MENIMBANG KEUMUMAN LAFZH AoyCMM DAN MUTHLAQ DALAM MENGUNGKAP MAKNA NASH SYARAoya Abdul Jalil (Jurusan Syariah STAIN Pamekasan Jln. Raya Panglegur Km. 4 Pamekasan. Email: jllhasan683@gmail. Abstrak: Memahami apa yang dikehendaki oleh Allah dari nash al-Qur`yn yang pada dasarnya lebih banyak yang bersifat debatable dari pada yang immutable telah memunculkan beragam konsep yang dihasilkan oleh para ushyliyn, seperti Aoymm dan muthlaq. Persinggungan dua konsep ini dalam nash al-Qur`yn banyak dan sering, karena susunan lafzh pada sumber hukum tersebut kebanyakan tersusun dari lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq. Keduanya memiliki sisi perbedaan dan persamaan dalam keluasan cakupan maknanya. Pertama, perbedaan yang dapat diketahui pada kata Aoymm dalam mencakup keseluruhan makna nash syarAoy adalah jumlah bentuk dan ragam yang banyak. Sementara kata muthlaq hanya terdiri dari kata nakirah baik yang berbentuk singular maupun plural. Sisi lain perbedaannya, bahwa di dalam keumuman Aoymm bersifat syumyly dan keumuman muthlaq bersifat badaly. Di samping itu, keumuman ym dari sisi afryd . omponen-kompone. , sementara keumuman muthlaq dari sisi sifat. Kedua, jangkauan kata Aoymm lebih luas dari pada kata Aoymm, dikarenakan bentuk dan ragam kata Aoymm lebih banyak dari pada kata muthlaq, kata Aoymm dapat menghabiskan jumlah satuan lebih banyak dari pada kata muthlaq karena keumuman kata Aymm berada pada sisi satuan-satuan komponen, sementara keumuman kata muthlaq terletak pada sisi sifat. Abstract: Understanding what is desired by Allah from the texts of the QurAan that which is essentially many debatable than the immutable have led to a variety of concepts generated by the ushyliyn, like Aoymm and These two concepts are very numerous and often intersect in the texts of the QurAan, because the sturcture of the words on the legal source are mostly composed of Aoymm and muthlaq words. Both have the differences and similarities in coverage breadth of its meaning. First, differences can be seen in the Aoymm word covering the whole al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 DOI: http://dx. org/10. 19105/ihkam. Abdul Jalil meaning of syar'y texts has many forms and varieties. While the muthlaq word consists only of nakirah word both singular and plural The other hand, the difference that in generality of Aoymm is syumyly and generality of muthlaq is badaly. In addition, the generality of Aoymm from afryd side . , while the generality of muthlaq is from characteristic side. Secondly, the range of Aoymm word is wider than the muthlaq word, due to the shape and variety of Aoymm word more than the muthlaq word. Aoymm word able to spend the amount of units more than the muthlaq word since the generality Aoymm word on the side of component units, while the generality of the muthlaq word located on the side of characteristic. Key Words: Ushyliyn. AoyCmm. Muthlaq. Nash SyarAoy. Syumyly dan Badaly Pendahuluan Al-Qur`yn merupakan untaian-untaian kalam Allah Swt. , yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw. dengan uslyb . aya bahas. yang indah. Untuk memahaminya dibutuhkan kemampuan yang mumpuni, terutama dalam bidang ilmu tata bahasa Arab. Tanpa menguasai keilmuan dimaksud, secara maknawi al-Qur`yn tidak akan dapat dinikmati. Tuntunan dan tuntutan di dalamnya tidak akan Ulama ushul fiqh menformulasi kaidah pemahaman teks alQur`yn dari empat tinjauan,1 yaitu: . arti dan kekuatan 2 . penunjukannya terhadap hukum. 1 Amir Syarifuddin. Ushul Fiqh, (Jakarta: Prenada Media Group, 2. , 2. Bandingkan dengan AAly Hasballyh. Ushyl al-TasyryAo al-Islymy, (Kairo: Dyr al-MaAyrif, t. ), 209. 2 Kaidah ini dikenal dengan istilah iAotibyr dalylah al-lafzh Aoala al-makny, di mana kaidah ini memilki cakupan dua. Pertama. wydlih al-dalylah . enunjukan terhadap maknanya jelas dan kua. , di dalamnya ada zhyhir, nash, mufassar dan muhkam. Kedua. wydlih al-dalylah/khafy al-dalylah . enunjukan terhadap maknanya samar/tidak jelas dan tidak kua. yang di dalamnya ada khafy, musykil, mujmal dan mutasyybih. Lihat. Wahbah al-Zuhayly. Ushyl al-fiqh al-Islymy. Juz 2, (Syiria: Dyr al-Fikr, 2. , 312. 3 Dalam literatur ushul fiqh kaidah ini dimiliki oleh kalangan ahli ushul Hanafiyyah dan biasa disebut iAotibyr fahm dalylat al-lafzh li al-ma`ny, termasuk dalam kaidah ini adalah ibyrah al-nashsh, isyyrah al-nashsh, dalylah al-nashsh dan iqtidlyAo al-nashsh. Sementara ulama ushul dari kalangan mutakkalimyn memilih metode manthyq dan mafhym. Ibid. , 348. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq kandungannya terhadap satuan pengertian . 4 dan . gaya bahasa yang digunakannya. Konsep lafzh Aoymm dan muthlaq merupakan bentuk di antara kaidah pemahaman nashsh al-Qur`yn yang membicarakan tentang cakupan kandungan teks al-Qur`yn terhadap satuan pengertian . Keduanya sama-sama mencakup kepada satuan-satuan yang terdapat dalam lafzhnya,6 sehingga seringkali sulit dibedakan keluasan cakupannya masing-masing. Bahkan Ibn al-Subky dan Zakariyy al-Anshyry menyebutnya dengan ungkapan al-muthlaq wa almuqayyad ka al-Aoymm wa al-khysh . uthlaq dan muqayyad seperti Aoymm dan khys. Meskipun demikian cakupan makna keduanya tetap berbeda, sebagaimana yang akan diulas dalam tulisan ini. Konsepsi AoyCmm. Takhshysh al-AoyCmm, dan Penggunaannya dalam alQur`yn Secara etimologis, lafzh Aoymm adalah semua yang mencakup perkara yang berbilangan, baik berbentuk lafzh maupun lainnya8, atau lafzh yang bersifat komprehensif . yang mencakup beberapa jumlah hitungan. 9 Secara terminologis lafzh Aoymm, didefinisikan oleh al-Ryzy dengan Aulafzh yang secara sekaligus mengandung semua komponen-komponen makna yang sesuai bagi lafzh itu. Au10 Al-Mahally juga mendefinisikan serupa dengan menyatakan bahwa lafzh Aoymm adalah lafzh yang dengan sekaligus mengandung semua komponen-komponen makna yang sesuai bagi lafzh itu tanpa ada batasan pengecualian. Ay11. 4 Sebagaimana kaidah ini, ulama ushul menyebut dengan iAotibyr wadlAoi al-lafzh li al- makny, ini mencakup Aoymm, khyshsh, musytarak dan mu`awwal dan termasuk di dalam kaidah ini adalah muthlaq dan muqayyad yang menjadi bagian dari khyshsh. Ibid. , 204. 5 Seperti juga kaidah yang lain, ulama ushul menyebut kaidah ini dengan istilah iAotibyr istiAomyl al-lafzh fy al-ma`ny, meliputi haqyqah dan majaz. Ibid. , 292. 6 `Abd al-Wahhab Khallaf. Ilmu Ushyl al-Fiqh, (T. tp: Dyr al-Qalam, 1. , 182. 7 Baca Ibn al-Subky. Hysyiyah al-`Allymah al-Bannyny Aoaly Matn al-JamAoi al-JawymiAo. Juz 2, (Surabaya: Dyr al-Nashri al-Mishriyyah, t. ), 48. Baca juga Zakariyy al-Anshyry. Ghyyah al-Wushyl, (Surabaya: al-Hidyyah, t. ), 82. 8 Baca juga al-Zuhayly. Ushyl al-Fiqh al-Islymy. Juz 1, 243. 9 Aby Yazid. Metodologi Penafsiran Teks, (Jakarta: Erlangga, 2. , 111. 10 Al-Ryzy, al-Mahshyl Fy AoIlm Ushyl al-Fiqh. Juz 2, (T. Tp: Mu`assasah al-Risylah, t. 11 Ibn al-Subky. Hysyiyah. Juz 1, 399. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Dari dua definisi yang dikemukakan di atas, lafzh Aymm merupakan lafzh yang memiliki substansi sebagai berikut: . lafzh Aymm hanya terdiri dari satu pengertian secara tunggal. lafzh tunggal tersebut mengandung beberapa afryd . atuan pengertia. lafzh yang tunggal itu dapat digunakan untuk setiap satuan pengertiannya secara sama dalam penggunaannya. bila hukum berlaku untuk satu lafzh, maka hukum itu berlaku pula untuk setiap satuan yang tercakup di dalam lafzh itu. Bentuk-bentuk lafzh Aoymm meliputi: Lafzh jamak, yaitu lafzh yang menunjuk pada makna semua atau 13 Semisal firman Allah: Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya. a AaE acE I a s aa aEA AOA A aO IA a a a e a aO acIIA AAIA A eaI Oa aCOEaO aI aeaI aI a IA Atau mereka mengatakan, kami adalah satu golongan yang bersatu yang pasti ca AO aEAacU aE aI Oa aCaEaOIa aE eI aEAacU aO eEa aIOe A AOA a AaI EEac aO aI a Ee aIacCA a AaOCaEaOe Ee aI e aEA Dan perangilah kaum musyrikin semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semua. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa. Lafzh Aoymm juga dapat dijumpai dalam hadits Rasulullah saw. a AO I e a EacA A aIeI aE aI Eeaa a Aa eEOaa aacO eA a a e A aI aIA a a a a Wahai seluruh para pemuda, siapa saja dia antara kalian semua telah mampu menikah, maka menikahlah. (HR. Musli. 17 s A aE acE eI aApada ayat di atas memiliki makna Ausetiap Lafzh AA orangAy, karena itulah dapat dipahami dari makna lafzh ini adalah semua orang bergantung dengan apa yang dikerjakan dan apa 12 Syarifuddin. Ushul Fiqh, 50. 13 Seperti lafzh AEEA. AaOA. A EAA,A IA,AIA/A IAdan lain sebagainya. 1414 Departemen Agama RI. Al-Quryn dan Terjemahnya, (Jakarta: PT. Hati Emas, 2. , 15 Ibid. , 874 16 Ibid. , 426. 17 Aby al-Husayn Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyayry al-Naysybyry, al-JymiAo al-Shahyh al-Musamma Shahyh Muslim. Juz 4, (Beiryt: Dyr al-Afaq al-Jadydah, t. ), 128. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq yang dikerjakan pasti memiliki konsekwensi pada dirinya Sedangkan lafzh AaOA. A EAAdalam ayat di atas juga bermakna semua/seluruhnya, maksudnya adalah semua/seluruhnya pasti memperoleh kemenangan dan perangilah orang-orang musyrik semua/seluruhnya. Sementara lafzh Aoymm pada Hadyts di atas adalah lafzh A IAyang maknanya pun semua/seluruh pemuda yang telah memiliki kemampuan secara zhahir dan batin serta kemampuan finansial hendaklah segera menikah. Lafzh jamak . yang dimasuki partikel . ata sandan. A EAyang berfungsi untuk menghabiskan/mencakup semua makna yang terkandung dalam lafzh, seperti dalam firman Allah: a A Eac aOI OI a AEaI A. ACa e aAe Ea EeI eaIIaO aIA AaO aIA a e a ea a a a Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. orang-orang yang khusyuAo dalam shalatnya. ca A aO aA AOO eIA a AO aeOA a aCe aEaOe Ee aI e aEA a acA Maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui. Pada ayat ini yang menjadi objek lafzh Aoymm adalah lafzh A Ee aI eaIIaO aIAdan AOA a A Ee aI e aEAyang merupakan jamak . , dan lafzh ini dimasuki kata sandang A EAdan maknanya adalah seluruh/semua orang mukmin dan semua orang musyrik tanpa terkecuali. Lafzh jamak . yang disandarkan pada lafzh lain, seperti firman Allah Swt. a AOA a e aAE aE a aIeE a ac EaIaOA ca aAOAO aEI EEacOa a eaOEa a aEI EA AOA Allah mensyariatkan . kepadamu tentang . embagian warisan untu. anak-anakmua, . bagian seorang laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan. Lihat. Aby Zakariyy Yahya bin Syaraf al-Nawywy. Syarah al-Nawywy Aoala Shahyh Muslim. Juz 9, (Bairyt: Dyr IhyyA al-Turats al-AAraby, t. ), 173. 19Departemen Agama RI. Al-Quryn dan Terjemahnya, 726 20 Ibid. , 253 21 Ibid. , 162 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Pada lafzh A eaOEa a aE eIAadalah lafzh jamak . yang terdiri dari A eaOEa aAyang berarti anak-anak dan lafzh A aE eIAyang berati kalian, sehingga maknanya adalah semua/seluruh anak-anak kalian tanpa ada batasan. Lafzh tunggal . yang dimasuki partikel . ata sandan. AEA yang berfungsi untuk menghabiskan/mencakup semua makna yang terkandung dalam lafzh, seperti firman Allah Swt. a AEaaI AaEa aO aE acE OA A s acIeI aN aI aIa a a eE aA ca AEIaOaa aOA ca Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing keduanya seratus kali. AOIA ca AE a aC aOA ca AaOA AE aCaa AaCeaaOe aOeOa aN aI aa aa aE aa Ia aEEU acI aI EEacO aOEEacOa a a IO aE IA Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya . balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa, maha bijaksana. Lafzh AEaaIA ca AEIaOaa aOA ca dan aAE aCaA ca AE a aC aOA ca A aOAadalah Aoymm yang terdiri dari lafzh tunggal . yang sama-sama dimasuki kata sandang AEA, karena itu maknanya adalah semua pezina baik laki-laki ataupun perempuan dan semua pencuri baik laki-laki ataupun perempuan tanpa dibatasi orang tertentu. Lafzh tunggal . yang disandarkan pada lafzh lain, seperti dalam Hadyts Rasulullah saw. ae AOO EacNO I aNA aAeE acE aIeOaaOA a a a a aa Air laut itu suci dan bangakainya halal Dipahami dari lafzh aANA a A aIApada Hadyts di atas adalah Aoymm karena terdiri dari A aIIAyang merupakan lafzh tunggal . dan disandarkan pada lafzh lain yaitu dlamir . ata gant. , sehingga maknanya adalah semua air laut itu suci. Piranti kalimat syarat, seperti A( IIAbarang siap. A( IAapa saj. A( OIAdi tempat mana saj. dan lain sebagainya, seperti firman Allah: 22 Ibid. , 243 23 Ibid. , 425 24 Aby Dywyd. Sunan Aby Dywyd. Juz I, (Bairyt: Dyr al-Kitab al-AArabi, t. ), 31. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq AO eaO aEaO a aA s a acI acI eI aOac sIA U AA eIOa aOaII aE aI aI aA e a aII a aN a II aE aI EA a acNa Aa eEOA a a Karena itu, barangsiapa di antara kamu berada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan . ia tidak berpuas. , maka . ajib menggantiny. , sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang ca AaOaI a aIA aCOe aII a eO s a aa aOE EEac aO Oa aOA AA uaEaeO aE eI aOaIa eI Ea aeEa aIO aIA Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizhalimi . ca AaOeIaI a aEOIaOe Oa e aA a AEE aI Ee aI eOA Di mana pun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu. Lafzh A IA,A IIAdan A OIApada ayat di atas adalah nama-nama syarat yang memiliki makna barang siapa, apa saja dan di manapun, semua nama-nama syarat ini adalah umum karena maknanya tidak terbatas seperti. Ausiapa saja yang berada pada bulan ituAy tanpa ada batasan orang tertentu, apa saja berarti semua apapun dan di manapun tidak terikat di mana berada dan Piranti kalimat pertanyaan, seperti A( IIAsiap. A( IAap. A( IOAkapa. A( OIAdi man. A( IAap. , seperti firman Allah Swt. AOA a ACaEaO aII Aa a aE aO a aaEaIa uaIacOa EaI aI EacEIA Mereka berkata, siapakah yang melakukan . ini terhadap tuhantuhan kami? Sungguh, dia termasuk orang yang zhalim. a ca UAOI aE aA aOe AaOa aCOEaO aI aI a aa a EEacOa a a aIaEA a AaO acaI EA Tetapi mereka yang berkafir berkata, apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?29 AOA e a a EEacO aE ua acI IA e aI aO IA a EEacO Ca a IA 25 Ibid. , 142 26 Ibid. , 246 27 Ibid. , 354 28 Ibid. , 724 29 Ibid. , 964 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Kapankah datang pertolongan Allah? Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat. a ACaEaOe aOI I aEIaI a eO aI aII A AOI EEac aOA a e a ae Mereka . ara malaika. berkata, manakah sembahan yang bisa kamu sembah selain Alla Swt. (Q. al-AAryf 7:. Semua bentuk pertanyaan yang masing-masing terkumpul dalam firman Allah di atas adalah maknanya umum, seperti A aIIA. A aIA. A aI aOA. A aOe aIAdan A aIA. Contoh lafzh A aIIAmaknanya adalah siapa, dengan demikian, ini tidak dibatasi oleh siapa saja, maka dapat dipahami dengan siapapun saja, termasuk makna dari pertanyaan yang lain di atas pun demikian. Kata sambung seperti A( EOIAmereka laki-lak. A( EEOAmereka perempua. A( IAsesuat. dan lain-lain, seperti firman Allah Swt. a ca a AOI Oae aEEaO aI eaI aO aE EeOaa aIO aeE UI uaacacIa Oae aEEaO aI a aaOaIaa eI Ia UA a Au acI EA Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya. a a AOEEacaO OaI aII EeI aA Aaca aE eI ua aI eaea eI aca aN acI aEaa a e aN sA a a ae a a AO II IA Perempuan-perempuan yang tidak haidl lagi . di antara istriistrimu jika kamu ragu-ragu . entang masa iddahny. maka iddahnya adalah tiga bulan. AaO aa acE Ea aEI acI aOa aEa aE eIA Dan dihalalkan bagimu selain . yang demikian itu. Kata AEOIA. A EEOAdan A IAsebagaimana dalam ayat di atas adalah Aoymm, karena sudah menjadi penghubung lafzh jamak . , secara otomatis maknanya pun menyertai plural atau umum dan lafzh yang bermakna sesuatu jelas sekali mencakup pada sesuatu tersebut tanpa ada batasan. 30 Ibid. , 174 31 Ibid. , 275 32 Ibid. , 826 33 Ibid. , 275 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq Lafzh nakirah . ommon noun, kata yang berkonotasi umu. baik lafzh tersebut tersusun dari kalimat negatif (A)EIAOA, larangan (A )EINOAatau syarat (A)EA, seperti firman Allah Swt. Tidak ada paksaan dalam . agama (Isla. 34 AEa ua eEa aN a EacO aIA s AOEa aAE EaO A A aa U aOEa a aC eI aEa aO Ca eaeNA a Aa acIeI aNI acIA a a ca a a Dan janganlah engkau (Muhamma. melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka . rang-orang munafi. selama-lamanya, dan janganlah engkau berdiri . di atas kuburnya. a aAO aOacN Eac aOI IIaO uaI aEI AA A IC aIaas a Oac IaOA a a a a e a Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya. Bentuk nakirah dalam struktur kalimat negatif, larangan atau syarat seperti tertera pada teks-teks di atas bermakna umum, karena tidak mengarah dan menunjuk pada sesuatu tertentu. Takhshysh al-AoyCm Pengertian takhshys al-ym adalah membatasi lafzh Aoymm . pada sebagian komponen-komponennya. 37 Bentuk-bentuknya terdiri . Al-Mukhashshish al-Mustaqil . engkhususan yang mandir. 38 Gaya seperti ini diungkap dalam berbagai bentuk, yakni pengecualian, berupa: Didasarkan pada fakta yang tampak, semisal firman Allah Swt. a aO E OaaO uaEac aI aEaIa aN eIA e Aa a acI a aE acE a eO a eaI a aac aN a 34 Ibid. , 243 35 Ibid. , 825 36 Ibid. , 352 37 Lihat Ibn al-Subky. Hysyiyah al-Allymah al-Bannyny aly Matn al-JamAoi al-JawymiAo. Juz 2, (Surabaya: Dyr al-Nashri al-Mishriyyah, t. ), 2 38 Mukhashshis . ang mengkhususka. adakalanya tidak terpisah dan menyatu secara lafzh dari lafzh Aoymm (A )IEAA IECEAdan adakalanya terpisah dan tidak menyatu dengan lafzh Aoymm (A)IEAA O IECEA. Lihat Khallaf. Ilmu Ushyl al-Fiqh, 187. Bandingkan alZuhayly. Ushyl al-Fiqh al-Islymy. Juz 1, 255. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah tuhannya, sehingga mereka . aum Aoy. menjadi tidak tampak lagi . i bum. tempat tinggal mereka (Q. al-Ahqyf: . Pemahaman secara umum pada lafzh A( aE acE a eO sAsegala sesuat. dari ayat di atas adalah bahwa atas izin Allah angin dapat menghancurkan segala sesuatu, namun keumuman ini di-takhsysh atau dibatasi, yang membatasi keumuman ayat ini adalah kenyataan yang dapat disaksikan dengan nyata bahwa seperti bintang, bulan dan sesuatu yang besar tidak Didasarkan pada analisis Aoaqliyah, seperti dalam firman Allah Swt. a a AOEaEc aO EaO EIA UA uaEaeO aO aaOEA a a a a e Aac ac Eea eO aI aIA Dan . i antar. kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu (Q. yCli AImryn 5:. a A( EIAsemua Secara umum dapat dipahami dari lafzh AacA manusi. wajib menunaikan ibadah haji, namun keumuman ini di-takhshysh atau dibatasi, yang membatasi keumuman di sini adalah akal pikir manusia, apa ya anak kecil dan orang gila wajib haji padahal mereka adalah manusia? Jawabannya tentu tidak, maka manusia sebagiamana dalam ayat di atas dibatasi pada manusia yang sudah cakap hukum. Didasarkan pada adat kebisaan, seperti takhshish berupa Aourf perbuatan dalam firman Allah Swt. a e aAO aE aIEA a e aA Oa a eI eaOEa a aO acI aOEA A aA ca AO Ea aI eI aa a aI Oaa acIA a AEA a a e a AaOEe aOE aA Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang menyusui secara sempurna (Q. al-Baqarah 2:. Secara umum dapat dipahami dari ayat ini bahwa hendaknya bagi Ausemua ibu yang melahirkanAy menyusui putra/putrinya dua tahun penuh, namun adat/kebiasaan dapat membatasi keumuman para ibu yang melahirkan, misal di suatu daerah tertentu perempuan-perempuan setelah melahirkan memberikan susu formula dan hanya memberikan ASI . ir susu ib. seminggu, karena semua perempuan di daerah tersebut bekerja/wanita karier. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq . Didasarkan pada ijmyAo, semisal dalam firman Allah dalam a aA ac aaE OeaO aa a N AA a aAOEac aOI O IO aI EeIAIA AO a eE a UA a AOO eI aIA a AE aA e a a a a ae a e a e a a ea a a Dan orang-orang yang menuduh istrinya . , padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain dari mereka sendiri, maka deralah mereka delapan puluh kali. (Q. al-Nyr 24: . Dari ayat ini dapat dipahami secara umum bahwa Auorang yang menuduh zinaAy yang tidak bisa mendatangkan empat orang saksi maka harus didera delapan puluh kali. AuOrang yang menuduh zinaAy ini pengertiannya umum, namun ulama berijmak bahwa hamba sahaya yang menuduh zina deranya separuh dari orang merdeka. Maka keumuman Auorang yang menuduh zinaAy dibatasi dengan hamba sahaya karena hasil konsensus ulama. Didasarkan pada pendapat Sahabat, yaitu perkataan Sahabat dapat pula digunakan untuk men-takhshysh dan membatasi keumuman lafzh Aoymm Didasarkan pada nash al-Qur`yn dan Hadyts, yakni nash alQur`yn dan Hadyts dapat pula men-takhshish dan membatasi keumuman dari lafzh Aoymm, sama saja nash mukhashshish tersebut tidak terpisah dan menyatu dengan lafzh Aoymm atau terpisah dan tidak menyatu dengan lafzh Aoymm. Takhshysh al-Qur`yn dengan al-Qur`yn yang menyatu dan tidak terlepas dengan lafzh Aoymm, seperti firman Allah Swt. AEaA ca Aa acE EEacOa Eea eO a aO aacaIA a AaOA Allah telah menghalalkan jual beli Dan Allah mengharamkan riba (Q. al-Baqarah Pemahaman ayat ini secara umum bahwa jual beli halal, jual beli ini umum tapi di-takhshysh dengan riba yang masih menyatu dan Oleh sebab itu yang halal itu jual beli sementara riba tidak termasuk yang dihalalkan dalam jual beli. Takhshysh al-Qur`yn dengan al-Qur`yn yang tidak menyatu dan terlepas dengan lafzh Aoymm, seperti firman Allah Swt. AA aI aaI aA a aN acI aEa Ca aaOsA a AaOEe aIaEac aCA e caA Oaa aA Dan para istri yang diceraikan . menahan diri mereka . tiga kali (Q. al-Baqarah 2:. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil a e AE EA A e aI eaeEa aN acIA a aEa aN acI aI OA a AaO eaOA a AaeaE A Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu sampai mereka melahirkan kandungannya. (Q. al-Thalyq 65:. a aAO aOacN Eac aOI IIaO uaa Ia aEI EeIaIIA a A ac aEac eCaIA AOO acI Aa aI Ea aE eIA ea a ae a AOO acI II Ca e aE aI acaa acA a a a a a a AaEaeO aN acI I eI ac a eaacOIa aNA Wahai orang-orang yang beriman. Apabila kamu menikahi perempuan-perempuan mukmin, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka tidak ada masa iddah atas mereka yang perlu kamu perhitungkan. (Q. al-Ahzyb Lafzh AA a A aOEe aIaEac aCAdi atas pengertiannya umum yaitu Auistri-istri yang diceraiAy menunggu tiga qury`, akan tetapi keumuman ini ditakhshysh oleh ayat lain yang terpisah dari ayat tersebut yaitu (Q. S alThalak 65: . dan (Q. S al-Ahzab 33: . , jadi keumuman Auistri-istri yang diceraiAy dibatasi dengan dicerai sedang hamil iddahnya sampai melahirkan dan yang belum digauli iddahnya tidak ada Takhshish al-Qur`yn dengan Hadyts mutawytir yang tidak menyatu dan terlepas dengan lafzh Aoymm, seperti firman Allah Swt. a a a AOA a A aEaeO aE eI ua a aA a aA uaI a aaE aeO U Ee aOAOaca E eE aOE aOe aI aOECe aA a Aa a aE aI Ee aI eOA a Aa A a AaEA AaIE e aOAA Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan harta, berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik. (Q. al-Baqarah 2:. Sabda Rasulullah saw. AEOAO EOA Tidak ada wasiat bagi ahli warits Hadyts ini men-takhshysh keumuman ayat al-Qur`yn bahwa, jika akan meninggal dunia dan meninggalkan banyak harta dianjurkan berwasiat kepada Aupara kerabatAy, pemahaman ini umum pada semua kerabat, akan tetapi Hadyts di bawahnya membatasi Aupera kerabatAy tersebut pada selain ahli waris. Al-NasyAy, al-Mujtaba Min al-Sunan. Juz VI, (Aleppo: Maktab al-MathbuAah alIslamiyah, 1. , 247. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq Takhshish al-Qur`yn dengan Hadyts Ahyd yang tidak menyatu dan terlepas dengan lafzh Aoymm, seperti firman Allah Swt. AeEaeI aO aA e AacI aO ae aIA e acaIA a A aEaeO aE aI Ee aIeOaa aOEeA Diharamkan bagimu . bangkai, darah, daging babi. (Q. alMy`idah 5:. ae AOO EacNO I aNA aAeE acE aIeOaaOA a a a a aa Air laut itu suci dan bangkainya halal Hadyts ini juga men-takhshysh keumuman ayat berupa haram memakan semua AubangkaiAy. Akan tetapi hadyts berikutnya membatasi pada semua bangkai selain bangkainya air laut. Al-Mukhashshish Ghayr al-Mustaqil . engkhususan secara tidak mandir. Pengecualian atau istitsny`, yaitu mengeluarkan sesuatu dari pembicaraan yang sama dengan menggunakan kata AukecualiAy atau kata lain yang sama maksudnya dengan kata Semisal firman Allah Swt. a a ca A uaEac Eac aOI IIaO O aIEaOA. Aua acI auEI aI Ea aAO sA AeEa acCA e a eO A aa a a a AEAeEa aOa aOA ea AEA eaeA ca a eO A a AaOa aOA Sungguh manusia dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran (Q. al-AAshr 103:2-. Manusia akan mengalami kerugian, pemahaman ini secara umum. Namun dengan adanya mukhashshish berupa penegcualian dengan lafzh illy maka dibatasi bagi orangorang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasehati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran, orang-orang yang seperti ini tidak berada dalam Kalimat bersyarat, yaitu sesuatu yang ketiadaannya meniadakan suatu hukum dan sebaliknya, keberadaan sesuatu tersebut tidak harus menimbulkan suatu hukum 40 Ibn Myjah. Sunan Ibn Myjah, juz I (Maktabah Abi al-MuAathi, t. ), 250. Lihat pula. Aby Dywyd. Sunan Abi Dywyd. Juz I, (Bairyt: Dyr al-Kitab al-AArabi, t. ), 31. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil akan tetapi adanya suatu hukum membutuhkan sesuatu Misal dalam firman Allah: A aE eI uaI acaEe Oa aEI acaEa acI aOEa IA a a e AaOEa aE eI IA a AA aI a aaE eaaOA Dan bagianmu . uami-suam. adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu jika mereka tidak mempunyai anak. (Q. al-Nisy` 4:. Dari ayat ini dapat dipahami secara umum bahwa Ausemua suamiAy mendapatkan seperdua dari harta yang ditinggalkan istri, namun keumuman ini dibatasi dengan syarat, yaitu jika ia tidak mempunyai anak, kalau mempunyai anak maka berubah ketentuannya. Adanya sifat yang disematkan, yaitu sesuatu hal atau keadaan yang mengiringi dan menjelaskan suatu benda atau pekerjaan, biasanya penggunaannya memakai kata sambung AuyangAy. 42 Seperti firman Allah: a a a a a a AIE EeIA e AAIa Ee aI eIIa AaII acI aIEa aEA a e a a aOaII acaEe Oa ea e II aE eI aeOEU aI OA a aeeOaIa aEI acII Aa Oa aEI EeIaIIA e a a aa Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka . ihalalkan menikahi perempua. yang beriman dari hamba sahaya yang kamu milki. (Q. alNisy` 4:. Dari ayat ini, kebolehan menikahi perempuan hamba sahaya bagi seseorang yang tidak mampu dalam membiayai pernikahan dengan perempuan merdeka di-takhshysh atau dibatasi dengan sifat yaitu al-mu`minyt . erempuan hamba sahaya yang mukmina. Adanya limit waktu, yaitu limit waktu yang mendahului lafzh Aoymm sehingga kalau limit waktu tersebut tidak ada niscaya satuan komponen yang layak dan mencakup lafzh Aoymm tersebut terliput dan tercakup semuanya. Sebagaimana Allah berfirman: Ibn al-Subky. Hysyiyah al-Allymah al-Bannyny aly Matn al-JamAoi al-JawymiAo. Juz II, (Surabaya: Dyr al-Nashri al-Mishriyyah, t. ), 20. Bandingkan dengan Khallaf. Ilm Ushyl al-Fiqh, 118. 42 Syarifuddin. Ushul Fiqh, 96 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq a ca auI aEac aCN AaEa a acE EaO aII a A aAO aIE a aeO U aeO aNA a a ea a Kemudian jika dia menceraikannya . etelah talak yang kedu. , maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. (Q. al-Baqarah 2:. Ayat tersebut mengandung arti tidak boleh menikahi kembali perempuan yang telah ditalak tiga. Adanya lafzh Auhingga ada orang lain yang menikahinyaAy membatasi keumuman tidak boleh dinikahi. Dengan ghyyah tersebut bahwa sesudah mereka dinikahi orang lain maka tidak haram . mantan suami menikahi perempuan yang pernah ditalak tiga tersebut. Muthlaq dan Muqayyad dalam al-Qur`yn Secara etimologis lafzh muthlaq menunjuk pada sesuatu yang bebas, tidak terikat, terbuka, umum dan tidak terbatas43. Sementara secara terminologis lafzh muthlaq adalah Aulafzh yang memberi petunjuk pada madlyl . ang ditunju. dengan mencakup dalam Ay44 Ada juga yang mendefinisikan dengan Aulafzh yang memberi petunjuk pada hakikat sesuatu tanpa ada batasan apapunAy45 Atau Aulafzh yang mencakup makna satu bukan pada zatnya, dengan memperhatikan hakikat yang mencakup pada jenisnya. Ay46 Dengan memperhatikan definisi-definisi di atas dapat diketahui bahwa lafzh muthlaq merupakan lafzh yang mencakup pada jenisnya, tetapi tidak sampai mencakup seluruh komponenkomponen maknanya. Karena itulah, cakupan lafzh muthlaq sama dengan nakirah yang disertai oleh tanda-tanda keumuman suatu lafzh, termasuk jamAo nakirah yang belum diberi qayyid . 47 seperti firman Allah: 43Ahmad Warson Munawwir. Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia Terlengkap, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1. , 862. 44 al-yCmidy. Al-Ihkam Fi Ushyl al-Ahkam. Juz i, (Bairyt: Dyr al-Kitab al-Arabi, 1404 H), 45 Ibn al-Subky. Hysyiyah al-Allymah al-Bannyny aly Matn al-JamAo al-JawymiAo. Juz II, (Surabaya: Dyr al-Nashri al-Mishriyyah, t. ), 44. 46 Ibn Qudamah. Raudlah al-Nyzhir wa Jannah al-Manyzhir, (Riyadl: JamiAah al-Imam Muhammad bin SuAud, t. ), 259. 47 Syarifuddin. Ushul Fiqh, 122. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Dan ibu-ibu dari istrimu . (Q. al-Nisy` 4:. A Ia aa aE eIA a AaO acaI aNA Ketentuan hukum yang dapat dipahami dari ke-muthlaq-an ayat di atas adalah larangan menikahi ibu dari istri . sama saja sudah menggauli istrinya ataupun belum, sebagaimana firman-NyaAy AaO aa acE Ea aEI acI aOa aEa aE eI aI aea aOe a eaI aOEa aEIA Dan dihalalkan bagimu selain perempuan-perempuan yang demikian itu, jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya. (Q. al-Nisy` 4:. 48 Hukum yang dapat diperoleh dari ke-muthlaq-an ayat di atas adalah keharusan membayar mahar dari harta laki-laki baik sedikit ataupun banyak. Juga firman Allah: AO aI eI eaO a aa aI aea aI O aI eaOEa O aE eI eaO Ea e aOa aN eI eaO aea aO aA a Aaca Oa uae a aI a a aa aI a EA a a aEAA AaCaa sA Maka kafaratnya . enda pelanggaran sumpa. yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan pada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan hamba sahaya. (Q. al-Maidah 5:. Salah satu kaffyrah melanggar sumpah menurut ke-muthlaq-an ayat di atas adalah keharusan memerdekakan hamba sahaya, ini adalah muthlaq. Karena itulah, yang penting memerdekakan hamba sahaya baik mukmin ataupun kafir. Sementara, muqayyad dari sisi kebahasaan merupakan bentuk isim mafAoyl dari fiAoil mydli qayyada yang berarti membatasi, mengikat49. Sehingga maksud dari lafzh muqayyad adalah sesuatu yang dibatasi atau diikat. Dari segi istilah, lafzh muqayyad adalah Aulafzh yang memberi petunjuk pada hakikat sesuatu dengan disertai qayyid/batasan-batasan. Ay50 Atau lafzh yang mencakup makna tertentu atau lainnya dengan disertai sifat/batasan yang membatasi jenis dari hakikat sesuatu. Au51 Bentuk-bentuk lafzh tersebut dapat dijumpai dalam firman Allah Swt. 48 Ibid. , 82. 49 Munawwir, al-Munawwir, 1177. 50 al-Syawkany. Irsyyd al-Fuhyl ily Tahqyq al-Haqq min Ilm al-Ushyl. Juz II, (Dyr al-Kitab al-AArabi, 1. , 6. 51 Ibn Qudamah. Raudlah al-Nyzhir, 260. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq a aII acaE aO e AA a e AAOa aI a eNOe aI aIa aA ca AO aII Ca e aE aI Oaa aIA e a Maka Barangsiapa tidak dapat . emerdekakakan hamba sahay. , maka . ia waji. berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. (Q. AlMujadalah 58:. a e AaIaa a aA Taqyyd . pada ayat di atas terletak pada lafzh AOA . erturut-turu. , sehingga kewajibannya adalah berpuasa dan berturut-turut dalam puasanya bagi orang yang tidak bisa memerdekakan budak. Juga dalam firman-Nya: a a acI Ea O A A sI Oae a aI Oa uaEac aI Oa aE O aI aIeOa U eaO a UI A a U a caa aACa E Eac a a a aI eaO aO uA AOA U AacI e a Katakanlah, tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati . , darah yang mengalir. (Q. al-AnAym 6:. Keharaman mengonsumsi darah dalam ayat di atas dibatasi dengan lafzh masfyhy . , karena itulah darah yang tidak mengalir tidak haram dikonsumsi a a Aaca aE aI EEacaa a a eEaI a acIA a AaOa aE aI EEaca aA a aOaEI acII IA Dan anak-anak perempuan dari istri-istrimu . nak tir. yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang kamu telah campuri. (Q. al-Nisy` 4:. Hukum yang dapat diperoleh dari ayat di atas adalah keharaman menikahi anak-anak dari istri . nak tir. , hal ini sudah dibatasi dengan lafzh A( E Eaaca a aEe aI a cIAyang sudah kamu gauli ibuny. , sehingga keharaman menikahi anak tiri jika ibunya sudah digauli. Bentuk Muqayyad Seperti halnya dalam takhshysh al-Aoymm, muqayyad pun memiliki bentuk tertentu, sehingga keumuman yang dicakup oleh lafzh muthlaq menjadi tertentu, sesuai dengan lafzh yang diikat atau dibatasi lafzh tersebut. Bentuk-bentuk tersebut antara lain sebagaimana berikut: Sifat al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Adalah sesuatu hal atau keadaan yang mengiringi dan menjelaskan suatu benda atau pekerjaan52, seperti firman Allah Swt. AaOaII Caa aE aI eaIIU aaU a e a aO aCaa s acI eaIIa sA Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah . dia memerdekakan hamba sahaya yang beriman. (Q. al-Nisy` 4: . Lafzh A acI eaIIa sAdalam ayat ini adalah sifat yang mensifati lafzh A aCa. Sehingga lafzh A aCadi sini dibatasi maknannya dengan Aubudak yang mukminahAy. Syarat Adalah sesuatu yang ketiadaannya menyebabkan ketiadaan suatu hukum dan sebaliknya, keberadaan sesuatu tersebut tidak harus menimbulkan suatu hukum akan tetapi adanya suatu hukum membutuhkan sesuatu tersebut, 53 semisal firman Allah Swt. a aII acaE aO e AA AAOa aI aEaa aOac sIA e a Maka barangsiapa yang tidak memperolehnya . amba sahay. hendaklah puasa tiga hari. (Q. al-Baqarah 2:. Ketentuan puasa tiga hari bagi orang yang mengerjakan umrah sebelum haji . sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas dikaitkan dengan syarat, yaitu ketika tidak dapat memperoleh hamba sahaya yang akan dimerdekakan. Ghyyah Adalah limit waktu yang membatasi ke-muthlaq-an suatu lafzh, seperti firman Allah Swt. AEAOa aI ua aaE Eac eEO aEA ca eac acacOA Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam hari (Q. al-Baqarah 2: Keumuman antara Lafzh AoyCm dan Lafzh Muthlaq Tiap lafzh dalam al-Qur`yn, adakalanya memuat suatu pengertian yang tertentu, dan adakalnya memuat beberapa 52 Syarifuddin. Ushul Fiqh, 96 53 Ibn al-Subky. Hysyiyah, 20. Bandingkan dengan Khallaf. Ilm Ushyl al-Fiqh, 118. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq pengertian yang merupakan bagian-bagian dari lafzh tersebut. Bila hukum itu berlaku untuk lafzh itu, maka tentu hukum tersebut berlaku untuk semua pengertian yang terkandung di dalamnya. Hal ini kemudian diistilahkan dengan Aoymm. Jika maknanya hanya berlaku sebagian saja tidak mencakup satuan-satuannya maka disebut muthlaq. Di samping itu, terdapat suatu lafzh yang hanya mengandung suatu pengertian tertentu, sehingga hukum itu hanya berlaku untuk pengertian tertentu saja, lafzh seperti ini disebut dengan khysh. Lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq merupakan dua entitas yang memiliki dua ruang lingkup pembahasan. Hal ini disebabkan karena keduanya berada pada kajian lafzh . Dua ruang lingkup tersebut . lafzh itu sendiri, artinya susunan yang terdiri dari hurufhuruf. makna atau arti yang dikandung dalam lafzh tersebut. Oleh karena itu ulama ushul fiqh menjadikan lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq dalam bidang iAotibyru wadlAoi al-lafzhi li al-makny . emerhatikan peletakan lafzh pada makn. , seperti pada tabel berikut. Peletakan Lafazh Pada Maknanya Khysh AoyCm Musytarak Muawwal Muthlaq Muqayyad Amar Nahy Para ulama ushul mengkaji persoalan lafzh Aoymm, khysh, muthlaq dan muqayyad dalam konteks apakah berada dalam lingkup lafzh atau lingkup makna? Dari persoalan ini Jumhur ulama berpendapat bahwa lafzh Aoymm pada hakikatnya berada pada ruang lingkup lafzh, karena ia menunjukkan pengertian-pengertian yang terkandung di dalamnya. Tentu, membahas Aoymm berarti membahas lafzh, bukan tentang makna. Demikian juga termasuk berlaku pada khysh, muthlaq dan muqayyad. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil Berakar dari padangan dimaksud, pakar ushul fiqh seperti alRyzy mengemukakan pendapatnya bahwa lafzh Aoymm adalah Aulafzh yang secara sekaligus mengandung semua komponen-komponen makna yang sesuai bagi lafzh itu tanpa ada batasanAy. Begitu pula Ibn al-Subky mengatakan bahwa Aoymm yaitu Aulafzh yang dengan sekaligus mengandung semua komponen-komponen makna yang sesuai bagi lafzh itu tanpa ada batasan pengecualian. Sementara muthlaq menurutnya Aylafzh yang memberi petunjuk pada hakikat sesuatu tanpa ada batasan apapun. Ay Ibn Qudamah pun mengatakan yang sama pada esensinya walau berbeda pada redaksinya, bahwa muthlaq adalah Aulafzh yang mencakup makna satu bukan pada zatnya, dengan memerhatikan hakikat yang mencakup pada jenisnya. Ay Ungkapan beberapa pakar ushul fiqh seperti al-Ryzy. Ibn alSubky dan Ibn Qudamah ini, menurut hemat penulis lebih dari cukup untuk dijadikan dasar bahwa ruang lingkup lafzh Aoymm dan muthlaq berada pada ranah lafzh bukan pada esensi makna. Walaupun demikian, sebagian kecil ulama ushul fiqh mengemukakan pendapat yang tidak sama dengan jumhur dan mereka berpendapat bahwa lafzh Aoymm dan muthlaq juga menyangkut pada makna, namun pendapat ini sangat lemah karena pada kenyataannya dalam nash alQur`yn, lafzh Aoymm dan muthlaq berada pada ruang lingkup lafzh 54 Eksistensi lafzh muthlaq jika dilihat dari cakupannya dapat pula dikatakan bahwa muthlaq sama halnya dengan nakirah yang disertai oleh tanda-tanda keumuman suatu lafzh, termasuk jam` nakirah yang belum diberi batasan apapun55. Dengan demikian, maka akan dijumpai bandingannya pada lafzh Aoymm, di mana sighat . entuk lafz. Aym di antaranya adalah berbentuk lafzh nakirah. Sebagai a aA AAdan lafzh a perbandingan dapat diperhatikan penggunaan lafzh A ICA AaOa OA dalam teks berikut: a aAO aOacN Eac aOI IIaO uaI aEI AA A IC aIaas a Oac IaOA a a a a e a Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang yang fasik datang kepadamu dengan membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (Q. al-Hujuryt 49:. Dalam sabda Rasulullah saw. 54 Syarifuddin. Ushul Fiqh, 50. 55 Ibn al-Subky. Hysyiyah. Juz 2, 47, bandingkan dengan al-Zuhayly. Ushyl al-fiqh al- Islymy. Juz 1, 209. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq a a AE A A uaEac aaOa OA a AOE NEEA a AAEacO NEE a eEOOA a a a aACA a A Ea I aEA:AOEac aIA Rasulullah saw. bersabda: tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya wali Pemahaman dari ayat di atas adalah umum, artinya mencakup a aA AAini adalah pada komponen-komponen orang fasik. Karena lafzh A ICA nakirah dalam susunan kalimat syarat. Sementara pada Hadyts di bawahnya adalah contoh dari pada lafzh muthlaq yang terdiri dari nakirah pula dan memiliki arti mencakup pada jenis wali, tidak mencakup pada komponen-komponen wali, karena memerhatikan lafzh a A aaOa OAyang terdiri dari lafzh nakirah. Namun demikian, jika ditelusuri lebih mendalam lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq memiliki dimensi yang berbeda. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek antara lain dari bentuk-bentuk lafzhnya, yang digarisbawahi, sebagaimana tabel berikut: Lafzh AoyCm Lafzh Muthlaq Lafzh jamak . enunjuk makna semua atau seluruny. seperti lafaz A EE aOALafzh Nakirah Lafzh nakirah yang A EAA,A IA,AIA/A IAdan lain sebagainya. berbentuk tunggal a AaE acE I a s aa aEA AOA A aO IA a a a e Lafzh jamak . yang dimasuki AO aI eIA artikel . ata sandan. A EAdengan fungsi a a aE acA aa Oa uae a aI a a aa aI a EA untuk memberi arti penghabisan A eaO a aa aI aea aI O aI eaOEa O aE eI eaOA ca A aO aA AOO eIA a AO aeOA a aCe aEaOe Ee aI e aEA a acA AEa e aOa aN eI eaO aea a aO aCaa sA a AEaaI AaEa aO aE acE OA A s acIIe aN aI aIaa aEe aA ca AEIaOaa aOA ca Aa eaI aOEa aEIA Lafzh jamak . yang disandarkan pada lafzh lain. Lafzh jamak nakirah a AOA a e aA EaIaOA ca aAOAO aEI EEacOa a eaOEa a aE eaI EA ca AE aE a aIeE aA AOA yang belum diberi qayyid Lafzh tunggal . yang dimasuki . ata sandan. A EAdengan fungsi eAaO aa acE Ea aE I acI aOa aEa aE eI aI a ea a OA untuk memberi arti penghabisan Lafzh . disandarkan pada lafzh lain 56 Ibn Myjah. Sunan Ibn Myjah. Juz i (Maktabah Abi al-MuAathi, t. ), 79 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil aAO aI aNa e acE aIeOaaOA a AaO aO Eac aNA Piranti kalimat bersyarat, seperti AIIA . arang siap. A( IAapa saj. A( OIAdi tempat mana saj. dan lain sebagainya. AO eaO aEaO a aA sA U AA eIOa aOaII aE aI aI aA e a aII a aN a II aE aI EA a acNa AaEeOA a a a acI acI eI aOac sI A Piranti kalimat pertanyaan, seperti AIIA . A( IAap. A( IOAkapa. A( OIAdi man. A( IAap. AOA a ACaEaO aII Aa a aE aO a aaEaIa uaIacOa EaI aI EacEIA Kata penghubung, seperti A( EOIAmereka laki-lak. A( EEOAmereka perempua. AIA . dan lain-lain. a ca a AOI Oae aEEaO aI eaI aO aE EeOaa aIO aEe UI uaacacIa Oae aEEaO aI a aaOaIaa eI Ia UA a Au acI EA Lafzh nakirah . ommon noun, kata yang berkonotasi umu. baik berbentuk kalimat negatif (A)EIAOA, larangan (A)EINOA atau syarat (A)EA s AAOac aa EaO aA a Aua acI EEacO Ca e eaaO aE acE aO OC CacO AaEa OA a a a a Dari tabel di atas tampak perbedaan yang sangat jauh. Setidaknya dari uraian di atas dapat dilihat bahwa bentuk-bentuk lafzh Aoymm memiliki bentuk yang sangat banyak, tidak kurang dari delapan bentuk, bahkan dari delapan bentuk tersebut masih memiliki bagian-bagian tertentu. Berbeda dengan lafzh muthlaq yang hanya terdiri dari lafzh nakirah baik yang berbentuk singular maupun plural. Berpijak dari bentuk-bentuk lafzh baik lafzh ym maupun lafzh muthlaq pada tabel di atas, dapat ditelaah secara mendalam tentang keumuman lafzh Aym dan keumuman lafzh muthlaq seperti pada ayat Keumuman Lafzh AoyCm a AEaaI AaEa aO aE acE OA A s acIeI aN aI aIa a a eE aA ca AEIaOaa aOA ca al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing keduanya seratus kali (Q. al-Nyr 24: . ca AaOaI a aIA aCOe aII a eO s a aa aOE EEac aO Oa aOA AA uaEaeO aE eI aOaIa eI Ea aeEa aIO aIA Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizhalimi . (Q. al-Anfyl 8:. AEaaIA ca A aOA,aAEIaOaA ca adalah lafzh Aoymm, hal ini dapat diketahui karena berbentuk lafzh tunggal . yang dimasuki artikel . ata sandan. A EAdengan fungsi untuk memberi arti penghabisan. Keumuman lafzh AEaaIA ca A aOA,aAEIaOaA ca ini bersifat AumenyeluruhAy, mencakup pada satuan-satuan atau keseluruhan yang masuk dalam arti lafzh tersebut, yaitu semua yang melingkupi pezina perempuan dan pezina laki-laki tanpa terkecuali Pada dalam ayat yang kedua terdapat nama syarat yang masih termasuk sighat . lafzh Aoymm yaitu A aOaIAyang artinya Auapa sajaAy. Dapat dipahami dari nama syarat berupa A aOaIAadalah umum dan keumumannya bersifat AumelingkupiAy, melingkupi atas satuan-satuan atau keseluruhan dari apa saja yang diinfakkan tanpa ada batasan. Keumuman Lafzh Muthlaq AaO aa acE Ea aEI acI aOa aEa aE eI aI aea aOe a eaI aOEa aEIA Dan dihalalkan bagimu selain perempuan-perempuan yang demikian itu, jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya (Q. al-Nisy` 4:. AO aI eI eaO a aa aI aea aI O aI eaOEa O aE eI eaO Ea e aOa aN eI eaOA a Aaca Oa uae a aI a a aa aI a EA a a aEAA Aaea a aO aCaa sA Maka kafaratnya . enda pelanggaran sumpa. yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan pada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan hamba sahaya (Q. alMaidah 5:. Ayat di atas adalah contoh lafzh muthlaq tepatnya pada lafzh Aa eaI aOEa aEIA. Disebut muthlaq karena terdiri dari jamak nakirah . yang artinya adalah harta-harta kalian . arta untuk dijadikan maha. , namun keumuman lafzh ini bersifat AumenggantiAy dalam artian tidak menggambarkan untuk setiap al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil satuan-satuan, hanya menggambarkan satuan yang meliputi harta-harta tersebut baik sedikit ataupun banyak. Pada contoh firman Allah Q. S al-Maidah 5:89 di atas, tepatnya lafzh A Caa sAadalah muthlaq, dikatakan muthlaq karena lafzh tersebut terdiri dari nakirah singular, akan tetapi keumuman lafzh ini bersifat badaly AumenggantiAy pula, artinya tidak menggambarkan untuk tiap satuan-satuan, hanya menggambarkan satuan yang meliputi nama budak baik yang mukminah atau kafirah yang gemuk atau langsing atau pun sifat yang lainnya. Dari paparan dan contoh dua ayat di atas, dapat pahami secara jelas bahwa lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq adalah dua entitas yang memiliki sisi kesamaan dalam keumumannya, yaitu mencakup pada makna yang dikandung oleh keduanya. Akan tetapi sisi perbedaannya, bahwa di dalam keumuman Aoymm bersifat menyeluruh pada semua satuan-satuan . dan keumuman muthlaq bersifat mengganti, tidak sampai menggambarkan untuk setiap satuansatuan, hanya menggambarkan satuan yang meliputi . , sebagaimana ulama ushul mengistilahkan dengan Aumym al-Aoymm syumyliyyun wa Aumym al-muthlaq badaliyyun . eumuman lafzh Aym adalah AumenyeluruhAy dan keumuman lafzh muthlaq adalah AumenggantiAy57 Sisi lain dari perbedaan lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq dapat ditelusuri dari komponen-komponen makna yang masuk dalam kedua lafzh tersebut, seperti contoh berikut: ca A aO aA AOO eIA a AO aeOA a aCe aEaOe Ee aI e aEA a acA Maka perangilah orang-orang musyrik di mana saja kamu temui (Q. al-Tawbah AO aI eI eaO a aa aI aea aI O aI eaOEa O aE eI eaO Ea e aOa aN eI eaO aea aO aA a Aaca Oa uae a aI a a aa aI a EA a a aEAA AaCaa sA Maka kafaratnya . enda pelanggaran sumpa. yaitu memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan pada keluargamu, atau memberi mereka pakaian, atau memerdekakan hamba sahaya (Q. al-Maidah 5: . 57 Khallaf. Ilm Ushyl al-Fiqh, 182. al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Menimbang Keumuman Lafazh `yCm dan Mutlaq Pada ayat pertama di atas lafzh AOA a A Ee aI e aEAtermasuk lafzh Aoymm yang terdiri dari lafzh jamak . yang dimasuki artikel . ata sandan. AEA. Hali ini menunjukkan bahwa maknanya adalah umum, mencakup komponen-komponen orang musyrik. Alhasil, perintah memerangi orang musyrik pada ayat di atas berlaku terhadap semua komponen orang musyrik yang dijumpai, karena itulah jika seseorang menjumpai orang musyrik dan memeranginya kemudian berikutnya menjumpai lagi dan seterusnya tetap dibebani kewajiban memerangi sebagimana perintah ayat di atas, karena setiap orang musyrik termasuk komponen makna dari lafzh AOA a AEe aI e aEA. Berbeda jika mencermati dari ayat yang kedua, ayat di atas pada lafzh A aCaa sAtermasuk lafzh muthlaq yang terdiri dari lafzh nakirah yang berbentuk tunggal . Walaupun lafzh A aCaa sAini umum tidak serta merta setiap menjumpai hamba sahaya harus memerdekakannya, artinya jika seseorang sudah memerdekakan hamba sahaya apapun sifat dan keadaannya, yang berkulit hitam atau yang putih, yang gemuk atau yang langsing maka sudah purna kafaratnya, karena yang diperhatikan dalam keumuman lafzh muthlaq dari sisi sifat bukan dari satuan-satuan atau komponen-komponennya. Ulasan di atas dapat dipahami bahwa, walaupun lafzh ym dan lafzh muthlaq sebagaimana dalam dua ayat di atas dari sisi keumumannya sama-sama mencakup, tetapi memiliki sisi perbedaan. Letak perbedaanya, bahwa keumuman ym dari sisi afryd . , sementara keumuman muthlaq dari sisi sifat58. Menilai ketercakupan dan keluasan makna yang dicakup oleh lafzh Aoymm dan muthlaq diperlukan analisis dan pembuktian yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Hal ini karena setiap penilaian selalu berangkat dari pendapat subjektif. Penilaian ilmiah harus bersifat objektif sehingga kesimpulan penilaiannya bisa diterima oleh khalayak ramai. Jika melihat dari sighat atau bentuk lafzh Aoymm, sangat jelas perbedaannya dengan sighat lafzh muthlaq, sighat lafzh Aoymm sangat mendominasi dari pada lafzh muthlaq sebagaimana dalam tabel di 58 Hammad bin Hamdy al-Shyidy, al-Muthlaq wa al-Muqayyad wa Atsaruhuma fi Ikhtilyf al-FuqahyAo. Juz 17, (T. Tp: T. p, 1423 H), 7 al-Ihky V o l . 1 0 N o . 2 D e s e m b e r 2 0 1 5 Abdul Jalil atas, sehingga dari kenyataan inilah lafzh Aoymm lebih luas cakupan maknanya dari pada lafzh muthlaq. Di samping itu, pada lafzh Aoymm pada sisi ketercakupan maknanya, dapat menghabiskan jumlah satuan lebih banyak dari pada lafzh muthlaq. Pada Q. al-Tawbah 9:5, ketercakupan pada komponen maknanya sangat banyak, sehingga setiap menjumpai orang musyrik perintah memerangi tetap berlaku, kapan, di manapun dan dalam keadaan apapun bahkan dalam jumlah berapapun. Berbeda pada Q. al-Maidah 5:89 berupa memerdekakan budak, dengan memerdekakan satu budak saja sudah cukup. Jadi, andaikan menemukan budak yang lain, kewajiban memerdekakannya sudah tidak dibutuhkan lagi. Penutup Perbedaan-perbedaan yang dapat diketahui antara lafzh Aoymm dan muthlaq dalam mencakup keseluruhan makna nash syarAoy bisa dilihat dari jumlah bentuk dan ragam lafzh Aoymm. Bentuk lafzh Aoymm tidak kurang dari delapan bentuk, bahkan dari delapan bentuk tersebut masih memiliki rincian-rincian lagi. Sementara lafzh muthlaq hanya terdiri dari lafzh nakirah baik yang berbentuk singular maupun Sisi lain perbedaannya, bahwa di dalam keumumman Aoymm bersifat syumyly dan keumuman muthlaq bersifat badaly. Di samping itu, letak perbedaan antara lafzh Aoymm dan muthlaq adalah bahwa keumuman Aymm dari sisi afryd . omponen-kompone. , sementara keumuman muthlaq dari sisi sifat Keluasan lafzh Aoymm dan lafzh muthlaq dalam mencakup keseluruhan makna nash syarAoy jangkauannya lebih luas lafzh Aoymm, karena beberapa alasan. pertama, bentuk dan ragam lafzh Aoymm lebih banyak dari pada lafzh muthlaq. Kedua, lafzh Aoymm dapat menghabiskan jumlah satuan lebih banyak dari pada lafzh muthlaq karena keumuman lafzh Aoymm berada pada sisi satuan-satuan komponen, sementara keumuman lafzh muthlaq terletak pada sisi sifat. Wallyhu aAoalam bi alshawyb Daftar Pustaka: