Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 252 Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Umum Konvensional Dan Perbankan Umum Syariah Yang Terdaftar Di OJK Alfi Syahrani 1. Asri Nur Wahyuni2 STIE Bank BPD Jateng email1: alfisyahrani91@gmail. Email2: asri. penelitian@gmail. ABSTRACT The banking sector is one part that plays an important role in the country's efforts to increase economic growth and development. The aim of this research is to compare the development of the financial performance of conventional general banking and sharia general banking. The basic population of this research are banks registered on the BEI (Indonesian Stock Exchang. , and the sample consists of 6 conventional commercial banks and 2 sharia commercial banks. In this research, the SPSS version 26 test tool was used with Descriptive Analysis Test. Normality Test. Homogeneity Test and Hypothesis Test. The results of this research show that in terms of CAR. ROA. BOPO and NPL/NPF there is no difference in performance in conventional and general banking. sharia general banking. Meanwhile, in the LDR/FDR ratio there are differences in the performance of conventional general banking and sharia general banking. Keywords: CAR,ROA,BOPO,LDR/FDR,NPL/NPF ABSTRAK Bidang perbankan merupakan salah satu bagian yang berperan penting dalam upaya negara meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tujuan penelitian ini adalah membandingkan perkembangan kinerja keuangan perbankan umum konvensional dan perbankan umum syariah. Populasi dasar penelitian ini adalah bank yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesi. , dan sampelnya terdiri dari 6 bank umum konvensional dan 2 bank umum syariah. Dalam Penelitian ini menggunakan alat uji SPSS versi 26 dengan Uji Analisis Deskriptif. Uji Normalitas. Uji Homogenitas dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada rasio CAR. ROA. BOPO dan NPL/NPF tidak terdapat perbedaan kinerja dalam perbankan umum konvensional dan perbankan umum syariah. Sementara itu, pada rasio LDR/FDR terdapat perbedaan pada kinerja perbankan umum konvensional dan perbankan umum syariah. Kata kunci: CAR. ROA. BOPO. LDR/FDR. NPL/NPF Pendahuluan Sektor keuangan merupakan bagian yang berperan penting dalam upaya meningkatkan perekonomian yang terjadi di suatu Negara. Bank menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman untuk meningkatkan taraf hidup Ada dua jenis perbankan di Indonesia konvensional dan prinsip syariah. Menurut penelitian (M. Wahyuni & Efriza, 2. Perbankan Syariah merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya didasarkan pada prinsip syariah, atau berdasarkan prinsip hukum islam di Indonesia yang diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti keseimbangan (Aoadl wa tawazu. , keuntungan . , serta tidak mengandung obyek yang haram seperti gharar, maysir, riba. ISSN: 2337778X Oleh karena itu atas segala kegiatan yang dilakukan di bank syariah baik menghimpun dana maupun menyalurkan dana, diberikan dan menggunakan prinsip imbal hasil dan jual beli berdasarkan prinsip hukum syariah Indonesia. Sedangkan, menurut penelitian (Dewi et , 2. Bank Konvensional yakni bank konvensional, tertuju pada kesepakatan Negara, maksudnya adalah mengacu pada peraturan nasional dan Internasional hukum yang berlaku di Indonesia. Perbedaan lainnya adalah sistem operasional yang digunakan. Perbankan konvensional menerapkan suku bunga dan perjanjian umum. Dalam hal ini perjanjian antara bank dan nasabah dilakukan dengan kesepakatan jumlah suku bunga. Namun perbankan syariah tidak menerapkan suku bunga pada seluruh transaksi yang E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 253 dilakukan, karena suku bunga dapat dikatakan Oleh karena itu, sistem operasional bank syariah menggunakan perjanjian atau hubungan bagi hasil antara bank dan nasabah. Dalam hal ini bank dan nasabah biasanya mengadakan perjanjian keuntungan yang disertai dengan kegiatan jual beli. Jika semakin tinggi keuntungan bank maka semakin tinggi pula bagi hasil nasabah, begitupun sebaliknya. Kinerja keuangan perbankan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena dapat menggambarkan prospek yang baik perkembangan perbankan. Kinerja keuangan dapat mengukur keberhasilan bank dalam menghasilkan pendapatan. Penilaian ini dapat dilakukan melalui analisis rasio keuangan. Kinerja bank dapat menunjukkan kuat atau lemahnya bank itu sendiri. Dengan mengetahui kemajuan bank, maka dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha Sedangkan kelemahannya dapat dijadikan evaluasi untuk perbaikan dimasa Berdasarkan data yang bersumber dari Statistik Perbankan Indonesia . diperoleh hasil bahwa pada September 2023 terdapat sebanyak 105 Bank Umum Konvensional yang terdiri dari 4 bank persero, 27 BPD, 67 Bank Swasta, dan 7 kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri. Sedangkan untuk Bank Syariah terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 20 Unit Usaha Syariah dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Dari data tersebut, dapat kesimpulan bahwa Bank Konvensional memiliki kuantitas jumlah Bank yang lebih banyak dari Bank Syariah. Namun pertumbuhan Bank Syariah juga sudah cukup berkembang dari tahun ke Menurut penelitian (Prihatin, 2. Perbankan konvensional dan syariah terdapat beberapa perbedaan dalam hal kinerjanya dilihat dari kuantitas jumlah bank maka bank syariah harus lebih meningkatkan kinerja dan juga memperhatikan kepercayaan nasabah. Kinerja bank menjadi bagian dari prestasi Diciptakannya bank syariah untuk mendorong kesejahteraan manusia yang terletak pada keimanannya. Pengukuran kinerja perbankan syariah dan konvensional dilakukan untuk perbaikan dan pengendalian ISSN: 2337778X atas kegiatan operasionalnya, dan untuk melihat bank tersebut dalam kategori sehat atau tidak sehat. Kehadiran bank syariah tentu akan menimbulkan persaingan yang ketat dengan bank konvensional. Dalam kondisi perekonomian ini kinerja keuangan menjadi penilaian penting dalam menarik nasabah. Kinerja konvensional dan syariah dapat kita keuangan berupa CAR (Capital Adecuacy Rati. ROA (Return on Asse. BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasiona. ,LDR/FDR (Loan to Deposit Ratio / Financing To Deposit Rati. , dan NPL/NPF (Non Performing Loan/Non Performing Financin. Bank sebagai lembaga keuangan tentunya harus tetap konsisten dalam menjaga kinerjanya supaya tetap optimal dalam kegiatan operasionalnya. Tentunya bagi nasabah tetap waspada dalam memilih lembaga keuangan yang realistis dan memiliki kinerja yang baik. Pertimbangan performa bank bisa diketahui melalui laporan kinerja keuangan yang dipublikasikan. Dari laporan tersebut kemudian akan dianalisis. Berikut ini adalah data pertumbuhan kinerja Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah periode 2019-2023. Tabel 1. Data Pertumbuhan Kinerja Keuangan Bank Umum Konvensional dan Perbankan Umum Syariah Periode 2019-2023 Kategori Bank RASIO (%) Tahun Periode Konvensi Syariah Konvensi Syariah Konvensi Syariah Konvensi Syariah Konvensi Syariah CAR 23,40 23,89 25,66 25,62 27,43 CAR ROA 20,59 2,47 21,64 1,59 25,71 1,85 26,28 2,45 25,14 2,76 ROA BOPO 1,73 79,39 1,40 86,58 1,55 83,55 2,00 78,70 2,04 76,34 BOPO LDR 84,45 94,43 85,55 82,54 84,33 77,49 77,28 78,98 76,53 84,00 FDR NPL 77,91 2,53 76,36 3,06 70,12 3,00 75,19 2,44 82,45 2,43 NPF 3,23 3,13 2,59 2,35 2,28 Sumber : Data diolah dari https://w. id/id/Default. Tabel perbandingan rasio kinerja keuangan Bank Umum Konvensional dan bank umum Syariah E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 254 sesuai variabel yang dicari selama lima tahun berturut-turut yakni dari tahun 2019-2023. Selama kelima periode tersebut Bank Konvensional dan Bank Syariah mengalami kenaikan dan penurunan rasio di setiap Pada masing-masing bank terdapat keunggulan pada setiap rasionya. Tinjauan Pustaka dan Pengembangan Signalling Theory Dalam penelitian ini mengacu pada Grand theory atau teori dasar atas kinerja perbankan yang dijelaskan dalam Signalling Theory. Signaling theory pertama kali diciptakan oleh Michael Spence pada penelitiannya yang berjudul Job Market Signalling. Ada dua pihak yang dilibatkan dalam teori sinyal ini, yaitu manajemen dan pihak luar . ihak yang menerima sinya. Signalling theory ini berkembang dari studi tentang informasi perekonomian yang berkaitan dengan kondisi atau situasi pada saat pembeli dan penjual memperoleh informasi yang tidak asimetris ketika Signaling theory ini menjadi salah satu teori yang digunakan para investor untuk memahami manajemen keuangan. Pengertian dari teori sinyal ialah teori yang memusatkan pada sebuah sinyal/rujukan sebuah tanda dari adanya laporan keuangan. Keadaan keuangan atau finansial suatu perusahaan bisa didapatkan dengan cara melakukan anlisis terhadap data keuangan yang tersedia. Data tersebut tertera di dalam laporan keuangannya. Signaling theory telah menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai keinginan untuk memberikan informasi laporan keuangan kepada pihak eksternal . Alasannya, agar pihak investor lebih mengetahui lebih banyak dari perusahaan dan prospek yang akan datang. Alas an lain untuk para peneliti seperti mahasiswa, dosen, ataupun para peneliti lain lebih mudah dalam Dalam hal ini theory sinyal diperlukan untuk menjelaskan pihak eksternal konvensional dan syariah, atas bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang telah ISSN: 2337778X Signaling Theory ini berkaitan dengan ke-lima variabel dalam penelitian ini yakni. CAR (Capital Adequacy Rati. ROA (Return on Asse. BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasiona. LDR/FDR (Loan to Deposit Ratio / Financing To Deposit Rati. NPL/NPF (Non Performing Loan/Non Performing Financin. karena perusahaan mempublikasikan laporan keuangan maka pihak luar . engguna laporan keuangan maupun masyaraka. dapat menganalisis kinerja keuangan bank tersebut dengan analisis fundamental. Semakin tinggi nilai rasio CAR maka bank tersebut mampu mengelola manajemen 5 dengan baik, sehingga pandangan pihak luar terhadap bank tersebut juga baik. ROA semakin tingi nilainya maka semakin baik, berarti kekayaan/asset memperoleh keuntungan. BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan Semakin kecil nilai BOPO menjalankan aktivitasnya. Kemudian, semakin tinggi nilai LDR/FDR menandakan Bank tersebut mampu menjaga tingkat Nilai rasio NPL semakin kecil maka semakin baik, karena semakin sedikit risiko kredit kurang lancar, diragukan bahkan Analisis Laporan Keuangan Menurut pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK No 1 2019:. AuLaporan keuangan adalah penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitasAy. Menurut kasmir, laporan keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat ini atau dalam suatu periode tertentu. Pengertian analisis laporan keuangan menurut pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK No. 1 2019:. adalah suatu pengkajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuannya memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaan bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan investasi. Terdapat 3 bagian laporan keuangan yaitu neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas. Dengan E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 255 menggabungkan definisi-definisi ini dapat disimpulkan bahwa analisis laporan keuangan dilakukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang situasi keuangan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang cerdas. CAR (Capital Adecuacy Rati. CAR atau sering disebut rasio kecukupan modal, merupakan rasio yang digunakan untuk menampung risiko kerugian Nilai CAR yang tinggi akan semakin baik kemampuan bank dalam menanggung risiko dari setiap kredit yang berisiko. Penelitian rasio permodalan suatu bank lebih dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana modal bank tersebut telah memadai untuk menunjang kebutuhan. Maknaya, permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada keharusan penyediaan modal minimal Ketentuan nilai minimum CAR sebesar Menurut Khotimah dalam jurnal yang ditulis oleh (P. Akuntansi et al. , 2. CAR juga dapat mengukur kemampuan bank dalam memelihara permodalan yang cukup dan mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang ada sebagai akibatnya bisa berpengaruh terhadap besarnya capital bank. CAR adalah perbandingan rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko dan sesuai kehendak pemerintah. ROA (Return on Asse. ROA Merupakan ukuran bank mampu dalam memperoleh imbal hasil dari berbagai aset yang dimilikinya. Semakin besar pengembalian bank atas aset, maka semakin tinggi tingkat keuntungan yang direalisasikan bank, dan semakin efisien bank dalam menggunakan aset untuk menciptakan ROA juga menggambarkan perputaran aktiva ditaksir dari besarnya volume penjualan. Ukuran yang dipakai di perhitungan ROA ini adalah membagi keuntungan sebelum pajak dengan total asset yang dimiliki. Bank konvensional maupun syariah dikatakan sangat baik jika memiliki ROA lebih dari 2%. Jika rasio ROA meningkat dapat dikatakan margin yang dicapai semakin meningkat dan sangat baik bank dari sisi penggunaan asset, tujuan perusahaan untuk mendapatkan laba semakin Dengan demikian bisa disimpulkan ISSN: 2337778X bahwa ROA dapat meningkatkan penyediaan modal wajib minimum CAR. (Ismaulina et , 2. BOPO (Beban Operasional Pendapatan Operasiona. BOPO yakni rasio yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu bank ketika menghasilkan margin. BOPO yang baik jika dibawah 90%. Rasio BOPO digunakan untuk menggambarkan seberapa efisien suatu system perbankan. Kompensasi operasional diberikan oleh nasabah dalam bentuk bunga biaya, sedangkan keuntungan operasionalnya diterima dari nasabah dalam bentuk bunga yang diterima dari nasabah pada BOPO yang terus menurun, yang meningkatkan efisiensi operasional perbankan. Standar rasio BOPO adalah 80%, sesuai amanat kewenangan Bank Indonesia No. 13/PBI/2011. Namun Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/23/DPNP tahun 2004 membatasi rasio BOPO menjadi 9496%. Jika lebih tinggi BOPO maka perusahaan tidak terlalu sehat. Efisiensi perbankan merupakan satu-satunya indikator produktivitas bank yang paling penting dan merupakan indikator yang melemahkan seluruh produktivitas lembaga. Tujuan dari BOPO, adalah untuk menjadi tolak ukur sebuah perusahaan dalam mengelola biaya Pergerakan rasio BOPO mencerminkan pengelolaan keuangan suatu bank baik atau tidak, jika rasio terlalu tinggi menunjukkan pengelolaan dilakukan dengan buruk, tetapi jika rasionya rendah diartikan bahwa pengelolaan telah dilakukan dengan (Syamsiah, 2. LDR/FDR (Loan to Deposit Ratio / Financing To Deposit Rati. Rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam membiayai kembali penarikan dana yang dilakukan oleh deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai Rasio membandingkan total kredit yang diberikan dengan total dana yang diterima pihak ketiga untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Jika indeks LDR naik maka rasio likuiditas bank cenderung meningkat, namun jika tetap tinggi juga akan berpengaruh buruk terhadap tingkat tingkat pengembalian asset. Karena bank menerima pembayaran dari pinjaman kredit E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 256 LDR yang sehat berkisaran antara 75% - 100% . Jika indeks LDR naik maka rasio likuiditas bank cenderung meningkat, namun jika tetap tinggi juga akan berpengaruh buruk terhadap tingkat pengembalian asset. Karena bank menerima pembayaran dari pinjaman kredit macet. Menurut (Khadijah, 2. semakin tinggi nilai rasio LDR mengartikan semakin rendahnya likuiditas bank yang bersangkutan sehingga mungkin bank tersebut dalam kondisi bermasalah akan semakin Namun, semakin rendah rasio LDR menunjukkan kurangnya efisiensi bank dalam menyalurkan kredit sehingga hilangnya kesempatan bank untuk memperoleh laba. FDR adalah perbandingan antara pembiayaan yang diberikan oleh bank dengan dana pihak ketiga yang berhasil dikerahkan oleh bank. Dengan menyalurkan pembiayaan, pihak bank dapat memperoleh keuntungan. Apabila rasio FDR tinggi, maka dapat dikatakan kalau pinjaman yang diberikan bank syariah lebih besar. Semakin besar pembiayaan yang diberikan bank syariah keuntungan bank tersebut. Keuntungan bank syariah tersebut akan dialokasikan pada modal, sehingga semakin besar pembiayaan maka modal yang diperoleh juga semakin NPL/NPF (Non Performing Loan/Non Performing Financin. Rasio total pinjaman terhadap total pinjaman dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet. NPL juga menjadi salah satu kunci untuk menilai kualitas kinerja NPL atau sering disebut dengan pinjaman bermasalah dengan risiko langsung dan berkelanjutan. Menurut Riyanto . dalam jurnal yang diteliti oleh (Syamsiah, 2. NPL adalah perbandingan kredit tanpa agunan terhadap keseluruhan jumlah kredit. Statistika ini menunjukkan bahwa dengan naiknya tingkat NPL atau pinjaman bermasalah semakin jelas bahwa bank memiliki kualitas kredit yang buruk. Nilai dibawah 5% berarti kinerja bank semakin Oleh karena itu, jika kredit macet maka akan membuat aliran uang dan operasional bisnis menjadi kurang sehat. Sedangkan dalam perbankan syariah, kredit macet sering disebut Pembiayaan Bermasalah atau rasio ISSN: 2337778X NPF, atau suatu keadaan dimana nasabah sudah tidak sanggup lagi membayar sebagian atau seluruh kewajiban kepada bank seperti yang telah diperjanjikan. Pengaruh dari terjadinya pembiayaan bermasalah terhadap tingkat kecukupan modal maka akan menurunkan jumlah pendapatan yang akan diterima oleh bank, sehingga bank akan mengurangi modal yang ada untuk membiayai kegiatan operasionalnya, semakin tinggi nilai kemacetan maka modal bank semakin lama akan terkikis dan akan menurunkan jumlah CAR. Maka merupakan sumber kerugian yang sangat berpotensi bagi bank. Pengembangan Hipotesis Rasio CAR biasa disebut rasio kecukupan modal yang menggambarakan kemampuan bank dalam menyediakan cadangan dana untuk mengantisipasi risiko Tingginya nilai rasio CAR itu berarti semakin tinggi pula kemampuan bank dalam menanggung risiko kredit. CAR Berbanding terbalik dengan penelitian (M. Wahyuni & Efriza, 2. yang menyatakan bahwa Bank Umum Syariah memiliki rasio CAR lebih baik dibandingkan bank konvensional dan hasil menyimpulkan terdapat perbedaan rasio CAR antara Penelitian tersebut sejalan dengan (Prihatin, 2. bahwa terdapat perbedaan rasio CAR pada perbankan konvensional dan syariah, namun CAR perbankan konvensional lebih unggul daripada bank syariah. Sesuai deskripsi diatas maka hipotesisnya yaitu : H1 : CAR pada Bank umum Konvensional dan Bank umum Syariah terdapat ROA semakin baik jika nilainya keuntungan lebih banyak. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Khadijah, 2. perbankan konvensional memiliki rentabilitas ROA yang lebih baik dibandingkan dengan perbankan syariah. Pendapat ini disetujui dengan penelitian yang dilakukan oleh (N. Wahyuni & Wimba, 2. bahwa kinerja keuangan bank konvensional lebih unggul dibandingkan bank syariah, dan hasilnya E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 257 menyebutkan bahwa ada perbedaan yang signifikan kinerja keuangan antara perbankan konvensional dan syariah. Tetapi pendapat tersebut bertentangan dengan (Prihatin, 2. yang menyatakan tidak ada perbedaan kinerja ROA antara bank konvensional dan syariah. Dari pendapat para peneliti diatas dapat diambil hipotesis : H2 : ROA pada Bank umum Konvensional dan Bank umum Syariah ada perbedaan yang signifikan. BOPO jika semakin kecil nilai BOPO dapat dipastikan bahwa perusahaan dapat mengendalikan biaya pengeluaran operasional dengan baik. Nilai BOPO yang baik tidak lebih dari 90%. Penelitian yang dilakukan oleh (Setiawan, 2. ada perbedaan yang signifikan dari rasio BOPO pada Bank Konvensional dan Syariah. Penelitian ini juga menunjukkan BOPO Bank Konvensional lebih baik dibandingkan Bank Syariah. Sejalan dengan (Wahyuni & Wimba, 2. bahwa terdapat perbedaan rasio BOPO antara bank syariah dan bank konvensional. Sedangkan menurut (Bank et al. , 2. bertentangan dengan kedua penelitian tersebut menyatakan bahwa bank syariah memiliki kinerja yang lebih baik daripada perbankan konvensional berdasarkan BOPO, dan keduanya tidak terdapat perbedaan. H3 : BOPO Bank Konvensional dan Bank Syariah ada perbedaan yang signifikan. Jika LDR/FDR semakin meningkat maka rasio likuiditas bank juga meningkat. Menurut penelitian dari (Prihatin, 2. tidak ada perbedaan kinerja LDR/FDR dan rasio likuiditas bank syariah lebih unggul ketimbang bank konvensional. Sedangkan Penelitian menurut (Syamsiah, 2. menunjukkan bahwa operasional bank konvensional dari rasio LDR/FDR lebih baik daripada bank syariah. Dari penelitian ini juga diterangkan bahwa adat perbedaan antara Penelitian itu sejalan dengan (N. Wahyuni & Wimba, 2. yang menjelaskan bahwa ada perbedaan LDR/FDR bank syariah dan konvensional. Kinerja keuangan pada bank konvensional dinyatakan lebih unggul jika dibandingkan kinerja syariah jika ditinjau dari LDR/FDR. ISSN: 2337778X H4 : LDR/FDR Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah ada perbedaan yang signifikan. NPL/NPF merupakan indikator yang NPL/NPF yang lebih dari 5% dapat menjadi faktor penyebab kerugian bank. Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Syamsiah, menunjukkan hasil tidak ada perbedaan yang signifikan antara variabel NPL/NPF, untuk kedua bank memiliki nilai yang baik, tapi nilai yang paling lancar adalah bank syariah. Pendapat tersebut bertentangan dengan (Dewi et al. , 2. yang menjelaskan bahwa bank konvensional memiliki kualitas NPL lebih baik dibanding bank syariah. Penelitian tersebut sependapat dengan (Prihatin, 2. yang menyatakan adanya perbedaan kinerja perbankan konvensional dan syariah. Dan NPL/NPF pada pada bank konvensional lebih unggul ketimbang bank H5 : NPL/NPF Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah ada perbedaan yang signifikan. Model Penelitian Model penelitian ini adalah sebagai BANK KONVENSIONAL SYARIAH CAR ROA BOPO LDR NPL CAR ROA BOPO FDR NPF DIBANDINGKAN Gambar 1. Kerangka Penelitian Teoritis Perbankan Umum Konvensional dan Perbankan Umum Syariah Metode Penelitian Pada penelitian ini, menggunakan metode deskriptif E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 258 pendekatan kuantitatif. Dalam penelitian ini yang dibandingkan adalah kinerja keuangan antara bank umum konvensional dan bank umum syariah di Indonesia dan data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil OJK https://w. id/id/Default. Perbankan Umum Konvensional Perbankan Umum Syariah yang terdaftar di OJK. Berdasarkan data yang bersumber dari Statistik Perbankan Indonesia diperoleh hasil bahwa pada September 2023 terdapat sebanyak 105 Bank Umum Konvensional. Sedangkan untuk Bank Syariah terdiri dari 13 Bank Umum Syariah. Metode teknik sampling yang digunakan adalah Purposive Sampling. Purposive Sampling pengambilan sampel menggunakan kriteriakriteria tertentu. Berikut merupakan kriteria yang harus dimiliki oleh sampel Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. Bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bagian dari Bank BUMN dan bank Mempublikasikan laporan keuangan kurang lebih 5 tahun terakhir. Sesuai dengan kriteria penilaian rasio CAR : Memiliki nilai rasio > 8% ROA : Memiliki nilai rasio > 1% BOPO : Memiliki nilai rasio < 96% LDR/FDR : Memiliki nilai rasio antara 75% Ae 100% NPL/NPF : Memiliki nilai rasio < 5% Dari data yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kriteria Purposive Sampling menghasilkan 8 sampel bank yang terdiri dari 6 Bank Konvensional dan 2 Bank Syariah. Penelitian ini menggunakan metode menganalisis perbandingan kinerja keuangan perbankan umum syariah. Dalam Penelitian ini menggunakan alat uji SPSS versi 26 dengan Uji Analisis Deskriptif. Uji Normalitas yang terdiri dari Shapiro Wilk dan Kolmogorov Smirnov. Uji Homogenitas dan Uji Hipotesis yang terdiri dari Man Whitney dan Independent sample t-test. ISSN: 2337778X Uji Analisis Deskriptif Uji analisis deskriptif merupakan memberikan gambaran tentang distribusi frekuensi variabel-variabel dalam penelitian. analisis deskriptif dapat memberi informasi mengenai ukuran pemusatan data, ukuran penyebaran data atau ukuran letak. Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran mengenai distribusi dan perilaku data sampel penelitian dengan melihat nilai minimum, nilai maximum, rata-rata . dan standar deviasi dari masing-masing Uji Normalitas Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui data dalam sebuah penelitian berdistribusi normal atau tidak. Terdapat dua uji normalitas yaitu Shapiro Wilk dan Kolmogorov Smirnov. Pada uji normalitas menggunakan Shapiro Wilk yaitu uji yang dilakukan untuk mengetahui simulasi data yang tidak lebih dari 50 sampel. Pada uji normalitas juga menggunakan Kolmogorov Smirnov yaitu uji yang dilakukan untuk mengetahui simulasi data yang lebih dari 50 sampel. Uji Homogenitas Uji homogenitas bertujuan untuk mengetahui apakah ada variasi beberapa data dari populasi varians yang sama atau tidak. Uji homogen bukan syarat yang mutlak, artinya walaupun beberapa varians tidak homogen maka uji independent sample t test masih tetap dapat dilakukan untuk menganalisis penelitian. Uji Hipotesis Terdapat dua metode dalam uji hipotesis penelitian ini : Uji Independent Sample T-test berarti uji t sampel tidak berhubungan atau tidak berpasangan . ampel beba. merupakan Data yang digunkaan kedua sampel berdistribusi normal. Jumlah sampel pada masing-masing tidak harus sama atau kedua sampel tidak saling Uji Mann Whitney juga digunakan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan rata-rata data dua sampel yang tidak saling E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 259 Uji Mann Whitney digunakan jika data tidak berdistribusi Uji ini merupakan bagian dari metode Statistik non parametric. Hasil dan Pembahasan Hasil Uji Statistik Deskriptif Tabel 2. Statistik Deskriptif Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah Variabel Bank Min Max Mean CAR Konvensional 18,18 29,50 22,8408 Std. Deviation 3,05322 ROA Syariah Konvensional 17,19 1,02 58,10 4,49 35,6570 2,7662 16,26755 0,87187 BOPO Syariah Konvensional 1,61 44,09 11,53 86,64 6,2180 66,9607 4,39954 10,75117 LDR/FDR Syariah Konvensional 57,54 60,54 80,68 100,04 68,9255 81,6705 8,00186 9,54575 NPL/NPF Syariah Konvensional 73,39 1,17 97,64 3,94 86,8955 2,7487 8,90850 0,61993 Syariah 2,21 3,11 2,6400 0,30513 Sumber : Data Sekunder Diolah, 2024 Berdasarkan tabel diatas dapat dijelaskan bahwa uji statistic deskriptif menunjukkan nilai minimum, maximum, ratarata dan nilai standart dengan jumlah sampel 6 bank umum konvensional dan 2 bank umum syariah, dan periode penelitian berjumlah 10 Triwulan, terhitung dari Triwulan II tahun 2021 - Triwulan i 2023. Maka jumlah data (N) adalah 60 Sampel untuk Bank Umum Konvensional dan 20 sampel untuk perbankan umum syariah. Rasio CAR merupakan sejenis rasio kecukupan modal untuk menekan risiko kerugian pada suatu bank. CAR harus minimal 8%, semakin besar CAR maka semakin besar pula kemampuan bank dalam Pada konvensional menunjukkan nilai minimum 18,18 sedangkan bank syariah 17,19. Nilai maximum bank konvensional menunjukkan nilai 29,50 sedangkan bank syariah 58,10. Dan untuk CAR menunjukkan nilai rata-rata 22,841 pada bank konvensional dengan nilai standart 3,053. Sedangkan rata-rata CAR bank syariah menunjukkan angka 35,65 dengan nilai standart 16,26 yang artinya rasio CAR pada bank syariah lebih baik daripada bank konvensional tetapi kedua data CAR pada bank umum konvensional dan bank umum syariah terdistribusi baik karena lebih dari standart. ISSN: 2337778X Rasio ROA suatu bank untuk membandingkan jumlah laba atau rugi dengan total asset yang dimiliki bank. Pengambilan rasio ROA ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank untuk menghasilkan laba atau rugi. Kategori ROA sangat baik jika nilai rasio lebih dari 2%. Bank konvensional menunjukkan nilai minimum 1,02 untuk bank syariah 1,61. Nilai maximum bank konvensional menunjukkan nilai 4,45 sedangkan bank syariah 11,53. Dan untuk ROA bank konvensional menunjukkan nilai rata-rata 2,766 dengan nilai standart 0,871. Sedangkan rata-rata ROA bank syariah menunjukkan angka 6,218 dengan nilai standart 4,399 yang artinya data ROA pada bank syariah lebih tinggi daripada bank konvensional maka dari itu bank syariah lebih baik dari menghasilkan laba. Tetapi untukk kedua bank pada bank umum konvensional dan bank umum syariah terdistribusi baik karena memiliki nilai diatas rata-rata standart kesehatan bank. Artinya bahwa Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah memiliki tingkat efisiensi dan efektifitas yang baik dalam mengelola asetnya untuk menghasilkan laba bersih sehingga perbankan dianggap berhasil dalam menghasilkan Rasio BOPO atau sering disebut rasio mengukur seberapa jauh efisiensi bank dalam melakukan serangkaian operasional tertentu. Semakin tinggi nilai BOPO maka semakin tidak efisien operasional bank . tingkat suku bunga operasional bank dikatakan baik jika tidak lebih dari 80% . Dalam data diatas pada bank konvensional menunjukkan nilai minimum 44,09 sedangkan bank syariah 57,54. Nilai maximum bank konvensional menunjukkan nilai 86,64 sedangkan bank syariah 80,68. Dan untuk BOPO bank konvensional menunjukkan nilai rata-rata 66,960 dengan nilai standart 10,751. Sedangkan rata-rata BOPO bank syariah menunjukkan angka 68,925 dengan nilai standart 8,001 yang artinya BOPO pada bank konvensional lebih rendah, berrati bank mengeluarkan biaya. Tetapi BOPO pada bank umum konvensional dan bank umum syariah E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 260 keduanya terdistribusi baik karena tidak lebih dari standar kesehatan bank. Rasio LDR/FDR adalah rasio yang membandingkan total pinjaman dengan dana pihak ketiga untuk menilai liquiditas suatu Nilai LDR/FDR dianggap sehat jika 78%-92% Pada konvensional menunjukkan nilai minimum 60,54 sedangkan bank syariah 73,39. Nilai maximum bank konvensional menunjukkan nilai 100,04 sedangkan bank syariah 97,64. Dan untuk LDR bank konvensional menunjukkan nilai rata-rata 81,670 dengan nilai standart 9,545. Sedangkan rata-rata FDR bank syariah menunjukkan angka 86,895 dengan nilai standart 8,908 yang artinya bank syariah lebih baik dalam menyalurkan Data LDR/FDR pada bank umum konvensional dan bank umum syariah keduanya terdistribusi baik . Artinya bahwa baik Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah sama-sama memiliki kemampuan yang cukup baik dalam memenuhi kewajiban jangka pendek yang Rasio NPL/NPF merupakan sejenis NPL/NPF menggambarkan dimana debitur . asabah kredi. tidak mampu dalam mengembalikan kewajiban secara tepat waktu. Nilai NPL/NPF yang baik jika dibawah 5%. pada bank konvensional menunjukkan nilai minimum 1,17 sedangkan bank syariah 2,21. Nilai maximum bank konvensional menunjukkan nilai 3,94 sedangkan bank syariah 3,11. Dan untuk NPL bank konvensional menunjukkan nilai rata-rata 2,748 dengan nilai standart 0,619. Sedangkan rata-rata NPF bank syariah menunjukkan angka 2,64 dengan nilai standart 0,305 yang artinya data NPL/NPF pada bank umum konvensional dan bank umum syariah terdistribusi baik . Dengan begitu baik Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah sama-sama memiliki kualitas pengelolaan terhadap risiko kredit atau risiko pembiayaan yang baik. BOP FDR NPL NPF Konven 0,042 <0,0 Syariah 0,001 <0,0 Konven 0,017 <0,0 Syariah 0,000 <0,0 Konven Syariah 0,200 >0,0 >0,0 <0,0 Syariah 0,005 <0,0 Konven Syariah 0,090 >0,0 <0,0 Konven Vari Jenis Bank ISSN: 2337778X Signifi Alp Keterangan 0,000 0,017 Sumber : Data sekunder diolah, 2024 Tabel diatas menunjukan hasil uji normalitas dengan metode Kolmogorov smirnov pada bank konvensional karena data berjumlah lebih dari 60. Sedangkan untuk bank syariah menggunakan metode Shapiro wilk karena jumlah data hanya 20. Berdasarkan tabel hasil uji normalitas diatas dapat dijelaskan bahwa nilai signifikansi CAR. ROA. LDR . pada bank konvensional yang menunjukkan nilai distribusi tidak normal sedangkan pada BOPO. NPL. terdistribusi normal. Untuk bank syariah pada rasio CAR. ROA . FDR. dan NPF. terdistribusi tidak normal. BOPO. terdistribusi normal. Uji Homogenitas Tabel 4. Uji Homogenitas Variabel Uji Normalitas Tabel 3. Uji Normalitas Bank Umum Konvensional Dan Bank Umum Syariah 0,081 Tidak Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal Terdistribusi Normal Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal Terdistribusi Normal Tidak Terdistribusi Normal CAR Levene Statistic 677,224 Signifi 0,000 Alpha <0,05 ROA 545,384 0,000 <0,05 BOPO 2,087 0,153 >0,05 Keterangan Tidak Homogen Tidak Homogen Homogen E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 261 LDR/FD NOL/NP 0,202 0,655 >0,05 Homogen 6,949 0,010 <0,05 Tidak Homogen ROA Sumber : Data sekunder diolah, 2024 Pada uji homogenitas digunakan untuk meyakinkan bahwa kelompok data memang berasal dari populasi yang memiliki varians yang sama . Uji homogen dapat dilakukan melalui uji LeverenAos for equity of Berdasarkan pada tabel diatas menunjukkan bahwa pada variabel CAR memiliki sig. 0,000 . ROA memiliki sig. 0,000 dan NPL/NPF memiliki sig. 0,010 signifikansi <0,05 yang artinya variabel CAR,ROA,NPL/NPF memiliki varian data yang tidak homogen. Sedangkan untuk variabel BOPO memiliki sig. 0,153 dan variabel LDR/FDR memiliki sig. 0,655 signifikansi >0,05 yang artinya variabel BOPO dan LDR/FDR memiliki varian data yang homogen. Uji Hipotesis Uji Man Whitney Tabel 5. Uji Man Whitney CAR Vari Jenis Bank CAR Konven Syariah Mea Rank Man Whitne Wilco Asymp. Sig. 0,087 Sumber : Data sekunder diolah,2024 Tabel diatas menunjukkan rata-rata peringkat tiap variabel yaitu pada CAR bank konvensional 37,93 dan pada bank syariah 48,2 . Man Whitney U memiliki nilai 446 dan nilai Wilcoxon W sebesar 2. dikonversikan ke nilai Z maka nilainya 1,711. Nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,087 > 0,05. Apabila nilai p value > 0,05 maka H1 ditolak dan H0 diterima berarti tidak terdapat perbedaan terhadap rasio CAR pada bank umum konvensional dan bank umum Konv Syari Jenis Bank Mean Rank ISSN: 2337778X Man Whitn Wil Asymp. Sig. 47,18 0,138 Sumber : Data sekunder diolah,2024 Rasio ROA menunjukkan mean rank atau rata-rata peringkat tiap kelompok yaitu pada ROA bank konvensional 38,28 dan pada bank syariah 47,18. Man Whitney U memiliki nilai 466,5 dan nilai Wilcoxon W sebesar 296,5. Apabila dikaitkan ke nilai Z maka besarnya -1,483. Nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,138> 0,05. Apabila nilai 0,138 > 0,05 maka H2 ditolak dan H0 diterima berarti tidak terdapat perbedaan terhadap rasio ROA pada bank umum konvensional dan bank umum syariah Tabel 7. Uji Man Whitney LDR/FDR Vari Jenis Bank FDR Konven Syariah Mea Ran Man Whitn Wilc Asymp. Sig. 0,043 Sumber : Data sekunder diolah,2024 Rasio LDR/FDR menunjukkan mean rank atau rata-rata peringkat tiap kelompok yaitu pada LDR/FDR bank konvensional 37,47 dan pada bank syariah 49,6 . Man Whitney U memiliki nilai 418 dan nilai Wilcoxon W sebesar 2. apabila dikaitkan ke nilai Z maka besarnya -2,022. Nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,043 < 0,05, maka maknanya H4 diterima dan H0 ditolak berarti terdapat perbedaan terhadap rasio LDR/FDR pada bank umum konvensional dan bank umum syariah Tabel 8. Uji Man Whitney NPL/NPF Variabel Jenis Bank NPL/ NPF Konven Syariah Tabel 6. Uji Man Whitney ROA Varia 38,28 Man Whitney Wilc Asymp. Sig. 0,194 E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 262 Sumber : Data sekunder diolah,2024 Rasio NPL/NPF menunjukkan mean rank atau rata-rata peringkat tiap kelompok yaitu pada NPL/NPF bank konvensional 42,45 dan pada bank syariah 34,65 . Man Whitney U memiliki nilai 483 dan nilai Wilxocon W sebesar 693 apabila dikaitkan ke nilai Z maka besarnya -1,300. Nilai Asymp. Sig. -taile. sebesar 0,194 > 0,05. maka H5 ditolak dan H0 diterima berarti tidak terdapat perbedaan terhadap rasio NPL/NPF pada bank umum konvensional dan bank umum syariah Uji Independent Sample T-test Tabel 9. Uji Independent Sample T-test BOPO Variabel Jenis Bank Sig. Sig. Mean Difference BOPO Konvensional 0,153 0,456 -1,964 Syariah Sumber : Data sekunder diolah,2024 Berdasarkan output diatas diketahui nilai Sig. Levenes test for equality of variance adalah sebesar 0,153 >0,05 artinya variance data pada rasio BOPO adalah homogen. Diketahui nilai Sig. -taile. sebesar 0,456 > 0,05 maka sebagai dasar pengambilan keputusan dalam uji independent sample t test H3 ditolak dan H0 diterima. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa tidak terdapat perbedaan pada rasio BOPO bank umum konvensional dan bank umum syariah. 2 Pembahasan Hipotesis CAR Pada Bank Umum Konvensional Dan Bank Umum Syariah Berdasarkan hasil analisis terhadap rasio CAR dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini ditolak. Artinya tidak ada perbedaan CAR antara bank umum konvensional dan bank umum syariah. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Khadijah, 2. yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pada rasio CAR. Penelitian ini tidak didukung oleh (Cliff & Aba, 2. yang menyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan bank umum konvensional maupun CAR digunakan untuk mengukur ISSN: 2337778X kecukupan modal yang dimiliki bank dalam menunjang aktiva yang mengandung risiko. CAR pada bank umum konvensional dan dan umum syariah memiliki modal inti yang terdiri atas modal disetor pemilik saham, premi saham, laba ditahan, dan cadangan Semakin tinggi nilai CAR maka modal bank akan semakin besar. Dengan upaya menahan laju penyaluran cicilan ataupun pembiayaan maupun dengan permodalannya semakin kuat merupakan hal yang dapat diusahakan baik Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah memperkuat ataupun meningkatkan CAR. Dengan demikian bank memiliki dana cadangan dalam menanggung resiko kegagalan cicilan maupun pengeluaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dapat dilihat rata-rata CAR pada bank konvensional sebesar 22,84% sedangkan bank syariah sebesar 35,65%. Kedua bank tersebut memiliki kriteria rasio sangat baik. Itu berarti bank memiliki kemampuan sangat baik dalam menampung risiko kerugian yang akan dihadapi. Sehinga dapat dinyatakan bahwa kinerja Bank Umum Syariah dalam hal pengelolaan modal menghadapi segala kemungkinan resiko kerugian yang disebebkan karena adanya dalam pemberian pembiayaan lebih baik dibandingkan kinerja Bank Umum Konvensional. ROA Pada Perbankan Umum Konvensional Dan Perbankan Umum Syariah Berdasarkan hasil analisis terhadap rasio ROA dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini ditolak. Artinya tidak ada perbedaan ROA yang signifikan antara bank umum konvensional dan bank umum syariah. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Alamsyah Sustari,2020 (Perbandingan et al. , 2. yang menyatakan bahwa ada perbedaan secara signifikan pada rasio ROA. Sedangkan, hasil penelitian ini sejalan dengan (Khadijah, 2. yang nmenyatakan bahwa tidak ada perbedaan rasio ROA pada perbankan keuangan umum konvensional dan perbankan umum syariah. E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 263 ROA digunakan untuk mengukur kemampuan suatu bank dalam menghasilkan laba. Dimana semakin besar ROA suatu bank maka semakin besar pula tingkat keuntungannya yang dicapai bank. Bank konvensional maupun syariah sama-sama memiliki komponen atau faktor pembentuk ROA yang terdiri atas pendapatan . rus kas masu. Beban . rus kas kelua. Keuntungan . ktiva Kerugian . enurunan laba bersi. Tidak ada perbedaan kinerja ROA antara bank umum konvensional dan bank umum syariah. Dapat dikatakan bahwa kemampuan bank konvensional dan bank syariah dalam memperoleh pendapatan sama-sama unggul. Bank konvensional dan bank syariah ttidak jauh berbeda dalam mengelola asetnya untuk mendapatkan laba. Bank konvensional dan bank syariah mampu memperoleh pendapatan yang tinggi dengan system dan produkproduk bank tersebut, untuk itu tidak ada perbedaan dalam kinerja rentabilitas ini. Rasio ROA yang tinggi akan menarik minat investor, maka dari itu baik bank konvensional maupun bank syariah harus memperhatikan rasio ROA agar selalu memperoleh hasil yang tinggi. Dapat dilihat rata-rata ROA pada bank konvensional sebesar 2,76 dan bank syariah sebesar 6,21. Keduanya memiliki nilai rata-rata lebih dari 1,5% dan kriteria rasio ROA sangat baik. BOPO Pada Perbankan Umum Konvensional Dan Perbankan Umum Syariah Berdasarkan hasil analisis terhadap rasio BOPO dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini Artinya tidak ada perbedaan BOPO yang signifikan antara bank konvensional dan Biaya operasional yang dikeluarkan bank konvensional maupun syariah yaitu untuk biaya overhead, seperti penjualan umum dan biaya administrasi. Mencakup biaya hukum akuntansi, biaya perbankan, upah gaji, dan biaya operasional kantor mempunyai komponen yang sama. Dapat dikatakan bahwa baik bank umum konvensional maupun bank umum syariah sama-sama sudah cukup baik dalam BOPO merupakan rasio yang mengendalikan Beban ISSN: 2337778X Operasional Pendapatan Operasional. Yang dimana semakin kecil BOPO maka semakin efisien bank dalam menjalankan aktivitas usahanya. karena biaya yang ditanggung lebih kecil daripada pendapatan operasionalnya sehingga aktivitas operasionalnya menghasilkan keuntungan. Meskipun tidak ada perbedan dalam kinerja BOPO ini, akan tetapi bank konvensional lebih unggul ketimbang bank syariah. Hasil penelitian ini didukung (Khadijah, 2. yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan rasio BOPO pada perbankan keuangan umum konvensional dan perbankan umum syariah. berbanding terbalik oleh penelitian yang dilakukan (Kurniasih & Suryani, 2. yang menyatakan bahwa ada perbedaan rasio BOPO pada perbankan keuangan umum Pasti mengeluarkan dana untuk biaya operasional Bank konvensional mempunyai ratarata rasio bopo 66,9 sedangkan bank syariah mempunyai rata-rata 68,9. Dilihat dari nilai Sig. -taile. pada uji independent sample ttest nilainya 0,456 > 0,05. Semakin kecil nilai rata-rata BOPO maka semakin efektif kegiatan operasional bank. LDR/FDR Pada Perbankan Umum Konvensional Dan Perbankan Umum Syariah Berdasarkan hasil penelitian deskriptif diketahui hasil penelitian bank konvensional memiliki nilai rata-rata 81,67 sedangkan ratarata bank syariah 86,8 . Berdasarkan hasil analisis terhadap rasio LDR/FDR dapat dikatakan bahwa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini diterima. Artinya ada perbedaan LDR/FDR yang signifikan antara bank umum konvensional dan bank umum LDR/FDR rasio yang mengukur liquiditas bank dalam memenuhi dana yang ditarik oleh masyarakat dalam bentuk tabungan, deposit, dan giro. Yang dimana semakin tinggi rasio LDR menunjukkan indikasi semakin rendahnya liquiditas suatu bank, hal ini disebabkan jumlah dana yang diperuntukkan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar. Dan jika terjadi penurunan nilai LDR/FDR dibawah standart E-ISSN : 2685-1504 Jurnal Magisma Vol. XII No. 2 Ae Tahun 2024 | 264 penurunan kemampuan perbankan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya. Liquiditas bank umum syariah lebih longgar dibandingkan bank umum konvensional dilihat dari rata-rata mean, bank syariah lebih baik karena pembiayaan yang disalurkan oleh bank umum syariah sangat berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan . Standart nilai LDR/FDR antara 85-100% . Penelitian ini didukung oleh (Margono, 2. yang menyatakan bahwa ada perbedaan pada rasio LDR/FDR bank umum konvensional dan bank umum syariah. Tetapi tidak sejalan oleh (Prihatin, 2. yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pada rasio LDR/FDR perbankan umum syariah. akan menimbulkan risiko bisnis yang besar dan mendorong timbulnya NPL/NPF pada saat kondisi ekonomi memburuk atau usaha nasabah mengalami penurunan. Begitupun untuk bank syariah dimana system pembiayaan berdasarkan bagi hasil dengan akad, jadi bank juga harus siap berbagi untung atau rugi dari hasil usaha. Pada saat usaha nasabah pembiayaan mengalami kerugian maka nilai pokok pembiayaan yang disalurkan bank syariah kemungkinan tidak bisa dikembalikan, sehingga itu menjadi pemicu timbulnya pembiayaan bermasalah atau NPF. Tetapi untuk nilai NPL/NPF pada bank konvensional maupun syariah tidak jauh berbeda dan untuk kedua bank sama-sama memiliki kualitas kesehatan bank yang sehat. NPL/NPF Pada Perbankan Umum Konvensional Dan Perbankan Umum Syariah Berdasarkan hasil analisis terhadap rasio NPL/NPF disimpulkan bahwa hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini ditolak. Artinya tidak ada perbedaan NPL/NPF antara bank konvensional dan syariah. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Stephani Rizki (Dan et al. , 2. yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan pada rasio NPL/NPF kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah, tetapi tidak sejalan pada penelitian (Al Idrus & Safitri, 2. yang menyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan pada rasio NPL/NPF kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah. Komponen pada NPL/NPF adalah kredit bermasalah adalah kelompok debitur yang masuk golongan kurang lancar, diragukan, dan macet. Semakin kecil nilai NPL/NPF maka semakin kecil pula tingkat risiko kredit bermasalah pada bank. NPL/NPF yang baik memiliki nilai dibawah 5% . dilihat pada rata-rata NPL/NPF bank konvensional sebesar 2,748 sedangkan bank syariah sebesar 2,600. Rasio NPL pada bank umum syariah lebih kecil dibandingkan pada bank umum konvensional. Bank umum konvensional menerapkan system bunga, yang diterapkan dimuka terlepas apakah usaha tersebut untung atau rugi, sehingga Kesimpulan Berdasarkan pengelolaan data dan analisa data yang mengacu pada masalah dan tujuan Hasil uji statistic deskriptif , uji normalitas,uji homogenitas dan uji hipotesis pada rasio CAR. ROA. BOPO. LDR/FDR, dan NPL/NPF pada bank umum konvensional dan syariah dapat ditarik kesimpulan : ISSN: 2337778X Tidak terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah berdasarkan rasio CAR Tidak terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah berdasarkan rasio ROA Tidak terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah berdasarkan rasio BOPO, Terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah berdasarkan rasio LDR/FDR. Tidak terdapat perbedaan antara kinerja keuangan bank umum konvensional dan bank umum syariah berdasarkan rasio NPL/NPF. DAFTAR PUSTAKA