Jurnal AGRINIKA. September-2020. : 155-166 Pengembangan Ekonomi Desa melalui Kampung Garam (Studi Kasus Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Madur. Endang Tri Wahyurini1* dan Emmy Hamidah2 Fakultas Pertanian. Universitas Islam Madura. Madura. Indonesia Fakultas Pertanian. Universitas Islam Darul Ulum. Lamongan. Indonesia *Korespondensi : Endangrini46@gmail. Diterima 05 September 2020/Direvisi 14 September 2020/Disetujui 25 September 2020 ABSTRAK Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran dan menganalisis pola pengembangan ekonomi desa di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan. Penelitian menggunakan metode deskriptif analitis kualitatif. Penelitian ini menggambarkan bahwa Desa Bunder merupakan desa di pesisir dengan potensi garam yang cukup besar. Mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani garam. Berdasarkan program Bupati Pamekasan untuk memudahkan dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi di desa perlu dibentuk desa tematik, pembentukan desa tematik ini berbasis potensi lokal wilayah tersebut. Oleh karena maka Desa Bunder ditetapkan sebagai AuKampung GaramAy. Kekayaan dan panorama garam yang indah di desa ini memberikan motivasi kepada masyarakat untuk membangun sebuah destinasi AuEduwisata GaramAy selain itu juga dilakukan usaha rekristalisasi garam dengan sistem garam rebus. Simpulan penelitian bahwa pengembangan ekonomi desa melalui kampung garam adalah sebagai bentuk pembangunan ekonomi yang berdaya saing. Kata kunci : Desa. Kampung tematik. Pengembangan ekonomi ABSTRACT The purpose of this research was to obtain an overview and analyze the patterns of economic development in the village of Bunder. Pademawu Pamekasan District. The research employed the descriptive analytical qualitative methods. The research illustrated that the village of Bunder was a village on the coast with considerable salt potential. The majority of the people earned their living as salt farmers. Based on the Pamekasan Regent program to facilitate the management and economic development in the village, a thematic village was formed, the formation of these thematic villages based on the local potential of the region. Therefore, the village of Bunder was designated as "Village of Salt". The wealth and beautiful panorama of salt in this village motivated the community to build a "Salt Edutourism", a tourist destination besides conducting salt recrystallization efforts with a boiled salt system. The conclusion of the research was that the economic development of the village through the salt village was a form of competitive economic development . Keywords : Economic development. Rural. Thematic village Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A PENDAHULUAN Perekonomian era globalisasi atau pasar bebas merupakan tantangan bagi setiap negara khususnya Indonesia. Salah satu solusi yang untuk menghadapi persaingan tersebut adalah dengan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang terdapat ide-ide baru atau inovasi dari sumber daya manusia yang terampil dan kreatif (Imran & Mbulu, 2. Berkaitan dengan pembangunan desa, ada beberapa masalah yang biasanya dihadapi yaitu terbatasnya sumberdaya manusia yang baik dan profesional, modal yang terbatas, regulasi yang belum jelas, kurangnya (Assadiqie. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah (Local and Regional Economic Developmen. pemanfaatan dan optimalisasi sumberdaya dan kompetensi daerah dalam menggerakkan perekonomian daerah untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran dan menciptakan pembangunan berkelanjutan menemukan momentumnya di tengah arus ekonomi global (Gaonkar et al. , 2014. Triatmoko & Esariti, 2. Strategi pengembangan ekonomi daerah yang tepat diharapkan mampu menemukenali dan menggali potensi ekonomi produktif yang berdaya saing . nowledge-based econom. sekaligus berbasis sumber daya daerah . ocal resources-based Pengembangan ekonomi daerah yang ada saat ini masih berbasis ideologi ekonomi tradisional. Pengembangan ekonomi daerah yang baik, pengembangan ekonomi lokal, yaitu: pen- dekatannya kewilayahan, pendekatan dari bawah, membangun kemitraan dan (Budiharsono, 2. Indikator untuk mengukur kemiskinan adalah tingkat pendapatan yang rendah dan tidak seadanya dan mengutamakan kenyang, rumah dan perabotannya yang sangat ter-batas, tidak memiliki aset produksi dan tidak memiliki kendaraan transportasi. Marthin menambahkan bahwa hal ini tercermin dengan jelas dalam berbagai kebijakan dan permasalahan perikanan, maupun kegiatan lainnya yang merampas ruang hidup nelayan. Pengem-bangan Ekonomi Lokal juga masyarakat yang selama ini banyak dilakukan di Indonesia (Endriana et al. Desa Bunder adalah salah satu desa pesisir di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder memiliki batas sebelah barat adalah Desa Capok, selatan adalah Selat Pandemawu Timur, barat adalah Desa Pandemawu dan batas utaranya adalah Desa Konang (Gambar . Jarak tempuh ke ibu kota kecamatan sejauh 0,5 km dengan waktu tempuh 5 menit menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten/kota sejauh 8 km dengan waktu tempuh selama 15 menit menggunakan kendaraan bermotor. Dengan luas wilayah sekitar Pemerintah Desa sebaiknya bisa me-ngelolanya, dan menggali sumber daya alam yang bisa membuat pemasukan bagi desa. Potensi lahan tani yang cukup luas bisa menjadi modal bagi pemerintahan Desa Bunder untuk mengelolanya. Page 156 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A Gambar 1. Peta pemerintah desa bunder Desa Bunder memiliki potensi alam yang sangat besar, dilihat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun pada saat ini potensi yang ada di Desa Bunder belum benar-benar optimal diberdayakan berupa Sumber Daya Alam salah satunya adalah adanya tambak garam yang potensial untuk lebih dikembangkan dan Sumber Daya Manusia. Potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomidi desa tersebut. Diperlukan kreatifitas dari masyarakat agar menjadi produktif dan berdaya saing. Pengembangan ekonomi lokal dalam suatu kawasan dan keterlibatan . ar-tisipas. masyarakat masih belum optimal (Susanto et al. , 2. Seluruh aktivitas ekonomi berjalan secara alamiah dan kelembagaan sosial ekonomi untuk mendukungnya juga belum ada. Kemajuan mendorong pengorganisasian kelembagaan ekonomi sebagai kebutuhan, sehingga lahirlah koperasi, kelompok usaha ekonomi, toko/warung, lembaga keuangan mikro dan kegiatan usaha AktivitasAeaktivitas ekonomi tersebut akan menye-rap banyak tenaga kerja dan semua orang memiliki akses ke peluang-peluang ekonomi yang tersedia dan tumbuh dinamis (Kusnadi et al. Dalam sebuah konsep. Bank Dunia mendefinisikan pengembangan ekonomi lokal sebagai suatu proses dimana sektor publik . , bisnis . dan non-pemerintah, bekerjasama menciptakan kondisi-kondisi yang lebih baik penciptaan lapangan kerja (Akbar, 2018. Syarifa & Wijaya, 2. Berdasarkan pada kondisi dan permasalahan tersebut, maka penelitian pengembangan ekonomi desa berbasis kampung garam. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menganalisis bagaiamana pengembang-an ekonomi desa melalui kampung garam sebagai upaya pengelolaan potensi garam Page 157 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. BAHAN DAN METODE Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus (Moleong, 2. Penentuan permasalahan dalam pembangunan ekonomi di Desa Bunder. Berbagai kegiatan ekonomi di data dan dianalisis. Informan dalam penelitian ini adalah Dinas Perikanan. Penyuluh Perikanan. Kepala Desa Bunder. Camat Pademawu. Ketua Pokdarwis. Ketua Petambak garam dan ketua Rekristalisasi garam. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara mendalam, observasi dan FDG. Penelitian ini diawali dengan studi literatur yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi desa. Selanjutnya pengumpulan data awal. Selanjutnya data di analisis secara mendalam dan dihubungkan secara logis. Hubungan inilah yang selanjutnya disusun menjadi sebuah pembahasan yang dijelaskan secara deskriptif dengan mengutamakan data kualitatif dan kuantitatif. HASIL DAN PEMBAHASAN Sumberdaya Ekonomi Garam di Desa Bunder Desa Bunder adalah desa yang berada di Kecamatan Desa Bunder adalah desa yang berada di Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder adalah desa yang terletak 8 Kilometer dari pusat kota yaitu, alun-alun Kabupaten Pamekasan. Desa Bunder memiliki curah hujan 1600 mm/tahun dengan suhu udara rata-rata adalah 27oC39oC. Desa Bunder memiliki ketinggian 250 meter diatas permukaan laut. Luas Kecamatan Pademawu sebesar 7. 219 ha. Luas wilayah menurut penggunaan yang telah dilakukan di Desa Bunder ialah sebesar 93,132 ha untuk sawah 5,035 ha untuk tanah perkebunan, 168,884 ha untuk fasilitas umum dan 109,905 ha untuk tambak. Dari keseluruhan wilayah Kecamatan Pademawu tersebut, 62,26% diantaranya adalah lahan pertanian, dan 15,04% area pertambakan sedangkan sisanya merupakan lahan permukiman, perdagangan, industri, dan sebagainya. Desa Bunder memiliki batas sebelah barat adalah Desa Capok, selatan adalah Selat Pandemawu Timur, barat adalah Desa Pandemawu dan batas utaranya adalah Desa Konang. Jarak tempuh ke ibu kota kecamatan sejauh 0,5 km dengan waktu tempuh 5 menit menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten/kota sejauh 8 km dengan waktu tempuh selama 15 menit menggunakan kendaraan bermotor. Jumlah usia produktif perempuan jauh lebih banyak daripada laki-laki, perempuan yang dilakukan nanti dapat semakin memperkuat ekonomi dan perempuan yang ada di Desa Bunder. Tingkat Pendidikan di Desa Bunder ratarata adalah tamat SMA yang dapat dibilang masih dalam tingkatan rendah. Fasilitas pendidikan yang ada di Desa Bunder ini meliputi 5 lembaga pendidikan formal dan 3 lembaga pendidikan berbasis Page 158 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A Sedangkan untuk kelembagaan yang ada di Desa Bunder terdiri dari pemerintah desa dan organisasi Posyandu. PKK, dan Karang Taruna. Luas wilayah sekitar 402. 772 ha. Pemerintah Desa mengelolanya, dan menggali sumber daya alam yang bisa membuat pemasukan bagi Potensi lahan tani yang cukup luas bisa menjadi modal bagi pemerintahan Desa Bunder untuk mengelolanya. Desa akan berkembang apabila sumber daya alam dan sumber manusia dimanfaatkan demi kemajuan desa. Pemerintah dan Kelembagaan Desa sangat berperan dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia karena yang memiliki kekuatan dan yang mampu menggerakkan masyarakat desa adalah Kecamatan Pademawu memiliki areal tambak garam paling luas di Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal Pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan kese-jahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta kebu-tuhan pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan (Irhandayaningsih, 2018. Tamara & Rahdriawan, 2. Hasil penelitian diperoleh data produksi garam di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan yang secara rinci dijelaskan dalam Tabel 1. Dari data tersebut diperoleh bahwa Desa Bunder memiliki jumlah produksi garam paling tinggi, meskipun dengan luasan yang berada pada urutan kedua setelah Desa Manjungan. Sebagai penghasil garam terbesar di Kecamatan Pademawu tetapkan menjadi Aukampung garamAy hak ini sesuai program Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Hal ini senada dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pamekasan, berupaya merealisasikan desa tematik ekonomi desa yang berdampak yang pada tahun 2020, seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, yaitu pertumbuhan ekonomi di setiap desa dapat mendorong Pamekasan berdaya saing dengan kabupaten lainnya. Dasar dicetuskannya desa tematik secara umum mengacu pada UndangUndang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 78 ayat . ditegaskan bahwa Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa (Kinanti, 2019. Kristiana & Kusumoarto, 2. dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana da prasarana desa, pengembangan ekonomi local (Rejoni & Kusumoarto, 2. , serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan (Karsidi et al. , 2020. Martuti, 2019. Pumita, 2019. Setiawan et al. , 2. Pengembangan Desa Tematik adalah bentuk pengembangan masyarakat . ommunity developmen. untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, dalam hal ini kesadaran masyarakat Page 159 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A didorong untuk menggali dan mengolah potensi desa sehingga dapat bermanfaat (Imran & Mbulu, 2. Konsep kampung tematik menurut Tabel 1. Usaha Garam Rakyat Kecamatan Pademawu Jumlah Jumlah Desa Kelompok Petambak Dasok Bunder Pademawu Timur Tanjung Padelegan Manjungan Pagagan Baddurih Jumlah Luas Lahan Total Produksi (H. (To. 175,00 540,90 904,70 708,70 973,80 767,10 199,90 458,50 728,70 Sumber: Data primer diolah Idziak et al. , . menjelaskan bahwa dalam hal ini masyarakat untuk terlibat masyarakat akan tetapi juga penciptaan ruang kampung berciri khas yaang berkelanjutan oleh masyarakat (Syarifa & Wijaya, 2. Setiawan et al. , . menunjukkan bahwa kampung tematik yang berhasil merupakan kampung yang melibatkan kelompok masyarakat untuk dapat mengimplementasikan tema yang dise-suaikan dengan kampungnya (Bagus et al. , 2020. Dima, 2017. Pumita, 2. Pengelolaan Potensi Garam Jumlah produksi garam yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan pendapatan dan pengembangan usaha yang cukup luas dan menjanjikan. Beberapa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Desa Bunder garam dengan melakukan beberapa usaha antara lain, garam krosok, garam rebus . ekristalisasi gara. dan eduwisata Rekristalisasi garam Garam krosok di jual oleh petani garam langsung ke pihak perusahaan garam yang sudah menjadi patner usaha sejak lama. Mayoritas petani garam melakukan usaha dalam bentuk ini, karena tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut, setelah 7 harii . sampai dengan 15 harii . maka garam siap dipanen dan di jual. Sedangkan untuk usaha garam rebus . ini diperlukan tambahan pengetahuan dan ketrampilan untuk bisa berkualitas bagus. Sebuah usaha yang menarik dan masih jarang dilakukan oleh umumnya, sehingga usaha ini cukup berpeluang bagus. Sarana dan prasarana serta sumberdaya manusia yang cukup terampil yang menjadi pengelola usaha rekristalisasi garam ini. Desa Bunder telah rebus telah dilakukan secara lokal dan Page 160 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A regional, namun kegiatan usaha garam rebus ini mampu mem-berikan tambahan Gambar 2. Proses pengendapan air garam Gambar 3. Tungku perebusan garam Page 161 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A Eduwisata Garam Pemerintah Desa Bunder terus melakukan pengembangan dan mencari peluang yang bagus untuk pengelolaan garam di desanya. Dengan tujuan untuk kesejahteraan dan peningkatan ekonomi Pendirian Eduwisata Garam merupakan sebuah inovasi terbaru dari masyarakat Desa Bunder. Inovasi Eduwisata Garam yang digagas Pemerintah Desa (Pemde. Bunder. Kecamatan Pademawu, terpilih sebagai Inovasi Terbaik I pada ajang Inovasi Terbaik Pada Kompetensi Inovaso Desa (Sinode. Provinsi Jawa Timur Hal itu berdasar Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. Nomor 2/14351/112. 1/2019 tertanggal Selasa /11/2. Sekaligus menetapkan Desa Bunder. Pademawu, kewirausahaan sektor pengembangan ekonomi lokal. Pendirian merupakan salah satu gagasan dalam membangkitkan daya saing BUMDes (Badan Usaha Milik Des. Bunder. Kecamatan Pademawu Regional Jawa Timur. Eduwisata garam mendapat apresiasi dari Pemerintah sebagai juara terbaik dalam Lomba Sinodes 2019. Desa Bunder mendapatkan kewirausahaan tersebut tidak lepas dari kerja keras semua pihak yang berupaya maksimal menggali dan mengembangkan Sehingga menorehkan prestasi memalui program inovasi desa tingkat regional. Gambar 4. Lokasi eduwisata garam Penghargaan dari Pemerintah Jawa Timur kepada Desa Bunder dengan adanya eduwisata garam menjadi motivasi besar bagi masyarakat dan Pejabat daerah setempat untuk terus membangun dan mengembangkan potensi lokal baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam lainnya. Prestasi yang Page 162 of 166 Endang Tri Wahyurini & Emmy Hamidah. Pengembangan Ekonomi Desa A diperoleh Desa Bunder tidak lepas dari adanya kerjasama dan partisipasi semua pihak dalam membangun dan menjadikan Desa Bunder maju dan berkembang. Pemanfaatan BUMDes Bunder yang sesuai sasaran dan memberikan manfaat kepada masyarakat merupakan langkah strategis dalam pengelolaan ekonomi Pengelolaan ekonomi Desa yang baik dan terarah menjadi tolak ukur mewujudkan kemandirian, kesejahteraan dan kemajuan desa pada umumnya (Ngabiyanto et al. , 2. masyarakat di Desa Bunder akan dapat dicapai jika sumberdaya alam terutama garam yang ada di desa tersebut benarbenar KESIMPULAN Assadiqie. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAMPUNG TEMATIK BAMBU MEWEK KELURAHAN TUNJUNGSEKAR KOTA MALANG. Universitas Muhammadiyah Malang. Sumber daya alam yang cukup besar di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Pamekasan adalah garam. Desa Bunder memproduksi garam lebih besar daripada desa-desa lainnya. Sesuai membentuk Desa Tematik maka Desa Bunder ditetapkan sebagai AuKampung GaramAy. Banyaknya sumberdaya garam membuat pemerintah Desa Bunder melakukan pengelolaan garam ini. Pengelolaan garam terdiri dari penjualan garam krosok, usaha garam rebus . dan Aueduwisata garamAy. Ketiga mempengeruhi pengembangan ekonomi di Desa Bunder. Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup kebutuhan dasar, pembangunan sarana da prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan yang Peningkatan kesejahteraan DAFTAR PUSTAKA