Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 11 No. 4 Desember 2022 P - ISSN : 2503-4413 E - ISSN : 2654-5837. Hal 274 Ae 281 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI HALAL AWARENESS PELAKU USAHA PANGAN DI PULAU MADURA Oleh : Risma Evinda Yuleha. Ekonomi dan Bisnis/ Manajemen. Universitas Trunojoyo Madura Email : 190211100232@student. Mochamad Reza Adiyanto Ekonomi dan Bisnis/ Manajemen. Universitas Trunojoyo Madura Email : reza. adiyanto@trunojoyo. Article Info Abstract Article History : This research was conducted to determine the level of halal awareness of Received 16 Des - 2022 food business owners on Madura Island. The approach used is Accepted 25 Des - 2022 quantitative, and data collection is done by distributing questionnaires Available Online and interviews. Determination of the sample using probability sampling 30 Des Ae 2022 in which all business owners have the opportunity to be selected as the research sample. The respondents were 100 people. The data analysis technique uses descriptive analysis to describe the length of the business and monthly income. Data testing uses IBM SPSS Statistics 25 to test the independent variables on the dependent variable. Most business owners have run their businesses for under five years, and their monthly income is below IDR 5,000,000. The level of awareness of food business owners on Madura Island is as much as 98% of food business owners understand halal certification. Simultaneously worship activities, beliefs about halal food, knowledge about halal food, health reasons, and halal labels affect halal awareness of food business actors on Madura Island, where halal awareness of food business actors can be explained by the variables of worship activity, beliefs about halal food, knowledge about halal food, health reasons, and halal labels is 51. At the same time, the rest is influenced by other factors outside of the research. Religious activities, knowledge of halal food, and halal labels significantly affect halal awareness, while health reasons have an effect but not significantly. Meanwhile, beliefs about halal food did not significantly affect halal Keyword : Halal. Halal Awareness. Food Business Owners. Indonesia untuk terus meningkatkan jaminan produk halal khususnya dalam bidang makanan. Makanan halal berperan penting dalam perubahan ekonomi global dan lingkungan sosial politik Selain itu juga menjadi kebutuhan pokok yang penting bagi seluruh muslim yang wajib terpenuhi, agar mampu bertahan dan menjalani Dalam bidang ini Indonesia memiliki peluang yang sangat menjanjikan (Fathoni & Syahputri, 2. Pada tahun 2022 di bidang makanan halal. Indonesia menghabiskan $146,7 miliar nilai tersebut menunjukkan nilai tertinggi dibandingkan dengan Bangladesh. Egypt. Pakistan. Nigeria. Hal ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menduduki posisi penting sebagai pasar terbesar di bidang minuman dan makanan halal di dunia. Halalnya sebuah produk PENDAHULUAN Saat ini jumlah penduduk Muslim di dunia 645 dimana jumlah tersebut setara dengan 22% dari total keseluruhan jumlah penduduk di Dunia. Negara Indonesia termasuk ke dalam negara yang memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di Dunia. AuThe Muslim 500: The WorldAos 500 Most Influential Muslims 2022Ay menyebutkan terdapat 231. 500 jumlah penduduk muslim di Indonesia. Jumlah tersebut sama dengan 86. 7% dari total jumlah penduduk di Indonesia (The Royal Islamic Strategic Studies Center, 2. Laporan dari State of the Global Islamic Economy Report 2022. Indonesia berada pada posisi ke 2 dalam bidang Halal Food (Dinar Standard, 2. Kondisi tersebut tentu mendorong memiliki peluang yang besar dalam pangsa pasar mengingat salah satu fokus MEA bagi bangsabangsa ASEAN yaitu menjadikan kawasan tersebut memiliki ekonomi yang merata dan prioritas utamanya pada Usaha Kecil Menengah (UKM) (Zainal, 2. Berdasarkan pernyataan dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021. UMKM berbasis halal memiliki peluang yang sangat besar mengingat setiap tahunnya jumlah populasi muslim terus meningkat. Menurut undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) sertifikat halal menjadi payung hukum bagi kehalalan produk. Sertifikasi halal menjadi bentuk perlindungan bagi umat muslim dalam mengonsumsi produk atau olahan makanan sesuai dengan apa yang diajarkan di dalam agama Islam, dimana sertifikasi halal pada produk makanan menandakan bahwa produk tersebut memiliki kualitas, kebersihan, dan higienis. (Tejawati. Dengan adanya sertifikat halal tersebut akan memudahkan pelaku usaha . rodusen atau eksporti. untuk memasarkan produknya di negara lain karena dengan adanya label halal yang telah dicantumkan pada sebuah produk akan meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk tersebut halal, sehingga lebih dapat diterima keberadaanya. (Warto & Zainal, 2. Berdasarkan informasi dari website BPJPH yang diakses tanggal 12 September 2022, terdapat 535 jumlah pelaku usaha terdaftar dengan 5. sertifikat halal terbit yang artinya banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikasi halal sebagai jaminan kehalalan suatu produk padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2019 Pasal 2 ayat 1 menyebutkan bahwa AuProduk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikasi halalAy. Bersumber dari studi literatur berikut beberapa problematika yang harus dihadapi UMKM dalam proses sertifikasi halal 1. Belum terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen, 2. Pelaku usaha masih memiliki modal yang minim, 3. Pemenuhan kriteria halal yang masih menjadi kendala, 4. Penggunaan bahan halal yang harus disertai kebersihan fasilitas produk terjaga, serta 5. Kurang tergeraknya pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal karena rasa malas. (Muhamad. Kesadaran dalam konsep halal didefinisikan sebagai proses penerimaan informasi bagi umat muslim dalam upaya peningkatan kesadaran dalam kaitannya dengan apa saja yang diperbolehkan untuk digunakan dan juga untuk konsumsi. (Ambali & Bakar, 2. Kesadaran halal merupakan sesuatu hal yang diketahui berdasarkan pemahaman seorang Muslim terhadap halal dan mengutamakan mengkonsumsi makanan halal. (Pratiwi et al. , 2. Berdasarkan penelitian (Yunus et al. , 2. dan (Aziz & Chok, 2. halal awareness seorang Muslim berpengarh terhadap minat beli konsumen pada suatu produk. Sejalan dengan pernyataan tersebut, menurut (Jannah & Al-banna, 2. menyatakan halal awareness berpengaruh terhadap minat beli konsumen . ari sisi konsume. dan bagi pelaku usaha dipengaruhi oleh pengetahuan, sertifikasi halal, dan religiusitas. ari sisi pelaku usah. Pulau Madura terbagi atas 4 . kabupaten, yakni Kabupaten Sumenep. Kabupaten Bangkalan. Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sampang. Berikut beberapa sektor yang memiliki potensi besar di Pulau Madura yaitu sektor kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian dan perkebunan. Berdasarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 2019 (Herlambang, 2. bahwa kontribusi produksi garam sebesar 81,55%, perikanan sebesar 47,8%, rumput laut sebesar 95%, sapi sebesar 21,08%, kacang tanah sebesar 30,56%, kacang hijau sebesar 43,82%, jagung sebesar 11,62%, mente sebesar 61,33%, tembakau sebesar 28,83% dan kelapa sebesar 21,82% terhadap wilayah Jawa Timur. Selain itu, berdasarkan (S. Astuti & Hidayat, 2. sektor akomodasi dan makan minum merupakan sektor yang memiliki kemampuan untuk dapat berkonstribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pulau Madura. Berdasarkan penelitian (Purnama Sari et al. , 2. menyebutkan bahwa kabupaten Bangkalan dan Sampang masih relatif tertinggal dengan kabupaten Pamekasan dan Sumenep. Hal itu ditunjukkan dari indikator IPM (Indeks Pembangunan Masyaraka. rendah sehingga menekan laju pertumbuhan Berdasarkan permasalahan tersebut, maka selanjutnya penulis akan mengkaji lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang memengaruhi halal awareness pelaku usaha pangan yang ada di Pulau Madura. KAJIAN PUSTAKA