ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Pengaruh Efektivitas Komisaris Independen. Komite Audit, dan Kompensasi Eksekutif terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Sektor Properties. Real Estate, dan Infrastructures Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesi. Yuli Tri Cahyono1. Rizkiningtyas Saraswati2 Program Studi Ekonomi Akuntansi. Universitas Muhammadiyah Surakarta Email: ytc115@ums. id1, b200180521@student. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh efektivitas komisaris independen, komite audit, dan kompensasi eksekutif terhadap agresivitas pajak menggunakan variabel kontrol profitabilitas, leverage, dan size pada sektor property, real estate, dan infrastructure bangunan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan jenis data sekunder yang diperoleh dari w. Sampel yang diperoleh menggunakan purposive sampling adalah sebanyak 204 perusahaan dengan data sebanyak 710 pengamatan. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan program software SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit dan leverage berpengaruh, sedangkan komisaris independen, kompensasi eksekutif, profitabilitas, dan size tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Kata Kunci: Agresivitas Pajak. Efektivitas Komisaris Independen. Komite Audit. Kompensasi Eksekutif. Profitabilitas. Leverage. Size. Abstract This study aims to examine the effectiveness of independent commissioners, audit committees, and executive compensation on tax aggressiveness using control variables of profitability, leverage, and size in the property, real estate, and building infrastructure sectors listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. This study uses quantitative research methods with secondary data obtained from w. The sample obtained using purposive sampling is as many as 204 companies with 710 observations. The data analysis technique used multiple linear regression analysis with SPSS 23 software program. The results showed that the audit committee and leverage had an effect, while independent commissioners, executive compensation, profitability, and size had no significant effect on tax aggressiveness. Keywords: Tax Aggressiveness. Effectiveness Of Independent Commissioners. Audit Committee. Executive Compensation. Profitability. Leverage. Size. PENDAHULUAN Setiap negera memiliki berbagai sumber penerimaan mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar. Indonesia saat ini memiliki sumber penerimaan terbesar yaitu dari pajak. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Perpajakan No. 28 Tahun 2007 pasal 1 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan bahwa pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undangAeundang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarAebesarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk perwujudan kewajiban masyarakat terhadap peran serta dalam pembiayaan negara maupun pembangunan nasional. Tangung jawab terhadap kewajiban pembayaran pajak berada pada masyarakat Indonesia, pasalnya Indonesia menganut sistem Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Self Assessment yang memberikan kebebebasan untuk menghitung, melaporkan, dan membayar sendiri kewajiban pajaknya. Pada saat ini beberapa sumber membuktikan masih banyak badan atau perusahaan melakukan penghindaran pajak, khususnya Pajak Penghasilan (PP. Sebagai contoh adalah yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan property, real estate, dan infrastructures di Indonesia. Kasus yang terjadi pada Real Estate Indonesia (REI) pernah dilakukan dan dituduhkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dokumen transaksi pembayaran pajak yang diperkirakan banyak melakukan penghindaran pembayaran PPh atau biasa disebut dengan agresivitas pajak. Pada kasus ini dapat diketahui perusahaan sektor property dan real estate adalah salah satu bidang yang telah berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2019 sektor ini telah menyumbang perekonomian Jakarta sebesar 17,61%. Pada tahun 2018 sektor ini telah merekrut tenaga kerja di Jakarta sebanyak 425 ribu orang. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa sektor property dan real estate dapat memengaruhi pembangunan nasional. Penghindaran pajak memungkinkan akan memperburuk keadaan perusahaan, karena secara tidak langsung menuntut perusahaan untuk melaporkan laba yang lebih kecil dari kenyataannya dan kondisi seperti ini akan membuat perusahaan merusak reputasinya sendiri maupun pemangku kepentingan. Tidak hanya itu saja, agresivitas pajak akan membuat perusaahaan terlihat baik di mata stakeholder dengan memperlihatkan laba yang relatif tinggi. Tindakan agresivitas pajak perusahaan secara terus-menerus ini dikhawatirkan dapat mengarah ke tindakan penggelapan pajak . ax evasio. yang merupakan usaha untuk mengurangi beban pajak yang bersifat ilegal karena melanggar perundangan-undangan Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh efektivitas komisaris independen, komite audit, dan kompensasi eksekutif terhadap agresivitas pajak dengan menggunakan variabel kontrol profitabilitas, leverage, dan size pada perusahaan property, real estate, dan insfrastructure bangunan yang terdaftar di BEI tahun 2016-2020. Teori Keagenan Teori keagenan atau Agency Theory dikembangan oleh Jensen dan Meckling . yang menyatakan adanya interaksi berdasarkan pada perjanjian maupun kontrak yang telah terjadi antar anggota-anggota di dalam perusahaan, yaitu principal . dan agent . sebagai pelaku utama. Pemilik merupakan pihak yang memberikan mandat kepada agen untuk mengerjakan atas nama pemilik, sedangkan agen merupakan pihak yang diberi mandat oleh pemilik untuk menjalankan serta operasionalisasi suatu perusahaan. Agresivitas pajak Agresivitas pajak menurut Lumbatoruan . , adalah strategi wajib pajak, terutama badan dalam usahanya melaksanakan perencanaan pajak dengan tujuan mengatur atau meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan tanpa melanggar hukum. Proses perencanaan pajak pada suatu perusahaan bukan berarti perusahaan tersebut melakukan tindakan agresivitas pajak. Hal ini dapat diukur menggunakan kesadaran pajak oleh para pemangku kepentingan pada perusahaan tersebut. Perusahaan dapat dikatakan melakukan agresivitas pajak apabila berniat mengurangi beban pajak yang terlalu besar. Efektivitas Komisaris Independen Pasal 120 ayat . UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan (UUPT) komisaris independen adalah komisaris dari pihak luar perusahaan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa komisaris independen yang ada dalam pedoman tata kelola perseroan yang baik . ode of good corporate governanc. adalah komisaris dari pihak luar seperti anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota dewan komisaris lainnya, dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan untuk bertindak independen. Komite Audit Komite audit merupakan salah satu unsur kelembagaan dalam rangka peningkatan penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam suatu perusahaan. Komite ini dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada dewan komisaris dalam membantu Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 melaksanakan tugas dan fungsi dewan komisaris secara menyeluruh. Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, tugas komite ini adalah membantu dewan komisaris dalam pelaksanaan fungsi pengawasan yang mencakup review terhadap pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Kompensasi Eksekutif Kompensasi eksekutif menurut Panggabean . merupakan penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi yang mereka berikan kepada Kompensasi dapat berupa finansial maupun non-finansial. Scott . menyatakan perencanaan kompensasi . ompensation plan. eksekutif berdasarkan gaji atau hasil . yang dicapai perusahaan . et income dan share pric. merupakan cara yang layak untuk memotivasi para manajer dan eksektuif menghidari moral hazard dan meningkatkan value of the firm. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kuantitatif. Data yang dibutuhkan adalah berupa laporan keuangan perusahaan property, real estate, dan infrastructure bangungan yang diterbitkan melalui website w. id dari tahun 2016 sampai dengan tahun2020. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Kriteria sampel yang dipilih adalah: . perusahaan sektor proper property, real estate, dan infrastructure bangunan yang terdaftar di BEI, . laporan keuangannya lengkap, . tidak mengalami kerugian selama 2013-2017, . tidak mengalami delisting selama periode pengamatan, dan . menggunakan mata uang rupiah. Dari observasi sebanyak 710 data perusahaan, didapatkan sampel sesuai dengan kriteria sebanyak 204 perusahaan. Variabel Penelitian dan Pengukurannya Penelitian ini menggunakan tujuh variabel sebagai objek yang diteliti. Adapun masingmasing variabel yang dimaksud beserta pengukurannya adalah sebagai berikut: Agresivitas Pajak (Effective tax rate/ETR) Variabel dependen yang diteliti adalah agresivitas pajak. Adapun yang digunakan dalam pengukuran agresivitas pajak ini adalah effective tax rate (ETR), yaitu efektivitas pembayaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan untuk merefleksikan perbedaan antara pehitungan laba buku dengan laba fiskal. Tarif ETR atau tarif pajak efektif dihitung dengan rumus (Dureng, et. Al, 2. ETR = Semakin kecil angka yang diperoleh, berarti semakin kecil risiko terjadinya agresivitas Efektivitas Komisaris Independen Proporsi dewan komisaris independen meliputi banyaknya dewan komisaris independen dibandingkan dengan total dewan komisaris yang ada dalam sususan dewan komisaris. Struktur dewan komisaris diproksikan dengan prosentase keberadaan dewan komisaris independen dalam suatu perusahaan atau dengan rumus: Efektivitas Komisaris Independen = Komite Audit Komite audit pada suatu perusahaan setidaknya terdiri dari tiga orang berasal dari komisaris independen dan pihak luar emiten atau perusahaan publik dan diketahui oleh komisaris independen. Adapun rumus yang digunakan adalah (Susanti, 2. Oc Kompensasi Eksekutif Pengukuran kompensasi yang digunakan adalah logaritma natural dari total kompensasi yang diterima oleh eksekutif, sehingga dapat dirumuskan sebagai: Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Kompensasi eksektuif = Total kompensasi kas yang diterima setahun Profitabilitas Probabilitas yang ditunjukkan dengan Return on Assets (ROA) merupakan perbandingan antara keuntungan neto sesudah pajak dengan total asset atau investasi suatu Semakin tinggi ROA berarti semakin baik produktivitas asset untuk mendatangkan keuntungan, sehingga harga saham akan meningkat. Adapun besarnya ROA diperoleh dengan rumus (Kasmir, 2016:. ROA = Leverage Tingkat rasio kewajiban jangka panjang ini diukur menggunakan seberapa banyak aktiva perusahaan dibiayai oleh utang, atau seberapa besar utang berpengaruh terhadap pengelolaan sebuah aktiva yang angkanya diperoleh dengan rumus (Kasmir, 2016:. Debt to Equity Ratio = x 100% Ukuran Perusahaan (Siz. Ukuran perusahaan merupakan suatu kriteria yang dikelompokkan berdasarkan besar/kecilnya perusahaan dan dapat menggambarkan aktivitas serta pendapatan Besarnya size diperoleh dengan rumus (Harahap, 2007:. Size = Log Total Aset Analisis Regresi Berganda Untuk mengetahui hubungan serta pengaruh antar variabel independen, variabel dependen dan variabel kontrol dilakukan dengan analisis regresi berganda. Adapun model persamaannya adalah: ETR = Keterangan: ETR : Effective Tax Rate (Agresivitas Paja. EKI : Efektivitas Komisaris Independen : Komite Audit : Kompensasi Eksekutif : Profitabilitas (ROA) : Ukuran Perusahaan (Siz. : Leverage : Konstanta Persamaan Regresi : Koefisien Regresi : Error Sebelum dilakukan analisis regresi, diawali dengan statistik deskriptif data dan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas (Central Limit Theorem/CLT), multikolinearitas, autokorelasi (Run Tes. , dan uji heteroskedastisitas (Rank Spearma. sebagai syarat dapat atau tidaknya data untuk dianalisis menggunakan analisis tersebut. Model Analisis Berdasarkan teori-teori yang telah disampaikan, peneliti menggunakan bagan seperti terlihat pada gambar 1 membuat kerangka teoritis Efektivitas Komisaris Independen (EKI) Agresivitas Pajak (AP/ETR) Komite Audit (KA) Kompensasi Eksekutif (KE) Profitabilitas Size Leverage Gambar 1. Kerangka Pemikiran Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif ditujukan untuk menggambarkan berbagai faktor di bawah suatu kondisi termasuk nilai minimal, nilai maksimal, nilai rata-rata, dan nilai standar deviasi. Hasil statistik deskriptif pada masing-masing variabel dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1. Statistik deskriptif Variabel Komisaris Independen Komite Audit Kompensasi Eksekutif ROA Leverage Size Agresivitas Pajak Minimum ,00 1,00 17,51 ,00 ,04 23,46 ,00 Maximum ,75 7,00 36,92 25,28 13,54 33,14 ,89 Mean ,3805 3,0784 23,6596 ,1906 1,1500 29,5883 ,1386 Std. Deviasi ,10377 ,67592 1,72374 1,76711 1,38658 1,66153 ,15080 Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2022. Pada tabel tersebut menunjukkan terdapat sebanyak 204 jumlah data (N) obeservasi. Adapun hasilnya adalah bahwa rata-rata agresivitas pajak adalah sebesar 0,1386, komisaris independen 0,3805, komite audit 3,0784, kompensasi eksekutif 23,6596. ROA 0,1906, leverage 1,1500, dan rata-rata size 29,5883. Uji Asumsi Klasik Hasil uji normalitas menunjukkan bahwa jumlah observasi (N) sebesar 204 sampel, sehingga dapat diartikan jumlah sampel 204 lebih besar dari 30. Hal ini menunjukkan bahwa data dapat diartikan terdistribusi normal dan disebut dengan sampel besar. Untuk uji multikolinearitas, hasilnya menunjukkan nilai tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10,00, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua variabel tidak terdapat masalah multikolinearitas. Pada uji autokorelasi, diperoleh nilai signifikansi (Asymp. Sig. 2-taile. sebesar 0,160 lebih besar daripada 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa data tidak mengalami autokorelasi dalam model regresi yang digunakan. Untuk uji heteroskedastisitas, besarnya nilai probabilitas signifikansinya lebih besar dari 0,05, sehingga dapat dikatakan bahwa semua variabel tidak mengalami heteroskedastisitas. Regresi Linier Berganda Dari data yang diolah, selanjutnya diperoleh hasil regresi sebagaimana terlihat pada Tabel 2. Hasil Regresi Linier Berganda Model Unstandardized StandardizeT Sig Collinearity Statistic Coefficients Coefficie Std. ErrorBeta ToleranceVIF 1 (Constan. ,229 ,222 1,034 ,302 Komisaris -,184 ,106 -,127 -1,741 ,083 ,879 1,137 Independen Komite Audit ,047 ,018 ,212 2,699 ,008 ,752 1,330 Kompensasi ,010 ,007 ,118 1,543 ,125 ,796 1,256 Eksekutif ROA -,003 ,006 -,037 -,504 ,615 ,883 1,133 Leverage ,017 ,008 ,153 2,083 ,039 ,864 1,158 Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Size -,014 ,009 -,160 Sumber: Data Sekunder diolah penulis, 2022 -1,694 ,092 ,522 1,914 Dengan data tersebut dapat disusun persamaan regresi: ETR = Berdasarkan persamaan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai berikut: Nilai konstanta menunjukkan nilai 0,229, menunjukkan bahwa jika variabel komisaris independen, komite audit, kompensasi eksekutif. ROA, leverage, dan size diasumsikan konstan atau sama dengan 0, maka nilai agresivitas pajak sebesar 0,229. Koefisien regresi variabel komisaris independen sebesar -0,184. Hal ini menunjukkan bahwa apabila efektivitas komisaris independen meningkat, maka agresivitas pajaknya akan semakin kecil. Sebaliknya, apabila efektivitas komisaris independen mengalami penurunan, maka agresivitas pajaknya akan semakin besar. Koefisien regresi variabel komite audit sebesar 0,047. Hal ini menunjukkan bahwa apabila komite audit semakin besar, maka agresivitas pajak akan meningkat. Sebaliknya, apabila komite audit semakin kecil, maka agresivitas pajaknya akan mengalami Koefisien regresi variabel kompensasi eksekutif sebesar 0,010. Hal ini menunjukkan bahwa apabila kompensasi eksekutif semakin besar, maka agresivitas pajak akan Sebaliknya, apabila kompensasi eksekutif semakin kecil, maka agresivitas pajak akan mengalami penurunan. Koefisien regresi variabel ROA sebesar -0,003. Hal ini menunjukkan bahwa jika ROA meningkat, maka agresivitas pajak akan semakin kecil. Sebaliknya, apabila ROA mengalami penurunan, maka agresivitas pajaknya akan semakin besar. Koefisien regresi variabel leverage sebesar 0,017. Hal ini menunjukkan bahwa apabila leverage meningkat, maka agresivitas pajak akan semakin besar. Sebaliknya, apabila leverage menurun, maka agresivitas pajak akan semakin kecil. Koefisien regresi variabel size sebesar -0,014. Hal ini menunjukkan bahwa apabila size semakin besar, maka agresivitas pajak akan semakin kecil. Sebaliknya, jika size semakin kecil, maka agresivitas pajak akan semakin besar. Untuk uji koefisien determinasi (R. hasilnya adalah sebagaimana terlihat di tabel 3. Tabel 3. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Adjusted R Std. Error of Model R Square Square the Estimate 0,292a 0,085 0,057 0,14642 Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2022. Berdasarkan tabel tersebut nilai koefisien determinasi (Adjusted R. sebesar 0,057, sehingga dapat dikatakan termasuk dalam kriteria baik. Hal ini menunjukkan bahwa sebesar 5,7% agresivitas pajak dipengaruhi oleh variabel independen . omisaris independen, komite audit, kompensasi eksekutif. ROA, leverage, dan siz. dan sisanya 94,3% dipengaruhi oleh variabel lain di luar yang diteliti. Untuk hasil uji F dapat dilihat pada tabel 4. Tabel 4. Hasil UjI F Sum Mean Square Squar Odel Regression 0,393 0,065 Residual 4,223 0,021 Total 4,616 Sig 3,053 0,007b Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2022 Berdasarkan tabel tersebut dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0,007 . ebih kecil dari taraf signifikansi = 0,. , sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel independen . omisaris independen, komite audit, kompensasi eksekutif. ROA, leverage, dan siz. secara simultan berpengaruh terhadap variabel agresivitas pajak. Selanjutnya untuk hasil uji t dapat dilihat pada tabel 5. Model Tabel 5. Hasil Uji T Standardize Unstandardized Collinearity Coefficients Coefficien T Statistic Sig B Std. Error Beta Tolerance VIF ,229 ,222 1,034 ,302 1 (Constan. Komisaris Independe -,184 ,106 -,127 -1,741 Komite Audit ,047 ,018 ,212 2,699 Kompensasi ,010 ,007 ,118 1,543 Eksekutif ROA -,003 ,006 -,037 -,504 Leverage ,017 ,008 ,153 2,083 Size -,014 ,009 -,160 -1,694 Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2022 Conclusion ,083 ,879 1,137 Tidak signifikan ,008 ,752 1,330 ,125 ,796 1,256 Tidak signifikan ,615 ,039 ,092 ,883 1,133 Tidak signifikan ,864 1,158 ,522 1,914 Tidak signifikan Berdasarkan tabel tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Pada variabel komisaris independen terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . > . , sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel komisaris independen tidak berpengaruh . idak signifika. terhadap agresivitas pajak. Pada variabel komite audit terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . < . sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel komite audit berpengaruh . terhadap agresivitas pajak. Pada variabel kompensasi eksekutif terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . > . , sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel kompensasi eksekutif tidak berpengaruh . idak signifika. terhadap agresivitas pajak. Pada variabel ROA terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . > . sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA tidak berpengaruh . idak signifika. terhadap agresivitas pajak. Pada variabel leverage terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . < . sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel leverage berpengaruh . terhadap agresivitas pajak. Pada variabel size terhadap agresivitas pajak, nilai signifikansi . > . sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel size tidak berpengaruh . idak signifika. terhadap agresivitas pajak. PEMBAHASAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Banyak sedikitnya proporsi komisaris independen di suatu perusahaan tetap tidak menjamin bahwa komisaris independen tersebut dapat menghindari pajak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ambarsari et al. , . bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sama halnya dengan penelitian Yuliani dan Prastiwi . bahwa secara parsial dewan komisaris independen Jurnal Pendidikan Tambusai ISSN: 2614-6754 . ISSN: 2614-3097. Halaman 13647-13657 Volume 6 Nomor 3 Tahun 2022 berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian menunjukkan komite audit berpengaruh signifikan terhadap agresivitas Dalam keberadaannya komite audit yang terdapat pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan disebutkan bahwa jumlah komite audit minimal terdiri dari tiga orang. Keberadaan komite audit dianggap sebagai unsur yang penting, karena dapat memantau tindakan manajemen perusahaan sehingga dengan banyaknya jumlah komite audit maka pengawasan terhadap manajemen semakin ketat. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Setyadi dan Ayem . Pinandhito dan Juliarto . Sari dan Wahyudi . Hernawati . Rahmayanti Maulana . , dan Hinendy . menunjukkan bahwa komite audit berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompensasi eksekutif tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Besar kecilnya kompensasi yang diterima oleh dewan eksekutif terutama di Indonesia kurang memotivasi dalam upaya pengambilan keputusan pajak bagi perusahaan, mengingat khususnya dari tahun 2019 Indonesia mengalami masa pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi perusahaan. penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hanim dan Fatahurrazak . bahwa kompensasi eksekutif tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Pengaruh pembayaran tingkat pajak menengah dan tingkat tinggi dipengaruhi oleh pengeluaran besar yang dilakukan untuk pengembangan usaha perusahaan, sehingga mengakibatkan ROA menjadi rendah. Hal tersebut dapat terjadi mengingat pengembangan usaha dilaporkan sebagai pengurang laba kena pajak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hidayat dan Fitria . bahwa profitabilitas (ROA) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap agresivitas pajak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap agresivitas Pengambilan keputusan bagi perusahaan dapat dijadikan gambaran penghindaran pajak terkait dengan tarif pajak efektif. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan terdapat peraturan perpajakan dalam hal kebijakan struktur pendanaan perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh NB Nugraha dan W Meiranto . bahwa leverage berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak Hasil penelitian ini menunjukkan ukuran perusahaan . tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Besar maupun kecilnya perusahaan tidak menjamin perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang kuat untuk mempengaruhi proses politik dalam urusan perpajakan, mengingat masa pandemi covid-19 yang terjadi, menandakan perusahaan akan lebih efektif dan efisien dalam penanganan pajak daripada melakukan penghindaran. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fitri . bahwa ukuran perusahaan . tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. SIMPULAN Berdasarkan hasil analisis data dapat diperoleh simpulan bahwa: . komisaris independen tidak berpengaruh . ecara statistik tidak signifika. terhadap agresivitas pajak, . komite audit berpengaruh . ecara statistik signifika. terhadap agresivitas pajak, . kompensasi eksekutif tidak berpengaruh . ecara statistik tidak signifika. terhadap agresivitas pajak, . ROA tidak berpengaruh . ecara statistik tidak siginifika. terhadap agresivitas pajak, . leverage berpengaruh . ecara statistik signifika. terhadap agresivitas pajak, dan . size tidak berpengaruh . ecara statistik tidak signifika. terhadap agresivitas pajak. DAFTAR PUSTAKA