Jurnal JAPS Volume 4. Nomor 1 April 2023 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Strategi Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pencegahan Stunting di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Asiah Wasillah. Isril. Desthy Nur A. Ilmu Pemerintahan. Universitas Riau Bkkbn Kabupaten Bengkalis Email: asiahwasillah@lecturer. Kata kunci Abstrak Strategi. Pencegahan Stunting. Pembangunan Berkelanjutan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemerintah dalam hal ini Kecamatan Mandau dalam upaya pencegahan stunting. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Jenis data dalam penelitian ini adalah data kualitatif, yang terbagi menjadi data primer dan data sekunder. Strategi Kecamatan Mandau dalam upaya pencegahan stunting menjadi fokus penelitian ini. Sumber data diperoleh dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi OPD Kecamatan Mandau dalam pencegahan stunting sudah baik namun belum optimal, hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang stunting, dan masyarakat kurang paham cara yang tepat mencegah stunting. Strategi Pemerintah dalam pencegahan stunting terbagi tiga, yang pertama tujuan, kedua lingkungan dan ketiga aksi. Abstract This study aims to determine the village government's strategy in preventing cases of stunting risk. This research method is descriptive The type of data used in this study is qualitative data, which is divided into primary data and secondary data. The village government's strategy in preventing cases of stunting risk is the focus of this research. Sources of data obtained from interviews and The results of this study indicate that the Mandau District OPD strategy in preventing stunting is good but not optimal, this is because there are still many people who do not understand stunting, and the community does not understand the right way to prevent stunting. The Government's strategy in preventing stunting is divided into three, the first is goal, the second is environment and the third is action. Keywords Strategy. Stunting Prevention. Sustainable Development. Pendahuluan Untuk mewujudkan generasi emas 2045 Indonesia harus mampu menekan angka Stunting masih menjadi masalah utama bagi bayi dan anak dibawah usia 2 tahun di Indonesia. Kondisi ini harus segera dientaskan demi tercapainya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pasal 1 ayat . , menyebutkan Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di Bidang Kesehatan. Bayi yang baru lahir dapat berisiko stunting, jika berat badan kurang dari 2500 gram dan tinggi badan / Panjang badan kurang dari 48 cm. Risiko stunting dapat terjadi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan . 0 HPK) seseorang, dari masa kehamilan sampai dengan usia dua tahun. Ciri-ciri stunting diantaranya : tinggi anak tidak ideal dengan usianya, pertumbuhan melambat, wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan gigi terlambat, performa buruk pada kemampuan fokus dan memori belajarnya, usia 8-10 tahun anak menjadi lebih pendiam, tidak banyak melakukan kontak mata terhadap orang di sekitarnya, berat badan balita tidak naik bahkan cenderung menurun, perkembangan tubuh anak terhambat, seperti telat menarche . enstruasi pertama anak perempua. dan anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi. Penyebab stunting diantaranya : Kurang asupan gizi selama hamil dan Kebutuhan Gizi Anak Kurang tercukupi, faktor lainnya yakni : Kurangnya pengetahuan ibu mengenai gizi sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan. Terbatasnya akses pelayanan kesehatan, termasuk layanan kehamilan dan postnatal . etelah melahirka. Kurangnya akses air bersih dan sanitasi. Masih kurangnya akses makanan bergizi. Dampak stunting jangka pendek antara lain : Terganggunya perkembangan otak, kecerdasan berkurang, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam Sedangkan dampak jangka panjang yakni : menurunnya kemampuan kognitif dan prestasti belajar, menurunnya kekebalan tubuh sehingga mudah terpapar penyakit, meningkatnya risiko memiliki penyakit diabetes, obesitas, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, stroke dan disabilitas pada usia tua. Jadi jelas bahwa stunting tidak hanya berdampak pada fisik, melainkan juga mental dan emosional khususnya pada perkembangan kecerdasan dalam berpikir. Indikator ini bermanfaat untuk membantu dalam mendiagnosis kondisi kesehatan dari balita serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya pemberian gizi (Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, 2. Setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan negara. Upaya pembangunan negara terkait dengan peningkatan kualiatas Sumber Daya Manusia tentu harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti pembangunan nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah, maupun masyarakat (Faidati, 2. Mengutip pernyataan Presiden Jokowidodo yang menyatakan : AuKeluarga adalah tiang negara, jika setiap keluarga hidup secara berkualitas, maka Indonesia juga akan berkualitas dan sejahtera. Di tengah keluarga yang sejahtera akan lahir anak yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu Presiden menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai koordinator percepatan penurunan stunting. Dengan target pada tahun 2024 angka stunting menurunan menjadi 14 persen. BKKBN kemudian menyusun dua strategi utama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting yakni 30% Intervensi gizi spesifik dan 70% intervensi gizi Hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara umum dan menyeluruh. Pelaksanaan intervensi gizi sensitif pada dasarnya menyasar masyarakat umum tanpa terkecuali, kegiatan ini berupa pembangunan dalam bidang non-kesehatan antara lain penyediaan air bersih, penanggulangan kemiskinan, kesetaraan gender, dan sebagainya. Pada tahun 2021 di Riau persentase balita yang pendek dan sangat pendek mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2020, yaitu dari 7,30 persen menjadi sebesar 6,00 persen. Bila mengacu pada Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs Provinsi Riau yang menargetkan sebesar 20,00 persen di tahun 2019, maka persentase stunting atau tengkes pada balita di Provinsi Riau pada tahun 2021 sudah memenuhi target yang telah ditetapkan karena sudah berada di bawah 20 persen (Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, 2. Kabupaten bengkalis merupakan salah satu daerah di Provinsi Riau yang mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting, dibuktikan dengan adanya regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melakukan upaya upaya dalam pencegahan maupun pananggulangan stunting namun masih terdapat beberapa bayi ataupun balita yang mengalami stunting di beberapa kecamatan. Berikut data prevelensi stunting di tiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis : Tabel 1. 2 Data Stunting di Kabupaten Bengkalis Sumber : BkkbN Kabupaten Bengkalis Dari tabel di atas terlihat puskesmas Duri yang berada di Kecamatan Mandau merupakan daerah yang tertinggi prevelensi stunting, yakni sebanyak 339 orang. Namun walau angka prevelensi stunting di puskesmas Duri lebih tinggi dari puslesmas lainnya dari data di atas juga terlihat jumlah bayi/balita yang diukur pada puskesmas Duri juga merupakan angka yang tertinggi. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan di Kecamatan Mandau dalam percepatan penurunan stunting di daerahnya. Berbagai strategi telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan percepatan penurunan stunting. Sebagai bentuk dukungan dari Kabupaten Bengkalis salah satunya yaitu dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi dan juga Perbub Bengkalis No. 54 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting terintegrasi. Strategi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pencegahan stunting di Kecamatan Mandau menjadi hal yang ingin penulis bahas lebih jauh pada penelitian ini. Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif . ualitative researc. dengan jenis penelitian Deskriptif. Pendekatan kualitatif memiliki kekuatan tidak terbatas dalam mengumpulkan data. Creswell dalam Raco . mendefinisikan penelitian kualitatif adalah sebagai satu pendekatan atau penelusuran untuk mengeksplorasi dan memahami satu gejala sentral. Hasil dari analisa dapat berupa penggambaran atau deskripsi atau dapat pula dalam bentuk tema- tema. Dari data itu peneliti membuat interpretasi untuk menangkap arti yang terdalam. Hasil dan Pembahasan Model strategi pemerintah dari Geoff Mulgan (Mulgan, 2009:. memiliki indikator yaitu . Tujuan (Goal. , . Lingkungan (Environmen. , . Tindakan (Actio. Oleh karena itu, peneliti menjadikan 3 indikator tersebut sebagai dimensi dalam strategi kajian pemerintah Kabupaten Bengkalis kecamatan Mandau dalam pencegahan stunting yang akan dijabarkan sebagai berikut: Tujuan (Goal. Tujuan dari upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis, adalah untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, produktif dan berkualitas yang akan memberikan dampak pada meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM). Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting ini disusun dalam dokumen rencana kerja pemerintah desa (RKPDes. , dan selanjutnya dituangkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Des. Dengan mendayagunakan serta meningkatkan peran kelembagaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam mengentaskan kasus stunting di desa / kecamatan diharapkan mampu mempercepat penurunan angka prevalensi stunting di tingkat desa / kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Lingkungan Dalam Pencegahan Stunting Lingkungan merupakan lahan untuk perkembangan perilaku, lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap individu. Menurut Notoatmodjo . , perilaku terjadi melalui proses interaksi manusia-lingkungan. Ada dua fakor yang menjadi penyebab kasus stunting, yaitu gizi sensitif dan gizi spesifik. Peka gizi dapat dipengaruhi oleh faktor kemiskinan, sedangkan gizi khusus tidak terpenuhinya kebutuhan gizi berupa imunisasi, dan lingkungan yang kurang sehat terutama 1000 hari setelah lahir pada balita (Putri et al. , 2. Untuk melaksanakan strategi Nasional Percepatan Penurunan stunting yang diatur pada pasal 8 ayat . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis Menyusun SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 yang diatur pada Surat Keputusan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bengkalis No. 01 Tahun 2022. Berdasarkan SK tersebut, untuk Kecamatan Mandau. Ketua Tim Pengarah yaitu : Ketua TPPS Kabupaten Bengkalis dengan anggota : Danramil Mandau dan Kapolsek Mandau. Kemudian Tim Pelaksananya dipimpin oleh : Camat Mandau, dengan Wakil Ketua 1 yaitu Kepala Puskesmas Duri Kota dan Wakil II yaitu Kepala Puskesmas Pematang Pudu dengan Sekretaris : Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Mandau. BidangBidang nya antara lain : Bidang Koordinasi Pelayanan Intervensi Sensitif dan Intervensi Spesifik Koordinator 1 : Ketua IBI Ranting Edelvis. Koordinator 2 : Ketua IBI Ranting Smart Duri. Koordinator 3 : Ketua IBI Ranting Duri. Koordinator 4 : Ketua IBI Ranting Mutiasari. Koordinator 5 : Ketua IBI Ranting Mutiara. Koordinator 6 : Ketua IBI Ranting Mandau dan Koordinator 7 : Ketua IBI Ranting BPS Mandau. Dengan anggota : Bidan. Tenaga gizi. Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Duri Kota. Kader Posyandu, dan Pemangku Kepentingan. Kemudian yang ke-dua yaitu Bidang Koordinasi Penggerak Lapangan. Koordinatornya : Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandau. Anggotanya : Penyuluh KB/PLKB. TPK. Fasilitator PKH. Fasilitator PKM. Tokoh Adat. Pemangku Kepentingan. PPL Pertanian dan PPL Perikanan. Terakhir Bidang Koordinasi Data, diKoordinatori oleh : Sekretaris Camat Mandau dengan Anggota : Penyuluh KB/PLKB. Koorninator Statistik Kecamatan. Pemangku Kepentingan. KUA dan Admin Data Kecamatan. Tindakan Yang Diambil Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dalam Pencegahan Stunting Dalam pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana dimaksud pada Pasal 7, disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko Stunting. Rencana aksi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat . ditetapkan oleh Kepala Badan setelah dikoordinasikan dengan pimpinan kementerian/ lembaga terkait. Rencana aksi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat . terdiri atas kegiatan prioritas yang paling sedikit mencakup: a. penyediaan data keluarga berisiko Stunting. pendampingan keluarga berisiko Stunting. pendampingan semua calon pengantin / calon Pasangan Usia Subur (PUS). surveilans keluarga berisiko Stunting. dan e. audit kasus Stunting. Rencana aksi nasional sebagaimana dimaksud pada ayat . dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Pemerintah Daerah Provinsi. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pemerintah Desa, dan Pemangku Kepentingan dalam pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting. Dalam aksi pencegahan stunting di Kecamatan Mandau untuk percepatan perbaikan gizi dilakukan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan masyarakat secara terencana dan terkoordinasi melalui partisipasi dalam beberapa program, program tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel 1. 2 Rencana Kerja TPPS Kecamatan Mandau Tahun 2022 No Rencana Kerja/ Kegiatan Sasaran Waktu Pelaksanaan Sepatu Kara PKK (Selalu Pantau Tumbuh Kembang Anak Balita Bersama PKK) OMASUKA Anak Balita dan Keluarga ya Monitoring Setiap Bulan yang dilaksanakan oleh P ng mempunyai Balita KK Kecamatan Mandau dan PKK Kelurahan seKecamatan Mandau Balita. Balita Stunting (Ojek Makanan Sehat Mandau Khus us Balit. Gema Beri Sahabat TP. PKK Kelurahan2 kali dalam sebulan Ibu Hamil PKK Kecamatan Mandau 2 kali dalam sebulan (Gerakan Mandau Berbagi Sayur, buah dan Tanaman Oba. TP. PKK Kecamatan Mandau 2 kali dalam sebulan TP. PKK Kelurahan2 kali dalam sebulan Memberikan Informasi Kepada Lura Lurah. Kepala Desa dan Segera h dan Kepala Desa untuk mewajibka Calon Pengantin n setiap catin yang mengurus NA ke Kelurahan/ Desa untuk mendownlo d dan mengisi kuisoner di aplikasi Menjadikan sertifikat elsimil KUA Kecamatan Mandau Segera syarat wajib untuk administrasi Nika Orang Tua Asuh Anak Stunting DANRAMIL Kecamatan Ma Sedang Berjalan Sumber : Laporan Mini Lokakarya Kecamatan Mandau Tahun 2022 Dari tabel di atas dapat terlihat ada 6 program yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Mandau dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di daerahnya. Dari enam program tersbeut yang sudah berjalan ada empat program. Program tersebut antara lain : Sepatu Kara. Omasuka. Gema Beri Sahabat, dan orang tua asuh anak stunting. Program Sepatu Kara PKK (Selalu Pantau Tumbuh Kembang Anak Balita Bersama PKK) memiliki kegiatan antaralain : mengunjungi dan memonitoring kegiatan posyandu setiap waktu, mendorong dan memotivasi posyandu guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, memonitoring pemberian pmt posyandu bagi bayi dibawah dua tahun dan balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu. Program Omasuka (Ojek Makanan Sehat Mandau Khusus Balit. merupakan program Tim Penggerak PKK Kecamatan Mandau yang bersinergi dengan pemerintah Kecamatan Mandau untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi balita dengan menyalurkan langsung pada balita yang terdampak stunting. Sasaran penyalurannya adalah : Daerah yang termasuk lokal fokus stunting, daerah dengan masyoritas penduduk termasuk kategori membutuhkan dan daerah dengan penduduk termasuk kategori krisis gizi. Bentuk kegiatannya antara lain: Mengukur dan menimbang berat badan anak secara berkala, pemberian menu Pemberian Makanan Tambahan yang bergizi, berimbang sehat dan aman kepada balita. Memberikan KIE (Komunikasi. Indormasi dan Edukas. sekaligus Pendampingan terhadap anak balita khusunya balita stunting yang ada di kecamatan Mandau. Sedangkan Tujuan dari program ini adalah Memberikan Kontribusi yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh balita yang membutuhkan di kecamatan Mandau dan juga Memfasilitasi Kader untuk dapat meyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada BALITA. Sumber : Laporan Mini Lokakarya Kecamatan Mandau Program Gema Bersahabat dilatarbelakangi oleh Perpres No 42 Tahun 2013 tentang Gernas PPG (Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Giz. , yang mengatur beberapa hal tentang upaya pemerintah dan masyarakat dalam melakukan percepatan perbaikan gizi prioritas pada 1000 hari pertama kehidupan. Perpres ini memberikan kewenangan kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk melakukan koordinasi program percepatan perbaikan gizi di Indonesia. Di tingkat daerah. Gubernur serta Bupati/Walikota melaporkan pelaksanaan kegiatan percepatan perbaikan gizi setidaknya satu tahun sekali kepada Ketua Gugus Tugas dan tembusan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian Perpres No 83 Tahun 2017 tentang KSPG (Kebijakan Strategis Pangan dan Giz. berisi kebijakan pangan dan gizi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. KSPG terdiri dari lima kebijakan di bidang . Ketersediaan pangan, . Keterjangkauan pangan, . Pemanfaatan pangan, . Perbaikan gizi masyarakat, dan . Penguatan kelembagaan pangan dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi. Dan PERBUP Kab. Bengkalis No. 480/kpts/XII/2020 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting di Kabupaten Bengkalis. PERBUP Kab. Bengkalis No. 24 Tahun 2021. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Kabupaten Bengkalisdalam Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi. Program Gema Bersahabat merupakan program TP Ae PKK Kecamatan Mandau yang bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Mandau untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi, ibu hamil, balita serta masyarakat kurang mampu di Kecamatan Mandau. Sasaran Penyalurannya yaitu : Ibu hamil serta balita yang terdampak Stunting Daerah dengan masyoritas penduduk termasuk kategori membutuhkan dan Daerah dengan penduduk termasuk kategori krisis gizi. Tujuannya yaitu : Memberikan Kontribusi yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang kurang mampu di kecamatan Mandau. Memfasilitasi Kader serta lapisan masyarakat yang ingin mencari wadah untuk beramal. Sumber : Laporan Mini Lokakarya Kecamatan Mandau Jadi secara garis besar program yang dilakukan Pemerintah dalam hal ini Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dalam Pencegahan stunting ini bertujuan untuk mencegah kasus kekurangan gizi dan kasus beresiko stunting terutama pada Oleh karena itu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis melakukan upaya peningkatan kualitas makanan dan minuman, serta melakukan sosialisasi terkait kasus stunting kepada masyarakat khususnya bagi balita dan ibu hamil. Dalam mewujudkan keluarga serta anak yang sehat, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah melakukan banyak program yang menunjang Kesehatan bayi / balita di Kecamatan Mandau. Pemrintah juga sudah memberikan bantuan asupan makanan bergizi serta memberikan vitamin kepada balita pada setiap kegiatan posyandu, dengan adanya bantuan bunda paud dan kader Posyandu dalam kegiatan pencegahan kasus risiko stunting. Simpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa strategi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah Kecamatan Mandau dalam pencegahan stunting sudah dilakukan dengan baik namun masih perlu penyempurnaan agar mendapatkan hasil optimal, berdasarkan data saat ini masih terdapat angka stunting di daerah tersebut. Jika merujuk model strategi pemerintahan dari Geoff Mulgan (Mulgan, 2009:. yang memiliki indikator tujuan, lingkungan dan tindakan. Pertama. Tujuan OPD Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan penurunan stunting sudah dilakukan namun masih perlu Kedua. Lingkungan : Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Danramil Mandau dan Kapolsek Mandau. Kepala Puskesmas Duri Kota Kepala Puskesmas Pematang Pudu Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Mandau Ketua IBI Ranting Edelvis Smart Duri. Duri. Mutiara. Mandau. BPS Mandau. Bidan. Tenaga gizi. Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Duri Kota. Kader Posyandu, dan Pemangku Kepentingan. Tim Penggerak PKK. Penyuluh KB/PLKB. TPK. Fasilitator PKH. Fasilitator PKM. Tokoh Adat. Pemangku Kepentingan. PPL Pertanian dan PPL Perikanan. Terakhir Bidang Koordinasi Data. Penyuluh KB/PLKB. Koorninator Statistik Kecamatan. Pemangku Kepentingan. KUA dan Admin Data Kecamatan. Ketiga Tindakan / Aksi yang disusun Kecamatan Mandau untuk penekan angka stunting di daerahnnya adalah Pemerintah Kabupaten Bengkalis Kecamatan Mandau mengadakan beberapa program untuk menunjang Kesehatan bayi / balita di Kecamatan Madau. Program tersebut diantaranya : Sepatu Kara (Selalu Pantau Tumbuh Kembang Anak Balita Bersama PKK). OMASUKA (Ojek Makanan Sehat Mandau Khusus Balit. Gema Beri Sahabat (Gerakan Mandau Berbagi Sayur, buah dan Tanaman Oba. , dan Orang Tua Asuh Anak Stunting, kemudian ditambah dua program kerja yang akan atau segera dilaksanakan yaitu : Menjadikan sertifikat elsimil sebagai syarat wajib untuk administrasi Nikah dan Memberikan Informasi Kepada Lurah dan Kepala Desa untuk mewajibkan setiap catin yang mengurus NA ke Kelurahan/ Desa untuk mendownlod dan mengisi kuisoner di aplikasi elsimil. Referensi