Jual Beli Followers Di Media Sosial Instagram Tentang Transaksi Elektronik Dalam Pandangan Hukum Islam Enceng Iip Syaripudin 1 Ahmad Izzan 2 Puad Badruzzaman 3 STAI Al-Musadadiyah Garut iip@stai-musaddadiyah. izzan@stai-musaddadiyah. 1717@stai-musaddadiyah. DOI : 10. 37968/jhesy. Abstrak Instagram merupakan salah satu jenis media sosial yang saat ini sedang dianut oleh berbagai Instagram telah menjadi salah satu platform media sosial paling populer di Indonesia. Baik untuk foto pribadi, pengalaman, atau acara penting, atau untuk tujuan bisnis seperti "toko online", dll. Oleh karena itu, penting untuk membuat kesan yang berbeda di Instagram, yang dapat dicapai dengan berbagai cara, salah satunya yaitu dengan memperbanyak jumlah followers. Keuntungan memiliki banyak pengikut Instagram di toko online, seperti meningkatkan kepemilikan akun bisnis. Selanjutnya, dampak paling besar akan dirasakan oleh pengguna Instagram yang memanfaatkan akunnya untuk menjual produk. Dengan semakin banyaknya pelaku bisnis yang menggunakan pengguna media sosial, yang juga dikenal sebagai influencer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara kerja praktik jual beli followers Instagram, serta pandangan hukum Islam terhadap praktik jual beli followers Instagram. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para sarjana masa depan dan dapat digunakan sebagai referensi atau referensi bagi mereka. Proses jual beli followers merupakan bagian dari iklan produk yang ditawarkan oleh akun Instagram yang menjual followers. Konsep produk jasa dapat diringkas sebagai keinginan untuk memanfaatkan suatu produk . yang memberikan kualitas, penampilan, dan atribut terbaik kepada pengguna. Kata Kunci : jual beli. Followers. Media Sosial. Instagram. Abstract Instagram is one type of social media that is currently being embraced by various groups. Instagram has become one of the most popular social media platforms in Indonesia. Whether for personal photos, experiences, or important events, or for business purposes such as "online stores", etc. Therefore, it is important to make a different impression on Instagram, which can be achieved in various ways, one of which is by increasing the number of followers. The advantages of having a large Instagram following in an online store, such as increasing business account ownership. Furthermore, the greatest impact will be felt by Instagram users who utilize their accounts to sell With the increasing number of business people using social media users, who are also known as influencers. The purpose of this study is to find out how the practice of buying and selling Instagram followers works, as well as the views of Islamic law on the practice of buying and selling Instagram followers. Thus, this research is expected to be useful for future scholars and can be used as a reference or reference for them. The process of buying and selling followers is part of the product advertising offered by Instagram accounts that sell followers. The concept of a service product can be summarized as the desire to utilize a product . that provides the best quality, appearance, and attributes to users. Keywords: buying and selling. Followers. Social Media. Instagram. Hak Cipta . 2022 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. Pendahuluan Perkembangan zaman begitu cepat. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang semakin pesat. Manusia dituntut dengan segala persoalan yang harus dipecahkan, dan kebutuhan hidup yang menuntut untuk dipenuhi. Tentunya untuk memenuhi semua itu dibutuhkan kemampuan, kecerdasan, pemahaman, serta keterampilan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah yang sulit. Dalam hal ini perkembangan teknologi, komputer merupakan salah satu gambaran teknologi yang perkembangannya begitu cepat dan merupakan suatu media elektronik yang memegang peranan sangat penting dalam perkembangan teknologi saat ini, serta mendominasi berbagai hal yang meliputi proses kerja untuk menghasilkan proses kerja yang lebih mudah, efektif dan efisien. Perkembangan zaman menuntut aspek kehidupan ikut mengalami perubahan. Perubahan yang disebabkan oleh perkembangan zaman banyak menarik perhatian banyak orang. Salah satu yang menarik banyak peminat adalah internet. Internet merupakan sistem global daripada seluruh jaringan komputer yang terhubung dengan menggunakan standar Internet Protocol Suite. Manfaat daripada adanya internet yaitu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap aspek kehidupan, salah satunya adalah untuk bisnis atau perdagangan. Pada saat ini, transaksi bisnis tidak lagi mengharuskan penjual dan pembeli untuk bertatap muka dan menggunakan uang giral untuk melakukan sebuah transaksi bisnis, kini transaksi bisnis dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas dunia maya atau internet. Perdagangan elektronik atau e-commerce yang dilakukan melalui internet sangat berkembang pesat dengan munculnya system-sistem pembayaran yang dianggap lebih memudahkan pembayaran tersebut berupa sistem pembayaran e-banking, m-banking, internet banking sampai menggunakan bitcoin,ripples, ethereum, litecoin Salah satu bentuk media sosial yang saat ini sedang banyak digemari oleh berbagai kalangan adalah media sosial instagram. Instagram menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Baik hanya untuk berbagi foto , pengalaman, sampai kebutuhan bisnis Auonline shopAy. untuk membuat kesan pertama yang kuat di Instagram salah satunya adalah untuk meningkatkan jumlah pengikut Manfaat memiliki banyak pengikut Instagram di toko online, khususnya membangun akun bisnis, lebih persuasif kepada pelanggan. Selanjutnya, pengguna Instagram yang menggunakan profil mereka sebagai kendaraan penjualan akan memiliki pengaruh paling besar. Seiring dengan semakin banyaknya pelaku bisnis terkait yang mempekerjakan pengguna media sosial, yang biasa disebut sebagai influencer, untuk memasarkan produk mereka, permintaan untuk mendapatkan pengikut dan suka semakin meningkat. Alasan untuk ini adalah jumlah pengikut dan suka dikatakan sebagai ukuran pengaruh online seseorang. Akibatnya, pengikut jual beli menggunakan teknologi sebagai saluran, khususnya jual beli online. Sebagian warga memilih untuk melakukan jual beli secara online karena lebih nyaman untuk bertransaksi, sehingga tidak perlu bertemu langsung dengan penjual dan pembeli. Namun seiring dengan kemajuan teknologi, jual beli online saat ini tidak hanya mencakup jual beli kebutuhan sehari-hari, tetapi transaksi lain seperti jual beli followers di media sosial Instagram. Pada umumnya pembeli memanfaatkan pengikut untuk tujuan bisnis, terutama bagi mereka yang mengoperasikan toko online. karena mereka mendapatkan lebih banyak pengikut, toko online mereka akan menjadi lebih terkenal. Instagram dengan followers yang banyak merupakan salah satu tujuan para pemilik toko online. Tak lain, agar banyak orang mengetahui barang atau jasa yang dijual. Selain itu, memiliki jumlah pengikut yang tinggi mengarah pada penjualan produk, yang mengarah pada pertumbuhan jumlah pelanggan. Karena ketika seseorang memiliki banyak pengikut, dia akan mendapatkan reputasi sebagai hasilnya, memikat pembeli potensial ke berbagai produk yang dia Ia bekerja dengan cara yang sangat mudah. pelanggan hanya perlu mengirimkan login atau nama Instagram mereka tanpa kode sandi, dan itu dapat berlangsung dari 30 menit hingga 24 jam. Pembeli akan dimintai nama akun Instagramnya untuk mempermudah. Jika hal ini terjadi, maka penjual harus mengisi informasi yang diminta oleh pembeli melalui URL online. Harganya sendiri berkisar mulai dari Rp. 000 untuk 100 pengikut. Rp. 000 untuk 200 pengikut, dan Rp. 000 untuk 1000 pengikut, dengan catatan semua pengikut ini aktif dan permanen. Uang pembeli ditransfer melalui bank ke nomor rekening yang sebelumnya disediakan oleh penjual atau melalui rekening bersama dan "melalui kredit" selama prosedur pembayaran. Transaksi yang dilakukan melalui transfer melalui rekening bank atau kredit . ecara tidak langsun. dikenal sebagai transaksi bank atau kredit. yang tidak tinggal di daerah yang sama dengan vendor atau yang tinggal jauh menggunakan metode ini, memungkinkan pelanggan untuk transaksi online. Mereka menyelesaikan kesepakatan https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. setelah menerima konfirmasi dari masing-masing peserta, yang sebagian besar mereka sampaikan melalui media sosial. Pengikut penjual tidak terbuka untuk pengikut pembeli selama proses transaksi, yang dapat menyebabkan dugaan tentang hasil awal prosedur. Karena jika pihak Instagram sendiri mengetahui tentang bot pengikut . kun pasi. Instagram dapat membersihkan dan menghapusnya sepenuhnya, dan waktu yang dibutuhkan untuk membacanya tidak dapat diperkirakan. Hal ini karena Instagram tidak menginginkan Aubot pengikutAy yang menyebabkan penipuan dan juga di media sosial Instagram, maka pada jenis pengikut manusia yang sebenarnya . kun akti. AuunJika akun yang dapat ia ikuti tidak menarik atau disukai. Ay Ada juga penjual pengikut yang menipu pembeli yang membeli, seperti ketika seseorang membeli pengikut dan hanya menginginkan pengikut aktif, tetapi setelah transaksi selesai, pembeli menemukan bahwa pengikut adalah campuran dari "pengikut bot dan pengikut manusia nyata", menyebabkan pembeli merasa tertipu. Dari sudut pandang Islam, hal ini menjadi perhatian dalam tata cara jual beli di media sosial. Metode Penelitian Dalam penelitian ini, penelitian deskriptif dipilih sebagai pendekatan penelitian. Penelitian deskriptif adalah jenis penelitian yang menggunakan data kualitatif dan deskriptif. Jenis penelitian deskriptif kualitatif ini sering digunakan untuk menyelidiki fenomena, peristiwa, atau kondisi sosial. Data deskriptif yang dikumpulkan adalah berupa kata-kata, gambar, dan bukan berupa angka-angka. Dalam penelitian ini peneliti menjelaskan tentang Islam yang menekankan bahwa produk yang dapat diperdagangkan harus berwujud . engan kata lain, mereka tidak dapat menjual barang tidak berwuju. , bahwa mereka tidak dapat menjual barang yang bukan miliknya, dan bahwa objek tersebut harus memberikan manfaat. Akibatnya timbul masalah pada objek tersebut karena bila barang yang dijual pengikut, timbul keraguan. Pengikut dapat diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sebagai Buat akun aktif juga, atau "penjual tidak memiliki kendali penuh atas objek, karena akun tersebut secara teknis tidak dipegang oleh penjual. " Berdasarkan hal di atas, mungkin ada baiknya untuk menyelidiki apakah itu terkait dengan hukum Islam. Persoalannya adalah apakah jual beli tersebut menipu atau tidak, dan apakah sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Sumber Data Primer Data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi unik oleh peneliti dianggap sebagai sumber data primer. Data primer disajikan dalam bentuk bahasa tulis, seperti daftar istilah atau narasi berdasarkan data observasi. Data yang dikumpulkan langsung dari peserta penelitian dengan memanfaatkan alat ukur/alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari disebut sebagai data primer. Pengguna Instagram yang memiliki akses ke 20 orang yang terkait langsung dengan aplikasi ini dan telah memanfaatkan serta memanfaatkannya merupakan sumber data utama dalam penelitian ini. C Sumber Data Sekunder Sumber data sekunder adalah data yang dikumpulkan di lapangan oleh peneliti sebagai bukti dokumentasi, bentuk fisik tentang kawasan, dan yang mendukung penelitian ini. Dalam penelitian ini, data disediakan dalam bentuk teks tertulis, gambar, audio, catatan tertulis, dan berbagai bahan Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh langsung oleh peneliti sebagai pelengkap sumber data primer. Data juga dapat digambarkan sebagai terorganisir dalam bentuk kertas C Teknik Pengumpulan Data . Observasi Pengumpulan data dengan observasi dengan tujuan untuk memperjelas arti penting suatu kejadian dalam situasi tertentu, yang menjadi perhatian kritis dalam penelitian kualitatif. Observasi partisipatif digunakan untuk mengamati objek penelitian, yang dapat berupa tempat khusus untuk suatu organisasi, sekelompok orang, atau beberapa kegiatan sekolah. Observasi terhadap objek penelitian merupakan unsur dari penelitian kualitatif pada metodologi pengumpulan data. Semua jenis kegiatan yang berlangsung dan mempengaruhi objek penelitian berupa dokumentasi dianggap sebagai objek observasi. Tujuan menggunakan observasi sebagai strategi pengumpulan data adalah untuk memperoleh informasi yang diperlukan, memberikan bukti aktual, dan menunjukkan bahwa suatu tindakan telah Data dikumpulkan langsung dari lapangan dengan menggunakan teknik observasi Hasil Observasi Penulis Dengan Yudha (Pembeli Followe. Senin, 7 Juni 2021. Salim & Syahrum. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung. Cita Pustaka Media, 2. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. Wawancara Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-ha dari responden yang lebih mendalam dan jumlah respondennya sedikit/kecil. Wawancara dapat dilakukan secara terstruktur maupun tidak terstruktur, dan dapat dilakukan melalui tatap muka . ace to fac. maupun dengan menggunakan telepon. Wawancara terstruktur menggunakan pertanyaan-pertanyaan yang telah ditentukan Sedangkan wawancara tidak terstruktur adalah percakapan yang lebih bebas dimana pewawancara dapat menyelidiki dan mengeksplorasi topic-topik ketika mereka muncul. Wawancara sangat berguna jika peneliti ingin mengetahui bagaimana perasaan orang atau bereaksi terhadap Wawancara tidak terstruktur digunakan dalam pelaksanaan penelitian ini, yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui penggunaan media sosial. Tujuan menggunakan gaya wawancara tidak terstruktur adalah untuk membuat proses wawancara lebih santai, fleksibel, dan akrab antara pewawancara dan orang yang diwawancarai. Panduan wawancara atau kerangka pertanyaan akan digunakan dalam wawancara ini, tetapi hanya berisi pertanyaan yang paling penting. Pewawancara, bagaimanapun, diperbolehkan untuk memperoleh informasi atau data apa pun yang diperlukan dari informan, yang memungkinkan peneliti untuk mempertahankan kendali atas proses wawancara. Peneliti menggunakan wawancara untuk mengumpulkan dan membutuhkan informasi mengenai jual beli followers Instagram. Wawancara adalah orang-orang yang menggunakan aplikasi Instagram dan memiliki pemikiran dan pengalaman mereka sendiri tentang hal itu. Dokumentasi Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal yang berupa catatan, buku, transkip, surat kabar, ledger, agenda dan sebagainya. Metode dokumentasi adalah metode pengumpulan data yang bersumber pada dokumen atau catatan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Metode dokumentasi digunakan sebagai metode pendukung untuk mendapatkan data, karena dalam metode dokumentasi ini dapat diperoleh data-data historis dan dokumen lain yang relevan dengan penelitian ini. 5 Metode dokumentasi penelitian ini digunakan untuk memperoleh data tentang jual beli followers Instagram. Dokumentasi ini berupa gambar saat sedang melakukan wawancara dan beberapa gambar hasil screenshoot para pengguna Instagram. Teknik Analisis Data Menurut Sugiyono, melakukan analisis data adalah tugas berat yang membutuhkan banyak usaha. Analisis membutuhkan kemampuan kreatif dan intelektual. Tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua untuk melakukan analisis, sehingga setiap peneliti harus menemukan strategi yang sesuai untuk Peneliti dapat mengklasifikasikan materi yang sama dengan cara yang berbeda. Kemudian ada analisis data, yaitu tindakan mengumpulkan data secara cermat dari wawancara, catatan lapangan, dan sumber lain sehingga dapat dengan mudah diakses dan dibagikan kepada orang Menurut definisi ini, analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara cermat data yang dikumpulkan dari sumber dan kepustakaan, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumen, serta mengolah data dengan menentukan data mana yang signifikan dan mana yang tidak. akan diteliti dan ditarik kesimpulan sehingga kesimpulan peneliti dan orang lain tentang penelitian dapat dengan mudah dicapai. Ada beberapa tahapan analisis diantaranya : C Data Reduction (Reduksi Dat. Tujuan nya adalah merangkum data yang dikumpulkan dari peneliti lapangan dalam bentuk catatan studi. Reduksi data, menurut Sugiyono, meliputi meringkas, mendefinisikan poin-poin penting, fokus pada apa yang signifikan, mencari tema dan pola, dan tidak membuang informasi yang tidak relevan. Akibatnya, data yang direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, sehingga memudahkan peneliti untuk mengumpulkan data tambahan dan mencarinya saat dibutuhkan. C Tahap Data Display (Penyajian Dat. Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif. Kualitatif. R & D, (Bandung: Alfabeta, 2. Ibid, h. Ibid, h. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. Tahap selanjutnya adalah menampilkan data setelah direduksi. Penyajian data dalam penelitian kualitatif antara lain dapat berupa deskripsi singkat, infografis, korelasi antar kategori. Teks naratif adalah cara paling umum untuk mengkomunikasikan data dalam penelitian kualitatif. Akan lebih mudah untuk memahami apa yang terjadi dan merencanakan pekerjaan di masa depan berdasarkan apa yang telah dipelajari dengan menampilkan data. C Penarikan Kesimpulan Kegiatan menarik inferensi dari data yang diperoleh pada tahap sebelumnya merupakan langkah ketiga. Kesimpulan yang telah dikemukakan dimulai dengan penarikan kesimpulan sementara karena masih ada data atau informasi yang akan diperoleh, tetapi dengan data yang telah diperoleh secara menyeluruh dan dianggap cukup untuk mencerminkan data yang dibutuhkan, maka berikut kesimpulan yang dapat dipercaya. Pembahasan Perdagangan atau jual beli menurut bahasa berarti al-baiAo, al-Tijarah dan al-Mubadalah, sebagaimana Allah SWT. Berfirman : AOA ca AacEEa aOaCa aIOe EA a AAEa aO a aOaIAaCaOe aI acI a a C aIa aNIA ca AA a a AuaIac Eac aOIa Oa EaOIa aE aA a aA Uc aO aEIaOaU Oa aOIa a a a aU EacI aA AuMereka mengharapkan tijarah . yang tidak akan rugiAy . athir: . Menurut istilah . yang dimaksud dengan jual beli adalah sebagai berikut : AuMenukar objek dengan objek atau objek dengan uang tunai untuk memberikan jalan agar melepaskan hak milik dari pemilik kepada penerima lain dengan niat saling merelakan. Ay8 AIEOE OI I EO IO uI OA Aupemilikan harta benda dengan jalan tukar-menukar yang sesuai dengan aturan syaraAy 9 AICE IE CEOI EEAA uO OCOE EO EON EIOI AONA Ausaling tukar harta, saling menerima, dapat dikelola . dan ijab dan qabul, dengan cara yang sesuai dengan syaraAy. Dasar Hukum Jual Beli Proses jual beli diperbolehkan dalam ajaran Islam, sebagaimana dibuktikan oleh Al-Qur'an, hadits, dan ijma' para ulama. Berikut ini adalah beberapa dasar hukum jual beli: C Surah an-Nisa, ayat 29 dari Al-Quran al-Karim, yaitu: AcEE a EaIa a aE eI a a eO UIA s AaU eaI a aA a a AaOeeaOacNa Eac a eO aI a aIIa eO aE a e aEE a eO a eI aOEa aE eI a eOI a aE eI a eEA a aA aIIe aE eI aOaE a eCaE a eO a eIAA a A aE acaae a eI aE eaO aI aA A aE eI aIac NA AuHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membagi-bagi hartamu dengan cara yang batil, kecuali dengan cara perdagangan yang berlaku secara musyawarah di antara kamuAy (Q. s anNisa: . Riwayat hadis dari al-Bazzr dan al-hakim, serta riwayat dari al-Bahaq, yaitu: AE a aE aOa a aN aO aE acE aOes aI ae eO sA a A Ca aEA a AAEacO NEEA a Aa aE EIaca acOA e AO eE aEA a AEaOe aN aOA ca A aI aEA a aA a eOA a AA ca a AEac aI A (A)ON E OEEIA "Apa pekerjaan terbaik?" Rasulullah pernah ditanya oleh Rifah bin Rfi r. AuKarya seseorang dengan tangannya bersih, dan setiap jual beli adalah bersih,Ay katanya. (Al-Bazzr meriwayatkannya, dan Alhakim membenarkanny. C IjmaAo Para ulama telah mengakui bahwa jual beli diperbolehkan atas dasar bahwa manusia tidak akan dapat memuaskan keinginannya sendiri tanpa menawarkan kepada orang lain. Sumbangan atau milik orang Ibid, h. AlqurAoan. Surat Fathir Ayat 29 Idris Ahmad. Fiqh Al-SyafiAoiyah. Hlm. Nawawi, 1956: 130 Taqiyudin. Kifayat Al-Akhyar. Hlm. Al-QurAAn Al-Karim Dan Terjemahannya Departemen Agama RI,Semarang: Toha Putra Semarang, 2002. Hlm. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. lain, sebaliknya, harus diganti dengan barang yang lebih layak. Akibatnya, jual beli merupakan salah satu sarana untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan manusia, karena manusia tidak dapat bertahan hidup tanpa interaksi dan bantuan dari orang lain. Rukun dan syarat Akad . erjanjian mufaka. , orang-orang yang membuat akad . enjual dan pembel. , dan ma'kud alaih adalah tiga dasar jual beli . bjek aka. Antara penjual dan pembeli, kata kontrak digunakan. Jual beli tidak dianggap sah sampai diberikan ijab kabul, karena ijab kabul menunjukkan syahwat . Bisakah hijab Kabul dilakukan melalui surat yang berarti persetujuan untuk persetujuan, dengan cara yang sama seperti persetujuan izin dilakukan secara lisan. Syarat-syarat sah ijab kabul ialah : Jangan ada yang terpisah, seorang pembeli tidak boleh berdiam diri selepas penjual memberikan pernyataan ijab dan kabul. dilarang menyelangi oleh kata-kata lain diantara ijab kabul. Islam, syarat yang satu ini diperuntukkan hanya pembeli dalam beberapa benda saja yang Masalah ijab dan kabul ini menurut ulama fiqh berbeda pendapat, diantaranya: C Menurut ulama syafiAoiyah ijab kabul adalah : AaEOA EC EO uaEEAOA AuTidak akan sah akad pembeli dan penjual kecuali dengan shigat . jab kabu. yang yang C Imam malik berpendapat : AI EO OE CIOIO OOIEI I OI EE AO EICI ACA AuBahwa jual beli itu sudah sah dan dapat dilaksanakan dengan hanya memahami Au. C Pendapat ketiga ialah menyampaikan akad melalui tindakan yang juga disebut aqad bi al-muAoathah yaitu : "Aqad bi al-mu'athah berarti mengambil dan memberi tanpa kutipan . jab kabu. , seperti ketika seseorang membeli sesuatu yang harganya diketahui, dia mengambilnya sebagai asal penjual dan membayar uangnya Au. Instagram merupakan platform media sosial yang secara bertahap dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, dan memungkinkan penggunanya untuk berkreasi dan orisinal di bidang media. Akibatnya. Instagram sering digunakan untuk mempromosikan merek pribadi, promosi, dan pertemuan sosial. Untuk era milenial saat ini, media Instagram seperti lokasi gengsi, menarik keinginan orang-orang tertentu untuk dimanfaatkan sebagai arena komersial, terutama bisnis jual beli followers. Di berbagai platform web, seperti Google, praktik jual beli pengikut atau penyedia layanan untuk jual beli pengikut dapat ditemukan. Beberapa pihak melakukan jual beli followers untuk menjadi selebgram atau semacam eksistensi dunia maya, dan tidak jarang orang membeli followers Instagram semata-mata untuk pengenalan diri. Karena followers juga merupakan salah satu bentuk kepercayaan atau favorit seseorang terhadap kita, maka followers tersebut memiliki pengaruh yang signifikan bagi pemilik akun Instagram. Melihat dari Perspektif Hukum Islam Terhadap Analisis Transaksi Jual Beli Follower Instagram memiliki dua jenis hukum Islam: "mansushah" . ukum yang telah diverifikasi dalam Al-Qur'an atau al-Hadit. dan "gharu manshusah" . ukum yang belum dinyatakan secara langsung dalam Al-Qur'an atau al-Hadit. Yang pertama dikenal sebagai "syari'ah," juga dikenal sebagai "hukum qat'i," dan yang kedua dikenal sebagai "fikih," juga dikenal sebagai "hukum ann atau ijtihd. " Status hukum qa ini tidak akan berubah dan tidak dapat berubah, tetapi status hukum ann atau ijtihd, atau produk hukum yang timbul dari tata cara ijtihad para ulama, dapat berubah dan dapat diubah, karena belum diatur secara tuntas dalam nash. Karena istinbat adalah hasil ijtihad, dan ijtihad dilakukan dengan prinsip istinb, maka wajib ada ijtihad dengan cara istinbat. Perlu ada dalil ketika menetapkan undang-undang dengan cara berstinb ini. Namun, dalil tersebut tidak berfungsi sebagai mekanisme untuk menentukan "hukum Islam", melainkan "proposisi" hanya berfungsi sebagai pedoman atau, dengan kata lain, "sebagai pedoman yang menginformasikan tentang keberadaan hukum". Akibatnya, "teorema" akan digunakan untuk menentukan apakah sesuatu itu haram, wajib, mandub, makruh, atau boleh. Istilah "sah", "tidak sah", dan "tidak berlaku", antara lain, harus didasarkan pada AudalilAy. Demikian pula dalam menetapkan hukum Aujual beli follower iniAy yang Al-Jaziri. Op. Cit. Hlm. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. masuk dalam kategori Augharu manahAy, karena hukumnya belum ditetapkan oleh na al-QurAan dan al-Hadis. Dalam penelitian ini, peneliti mendemonstrasikan cara membeli dan menjual pengikut berdasarkan informasi yang dikumpulkan. Praktik jual beli followers berdasarkan data dasar yang ada mirip dengan jual beli biasa di mana terdapat vendor, pembeli, transaksi, lokasi transaksi, dan produk yang Namun barang yang dijual tidak dapat digenggam atau dirasakan karena bentuk fisiknya kurang, dan hasilnya baru dapat dilihat setelah penjual dan pembeli menyelesaikan transaksi dan Menurut banyak hal yang diketahui tentang pengikut aktif dan pasif, yang dapat berdampak negatif pada pemilik akun karena mereka dapat menghilang kapan saja dan tidak lagi mengikutinya di Instagram, apalagi membeli pengikut untuk kepentingan pembelian akun mereka. meningkatkan daya tarik produk, namun dalam hal ini Peneliti akan mengkaji bagaimana praktik jual beli followers di media sosial instagram dan bagaimana perspektif syariat Islam terhadap praktik tersebut. C Bebas dari gharar. Kata "gharar" menyiratkan "risiko atau bahaya" dalam kamus Kosa kata Munawir juga mencantumkan gharar, yang meliputi luka, tipu daya, dan rukun. Pengertian AumanipulasiAy lebih lanjut dijelaskan dalam al-Kattani oleh penerjemah kitab al-Fiqh al-Islam Wa AdillatuhAy. 13 Gharar menurut al-Sharakhs . , adalah jual beli dengan akibat yang tidak jelas. Gharar menurut al-Qarf (Mlikyya. , adalah jual beli yang tidak diketahui apakah barang yang dijual dapat diperoleh atau Menurut al-Syirz, jual beli barang yang tidak jelas manfaat dan kerugiannya adalah haram. Gharar, menurut Ibnu Tamyyah . , adalah transaksi di mana pembeli tidak mengetahui barang yang dibelinya dan produk yang dijualnya. Memiliki sesuatu yang memiliki sifat bahaya . bagi salah satu pihak dan mampu menghasilkan aset atau barang dapat dianggap sebagai jual beli yang bersifat gharar. Setelah penelitian selesai, peneliti memperoleh informasi sebagai berikut: Dengan semua catatan pengikut aktif dan permanen ini, 100 pengikut senilai Rp. 000, 200 pengikut seharga Rp. dan 1000 pengikut seharga Rp. 00015 Akun terbalik lebih murah karena pengikut tidak berpartisipasi dalam interaksi sosial dan tidak dapat menyukai atau mengomentari gambar, dan akun dianggap sebagai akun robot, dengan rasio harga 10. 000 hingga 100 pengikut. Akibatnya, pengikut aktif lebih aman dan memiliki label harga yang mahal, tetapi pengikut pasif lebih berbahaya karena Instagram dapat memblokir mereka kapan saja karena kemungkinan penipuan. Salah satu syarat sah dalam jual beli sebagaimana tersebut di atas adalah diketahuinya barang dan harganya dengan pasti, bahwa transaksi jual beli tersebut dapat menghasilkan manfaat dan manfaat, dan bahwa barang tersebut dapat disuplai. Akibatnya, jual beli pengikut pasif yang bukan milik penjual tidak sah untuk kebutuhan pembeli. akun aktif bukan robot, yang dapat merugikan pembeli. pengikut aktif mengetahui bahwa pembeli yang mereka beli tidak merugikan karena mereka tidak akan tertarik atau diblokir oleh Instagram. dan pengikut aktif mengetahui bahwa pembeli yang mereka beli tidak merugikan karena mereka tidak akan tertarik atau diblokir oleh Instagram. dan bersifat permanen sesuai dengan keinginan pembeli. Melihat kerangka teori di atas, jelaslah bahwa jual beli followers pasif dan aktif adalah haram, karena followers yang dijual bukan miliknya . ual beli penu. , dan tidak ada unsur gharar, karena semuanya akan sirna. di beberapa titik, tetapi hukum akan tetap berlaku. Gagasan saling ketergantungan atau persetujuan bersama digunakan untuk membeli dan menjual ini. Simpulan dan Saran Simpulan Setelah dilakukan investigasi, berikut perdebatan "Jual Beli Followers di Media Sosial Instagram Tentang Transaksi Elektronik Dalam Terang Syariat Islam": Praktek dan proses jual beli followers Instagram, dimana penjual dan pembeli mengadakan kontrak atau transaksi secara tertulis atau melalui telepon, menentukan jumlah dan harga followers, cara pembayaran, yang dapat berupa uang tunai atau kredit, dan objek transaksi jual belinya adalah dengan Wahbah Zuhaili. Al-Fiqh Al-Islam Wa Adillatuhu. Juz 5. Hlm. Ibid,. Hlm. Muslim Bin Al- ajjAj Ab Al-asan Al-Qusyar Al-NasAbr, auu Muslim. Bairut: DAru IuyAA Al-TurAs Al-AArab. Juz 3. Th. Hlm. Hasil Wawancara Dengan Akun Instagram Louisigholas16 (Penjua. Dan Yudha (Pembel. Senin, 7 Juni https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Izzan. Badruzzaman Jurnal Jhesy Vol. No. menanyakan nama akun instagram pembeli, kemudian penjual mengisi formulir sesuai permintaan pembeli, kemudian penjual mengisi formulir sesuai permintaan pembeli, kemudian penjual mengisi formulir Jika login berhasil, menu "dasbor" akan muncul. isi, dan dashboard akan memberikan banyak pilihan. Setelah itu penjual yang akan mengisi followers mengisi tombol input order yang memiliki banyak kemungkinan pengisian. Penjual dapat memilih antara pengikut Instagram aktif dan pasif sesuai dengan cara perolehannya. Beberapa urutan pengisian akan muncul jika Anda telah memilih salah satu . engikut aktif atau pasi. atau keduanya . si pengikut yang diinginkan, seperti pengikut Indonesia atau asin. Penjual selanjutnya harus memasukkan nama pengguna Instagram, diikuti dengan jumlah pengikut yang diinginkan pembeli, dan terakhir, "input pesanan". Jual beli followers pasif adalah ilegal, karena followers yang dijual bukan miliknya . ual beli penu. , jual beli orang yang tidak memiliki Aukepemilikan resmiAy atau dengan kata lain jual beli jual beli penuh uang, yaitu orang yang tidak berhak atas barang yang dijual membelinya, dan kedua, tidak gharar, karena suatu saat akun tersebut akan lenyap, tetapi hukumnya tetap berlaku, dan jual beli pengikutnya adalah masih sah. Saran Jika para pihak ingin membeli dan menjual penganutnya, mereka harus melakukannya secara umum, yang diperbolehkan menurut hukum Islam. Dalam melakukan promosi hendaknya jujur, menjelaskan barang yang dijual secara lengkap, menjelaskan kelebihan dan kekurangan produk, dan penjual harus memberikan jaminan kepada pembeli. Bagi pembeli pengikut, jika ingin terkenal di media Instagram, meningkatkan personal branding, mempromosikan diri, dan mendapatkan banyak pengikut, sebaiknya menggunakan cara manual, yaitu menciptakan tingkat kreativitas tertentu yang menarik perhatian. media Instagram, baik melalui tulisan yang menarik dan konten yang inspiratif, atau dengan cara yang seunik mungkin, sehingga yang mengikutinya adalah pengikut sejati. Jadi seorang pria memiliki banyak pengikut karena dia disukai banyak orang, bukan karena dia memanipulasi mereka. Pedagang pengikut harus menjelaskan perbedaan antara pengikut aktif dan pengikut pasif secara rinci sehingga pembeli dapat membedakan keduanya berdasarkan kebutuhan akun Instagram mereka. Daftar Pustaka