Center of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Pelatihan Pembukuan Sederhana pada UMKM Rumah Herbal Mirasa Nur Baiti Jannati Universitas Sains Al-QurAoan. Wonosobo. Indonesia Corresponding Author : nurbaitij@gmail. ABSTRACT UMKM Rumah Herbal Mirasa merupakan usaha berbasis herbal di Desa Sawangan yang memiliki potensi berkembang, namun menghadapi kendala rendahnya literasi keuangan dan ketidakteraturan pembukuan. Hasil observasi menunjukkan bahwa pelaku usaha belum memiliki pencatatan keuangan yang sistematis, laporan laba rugi belum pernah disusun, dan tidak ada pemisahan antara keuangan pribadi dan usaha. Kondisi ini menyebabkan pelaku UMKM tidak memiliki informasi keuangan akurat yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan melalui tahapan observasi, pelatihan, dan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam menerapkan pembukuan sederhana. Pelatihan diberikan mengenai pencatatan transaksi, penyusunan laporan laba rugi, laporan perubahan modal, serta praktik pemisahan keuangan pribadi dan usaha. Pendampingan dilakukan secara langsung di lokasi usaha untuk memastikan pemahaman dan penerapan berjalan dengan baik. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaku usaha mampu melakukan pencatatan transaksi harian dengan lebih teratur serta dapat menyusun laporan laba rugi dan perubahan modal sederhana. Kegiatan ini meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha dan memberikan dasar pengelolaan usaha yang lebih terstruktur serta berkelanjutan. Keywords UMKM. Pencatatan Keuangan. Pembukuan Sederhana. Pelaku Usaha PENDAHULUAN Usaha Mikro. Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi besar dalam penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan daya saing ekonomi lokal. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2023 sektor UMKM menyumbang 61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp9. 580 triliun, serta menyerap 97% dari total tenaga kerja nasional (Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI, 2. Sementara itu. Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan bahwa Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM, yang mencakup 99% dari seluruh unit usaha di Indonesia. Kontribusi tersebut menegaskan bahwa penguatan kapasitas dan tata kelola UMKM menjadi hal yang krusial bagi keberlanjutan perekonomian nasional. Salah satu yang menjadi masalah umum bagi UMKM adalah menyusun laporan keuangan dimana sebagian telah Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 melakukan pencatatan berbasis kas . ang masuk dan uang kelua. , sebagian lainnya belum melakukan pencatatan sama sekali. Selain itu pada banyak UMKM melakukan pencatatan yang acak artinya tidak runtun dan tidak terdokumentasi dengan baik . id, 2. Akibatnya, pengambilan keputusan bisnis menjadi kurang tepat dan potensi usaha tidak berkembang optimal. Permasalahan tersebut juga dialami oleh UMKM Rumah Herbal Mirasa, yang hingga saat ini belum menerapkan pencatatan keuangan serta pembukuan secara konsisten. UMKM tersebut masih mencampuradukkan keuangan pribadi dan usaha, serta belum memiliki laporan keuangan yang Rumah Herbal Mirasa adalah UMKM yang berlokasi di Desa Sawangan. Kecamatan Leksono. Kabupaten Wonosobo. Jawa Tengah. Temuan tersebut sejalan dengan kegiatan pengabdian yang dilakukan oleh Saputri et al. , yang menjelaskan bahwa banyak UMKM belum mampu menerapkan pembukuan sederhana secara konsisten. Minimnya pemahaman mengenai pencatatan keuangan berdampak pada ketidakakuratan informasi keuangan yang dihasilkan, sehingga UMKM sulit menilai kinerja usahanya secara objektif. Kegiatan pendampingan yang dilakukan pada UMKM di Kelurahan Blitar dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa pelatihan pembukuan sederhana mampu meningkatkan pengetahuan dasar pelaku usaha dalam mengelola keuangan. Penelitian lain oleh Zubaidah dan Wulandari . juga menemukan kondisi serupa pada UMKM di Desa Mulungan Kulon Yogyakarta. Pelaku UMKM yang menjadi sasaran pengabdian memerlukan pelatihan intensif terkait pencatatan pembukuan, karena sebagian besar belum memiliki catatan keuangan yang terstruktur. Pencampuran antara keuangan pribadi dan usaha mengakibatkan kesulitan dalam menentukan harga pokok produksi, mengukur laba atau rugi, dan mengendalikan arus kas. Hasil pengabdian tersebut menunjukkan bahwa pemberian pelatihan dan praktik langsung dapat meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam membuat pembukuan sederhana sebagai dasar pengambilan keputusan. Pengabdian serupa juga dilakukan oleh Siregar et al. pada Kelompok Tani Taman Bunga Okura, yang mengembangkan pelatihan akuntansi pariwisata. Hasil pengabdiannya menunjukkan bahwa pelaku usaha pariwisata berbasis lokal umumnya belum memahami konsep dasar akuntansi, termasuk pencatatan transaksi dan penentuan harga pokok. Pelatihan yang diberikan mampu meningkatkan wawasan peserta mengenai pentingnya pembukuan untuk keberlanjutan usaha pariwisata desa. Harjanto et al. memberikan pelatihan pembukuan sederhana bagi UMKM di Kelurahan Jomblang. Kecamatan Candisari. Dalam pengabdian ini Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 ditemukan bahwa UMKM setempat masih mencatat transaksi secara sporadis dan tidak terstruktur. Setelah pelatihan, peserta mulai memahami penyusunan laporan keuangan dasar seperti arus kas, laporan laba rugi sederhana, dan catatan transaksi harian. Gayatria Oktalina et al. dalam pengabdiannya di Desa Namang menemukan bahwa sebagian besar UMKM tidak memiliki sistem pencatatan sama sekali. Penyuluhan dan pendampingan yang dilakukan berkontribusi pada peningkatan kemampuan pelaku UMKM dalam membuat catatan keuangan, sekaligus menanamkan pemahaman mengenai pentingnya laporan keuangan untuk keberlangsungan usaha. Dari berbagai penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa permasalahan UMKM terkait pencatatan keuangan bersifat universal dan berulang di banyak daerah. Rendahnya literasi keuangan, minimnya kebiasaan mencatat transaksi, serta kurangnya pemahaman terhadap manfaat pembukuan menjadi faktor dominan yang menyebabkan informasi keuangan tidak akurat dan tidak dapat digunakan sebagai dasar pengendalian usaha. Permasalahan tersebut juga dialami oleh UMKM Rumah Herbal Mirasa. UMKM ini telah berdiri sejak tahun 2020 dan memproduksi berbagai produk olahan, antara lain jamu herbal, tepung mokaf, makanan tradisional, serta bumbu racik, dengan total 16 jenis produk. Dari aspek legalitas. Rumah Herbal Mirasa telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikasi halal. Pemilik usaha juga aktif mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas terkait, serta berpartisipasi dalam ekspo dan pesta rakyat yang diadakan oleh pemerintah Potensi usaha Rumah Herbal Mirasa untuk berkembang tergolong besar, namun belum didukung oleh pencatatan keuangan yang memadai. Pemilik usaha masih mencampuradukkan keuangan pribadi dan usaha, tidak menyusun laporan keuangan, serta belum memiliki data akurat mengenai arus kas, modal, dan laba-rugi usahanya. Hal ini berdampak pada kesulitan dalam mengevaluasi kinerja usaha, menentukan harga pokok produksi, serta dalam pengambilan keputusan bisnis. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM Rumah Herbal Mirasa dalam menyusun pembukuan sederhana, memisahkan keuangan pribadi dan usaha. Dengan terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik, diharapkan UMKM dapat mengelola usaha secara profesional, meningkatkan daya saing, dan menjaga keberlanjutan usahanya. Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 METODE Metode yang digunakan pada pengabdian ini adalah sebagai berikut : Observasi Pelatihan Evaluasi Gambar 1. Metode Pelaksanaan Observasi Tahap awal kegiatan dilakukan melalui observasi langsung terhadap UMKM Rumah Herbal Mirasa. Observasi dilaksanakan pada 6 Mei 2024 di lokasi usaha yang beralamat di Desa Sawangan. Kecamatan Leksono. Kabupaten Wonosobo. Provinsi Jawa Tengah. Observasi dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi operasional usaha, alur transaksi, serta permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Observasi dilakukan dengan wawancara dengan pemilik usaha. Gambar 2. Observasi ke UMKM Rumah Herbal Mirasa Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 Hasil observasi menunjukkan bahwa pelaku usaha belum melakukan pencatatan keuangan secara rutin dan terstruktur. Pencatatan yang dilakukan bersifat sederhana namun tidak sesuai dengan prinsip dasar akuntansi, serta belum ada pemisahan antara keuangan usaha dan keuangan pribadi pemilik. Kondisi ini sejalan dengan temuan pada berbagai UMKM di daerah lain, yang menunjukkan lemahnya literasi dan praktik pembukuan sebagai tantangan umum dalam pengelolaan usaha kecil (Harjanto et al. , 2023. Wardiningsih et al. Achmadi & Wulandari, 2. Temuan pada tahap ini kemudian menjadi dasar penyusunan materi pelatihan dan pendampingan yang dirancang sesuai kebutuhan spesifik UMKM Rumah Herbal Mirasa. Pelatihan dan Pendampingan Tahap kedua adalah pelatihan yang dilaksanakan pada 10 Mei 2024 secara tatap muka dengan mengunjungi UMKM Rumah Herbal Mirasa. Pelatihan difokuskan pada peningkatan pemahaman tentang pentingnya pembukuan sederhana, sesuai dengan pendekatan yang digunakan pada berbagai kegiatan pengabdian sebelumnya (Arfiansyah, 2021. Siregar et al. , 2. Materi pelatihan meliputi: Pengenalan konsep pembukuan sederhana Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencatatan transaksi dalam usaha mikro, meliputi fungsi pembukuan, manfaat informasi keuangan, serta hubungan antara pencatatan yang baik dan keberlanjutan Pencatatan transaksi harian Pelaku usaha dilatih untuk mencatat transaksi pemasukan, pengeluaran, dan biaya lain secara sistematis. Pendampingan dilakukan menggunakan format pembukuan yang disesuaikan dengan karakteristik usaha. Penyusunan laporan laba rugi Peserta dibimbing untuk menyusun laporan laba rugi sederhana berdasarkan catatan transaksi yang telah dibuat, sehingga pemilik usaha dapat memahami besaran pendapatan, biaya, dan laba bersih usaha per Penyusunan laporan perubahan modal Pelatihan lanjutan diberikan mengenai bagaimana modal usaha berubah seiring adanya investasi tambahan, penarikan oleh pemilik, serta hasil laba atau rugi. Pemisahan keuangan pribadi dan usaha Pemilik usaha diberi pendampingan dalam membedakan arus kas pribadi dan usaha, karena praktik ini menjadi masalah umum UMKM dan sering Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 menghambat akurasi laporan Wardiningsih et al. , 2. (Harjanto Gambar 3. Pelatihan Pembukuan Sederhana pada Pemilik Usaha UMKM Rumah Herbal Mirasa Pelatihan dilakukan tidak hanya melalui penyampaian materi, tetapi juga melalui pendampingan langsung di lokasi usaha, dengan mengamati dan mengevaluasi praktik pencatatan yang mulai diterapkan oleh UMKM Rumah Herbal Mirasa. Model pendampingan ini mengacu pada praktik pengabdian masyarakat yang terbukti efektif meningkatkan kemampuan pembukuan UMKM (Oktalina et al. , 2023. Achmadi & Wulandari, 2. Evaluasi Tahap terakhir adalah evaluasi untuk menilai tingkat pemahaman, kemampuan, serta perubahan praktik pencatatan keuangan oleh pelaku usaha setelah kegiatan pelatihan dan pendampingan. Evaluasi dilakukan pada tanggal 17 Mei 2024. Evaluasi dilakukan melalui : Pemeriksaan catatan transaksi dan laporan keuangan yang telah disusun Wawancara langsung dengan pelaku usaha mengenai kendala yang dihadapi selama menerapkan pembukuan. Monitoring lanjutan untuk memastikan praktik pembukuan dilakukan secara berkelanjutan. Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 Gambar 4. Evaluasi dengan kunjungan ke UMKM Rumah Herbal Mirasa Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan efektivitas kegiatan serta rekomendasi pengembangan pembukuan UMKM ke depan. Pendekatan evaluasi seperti ini juga diterapkan dalam berbagai penelitian pengabdian terdahulu sebagai bagian penting untuk memastikan keberlanjutan dampak kegiatan (Siregar et al. , 2024. Arfiansyah, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di UMKM Rumah Herbal Mirasa menghasilkan sejumlah capaian yang menunjukkan peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam memahami dan menerapkan pencatatan keuangan sederhana. Hasil kegiatan dijabarkan berdasarkan tahapan observasi, pelatihan, dan evaluasi. Hasil Observasi Awal Observasi yang dilakukan pada 6 Mei 2024 menunjukkan bahwa UMKM Rumah Herbal Mirasa belum melakukan pencatatan keuangan secara Tidak terdapat pemisahan antara transaksi bisnis dan pribadi, sehingga pelaku usaha tidak dapat menghitung laba bersih, modal akhir, maupun arus kas harian. Kondisi ini sejalan dengan temuan penelitian Saputri et al. Zubaidah & Wulandari . , serta Arfiansyah . , yang mengungkap bahwa sebagian besar UMKM belum memahami praktik pembukuan sederhana sehingga memengaruhi kualitas informasi keuangan. Hasil Pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan Pelatihan dilakukan secara langsung di lokasi usaha dan mencakup : Pemahaman dasar mengenai pembukuan sederhana. Pencatatan transaksi harian. Penyusunan laporan laba rugi sederhana. Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 Penyusunan laporan perubahan modal. Praktik pemisahan uang pribadi dan uang usaha. Untuk mengukur capaian kegiatan, dilakukan perbandingan kemampuan pelaku UMKM sebelum dan sesudah pendampingan. Tabel 1. Perbandingan Kondisi Pencatatan Keuangan Sebelum dan Sesudah Pendampingan Aspek yang Dinilai Sebelum Pendampingan Sesudah Pendampingan Konsistensi pencatatan Tidak ada pencatatan Sudah mencatat transaksi Pemisahan uang pribadi Sudah dipisahkan dalam dua Tidak dipisahkan & usaha wadah kas berbeda Memahami konsep dasar Pemahaman Tidak memahami Laba Rugi & Perubahan Modal Sudah mampu menyusun Laporan Laba Rugi Tidak tersedia laporan sederhana Laporan Perubahan Tidak tersedia Sudah tersusun secara manual Modal Menggunakan Penggunaan Tidak memiliki pembukuan sederhana yang Sumber : Hasil observasi, 2024. Hasil Pelatihan (Outpu. Berikut salah satu contoh output yang dihasilkan oleh pelaku usaha setelah pendampingan : Tabel 2. Contoh Laporan Laba Rugi Sederhana UMKM Rumah Herbal Mirasa (Periode Mei 2. Keterangan Jumlah (R. Penjualan Harga Pokok Penjualan Laba Kotor Beban Operasional Laba Bersih . Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 Perhitungan ini sebelumnya tidak dapat dilakukan karena UMKM tidak memiliki pencatatan pendapatan maupun pengeluaran. Setelah pelatihan, pelaku usaha mampu menghitung laba bersih sendiri, sehingga dapat menilai efektivitas produksi dan penjualan bulan berjalan. Tabel 3. Contoh Laporan Perubahan Modal UMKM Rumah Herbal Mirasa Keterangan Juml ah (R. Modal Awal Laba Bersih Periode Berjalan Prive . Modal Akhir Penyusunan laporan perubahan modal membantu pelaku usaha melihat perkembangan modal usaha dari waktu ke waktu. Pada awalnya pelaku usaha menggabungkan pengeluaran bisnis dan pribadi. melalui pendampingan, prive berhasil dipisahkan dan dicatat secara sistematis. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Evaluasi dilakukan satu minggu setelah pendampingan. Hasilnya Pelaku usaha telah melakukan pencatatan transaksi harian secara Sudah mampu menyusun laporan laba rugi dan perubahan modal sederhana tanpa pendampingan langsung. Sudah mulai disiplin memisahkan uang pribadi dan uang usaha. Sudah memahami pentingnya pencatatan untuk kontrol biaya dan perencanaan produksi. Temuan ini konsisten dengan hasil pengabdian sebelumnya oleh Harjanto et al. Oktalina et al. , dan Wardiningsih et al. , yang menunjukkan bahwa pendampingan intensif dapat meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan pembukuan pelaku UMKM dalam waktu relatif Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 Pembahasan Hasil pengabdian memperlihatkan bahwa masalah utama UMKM Rumah Herbal Mirasa adalah ketidakteraturan pencatatan keuangan, tidak adanya pemisahan antara transaksi pribadi dan bisnis, serta belum diterapkannya format laporan keuangan dasar. Kondisi ini sejalan dengan berbagai penelitian terdahulu yang menegaskan bahwa minimnya literasi keuangan merupakan faktor penghambat pertumbuhan UMKM (Harjanto et al. , 2023. Arfiansyah. Oktalina et al. , 2. Setelah intervensi melalui pelatihan dan pendampingan, terjadi peningkatan signifikan dalam praktik pencatatan dan pemahaman pelaku usaha terhadap informasi keuangan. Kemampuan menyusun laporan laba rugi dan perubahan modal menjadi capaian penting yang menunjukkan bahwa UMKM dapat mengelola keuangannya lebih profesional. Hasil ini juga mendukung kesimpulan penelitian oleh Siregar et al. bahwa pelatihan akuntansi yang diberikan secara praktis dan berbasis konteks usaha mampu memberikan dampak peningkatan literasi keuangan dalam jangka pendek. Dengan demikian, program pengabdian ini terbukti efektif dalam : Meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM. Memperbaiki sistem pencatatan keuangan. Membantu pelaku usaha memahami kinerja usahanya. Mendorong kebiasaan pemisahan uang pribadi dan usaha. KESIMPULAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di UMKM Rumah Herbal Mirasa telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan. Berdasarkan observasi awal, pelaku usaha belum memiliki pencatatan keuangan yang teratur dan belum memisahkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha. Melalui rangkaian pelatihan dan pendampingan yang sistematis, pelaku usaha berhasil memahami pentingnya pembukuan sederhana, mampu mencatat transaksi harian, menyusun laporan laba rugi, serta membuat laporan perubahan modal secara lebih terstruktur. Selain itu, penerapan pemisahan entitas usaha dan pribadi menjadi salah satu perubahan signifikan yang berhasil dicapai. Pendampingan langsung di lokasi usaha juga memastikan bahwa pelaku usaha tidak hanya memahami konsep pembukuan, tetapi juga dapat menerapkannya secara konsisten dalam kegiatan operasional harian. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini tidak hanya membantu meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM, tetapi juga Center Of Knowledge : Jurnal Pendidikan Dan Pengabdian Masyarakat Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025 Page 323-334 memperkuat fondasi manajerial usaha untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Rumah Herbal Mirasa di masa mendatang. DAFTAR PUSTAKA