JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 1. No. 2, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KREATIF LAPANGAN DI PASAR MASOMBA KOTA PALU Riska Sry Ramdani1. Nurhannis 2. Fahmi Surya Abdi3 Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Tadulako. Palu Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Tadulako. Palu. nurhannis1964@gmail. 3 Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Tadulako. Palu. fahmisuryaabdi20@gmail. Correspondence : riskasryramdani2002@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: Bureaucratic Structure. Communication. Disposition. Policy implementation. Resources. Street Vendors (PKL). Received. Revised. Accepted : 20/01/2025 : 18/03/2025 ABSTRAK / ABSTRAK : Introduction: Masalah penelitian ini bagaimana penerapan penataan pedangang kreatif lapangan di pasar Masomba Kota Palu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan penataan PKL di pasar Masomba. Teori yang digunakan adalah Implementasi Kebijakan George C. Edward i yang terdiri dari empat faktor yang mempengaruhi efektivitas kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur Methods: Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi dan wawancara bersama Sekretaris Umum SATPOL-PP. Pedangang Kreatif Lapangan dan Masyarakat (Pengunjung Pasa. Result: Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak berlangsung maksimal akibat rendahnya efektivitas pada keempat variabel tersebut, baik dari pihak pelaksana maupun kelompok yang Meskipun ada upaya dari pemerintah dalam menyampaikan informasi, banyak PKL merasa tidak mendapatkan dukungan yang cukup, terutama terkait perizinan dan pemahaman tentang kebijakan. Conclusion: Dalam ilmu pemerintahan, temuan ini memperkaya pemahaman implementasi kebijakan inklusif. Penelitian ini mendorong pemerintah meningkatkan efektivitas kebijakan melalui komunikasi, informasi, dan pendampingan yang responsif. ABSTRACT: Introduction: The research problem addresses the implementation of creative street vendor organization at the Masomba market in Palu City. The purpose of this study is to analyze the execution of street vendor regulation policies at the Masomba The theory used is George C. Edward i's Policy Implementation, which consists of four factors that influence the effectiveness of policies: communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Methods: This study employs a descriptive qualitative approach. Data collection was carried out through observation, documentation, and interviews with the Secretary General of the SATPOL-PP, street vendors, and the community . arket visitor. e-mail: jsipjurnal@gmail. Result: The findings indicate that the implementation of the policy is not optimal due to low effectiveness in all four variables, both from the implementers and the targeted groups. Although the government has made efforts to convey information, many street vendors feel they do not receive adequate support, particularly regarding permits and understanding of the policies. Conclusion: In the field of public administration, these findings enrich the understanding of inclusive policy implementation. This research encourages the government to enhance policy effectiveness through responsive communication, information dissemination, and support. Pendahuluan Pedangan Kreatif Lapangan (PKL) merupakan kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah bergantung pada sektor informal untuk memenuhi kebutuhan hidup (Liana Hutabilian, 2. Keberadaan PKL sering kali menimbulkan masalah tata ruang dan ketertiban umum, terutama ketika mereka menggunakan fasilitas publik, seperti badan jalan dan drainase, untuk berjualan. Hal ini menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu upaya pemerintah untuk menata keberadaan PKL adalah melalui penerbitan Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 dan Perda Kota Palu Nomor 3 Tahun 2012, yang bertujuan untuk mengorganisir aktivitas PKL dan menjaga estetika kota. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, serta resistensi dari PKL (Laary , 2. Di Pasar Masomba, salah satu pasar utama di Kota Palu, penataan PKL menunjukkan dinamika yang kompleks, termasuk keterbatasan ruang, konflik kepentingan antar pemangku kepentingan, dan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap peraturan. Masalah ini menimbulkan ketidakteraturan tata ruang pasar dan memengaruhi fungsi pasar sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib (Rustiana , 2. Temuan penelitian yang dilakukan oleh (Rustiana dkk. , 2. , menemukan bahwa implementasi kebijakan penataan dan pembinaan pasar di Kabupaten Garut belum optimal akibat kurangnya sosialisasi dan landasan hukum yang spesifik, keterbatasan sumber daya manusia, serta pengelolaan anggaran yang tidak efisien. Penelitian lainnya yang dilakukan oleh (Anggresu dkk. , 2. , juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara pemerintah dan PKL, serta perlunya sumber daya yang memadai dalam mendukung pelaksanaan kebijakan. Berbeda dengan penelitian-penelitian tersebut, studi ini berfokus pada penerapan variabel-variabel implementasi kebijakan menurut George C. Edward i, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, dalam konteks penataan PKL di Pasar Masomba Kota Palu (Sawir & Farid Idris, 2. Dengan pendekatan ini, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas kebijakan, serta rekomendasi untuk meningkatkan keberhasilannya. Penelitian ini penting dilakukan karena dapat memberikan kontribusi nyata bagi berbagai pihak. Bagi pemerintah, penelitian ini menyediakan data berbasis bukti yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan pengelolaan Bagi PKL, penelitian ini memberikan wawasan mengenai pentingnya memahami dan mematuhi kebijakan yang ada untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka secara legal dan berkelanjutan. Selain itu, masyarakat umum juga diharapkan mendapatkan manfaat dari terciptanya pasar yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung dinamika sosial-ekonomi lokal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan PKL di Pasar Masomba Kota Palu berdasarkan empat variabel kunci menurut George C. Edward i, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan, serta memberikan rekomendasi yang relevan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai fenomena yang diteliti (Permana dkk. , 2. Pendekatan kualitatif dipilih karena memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap objek penelitian dalam situasi alami. Dalam konteks ini, peneliti berperan sebagai instrumen utama, dengan metode pengumpulan data triangulasi untuk memastikan validitas informasi. Analisis data dilakukan secara induktif untuk mengidentifikasi pola-pola yang relevan dari hasil penelitian. Pendekatan ini selaras dengan tujuan penelitian, yaitu untuk memahami secara holistik implementasi kebijakan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Pasar Masomba Kota Palu (Liswatin, 2. Dengan pendekatan ini, peneliti dapat mengeksplorasi konteks dan dinamika yang terjadi secara mendalam, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih holistik terhadap isu yang diangkat. Desain Penelitian Penelitian ini menerapkan desain deskriptif kualitatif untuk menjelaskan dinamika implementasi kebijakan penataan PKL. Desain ini dipilih karena mampu memberikan pemahaman mendalam terhadap konteks sosial, ekonomi, dan tata kelola yang memengaruhi efektivitas kebijakan. Dengan desain ini, peneliti dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan maupun kegagalan implementasi kebijakan. Teknik pengumpulan data dan sampel pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi dan wawancara mendalam. Observasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung situasi lapangan, termasuk perilaku PKL, interaksi antar pemangku kepentingan, dan dampak kebijakan di lokasi penelitian. Sementara itu, wawancara mendalam digunakan untuk menggali informasi dari berbagai perspektif, termasuk pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah daerah. Teknik Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) purposive sampling digunakan untuk menentukan informan, yaitu individu yang memiliki keterlibatan langsung atau pengetahuan mendalam tentang fenomena yang Informan utama meliputi Sekretaris SATPOL-PP Kota Palu, perwakilan PKL, dan masyarakat sekitar pasar. Teknik ini dipilih karena memungkinkan seleksi informan berdasarkan relevansi dan signifikansi mereka terhadap isu yang diteliti (A. T Pongdatu dkk. , 2. Teknik Analisis Data Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model interaktif yang mencakup tiga tahapan utama: Pengumpulan data melalui observasi dan wawancara di lapangan. Reduksi data untuk menyederhanakan data yang telah terkumpul dengan cara memilah informasi yang relevan Penyajian data dalam bentuk narasi deskriptif yang logis, diikuti dengan penarikan kesimpulan. Desain penelitian ini dipilih karena sejalan dengan tujuan untuk mengeksplorasi dan memahami konteks pelaksanaan kebijakan secara mendalam. Pendekatan kualitatif memberikan fleksibilitas untuk mengeksplorasi isu-isu yang kompleks, seperti dinamika sosial-ekonomi PKL dan hambatan implementasi kebijakan, yang sulit dijelaskan dengan pendekatan kuantitatif. Selain itu, teknik purposive sampling memastikan informan yang dipilih memiliki relevansi tinggi dengan topik penelitian, sehingga data yang diperoleh lebih kaya dan mendalam. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan penataan PKL di Pasar Masomba Kota Palu. Data yang diperoleh diharapkan dapat memberikan rekomendasi berbasis bukti kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan pengelolaan pasar. Hasil Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam pelaksanaan dan penerapan kebijakan pengaturan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Pasar Masomba. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) sebagai lembaga penegak perda, merujuk pada (Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 3 Tahun 2019, t. Perda ini mengatur pembinaan dan penertiban PKL yang disahkan oleh Wali Kota Palu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perda ini merupakan amandemen dari Perda Nomor 3 Tahun 2012 dan memiliki dua tujuan utama: mengakui keberadaan PKL untuk melindungi hak-hak mereka, serta memberikan dasar hukum bagi instansi terkait untuk melakukan pembinaan dan Kebijakan ini juga didukung oleh regulasi dari pemerintah pusat, yang merujuk pada azas keadilan sosial. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 mengatur penataan dan pemberdayaan PKL. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) Pedoman ini mengatur hak dan kewajiban kepala daerah dalam mengembangkan perdagangan, serta mencakup langkah-langkah yang harus diambil, seperti pendataan dan penetapan lokasi PKL. Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberdayakan PKL dan meningkatkan ketertiban, kenyataannya, banyak PKL yang tetap berjualan di lokasi yang tidak sesuai, mengabaikan peraturan yang ada. Meskipun Perda Nomor 3 Tahun 2019 diatur dengan rinci mengenai proses, larangan, dan sanksi, implementasi di lapangan menunjukkan berbagai kendala. Peneliti melakukan wawancara dengan berbagai narasumber, termasuk Bapak Irsan Sidjo. So selaku Sekretaris Umum SATPOL-PP, yang menyatakan bahwa meskipun mereka rutin melakukan sidak terhadap PKL yang melanggar, masih banyak yang tidak mematuhi peraturan dengan alasan keterbatasan lahan. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan pengunjung pasar. Pengunjung pasar. Ibu Risky Mulya Sari, juga mengungkapkan bahwa kondisi pasar yang padat dan bau limbah sisa jualan mengganggu kenyamanan. Kendaraan penjual yang parkir di badan jalan semakin memperparah situasi. Meskipun sudah ada sosialisasi dan teguran, masih banyak PKL yang tidak memahami peraturan dengan baik. Ketidakpahaman ini sebagian disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang efektif dan sosialisasi yang belum menyeluruh. Kinerja instansi penegak Perda sangat dipengaruhi oleh sikap para PKL yang sering kali melanggar aturan. Peraturan Daerah No 3 Tahun 2019 melarang PKL untuk berjualan dengan lapak yang bersifat menetap, namun banyak yang tetap melanggar. Sanksi yang diatur, seperti pidana kurungan dan denda, juga tidak tersampaikan dengan baik kepada pedagang. Teori George Edward i mengenai aspek yang mempengaruhi implementasi kebijakan menunjukkan bahwa aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan aspek struktur birokrasi harus diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini. Variabel Pendukung Implementasi Kebijakan Pemerintah di Pasar Masomba Kota Palu Komunikasi Salah satu variabel kunci dalam pelaksanaan kebijakan, menurut George Edward i, adalah komunikasi. Variabel ini memainkan peran krusial dalam menetapkan keberhasilan pelaksanaan kebijakan. Implementor perlu mengetahui bagaimana informasi tentang tujuan dan sasaran kebijakan harus disampaikan dengan jelas kepada pihak yang dituju untuk mengurangi distorsi dalam pelaksanaan. Pasar Masomba, sebagai salah satu pasar tradisional besar di Kota Palu, berada di lokasi strategis yang memudahkan akses bagi masyarakat. Peraturan Daerah Kota Palu, seperti Peraturan Wali Kota Palu Nomor 5 tahun 2015 dan Keputusan Perwali Kota Palu Nomor 23 Tahun 2020, menjadi rujukan utama dalam penataan PKL, dengan ketentuan mengenai lokasi, jam operasional, dan larangan tertentu untuk menjaga ketertiban pasar. Namun, banyak PKL yang mengaku tidak mendapatkan informasi yang merata. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) Dalam wawancara dengan Bapak Irsan. Sekretaris Umum SATPOL-PP, ia menyatakan bahwa. AuPara PKL menerima informasi tentang kebijakan penataan dari berbagai sumber seperti sosialisasi langsung, brosur, dan mulut ke mulut. Namun, banyak PKL merasa komunikasi tidak merata dan tidak menjangkau semua pedagang, terutama pedagang musiman. Sosialisasi yang dilakukan oleh pihak penegak hukum sering dianggap kurang efektif dan terkadang disertai sikap Meskipun demikian, sebagian pedagang tetap berusaha mematuhi informasi yang disampaikan, terutama yang menetap" (Hasil Wawancara 14 September 2. Kemudian wawancara dengan para PKL Pasar Masomba, terlihat bahwa metode penyampaian informasi yang digunakan oleh instansi penegak hukum belum Pedagang musiman sering kali tidak mendapatkan informasi yang cukup, dan sikap arogan dari pihak penegak hukum juga menjadi penghalang. Dalam hal ini wawancara bersama Bapak Arwin mengatakan bahwa. AuPara PKL biasanya mendapatkan informasi tentang kebijakan melalui sosialisasi atau pengumuman langsung. Namun, cara penyampaian informasi dianggap belum maksimal, sehingga banyak pedagang, terutama yang musiman atau berpindah-pindah, tidak mengetahui kebijakan tersebutAy (Hasil Wawancara 14 September 2. Situasi ini menunjukkan perlunya pendekatan komunikasi yang lebih inklusif dan empatik. Banyak pedagang merasa terabaikan dan tidak terjangkau oleh informasi yang disampaikan. Oleh karena itu, penting bagi pihak penegak hukum Meningkatkan metode sosialisasi menggunakan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, grup komunitas, dan pertemuan tatap muka, agar informasi dapat menjangkau semua pedagang, terutama mereka yang musiman. Membangun hubungan yang dengan para pedagang untuk menciptakan suasana yang lebih terbuka dan saling mendukung. Sikap arogan dari pihak penegak hukum perlu dihindari, sehingga pedagang merasa nyaman untuk bertanya dan berdiskusi. Memberikan Pelatihan dan Edukasi dimana pemerintah mengadakan pelatihan atau sesi edukasi untuk membantu pedagang memahami peraturan yang ada dan bagaimana cara mematuhi kebijakan yang Melibatkan Pedagang dalam proses penataan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan, sehingga mereka merasa memiliki andil dalam kebijakan yang diterapkan. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) Dengan komunikasi yang lebih baik, diharapkan kesalahpahaman dapat diminimalisir dan kesadaran akan peraturan yang ada dapat meningkat. Hal ini tidak hanya akan mendukung keberhasilan implementasi kebijakan, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan pasar masomba menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak, termasuk pedagang dan pengunjung. Jika langkah-langkah ini diambil, keberhasilan implementasi kebijakan di Pasar Masomba akan lebih terjamin, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar. Sumber Daya Sumber daya, baik finansial maupun kompetensi, merupakan elemen penting dalam pengimplementasian kebijakan. Meskipun kebijakan telah dikomunikasikan dengan jelas, jika dalam pelaksanaannya kekurangan sumber daya maka kebijakan tidak akan efektif. Dalam wawancara. Bapak Irsan mengungkapkan bahwa banyak PKL yang memiliki keterbatasan sumber daya, baik dalam hal finansial maupun pemahaman mengenai kebijakan. Proses perizinan yang rumit menjadi kendala utama bagi pedagang, terutama bagi mereka yang tidak menetap. Berdasarkan wawancara dengan PKL. Ibu Hartati dan Ibu Aminah mereka mengakui bahwa proses perizinan dianggap sulit dan tidak jelas. Banyak pedagang yang lebih memilih untuk fokus pada penjualan daripada mengurus izin resmi. Keterbatasan tempat berdagang juga menambah kesulitan, sehingga beberapa pedagang mencari alternatif lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Selain itu, pengunjung pasar Masomba. Ibu Risky menyatakan bahwa petugas penegak hukum juga kekurangan fasilitas dan dukungan yang memadai untuk menjalankan tugas mereka dengan efektif. Dari keseluruhan hasil wawancara, terlihat bahwa sumber daya yang terbatas, baik dari segi pemahaman kebijakan oleh PKL maupun fasilitas bagi petugas, menjadi penghambat dalam implementasi kebijakan di Pasar Masomba. Meskipun ada upaya untuk menyampaikan informasi, efektivitasnya terhambat oleh sikap serta kondisi yang ada. Oleh sebab itu, pendekatan yang lebih inklusif dalam komunikasi kebijakan sangat pelu diperhatikan, serta peningkatan kapasitas dan fasilitas untuk petugas, agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan lebih efektif dan sesuai harapan. Disposisi Disposisi, menurut George Edward i, merujuk pada sifat dan karakteristik implementor, baik secara pribadi maupun pengaruh lingkungannya. Hasil wawancara menunjukkan bahwa karakteristik dan sikap para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Pasar Masomba sangat dipengaruhi oleh lingkungan mereka dan interaksi dengan sesama pedagang. (Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2018, t. ) tentang Ketertiban Umum menjadi dasar hukum yang mengatur perilaku masyarakat, termasuk PKL, dalam menjaga ketertiban di ruang publik. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) Berdasarkan wawancara dengan Bapak Irsan selaku SATPOL-PP, menyatakan AuSebagian PKL menunjukkan sikap positif terhadap kebijakan dengan menjaga kebersihan dan mematuhi aturan. Namun, ada juga pedagang yang merasa kebijakan tidak memberikan manfaat, terutama yang tidak memiliki tempat resmi untuk berjualan. Banyak pedagang cenderung pragmatis, memilih mengabaikan aturan demi kelangsungan ekonomi merekaAy(Hasil Wawancara 14 September 2. Wawancara dengan Bapak Arwin menegaskan bahwa. AuKebijakan ini memiliki manfaat, seperti memberikan aturan yang jelas dan perhatian pemerintah kepada pedagang kecil. Namun, banyak pedagang yang tidak memahami kebijakan, sehingga sering terjadi kesalahpahaman. Penjual ini berusaha mematuhi kebijakan dengan menjaga kebersihan dan tidak mengganggu pengguna jalanAy(Hasil Wawancara 14 September 2. Sebaliknya. Ibu Hartati dan Ibu Aminah mengungkapkan bahwa. AuDampak kebijakan ini lebih banyak negatif bagi pedagang ini, karena kesulitan mendapatkan tempat jualan dan biaya sewa yang mahal. Meskipun tidak sepenuhnya memahami kebijakan, ia menyadari bahwa berjualan mengganggu pengunjung pasar. Namun, ia terpaksa tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan keluargaAy Dampak kebijakan ini lebih banyak negatif bagi pedagang ini, karena kesulitan mendapatkan tempat jualan dan biaya sewa yang mahal. Meskipun tidak sepenuhnya memahami kebijakan, ia menyadari bahwa berjualan mengganggu pengunjung pasar. Namun, ia terpaksa tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan keluargaAy(Hasil Wawancara 14 September 2. Sehingga terdapat variasi sikap di antara PKL terkait kebijakan penataan. Beberapa pedagang menunjukkan sikap positif dengan menjaga kebersihan area berdagang dan mematuhi aturan, sementara yang lain merasa bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif, terutama bagi mereka yang tidak mendapatkan tempat resmi untuk berjualan. Hal ini menunjukkan bahwa sikap pragmatis sering kali mendominasi, di mana beberapa pedagang memilih untuk mengabaikan aturan demi kelangsungan hidup ekonomi mereka. Dari hasil wawancara, terlihat bahwa disposisi PKL di Pasar Masomba dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk regulasi yang ada dan interaksi dengan lingkungan sekitar. Meskipun ada yang menyambut baik kebijakan, banyak pedagang yang merasakan dampak negatif akibat kesulitan dalam memahami dan mematuhi Oleh karena itu, dukungan dan pemahaman yang lebih baik dari pihak pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan dan kesejahteraan pedagang. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) Struktur Birokrasi Menurut George Edward i, merujuk pada aparat yang bertanggung jawab atas penerapan kebijakan. Terdapat aspek penting bagi struktur organisasi mencakup Standard Operating Procedures (SOP) dan dan pemisahan. Struktur organisasi yang terlalu rumit dapat mengurangi efektivitas pengawasan dan menciptakan birokrasi, sehingga menghasilkan proses yang kaku. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, struktur birokrasi yang diterapkan oleh instansi dalam operasi penertiban PKL dinilai tidak tepat sasaran. Proses pengurusan perizinan pedagang dianggap berbelit-belit, dengan banyaknya dokumen yang harus diurus secara terpisah dan tidak terkoordinasi. Bapak Irsan mengungkapkan bahwa. AuPKL mengeluhkan bahwa struktur birokrasi pengelolaan pasar masih banyak Informasi mengenai alur perizinan sering berubah dan disampaikan secara informal. Koordinasi dengan petugas pasar dan instansi terkait dianggap tidak konsisten, sehingga beberapa pedagang melapor langsung kepada kepala pasar atau menyewa lapak tanpa melibatkan instansi Ay(Hasil Wawancara 14 September 2. Meskipun Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 melarang PKL untuk menjadikan lapak mereka permanen, banyak pedagang yang merasa tidak terikat oleh kebijakan tersebut. Ibu Hartati menyoroti bahwa. AuInformasi mengenai perizinan dianggap tidak jelas dan sering kali tidak akurat, karena hanya disampaikan secara lisan. Kebijakan penertiban juga belum tegas, sehingga terkadang pedagang tanpa izin masih bisa berjualan tanpa masalah. Ay(Hasil Wawancara 14 September 2. Pandangan serupa juga diungkapkan Bapak Arwin dan Ibu Aminah, yang menunjukkan bahwa koordinasi antara pedagang dan instansi tidak berjalan lancar, sehingga mereka lebih memilih untuk mengandalkan diri sendiri dalam mengurus Wawancara dengan Ibu Risky, seorang pengunjung pasar, juga menyoroti pentingnya perbaikan dalam koordinasi antara petugas pasar dan instansi terkait. Ketidakjelasan prosedur dan perubahan informasi yang tidak teratur menambah kebingungan di kalangan pedagang. Secara keseluruhan, hasil wawancara menunjukkan bahwa penerapan kebijakan penataan PKL di Pasar Masomba mengalami berbagai tantangan. Struktur birokrasi yang ada dinilai tidak efektif, dengan banyak pedagang mengeluhkan informasi mengenai alur perizinan yang tidak jelas. Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, diperlukan perbaikan dalam struktur birokrasi, komunikasi yang lebih jelas, dan koordinasi yang lebih baik antara semua pihak terkait. Hal ini memungkinkan implementasi kebijakan yang lebih efektif serta memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 10 Orientasi Dari Opini Publik Dalam menganalisis implementasi kebijakan di Pasar Masomba, penting untuk memahami dinamika opini publik yang sering kali terfokus pada satu pihak saja, tanpa mempertimbangkan faktor-faktor lain yang relevan. Salah satu contoh yang signifikan adalah persepsi masyarakat terhadap kendaraan pedagang yang parkir di badan jalan. Banyak orang beranggapan bahwa masalah ini timbul akibat kurangnya perhatian dari Dinas terkait dan pemerintah. Namun, berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan berbagai informan, ditemukan bahwa banyak oknum PKL melakukannya secara sengaja untuk kepentingan mereka sendiri. Bapak Irsan Sidjo. Sos, selaku Sekretaris Umum SATPOL-PP, menjelaskan bahwa dalam setiap operasi penindakan, sekitar 11 PKL dapat ditertibkan dengan sanksi yang bervariasi, tergantung pada beratnya pelanggaran yang dilakukan. Sanksi berat, seperti penyitaan barang dagangan, diberikan setelah PKL menerima teguran berulang kali tanpa mengindahkan peringatan tersebut. Sementara itu. SATPOL-PP belum menerapkan sanksi denda, mengingat adanya toleransi terhadap kondisi para pedagang tersebut. Secara keseluruhan, peneliti berpendapat bahwa implementasi kebijakan di Pasar Masomba tidak berjalan sesuai harapan. Hal ini disebabkan oleh pendekatan yang kurang tepat dari instansi terkait, serta rendahnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan kesadaran publik tentang pentingnya mematuhi peraturan. Kondisi ini mengakibatkan kebijakan penertiban tidak efektif, dan perlu adanya perbaikan dalam komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan PKL untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan memahami orientasi opini publik, diharapkan pihak-pihak terkait dapat merumuskan strategi yang lebih baik dalam mengelola pasar, sehingga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan masyarakat dapat tercapai. Pembahasan Dalam implementasi kebijakan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Pasar Masomba Kota Palu, pemerintah menghadapi berbagai tantangan yang cukup Penelitian ini mengadopsi teori dari George C. Edwards i, yang mengidentifikasi empat faktor utama dalam implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Komunikasi yang tidak merata mengakibatkan banyak PKL, terutama pedagang musiman, merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai kebijakan. Keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun pemahaman mengenai regulasi, juga menghambat kepatuhan terhadap aturan yang ada. Selain itu, disposisi negatif sebagian PKL terhadap kebijakan menyebabkan mereka cenderung mengabaikan aturan demi kelangsungan Struktur birokrasi yang rumit dan kurangnya koordinasi antarinstansi semakin memperburuk situasi. Oleh karena itu, upaya yang lebih terstruktur dan strategis sangat diperlukan untuk memperbaiki komunikasi kebijakan, meningkatkan kapasitas sumber daya, menyederhanakan prosedur birokrasi, serta membangun Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 11 kepercayaan antara pemerintah dan PKL. Penelitian oleh (Rustiana dkk. , 2. menemukan bahwa implementasi kebijakan penataan dan pembinaan Pasar Wisata Samarang di Kabupaten Garut belum optimal, sebab kurangnya sosialisasi kepada pedagang dan ketiadaan landasan hukum spesifik sebagai kendala utama. Keterbatasan dalam sumber daya manusia serta biaya dapat menjadi penghambat. Temuan ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak disertai dengan komunikasi yang efektif dan landasan hukum yang jelas akan sulit diterima oleh para pedagang, mengingat mereka membutuhkan panduan yang konkret untuk memahami apa yang diharapkan dari mereka. Sementara itu, penelitian saya menunjukkan bahwa di Pasar Masomba, meskipun ada upaya komunikasi, banyak PKL yang merasa informasi tidak merata. Hal ini mengindikasikan bahwa keberadaan komunikasi saja tidak cukup jika distribusi informasi tidak dilakukan secara adil dan merata, terutama bagi pedagang musiman yang seringkali terpinggirkan dalam proses sosialisasi kebijakan. Kedua penelitian ini sama-sama menekankan betapa pentingnya variabel komunikasi dan sumber daya terhadap pelaksanaan kebijakan. Penelitian (Anggresu dkk. , 2. menemukan bahwa meskipun ada upaya dalam pelaksanaan kebijakan, komunikasi yang lemah antara pemerintah dan pedagang masih menjadi masalah. Keterbatasan sumber daya dan disposisi implementor yang baik namun kurangnya dukungan mempengaruhi efektivitas. Dalam konteks ini, penelitian saya sejalan dengan temuan mereka, di mana komunikasi yang tidak efektif dan keterbatasan sumber daya juga menjadi kendala. Namun, penelitian saya lebih fokus pada bagaimana disposisi dan sikap pragmatis PKL mempengaruhi kepatuhan terhadap kebijakan. Sikap pragmatis ini terlihat dari cara PKL sering kali mengedepankan kebutuhan ekonomi mereka di atas aturan yang ditetapkan, yang menunjukkan adanya ketimpangan antara tujuan kebijakan dengan kebutuhan dasar pedagang. Hal ini menambah dimensi penting dalam memahami tantangan implementasi kebijakan di pasar. Dari kedua penelitian tersebut, dapat dilihat bahwa masalah komunikasi dan keterbatasan sumber daya merupakan isu umum dalam implementasi kebijakan di Penelitian saya menambahkan lapisan kompleksitas dengan mengeksplorasi disposisi PKL dan bagaimana sikap mereka terhadap kebijakan berpengaruh pada efektivitas implementasi. Selain itu, penelitian saya juga menyoroti bahwa struktur birokrasi yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat kepatuhan PKL. Sementara (Rustiana dkk. , 2. menyoroti aspek hukum dan struktur organisasi, dan (Anggresu dkk. , 2. lebih pada disposisi implementor, penelitian saya mencakup perspektif PKL yang memberikan gambaran lebih holistik tentang tantangan yang Dengan pendekatan ini, penelitian saya tidak hanya mengidentifikasi masalah tetapi juga menawarkan perspektif baru tentang pentingnya membangun hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan PKL sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 12 Penelitian ini memiliki keunggulan yang terletak pada pendekatan holistik dalam menganalisis elemen-elemen yang memengaruhi penerapan kebijakan, khususnya dari perspektif PKL. Dengan memperhatikan komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, studi ini menawarkan rekomendasi yang lebih strategis dan relevan untuk perbaikan kebijakan di masa mendatang. Selain itu, fokus pada hubungan antara pedagang dan pemerintah membuat hasil ini lebih relevan dalam konteks kebijakan publik yang menyeluruh. Studi ini juga menekankan pentingnya memperbaiki mekanisme komunikasi dua arah, di mana PKL tidak hanya menerima informasi tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan masukan terhadap kebijakan. Dengan pendekatan ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat lebih diterima oleh semua pihak dan menciptakan ekosistem pasar yang inklusif serta berkelanjutan. Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Pasar Masomba Kota Palu menghadapi berbagai Fokus penelitian ini adalah mengevaluasi implementasi kebijakan berdasarkan empat variabel utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami secara mendalam pelaksanaan kebijakan tersebut, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang ada, dan memberikan rekomendasi untuk peningkatan efektivitas. Hasil penelitian menemukan bahwa aspek komunikasi dalam implementasi kebijakan masih kurang merata, dengan banyak PKL merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait regulasi dan perizinan. Keterbatasan sumber daya, baik manusia maupun finansial, juga menjadi kendala yang signifikan. Selain itu, disposisi PKL yang pragmatis sering kali menyebabkan resistensi terhadap kebijakan yang Struktur birokrasi yang kompleks turut memperlambat proses implementasi, sehingga menimbulkan ketidakpatuhan dan kesulitan dalam menciptakan lingkungan pasar yang tertib. Kontribusi penelitian ini adalah memberikan rekomendasi berbasis bukti untuk meningkatkan efektivitas kebijakan. Beberapa rekomendasi utama meliputi peningkatan komunikasi yang lebih inklusif dan transparan, penguatan kapasitas sumber daya, serta penyederhanaan proses Selain itu, melibatkan PKL dalam proses pengambilan keputusan dan penataan pasar dapat membantu menciptakan rasa memiliki terhadap kebijakan yang Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat mendukung terciptanya pasar yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi PKL, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 13 Ucapan Terima Kasih Peneliti mengucapkan terimakasih kepada selurug pihak yang telah berkontribusi dalam penelitian ini. Terimakasih kepada dosen dan pembimbing yang telah memberikan arahan dan dukungan, serta kepada semua informan yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengalaman dan pandangan mereka. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan peneliti yang telah memberikan masukan dan kolaborasi yang berharga. Semoga hasil penelitian ini bermanfaat bagi pengembangan kebijakan dan kesejahteraan pedagang di Pasar Masomba, serta dapat menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya khususnya di lingkp Ilmu Pemerintahan. Referensi