Journal of Contemporary Law Studies Volume: 2. Nomor 3, 2025. Hal: 249-260 https://doi. org/10. 47134/lawstudies. Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 Lasman Lasman Universitas Padjdajaran. Bandung. Jawa Barat, 40132 Indonesia ARTICLE HISTORY Received : 20 March 2025 Revised : 17 Mei 2025 Accepted : 26 Mei 2025 KEYWORDS Diplomatic Asylum. Legal Information. Caracas Convention. Applicant Status CORRESPONDENCE Nama : Lasman Lasman Email : lasman20001@mail. Copyright: A 2025 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY) license . ttp://creativecommons. org/licenses/by/4. 0/). ABSTRACT This research examines a critical gap in the practice of diplomatic asylum: the legal status of information collected by the receiving state regarding an asylum applicant and its use by the sending state in evaluating asylum requests under the Caracas Convention on Diplomatic Asylum . practice, the receiving state is not obligated to allow external intervention or share information about the applicant's legal situation. This grants the sending state significant discretion in assessing the legitimacy of diplomatic asylum, often influenced by its own political or legal views. The study uses a normative juridical method, based on literature review and secondary data from international conventions and state practices. Findings reveal that the Caracas Convention does not explicitly mandate cooperation between the receiving and sending states, nor does it require either to provide or request information on the applicantAos legal standing. This lack of formal procedure allows the sending state to form conclusions without verified legal data, potentially disrupting judicial processes and diminishing the credibility of granted asylum. The study recommends developing a formal international instrument or guideline to standardize how sending states assess asylum cases, thereby improving consistency, fairness, and legal clarity in diplomatic asylum practices. Pendahuluan Pada 29 April 2024 lalu. Ekuador menggugat Mexico di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas tuduhan pelanggaran berbagai konvensi Hal ini berawal dari situasi Glas Espinel, mantan wakil Presiden Ekuador yang akan menghadapi proses peradilan dalam berbagai tuntutan di peradilan Meksiko secara sadar dalam kondisi sedang dibebaskan, sementara dari penjara di Ekuador . esuai dengan batasan hukum tertent. memohon suaka diplomatik kepada Mexico. Mexico dalam kasus ini menggunakan lokasi misi diplomatiknya di Quito dari 17 Desember 2023 dan 5 April 2024 untuk melindungi Glas dari penegakan hukum pidana Ekuador sebagai Negara penerima. Ekuador dalam menggugat Mexico menyandarkan pada beberapa konvensi, di antaranya the Vienna Convention on Diplomatic Relations of 1961, the Convention on Political Asylum of 1933 ('Montevideo Convention. ), the Convention on Diplomatic Asylum of 1954 ('Caracas Convention'), the Inter-American Convention against Corruption of 1996, and the United Nations Convention against Corruption of 2003 ('Merida Convention'). Dari berbagai perjanjian yang disebutkan di atas. Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 . elanjutnya dibaca https://journal. id/index. php/lawstudies Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 AuKonvensi Caracas 1954A. adalah satu-satunya perjanjian yang mengatur suaka diplomatik sebagai hak asli Negara. Meskipun Ekuador berulang kali meminta agar Meksiko bekerja sama dengan otoritas Ekuador yang kompeten dan menyerahkan Glas Espinel. Meksiko justru mengumumkan dalam siaran pers pada 5 April 2024 sebuah keputusan untuk memberinya suaka dengan maksud untuk mempermudah Glas Espinel meninggalkan Ekuador. Hal ini telah memicu kontroversi sebab Ekuador sebelumnya telah memenuhi permintaan Mexico untuk terlebih dahulu mengirimkan informasi mengenai situasi legal Glas Espinel untuk kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Mexico sebagai pertimbangan dalam pemberian suaka diplomatik. Secara spesifik Ekuador telah mengirimkan informasi mengenai situasi legal Glas Espinel sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 21 dan 31 Desember 2023 . eriode pertam. dan 4 Maret 2024 . eriode kedu. yang berisikan informasi detail mengenai proses pidana terhadap Tn. Glas, yang telah diberikan oleh Pengadilan Nasional. Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Kejaksaan Agung Ekuador. Atas hal itu. Ekuador kembali menegaskan bahwa pemberian suaka diplomatik oleh Mexico akan menghalangi proses peradilan Ekuador dan juga melanggar hukum internasional. Ekuador menyatakan dalam gugatannya kepada Mahkamah Internasional bahwa kewajiban menyediakan informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik kepada negara pemberi suaka diplomatik tidak pernah diatur di dalam Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954. Pemberian informasi mengenai situasi legal Glas Espinel dilakukan oleh Ekuador adalah murni berdasarkan permintaan Mexico, yang kemudian digunakan oleh Mexico untuk mengevaluasi permohonan suaka diplomatik oleh Glas Espinel (ICJ, 2. Secara umum, terdapat beberapa penelitian terdahulu yang membahasa mengenai suaka diplomatic, di antaranya Pinasthika Puspitaningrum melalui tulisannya yang berjudul AuAnalisis Hukum Internasional Terhadap pemberian Suaka Diplomatik kepada Julian Assange oleh Kedutaan Besar Ekuador di InggrisAy(Pinasthika Puspitaningrum, 2. Kusuma Winanda dan A. Cery Kurnia di dalam tulisannya yang berjudul AuPemberian Suaka Diplomatik dalam Pengaturan Hukum InternasionalAy(Kusuma et al. , 2. , serta Janardana Putri dan I Made Budi Arsika pada tulisannya yang berjudul AuPemberian Suaka Diplomatik dalam Hukum Internasional: Dilema antara Aspek Kemanusiaan dan Tensi Hubungan BilateralAy (Putri & Arsika, 2. ketiganya sama-sama telah menyebutkan beberapa contoh kasus yang memperlihatkan bagaimana negara pengirim secara sepihak menggunakan pertimbangannya dalam mengevaluasi kondisi pemohon suaka Negara pengirim dalam mengevaluasi kondisi pemohon suaka diplomatik bergantung pada pengakuan dari pemohon suaka diplomatik tanpa perlu meminta atau memperoleh intervensi dari pihak negara penerima dalam rangka menyetujui pemberian suaka diplomatik. Dalam situasi yang lain. Negara penerima biasanya hanya memberikan surat permohonan melalui nota diplomatiknya kepada negara pengirim terkait permohonan penyerahan pemohon suaka diplomatik untuk kemudian diadili. https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 Keseluruhan penelitian tersebut belum sama sekali menganalisis mengenai kedudukan informasi mengenai situasi legal yang mulai dipraktekkan oleh negara pengirim di wilayah penerima termasuk analisis akibat hukum ketiadaan informasi mengenai situasi legal tersebut dalam proses pemberian suaka diplomatik. Melihat kondisi di atas, penulis merumuskan dua masalah penting yang akan dikaji di dalam penelitian ini, yaitu . bagaimana kedudukan informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik ditinjau dari Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954? dan . bagaimana akibat hukum dari ketiadaan informasi mengenai situasi legal pemohon suaka hubungannya dengan status pemohon suaka diplomatik? Metode Metode penelitian yang digunakan oleh penulis dalam artikel ini adalah metode yuridis Penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif merupakan penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat (Dr. Gunardi, 2. Metode ini menggunakan studi kepustakaan atau data sekunder sebagai sumber rujukannya, contoh tak terbatas pada berbagai norma dalam konvensi internasional yang relevan dan instrumen serta pengaturan hukum suaka diplomatik baik yang termuat dalam bentuk buku, artikel, bahan ajar hingga paparan materi oleh para Dalam kondisi seluruh bahan kepustakaan untuk menunjang penelitian ini telah terkumpul, maka akan dilakukan analisis secara normatif-kualitatif. Hasil dan Pembahasan Kedudukan Informasi Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 Suaka Diplomatik adalah sebuah tindakan di mana sebuah negara memberikan suaka kepada seseorang di dalam wilayah gedung perwakilan diplomatik, di mana gedung perwakilan diplomatik berdasarkan prinsip eksteritorialitas merupakan wilayah perluasan dari negara pengirim akan tetapi tetap tunduk pada hukum nasional dari negara pengirim (Sumaryo Suryokusumo, 1. Suaka dapat diberikan di gedung perwakilan diplomatik sebagai tindakan mendesak yang diambil oleh negara pengirim dalam melindungi individu dari ancaman keselamatan dan keamanan hidupnya di wilayah negara penerima, apabila negara penerima mengakui adanya praktik pemberian suaka diplomatik sebagai kebiasaan, dan adanya perjanjian khusus (Gede et al. , 2. Praktik permohonan dan pemberian suaka diplomatik sejatinya merupakan kristalisasi dari rumusan Pasal 13 ayat . Universal Declaration of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa AuSetiap orang berhak meninggalkan suatu negeri, termasuk negerinya sendiri, dan berhak kembali ke negerinya. Ay dan Pasal 14 ayat . yang menegaskan bahwa AuSetiap orang berhak mencari dan mendapatkan suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaranAy (Universal Declaration of Human Rights, 1. Sepanjang sejarahnya. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meminta https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 pertanggungjawaban negara-negara terhadap standar tinggi yang ada pada UDHR, terlepas dari apakah mereka adalah negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Standar hak asasi manusia internasional yang disusun setelahnya harus sesuai dan merujuk pada UDHR (ENER, 2. Menurut Stamatopoulou. UDHR telah memperluas mekanisme promosi dan perlindungan hak asasi manusia termasuk bagi Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (Stamatopoulou, 1. Secara khusus. Konvensi Caracas 1954 merupakan konvensi multilateral yang mengatur mengenai pemberian suaka diplomatik yang diisi oleh negara-negara Amerika Latin, contoh tak terbatas pada Ekuador dan Meksiko. Konvensi ini secara umum memuat norma hukum yang kemudian diakui dan dihormati secara luas dan menjadi rujukan bagi banyak perkara yang bersinggungan dengan praktik pemberian suaka diplomatik (Caracas Convention on Diplomatic Asylum, 1. Dalam pemberian suaka diplomatik. Konvensi Caracas 1954 menyebutkan bahwa selain perwakilan diplomatik, kapal perang, dan kamp atau pesawat militer juga dapat menjadi tempat pemberian suaka diplomatik sepanjang yang memohon suaka diplomatik adalah seseorang yang memohon perlindungan atas alasan politik. Di sisi lain. Konvensi Caracas 1954 juga telah menegaskan mengenai batasan ketat dalam pemberian suaka diplomatik yang diatur di dalam Pasal 3 Konvensi Caracas 1954 yang menyebutkan bahwa tidak sah memberikan suaka kepada orang-orang yang pada saat memintanya berada di bawah dakwaan atau diadili karena tindak pidana biasa atau telah divonis bersalah oleh orang biasa yang berwenang pengadilan dan belum menjalani hukumannya, maupun terhadap pembelot dari darat, laut, dan udara kekuatan, kecuali tindakan yang menimbulkan permintaan suaka, apa pun masalahnya, jelas bersifat politis. Orang-orang yang termasuk dalam ayat di atas yang secara de facto memasuki suatu tempat yang sesuai sebagai suaka harus diundang untuk pergi atau, tergantung kasusnya, harus diserahkan kepada pihak Mengingat praktik pemberian suaka diplomatik ini terjadi di wilayah negara penerima, kadangkala dalam praktiknya terdapat berbagai ketegangan politik antara negara pengirim dan negara penerima. Sebagai contoh, pada 2012 seorang senator Bolivia. Roger Pinto yang menuduh Pemerintah Bolivia melakukan korupsi dan terlibat dalam perdagangan narkoba berlindung di Kedutaan Besar Brasil di La Paz (Guardian, 2. , mengaku telah menerima ancaman pembunuhan. Brasil kemudian memberinya suaka, akan tetapi Bolivia menolak jaminan perjalanan yang aman bagi senator tersebut, ini menyebabkan Roger Pinto tetap berada di Kedutaan Besar selama lima belas bulan (Elieen Denza, 2. Salah satu penyebab terjadinya ketegangan politik dalam pemberian suaka diplomatik adalah adanya perbedaan interpretasi antara negara pengirim dan negara penerima mengenai situasi pemohon suaka diplomatik. Konvensi Caracas 1954 pada Pasal 4 menyebutkan bahwa negara yang memberikan suaka berwenang untuk menentukan sifat pelanggaran atau motif penganiayaan. Artinya, dalam praktik pemberian suaka diplomatik negara pengirim memiliki kuasa penuh dan menjadi pihak yang berhak https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 menentukan situasi dan kondisi apa yang dialami oleh pemohon suaka diplomatik. Sebagai gambaran. Brazil sebagai negara pengirim di wilayah Bolivia mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi kondisi dari Roger Pinto sebagai pemohon suaka Hal ini juga berlaku pada kasus Glas Espinel yang kemudian melibatkan Mexico sebagai negara pemberi suaka diplomatik di wilayah Ekuador. Kontroversi muncul ketika negara pengirim sebagai pihak yang akan memberikan suaka diplomatik justru meminta informasi mengenai situasi legal atas pemohon suaka diplomatiknya kepada negara penerima. Secara khusus. Konvensi Caracas 1954 tidak memilki ketentuan yang mengatur hal tersebut, artinya negara pengirim dapat secara sepihak menentukan sifat pelanggaran atau motif penganiayaan apa yang menimpa pemohon suaka diplomatik. Sebagai contoh, pada tahun 2009. Pedro Carmona, yang berupaya menggulingkan pemimpin Venezuela Hugo Chavez, diberikan suaka politik oleh Pemerintah Kolombia setelah ia melarikan diri ke kediaman Duta Besar Kolombia. Menurut BBC. Menteri Luar Negeri Kolombia Guillermo Fernyndez de Soto mengatakan keputusan itu diambil Aosetelah pertimbangan yang cermatAo dan Aosesuai dengan norma hukum internasionalAo (BBC News, 2. Atas tindakan Kolombia tersebut. Menteri Luar Negeri Venezuela. Luis Alfonso Dyvila mengkritik keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa buronan pengusaha tersebut tidak menghadapi hukuman mati atau penganiayaan politik, namun sedang diselidiki atas tuntutan pidana (Paul Behrens, 2. Berbeda halnya dengan kasus Glas Espinel. Mexico justru meminta kepada Ekuador untuk memberikan informasi mengenai situasi legal mengenai Glas Espinel yang kemudian dengan sadar dipenuhi oleh Ekuador. Ekuador memberikan informasi mengenai situasi legal tersebut murni atas pertimbangan untuk segera menjalankan pelaksanaan hukum domestik Ekuador yang kemudian ditegaskan bahwa Glas Espinel tidak sedang menghadapi penganiayaan secara politik, melainkan sedang menghadapi tuntutan pidana umum di peradilan domestik Ekuador (ICJ, 2. Berdasarkan analisis di atas, dapat dipahami bahwa sebenarnya Konvensi Caracas 1954 melihat informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik bukanlah sebagai suatu tindakan yang kemudian menjadi kewajiban bagi negara penerima untuk menyediakannya dan/atau wajib dimintakan oleh negara pengirim sebagai negara pemberi suaka diplomatik. Dalam banyak kasus, negara pengirim justru memiliki kecenderungan untuk menentukan secara sepihak dan mengevaluasi secara independen mengenai kondisi pemohon suaka diplomatik. Kondisi tersebut tentu tidaklah sepenuhnya ideal, di samping memberikan kedaulatan penuh kepada negara pengirim sebagai pemberi suaka untuk menentukan keputusannya, negara pemberi suaka juga berhak menentukan ukuran seperti apa yang kemudian digunakan untuk membenarkan tindakannya dalam pemberian suaka diplomatik. https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 Akibat Hukum Ketiadaan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik Hubungannya dengan Status Pemohon Suaka Diplomatik Pada praktiknya, pemberian suaka diplomatik bukanlah hal yang sederhana sebab ini melibatkan kehati-hatian negara pengirim sebagai pemberi suaka di wilayah negara Negara dengan kedaulatannya mengatur secara penuh dalam mengevaluasi dan menilai seseorang yang akan diberikan suaka diplomatik, artinya berfokus pada penentuan apakah seseorang tersebut layak atau tidak untuk menerima suaka diplomatik. Kualifikasi yang dinyatakan di dalam beberapa konvensi hukum internasional terkait dengan layak atau tidaknya seseorang sebagai penerima suaka adalah latar belakang dan kondisi seseorang tersebut, seperti adanya tendensi dan ancaman terhadap keselamatan dan keamanannya apabila tidak segera memperoleh perlindungan. Dalam hal mengevaluasi kondisi pemohon suaka diplomatik. Konvensi Caracas 1954 pada Pasal 5 telah memberikan pedoman kepada negara pengirim sebagai negara pemberi suaka dengan menyebutkan bahwa suaka tidak boleh diberikan kecuali dalam kasuskasus yang mendesak dan untuk jangka waktu yang benar-benar diperlukan bagi penerima suaka untuk meninggalkan negara tersebut dengan jaminan yang diberikan oleh Pemerintah Negara teritorial, dengan tujuan agar kehidupan, kebebasan, atau integritas pribadinya tidak terancam, atau agar keselamatan penerima suaka terjamin dengan cara Ketentuan tersebut secara tegas memberikan pemahaman bahwa negara pengirim sebagai pemberi suaka juga harus mempertimbangkan dengan cermat alasan pemberian suaka diplomatik, mengingat dalam beberapa kasus proses pemberian suaka diplomatik seringkali bersinggungan dengan usaha negara penerima untuk mengadili pemohon suaka diplomatik yang dianggap tidak layak untuk diberikan suaka diplomatik. Di masa lalu, suaka dapat diberikan pada berbagai kasus pelarian umum, terlepas dari jenis tindak pidana yang dilakukannya. Ini mengakibatkan pemohon suaka tersebut menjadi orang yang paling dicari oleh pihak yang berwenang dari sebuah negara. Pada saat itu, pelaku tindak pidana biasa yang mendapat suaka di negara lain tidak akan mengalami ekstradisi. Praktik tersebut baru berubah pada sekitar abad ke-17 saat berbagai pakar hukum menggariskan perbedaan antara tindak pidana politik dan tindak pidana Para ahli tersebut menyatakan bahwa suaka hanya dapat diberikan kepada orang yang berpotensi menghadapi tuntutan . atas dasar politik atau keagamaan (Justinar, 2. Syarat pemohon suaka diplomatik yang diatur di dalam Konvensi Caracas 1954 berupa pemohon suaka yang pada saat memintanya tidak sedang berada di bawah dakwaan atau diadili karena tindak pidana biasa atau telah divonis bersalah oleh orang biasa yang berwenang pengadilan dan belum menjalani hukumannya merupakan ketentuan yang menggambarkan pentingnya penghargaan atas hukum domestik dan peradilan di negara Hal ini semakin meyakinkan ketika Sir Gerlad Fitzmaurice pada Sidang Komisi Internasional 1957 mengusulkan penambahan paragraf baru pada rancangan artikel tentang lokasi misi yang berbunyi Aukecuali sejauh yang diakui oleh penggunaan hukum lokal yang berlaku, atau untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah cedera fisik parah dalam https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 menghadapi ancaman langsung atau keadaan darurat, lokasi misi tidak boleh digunakan untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran berdasarkan hukum setempat, dan bukan merupakan tuntutan yang diutamakan atas dasar politik (Elieen Denza, 2. Pada dasarnya. Konvensi Caracas 1954 telah memberikan kewenangan kepada negara pemberi suaka untuk mengevaluasi secara sepihak kondisi pemohon suaka diplomatik. Namun dalam praktiknya, terdapat berbagai pertimbangan yang berbeda-beda yang kemudian diambil oleh negara pemberi suaka yang kemudian menjadi kontroversi di mata negara penerima sebab dinilai melanggar syarat sah pemberian suaka sebagaimana dijelaskan di atas. Sebagai contoh. Julian Assange yang merupakan pendiri WikiLeaks, selama bertahun-tahun mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador di London. Assange awalnya meminta suaka pada tahun 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana ia menghadapi tuduhan pelecehan seksual . ang kemudian dicabu. juga khawatir bahwa jika diekstradisi, ia dapat menghadapi tuduhan di AS terkait kebocoran informasi rahasia oleh WikiLeaks (BBC News, 2. Alhasil. Inggris sebagai negara penerima terus melakukan pengawasan terhadap lokasi misi Ekuador untuk mencegah pelarian Assange baik secara menyamar atau dengan kendaraan diplomatik. Sebagai tanggapan. Pemerintah Inggris menyampaikan protes resmi kepada Pemerintah Ekuador, dengan menggambarkan pemberian suaka yang sudah berlangsung lama dan kegagalan yang terus berlanjut dalam mempercepat wawancara jaksa Swedia (Elieen Denza, 2. Dalam kasus tersebut. Ekuador dalam mengevaluasi kondisi Julian Assange hanya berdasarkan pada pengakuan pemohon suaka diplomatik yang kemudian memicu penolakan dari pihak Inggris yang kemudian menyatakan bahwa suaka diplomatik yang diterima oleh Julian Assange tidaklah sah, sebab yang bersangkutan sedang menghadapi tuntutan peradilan atas pidana umum yang terjadi di Amerika Serikat atas tindakannya membocorkan informasi rahasia melalui platformnya. Wikileaks. Pada 2021 lalu. Polandia melalui Duta Besarnya di Jepang. Pawel Milewski pernah memberikan perlindungan sekaligus humanitarian visa . isa kemanusiaa. atas dasar perlindungan kemanusiaan kepada Krystina Tsimanouskaya yang merupakan seorang atlet lari Belarus. Tindakan kedutaan Polandia ini menyusul perisitwa di mana Krystina sempat mengunggah kritikan melalui media sosial Twitter mengenai Pelatih Nasional Belarus yang secara mendadak merubah skema pertandingan dengan memasukan Krystina ke pertandingan 4x440 meter. Pasca kritik tersebut. Krystina memperoleh desakan untuk pulang ke Belarus yang kemudian memicu rasa takut. Sehari setelah unggahan tersebut. Krystina melalui pihak kepolisian di Bandara Udara Haneda berhasil dilindungi dan sampai di Kedutaan Polandia di Tokyo. Pemberian suaka diplomatik kepada Krystina didasarkan pada pertimbangan di mana Krystina memiliki rasa takut atas kepulangannya ke Belarusia secara mendadak. Ia khawatir pemulangan tersebut dapat berpotensi melanggar hakhaknya apabila ia kembali ke Belarusia (Reuters, 2. https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 Serupa dengan kasus Julian Assange. Polandia memberikan suaka diplomatik pada Pawel Milewski atas dasar perlindungan kemanusiaan dengan dugaan bahwa Pawel Milewski terancam akan dipersekusi secara politik ketika kembali ke negara asalnya. Dalam kasus tersebut. Polandia sangat bergantung pada pengakuan dari pemohon suaka diplomatik sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi terpenuhi atau tidaknya syarat pemberian suaka diplomatik. Berbeda halnya dengan kasus Glas Espinel, di mana Ekuador dengan itikad baiknya menerima permintaan Mexico untuk memberikan informasi mengenai situasi legal dari Glas Espinel. Ekuador di dalam gugatannya di Mahkamah Internasional, menyebutkan ada dua vonis terakhir terhadap Glas Espinel berdasarkan hukum pidana Ekuador karena asosiasi terlarang dan penyuapan. Selain itu, ia menjadi tersangka dalam proses pidana yang sedang berlangsung atas dugaan penggelapan dana publik, dan ia menghadapi penyelidikan pidana atas kekerasan berbasis gender. Meskipun ia dibebaskan sementara dari penjara, ia memiliki kewajiban untuk hadir di hadapan otoritas peradilan yang kompeten di Ekuador, ia dilarang meninggalkan negara tersebut, dan surat perintah penangkapan akhirnya dikeluarkan kembali terhadapnya. Atas situasi tersebut. Ekuador telah berbulan-bulan berkomunikasi dengan Mexico untuk tidak memberikan suaka diplomatik pada Glas Espinel dan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak otoritas yang berwenang di Ekuador sebelum akhirnya Ekuador masuk secara paksa tanpa izin menangkap Glas Espinel di Kedutaan Mexico tepat di hari Glas Espinel menerima suaka diplomatiknya (ICJ, 2. Havana Convention on Asylum 1928 yang lebih dahulu telah menafsirkan secara luas konsep suaka diplomatik, yang menyebutkan mengenai lokasi pemberian suaka, di antaranya di kapal perang, pesawat militer, dan kamp militer, selain di kedutaan. Ketentuan Konvensi tersebut lebih dahulu mencerminkan prinsip-prinsip suaka diplomatic dan memperkenalkan istilah Aukasus mendesakAy dan mengingat pemberian suaka hanya untuk jangka waktu yang diperlukan untuk memastikan keselamatan pencari suaka, serta kebutuhan untuk memberi tahu pihak berwenang tentang lokasinya (Nagieva & Tkacheva, 2. Mahkamah Internasional pernah dalam Kasus Suaka Haya de la Tore antara Kolombia dan Peru, 1950, secara signifikan membentuk penafsiran mengenai Auurgent caseAy atau kasus mendesak dalam konteks suaka diplomatik pada Pasal 2 Konvensi Havana 1928 tentang Suaka. Mahkamah Internasional menetapkan bahwa ambang batas urgensi harus didasaran pada bahaya aktual, mendesak, dan luar biasa terhadap keselamatan atau kebebasan orang yang mencari suaka (Hasan et al. , 2. Konsep "kasus mendesak" tidak dapat digunakan untuk melindungi individu dari proses hukum yang sah atau penuntutan reguler berdasarkan hukum domestik. Suaka diplomatik tidak dimaksudkan untuk berfungsi sebagai sarana untuk menghindari keadilan kecuali penuntutan tersebut sewenang-wenang, bermotif politik, atau dilakukan tanpa jaminan peradilan seperti pengadilan yang adil (Vyrk, 2. https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 Berdasarkan analisis di atas, dapat dipahami pula bahwa tindakan negara pemberi suaka di atas dalam mengevaluasi kondisi pemohon suaka diplomatik berpotensi besar melanggar syarat sah status suaka diplomatik dan memicu ketegangan politik antara negara pengirim dan negara penerima. Kedua hal tersebut bukan hanya terjadi dalam situasi di mana negara pemberi suaka diplomatik mengevaluasi secara independen, melainkan juga dalam situasi informasi mengenai situasi legal telah dimintakan kepada negara penerima dan diterima oleh negara penerima sebagai pemberi suaka. Di sisi lain, interpretasi sepihak negara pemberi suaka juga berpotensi menggugurkan semangat penegakan hukum di negara penerima, terutama dalam situasi di mana negara penerima telah memberikan informasi detail mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik tersebut. Pada akhirnya, apabila fakta yang telah disusun dan diberikan oleh negara penerima atas permintaan negara pengirim tersebut tidak dievaluasi dengan cermat, hal itu juga berpotensi pada tidak terpenuhinya keabsahan status suaka diplomatik sebagaimana yang diatur di dalam Konvensi Caracas 1954. Kesimpulan Sejatinya. Konvensi Caracas 1954 mengizinkan negara pemberi suaka untuk menimbang secara independen apakah suaka diplomatik dapat diberikan atau tidak dengan meninjau apakah syarat sah pemberian suaka diplomatik telah dipenuhi atau tidak. Konvensi Caracas 1954 secara formal tidak memiliki ketentuan yang mewajibkan negara penerima untuk memberikan intervensi dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh negara pengirim berupa informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik, dan sebaliknya negara penerima tidak memilki kewajiban untuk memintakannya kepada negara penerima. Dalam praktiknya, terpenuhinya atau tidaknya syarat sah status suaka diplomatik menjadi keputusan negara pemberi suaka diplomatik. Negara pemberi suaka diplomatik dapat menggunakan pertimbanggannya dalam mengevaluasi kondisi pemohon suaka diplomatik dengan ukuran dan alasan yang beragam. Di sisi lain. Informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik yang dimintakan oleh negara pengirim kepada negara penerima merupakan praktik yang jarang terjadi dalam proses pemberian suaka diplomatik. Praktik tersebut sekalipun merupakan hal yang cukup kontroversial akan tetapi dapat menunjang negara pemberi suaka dalam proses mengevaluasi kondisi pemohon suaka diplomatik. Itikad baik negara penerima dalam menyusun informasi mengenai situasi legal harus direspon dengan cermat mengingat hal ini bersinggungan dengan kondisi domestik negara penerima. dan berkaitan erat dengan keputusan yang akan diambil oleh negara pengirim dalam hal pemberian suaka Sebagai rekomendasi, penulis berpandangan bahwa diperlukannya pedoman atau instrumen internasional khusus yang dapat menjadi rujukan formal bagi negara pengirim dalam mengevaluasi secara hati-hati mengenai status dan kelayakan pemohon suaka diplomatik, terutama dalam situasi negara pemberi suaka telah meminta intervensi dari negara penerima berupa informasi mengenai situasi legal pemohon suaka diplomatik. Ini diperlukan mengingat sifat pemberian suaka diplomatik yang sangat kompleks dan https://journal. id/index. php/lawstudies/index Journal of Contemporary Laws Studies Volume: 2. Nomor 3. Mei 2025 seringkali dapat memicu ketegangan politik di antara negara pengirim dan negara penerima, memperlambat proses peradilan di negara penerima hingga bahkan berpotensi melanggar ketentuan perjanjian internasional itu sendiri. Daftar Pustaka