Jurnal Bisnis Manajemen Akuntasi Vol. 4 No. 2 Tahun. Konsep Regulasi Pasar Ibnu Taimiyah Dalam Kebijakan Sosial Di Era Bisnis Modern Sri Wigati1. Dwi Izky Aizzah2. Kasyifatun Najaa3 1,2,3 Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya e-mail: sriwigati@uinsa. id, 2dwiaizzah519@gmail. com, 3kasyiiyee@gmail. Abstrak Konsep regulasi pasar menurut Ibnu Taimiyah memberikan landasan prinsip bagi kebijakan sosial yang berfokus pada keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan Masyarakat. Melalui penelitian yang menggunakan metode kualitatif Kepustakaan. Ibnu Taimiyah memperlihatkan bahwa pemikirannya muncul dari tinjauan kritis terhadap situasi sosial,ekonomi ,dan politik. Pada dasarnya beliau menekankan bahwa pentingnya mengatur pasar untuk mencegah ketimpangan dan eksploitasi,dalam bisnis modern yang didominasi oleh pasar bebas dan ketidaksetaraan ekonomi. Konsep Ibnu Taimiyah ini dapat memberikan pandangan baru untuk kebijakan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan. Bagi pemerintah saat ini harus ikut andil dalam campur tangan untuk menetapkan harga yang adil dalam kebijakan sosial di era modern. Pendekatan ini sangat relavan dalam kebijakan dan prinsip-prinsip sosial saat ini,seperti pengaturan harga dan perlindungan hak konsumen ,dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi Masyarakat saat ini. Kata kunci: Ibnu Taimiyah. Regulasi Pasar,Kebijakan Sosial. Bisnis Modern. Prinsip Sosial Abstract The concept of market regulation according to Ibn Taimiyah provides a principle foundation for social policies that focus on justice, balance, and the welfare of society. Through research using qualitative methods of literature. Ibn Taimiyah shows that his thoughts emerge from a critical review of the social, economic, and political situation. Basically he emphasizes that the importance of regulating markets to prevent inequality and exploitation, in modern businesses dominated by free markets and economic inequality, the concept of Taimiyah can provide a new view for a more just and sustainable social policy. The current government should intervene to set fair prices in social policy in the modern era. This approach is very relevant in today's social policies and principles, such as price setting and consumer rights protection, in the face of economic challenges facing society today. Keywords: Ibn Taimiyah. Market Regulation. Social Policy. Modern Business, social principles Pendahuluan Kehidupan masyarakatnya seperti ini, begitu pula negaranya. Era modern. Wacana mekanisme pasar dalam wacana globalisasi saat ini semakin tidak terbendung, baik ekonomi syariah maupun ekonomi tradisional, pasar memaksa negara-negara untuk berpartisipasi dalam Wigati. Konsep Regulasi Pasar IbnuA subsistem perekonomian dan berperan penting dalam beradaptasi dengan persaingan global. Atas dasar itu, pertumbuhan ekonomi negara bisa terpacu. Berbagai kebijakan yang dilakukan negara dapat dimaklumi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar melalui keterbukaan dan liberalisasi mekanisme pasar. Dalam perdagangan Internasional melalui sistem kerja sama modern, para pakar ekonomi meneliti pertanyaan-pertanyaan dari berbagai negara, termasuk regional, dan Internasional. AuMekanisme pasarAy dan segala permasalahannya. Bilateral atau multilateral. Kehadiran pasar dikatakan sebagai bentuk kontak mata Pasar dimana tempat pembeli dan penjual bertransaksi dan menetapkan harga suatu barang. Dalam sistem ekonomi kapitalis, pasar memegang peranan penting dalam perekonomian sosial. Namun pengawasan pasar yang dilakukan oleh negara mempunyai keterbatasan sehingga dapat menimbulkan monopoli yang menguasai harga tanpa memperhatikan supply dan demand. Konsep regulasi pasar Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya keadilan dan transparansi di pasar untuk mencegah praktik penipuan dan Gagasan Ibnu Taimiyah tentang regulasi pasar yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, melindungi konsumen, dan memastikan persaingan yang sehat tetap relevan dalam perekonomian modern. Dalam hukum syariah, setiap orang harus memahami aspek ekonomi untuk kepentingan bersama agar dapat leluasa bertransaksi, mengadakan akad, dan lain-lain secara jujur dan terbuka. Kurangnya transparansi melahirkan korupsi, ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi. Pemikiran Ibnu Taimiyah bertujuan untuk mencegah monopoli partai politik tertentu menindas pihak lain,sehingga memungkinkan kegiatan mikroekonomi masyarakat kecil dapat berjalan lancar (Awalia, 2. Pada akhir abad ketujuh dan awal abad kedelapan. Ibnu Taimiyah mengembangkan pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam. Ekonomi Islam saat ini memang memerlukan pemahaman yang canggih tentang apa yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Kebebasan antara lain memerlukan hak-hak usaha dan hak milik, diatur dengan hukum moral, dan dikendalikan oleh negara yang menggunakan pedoman positif dan menjunjung tinggi hukum SyariAoah. Kegiatan ekonomi apapun diperbolehkan, kecuali yang secara tegas dilarang oleh hukum SyariAoah (Arifin & Luayyin, 2. Dalam Islam. Ibnu Taimiyah mengusulkan konsep equal pricing dalam regulasi pasar untuk menjaga keadilan Peraturan pasar saat ini memastikan tidak ada praktik tidak adil, penipuan, atau monopoli yang merugikan masyarakat. Prinsip regulasi pasar Ibnu Taimiyah dapat dilihat, misalnya, dalam undang-undang antimonopoli dan kebijakan harga. Tujuan dari regulasi pasar adalah untuk menciptakan kemakmuran dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan. (Narika, 2. mengatakan, nilai-nilai Islam dan regulasi pasar sangat penting bagi dunia usaha yang mempertimbangkan manfaat pasar bebas yang beretika, adil dan dinamis, karena pasar yang diatur memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan bersama Wawasan Ibnu Taimiyah yang dapat digunakan untuk tujuan kebijakan. Mengingat pelaku ekonomi dan perannya dalam masyarakat secara keseluruhan. Prinsip regulasi pasar Ibnu Taimiyah relevan dan menjadi panduan untuk menghadapi tantangan ekonomi modern. Abad ke-13 menyaksikan regulasi pasar. Ini adalah alat penting untuk mencegah penipuan, monopoli, dan penyalahgunaan kekuatan ekonomi yang merugikan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya keadilan, transparansi dan keseimbangan dalam kegiatan ekonomi untuk melindungi kepentingan individu dan masyarakat. Konsep-konsep tersebut masih relevan di era bisnis modern. Prinsip-prinsip bisnis yang etis seperti penolakan terhadap monopoli dan praktik tidak adil diatur di sini untuk melindungi konsumen dan menjamin persaingan yang Regulasi pasar berperan penting dalam menjaga keseimbangan kepentingan antara pelaku usaha dan masyarakat luas di era bisnis modern. Prinsip regulasi pasar Ibnu Taimiyah juga tercermin dalam regulasi ekonomi modern, yang ditegakkan melalui undang-undang antimonopoli, kebijakan harga, dan regulasi perdagangan untuk mencegah penipuan. Peraturan ini dimaksudkan untuk menciptakan kesejahteraan secara menyeluruh dan menjaga stabilitas perekonomian. Ide-ide Ibnu Taimiyah adalah landasan etika yang mengobarkan semangat menjalankan kebijakan bisnis yang bermartabat, adil, dan saling menguntungkan dalam lingkungan pasar bebas yang keras. Jurnal Bisnis Manajemen Akuntansi Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, didukung oleh keterkaitan data yang sedang dikembangkan, karena data yang diteliti berupa buku-buku Ekonomi Islam, khususnya yang berkaitan dengan pemikiran ekonomi Ibnu Taimiyah, dan gabungan dari buku-buku ekonomi tradisional, konvensional, dan lainnya. Data-data lisan dan tertulis dari lapangan. Sumber data primer: Sumber data utama adalah literatur yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah. Sumber primernya antara lain kitab Majmu' Fatawa dan Al-Hisbah karya Ibnu Taimiyah. Sumber data sekunder: Sumber data sekunder antara lain dokumen resmi, buku penelitian berupa laporan, dan lain-lain. Selain itu, data-data sekunder diperoleh dari hasil investigasi yang dilakukan di pasar untuk mengetahui harga-harga sembilan bahan pokok, yang sedang berkembang di pasar dalam jangka waktu dan tempat yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna mengetahui korelasi data baik secara teoritis maupun praktis. Biografi Ibnu Taimiyah Nama lengkapnya adalah Abul Abbas Taqiuddin Ahmad bin Abdul Al Hamim bin Abdus Salam bin Abdullah bin Taimiyah. Beliau lahir pada tanggal 22 Januari 1263 M . Rabiul Awwal 661 H). Di Harran. Turki. Beliau berasal dari keluarga religius. Ayahnya Syihabuddin bin Taimiyah adalah seorang Syaikh, hakim, dan khatib. Kakeknya Majduddin Abul Birkan Abdussalam bin Abdullah bin Taimiyah al Harrani adalah seorang ulama yang menguasai fiqih. Hadits, tafsir, ilmu ushul dan penghafal Al Qur'an . Ibnu Taimiyah lahir di zaman ketika Baghdad merupakan pusat kekuasaan dan budaya Islam pada masa Dinasti Abbasiyah. Ketika berusia tujuh tahun . Ibnu Taimiyah dibawa ayahnya ke Damaskus disebabkan serbuan tentara Mongol atas Irak. Pada usia yang sangat muda Ibnu Taimiyah telah menyelasaikan pendidikannya dalam berbagai bidang di antaranya bidang yurisprudensi . , hadist nabi, tafsir Al-Quran, matematika, dan Guru Ibnu Taimiyah berjumlah 200 orang, di antarannya adalah Syamsuddin Al-Maqdisi. Ahmad bin Abu Al-khair. Ibnu Abi Al-Yusr, dan Al- Kamal bin Abdul Maijd bin Asakir. Yahya bin al-Syairafi, dan yang lainnya. Sejak kecil sudah terlihat tanda-tanda kecerdasannya. Begitu tiba Sejak kecil sudah terlihat tanda-tanda kecerdasannya. Begitu tiba di Damaskus, ia segera menghafalkan Al-QurAoan dan mencari berbagai cabang ilmu pada para ulama, hafizh dan ahli Hadits dalam negeri itu. Kecerdasan serta kekuatan otaknya membuat para tokoh ulama tersebut Ketika umurnya belum mencapai belasan tahun, ia sudah menguasai ilmu ushuluddin dan mendalami bidang-bidang tafsir. Hadits, dan bahasa Arab. Pembaru Islam juga menulis banyak karya ilmiah yang luar biasa. Dia memiliki buku-buku yang menjelaskan hukum, ekonomi, filsafat, dll. Ibnu Taimiyah juga membahas prinsip-prinsip ekonomi yang tertulis dalam dua bukunya, al-Hisbah fi al Islam (The Islamic System in Isla. dan al-Siyasah al Syar'iyyah fi Ishlah al Ra'i wa al Ra'iyah (Hukum Publik dan Privat Isla. Buku pertama membahas tentang pasar dan intervensi pemerintah dalam sektor perekonomian, sedangkan buku kedua membahas tentang pendapatan dan pembiayaan masyarakat (Amalia, 2005: : first_page Ae end_page Wigati. Konsep Regulasi Pasar IbnuA Ia telah mengkaji Musnad Imam Ahmad sampai beberapa kali, kemudian Kutubu Sittah dan MuAojam At-Thabarani AlKabir. Kehidupan Ibnu Taimiyah tidak hanya terbatas pada dunia buku dan kata-kata. Ketika kondisi menginginkannya, tanpa ragu-ragu ia turut serta dalam dunia politik dan urusan publik. Dengan kata lain, keistimewaan dari Ibnu Taimiyah tidak hanya terbatas pada kepiawaiannya dalam menulis dan berpidato, tetapi juga mencakup keberaniannya dalam berlaga dimedan perang Penghormatan yang begitu besar yang diberikan masyarakat dan pemerintah kepada Ibnu Taimiyah membuat sebagian orang merasa iri dan berusaha untuk menjatuhkan dirinya. Sejarah mencatat bahwa sepanjang hidupnya. Ibnu Taimiyah telah menjalani masa tahanan sebanyak empat kali akibat fitnah yang dilontarkan para penentangnya Beliau wafat di dalam penjara Qal`ah Dimasyq yang disaksikan oleh salah seorang muridnya bernama Ibnul Qayyim. Ia bada di penjara ini selama dua tahun tiga bulan dan beberapa hari, mengalami sakit dua puluh hari lebih. Jenazahnya dishalatkan di masjid Jami` Bani Umayah sesudah shalat Zhuhur yang dihadiri para pejabat pemerintah, ulama, tentara dan para penduduk. Ia wafat pada tanggal 20 DzulHijjah 728 H dan dikuburkan pada waktu Ashar di samping kuburan saudaranya yang bernama Syaikh Jamal AlIslamSyarafuddin (Islahi 1. Karya-karya Ibnu Taimiyah Salah satu unsur penting yang umumnya dijadikan bahan pertimbangan dalam penilaian bobot keilmuan seseorang, khususnya di zaman sekarang ini, adalah jumlah dan derajat mutu karya dan hasil keilmuan yang dihasilkan. Dilihat dari sudut pandang ini. Ibnu Taimiyah tergolong penulis yang produktif. Ratusan karya ilmiah yang dihasilkannya berkualitas, sangat bernilai bagi generasi penerusnya. Belum ada kesatuan pendapat di kalangan ulama mengenai kepastian jumlah karya Ilmu pengetahuan Ibnu Taimiyah. Namun diperkirakan terdapat lebih dari 300 hingga 500 buku, kecil dan besar, tebal dan tipis. Meski tidak semua karya tokoh ini dapat dilestarikan, berkat kerja keras dua orang penulis asal Mesir, yaitu 'Abd Al-Rahman bin Muhammad bin Qasim, dibantu putranya Muhammad bin 'Abd Al-Rahman, beberapa penulis Ibnu. Karya-karya Taimiyah kini terkumpul dalam Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah yang berjumlah 37 jilid. Karya-karya Ibnu Taimiyah mencakup berbagai bidang keilmuan sepertitafsir, ilmu tafsir, hadis, ilmu hadis, fiqh, ushul fiqih, tasawuf, mantik, filsafat, politik, pemerintahan dan tauhid. Hasil dari penanya antara Minhaj Al-Sunnah Al-Nabawiyah Fi Naqdi Kalam Al-SyiAoahwa AlQodariyah, yang mengkritik tentang kemaAoshuman seorang imam dari dosa besar dan kecil dan keyakinan bahwa imamah merupakan masalah aqidah dan pengangkatan imamah melalui wasiat Rasul. MajmuAo Al-Rasail Al-Kubra dan buku-buku Al-Fatawa. Dalam kitab ini Ibnu Taimiyah mencela sifat fanatik kepada satu mazhab fiqih, dan melarang taqlid. Al-Syiasah Al-SyarAoiyah Fi Islah Al-RaAoi Wa Al-RaAoiyah, (Polotik Ketatanegaraan Menurut Islam Guna Perbaikan Pemimpin dan Rakya. Kitab ini merupan suatu dakwah yang menyerukan untuk mengembalikan hukum-hukum buatan manusia kepada hukum Allah, dan berisi uraian yang indah agar hukum Allah dapat dipraktekkan dalam arena kehidupan manusia. Al-Hisbah fi al-Islam, menekankan Intervensi Pemerintah dalam mekanisme pasar, hingga akuntansi, yang erat hubungannya dengan sistem dan prinsip zakat, pajak dan jizyah. Melalui buah penanya ini bisa dilihat bahwa Ibnu Taimiyah seorang ulama yang menguasai berbagai bidang ilmu pengetahuan dan juga seorang penulis yang produktif. Buku-bukunya ditulis untuk memurnikan aqidah dari segala BidAoah dan kritik-kritikan terhadap pemerintahan demi kemaslahatan umat Islam dan tegaknya ajaran Islam. Begitu banyak karya-karya yang dibuat oleh Ibnu Taimiyah yang memberikan perubahan terhadap perkembangan dunia Islam, berkat gagasan dan wawasan keilmuannya beliau dikenal sebagai pembaharu dengan pengertian memurnikan ajaran agama Islam agar tidak tercampur dengan hal-hal yang berbau bidAoah. Murid-Murid Ibnu Taimiyah suatu hal yang kiranya layak disinggung dalam mengungkapkan sejarah kehidupan Ibnu Taimiyah serta pendidikan dan perjuangannya adalah soal murid-muridnya. Jurnal Bisnis Manajemen Akuntansi Sebagai pendidik dan guru besar. Ibnu Taimiyah mempunyai anak didik yang sangat banyak. Murid Ibnu Taimiyah yang termasyhur dianataranya adalah: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, yang nama lengkapnya adalah Muhammad ibn Abi Bakar ibn Ayyub ibn SaAod ibn Hariz ad-Dimasqi, merupan murid Ibnu Taimiyah yang paling terkemuka. seorang faqih dari kalangan mazhab Hambali, yang juga ahli ushul fiqih, ahli hadits, ahli nahwu, dan lain-lain. Al-Hafiz Al-Kabir AoImad Ad-Din IsmaAoil ibn AoUmar, yang lebih mashur dengan julukan Ibnu Katsir, merupakan salah seorang anak didik Ibnu Taimiyah dari kalangan Mazhab SyafiAoi, selain sebagai seorang faqih, mufassir, muhaddits dan nahwiyy. Ibnu Katsir juga sebagai seorang sejarawan dan pengarang yang berhasil. Al-Hafiz Syam Al-Din Abu AoAbdullah Muhammad ibn Ahmad ibn AoAbd Al-Hadi, seorang ulama, ahli fiqih, ahli hadits, dan ahli nahwu. Zain Ad-Din AoUmar ibn Muzaffar ibn AoUmar ibn Muhammad, yang dikenal dengan Ibn AlWardi, yang bermazhab Fiqh SyafiAoi. Ia dikenal amat mahir soal bahasa, fiqih, nahwu dan Salah satu unsur penting yang umum dijadikan dasar pertimbangan dalam menilai bobot keilmuan seseorang, terutama pada masa sekarang-sekarang ini, ialah berapa banyak dan sejauh mana kualitas karya ilmiyah dan dihasilkannya. Dilihat dari sisi ini. Ibnu Taimiyah tergolong sebagai salah seorang pengarang produktif. Ia telah menghasilkan ratusan karya ilmiah bermutu, yang sangat bernilai bagi generasi-generasi sepeninggalnya. Dikalangan para peneliti tidak terdapat kesatuan pendapat mengenai kepastian jumlah karya ilmiah Ibnu Taimiyah. Namun, diperkirakan lebih dari 300-500 buah buku ukuran kecil dan besar, tebal dan tipis. Meskipun tidak semua karya tokoh ini dapat diselamatkan, berkat kerja keras dua pengarang dari Mesir, yaitu AoAbd Al-Rahman bin Muhammad bin Qasim yang dibantu putranya Muhammad bin AoAbd Al-Rahman, sebagian karya Ibnu Taimiyah kini telah dihimpun dalam MajmuAo Fatawa Ibnu Taimiyah yang terdiri dari 37 jilid. Hasil dan Pembahasan 1 Pandangan Ekonomi menurut Ibnu Taimiyah Ekonomi Islam ialah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya memandang, meninjau, meneliti yang pada akhirnya menyimpulkan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan ekonomi dengan cara-cara Islami yakni yang dilandasi oleh Al-Quran dan Hadits. Titik tekan ilmu ekonomi Islam adalah bagaimana Islam memberikan pandangan dan solusi atas berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi umat secara umum. Tidak dapat dipungkiri dan digambarkan bilamana masalah perekonomian Islam ini akan diabaikan oleh seorang filosof yang sangat jenius dan bahkan sangat di akui pada masanya, yakni Ibnu Taimiyah. Beliau menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri ketika sejumlah keluarganya bangkrut dan tentunya kehidupan ekonomi mereka berada karena berada di ombang ambing kebangkrutan tersebut, kehidupan perekonomian mereka sangat miris bahkan bisa dikatakana berantakan, yakni dari semenjak awal kehidupannya. Ibnu Taimiyah juga membahas prinsip-prinsip akan permasalahan ekonomi dalam dua buku, di antaranya AlHisbah fiAol-Islam yakni Lembaga Hisbah dalam Islam dan al-Syiasah al-Syariah fi Islah al-Rai waAol-RaAoiyah yakni Hukum publik dan privat dalam Islam. Dalam buku pertama, ia banyak membahas tentang pasar dan intervensi pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Dan dalam buku kedua, ia membahas akan masalah pendapatan dan pembiayaan publik. Terpisah dengan dua buku : first_page Ae end_page Wigati. Konsep Regulasi Pasar IbnuA tersebut, sejumlah karya tulis juga menggali berbagai masalah yang berkaitan dengan masalah Meskipun terkadang, kajiannya terlalu meluas, sehingga pandangannya mengenai ekonomi hampir bisa ditemukan dalam seluruh bukunya (Azhim 2. 2 Pemikiran Ibnu Taimiyah tentang Regulasi Pasar Secara umum, pasar diartikan sebagai interaksi atau pertemuan antara permintaan dan penawaran, sedangkan mekanisme pasar merupakan proses penentuan harga berdasarkan kekuatan permintaan . dan penawaran . (Rahardja dan Manurung, 1999:. Adapun pertemuan antara permintaan dan penawaran tersebut akan membentuk harga keseimbangan . quilibrium pric. Ibnu Taimiyah menjelaskan bagaimana proses penentuan harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran dalam pasar bebas. Berikut pendapat Ibnu Taimiyah sebagaimana dikutip oleh Islahi . : AuNaik turunnya harga tidak selalu diakibatkan oleh kezaliman orang-orang tertentu. Terkadang, hal tersebut disebabkan oleh kekurangan produksi atau penurunan impor barang-barang yang diminta. Oleh karena itu, apabila permintaan naik dan penawaran turun, harga-harga naik. Di sisi lain, apabila persediaan barang meningkat dan permintaan terhadapnya menurun, harga pun turun. Kelangkaan atau kelimpahan ini bukan disebabkan oleh tindakan orang-orang tertentu. Ia bisa jadi disebabkan oleh sesuatu yang tidak mengandung kezaliman, atau terkadang, ia juga bisa disebabkan oleh kezaliman. Hal ini adalah kemahakuasaan Allah yang telah menciptakan keinginan di hati manusiaAy. Dari pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa harga naik bisa disebabkan oleh tindakan zalim atau ketidakadilan yang dilakukan oleh penjual. Sehingga perbuatan ini mengakibatkan terjadinya ketidaksempurnaan Namun, hal ini juga tidak bisa disamakan untuk semua kondisi, karena naik turunnya harga bisa juga disebabkan karena kekuatan pasar. Dalam kitabnya Al-Hisbah fi al-Islam. Ibnu Taimiyah . menjelaskan bahwa: AuApabila orang-orang menjual barang dagangannya dengan cara yang dapat diterima secara umum tanpa disertai dengan kezaliman dan harga-harga mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari penurunan jumlah barang . illah al-sya. , atau peningkatan jumlah penduduk . atsrah alkhal. , hal ini disebabkan oleh Allah SwtAy. Dari pernyataan di atas. Ibnu Taimiyah menyebutkan terjadinya kenaikan harga disebabkan oleh penurunan persediaan barang . atau peningkatan jumlah penduduk . (Rozalinda, 2014:. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar bersifat impersonal atau kenaikan harga dikarakteristikkan sebagai perbuatan Allah Swt. Menurut Ibnu Taimiyah, ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi permintaan serta berpengaruh terhadap harga (Abdullah, 2010:262-. , yaitu: Adanya keinginan masyarakat . terhadap barang dengan jenis yang berbeda. Jumlah para pembeli atau peminat suatu barang. Besar atau kecilnya tingkat kebutuhan terhadap suatu barang. Kualitas para pembeli, seperti pembeli terpercaya dalam melunasi utang mendapatkan harga yang lebih rendah daripada pembeli yang suka mengulur-ulur pembayaran utang. Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi. Ada tidaknya persediaan barang di pasar. Besar kecilnya biaya atau modal yang dikeluarkan produsen atau penjual. Dengan demikian. Ibnu Taimiyah sangat menghargai adanya mekanisme harga. Karena itu, beliau menyetujui jika pemerintah tidak melakukan intervensi harga selama mekanisme pasar berjalan secara sempurna. Dengan kata lain, kurva permintaan dan penawaran bertemu tanpa ada campur tangan yang lain, atau terjadinya perubahan harga karena perubahan penawaran dan permintaan secara alamiah atau sering dikenal dengan genuine supply dan genuine demand. Akan tetapi, apabila perubahan harga bukan dikarenakan perubahan penawaran dan permintaan secara alamiah, maka dalam hal ini pemerintah boleh melakukan intervensi harga. Salah satu contoh kenaikan harga yang tidak dipengaruhi oleh genuine supply dan genuine demand adalah ihtikar, yaitu perbuatan di mana orang menimbun barang untuk mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang dan menetapkan harga yang Jurnal Bisnis Manajemen Akuntansi lebih tinggi. Jika hal tersebut terjadi, maka menurut Ibnu Taimiyah solusinya bukan dengan mengadakan pasar terbuka, seperti menjual beras baru karena penyuplaian barang baru tersebut hanya akan diserap lagi oleh penimbun barang. Oleh karena itu, solusinya adalah pemerintah harus melakukan intervensi harga. 3 Peranan Pemikiran Ekonomi Ibnu Taimiyah Dalam Kebijakan Sosial Ibnu Taimiyah dan para pemikir Islam lainnya menjelaskan bahwa pemerintahan adalah institusi yang sangat penting. Mereka memberikan dua alasan mengapa kekuasaan pemerintah Diskusi mereka difokuskan pada etika religius dan pencapaian pemerintahan. "Tujuan utama negara adalah mengarahkan rakyatnya untuk berperilaku baik dan mencegah mereka melakukan " Amar ma'ruf nahi munkar, adalah target yang sangat komprehensif, yaitu tujuan yang sangat komprehensif. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan sosial dan ekonomi yang baik. Yang mana Allah SWT berfirman: a Ea aIa a ceE EeI aN eI Ia eI aN aI eE aIe Ia Ia eOIA c aA aa eE aI eI aaE aOae Ia Ia eOIa A a a AEEa aOEa eO a aIaa a e aE eE aA a AaE eI a eI a aeE a eII s a e aE ae EaEIeIA a aA a e aI aE eOIa a eE aI e aE eOAa aO a eI aN eOIA aOE aE a aI EA aC eOIA Terjemahnya: (Adalah kam. hai umat Muhammad dalam ilmu Allah swt. ebaik-baik umat yang dikeluarka. yang ditampilkan . uat manusia, menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar serta beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, adalah i. yakni keimanan itu . ebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang berima. misalnya Abdullah bin Salam r. sahabat-sahabatnya . etapi kebanyakan mereka orang-orang yang fasik. ( Q. S Ali Imron, . Peran ekonomi negara serta banyak persoalan di mana negara memiliki hak untuk mencampuri hak-hak individu dalam memperoleh fungsi yang begitu signifikan. Serupa dengan penjelasan tadi, bahwasanya perihal yang telah ditetapkan pemerintah tentang harga diimplementasikan dalam konteks kesejahteraan rakyat. Pemerintah mempunyai hak menetapkan harga untuk menyeimbangkan harga pasar. Sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah, tujuan yang lebih jelas adalah untuk mencegah monopoli golongan tertentu dalam menyesuaikan harga agar penduduk miskin dapat menjalankan kegiatan ekonomi mikronya secara lancar Ibnu Taimiyah mengklasifikasikan semua transaksi dan aktivitas ekonomi ke dalam dua kategori: . transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan . berdasarkan prinsip kedermawanan dan manfaat. Berdasarkan prinsip keadilan, ada dua kategori: a. perdagangan di bursa b. Perdagangan dalam kemitraan. Ada dua kategori transaksi kooperatif: . Kerjasama Keuangan dan . Kerjasama Kontrak: . Syirkah al-'inan, . Syirkah al-Abdan, . Syirkah al-Wujuh, . Syirkah alMufawadhoh, . Syrkah alMudharabah. 4 Relevansi Pemikiran Ibnu Taimiyah dalam Dunia Modern Jika melihat konsep pengaturan harga yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyyah, ini adalah contoh ilustrasi yang sangat bagus. Menurut Ibnu Taimiyah, pemenuhan kebutuhan dasar manusia merupakan tanggung jawab negara atau pemerintah, antara lain kebutuhan pangan, sandang, papan, dan lain-lain. Oleh karena itu, penetapan harga yang dilakukan pemerintah dinilai baik, namun tidak mutlak. Hanya dalam kondisi tertentu pemerintah bisa melakukan intervensi dalam penentuan harga, misalnya. harga naik karena ketidakadilan atau ketidakadilan dalam mekanisme pasar yang disebabkan oleh tindakan penjual. Oleh karena itu, diperlukan adanya dewan direksi yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembeli dan penjual. Dalam kondisi serupa, pemantauan kenaikan harga kini direkomendasikan (Islahi, 1997: . Selain itu. Thomas Aquinas . konom bara. juga berbicara tentang harga pasar . ust pric. , yang idenya berasal dari Aristoteles. Namun jika ditelisik lebih dalam, pemikiran Ibnu Taimiyah : first_page Ae end_page Wigati. Konsep Regulasi Pasar IbnuA mengenai hal ini jauh lebih lengkap dibandingkan dengan pemikiran Aquinas. Keduanya berpendapat bahwa harga pasar harus ditetapkan dalam pasar persaingan sempurna. Mereka kemudian memungkinkan untuk menetapkan batas atas harga ketika ada kesenjangan harga dibandingkan harga pasar. Pendapat kedua tokoh ini berbeda, dimana Aquinas menilai nilai subjektif hanya dari sisi penjual, sedangkan Ibnu Taymiyah menilai nilai subjektif dari sisi pembeli, sehingga analisis Ibnu Taymiyah dinilai lebih baik dibandingkan dengan analisis Aquinas (Fauzia, 2014: . Seperti halnya di Indonesia, harga-harga kebutuhan pokok seringkali berfluktuasi, bukan hanya karena tingginya permintaan, namun juga karena ketergantungan pada produk impor. Jika dikaitkan dengan pemikiran Ibnu Taimiyah, ketika terjadi gejolak harga, ketika harga kebutuhan pokok meningkat akibat manipulasi atau praktek monopoli sekelompok orang, maka dalam hal ini pemerintahlah yang harus menetapkan harga. Padahal, hingga saat ini pemerintah sangat mudah menyelesaikan permasalahan kenaikan harga produk lokal, termasuk impor produk dari luar . Walaupun cara ini kurang tepat karena menyelesaikan masalah hanya sesaat saja. Pemerintah harus menerapkan kebijakan jangka panjang untuk mengatasi masalah ini, termasuk mempercepat pertumbuhan produksi dalam negeri dan meningkatkan pasar dalam negeri. Kami berharap kebijakan ini ditegakkanmenyediakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat sehingga harga lebih stabil dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mekanisme pasar sangat penting, sebagai pengatur atau pengawas mekanisme pasar agar berjalan sempurna dan menciptakan harga yang wajar bagi penjual dan pembeli. Kesimpulan Pemikiran Ibnu Taimiyah mengenai regulasi pasar dan relevansinya dengan kebijakan sosial Ia menekankan pentingnya keadilan, transparansi dan intervensi pemerintah di pasar untuk mencegah eksploitasi dan ketidakadilan. Konsep Auequal priceAy yang dikemukakan Ibnu Taimiyah penting diterapkan dalam konteks perekonomian saat ini, dimana praktik monopoli dan ketidakadilan harga masih terjadi. Pemikirannya menyoroti perlunya pemerintah menetapkan harga yang adil, terutama dalam menghadapi fluktuasi pasar yang tidak adil. Dengan demikian, pendekatan Ibnu Taimiyah menawarkan perspektif baru dalam menciptakan kebijakan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan. Dalam konteks perekonomian global yang kompleks saat ini, prinsipprinsip yang dikemukakan Ibnu Taimiyah tetap relevan dan dapat menjadi pedoman dalam perumusan kebijakan yang mendukung. kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Konsep Auequal priceAy yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa harga suatu barang harus mencerminkan nilai wajar baik penjual maupun pembeli. Hal ini penting mengingat tantangan perekonomian yang dihadapi masyarakat saat ini, dimana ketimpangan ekonomi dan manipulasi pasar seringkali menjadi permasalahan yang mengganggu kesejahteraan masyarakat. Pemikiran seperti ini menawarkan perspektif baru untuk mengembangkan kebijakan sosial yang lebih adil dan Oleh karena itu, relevansi pemikiran Ibnu Taimiyah tidak hanya terletak pada konteks sejarahnya namun juga penerapannya terhadap kebijakan ekonomi dan sosial saat ini Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini pada kebijakan publik, kita dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Daftar Pustaka