Proceedings Series on Physical & Formal Sciences. Volume 5 Prosiding Seminar Nasional Fakultas Pertanian dan Perikanan ISSN: 2808-7046 Inovasi Kelembagaan Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Yennita Sihombing Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ARTICLE INFO Article history: DOI: 30595/pspfs. Submited: 05 Mei, 2023 Accepted: 21 Mei, 2023 Published: 04 Agustus, 2023 Keywords: Inovasi. Kelembagaan Pertanian. Ketahanan Pangan ABSTRACT Kajian inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan merupakan hasil kajian terhadap data dan informasi sekunder dari berbagai sumber yang relevan. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui sejauh mana penerapan inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan, sehingga dapat disusun strategi pencapaian kelembagaan ketahanan pangan yang optimal. Pengkajian dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif dengan menggunakan Metoda Desk Research. Sumber data dan informasi utama dalam bahasan ini adalah publikasi hasil kajian ketahanan pangan yang tersedia di pustaka dan penelusuran internet. Dari hasil pengkajian diperoleh kesimpulan bahwa kelembagaan pertanian termasuk kelembagaan petani berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan, dan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi petani dalam berusahatani. Kelembagaan pertanian merupakan prasyarat mutlak teradopsinya inovasi teknologi secara berkelanjutan dalam pengembangan Faktor yang berpengaruh terhadap kelembagaan petani adalah: dukungan pemerintah, keterlibatan aktif anggota lembaga tani, kemampuan SDM lembaga tani, kekuatan ekonomi lembaga tani, manajemen kelembagaan, sosial budaya masyarakat tani, sarana dan prasarana Kelembagaan yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan tidak terbatas pada kelembagaan formal yang memiliki legalisasi hukum, namun secara mendasar berkaitan dengan keberhasilan usahatani. Untuk mewujudkan kelembagaan ketahanan pangan yang optimal diperlukan strategi inovasi kelembagaan pertanian sehingga upaya pencapaian ketahanan pangan dapat terwujud. This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License. Corresponding Author: Yennita Sihombing Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jl. Thamrin No. Jakarta Pusat 10340 Email: yenn013@brin. PENDAHULUAN Undang-undang No. 18 Tahun 2012 menyatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dalam Undang Undang Dasar 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pengelolaan ketahanan pangan tidak hanya terbatas untuk menyelamatkan kehidupan rumah tangga, akan tetapi dapat membawa implikasi terhadap ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, stabilitas politik dan keamanan atau ketahanan nasional. Peran kelembagaan pertanian dalam hal pengelolaan pangan sangat penting karena secara empiris operasionalisasi pengelolaan pangan tidak hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Pertanian saja. Proceedings homepage: https://conferenceproceedings. id/index. php/pspfs/issue/view/23 ISSN: 2808-7046 akan tetapi melibatkan Instansi lain, sehingga diperlukan pengorganisasian yang optimal agar terjadi sinergisme antar instansi dalam menjalankan tugasnya masing-masing (Hendayana dan Alfons, 2. Fokus konsep ketahanan pangan terdapat pada pemenuhan kebutuhan konsumen pangan. Prioritas Nasional Ketahanan Pangan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan sepanjang musim sehingga semua orang dengan leluasa dapat mengaksesnya, dengan jumlah, mutu, dan jenis nutrisi yang mencukupi serta dapat diterima secara budaya. Hal ini membuka peluang terbukanya perdagangan luar negeri, baik bilateral maupun multilateral, sehingga krisis pangan akibat kurang atau berlebihnya demand/supply komoditas pertanian antar negara dapat diatasi dengan ekspor dan impor yang memanfaatkan sumber daya antar negara secara lebih efisien (Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik, 2. Pada umumnya para petani tidak dalam posisi tawar, sehingga peran pengumpul masih lebih menonjol terutama dalam sistem pemasaran. Petani tidak memiliki modal yang cukup dalam melakukan usaha tani, ditambah lagi tingginya tingkat serangan hama dan penyakit yang menyerang tanaman. Kondisi tersebut diperberat oleh peran kelembagaan petani yang masih lemah. Kelompok tani yang dibentuk oleh para petani sebagai tempat belajar, bekerja sama, dan unit produksi, kadang dibentuk untuk kepentingan golongan tertentu. Akibatnya, petani hanya sebagai penerima harga sehingga pendapatan serta kesejahteraan petani menurun Managanta, dkk . Berdasarkan orientasi pembangunan Indonesia pada saat ini, kelembagaan pertanian termasuk kelembagaan petani berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan (Darwanto dkk. , 2. , dan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi petani dalam berusahatani. Upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usahatani, dan daya saing petani dilakukan melalui pengembangan kelembagaan pertanian, termasuk di dalamnya penguatan kapasitas kelembagaan petani. Melalui kelembagaan yang sudah terbentuk saat ini, diharapkan petani mampu meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kemandiriannya, serta menguasai teknologi usaha tani seperti pembuatan pupuk organik, penggunaan pestisida nabati, dan peningkatan kemitraan antara industri dengan petani. Menyikapi hal tersebut, maka penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penerapan inovasi kelembagaan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan, sehingga dapat disusun strategi pencapaian kelembagaan ketahanan pangan yang optimal. METODE PENELITIAN Bahan literatur yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah beberapa referensi yang berasal dari hasil penelitian, kajian, dan ulasan dari beberapa tulisan yang kemudian dirangkum menjadi suatu karya tulisan Pengkajian dilakukan dengan menggunakan Metoda Desk Research, data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari berbagai sumber yaitu. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, jurnal dan sumber lainnya yang mendukung. HASIL DAN PEMBAHASAN Kelembagaan merupakan perangkat aturan yang dikenali, diikuti dan dijalankan oleh masyarakat, dengan memberi wadah bagi anggota masyarakat (Santoso dan Darwanto, 2. Kelembagaan petani merupakan lembaga yang dikembangkan dari petani, oleh petani, dan untuk petani dengan tujuan memperkuat petani dan membela kepentingan petani, termasuk Kelompok Tani. Gabungan Kelompok Tani. Dewan Komoditas Pertanian Nasional dan Asosiasi Komoditas Pertanian. Kelembagaan petani diperlukan dalam mengelola aktivitas pertanian, proses produksi, pengolahan hasil pertanian, hingga pemasaran produk pertanian. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan memberdayakan SDM pertanian termasuk dalam strategi yang dilakukan Kementerian Pertanian dalam mencapai sasaran swasembada yang lestari, diversivikasi pangan, meningkatkan nilai tambah, meningkatkan daya saing ekspor, dan peningkatan kesejahteraan petani (Watemin dan Sulistyani, 2. Kelembagaan pertanian merupakan prasyarat mutlak teradopsinya inovasi teknologi secara berkelanjutan dalam pengembangan usahatani. Faktor yang berpengaruh terhadap kelembagaan petani adalah: dukungan pemerintah, keterlibatan aktif anggota lembaga tani, kemampuan SDM lembaga tani, kekuatan ekonomi lembaga tani, manajemen kelembagaan, sosial budaya masyarakat tani, sarana dan prasarana kelembagaan (Rizki dkk. Kelembagaan yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan tidak terbatas pada kelembagaan formal yang memiliki legalisasi hukum, namun secara mendasar berkaitan dengan keberhasilan usahatani. Keberhasilan usahatani tidak hanya ditentukan ketersediaan teknologi saja, namun juga dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya kelembagaan dalam penyiapan dan penerapan teknologi, serta mekanisme penyiapan dan penerapan Keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan ditunjang oleh kesiapan sarana penunjang pertanian dan kuatnya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan efisiensi antar berbagai lembaga terkait pangan. Dukungan dan ketersediaan fasilitas pertanian yang kuat dan memadai sangat diperlukan dalam mewujudkan ketahanan pangan. Proceedings homepage: https://conferenceproceedings. id/index. php/pspfs/issue/view/23 ISSN: 2808-7046 Dua variabel keberhasilan tersebut berada pada ranah pemerintah, komunitas petani dan para pelaku usaha. Penguatan tersebut diharapkan mampu menstimulasi kelembagaan terkait untuk bergerak dalam menyukseskan ketahanan pangan. Dengan demikian, ketahanan pangan tercapai melalui sinergi seluruh kekuatan komponen pemerintah dan masyarakat dengan konstribusi yang seimbang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masingmasing. Kelembagaan Pertanian dan Peranannya Kelompok tani dibentuk untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi petani yang tidak bisa diatasi secara individu. Pembentukan kelompok tani merupakan proses pewujudan pertanian yang terkonsolidasi, sehingga bisa berproduksi secara optimal dan efisien. Pertanian yang terkonsolidasi dengan baik dengan kelompok tani, maka pengadaan sarana produksi dan penjualan hasil dapat dilakukan secara bersama-sama, sehingga volume sarana produksi yang dibeli dan volume hasil yang dijual menjadi lebih besar, biaya pangadaan per satuan sarana dan pemasaran per satuan hasil menjadi lebih rendah. Kelompok tani merupakan salah satu upaya pemberdayaan petani untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan petani. Dengan adanya kelompok tani maka permasalahan dalam berusahatani dapat dipecahkan secara bersama-sama dalam kelompok (Arini dkk. Individu C Kemampuan C Motivasi Kerja C Peran Serta Organisasi C Kepemimpinan C Hubungan Kelompok C Sistem dan Struktur Efektivitas organisasi/kelompok Lingkungan C Ekonomi C Fisik C Teknologi C Sosial Budaya Gambar 1. Faktor yang mempengaruhi efektivitas organisasi/kelompok Kelembagaan pertanian merupakan sub sistem jasa penunjang dimana lembaga pertanian tersebut harus mampu berperan dalam menunjang terhadap kegiatan berusahatani diantaranya subsistem pengadaan sarana produksi, usahatani, pengolahan hasil pertanian dan pemasaran. Hadi et al. menjelaskan bahwa kelembagaan pertanian merupakan basis terbentuknya modal sosial yang dapat memfasilitasi setiap anggotanya dalam pengembangan sistem pertanian. Peran kelembagaan pertanian sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian, karena diharapkan mampu berkontribusi terhadap aksesibilitas petani dalam pengembangan sosial ekonomi petani, serta pasar. Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian yang merupakan konsumen dari jasa yang diberikan oleh lembaga pertanian sehingga apabila hal tersebut dapat terwujud maka ketahanan pangan rumah tangga petani dapat meningkat. Inovasi teknologi di bidang pertanian merupakan salah satu cara untuk membantu petani dalam mengelola usahataninya. Dengan penerapan inovasi teknologi pertanian diharapkan produktivitas petani dapat Menurut Nuryanti dan Swastika . , diseminasi teknologi pertanian kepada petani lebih efisien apabila dilakukan oleh kelompok tani, karena dapat menjangkau petani lebih banyak. Kelompok tani dianggap sebagai organisasi yang efektif dan dipercaya oleh petani untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahateraan melalui penyaluran bantuan pemerintah dan penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan petani dalam berusahatani. Makna kelembagaan memiliki fungsi dan peran yang sangat penting terkait dengan ketahanan pangan dan kemandirian bangsa. Kelembagaan tidak hanya dikelola sesuai dengan keinginan pengelolanya, namun terkait dengan pola perilaku, aturan hukum atau norma, prinsip dan etika, serta moral dan sistem yang dipengaruhi oleh berbagai faktor internal maupun ekternal. Keberadaan kelembagaan pertanian sebagai media komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat petani perlu ditingkatkan sehingga program-program pemerintah dapat Proceedings homepage: https://conferenceproceedings. id/index. php/pspfs/issue/view/23 ISSN: 2808-7046 ditindaklanjuti di tingkat petani. Dengan adanya peran kelembagaan pertanian melalui kelompok tani diharapkan permasalahan yang dihadapi petani dapat teratasi dan diminimalkan. Oleh karena itu dukungan terhadap kelembagaan pertanian yang bersifat dinamis sangat diperlukan (Indraningsih 2. Kondisi Eksisting Kelembagaan Pertanian Kelembagaan pertanian di Indonesia termasuk di dalamnya kelompok tani tidak lagi dibentuk atas inisiatif petani dalam memperkuat diri, melainkan merupakan respon dari program-program pemerintah yang mengharuskan petani berkelompok. Program-program bantuan pemerintah seperti: penyaluran pupuk bersudsidi, penyuluhan teknologi pertanian, kredit usahatani bersubsidi, dan program-program lain disalurkan melalui kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapokta. Oleh karena itu, petani yang ingin mendapat fasilitas bantuan program pemerintah harus menjadi anggota kelompok. Pemberdayaan peran kelembagaan pertanian merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan. Peran kelembagan pertanian diharapkan membantu petani menjadi lebih berdaya dan bisa memberdayakan diri sendiri. Hal ini bisa berhasil jika antara kelembagaan pertanian, masyarakat petani, pemerintah, dan pihak swasta saling bekerja bersama-sama terlibat aktif didalamnya dalam membangun dan mengembangkan pertanian. Kelompok tani sebagai agen pemerintah diberi asset berupa pengetahuan, ketrampilan, peralatan dan perguliran modal usaha. Selain itu melalui peran pemerintah berupaya meningkatkan kemampuan petani melalui pemberdayaan kelompok tani. Masyarakat petani sebagai pelaku di lapangan nantinya yang akan menerapkan inovasi dan sarana prasarana yang tersedia sehingga produksi yang dihasilkan bisa lebih baik (Ismiasih dkk. , 2. Selama ini tingkat penerapan teknologi dalam budidaya pertanian ditingkat petani masih rendah sehingga produktivitas yang dicapai juga rendah. Pendekatan diseminasi teknologi melalui peran kelembagaan pertanian dirasakan belum optimal (Yohanes dan Irianto 2. Hasil penelitian Managanta, dkk . menyatakan bahwa kerjasama antara kelembagaan petani dengan pihak bank, industri, dan pemasaran masih rendah. di negara negara berkembang kerjasama tersebut bertujuan sebagai upaya peningkatan produksi dan pendapatan, sehingga petani bisa mandiri Bitzer dan Bijman . Kelembagaan dapat berbentuk sebuah relasi sosial yang melembaga . onformal institutio. , atau dapat berupa lembaga dengan struktur dan badan hukum . ormal institutio. Kondisi eksisting saat ini terdapat kelembagaan tradisional dan kelembegaan modern. Keduanya mempunyai peranan yang sama penting untuk menunjang kegiatan pertanian. Upaya pemberdayaan kelembagaan petani dalam meningkatkan motivasi dalam berusahatani akan lebih berhasil jika memanfaatkan tiga kata kunci utama dalam konteks kelembagaan yaitu norma, perilaku, serta kondisi dan hubungan sosial. Upaya pemberdayaan kelembagaan petani memerlukan reorientasi pemahaman dan tindakan bagi agen perubahan dalam pelaksanaan program pembangunan pertanian. Adanya kelembagaan pertanian di tingkat petani diharapkan dapat mempermudah akses petani ke lembaga permodalan dan sarana prasarana pertanian, dimana kelembagaan petani merupakan salah satu pelaku utama dalam pembangunan pertanian. Hal ini sesuai dengan pernyataan Tedjaningsih, dkk. , . yang menyatakan bahwa kelembagaan merupakan subsistem penunjang terhadap kegiatan pengadaan sarana produksi, usahatani, pengolahan hasil dan pemasaran. Inovasi Kelembagaan Pertanian dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Inovasi kelembagaan pertanian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses alih fungsi inovasi teknologi, yang berfungsi untuk mengatur proses difusi, adopsi, dan keberlanjutannya. Untuk mewujudkan hal tersebut, pendampingan berkelanjutan terhadap petani pada saat proses alih teknologi dipandang sangat perlu dilakukan secara kontinue sehingga bagi petani teknologi merupakan bagian dari budaya dalam berusahatani (Albahry, 2. Inovasi kelembagaan pertanian dapat diwujudkan dengan memperhatikan struktur dan jaringan sosial masyarakat, serta eksternalitas dari terciptanya teknologi pertanian (Raya & Untari, 2016. Wahyudi & Wulandari, 2. Saat ini pangan mengalami kondisi kritis yang berkorelasi dengan berbagai aspek diantaranya perubahan iklim, ketersediaan lahan kebijakan pemerintah, kelembagaan, aturan hukum, sosial budaya, politik, ekonomi dan lainnya yang berimplikasi pada ketahanan pangan. Menghadapi kondisi yang demikian, maka dibutuhkan langkah-langkah strategis melalui revitalisasi kelembagaan pertanian yang kuat dan terpadu sehingga dapat menigkatkan ketahanan pangan nasional dalam rangka kemandirian bangsa. Ketahanan pangan merupakan salah satu factor penentu stabilitas nasional suatu negara baik di bidang ekonomi keamanan, politik, dan social, yang terkait dengan tiga isu utama yaitu ketersediaan . , keterjangkauan . , dan kebutuhan masyarakat . Tanpa kelembagaan pertanian yang kuat maka masalah krisis pangan menjadi sulit untuk diatasi. Kelembagaan pertanian merupakan urat nasi dari suatu system antar institusi dan budaya yag terkait dengan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, dan kesadaran untuk membangun persepsi, dalam menyikapi eksistensi, fungsi dan peran dari kelembagaan itu sendiri. Proceedings homepage: https://conferenceproceedings. id/index. php/pspfs/issue/view/23 ISSN: 2808-7046 Inovasi kelembagaan pertanian dalam bentuk penyuluhan, dukungan modal, dan kebijakan pemerintah, memegang peranan penting dalam mendorong adopsi teknologi (Challa & Tilahun 2. Pendampingan dan penyuluhan terhadap petani mampu meningkatkan kemampuan petani dalam berusahatani dan mendorong percepatan adopsi teknologi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap produksi, simpanan, dan pendapatan petani, sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan (Pan dkk. , 2. Eksistensi kelembagaan pertanian merepresentasikan kompetensi dan kinerja petani yang dicirikan melalui peningkatan produksi maupun produktivitas usaha tani yang cukup memengaruhi besar kecil penghasilan petani (Elizabeth, 2. Inovasi kelembagaan pertanian berperan penting untuk mempercepat penerapan inovasi teknologi oleh Inovasi kelembagaan menyediakan berbagai layanan dalam meningkatkan akses dan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan akses kepada pasar input dan output, meningkatkan akses terhadap informasi dan pengetahuan, serta memfasilitasi partisipasi petani dalam menyusun kebijakan. Inovasi kelembagaan pertanian merupakan bagian dari introduksi inovasi teknologi, karena masalah yang dihadapi dalam berusahatani adalah tingkat penerapan teknologi yang masih rendah, menyebabkan produktivitas rendah (Rifkian dkk. , 2. Strategi Inovasi Kelembagaan Pertanian Keberadaan kelembagaan pertanian termasuk di dalamnya kelompok tanu dapat memberikan motivasi kepada anggotanya dalam mengadopsi suatu teknologi baru. Empat aspek motivasi kelembagaan diantaranya sejarah kelembagaan, misi yang diemban, kultur dalam bersikap dan berperilakum serta pola penghargaan yang diantut (Nuraini dkk. , 2. Pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan suatu proses perubahan sosial berencana yang bertujuan sebagai sarana pendorong proses perubahan dan inovasi. Pengembangan kapasitas kelembagaan petani merupakan suatu perspektif tentang perubahan sosial yang direncanakan, menyangkut inovasi-inovasi mengenai perubahan-perubahan kualitatif dalam norma-norma, pola kelakuan, hubungan antar kelompok, persepsi mengenai tujuan maupun cara untuk mencapai tujuan. Dalam upaya mewujudkan kelembagaan pertanian, yang perlu dilakukan adalah mengetahui point penting yang mempengaruhi dan sosok perwakilan . etani milenia. yang dapat memberikan perubahan dalam merancang lembaga petani milenial. Pendekatan secara individual merupakan salah satu strategi pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengarahkan agripreneur dan petani milenial dalam mengembangkan peluang bisnis. Strategi yang dapat dipilih untuk meningkatkan kinerja sistem inovasi guna meningkatkan kontribusi teknologi dalam upaya pencapaian ketahanan pangan adalah: . Sinkronisasi antara teknologi yang dikembangkan dengan permasalahan yang dihadapi oleh petani dan industri pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan konsumen domestik. Insentif bagi petani dan rangsangan untuk tumbuh-kembang industri pengolahan pangan yang berbasis teknologi nasional dan sesuai dengan permintaan pasar domestik. Vitalisasi lembaga intermediasi untuk percepatan proses adopsi teknologi oleh petani dan industri pangan dalam negeri. Dukungan peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukum untuk memfasilitasi, menstimulasi, dan mengakselerasi interaksi antara pengembang-pengguna teknologi dan kelembagaan pendukung lainnya (Lakitan. Ketahanan pangan nasional menjadi tangguh sangat tergantung pada kesigapan seluruh komponen dalam masyarakat termasuk petani yang mampu mengolah seluruh potensi yang dimiliki sehingga menjadi produktif dan Kesejahteraan masyarakat akan tercapai apabila kebijakan pemerintag dan keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional semakin kuat terjalin. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan infrastruktur pendukung yaitu kelembagaan pertaniansebagai penopang yang kuat untuk menyangga seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan menuju kemandirian bangsa. Model inovasi kelembagan pertanian dalam mewujudkan ketahanan pangan harus bertumpu pada kebijakan pemerintah dan terfokus sehingga bermanfaat bagi upaya peningkatan ketahanan pangan. Tabel 1. Model Kelembagaan Pertanian Model Kelembagaan Model Kelembagaan Pertanian Konvensional Pertanian Yang Ideal Konvensional . ebih bersifat Modern . arus menyesuaikan dengan dinamika masyarakat Rigid . gak kaku karena selalu Fleksibel . engikuti instruksi berdasarkan instruksi dari ata. namun harus diberi kebebasan untuk berinovas. Keterangan Secara organisasi harus berubah secara tota. Dinasmis, perubahan yang terjadi Proceedings homepage: https://conferenceproceedings. id/index. php/pspfs/issue/view/23 ISSN: 2808-7046 Model Kelembagaan Pertanian Konvensional Kurang demokratis . elalu berdasarkan petunjuk dan sering diubah haknya Model Kelembagaan Pertanian Yang Ideal Demokratis . ari petani, oleh petani, dan untuk petan. Kurang partisipatif (Ketika dibutuhkan baru dipanggil untuk Kurang terkoneksi . asingmasing mengembangkan sesuai dengan poteans. Masyarakat/petani Orientasi pada lembaga atau organ saja . ang dikembangkan organisasinya namun perilaku kurang mendapat perhatia. Agak menyimpang dari aturan . anyak penyimpangan hukum sehingga menimbulkan berbgai masala. Lemahnya . erencanaan baik, pelaksanaan kurang tepat sasaran, monitoring dan evaluasi kurang baik pasti berdampak pada ketahanan Keterangan Musyawarah dan gotong Mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu Petani harus berdaulat dan tidak mudah dipengaruhi Terbangunnya . arus membangun jaringan dalam satu mata rantai yang teratur dan teruku. Orientasi pada lembaga atau organ . erlu dikembangkan nilai, prinsip, dan nrma sebagai Berdasarkan aturan hukum . arus konsisten dan konsekuen dalam menegakkan huku. Konektivitas berkontribusi pada struktur dan manfaat ganda Manajemen . erencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik dan tepat sasaran, monitoring dan evaluasi Manajemen modern harus berdasarkan pola yang sesuai debgan kondisi dan dinamika Gabungan antara organ dan nilai sudah tentu akan memperkuat kelembagaan Aturan hukum yang jelas dan SIMPULAN Kelembagaan pertanian termasuk kelembagaan petani berperan sangat penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di masa depan, dan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memfasilitasi petani dalam berusahatani. Kelembagaan pertanian merupakan prasyarat mutlak teradopsinya inovasi teknologi secara berkelanjutan dalam pengembangan usahatani. Faktor yang berpengaruh terhadap kelembagaan petani adalah: dukungan pemerintah, keterlibatan aktif anggota lembaga tani, kemampuan SDM lembaga tani, kekuatan ekonomi lembaga tani, manajemen kelembagaan, sosial budaya masyarakat tani, sarana dan prasarana kelembagaan. Untuk mewujudkan kelembagaan ketahanan pangan yang optimal diperlukan strategi inovasi kelembagaan pertanian sehingga upaya pencapaian ketahanan pangan dapat terwujud. DAFTAR PUSTAKA