ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 Transformasi Konflik Pasca Pemilihan Kepala Desa Ngudirejo Diwek Jombang LantarnoA. MukariA. Abu TazidA 1, 2, 3 Prodi Ilmu Sosiatri. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Universitas Darul Ulum Lantarno65@gmail. Abstract Conflict is an area of power struggle that rests on interests and authority, so that conflicts have the potential to give birth to conflicts between individuals, groups and factions. The conflict is closely related to political contestation in various hierarchies, including the election of village heads which is the smallest power struggle in the hierarchy but has major implications for national development. The dynamics of conflict in the Pilkades also occurred in Ngudirejo village. Diwek Jombang in its implementation, especially in the era of the incumbent village head from 2007, 2013 and 2019. This study uses a qualitative method with a case study approach. Data collection was carried out by interviews, observations and documents, while the determination of informants was carried out by purposive techniques. The results of the study found the dynamics of conflicts between village heads and village officials, namely conflicts that continued after the implementation of the Pilkades with the form and strained social relations from the community, which interfered with family relations, kinship, friendship, neighbors and society. and the transformation of conflicts in the 2019 Pilkades which originated from the reconciliation of the optimal performance of the village head so that full trust emerged from the community, so that the Pilkades took place peacefully without conflict. Keywords: Conflict Dynamics. Conflict Transformation. Reconciliation. Family Relations. Village Head Election Abstrak Konflik merupakan wilayah perebutan kekuasaan yang bertumpu pada kepentingan dan otoritas, sehingga konflik berpotensi melahirkan pertentangan antarindividu, kelompok dan Konflik erat kaitannya dengan kontestasi politik di berbagai hierarki, termasuk pemilihan kepala desa yang merupakan perebutan otoritas terkecil dalam hierarki namun memiliki implikasi besar dalam pembangunan nasional. Dinamika konflik dalam Pilkades juga terjadi di desa Ngudirejo. Diwek. Jombang dalam pelaksanaanya, terutama pada era kepala desa petahana dari 2007, 2013 dan 2019. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumen, sedangkan penentuan informan dilakukan dengan teknik purposif. Hasil penelitian ditemukan dinamika konflik antara kepala desa dengan perangkat desa, yakni konflik berlanjut pasca pelaksanaan Pilkades dengan bentuk, renggangnya relasi sosial dari masyarakat, yang mengganggu relasi keluarga, kekerabatan, pertemanan, tetangga dan dan terjadinya transformasi konflik pada Pilkades 2019 yang bersumber pada rekonsiliasi kinerja optimal kepala desa sehingga muncul kepercayaan penuh dari masyarakat, sehingga Pilkades berlangsung damai tanpa konflik. Kata Kunci : Dinamika Konflik. Transformasi Konflik. Rekonsiliasi. Relasi Kekeluargaan. Pilkades JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 PENDAHULUAN Indonesia memiliki rakyat yang plural baik dari segi etnis, kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain sebagainya. Keadaan tersebut tak urung membuat suatu perbedaan cara pandang dan pemahaman sehingga menimbulkan konflik. Konflik bukan hanya menyangkut individu dari kelompok yang berbeda, namun sangat berpotensi ke arah yang lebih luas, yaitu konflik horizontal antar ras, kepercayaan, etnis dan lain sebagainya (Wirawan, 2. Konflik-konflik yang sering timbul antar kelompok yang berbeda, sering terjadi karena perbedaan ekonomi. Perbedaan ini menyebabkan kecemburuan sosial antar kelompok, sehingga menimbulkan konflik yang menjurus ke arah kekerasan. Apalagi setiap konflik tidak cepat diatasi oleh pemerintah, maka konflik yang berbau agama maupun suku akan cepat meluas (Burhanudin, dkk,1998:. Bahkan, konflik tersebut dapat berbentuk vertikal maupun horizontal. Hal ini tergantung dari skala dan jenis konflik yang terjadi di masyarakat (Susan, 2. Konflik perusakan yang parah, bahkan menyebabkan trauma bagi korbankorban yang tidak berdosa. Konflik yang terjadi di beberapa daerah merupakan konflik yang dilatarbelakangi oleh berbagai motif dan alasan perseturuan yang terjadi sebelumnya masih menyisakan kekecewaan akibat penyelesaian masalah yang tidak Selain itu, motif kekerasan juga karena motif ekonomi, di mana ada persaingan perebutan lahan ekonomi atau sumber pendapatan, sehingga memunculkan suatu kecemburuan sosial dan kekecewaan akibat merasa tidak adilnya pembagian ekonomi masyarakat (Wirawan, 2010. Sihbudi, 2001. Faturochman dan Nuraeni, 2006. dan Umar 2. Oleh karena itu, penelitian ini menarik dikaji, terutama dari sudut pandang analisis Simon Fisher. Di samping itu, penelitian terdahulu mengenai beberapa analisis Simon Fisher, yaitu analisis dengan pendekatan tahapan dari konflik di mana terdapat urutan kejadian konflik itu sendiri (Fisher, 2. Selanjutnya pada tahap konfrontasi, penulis analisis berdasarkan sikap, perilaku dan kontradiksi. Di tahap penyelesaian konflik, di antaranya melalui fasilitas dialog, negosiasi, mediasi dan Terakhir, pada tahap akibat dan pada tahap pasca konflik dilakukan sosialisasi membangun perdamaian. Konflik-konflik yang terjadi dalam perebutan kekuasaan, perbedaan agama, pemekaran wilayah desa dan perkelahian antar pemuda/siswa. Kejadian-kejadian konflik sebagai bentuk konflik antar warga yang termasuk dalam kategori jenis konflik horizontal. Menurut Wirawan . , bahwa konflik antar warga termasuk jenis konflik horizontal yang sering terjadi di masyarakat Indonesia yang berawal dari perkelahian warga. Beberapa insiden konflik antar warga yang menyita perhatian publik muncul di beberapa desa di Jombang, terutama berkaitan tentang perebutan kekuasaan di JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 tingkat desa yang rawan. Kenyataannya penyelesaian konflik dengan mediasi masih dibutuhkan oleh mereka yang berkonflik, karena dipandang lebih dekat dengan lingkungan sosiokulturalnya. Fenomena ini dipandang karena ada indikasi lemahnya penyelesaian konflik melalui jalur hukum. Padahal di dalam menangani konflik untuk mendukung terciptanya keberhasilan suatu kebijaksanaan dan strategi pertahanan disarankan, di antaranya: Penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban di kalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM. Maka dari itu, walaupun telah dilakukan resolusi konflik tetap saja masih terulang kembali kejadian-kejadian konflik, khususnya di berbagai daerah karena penyelesaian konflik horizontal dapat dikatakan belum terselesaikan melalui pendekatan hukum. Pada realitas umum di desa, konflik antar warga antar desa dan antar wilayah di Kabupaten Jombang didasarkan oleh beberapa hal yang menarik untuk dilakukan penelitian lebih lanjut: Kasus insiden konflik kekerasan fisik maupun verbal termasuk salah satu kategori kasus yang sangat sering terjadi karena perbedaan pilihan, sehingga konflik yang terjadi secara berulang memiliki umur panjang baik pra pemilihan kepala desa, pada pemilihan kepala desa, maupun pasca pemilihan kepala desa yang mengikutsertakan banyak pihak dari lingkungan sekitar, yaitu konflik antarkeluarga yang berkepanjangan, dendam antartetangga yang berkepanjangan dan konflik antar calon kepala desa terpilih dengan calon kepala desa yang kalah dalam kontestasi, sehingga sering menimbulkan gesekan yang berkepanjangan dan mengurangi kondusufitas pembangunan Adanya indikasi pengelolaan konflik konstruktif yang masih sangat lemah dalam penyelesaian konflik . lternative dispute resolution/ADR) di mana melalui mediasi masih dibutuhkan, dan terabaikannya penyelesaian konflik melalui jalur hukum. Rentetan insiden konflik yang terjadi dalam pemilihan kepala desa karena kurangnya upaya penanganan yang komprehensif di mana penyelesaian konflik yang dilakukan hanya bersifat elitis dan tidak pernah menyentuh akar rumput permasalahan yang sebenarnya. Di dalam konflik pemilihan kepala desa sering terjadi sentimen tidak substantif karena sering kali di dalamnya dibumbui dengan perilaku-perilaku perjudian, pertaruhan dan politik uang dalam jumlah besar, sehingga ketika kalah taruhan dan kontestasi, dalam sisi emosional menjadi sering tidak JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 terkontrol, sehingga penanganan yang dilakukan oleh berbagai pihak masih sangat asistemik dan berpotensi menimbulkan konflik yang konfrontatif Berkaitan dengan peristiwa tersebut, dalam beberapa tahun ini, rawan sekali pemilihan kepala desa di Kabupaten Jombang, bahkan pada pemilihan kepala desa tahun 2019 yang diikuti 287 desa dan berasal dari 21 kecamatan, termasuk Desa Ngudirejo yang juga melaksanakan, telah diidentifikasi 67 desa berstatus rawan konflik pemilihan kepala desa dengan berbagai jenis konflik, akan tetapi berpotensi gesekannya keras dan membutuhkan penanganan intensif dan tegas dari pihak keamanan, baik kepolisian maupun TNI. Sebab, berdasarkan temuan awal yang dirasakan peneliti di Desa Ngudirejo pun demikian, kontestasi pemilihan kepala desa memberikan efek konflik antarwarga yang berkepanjangan dan sulit sekali dicarikan jalan keluar, termasuk tuntutan APDESI tentang desakan disahkannya UU tentang Desa Tahun 2023, perubahan atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 sebenarnya substansinya diharapkan mampu meminimalisir terjadinya konflik horizontal tersebut, terutama antarkeluarga dan tetangga. Oleh sebab itu, peneliti tertarik melakukan analisis terhadap berbagai dinamika konflik yang terjadi dalam pemilihan kepala desa termasuk dampaknya, khususnya di Desa Ngudirejo. Kecamatan Diwek. Kabupaten Jombang dengan berbagai permasalahan yang mengiringinya dengan menggunakan pandangan Simon Fisher tentang konflik yang memiliki jenjang konflik. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis pada studi kasus . ase stud. , yang secara khusus menyelidiki fenomena kontemporer/ obyek sedang berlangsung atau telah berlangsung tetapi masih menyisakan dampak dan pengaruh yang luas, kuat atau khusus pada saat penelitian dilakukan yang terdapat dalam konteks kehidupan nyata, dengan menggunakan berbagai sumber data. Teknik penentuan informan dilakukan dengan purposif. Informan yang dalam penelitian ini terdiri dari masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dan berusia 1755 tahun, dengan asumsi informan yang dapat memberikan penjelasan mendalam, sehingga jika dilanjutkan dengan teknik snow ball, informan tersebut memiliki data dan pengetahuan yang cukup. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara terbuka . pen intervie. dan wawancara mendalam . ndepth intervie. dengan menggunakan pedoman wawancara . nterview guid. , ditambah dengan teknik dokumentasi sebagai sumber pengumpulan data melalui bahan-bahan tertulis ataupun video, foto dan gambar, dan menggunakan sumber pustaka sebagai pelengkap data yang tidak ditemukan pada saat penelitian (Asyari, 2. Proses analisis data dilakukan dengan tiga pokok proses, yakni reduksi data, memilah data dengan fokus pada hal penting dan pokok. penyajian data, memaparkan data atau informasi hasil reduksi yang telah tersusun untuk menarik JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 kesimpulan atas data yang diperoleh dan mencari makna kesesuaian hubungan dengan konsep dasar penelitian. HASIL DAN PEMBAHASAN Istilah konflik dalam ilmu politik sering kali dikaitkan dengan kekerasan seperti kerusuhan, kudeta terorisme, dan reformasi. Konflik mengandung pengertian AubenturanAy seperti perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antar individu dan individu, kelompok dan kelompok, antar individu dan kelompok atau Jadi konflik dirumuskan secara luas sebagai perbedaan pendapat, persaingan dan pertentangan di antara sejumlah individu, kelompok ataupun organisasi dalam upaya mendapatkan atau mempertahankan sumber-sumber dari keputusan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah. Teori kebutuhan manusia berasumsi bahwa AuKonflik berakar dalam disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia-fisik, mental dan sosial yang tidak terpenuhi atau yang dihalangiAy. Menurut teori ini bahwa konflik terjadi disebabkan oleh benturan kepentingan antar manusia dalam memperjuangkan pemenuhan kebutuhan dasar baik fisik maupun mental dan sosial yang dalam kondisi tidak Sedangkan teori Identitas berasumsi bahwa AuKonflik disebabkan oleh karena identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan dimasa lalu yang tidak terselesaikan. Ay Menurut teori ini bahwa konflik disebabkan oleh ketidakpuasan kelompok tertentu terhadap kelompok lain atau pemerintah, atas perlakuan tidak adil di masa lalu. Teori ini dihubungkan dengan masalah penelitian. Berangkat dari sistem demokrasi di Indonesia melahirkan sistem desentralisasi yaitu penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Olehnya itu, sistem pemerintahan Indonesia tidak lagi bergantung pada pemerintahan pusat. Namun bersifat desentralisasi yaitu pemerintah daerah diberikan wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan dari pemberian wewenang kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan maka pemerintahan desa juga diberikan kekuasaan dan wewenang untuk mengelola sumber daya dan sistem pemerintahan sendiri. Sehingga sistem demokrasi di Indonesia benar-benar merata. Beranjak dari sistem pemerintahan yang demokratis, tentu dalam penentuan penguasa harus berdasarkan pemilihan langsung oleh masyarakat sebagaimana semboyan dari demokrasi tersebut. Sehingga dalam pemilihan penguasa bukan saja terlaksana pada pemilihan kepala negara saja namun juga pada penentuan penguasa desa atau kepala desa. JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 Adapun dalam pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi yang sudah diatur oleh negara sebagaimana yang diatur dalam UU RI Nomor 6 tahun 2014 pada Pasal31 ayat . , . Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk Desa. Pemilihan Kepala Desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahap pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Selanjutnya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana dijelaskan pada pasal 40 ayat . Pemilihan kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota dan dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 . kali dalam jangka waktu 6 . Sehingga berangkat dari UU dan PP Republik Indonesia tentang desa tersebut menggambarkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan sub-sistem dari penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia. Pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi, sehingga masyarakat desa dapat berpartisipasi dalam perpolitikan desa dengan memberikan suara dalam pemilihan kepala desa. Pemilihan kepala desa tersebut merupakan keharusan yang sangat penting untuk dilaksanakan, karena sangat mendukung penyelenggaraan pemerintahan negara. Selain itu juga, pemilihan kepala desa merupakan ajang sosialisasi politik di tingkat desa yang dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat desa. Adapun dalam pemilihan kepala desa tentu saja identik dengan adanya kampanye yang dilaksanakan oleh para aktor-aktor politik, guna untuk menarik dukungan dan simpati dari masyarakat. Tahap kampanye inilah yang sangat menarik dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, di mana masing-masing calon kepala desa beserta pendukungnya berlomba- lomba memperkenalkan diri, memberikan janjijanji, melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui proses komunikasi politik selayaknya kampanye yang dilakukan oleh calon-calon legislatif. Pelaksanaan pemilihan kepala desa akhir-akhir ini sudah terkontaminasi oleh perilaku para elit politik yang sering dipertontonkan di berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik, tentang perilaku politik yang tidak sehat, seperti adanya politik uang . oney politi. maupun kampanye hitam . lack campaig. Sehingga dengan perilaku politik demikian mengakibatkan para penguasa didominasi oleh orang-orang yang bermodal bukan orang yang berkompetensi dalam Tak kalah hangat dan cenderung memanas tentunya pemilihan kepala desa Ngudirejo pada tahun 2007 dan 2013, memiliki potensi konflik, karena adanya permainan kampanye hitam dan saling menjelek-jelekkan, apalagi potensi permainan uang juga menjadi bumbu politik lokal yang meruncingkan konflik, bahkan konfliknya sampai masuk ke lingkaran internal keluarga, hingga antartetangga. JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 Ada beraneka ragam bentuk konflik ketika atau setelah pemilihan kepala desa berlangsung, mulai dari saling adu argumen, tidak saling tegur sapa, karena terdapat sisa sakit hati yang belum sepenuhnya hilang dari calon maupun antar anggota tim maupun pemilihnya. Potensi praktik politik uang dan kampanye hitam ditingkat lokal semakin hangat, sehinggu memicu proses terjadinya konflik tersebut berawal dari kekecewaan warga pendukung salah satu calon yang dinyatakan kalah serta bentuk dari kekecewaan dari sebagian warga yang tidak menerima kekalahan. Padahal seharusnya kontestasi membangun sebuah peradaban tidak menimbulkan gejolak dan masing-masing pihak merasa puas dan adil. Jika ada permasalahan maka harus diselesaikan dengan cara adat dan tanpa menimbulkan percekcokan atau konflik sehingga terbentuk masyarakat yang harmonis. Melihat fenomena di atas, dengan munculnya konflik ditengah-tengah kehidupan masyarakat dalam proses pemilihan kepala desa, maka sangat tidak sesuai dengan apa yang menjadi karakter dan peninggalan leluhur. Apalagi dikaitkan dengan adanya politik uang dan kampanye hitam yang terjadi dalam proses perpolitikan lokal. Adapun konflik kepentingan tersebut identik dengan konflik politik. Realitas politik selalu diwarnai oleh dua kelompok yang memiliki kepentingan yang saling Benturan tersebut dipicu oleh gejala satu pihak ingin merebut kekuasaan dan kewenangan dalam masyarakat, di pihak lain terdapat kelompok yang berusaha mempertahankan kekuasaan dan kewenangan di tangan mereka (Setiadi &Kolip, 2011: . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya konflik dalam pilkades di Ngudirejo Jombang karena disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, namun yang faktor eksternal adalah penyebab yang paling dominan. Faktor internal di antaranya adalah kurangnya kontrol sosial dari pihak panitia pemilihan dan pihak terkait, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pilkades, adanya sifat dendam antar simpatisan, serta rendahnya pemahaman politik. Sedangkan faktor eksternal di antaranya adalah bias konflik ormas dalam pilkades, dan implikasi perilaku berjudi dalam pilkades. Transformasi Konflik Pasca Pemilihan Kepala Desa Ngudirejo Pemilihan kepala desa Ngudirejo Jombang, bisa dikatakan sebagai tahapan rekonsiliasi politik lokal yang dilakukan oleh petahana, sebab kondisi politiknya kondusif dan warga masyarakat menanggapi pemilihan kepala desa di tahun 2019 dengan riang gembira dan tidak ada konflik, meskipun yang maju petahana untuk ketiga kalinya melawan saudara iparnya sendiri yang justru dipersiapkan oleh tim dari petahana. Pemilihan kepala desa selalu berpotensi meninggalkan bekas konflik yang berkepanjangan antar saudara, kerabat, tetangga dan masyarakat, sehingga relasi kekeluargaan menjadi terganggu dan berpotensi menghambat pembangun di desa. JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 Namun pada Pilkades 2019 terjadi kontestasi yang kondusif dan boleh di bilang tanpa konflik, sebab petahana membuktikan kinerjanya dengan program-programnya desa dan kebersamaan membangun desa. Faktor lainnya adalah kepala desa sangat loman atau istilah jawa memiliki kebaikan dan kesederhanaan dalam memimpin, selalu merespon cepat keluhan masyarakat, royal dalam membangun desa dan sikap sederhananya, tidak memosisikan dirinya sebagai panggede, melainkan memosisikan dirinya sebagai pelayanan masyarakat yang membuat Pilkades 2019 hampir tidak ada perlawanan. Ssecara umum, untuk menyelesaikan konflik pemilihan kepala desa Ngudirejo yang dinamis dilakukan berbagai cara dengan istilah transformasi konflik (Lederach, 2. sebagai penyelesaian yang dilakukan oleh kepala desa dan jajarannya, yaitu, pencegahan konflik bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik, penyelesaian konflik bertujuan mengakhiri atau menghindari kekerasan melalui atau mendorong perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif, dan resolusi konflik bertujuan menangani sebabsebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok. Prinsip umum dari resolusi konflik yang dilakukan dalam upaya menghilangkan dinamika konflik saat pemilihan kepala desa adalah AuDonAot fight, solve the problemAy dengan mengakhiri konflik, yakni menghindari konflik adalah menawarkan sebuah kemungkinan pilihan sebagai jawaban terbaik, dan menangkalkan atau mengeliminasi konflik adalah proses pengerahan semua kekuatan untuk mengaplikasikan strategi perlawanan terhadap konflik yang terjadi dalam komunitas, dengan mengajukan program penyelesaian baru yang belum pasti diakui oleh satu pihak. Transformasi konflik adalah suatu upaya mengubah situasi untuk mengatasi konflik yang terjadi antar golongan. Adanya transformasi konflik ini sangat membantu mengatasi masalah berkepanjangan antar golongan. Sebab, konflik yang berlangsung lama justru bisa merusak suatu golong hingga negara. Bentuk perubahan tersebut dilakukan dengan mengubah sudut pandang masyarakat agar mampu memandang konflik dengan lebih positif dan konstruktif. Terdapat beberapa aspek yang perlu dijadikan sebagai objek perubahan yang terjadi di Ngudirejo. Jombang adalah dengan menggunakan pendekatan dimensi personal, yaitu kepala desa petahana dan jajarannya bekerja dengan optimal, sehingga memperbaiki dimensi relasional antar masyarakat dan membangun kesadaran bersama. Lederach menuliskan bahwa the moral imagination yang dirujuknya dalam buku ini, dapat terwujud jika beberapa prasyarat telah dimiliki. Pertama, memiliki kapasitas untuk membayangkan bahwa kita sesungguhnya terhubung . erada dalam satu jaringa. dengan pihak-pihak yang memiliki potensi untuk berkonflik dengan kita. Kedua, memiliki kemampuan untuk mempertahankan keingintahuan JOURNAL OF PUBLIC POWER ISSN : 2808-9774 E-ISSN : 2807-2782 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 kita yang berlawan dengan kepercayaan umum. Ketiga, adanya kepercayaan yang mendasar dan pencarian atas perilaku yang kreatif. Keempat, memiliki penerimaan atas risiko yang akan muncul ketika kita melangkah masuk terlalu jauh dalam sebuah kasus kekerasan. Lederach melanjutkan penjelasannya, bahwa keempat prasyarat tersebut harus dikembangkan untuk, pertama, memahami proses melarutnya sebuah kekerasan dalam kondisi tertentu dan mengapa sebuah perubahan sosial menjadi hal yang mendasar. Kedua, mengeksplorasi cara-cara kreatif yang mampu mendukung penciptaan perdamaian, sehingga yang terjadi pada Pilkades Ngudirejo Jombang pada tahun 2019 berlangsung kondusif dan nihil konflik antar tim sukses, pendukung maupun masyarakat. KESIMPULAN DAN SARAN Dinamika konflik terjadi pada proses pertarungan Pilkades di Ngudirejo akan berlanjut pasca pelaksanaan Pilkades dengan berbagai bentuk, terutama yang terlihat berkaitan dengan renggangnya relasi sosial dari masyarakat, baik mengganggu relasi keluarga, kekerabatan, pertemanan, tetangga dan masyarakat. Akan tetapi, pemerintah desa mampu melakukan transformasi konflik melalui rekonsiliasi kinerja kepala desa dari berbagai sektor yang merangkul berbagai kalangan untuk membangun desa, sehingga pada Pilkades 2007 konflik memanas pasca kontestasi. Pilkades 2013 berlangsung hangat karena hanya diikuti oleh dua cakades yaitu Lantarno versus Ana Misbarudin Lutfi. Akan tetapi Pilkades 2019 menjadi efektifnya rekonsiliasi konflik antar pemilih, sehingga berlangsung damai tanpa konflik, bahkan calon yang dimajukan merupakan ipar dari kepala desa petahana, karena tidak ada calon yang mau maju. Hal ini disebabkan adanya kepercayaan penuh terhadap kepala desa petahana atas program dan kebijakan-kebijakan yang diambil selama menjabat. Dari kesimpulan di atas, ada beberapa saran yang bisa diberikan, yakni pertama, perlu adanya evaluasi berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang cenderung menciptakan konflik masyarakat di akar rumput, terutama berkaitan dengan relasi kekeluargaan dari masyarakat. Kedua, penguatan sistem pemilihan kepala desa yang lebih proporsional dengan memperhatikan kompetensi, sehingga melahirkan kepala desa yang berkualitas dan bertanggung jawab pada pembangunan desa dan daerahnya. Ketiga, masifnya politik uang serta mahalnya ongkos politik lokal desa, menjadi penyebab utama kurang efektifnya pembangunan desa, sehingga persaingan antar calon kepala desa dibangun dengan mindset modal uang bukan modal berjuang. DAFTAR PUSTAKA