Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang e-ISSN: 2775-9768 p-ISSN: 2777-0974 Vol. No. Oktober 2024 Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Sub Sektor Pertambangan Batu Bara Yang Terdaftar di BEI Tahun Chandra Panca Putra Malau1*. Marthinus Ismail2. Mila Susanti3 1,2,3 Universitas Advent Indonesia. Bandung. Indonesia. Corresponding Author: 2132016@unai. Info Artikel Direvisi, 16/10/2024 Diterima, 30/11/2024 Dipublikasi, 12/12/2024 Kata Kunci: Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Good Corporate Governance. Kepemilikan Institusional. Dewan Komisaris Independen. Komite Audit. Kinerja Perusahaan. Keywords: Corporate Social Responsibility. Good Corporate Governance. Institusional Ownership. Independent Board of Commissioners. Audit Committee. Firm Performance. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Corporate Social Responsibility Disclosure dan Good Corporate Governance yang diproksikan dengan kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap kinerja perusahaan (ROA) sebagai variabel dependen. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang diperoleh sebanyak 34 perusahaan sub sektor pertambangan batubara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2019 sampai dengan tahun Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Dewan Komisaris Independen berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Perusahaan (ROA), sedangkan variabel Kepemilikan Institusional dan Komite Audit tidak berpengaruh terhadap Kinerja Perusahaan (ROA). Abstract This study aims to analyze the effect of Corporate Social Responsibility Disclosure and Good Corporate Governance proxied by institutional ownership, independent board of commissioners, and audit committee on company performance (ROA) as the dependent variable. The sampling method uses purposive sampling method. The sample obtained was 34 coal mining subsector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2019 to The analysis method used is simple linear regression analysis. The results of this study indicate that the variables of Corporate Social Responsibility Disclosure and Independent Board of Commissioners have a significant effect on Company Performance (ROA), while the variables of Institutional Ownership and Audit Committee have no effect on Firm Performance (ROA). PENDAHULUAN Dalam dunia bisnis, sasaran unggul perusahaan yaitu menambah keuntungan dan memajukan kesentosaan junjungan dan persero. Situasi ini mendorong industri untuk menjaga kinerja keuangannya dengan baik agar tetap menarik di mata investor. Salah satu aturan untuk menaikkan keselamatan adalah dengan meningkatkan kapasitas finansial industri (Firm Performanc. Kapasitas finansial yang efektif suatu perusahaan juga penting guna pelanggan, pegawai, masyarakat dan agen, termasuk penyedia kredit yaitu penyedia dana (Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih, 2. Namun, di samping aspek finansial, perhatian juga diarahkan DOI: https://doi. org/10. 31933/nfpbs452 This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 International License Page 250 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 pada faktor-faktor non-finansial, seperti praktik kewajiban sosial industri dan struktur mengatur industri yang efektif, yang menjadi bagian penting dari nilai jangka panjang industri. Aturan Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia menegaskan bahwa salah satu sasaran utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kewajiban sosial industri terhadap komunitas dan situasi di sekitarnya. Hal ini bertujuan guna memelihara keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang melalui konsep yang dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Penerapan CSR menjadi sebagian bentuk nyata serupa penerapan pedoman GCG. Dengan demikian, perusahaan yang telah menerapkan GCG dengan baik diharapkan mampu menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan sosial melalui kegiatan CSR. Tanggung jawab perusahaan CSR mengacu pada kewajiban yang dimiliki terhadap Masyarakat sebagai ungkapan kepedulian, kasih sayang, dan akuntabilitas (Angin et al. , 2. Para pendukung konsep Corporate Governance cenderung lebih mudah menerima pentingnya pelaksanaan CSR karena keduanya didasarkan pada filosofi yang serupa. Good Corporate Governance berkaitan dengan kewajiban industri terhadap para pengelola, khususnya dari segi kegiatan ekonomi dan dampaknya. Sementara itu. CSR merupakan upaya dilaksanakan industri guna meninggikan kesentosaan penduduk aktivitas utama bisnisnya. Kedua hal ini memiliki tujuan yang sejalan, yaitu mengoptimalkan kinerja perusahaan demi kepentingan pemegang saham sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan para pemangku kepentingan lainnya. (Barus, 2. Tren kinerja keuangan di sub sektor ini, terutama di masa pandemi Covid-19, menunjukkan penurunan yang signifikan. Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengindikasikan bahwa perusahaan semacam PT Bukit Asam Tbk (PTBA). PT Adaro Energy Tbk (ADRO), dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) mengalami penurunan laba bersih dan pendapatan akibat menurunnya konsumsi energi serta harga batu bara. Lockdown di negara-negara sasaran ekspor, semacam Tiongkok dan India serta penurunan konsumsi energi domestik turut mengurangi permintaan. Pada September 2020, misalnya. Harga Batu Bara Acuan (HBA) tercatat turun menjadi USD 50 per ton dari USD 65,93 per ton, salah satu tingkat terendah dalam empat tahun (Ihya, 2. dalam katadata. Hal ini menggarisbawahi tantangan sektor batu bara dalam menjaga kinerja keuangan di tengah perubahan pasar dan ekonomi global. Selain kinerja keuangan. CSR dan GCG juga berperan besar dalam menciptakan citra yang baik dan hubungan positif antara perusahaan dengan masyarakat sekitar. Implementasi CSR membantu perusahaan mengurangi konflik sosial dan dampak lingkungan, sementara GCG mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam setiap operasinya. Pedoman GCG di Indonesia bahkan menekankan pentingnya tanggung jawab sosial melalui CSR untuk menjaga keberlanjutan usaha jangka panjang (Barus, 2. Dengan penerapan kedua konsep ini, perusahaan tidak hanya dapat meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, tetapi juga membangun kepercayaan investor. Penelitian sebelumnya mengenai dampak CSR dan GCG terhadap kinerja keuangan perusahaan masih memberikan analisis yang beragam. Tatkala studi mendapatkan keterkaitan positif yang signifikan, sedangkan lainnya tidak signifikan. Perbedaan ini dapat terjadi karena variasi dalam konteks industri, tingkat penerapan CSR dan GCG, serta dinamika ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya kajian mendalam mengenai sejauh mana kedua variabel ini mempengaruhi kinerja keuangan dalam industri pertambangan yang berdampak besar pada lingkungan dan tunduk pada regulasi yang ketat. Page 251 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Dengan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan membuktikan Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Perusahaan Sub Sektor Pertambangan Batu Bara yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019Ae2023. Penelitian ini menambahkan perspektif baru dari segi tahun penelitian, variabel, dan fokus pada sektor tambang batu bara di Indonesia. Diharapkan pandangan ulasan dapat menghibahkan kesadaran bagi industri dan pelaksana kebutuhan tentang pentingnya CSR dan GCG dalam mencapai kinerja keuangan optimal, serta meningkatkan daya tarik bagi investor yang mengutamakan prospek jangka panjang. Penelitian ini juga dapat memperkaya literatur mengenai kontribusi CSR dan GCG dalam meningkatkan kinerja perusahaan di sektor yang strategis seperti pertambangan. Teori Signaling menjelaskan bahwa motivasi perusahaan untuk mempublikasikan laporan keuangan kepada masyarakat berkaitan dengan keunggulan informasi yang dimiliki Karena perusahaan memiliki wawasan yang lebih mendalam mengenai kondisi bisnis dan prospek masa depan dibandingkan pihak eksternal, mereka terdorong dalam memberikan pengungkapan kepada investor dan kreditur. Tanpa transparansi, calon investor cenderung memberikan penilaian yang lebih rendah sebagai langkah perlindungan. Melalui laporan keuangan yang mengurangi asimetri informasi, perusahaan dapat meningkatkan nilai mereka sekaligus menurunkan tingkat ketidakpastian yang dirasakan oleh pemangku kepentingan (Mustafa & Handayani, 2. Teori Keagenan menggambarkan hubungan antara principal dan agent sebagai landasan untuk memahami konsep Good Corporate Governance (GCG). Menurut Jensen & Meckling . dalam (Yulianti & Cahyonowati, 2. menyatakan bahwa hubungan keagenan didefinisikan sebagai sebuah perjanjian antara stakeholder, yang bertindak sebagai principal, dan tata usaha yang berperan sebagai pemasok. Dalam konsep ini, interaksi antara principal dan agent sangat dipengaruhi oleh cara principal mengevaluasi kinerja agent. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu ide bahwa industri mempunyai sebuah kewajiban terhadap stakeholder dan kawasan dalam seluruh arah operasional industri. CSR didasari oleh tiga konsep yang sering disebut dengan triple bottom line atau 3P, yaitu profit, people dan planet. Profit yaitu mengacu pada perusahaan tetap mengarah pada keuntungan ekonomi, people memiliki arti yaitu perusahaan harus memperhatikan dimensi sosial apabila ingin terus berkembang, planet memiliki arti bahwa setiap perusahaan juga harus memiliki kepedulian kepada lingkungan hidup (Prasetyo & Meiranto, 2. Berdasarkan (Kusmayadi et al. , 2. Good Corporate Governance (GCG) adalah sistem yang dirancang guna memastikan bahwa industri dapat menciptakan nilai tambah bagi seluruh pelaksana kebutuhan. Dengan penerapan GCG, pemegang saham dan investor cenderung merasa lebih percaya diri karena sistem ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran berbagai lembaga terkait pengelolaan industri. Kepemilikan Institusional merujuk pada kepemilikan saham sebuah indsutri yang dikuasai oleh organisasi, baik publik maupun swasta, bukan individu (Purwanto et al. , 2. (Kusumawati et al. , 2. beranggapan bahwa karakter oportunistik manajer bisa diminimalkan dengan memajukan pengawasan terhadap tata usaha, yang sejalan dengan tingginya derajat kepemilikan institusional. Dewan Komisaris Independen berdasarkan (Hisamuddin & Tirta K, 2. AuAnggota dewan direksi "dewan independen" tidak mempunyai hubungan sama sekali oleh pemilik Page 252 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 industri. Secara finansial ataupun dengan yang lain. Dewan direksi industri menurut pemeliharaan serta pengarahan dari dewan komisaris pada semestinya berpihak. Komite Audit menurut Peraturan OJK Nomor 55/PJOK. 04/2015. Komite Audit merupakan bagian dari Dewan Komisaris Independen, dimana terdiri dari anggota yang tidak memiliki ikatan finansial maupun ikatan lain dengan pemilik industri (Khoirunnisa & Karina. Kemampuan perusahaan perlu diukur dan dievaluasi untuk menilai pencapaian tujuan Kinerja diartikan sebagai hasil atau prestasi yang diraih dalam jangka waktu tertentu, yang mencerminkan kondisi perusahaan. Menurut (Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih, 2. , performa finansial adalah alat kajian guna menilai selama industri mematuhi peraturan finansial, termasuk penataan ikhtisar keuangan yang berbanding oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau GAAP. Sebagian indikator yang sering dilakukan dalam menaksir performa finansial adalah Return On Assets (ROA). Corporate Social Responsibility Kepemilikan Institusional Dewan Komisari Independen Komite Audit Kinerja Perusahaan Gambar 1. Kerangka Pemikiran Hipotesis Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Perusahaan Ketika industri menerapkan persepsi CSR secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan para pemangku kepentingan, mereka akan menerima umpan balik jitu berdasarkan pengelola tersebut. Sasaran rujukan baik ini diminta dapat memberikan surplus untuk industri. Dengan memperdulikan aspek kecil seperti pengungkapan CSR, perusahaan juga menunjukkan perhatian terhadap kualitas produknya. Hal ini dapat menaikan keyakinan serta preferensi publik mengenai produk industri, alhasil diharapkan berupaya menstimulasi peningkatan penjualan, profitabilitas, dan kapabilitas industri secara keseluruhan (Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih, 2. Hasil ini juga sejalan oleh Rahman, . mengatakan bahwasannya CSR berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA). Meskipun demikian, temuan ini bertolak belakang dengan Rahayu et al. dan Aprilia et al. yang mengatakan bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Berdasarkan hal ini. H1: Pengungkapan corporate social responsibility berpengaruh terhadap kinerja Perusahaan. Pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Perusahaan Investor kelembagaan memainkan tugas kardinal untuk membuktikan adanya pengawasan teratur terhadap tiap ketetapan yang diperoleh pengelola. Mereka juga berperan saat proses memutuskan fundamental di suatu industri. Serupa tampak pemeriksaan oleh aspek institusional, pengelola cenderung untuk berwaspada saat penyelengaraan perusahaan, sehingga prospek terjadinya manipulasi keuangan menjadi sangat kecil. Menurut ulasan Page 253 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Rimardhani et al. menyatakan bahwasannya penguasaan kelembagaan mempunyai pengaruh akan performa finansial industri. Sebaliknya, penelitian menurut Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih . menemukan bahwasannya penguasaan kelembagaan mesti mempunyai dampak akan performa finansial industri (ROA). Berdasarkan hal tersebut. H2: Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kinerja perusahaan Pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap Kinerja Perusahaan Keberadaan dewan komisaris independen sangat krusial bagi perusahaan karena mereka dapat mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan manajerial yang genjang atau kurang jelas. Dewan komisaris independen mempunyai kewajiban utama untuk mengawasi kinerja pengelola juga meyakinkan aspek-aspek pengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governanc. diterapkan dengan benar. Dengan tata kelola yang efektif, pengelolaan perusahaan akan lebih optimal, yang akhirnya tercermin dalam peningkatan performa finansial Penelitian ini mengakomodasi oleh Malau et al. dimana mengatakan bahwasannya dewan komisaris independen berdampak akan performa finansial industri. Meskipun demikian, temuan ini bertolak belakang dengan Arimby & Astuti . yang menyatakan bahwa dewan komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja (ROA). Maka H4 : Dewan komisaris independen berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Pengaruh Komite Audit terhadap Kinerja Perusahaan Pembentukan komite audit juga penting dalam menyokong dewan komisaris untuk menjalankan tugas pemeriksaan, khususnya dalam hal pelaporan keuangan. Komite audit ini bersifat independen dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk tugas tersebut. Menurut teori keagenan, keberadaan komite audit dapat memperkuat pengawasan terhadap manajemen dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada pemegang saham lebih transparan dan akurat. Penelitian Indriati . dan Sulaiman et al. menyatakan bahwa komite audit berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan pada penelitian Yulianti & Cahyonowati . menyatakan bahwa komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap Maka H3 : Komite Audit berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan data kuantitatif yang berupa angka-angka. Sumber data kuantitatif dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan dan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Repor. dari perusahaan-perusahaan pertambangan yang dipublikasikan melalui website Bursa Efek Indonesia untuk periode 2019 - 2023. Untuk menganalisis data, digunakan beberapa metode, yaitu analisis statistik deskriptif, regresi sederhana, dan uji hipotesis. Populasi penelitian terdiri dari perusahaan-perusahaan sub-sektor pertambangan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019 - 2023, yang jumlahnya mencapai 34 perusahaan. Sampel penelitian dipastikan dengan menggunakan teknik Purposive Sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan tujuan penelitian. Page 254 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Tabel 1. Purposive Sampling Keterangan Jumlah Total perusahaan Sub Sektor Pertambangan Batu Bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2019-2023 Perusahaan yang tidak mengungkapkan laporan CSR yaitu laporan keberlanjutan (Substainability Repor. dan tidak memiliki data lengkap Total sampel selama 5 tahun . Sumber : data diolah oleh penulis 202 Variabel Corporate Social Responsibilit (X. Kepemilikan Institusional (X. Komite Audit (X. Dewan Komisaris Independen (X. Kinerja Perusahaan (Y) Tabel 2. Definisi Operasional Variabel Definisi Pengungkapan CSR adalah cara perusahaan menginformasikan dampak sosial yang mereka timbulkan terhadap masyarakat. Perusahaan akan mengungkapkan informasi tersebut apabila diyakini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja mereka. Pada analisis ini, pengungkapan tanggung jawab sosial dinilai memakai 91 item pengungkapan yang diperoleh dari indeks GRI (Global Reporting Initiativ. Untuk fase pengungkapan terkait wilayah, perusahaan akan diberi nilai 1 bila industri menyatakan informasi terkait wilayah bertimbal dengan item-item tercatat, dan nilai 0 bila informasi industri tidak (Joesmana Gunasti Hudiwinarsih, 2. Kepemilikan institusional guna meningkatkan keefektifan inspeksi pada performa manajemen dan mengurangi biaya agen. (Apriani & Khairani, 2. mengartikan kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham kurang dari 5% bagi investor institusi, layaknya industri pada asuransi, investasi, bank, serta dana pensiun. Komite audit terbentuk guna dapat mendukung dewan komisaris menjalankan pelaksanaan terhadap performa direksi serta manajemen berjalan dengan aspek-aspek Good Corporate Governance (GCG). (Fitriani & Dini Wahyu Hapsari, 2. mengukur keberadaan komite audit beralaskan besaran anggota komite di suatu perusahaan berisi ukuran komponen. Independet director berfungsi seumpama perantara untuk menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai pengelola dan pihak Pada estimasi GCG, skala dewan komisaris independen dihitung dalam wujud surplus (Fitriani & Dini Wahyu Hapsari, 2. Kinerja perusahaan hendaklah diperkirakan serta ulasan guna memastikan seiring berjalannya perusahaan dalam mencapai Kinerja keuangan ialah skala yang dilakukan untuk menakar seberapa baik industri dalam mengikuti pedoman keuangan, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau GAAP. Diantara ukuran yang Rumus KI = Total saham yang dimiliki institusi / Jumlah saham yang beredar x 100% KA = Total anggota komite DKI = Total komisaris independen / Total anggota dewan komisaris ROA = Laba Besih Setelah Pajak / Total Aset x 100% Page 255 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 digunakan dapat menakar performa industri adalah Return on Assets (ROA) (Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih, 2. Sumber : Data diolah penulis, 2024 HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel ini menampilkan hasil analisis deskriptif dari variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian, termasuk rata-rata, deviasi standar, nilai minimum, dan nilai maksimum untuk setiap variabel Tabel 3. Hasil Statistik Deskriptif Variabel Secara Continous Mean Standard Deviation Minimum Maximum Count GRI 0,46 0,17 0,15 0,74 66,70 17,05 19,99 93,26 3,65 0,81 3,00 6,00 DKI 47,06 13,76 25,00 80,00 ROA 8,81 10,75 45,43 Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Beralaskan reaksi penguraian deskriptif, terdapat lima variabel kontinu yang dianalisis dari total 48 observasi. Variabel GRI memiliki nilai sekitar 0,15 sampai 0,74, dengan rata-rata 0,46, yang menunjukkan variasi nilai yang cukup terbatas. Untuk variabel KI, nilai rata-ratanya adalah 66,70, dengan rentang dari 19,99 hingga 93,26, yang menunjukkan adanya variasi yang cukup besar di antara observasi. Pada variabel KA, rata-rata yang ditemukan adalah 3,65, dengan rentang nilai antara 3,00 hingga 6,00, yang menunjukkan kestabilan yang relatif. Sementara itu, variabel DKI memiliki rata-rata 47,06, dengan nilai terendah 25,00 dan tertinggi 80,00. Untuk variabel ROA, rata-ratanya adalah 8,81, dengan rentang yang sangat luas, yaitu dari -9,84 hingga 45,43, yang menunjukkan adanya variasi kinerja perusahaan yang cukup Secara keseluruhan, analisis deskriptif ini menggambarkan karakteristik data yang cukup beragam, terutama pada variabel KI dan ROA. Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap ROA Tabel ini menunjukkan hasil analisis regresi yang mengevaluasi pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Return on Assets (ROA), dimana menggambarkan hubungan linear serta kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Tabel 4. Statistik Regresi CSR Terhadap ROA Regression Statistics Multiple R 0,383766315 R Square 0,147276585 Adjusted R Square 0,128739119 Standard Error 10,03836362 Observations Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Berdasarkan hasil analisis regresi, signifikan antara Corporate Social Responsibility (CSR) dan Return on Assets (ROA) terlihat cukup lemah. Nilai Multiple R yang sebesar 0,3837 menunjukkan adanya korelasi linier yang tidak terlalu kuat antara kedua variabel ini. Dengan nilai R Square sebesar 0,1473, hanya sekitar 14,73% variasi pada ROA yang diuraikan bagi Page 256 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 CSR, selagi kelebihannya dikuasai akan variabel berbeda semestinya diperhitungkan dalam Adjusted R Square yang tercatat sebesar 0,1287 menyatakan bahwa meskipun model telah disesuaikan dengan beberapa variabel, kemampuan model ini untuk menjelaskan perubahan pada ROA masih terbatas. Selain itu, standar error yang sebesar 10,0384 menandakan adanya ketidakpastian yang cukup besar dalam memprediksi ROA dengan menggunakan CSR sebagai variabel penjelas. Dengan total 48 observasi yang dianalisis, hasil ini menunjukkan bahwa pengaruh CSR terhadap ROA relatif kecil. Oleh karena itu, untuk penelitian berikutnya, disarankan untuk menambahkan variabel lainnya agar mampu menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi ROA dengan lebih baik. Tabel ini menampilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap ROA, menunjukkan bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan dalam model ini. Intercept GRI Tabel 5. Koefisien CSR Terhadap ROA Coefficients Standard Error t Stat -2,03271255 4,112187941 -0,4943 23,6989779 8,40790786 2,81865 Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 P-value 0,623436836 0,007087906 Berdasarkan hasil percobaan yang dilakukan atas beberapa sektor yang dijadikan sampel, terlihat adanya hubungan antara Corporate Social Responsibility (CSR) dan Return on Assets (ROA), yang dapat dilihat pada Tabel 5. Pengukuran CSR menggunakan indeks GRI menunjukkan adanya dampak relevan terhadap kemampuan industri yang diukur dengan ROA, dengan nilai signifikansi 0,007 ( 0,007 < 0,. dan koefisien beta sebesar 23,70%. Oleh karena itu, hipotesis yang menyatakan bahwa CSR mempengaruhi ROA dapat diterima. Penelitian (Rahman, 2. , juga menegaskan bahwa pelaksanaan CSR oleh perusahaan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan profitabilitas dan kinerja perusahaan. Dengan menyatakan bahwa penerapan CSR yang baik akan memperbaiki reputasi industri, menaikkan harapan investor, dan pada akhirnya mendukung performa finansial industri. Reaksi dari ulasan ini memberikan pemahaman untuk industri bahwa CSR yang dijalankan secara strategis tidak sekadar menjadi tanggung jawab regulasi, melainkan terus menjadi cara yang efektif untuk memperbaiki profitabilitas dan menjaga kelangsungan perusahaan dalam jangka panjang. Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap ROA Tabel ini menunjukkan hasil analisis regresi yang mengevaluasi pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap Return on Assets (ROA), dimana menggambarkan hubungan linear serta kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Tabel 6. Statistik Regresi KI Terhadap ROA Regression Statistics Multiple R 0,040405464 R Square 0,001632601 Adjusted R Square -0,020071038 Standard Error 10,86185559 Observations Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Page 257 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Dari hasil kajian, dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Kepemilikan Institusional dan Return on Assets (ROA) sangat lemah. Nilai Multiple R yang terdeteksi sebesar 0,0404 menyatakan bahwa tidak ada ikatan linier yang kuat antara kedua variabel yang tertera. Dengan nilai R Square yang hanya mencapai 0,0016, artinya Kepemilikan Institusional hanya menjelaskan sekitar 0,16% dari variasi yang terjadi pada ROA. Sementara itu, faktor-faktor berbeda yang tidak tercakup dalam model ini kemungkinan besar turut mempengaruhi sisanya. Hasil dari Adjusted R Square yang bernilai negatif (-0,0. juga mengindikasikan bahwa model ini kurang mampu menjelaskan variasi ROA setelah memperhitungkan jumlah variabel yang ada. Standard error yang tercatat sebesar 10,8618 memperlihatkan bahwa ada ketidakpastian yang cukup besar dalam memprediksi ROA menggunakan model ini. Berdasarkan 48 observasi yang dianalisis, dapat disimpulkan bahwa pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap ROA sangat terbatas. Untuk penelitian mendatang, disarankan agar model ini diperbaiki dengan menambahkan variabel lain, sehingga mampu membagikan pengetahuan yang lebih menyeluruh tentang faktor-faktor yang memengaruhi ROA. Tabel ini menampilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi Kepemilikan Institusional terhadap ROA, menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan dalam model ini. Tabel 7. Koefisien KI Terhadap ROA Intercept Coefficients 10,514140 -0,0254787 Standard Error t Stat P-value 6,391212037 1,64509 0,106767933 0,092897619 -0,2743 0,785107262 Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Hasil penelitian yang dilakukan melalui beberapa uji pada sektor yang digunakan sebagai sampel menunjukkan bahwa pengaruh kepemilikan institusional terhadap ROA terlihat pada Tabel 7. Pengukuran kepemilikan institusional, yang dihitung dengan membandingkan total saham yang dimiliki oleh institusi dengan total saham beredar, tidak menunjukkan dampak yang signifikan akan performa industri dengan diukur melalui ROA. Ulasan analisis menyatakan nilai signifikansi sekitar 0,785, yang lebih besar dari 0,05, serta koefisien beta sebesar -0,02%. Oleh karena itu, hipotesis yang mengatakan bahwa kepemilikan institusional semestinya memiliki dampak terhadap ROA dapat ditolak. Temuan ini sejalan dengan penelitian (Joesmana & Gunasti Hudiwinarsih, 2. yang menyebutkan bahwa semakin kuat kepemilikan saham oleh institusi, maka ROA yang diperoleh perusahaan cenderung semakin Pengaruh Dewan Komisaris Independen Terhadap ROA Tabel ini menunjukkan hasil analisis regresi yang mengevaluasi adanya pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap Return on Assets (ROA), dimana menggambarkan hubungan linear serta kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Tabel 8. Statistik Regresi DKI Terhadap ROA Regression Statistics Multiple R 0,302343614 R Square 0,091411661 Page 258 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Adjusted R Square Standard Error Observations Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 0,07165974 10,36197185 Hasil analisis menunjukkan beberapa indikator penting yang menggambarkan interaksi antara variabel independen (Dewan Komisaris Independe. dan variabel dependen (Return on Asset. Nilai Multiple R sekitar 0,3023 menyatakan adanya ikatan linier yang lemah antara Dewan Komisaris Independen dan ROA. Nilai R Square sebesar 0,0914 menyatakan bahwa hanya sekitar 9,14% perubahan pada ROA dapat diuraikan oleh Dewan Komisaris Independen. Secara kondisional, sisanya dipengaruhi oleh aspek-aspek berbeda yang bukan terbilang dalam model ini. Adapun nilai Adjusted R Square sekitar 0,0716 menunjukkan bahwa model ini cukup baik dalam menggambarkan perubahan ROA setelah mempertimbangkan jumlah variabel independen yang digunakan. Standard error yang sebesar 10,361 menggambarkan adanya tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi dalam prediksi model terhadap ROA. Dengan total 48 observasi yang dianalisis, alhasil menunjukkan bahwasannya pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap Return on Assets tergolong kecil. Oleh karena itu, disarankan agar penelitian berikutnya mempertimbangkan penambahan variabel lain untuk menghasilkan model yang lebih akurat dan pengetahuan yang makin meluas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi ROA. Tabel ini menampilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi Dewan Komisaris Independen terhadap ROA, menunjukkan bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan dalam model ini. Intercept DKI Tabel 9. Koefisien DKI Terhadap ROA Coefficients Standard Error t Stat 2,308803613 5,382658716 -0,4289 0,236361382 0,109870319 2,15128 P-value 0,669973664 0,036740082 Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan melalui serangkaian uji pada sektor sampel yang dipilih, pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap ROA dapat dilihat pada Tabel Variabel DKI, dapat diukur dengan membagi total komisaris independen dengan total anggota dewan komisaris, menunjukkan adanya dampak signifikan akan performa industri yang diukur dari segi ROA. Hasil ini memiliki tingkat signifikansi 0,036 . i bawah 0,. dan koefisien beta sekitar 0,23%. Dengan demikian, hipotesis yang menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Independen berpengaruh terhadap ROA dapat diterima. Temuan ini searah dengan penelitian (Malau et al. , 2. yang juga menemukan bahwa dewan komisaris independen memberikan pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan (ROA). Pengaruh Dewan Komisaris Independen Terhadap ROA Tabel ini menunjukkan hasil analisis regresi yang mengevaluasi pengaruh Komite Audit terhadap Return on Assets (ROA), dimana menggambarkan hubungan linear serta kontribusi variabel independen terhadap variabel dependen. Page 259 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 Tabel 10. Statistik Regresi KA Terhadap ROA Regression Statistics Multiple R 0,130538908 R Square 0,017040406 Adjusted R Square -0,00432828 Standard Error 10,77771417 Observations Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Berdasarkan hasil analisis, ditemukan beberapa indikator penting yang menggambarkan keterkaitan antara variabel independen (Komite Audi. dan variabel dependen (Return on Asset. Nilai Multiple R sebesar 0,1305 membuktikan adanya keterkaitan linier yang sangat lemah celah Komite Audit dan ROA. Nilai R Square sebesar 0,0170 membuktikan bahwa hanya kurang lebih 1,7% jenis pada ROA yang dapat dijelaskan oleh keberadaan Komite Audit, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor berbeda yang bukan tercakup dalam model Di sisi lain. Adjusted R Square yang bernilai negatif (-0,0. membuktikan bahwa modelan tersebut kurang mampu membuktikan jenis ROA setelah mempertimbangkan jumlah variabel independen yang digunakan. Adapun standard error sebesar 10,777 menggambarkan tingkat ketidakpastian yang cukup tinggi dalam prediksi model terhadap ROA. Dengan 48 observasi yang dianalisis, alhasil membuktikan bahwa pengaruh Komite Audit terhadap Return on Assets sangat kecil. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan penambahan variabel lain dalam penelitian berikutnya agar dapat memperoleh model yang lebih akurat dan pengetahuan yang lebih luas perihal faktor-faktor yang mempengaruhi ROA. Tabel ini menampilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi Komite Audit terhadap ROA, menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan dalam model Intercept Tabel 11. Koefisien KA Terhadap ROA Coefficients Standard Error t Stat 15,119138 7,229100066 2,09143 -1,7291905 1,936385385 -0,893 P-value 0,042040031 0,376505736 Sumber : Data diolah oleh SPSS 26, 2024 Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan berbagai uji pada sektor yang dijadikan sampel, pengaruh Komite Audit terhadap ROA dapat dilihat pada Tabel 11. Variabel Komite Audit yang diukur berdasarkan total daripada anggota komite audit tidak membuktikan dampak yang signifikan terhadap performa industri diukur dengan ROA, dengan tingkat signifikansi sekitar 0,376 . ,376 > 0,. dan koefisien beta sekitar -1,72%. Oleh karena itu, hipotesis mengatakan bahwa Komite Audit tidak berdampak terhadap ROA ditolak. Hasil penelitian ini searah oleh temuan (Yulianti & Cahyonowati, 2. , yang menyebutkan bahwasannya total anggota komite audit tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA), karena mereka belum sepenuhnya memahami peran dan fungsi mereka sebagai komite audit. Kondisi ini juga menyebabkan komite audit kurang mencakup wawasan profesional dan independen kepada dewan komisaris. Kinerja komite audit kurang optimal dapat memberikan kesempatan bagi manajemen untuk tidak transparan akan laporan keuangan, sehingga laporan yang disajikan menjadi kurang akurat. Page 260 Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN: 2775-9768 | p-ISSN: 2777-0974 KESIMPULAN Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) mempengaruhi kinerja perusahaan di sektor pertambangan batu bara yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019 hingga 2023. Alhasil analisis membuktikan bahwa pengungkapan CSR dan peran Dewan Komisaris Independen memberikan dampak signifikansi akan Kinerja Perusahaan dari skala Return on Assets (ROA). Hal tersebut menegaskan pentingnya pengungkapan CSR dalam meningkatkan daya laba industri serta peran Dewan Komisaris Independen dalam memastikan efektivitas tata kelola perusahaan. Sebaliknya, kepemilikan institusional dan komite audit tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan, yang mengindikasikan perlunya peningkatan pengelolaan kedua aspek tersebut. Berdasarkan temuan ini, perusahaan disarankan untuk memperkuat implementasi CSR sebagai bagian dari strategi bisnis agar dapat meningkatkan citra perusahaan dan kepercayaan Selain itu, perusahaan perlu memaksimalkan peran Dewan Komisaris Independen melalui pelatihan atau penguatan wewenang agar mampu menjalankan fungsinya dengan lebih Evaluasi terhadap efektivitas fungsi Komite Audit juga penting dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Pemerintah dan regulator diharapkan memberikan insentif bagi perusahaan yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan melalui CSR, serta mengawasi penerapan tata kelola perusahaan untuk memastikan perannya berjalan sesuai tujuan. Untuk penelitian selanjutnya, disarankan menambahkan variabel lain, seperti inovasi teknologi atau kepatuhan lingkungan, serta melakukan kajian lintas sektor untuk memperoleh wawasan yang lebih komprehensif. Dengan langkah-langkah ini, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan sekaligus berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. REFERENSI