Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis 4. : 876-885 https://jurnal. net/index. php/jikab doi: https://doi. org/10. 53088/jikab. ISSN: 2962-2433 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. Ananda Tiara Fitri Wardani1*. Yuwita Ariessa Pravasanti2. Suhesti Ningsih3 Fakultas Ekonomi Bisnis. Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia. Sukoharjo. Indonesia Alamat Email: Anandatiarafw01@gmail. com1*, yuwita. pravasanti@gmail. com2, hesti. hegi@gmail. Sitasi Artikel: Wardani. Pravasanti. , & Ningsih. , . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. Jurnal Ilmiah Keuangan dan Akuntansi Bisnis, 4. , 876-885. Abstract: This study aims to analyze the effects of regional tax, regional retribution, general allocation fund (DAU), special allocation fund (DAK), and regional area on capital expenditure allocation in regencies and cities across Central Java Province during 2018Ae2022, as well as to examine the moderating role of regional area. The study employed a quantitative approach using secondary data obtained from local government financial reports. BPS, and the Directorate General of Fiscal Balance. Data were analyzed using multiple linear regression and Moderated Regression Analysis (MRA) with SPSS 23. The results indicate that regional tax, retribution, and area have a positive and significant effect on capital expenditure, while DAU and DAK show no significant influence. Moreover, the regional area does not moderate the relationship between fiscal variables and capital expenditure. These findings emphasize the importance of strengthening local fiscal independence through optimizing regional taxes and retributions to support sustainable infrastructure development and public services. Keywords: Area. Capital Expenditure. Fiscal Transfer. Regional Tax. Regional Retribution. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah, retribusi daerah. Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), dan luas wilayah terhadap pengalokasian belanja modal pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah periode 2018Ae2022, serta menguji peran luas wilayah sebagai variabel moderasi. Pendekatan penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan pemerintah daerah. BPS, dan DJPK. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan SPSS 23. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan luas wilayah berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal, sedangkan DAU dan DAK tidak berpengaruh signifikan. Luas wilayah tidak memoderasi hubungan antara variabel fiskal dan belanja modal. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang Kata Kunci: Belanja Modal. Dana Perimbangan. Luas Wilayah. Pajak Daerah. Retribusi Daerah. Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Binis, 2025. : 876-885. struktur APBD dengan rata-rata sekitar Rp14 Pendahuluan Pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek pemerintahan yang baik . ood governanc. dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks desentralisasi fiskal, pemerintah daerah sumber-sumber akuntabel agar mampu mendukung pembangunan (Maani. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen utama dalam mengarahkan kebijakan fiskal daerah, yang mencakup seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama satu periode anggaran. Dengan demikian, struktur dan APBD kapasitas fiskal daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik (Sarkoro & Zulfikar, 2. Salah satu komponen penting dalam APBD adalah belanja modal, karena secara langsung terkait dengan pembentukan aset tetap pemerintah daerah seperti pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, dan layanan publik Belanja modal tidak hanya menjadi indikator kemampuan fiskal daerah, tetapi juga menunjukkan sejauh mana pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan jangka panjang dibandingkan belanja operasional (Khaledayea. Melalui belanja modal, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi lokal dan menciptakan nilai tambah bagi Namun menunjukkan bahwa alokasi belanja modal di sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih relatif kecil dibandingkan total anggaran belanja daerah. Berdasarkan data Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Provinsi Jawa Tengah tahun 2015Ae 2022, rata-rata proporsi belanja modal hanya mencapai sekitar 7,2% hingga 22,1%, jauh di bawah amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2014, yang merekomendasikan minimal 29% dari total belanja Sebaliknya, proporsi belanja operasi mendominasi triliun per tahun, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp1,8 triliun (LRA Provinsi Jawa Tengah. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan prioritas belanja yang dapat berdampak pada keterlambatan pembangunan infrastruktur publik di daerah. Fenomena pengalokasian belanja modal masih dipengaruhi oleh kemampuan pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari dana transfer pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pajak daerah dan retribusi daerah PAD mencerminkan tingkat kemandirian fiskal suatu daerah (Hasnur, 2. Semakin tinggi PAD, semakin besar pula potensi daerah dalam bergantung pada transfer pemerintah pusat (Yulandra, 2. Sebaliknya, ketergantungan yang tinggi terhadap DAU dan DAK dapat daerah (Abbas et al. , 2. Namun, menunjukkan ketidakkonsistenan . esearch ga. variabel-variabel terhadap belanja modal. Beberapa penelitian menemukan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal (Widiani et al. , 2022. Yulandra, 2. , sedangkan penelitian lain menunjukkan tidak ada pengaruh yang signifikan (Yusrizal. Demikian pula, hasil penelitian terkait Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus juga beragam. Abbas et al. menemukan bahwa DAU dan DAK tidak berpengaruh terhadap belanja modal, sementara Sugotro et al. menyatakan sebaliknya. Perbedaan hasil ini mengindikasikan adanya faktor lain yang pendapatan daerah dan belanja modal. Salah memoderasi hubungan tersebut adalah luas Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Wardani. Pravasanti. , & Ningsih. , . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. Menurut Undang-Undang Nomor 33 belanja modal untuk mengetahui sejauh mana Tahun 2004, luas wilayah merupakan variabel kemandirian fiskal daerah mampu mendorong penting yang menentukan kebutuhan sarana dan prasarana publik. Daerah dengan wilayah yang luas tentu memerlukan infrastruktur lebih banyak, pengalokasian belanja modal guna mengukur sehingga memengaruhi besaran belanja modal kontribusi penerimaan daerah nonpajak dalam yang dibutuhkan (Hasnur, 2. Penelitian oleh pembiayaan pembangunan. menilai pengaruh Rafti dan Rohman . di Provinsi Banten Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap pengalokasian belanja . ajak daerah, retribusi daerah. DAU. DAK) pemerintah pusat. serta menguji peran luas terhadap belanja modal. Sebaliknya, penelitian Arisma . menyimpulkan bahwa luas wilayah tidak berpengaruh sebagai variabel moderasi di hubungan antara pajak daerah, retribusi daerah. DAU, dan DAK terhadap belanja modal, dengan memperkuat pentingnya melakukan penelitian asumsi bahwa semakin luas wilayah suatu daerah lanjutan dengan konteks daerah lain seperti Provinsi Jawa Tengah. Inkonsistensi Fokus penelitian ini terletak pada lokasional dan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah selama 2018Ae2022, memoderasi hubungan antara pendapatan daerah Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris dalam wilayah sebagai variabel moderasi. Provinsi Jawa memperkaya literatur mengenai pengelolaan Tengah merupakan wilayah dengan karakteristik keuangan daerah, khususnya dalam konteks ekonomi dan geografis yang heterogen, sehingga pembangunan infrastruktur publik. Selain itu, gambaran yang lebih komprehensif mengenai hasil penelitian ini diharapkan memberikan faktor-faktor yang memengaruhi alokasi belanja implikasi praktis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efisien. Selain memperbarui data empiris pasca-pandemi COVID- 19, di mana pola pendapatan dan belanja daerah kesejahteraan masyarakat. mengalami perubahan signifikan akibat kebijakan refocusing anggaran (Kementerian Keuangan RI. APBD Tinjauan Teoritis Pengelolaan keuangan daerah merupakan Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bagian integral dari pelaksanaan otonomi daerah bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang yang menekankan kemandirian fiskal dalam memengaruhi pengalokasian belanja modal pada pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa pembangunan di tingkat lokal. Menurut Undang- Tengah selama periode 2018Ae2022, dengan fokus Undang Nomor 33 Tahun 2004, desentralisasi pada sumber pendapatan daerah dan karakteristik Secara khusus, penelitian ini menelaah pengaruh pajak daerah terhadap pengalokasian mengelola keuangannya sendiri berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah. Salah satu Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Binis, 2025. : 876-885. indikator penting kemandirian fiskal daerah adalah kemampuan dalam menghimpun Pendapatan Asli terhadap belanja modal. Selain pajak, retribusi daerah juga menjadi Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan menggambarkan kemampuan pemerintah daerah daerah yang dipisahkan, serta pendapatan sah dalam menarik imbalan atas pelayanan publik lainnya (Hasnur, 2. Dalam konteks teori yang diberikan. Menurut UU No. 28 Tahun 2009, keuangan publik, semakin besar kontribusi PAD retribusi merupakan pungutan daerah sebagai terhadap total pendapatan daerah, semakin tinggi pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang PAD disediakan pemerintah daerah. Dalam teori keuangan publik, retribusi berfungsi sebagai transfer pusat mencerminkan lemahnya kapasitas instrumen ekonomi untuk meningkatkan efisiensi fiskal daerah (Musgrave & Musgrave, 1989, dalam Abbas et al. , 2. penerimaan daerah (Sarkoro & Zulfikar, 2. Sebaliknya. Pajak daerah memiliki peran strategis sebagai Penelitian oleh Yulandra . menunjukkan sumber penerimaan utama bagi daerah yang bahwa retribusi daerah berpengaruh positif terhadap belanja modal, menandakan bahwa pembangunan dan pelayanan publik. Berdasarkan peningkatan penerimaan dari jasa publik dan izin Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, pajak usaha dapat langsung mendukung pembangunan daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan tanpa menemukan tidak adanya pengaruh signifikan sebesar-besarnya Sebaliknya. Yusrizal . kemakmuran rakyat. Peningkatan penerimaan beberapa daerah masih belum dioptimalkan karena rendahnya basis ekonomi produktif atau lemahnya kebijakan tarif. Selain PAD. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan bentuk mendukung hubungan positif antara pajak daerah transfer fiskal dari pemerintah pusat untuk dan belanja modal, di antaranya Widiani. Zahro, dan Susanti . serta Yulandra . yang Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2004. DAU menemukan bahwa pajak daerah berpengaruh signifikan terhadap peningkatan belanja modal, ditujukan untuk membiayai kegiatan tertentu sesuai dengan prioritas nasional. Menurut teori transfer fiskal (Oates, 1972, dalam Khaledayea. Beberapa Namun, hasil berbeda diperoleh oleh Yusrizal kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan . yang menunjukkan bahwa pajak daerah publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja ketergantungan fiskal apabila tidak diimbangi modal di Kota Lubuklinggau, yang diindikasikan dengan peningkatan PAD. Penelitian empiris oleh rendahnya tingkat kesadaran pajak dan menunjukkan hasil yang bervariasi: Abbas et al. efektivitas pemungutan pajak daerah. Perbedaan . menemukan bahwa DAU dan DAK tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja modal antarwilayah yang memengaruhi kontribusi pajak karena sebagian besar dialokasikan untuk belanja Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. DAK pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum. Wardani. Pravasanti. , & Ningsih. , . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. rutin, seperti gaji pegawai dan operasional. Namun. Sugotro. Paramita. Suprijanto kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. H3: Dana Alokasi Umum (DAU) berpengaruh menemukan hasil berbeda di Kota Semarang, di terhadap pengalokasian belanja modal pada mana DAK berpengaruh signifikan terhadap pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa peningkatan belanja modal karena diarahkan untuk Tengah. H4: Dana Alokasi Khusus (DAK) berpengaruh Ketidakkonsistenan terhadap pengalokasian belanja modal pada efektivitas dana transfer sangat bergantung pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa kebijakan fiskal daerah dan kapasitas kelembagaan Tengah. pemerintah daerah dalam mengelola H5: Luas wilayah berpengaruh terhadap pengalokasian belanja modal pada pemerintah kabupaten/kota Lebih lanjut, luas wilayah merupakan salah satu di Provinsi Jawa Tengah karakteristik geografis yang dianggap berpengaruh H5a: Luas wilayah memoderasi hubungan antara pajak terhadap kebutuhan belanja modal. Berdasarkan daerah terhadap pengalokasian belanja modal penjelasan dalam UU No. 33 Tahun 2004, luas pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi wilayah menunjukkan sejauh mana kebutuhan Jawa Tengah. H5b: Luas wilayah memoderasi hubungan antara disediakan pemerintah daerah. Dalam konteks teori retribusi daerah, alokasi anggaran, semakin luas suatu daerah maka H5c: Luas wilayah memoderasi hubungan antara semakin tinggi pula kebutuhan belanja modal DAU terhadap pengalokasian belanja modal untuk penyediaan sarana publik seperti jalan, pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. kesehatan (Hasnur, 2. Penelitian oleh Rafti dan H5d: Luas wilayah memoderasi hubungan antara Rohman . di Provinsi Banten menunjukkan DAK terhadap pengalokasian belanja modal bahwa luas wilayah mampu memoderasi pengaruh pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi pajak daerah, retribusi daerah. DAU, dan DAK Jawa Tengah. terhadap belanja modal. Namun, temuan berbeda Arisma Metode Penelitian Penelitian kuantitatif eksplanatori yang bertujuan untuk mengindikasikan bahwa kebutuhan belanja modal menjelaskan hubungan kausal antara pajak lebih dipengaruhi oleh kapasitas fiskal dan daerah, retribusi daerah. Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap pengalokasian belanja modal, serta geografis semata. Berdasarkan landasan teori dan hasil penelitian menguji pengaruh luas wilayah sebagai variabel terdahulu tersebut, maka dirumuskan hipotesis Metode ini dipilih karena mampu penelitian sebagai berikut: memberikan hasil objektif melalui pengujian H1: hipotesis berbasis data numerik yang diperoleh pengalokasian belanja modal pada pemerintah dari sumber resmi seperti Laporan Realisasi kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Anggaran (LRA). Badan Pusat Statistik (BPS), dan Pajak H2: Retribusi daerah berpengaruh positif terhadap pengalokasian belanja modal pada pemerintah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Populasi penelitian meliputi 35 pemerintah Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Binis, 2025. : 876-885. kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah selama periode 2018Ae2022, dengan teknik sampling jenuh, sehingga seluruh populasi dijadikan sampel berjumlah 175 observasi . daerah y 5 tahu. Variabel penelitian terdiri dari belanja modal sebagai variabel dependen, pajak daerah, retribusi DAU, DAK independen, serta luas wilayah sebagai variabel Analisis data dilakukan menggunakan SPSS versi 23 dengan tahapan uji statistik deskriptif, uji . ormalitas, heteroskedastisitas, dan autokorelas. , serta analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh Pengujian dilakukan dengan metode Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menilai interaksi antara Uji signifikansi dilakukan pada tingkat kepercayaan 95% ( = 0,. , dengan kriteria p-value < 0,05 Seluruh data yang digunakan telah diverifikasi melalui cross-check antarinstansi guna memastikan validitas dan reliabilitas, sehingga hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan bukti empiris mengenai pengaruh pendapatan daerah dan Tabel 1. Hasil Statistik Deskriptif . alam Milia. Variabel Pajak Daerah (XCA) Retribusi Daerah (XCC) DAU (XCE) DAK (XCE) Luas Wilayah (Z) . mA) Belanja Modal (Y) Min 30,10 4,78 Max 227,15 277,14 Mean 159,16 28,26 286,79 33,46 84,55 79,27 16,06 461,11 627,20 M 124,50 838,63 339,52 931,44 345,21 110,72 557,53 71,24 611,81 348,19 198,41 Sumber: Data sekunder diolah, 2024. Sementara itu, luas wilayah yang bervariasi kebutuhan infrastruktur antar daerah, yang berpotensi memengaruhi besaran alokasi belanja Selanjutnya hasil uji asumsi klasik . menunjukkan bahwa seluruh model regresi memenuhi kriteria kelayakan analisis. Nilai signifikansi KolmogorovAeSmirnov sebesar 0,080 (> 0,. menandakan bahwa residual data terdistribusi normal. Nilai VIF tertinggi sebesar sebagai dasar penerimaan hipotesis. desentralisasi fiskal di tingkat pemerintah daerah (Sugiyono, 2019. Ghozali, 2018. Baron & Kenny, 3,899 masih jauh di bawah batas 10, sehingga tidak ditemukan gejala multikolinearitas antar Uji menunjukkan sebaran residual acak tanpa pola tertentu, menandakan varians data homogen. Selain itu, nilai DurbinAeWatson sebesar 1,934 berada di antara batas bawah . u = 1,. Ae du = 2,. , yang berarti model bebas dari Dengan demikian, model regresi yang digunakan dalam penelitian ini layak untuk dianalisis lebih lanjut karena telah memenuhi Hasil dan Pembahasan seluruh asumsi klasik yang disyaratkan dalam Hasil deskriptif . menunjukkan bahwa regresi linier berganda. Tabel 2. Hasil Uji Asumsi Klasik rata-rata belanja modal daerah sebesar Rp348,19 miliar, menandakan adanya variasi cukup besar antar kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pajak daerah Jenis Uji Normalitas Indikator Hasil KolmogorovAe 0,080 > 0,05 Smirnov Sig. Multikolinearitas Tolerance berarti sebagian besar kapasitas fiskal daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Nilai standar deviasi yang tinggi pada pajak daerah Autokorelasi dan DAU menunjukkan adanya ketimpangan kemampuan fiskal. Data dan retribusi daerah memiliki nilai rata-rata yang relatif kecil dibandingkan DAU dan DAK, yang Ket 0,256-0,604 Tidak terjadi < 0,10 1,644-3,899 VIF < 10 DurbinAe 1,81 < 1,934 Tidak terjadi Watson (DW) < 2,19 Data sekunder diolah, 2024 Hasil analisis regresi . menunjukkan Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Wardani. Pravasanti. , & Ningsih. , . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. bahwa pajak daerah, retribusi daerah, dan luas Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu. Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus 0,. Hal (DAK), serta seluruh variabel interaksi . menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan menunjukkan hasil yang tidak signifikan. Temuan ini mencerminkan bahwa kemandirian fiskal peningkatan alokasi belanja modal, serta bahwa daerah dengan wilayah yang lebih luas cenderung menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah mengalokasikan belanja modal lebih besar untuk (PAD), pembangunan infrastruktur. dibandingkan dengan besarnya dana transfer dari Sebaliknya. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak berpengaruh pemerintah pusat. Secara signifikan terhadap belanja modal (> 0,. , yang pandangan Musgrave dan Musgrave . menunjukkan bahwa transfer pusat lebih banyak dalam teori keuangan publik yang menyatakan dialokasikan untuk belanja rutin atau operasional bahwa peningkatan kapasitas fiskal daerah daripada investasi fisik. Nilai Adjusted RA sebesar melalui penerimaan pajak akan memperkuat 0,661 berarti 66,1% variasi pengalokasian belanja modal dapat dijelaskan oleh variabel pajak daerah, penyediaan barang dan jasa publik. Pajak daerah retribusi daerah. DAU. DAK, dan luas wilayah, terbukti memiliki pengaruh positif signifikan sementara sisanya 33,9% dijelaskan oleh faktor lain terhadap belanja modal, yang berarti peningkatan di luar model. Nilai F-hitung sebesar 68,863 dengan 0,000 menunjukkan bahwa model regresi ini secara simultan signifikan dan layak digunakan pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Hasil ini sejalan dengan penelitian Widiani. Zahro, dan Susanti . serta Yulandra . Tabel 3. Hasil Uji Regresi Variabel Coef. yang menemukan bahwa pajak daerah menjadi Sig. Ket. kemampuan fiskal dan mendanai investasi publik (Constan. 2,472 0,014 Signifikan Pajak (X. 0,363 2,115 0,036 Signifikan Retribusi (X. 0,372 2,608 0,010 Signifikan menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran DAU (X. 0,220 1,682 0,094 Tidak signifikan penting sebagai motor penggerak belanja modal DAK (X. -0,116 -0,987 0,325 Tidak signifikan Luas Wilayah (Z) 0,393 2,487 0,014 Signifikan di daerah yang memiliki basis ekonomi kuat. Pajak*Luas 0,232 1,520 0,131 Tidak signifikan Wilayah (X1Z) Retribusi*Luas -0,153 -1,231 0,220 Tidak signifikan Wilayah (X2Z) DAU*Luas -0,099 -,459 0,647 Tidak signifikan Wilayah (XCEZ) DAK*Luas 0,009 0,034 0,973 Tidak signifikan Wilayah (XCEZ) F = 68,863 Sig. = 0,000 R = 0,819 RA = 0,671 Adjusted RA = 0,661 di tingkat lokal. Dengan demikian, temuan ini Selanjutnya, berpengaruh positif signifikan terhadap belanja Hal peningkatan penerimaan dari jasa pelayanan publik dan izin usaha berkontribusi pada pembiayaan pembangunan aset tetap daerah. Hasil Data sekunder diolah, 2024 decentralization (Oates, 1. yang menekankan Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pentingnya sumber pendapatan daerah yang pajak daerah, retribusi daerah, dan luas wilayah berbasis pelayanan lokal untuk mendukung berpengaruh signifikan terhadap pengalokasian efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran belanja modal pada pemerintah kabupaten/kota di Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Binis, 2025. : 876-885. Temuan Yulandra besar kebutuhan anggaran pembangunan yang Temuan ini sejalan dengan teori alokasi anggaran publik yang menyatakan bahwa mencerminkan optimalisasi pelayanan publik yang kebutuhan belanja modal meningkat seiring kemudian berdampak langsung pada peningkatan dengan bertambahnya wilayah pelayanan publik investasi pemerintah daerah dalam bentuk belanja (Hasnur, 2. Daerah dengan luas geografis Namun demikian, kontribusi retribusi yang besar memerlukan belanja modal lebih tinggi untuk membangun dan memelihara sarana dibandingkan pajak daerah, yang menunjukkan fisik seperti jalan, jembatan, dan jaringan utilitas. bahwa potensi penerimaan ini belum sepenuhnya Hasil ini juga mendukung penelitian Rafti dan dimaksimalkan di seluruh kabupaten/kota Jawa Rohman . yang menemukan bahwa luas Tengah. wilayah memiliki hubungan positif dengan Berbeda dengan dua variabel PAD tersebut. DAU dan DAK tidak berpengaruh signifikan peningkatan belanja modal di daerah dengan wilayah administratif yang luas. terhadap belanja modal. Hal ini menunjukkan Sementara itu, seluruh variabel interaksi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat belum . antara pajak, retribusi. DAU, dan DAK dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan dengan luas wilayah menunjukkan hasil tidak investasi publik. Dalam konteks teori transfer fiskal Hal ini menunjukkan bahwa luas (Oates, 1972. Khaledayea, 2. , kondisi ini mencerminkan gejala fiscal dependency, di mana terhadap belanja modal. Dengan kata lain, perimbangan untuk belanja rutin, seperti gaji pengaruh variabel fiskal terhadap alokasi belanja pegawai dan operasional birokrasi, dibandingkan modal tetap konsisten, baik di daerah yang luas belanja modal yang bersifat produktif. Hasil ini maupun sempit. Hasil ini berbeda dengan temuan sejalan dengan temuan Abbas et al. yang Rafti dan Rohman . yang menyatakan bahwa luas wilayah mampu memperkuat hubungan antara PAD dan belanja modal, namun sejalan peningkatan belanja modal di banyak daerah di dengan Arisma . yang menemukan bahwa Indonesia karena belum adanya mekanisme yang pengaruh variabel fiskal terhadap belanja modal memastikan penggunaan dana tersebut diarahkan lebih ditentukan oleh kapasitas fiskal daripada kondisi geografis. DAU DAK Namun demikian, hasil ini berbeda dengan penelitian Secara Sugotro. Paramita, dan Suprijanto . di Kota memperkuat argumen bahwa pajak daerah dan Semarang DAK retribusi daerah merupakan faktor utama dalam berpengaruh signifikan terhadap belanja modal, pembiayaan pembangunan daerah, sementara karena sebagian besar dialokasikan untuk proyek- transfer fiskal dari pusat masih belum efektif proyek infrastruktur berskala besar. Perbedaan ini dalam mendorong peningkatan belanja modal. menegaskan bahwa efektivitas dana transfer sangat Kemandirian fiskal yang kuat dan kemampuan tergantung pada prioritas kebijakan dan kapasitas mengelola sumber daya lokal menjadi kunci bagi kelembagaan pemerintah daerah dalam mengelola Variabel luas wilayah terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal, yang berarti semakin luas wilayah suatu daerah, semakin publik secara berkelanjutan. Kesimpulan Berdasarkan hasil analisis regresi, dapat Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Wardani. Pravasanti. , & Ningsih. , . Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengalokasian Belanja Modal Dengan Luas Wilayah Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2. disimpulkan bahwa pajak daerah, retribusi daerah, publikasi resmi seperti BPS serta DJPK, sehingga hasil analisis sepenuhnya bergantung pada keakuratan dan konsistensi data yang tersedia. menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan Faktor-faktor non-keuangan seperti kualitas tata fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi kelola, kapasitas sumber daya manusia, serta mampu mendorong peningkatan investasi publik, sementara luas wilayah menjadi faktor yang diikutsertakan dalam model, padahal faktor- memperbesar kebutuhan belanja modal untuk faktor tersebut dapat memengaruhi pengambilan memenuhi pelayanan infrastruktur di wilayah yang keputusan alokasi belanja modal. Kedua, periode lebih luas. pengamatan yang terbatas pada tahun 2018Ae2022 Hal Sebaliknya. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak berpengaruh dinamika fiskal jangka panjang, terutama adanya signifikan terhadap belanja modal, yang berarti fluktuasi anggaran akibat pandemi COVID-19 bahwa dana transfer dari pemerintah pusat masih yang berpotensi memengaruhi komposisi belanja lebih banyak digunakan untuk belanja rutin digunakan hanya luas wilayah, sementara faktor mengindikasikan bahwa kebijakan transfer fiskal karakteristik lain seperti jumlah penduduk, belum sepenuhnya efektif dalam memperkuat tingkat pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kapasitas belanja modal daerah. Selain itu, variabel interaksi antara pajak, retribusi. DAU, dan DAK berpotensi memberikan pengaruh moderasi yang lebih kuat. Hasil Ketiga, menunjukkan bahwa karakteristik geografis tidak Berdasarkan keterbatasan tersebut, beberapa memperkuat maupun memperlemah hubungan saran dapat diajukan untuk penelitian dan pembangunan daerah. Peneliti disarankan untuk menambahkan variabel non- Dengan demikian, penelitian ini menegaskan keuangan seperti indeks tata kelola keuangan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah daerah, efektivitas perencanaan anggaran, serta melalui peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi, sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu memperluas basis pajak, meningkatkan efisiensi belanja modal. Dari sisi kebijakan, pemerintah pemungutan, serta mengarahkan kebijakan fiskal daerah diharapkan lebih mengoptimalkan PAD, secara lebih produktif agar alokasi belanja modal terutama dari pajak dan retribusi daerah, melalui dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi kebijakan pemungutan dan perluasan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Tengah. meningkatkan efektivitas transfer fiskal dengan faktor-faktor Pemerintah mendorong porsi DAU dan DAK yang diarahkan Keterbatasan dan Saran lebih spesifik Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan Dengan langkah-langkah tersebut, yang perlu diperhatikan untuk pengembangan diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat studi selanjutnya. Pertama, penelitian ini hanya berjalan lebih efisien dan berdampak signifikan menggunakan data sekunder yang bersumber dari terhadap peningkatan pembangunan ekonomi Lisensi Creative Commons Atribusi 4. 0 Internasional. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Binis, 2025. : 876-885. Ucapan Terimakasih Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi pada jurnal Kami sangat mengharapkan komentar dan umpan balik yang konstruktif dari pembaca, dan pihak lain. Sinaga. AuBuku Ajar StatistikaAy (Aliwar . )). UKI PRESS. Sipos. Determining Factors of Taxmorale with Special Emphasis on the Tax Revenues of Local Self-governments. Procedia Economics and Finance, 30. , 758Ae https://doi. org/10. 1016/s22125671. 01325-8 Sugiyono. Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Daftar Pustaka