memiliki beberapa perwakilan dalam komite atau badan pengambil keputusan. Namun, kekuasaan nyata masih berada di tangan pihak berwenang. Kemitraan (Partnershi. : Pada tingkat ini, kekuasaan dibagi antara masyarakat dan pihak berwenang melalui negosiasi dan kerja sama. Masyarakat memiliki peran aktif dan nyata dalam pengambilan keputusan. Delegasi Kekuasaan (Delegated Powe. Masyarakat diberikan kekuasaan utama untuk membuat keputusan tertentu. Pihak berwenang lebih banyak berfungsi sebagai fasilitator. Kendali Masyarakat (Citizen Contro. : Pada tingkat tertinggi ini, masyarakat memiliki kendali penuh atas proses pengambilan keputusan. Mereka memiliki otoritas untuk menginisiasi, mengelola, dan mengimplementasikan keputusan. Tangga Partisipasi Arnstein menekankan bahwa semakin tinggi posisi dalam tangga, semakin besar kekuasaan yang dimiliki masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Model ini membantu dalam memahami sejauh mana masyarakat dilibatkan dan diberdayakan dalam pengembangan pariwisata di Gili Sulat. Teori Sosiologi Pariwisata Teori sosiologi pariwisata yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Towards a Sociology of International Tourism, teori yang dikembangkan oleh Cohen. Teori sosiologi pariwisata yang dikembangkan oleh Erik Cohen berfokus pada pemahaman tentang pengalaman wisatawan dan dampak sosial terhadap masyarakat lokal. Beberapa konsep utama dalam teori Cohen adalah sebagai berikut: . Klasifikasi wisatawan. Cohen mengidentifikasi empat tipe wisatawan yaitu the organized mass tourist . isatawan rombonga. , the individual mass tourist . isatawan individ. , the explorer dan the drifter berdasarkan tujuan dan cara mereka berinteraksi dengan masyarakat lokal. Klasifikasi ini dapat membantu memahami interaksi antara wisatawan dan masyarakat. Pariwisata sebagai proses sosial. Pariwisata bisa menyebabkan interaksi sosial yang kompleks antara wisatawan dan penduduk lokal, yang dapat mengarah pada perubahan budaya, struktur sosial dan norma-norma masyarakat. Konsep keaslian budaya. Pariwisata mengemas budaya lokal lalu dipertunjukkan kepada wisatawan sebagai sesuatu yang asli atau tradisional, meskipun sebenarnya hal tersebut sudah di ubah untuk memenuhi harapan wisatawan, dengan kata lain banyak budaya yang di modifikasi oleh pariwisata dan di sesuaikan dengan kebutuhan pasar. Dampak sosial ekonomi. Pariwisata dapat membawa dampak sosial yang beragam, baik positif ataupun negative terhadap masyarakat lokal. Di satu sisi pariwisata dapat meningkatkan ekonomi lokal, menciptakan dan lapangan kerja, akan tetapi pariwisata juga menyebabkan perubahan budaya, ketergantungan ekonomi, serta perbedaan sosial dan budaya a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 antara wisatawan dan penduduk lokal. Dan itu dapat berpengaruh terhadap keaslian budaya dan cara hidup masyarakat lokal. Pariwisata sebagai katalisator perubahan sosial Pariwisata dapat mempercepat transformasi sosial dalam masyarakat, baik dalam hal pengenalan teknologi, ideologi baru, serta perubahan dalam pola interaksi sosial dan budaya lokal. Pada teori yang di kembangkan oleh Cohen tidak semuanya dapat di gunakan dalam penelitian ini, beberapa pendapat dalam teori ini yang di gunakan dalam penelitian ini adalah, pariwisata sebagai proses sosial, dampak sosial ekonomi, dan pariwisata sebagai katalistor perubahan sosial. METODE PENELITIAN Penelitian ini dilaksanakan pada bulan juni 2024 di Gili Sulat Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian yang di gunakan adalah Diskriptif. Penelitian deskriptif merupakan penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, dan kejadian yang terjadi pada saat ini sehingga peneliti berusaha memotret peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian untuk kemudian digambarkan sebagaimana adanya. Dalam penelitian ini yaitu AuPartisipasi Masyarakat Pesisir dalam Konservasi Mangrove Sebagai Daya Tarik Wisata di Gili Sulat Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok TimurAy tentunya peneliti menggali informasi dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang mendalam dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi dengan pihak yang bersangkutan agar peneliti mendapatkan informasi yang valid. Dalam penelitian ini pihak yang peneliti wawancara adalah pokdarwis, masyarakat setempat, dan kepala desa sebagai informan dalam penelitian yang dilakukan di Gili Sulat. HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Lokasi Penelitian Gili Sulat merupakan pulau kecil yang dilewati Garis Wallace berada di sebelah timur bagian utara Pulau Lombok, berbatasan laut dengan selat alas yang memisahkan pulau Lombok dengan pulau sumbawa. Secara administrative Gili Sulat masuk wilayah Desa Sambelia Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur berjarak sekitar 96 km dari kota mataram. Berdasarkan Badan Pusat Statistic Indonesia Kabupaten Lombok Timur, luas wilayah Kecamatan sambelia adalah 245,22 km2 dan terdiri dari 11 desa yaitu Desa Bagek Manis. Belanting. Dadap. Darakunci. Labuhan Pandan. Madayin. Obel-obel. Padak Guar. Sambelia. Senanggalih dan Sugian. Bentuk Partisipasi Masyarakat Pesisir dalam Konservasi Mangrove Sebagai Daya Tarik Wisata Berdasarkan hasil wawancara dengan ketua pokdarwis di Gili Sulat maka masyarakat di Gili Sulat sudah berpartisipasi dalam konservasi mangrove di Gili Sulat, hal itu dapat dilihat dari kontribsi masyarakat dalam menanam bibit mangrove dan menjaga keamanan laut di Gili Sulat. Berikut merupakan bentuk partisipasi masyarakat pesisir dalam konservasi mangrove di Gili Sulat di Gili Sulat: Ikut Serta dalam Menanam Bibit Mangrove Masyarakat pesisir berpartisipasi dalam penanaman bibit mangrove, jika ada sumbangan bibit mangrove dari pemerintah atau perusahaan swasta, kepala desa dan pokdarwis akan mengarahkan masyarakat pesisir untuk menanam bibit mangrove di Gili Sulat. Akan tetapi masyarakat pesisir tidak melakukannya secara gratis, melainkan mereka diberikan upah oleh pemerintah desa. Tidak Membuang Sampah ke Laut a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 Pemukiman masyarakat pesisir tepat di depan laut, oleh sebab itu mereka selalu hidup berdampingan dengan laut, masyarakat pesisir sangat menjaga kebersihan laut, mereka tidak pernah membuang sampah ke laut, mereka membakar sampah yang ada di belakang rumah mereka atau di tempat pembuangan sampah. Tidak Melakukan Pengeboman di Laut Saat ini kasus yang masih terjadi di Gili Sulat adalah pengeboman ikan, pengeboman ikan di lakukan oleh nelayan dari luar desa, sedangkan masyarakat di Gili Sulat sendiri tidak melakukan pengeboman, selain itu masyarakat di Gili Sulat ikut membantu dengan menjaga laut dari pengeboman nelayan, jika ada yang melakukan pengeboman maka mereka akan melaporkannya ke kepala desa dan juga bisa melaporkannya ke dinas perikanan dan kelautan. Tidak Menebang Pohon Mangrove Kasus yang masih terjadi di area konservasi mangrove saat ini adalah penebangan pohon mangrove secara liar, banyak kasus serupa yang terjadi di area konservasi mangrove, akan tetapi di Gili Sulat hal tersebut tidak ada, nelayan tidak melakukan penebangan pohon mangrove secara . Ikut Serta dalam Memberikan Ide Fikiran Masyarakat juga berpartisipasi dalam memberikan ide atau gagasan pemikran mereka, jika mereka tidak setuju dengan adanya program yang ingin di jalankan oleh pemerintah desa atau pokdarwis mereka akan mengeluarkan pendapat, pokdarwis dan pemerintah juga mendengar pendapat masyarakat dan tidak akan memaksa masyarakat. Ikut Serta dalam Membuat Perencanaan Masyarakat pesisir juga berpartisipasi dalam membuat perencanaan tentang pengembangan objek wisata di Gili Sulat, mereka juga ikut saat di adakannya diskusi oleh pokdarwis. Sedangkan bentuk partisipasi masyarakat pesisir dalam mengembangkan daya tarik wisata di Gili Sulat adalah sebagai berikut: Pengembangan Atraksi . Pengembangan Akomodasi . Pengembangan Aksesibilitas Adapun partisipasi masyarakat pesisir dalam melakukan pengembangan tahap aksesibiltas yaitu sebagai berikut: Perbaikan Jalan . Tanda Penunjuk Jalan . Pengembangan Amenitas Adapun partisipasi masyarakat pesisir dalam melakukan pengembangan tahap amenitas yaitu sebagai berikut: Area Parkir . Menyediakan Toilet . Menyediakam Tempat istirahat . Menyediakan Tempat Makan dan Minum . Menyediakan Peta Informasi Berdasarkan dari hasil penelitian maka masyarakat pesisir terlibat dalam konservasi mangrove di Gili Sulat, hal itu dapat dilihat dari respon pengelola dan masyarakat sama, alasan masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan wisata di Gili Sulat yaitu karena masyarakat mendapat keuntungan dalam pengembangan wisata di Gili Sulat, dari adanya pengembangan wisata di Gili Sulat masyarakat pesisir memiliki nilai tambah ekonomi seperti biaya parkir, sewa perahu, dan banyak ibu-ibu yang bisa berjualan di pantai penyebrangan Gili Sulat, akan tetapi yang a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 membuat wisata di Gili Sulat belum berkembang karena masyarakat pesisir maupun pengelola belum bisa menggali daya tarik yang ada di Gili Sulat, sehingga wisatawan yang datang juga terus berkurang setiap tahunnya. Dalam teori partisipasi citizen power terdapat tiga sub tingkatan yaitu yang terendah adalah partnership, delegated power dan citizen control. Tingkatan partnersip berarti adanya kemitraan antara petugas yang berwenang dengan masyarakat dalam program pembangunan. Tingkatan delegated power berarti pemerintah memberikan wewenang kepada masyarakat untuk mengurus sendiri beberapa keperluannya dalam suatu program pembangunan. Terakhir adalah tingkatan cetizen control berarti masyarakat diberikan wewenang secara mandiri untuk mengendalikan suatu program mulai perumusan, implementasi hingga evaluasi. Untuk lebih jelasnya akan di uraikan partisipasi masyarakat dalam keseluruhan pada tingkatan berikut ini. Citizen Control Pada tingkatan ini bentuk partisipasi masyarakat berupa keterlibatan masyarakat yang dimulai dari proses awal perencanaan, pelaksanaan pengelolaan serta pengawasan dan evaluasi terhadap program pengembangan objek wisata Gili Sulat. Perencanaan Perencanaan pengembangan objek wisata Gili Sulat melibatan masyarakat dimulai dari tahap pengambilan keputusan. Dalam tahap pengambilan keputusan ini diwujudkan dengan keikutsertaan masyarakat Desa Sugian dalam kegiatan rapat, diskusi, sumbangan pemikiran, tanggapan ataupun penolakan terhadap progam/kegiatan yang ditawarkan . Pelaksanaan Partisipasi pelaksanaan kegiatan merupakan lanjutan dari keputusan yang telah disepakati Partisipasi dalam tahap ini bisa dilihat dari keikutsertaan masyarakat Desa Sugian dalam proses pelaksanaan pengembangan objek wisata. pengembangan objek wisata Gili Sulat dalam proses pengerjaannya tidak hanya melibatkan pihak pengelola saja, melainkan juga masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar objek wisata. Dalam hal ini juga pemuda Desa Sugian sangat antusias dalam proses pengembangan objek wisata Gili Sulat. Pengawasan dan Evaluasi Banyak pihak yang dilibatkan dalam pengembangan objek wisata, masyarajat terlibat dalam mengawasi laut di Gili Sulat, barang siapa yang melakukan pengeboman di Gili Sulat maka masyarakat akan menangkap atau melaporkannya ke pemerintah desa. Delegated Power Pemerintah memberikan kewenangan kepada masyarakat Desa Sugian untuk mengurus beberapa keperluannya dalam mengembangkan wisata di Gili Sulat. Pengelolaan pada objek Gili Sulat, melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan badan usaha milik desa (Bumde. Pada hal ini kepala Desa Sugian sebagai penanggung jawab pelaksanaan pengembangan melalui BumDes. Patnership Salah satu bentuk kemitraan antara pemerintah desa, pokdarwis, dan masyarakat yaitu menjaga ketertiban kendaraan pengunjung yang berwisata dan beberapa pemuda lainnya bertugas sebagai keamanan kegiatan pengunjung. Selain itu, memberikan masyarakat kesempatan untuk mengembangkan diri dan berinovasi khususnya untuk mendukung pengembangan objek wisata Gili Sulat. Pola Partnership diwujudkan antara masyarakat dengan pengelola objek wisata Gili Sulat. Dengan melibatkan warga masyarakat sekitar sebagai bagian dari pengelolaan objek wisata, ikut serta dalam menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. Berdasarkan teori a leader of citizen participation yang di kembangkan oleh Arnstein yaitu a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 tangga partisipasi, maka masyarakat sudah berpartisipasi dalam konservasi mangrove di Gili Sulat, hal itu dapat di lihat dari keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kelestarian mangrove dengan tidak merusak mangrove, ikut melakukan penanaman bibit mangrove, berpartisipasi dalam pemngembangan fasilitas pariwisata seperti, pembuatan toilet, gazebo dan pembuatan atraksi wisata buatan seperti jambatan di laut. Partisipasi masyarakat saat ini sudah berada di tangga partisipasi ke-enam yaitu Kemitraan (Partnershi. , dimana pada tingkat ini, kekuasaan dibagi antara masyarakat dan pihak berwenang melalui negosiasi dan kerja sama. Masyarakat memiliki peran aktif dan nyata dalam pengambilan Faktor Pendorong dan Penghambat Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Mangrove Sebagai Daya Tarik Wisata Faktor Pandorong . Menambah Pendapatan Masyarakat Faktor utama yang mendorong partisipasi masyarakat adalah karena meningkatnya Dengan adanya wisata perairan Gili Sulat, pendapatan masyarakat bertambah, terutama masyarakat yang tinggal di pesisir pantai Gili Sulat, banyak masyarakat yang berjualan, menyediakan tempat parkir, dan menyediakan toilet, dimana ketiga hal itu dapat meningkatkan pendapatan mereka. Dukungan Pemerintah Dukungan pemerintah dalam pengelolaan objek wisata di Gili Sulat sangat besar, dimana pemerintah Desa sangat mendukung dan memberikan motivasi atau semangat kepada para masyarakat dan pemuda karang taruna. Dengan adanya dukungan pemerintah dalam pengembangan objek wisata Gili Sulat pemerintah memberikan atau membantu proses pembangunan pengembangan objek wisata seperti pembangunan jambatan, perbaikan jalan, penyediaan tempat jualan, pembangunan toilet dan pembuatan gazebo. Terjaganya Ekosistem Laut Masyarakat pesisir hidup berdampingan dengan laut, sumber pendapatan masyarakat pesisir juga berasal dari laut, karena masyarakat pesisir di Gili Sulat banyak yang berprofesi sebagai nelayan, oleh sebab itu masyarakat pesisir memiliki kemauan untuk melakukan pelestarian mangrove, karena dengan adanya mangrove kondisi laut lebih terjaga, dan juga dapat mencegah terjadinya abrasi. Faktor Penghambat Pengembangan pariwisata di Gili Sulat, terindikasi masih berhadapan dengan kendala yang bersifat mendasar. Kendala tersebut berada pada empat pilar wajib sebuah destinasi pariwisata yang meliputi atraksi wisata, aksesbilitas, amenitas, dan ancillary atau kelembagaan. Berikut merupakan penjabaran mengenai kendala pengembangan pariwisata di destinasi pariwisata di Gili Sulat. Berwisata di Gili Sulat identik dengan snorkeling, diving dan mangrove Gili Sulat masih memiliki potensi wisata yang begitu banyak untuk dijadikan sebagai atraksi wisata. Namun segala potensi ini kemudian menjadi tidak optimal karena pengembagannya masih berhadapan dengan banyak kendala. Adapun beberapa kendala yang ditemukan adalah sebagai berikut: Keterbatasan Anggaran dari Pemerintah Daerah Untuk Pengembangan Pariwisata Pengembangan daya tarik wisata di Gili Sulat membutuhkan dana yang besar, saat ini sudah ada perubahan dalam hal pembangunan di Gili Sulat, akan tetapi pembangunan yang ada masih minim, toilet yang masih terbatas, tidak ada locket tiket penyebrangan di Gili Sulat, dan juga tempat penyewaan snorkeling ataupun camping tidak ada, wisatawan secara mandiri membawa alat a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 snorkeling dan juga camping, hal tersebut dikarenakan anggaran dana masih kurang, oleh sebab itu pembangunan masih tidak merata. Kurangnya Kerjasama Dengan Stakeholder Seyogianya ketika pemerintah daerah menetapkan pariwisata sebagai leading sector, sektor lain yang berada di bawah kepemerintahan daerah mengikuti atau mendukung sektor pariwisata. Misalnya sektor pertanian dan perikanan seharusnya berhasil meyakinkan masyarakat petani dan nelayan bahwa antara ketiga sektor ini ada rantai kebutuhan yang mengaharuskan mereka Karena pada dasarnya sektor pariwisata tetap membutuhkan sektor lain dalam menunjang keberlangsunganya dan bisa menumbuhkan ekonomi lintas sektor. Bahkan apabila berwawasan pariwisata, sektor perikanan dan pertanian bisa membuat atraksi wisata. Contohnya wisata kuliner untuk seafood dan atraksi wisata berbasis pertanian atau perkebunan seperti yang dibuat oleh beberapa daerah lain di Indonesia. Akan tetapi dalam pengembangan daya tarik wisata di Gili Sulat masih minim sekali stakeholder yang terlibat, adapun stakeholder yang terlibat seperti dinas perikanan, kelautan belum bisa membantu membuat perencanaan yang bagus mengenai pengembangan daya Tarik wisata di Gili Sulat. SDM (Sumber Daya Manusi. yang Berasal dari Masyarakat Pesisir Belum Mumpuni dalam Pengembangan Atraksi Wisata. Masyarakat pesisir di Gili Sulat memiliki tingkat pengetahuan yang rendah mengenai pariwisata, apalagi jika di lihat dari tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan tidak aktif menggunakan media sosial, sehingga sangat sulit bagi masyarakat pesisir untuk mengetahui trend pariwisata, oleh sebab itu walaupun masyarakat pesisir sudah dilibatkan dalam pengembangan daya tarik wisata di Gili Sulat, akan teteapi mereka belum bisa memberikan ide mengenai pengembangan potensi di Gili Sulat. Sebagaimana dijelaskan oleh ketua pokdarwis fikri dalam wawancara pada tanggal 23 Desember 2024 yaitu mengenai faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat pesisir di Gili Sulat yang Gili Sulat sebagai berikut: AuLekan na arak wisata Gili Sulat ine luek masyarakat jari pedangan kanca jari tukang parkir, jari sleke bertambah pendapatan masyarakat, nah karena ino angkak masyarakat jari terdorong untuk melestarikan mangrove lek Gili Sula tine, laguk kondisi wisata lek Gili Sulat nka wah sepi, darak pengunjung dateng soalna wah bosen jegana ya, ita gin mele ngembangin Gili Sula tine masih darak dana terus endah ndek kami taok apa gin kami gawek lek Gili Sulat ine agik na bagus malikAy AuSemenjak adanya wisata Gili Sulat banyak masyarakat yang menjadi pedagang dan tukang parkir, oleh sebab itu masyarakat terdorong untuk melakukan pelestarian mangrove, akan tetapi kondisi wisata di Gili Sulat saat ini sepi, mungkin wisatawan sudah bosan, kami berencana ingin mengembangkan wisata di Gili Sulat akan tetapi masih terhalang dana, dan juga kami belum punya gambaran mengenai pengembangan wisata di Gili Sulat agar bisa menjadi wisata yang bagusAy Berdasarkan teori sosiologi pariwisata Towards a Sociology of International Tourism teori yang di kembangkan oleh Cohen yang mengatakan bahwa dalam pengembangan pariwisata memiliki dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat. Pariwisata dapat mengubah perilaku masyarakat, meningkatkan nilai ekonomi dan pariwisata dapat mengubah budaya atau tradisi untuk di perlihatkan kepada wisatawan. Pariwisata di Gili Sulat memiliki dampak signifikan terhadap sosial ekonomi, terutama pada dampak ekonomi masyarakat,. Dari segi sosial pariwisata dapat mengubah perilaku masyarakat pesisir, masyarakat di Gili Sulat lebih terbuka dan ramah kepada Sedangkan pada dampak ekonomi, pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, oleh sebab itu masyarakat bersedia a. https://ejournal. id/JRT JRTour Journal Of Responsible Tourism Vol. No. November 2025 mengembangkan pariwisata di Gili Sulat, karena dapat mendatangkan nilai ekonomi. KESIMPULAN Bentuk partisipasi masyarakat dan faktor pendorong serta penghambatnya sebagai berikut: Masyarakat di Gili Sulat sudah berpartisispasi dalam konservasi mangrove sebagai daya tarik wisata, bentuk partisipasinya adalah dengan ikut serta dalam menanam bibit mangrove, tidak menebang pohon mangrove secara liar, tidak membuang sampah ke laut, tidak melakukan pengeboman di laut, menjaga laut dari nelayan yang ingin melakukan pengeboman ikan, menyediakan fasilitas wisata seperti toilet, gazebo, tempat parkir mmebuat jambat di tengah laut sebagai spot foto. Membuat perencanaan pengembangan objek wisata, ikut diskusi, memberikan sumbangan fikiran, dan tenaga. Faktor pendorong yang membuat masyarakat ikut berpartisipasi adalah karena masyarakat merasakan dampak dari pengembangan wisata di Gili Sulat, dengan adanya wisata di Gili Sulat dapat menambah pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan juga masyarakat mendapat dukungan dari pemerintah dalam mengembangkan wisata di Gili Sedangkan faktor penghambatnya adalah karena, masih terbatasnya anggaran dari pemerintah, kurangnya kerjasama dengan stakeholder, dan SDM masyarakat rendah. SARAN