Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 PENGARUH PROFITABILITAS. ASSET QUALITY. CAPITAL STRUCTURE DAN MARKET RESPONSE TERHADAP KOMPENSASI EKSEKUTIF SEKTOR PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2015-2019 Priscilia Adriana Lengo STIE Indonesia Banking School priscilialengo07@gmail. Taufik Hidayat STIE Indonesia Banking School hidayat@ibs. Abstract The purpose of this research is to determine the impact of profitability, asset quality,capital structure and market response on executive compensation of 33 banks sector in Indonesia Stock Exchange period 2015 -2019. Financial Performance of banks used in this study is Profitability measured by Return On Asset (ROA). Asset quality measured by Non Performing Loan (NPL), capital structure measured by Capital Adequacy Ratio (CAR), and Market Response measured by Price Earning Ratio (PER). The result of this study showed that Profitability (ROA) has a positive significant to executive compensation. Asset quality (NPL) and Capital structure (CAR) has no significant effect on executive compensation. While market response (PER) has a negative significant to executive Keywords: agency theory. executive compensation. asset quality. capital structure. market response Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality. Capital Structure dan Market Response Terhadap Kompensasi Eksekutif. Lebih lanjut penelitian ini menguji pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan melibatkan Return On Asset (ROA). Non Performing Loan (NPL). Capital Adequacy Ratio (NPL) dan Price Earning Ratio (PER) . Metode regresi linear berganda dengan teknik kuadrat terkecil atau ordinary Least Square (OLS) digunakan untuk menguji pengaruh variabel independent terhadap variabel dependen. Sebanyak 33 perusahaan sektor perbankan yang terdaftar dari tahun 2015 hingga 2019 menjadi sampel dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Return On Asset memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kompensasi eksekutif , variabel Non Performing Loan. Capital Adequacy Ratio tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kompensasi eksekutif dan variabel Price Earning Ratio memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kompensasi eksekutif. Kata Kunci: kompensasi eksekutif. return on asset. non performing loan. capital adequacy rasio. price earning ratio. *) Corresponding Author Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 PENDAHULUAN Kompensasi merupakan bentuk balas jasa yang diberikan principal atau pemilik perusahaan kepada agen atas kinerja yang diberikan guna memenuhi kebutuhan hidup karyawan yang Menurut Hasibuan . , kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi eksekutif adalah kompensasi yang diterima oleh eksekutif perusahaan berupa kompensasi finansial dan non finansial atas kinerjanya kepada Menurut Komari dan Faizal . , kompensasi eksekutif merupakan salah satu alat yang efektif untuk meningkatkan kinerja karyawan pada perusahaan. Agency theory adalah teori yang menekankan motivasi kontradiktif antara direktur eksekutif . yang mencari imbalan tinggi sambil meminimalkan upaya mereka, dan pemilik . yang ingin memaksimalkan pengembalian dari kepemilikan. Menurut widjayanti . , kompensasi eksekutif pada dasarnya merupakan bentuk kontrak keagenan antara pemilik dengan manajemen dimana kepentingan pemilik perusahaan dan manajemen dapat diselaraskan dengan mendasarkan kompensasi pada satu atau lebih ukuran pencapaian kinerja dalam perusahaan. Dengan demikian, kebijakan penentuan kompensasi eksekutif merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja. Mekanisme pemberian kompensasi eksekutif menjadi topik yang yang menarik untuk diteliti. Pasalnya, ada perusahaan yang mencatatkan prestasi yang baik justru menurunkan kompensasi kepada para eksekutifnya. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan kompensasi pada eksekutifnya begitu tinggi, tetapi tidak diikuti dengan prestasi yang memuaskan. Salah satu contoh fenomena kompensasi eksekutif yang ada di Indonesia terjadi pada Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Sepanjang 2018 BTPN mencatat kinerja keuangan positif dimana rasio imbal hasil aset meningkat menjadi 3,1 % , rasio kecukupan modal perusahaan meningkat menjadi 25,3 % untuk menghadapi kemungkinan risiko kerugian dan rasio kredit bermasalah sebesar 1. Meski mencatat kinerja positif pada tahun 2018 pemberian kompensasi yang diterima oleh direksi perusahaan tersebut hanya sebesar Rp 124. 929 miliar Pada tahun 2019 kompensasi yang diterima oleh direksi perusahaan tersebut yaitu sebesar Rp172. 169 milyar jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2018 dengan peningkatan sebesar Rp47. 240 miliar namun mencatat kinerja tidak sebaik pada tahun 2018 dimana rasio imbal hasil aset menurun menjadi 2. 3 % , rasio kecukupan modal perusahaan menurun menjadi 24. diikuti dengan peningkatan rasio kredit bermasalah sebesar 2. 5 % pada tahun 2019. Dari fenomena diatas dapat disimpulkan bahwa walaupun pertumbuhan perusahaan dan kinerja perusahaan memberikan hasil yang baik, tidak membuat kompensasi bagi para eksekutif mengalami kenaikan. Selain dari fenomena tersebut, topik mengenai kompensasi eksekutif ini juga semakin menarik ketika penelitian dari berbagai peneliti terdahulu memberikan hasil yang berbeda. Penelitian yang dilakukan Rasoava . , terkait pengaruh kinerja perusahaan terhadap kompensasi eksekutif perusahaan yang terdaftar di Johannesburg Stock Exchange (JSE) Afrika Selatan periode 2005 Ae 2016 pengukuran kinerja dilakukan dengan variabel Return On Asset (ROA). Return On Equity (ROE) dan Share Price Performance. Penelitian ini menggunakan metode statistik deskriptif untuk membandingkan rasio pembayaran terhadap pendapatan serta memberikan indikasi awal kinerja yang potensial dilanjutkan dengan metode analisis multivariat. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan kinerja perusahaan berpengaruh positif terhadap kompensasi perusahaan yang terdapat di Afrika Selatan. Penelitian ini didukung oleh Demirer and Yuan . , dengan meneliti industri restoran yang terdaftar dalam bursa Amerika Serikat periode 1999 Ae 2010 atas dasar klasifikasi standar industri. Variabel kinerja diukur dengan TobinAos Q. JensenAos alpha (), dan ROA. Hasilnya kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif. Penelitian Omoregie and Kelikume . , menunjukkan hasil yang berbeda, dengan menggunakan sampel 12 bank komersial di Nigeria periode 2005 Ae 2014 dan ukuran kinerja perbankan adalah customer deposit (CDP). ROE dan Equity-Asset Ratio (EAR) metode yang digunakan respon impuls dari panelvector error correction model (PVECM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada hubungan kausal antara variabel kinerja bank dengan kompensasi Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 eksekutif di sektor perbankan Nigeria. Penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang berbeda terkait hubungan kinerja keuangan terhadap kompensasi eksekutif . Penelitian Demirer and Yuan . , menyatakan kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif sedangkan menurut Omoregie and Kelikume . , tidak terdapat pengaruh kinerja keuangan terhadap kompensasi eksekutif. Variabel yang digunakan untuk mengukur pengaruh kinerja keuangan terhadap kompensasi eksekutif berbedabeda pada setiap penelitiannya. Selain itu, jenis industri yang digunakan juga berbeda, negara yang diteliti berbeda serta metode penelitian yang digunakan berbeda. Maka untuk penelitian ini penulis menguji pengaruh profitabilitas, asset quality, capital structure dan market response pada industri perbankan di negara berkembang Indonesia dengan menggunakan variabel yang telah digunakan peneliti terdahulu yaitu ROA serta menambahkan 3 variabel yaitu CAR. NPL dan PER. LANDASAN TEORI Teori Keagenan (Agency Theor. Teori Agensi . adalah teori yang menjelaskan hubungan antara principal dan agen. Principal adalah pemilik perusahaan dan agen adalah manajemen perusahaan keduanya terikat dalam sebuah kontrak. Menurut Anthony dan Govindarajan dalam Yatulhusna . , teori agensi adalah hubungan atau kontrak antara principal dan agent. Teori keagenan itu sendiri dapat dilihat sebagai suatu model kontraktual antara dua atau lebih pihak yaitu dimana salah satu pihak disebut agen dan pihak yang lain disebut principal. Agen bertindak sebagai pengambil keputusan dikontrak untuk melakukan tugas-tugas tertentu bagi principal dan principal bertindak sebagai evaluator informasi untuk memberi imbalan pada agen. Agen bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan manajerial di perusahaan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada principal sedangkan principal berkepentingan terhadap investasi yang ditanamkan-nya di perusahaan. Wolk dalam Astuti . , menyebutkan bahwa dalam teori keagenan perusahaan merupakan titik temu hubungan keagenan antara pemilik perusahaan . dengan manajemen . , dengan masing-masing pihak yang terlibat dalam hubungan keagenan berusaha untuk memaksimalkan utilitas mereka. Ketika tujuan agen bertolak belakang dengan principal maka akan terjadi suatu konflik keagenan. Konflik ini timbul dari adanya pemisahan peran atau perbedaan kepentingan antara principal dengan agen. Dalam konsep teori agensi, manajemen sebagai agen seharusnya mengutamakan kepentingan pemegang saham akan tetapi, tidak menutup kemungkinan manajemen akan mementingkan kepentingan sendiri untuk memaksimalkan utilitas. Ini dapat merugikan kepentingan perusahaan dalam jangka Panjang. Perbedaan kepentingan antara principal dan agen inilah yang disebut agency problem salah satunya disebabkan oleh adanya asimetri informasi. Asimetri informasi yaitu informasi yang tidak seimbang yang disebabkan distribusi informasi yang tidak merata antara prinsipal dan agen. Untuk memperkecil asimetri Informasi, maka pengelolaan perusahaan harus diawasi dan dikendalikan untuk memastikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan penuh kepatuhan kepada berbagai peraturan dan ketentuan yang berlaku termasuk ketercapaian kinerja perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban agen terhadap principal upaya ini menimbulkan agency cost. Menurut Akbar . , agency cost mencakup biaya untuk pengawasan oleh pemegang saham. Biaya yang dikeluarkan oleh manajemen untuk menghasilkan laporan yang transparan termasuk biaya audit yang independen dan pembuatan pengendalian internal serta biaya yang disebabkan karena menurunnya nilai kepemilikan pemegang saham sebagai bentuk bonding expenditure yang diberikan kepada manajemen dalam bentuk opsi dan berbagai manfaat untuk tujuan menyelaraskan kepentingan manajemen dan pemegang saham. Dengan adanya agency cost diharapkan asimetri informasi antara manajemen dan principal semakin kecil dan akuntabilitas yang dilakukan oleh manajemen dapat berjalan dengan maksimal. Hubungan agency theory dengan kompensasi eksekutif dapat dilihat dari pengertian agency theory dimana adanya kontrak antara principal dengan agen. Suatu kontrak keagenan atau Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 perjanjian antara perusahaan dan manajer yang bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan pemilik perusahaan dan manajer dengan memberikan kompensasi kepada manajer yang didasarkan pada satu atau lebih pengukuran kinerja dalam mengoperasikan perusahaan. Kompensasi Menurut Puspasari . , kompensasi adalah faktor penting yang mempengaruhi bagaimana dan mengapa orang-orang bekerja pada suatu organisasi dan bukan pada organisasi yang lainnya. Perusahaan harus cukup kompetitif dengan beberapa jenis kompensasi untuk mempekerjakan, mempertahankan dan memberi imbalan terhadap kinerja setiap individu didalam organisasi. Kompensasi diartikan sebagai keseluruhan bentuk imbalan yang diberikan dalam bentuk finansial dan non finansial, termasuk juga benefit yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas hubungan kerjanya dengan pihak perusahaan. Kompensasi berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua macam, yaitu bersifat intrinsik dan ekstrinsik. Kompensasi yang bersifat intrinsik terkait dengan kondisi lingkungan kerja, tipe pekerjaan , kesempatan belajar atau berkembang, dan tantangan dalam pekerjaan sedangkan bersifat ekstrinsik terkait dengan pembayaran seperti upah dan insentif sebagai alat untuk memuaskan kebutuhan. Gabungan dari kompensasi intrinsik dan ekstrinsik merupakan keseluruhan penghargaan . otal reward structur. Perusahaan menyediakan faktor yang bersifat instrinsik kepada para pekerja eksekutifnya dan tidak hanya fokus pada pemberian faktor ekstrinsik. Faktor intrinsik membantu perusahaan dalam mempertahankan karyawan terbaiknya untuk jangka panjang setelah memberikan kompensasi ekstrinsik yang kompetitif. Rencana kompensasi insentif dapat dibagi menjadi rencana jangka pendek dan rencana jangka Rencana insentif jangka pendek didasarkan pada kinerja tahun berjalan dan rencana jangka panjang mengaitkan kompensasi ke pencapaian jangka panjang dan dikaitkan dengan harga dari saham suatu perusahaan. seorang manajer dapat memperoleh bonus dalam dua rencana Bonus jangka pendek biasanya dibayarkan secara tunai dan bonus jangka panjang berupa suatu opsi untuk membeli saham perusahaan. Kinerja Keuangan Perbankan Kinerja keuangan suatu perusahaan disajikan dalam bentuk laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerjanya. Bank berkewajiban menyajikan laporan keuangannya baik secara tahunan, triwulan maupun bulanan. Laporan tersebut minimnya menyajikan laporan neraca, laporan laba/rugi , laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Kinerja bank merupakan ukuran keberhasilan bagi direksi bank sehingga apabila kinerja ini buruk bukan tidak mungkin para direksi akan diganti. Untuk menilai kesehatan bank dapat diukur dengan berbagai metode, penilaian kesehatan akan berpengaruh terhadap kemampuan bank dan loyalitas nasabah terhadap bank yang bersangkutan. Salah satu alat untuk mengukur kesehatan bank adalah dengan analisis CAMELS. Profitabilitas Menurut Prihadi . , salah satu tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh laba . oleh karena itu wajar apabila profitabilitas menjadi perhatian utama para investor dan Tingkat profitabilitas yang konsisten akan menjadi tolok ukur bagaimana perusahaan tersebut mampu bertahan dalam bisnisnya. Rasio profitabilitas yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba melalui semua kemampuan dan sumber daya yang dimilikinya yang berasal dari kegiatan penjualan, penggunaan aset , maupun penggunaan Rasio ini dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat efektivitas kinerja manajemen, kinerja yang baik akan ditunjukkan dari keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba yang maksimal bagi perusahaan. Rasio profitabilitas dikenal juga dengan rasio rentabilitas. Menurut Astohar dan Setiawan . , profitabilitas adalah salah satu faktor penting kesuksesan bagi suatu bank dan juga dapat menjadi pertahanan dan strategi untuk periode berikutnya. Return On Asset (ROA) Menurut Margaretha . Return On Asset (ROA) berguna mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan . secara keseluruhan. Menurut Andrianto Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 ROA digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh laba secara keseluruhan dengan membandingkan antara laba bersih (EAT) yang diperoleh suatu bank dengan total aset yang dimiliki. Semakin besar ROA suatu bank , semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Rasio ini Mengukur keberhasilan manajemen dalam menghasilkan laba, semakin kecil rasio ini mengindikasikan kurangnya kemampuan manajemen bank dalam hal mengelola aktiva untuk meningkatkan pendapatan dan menekan biaya . Rumus rasio ROA yaitu: Asset Quality Menurut Rofikoh . , asset quality merupakan kemampuan bank dalam mengelola aset produktif yang merupakan sumber pendapatan bank untuk membiayai seluruh kegiatan operasional Penilaian kualitas aset merupakan penilaian untuk melihat kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko kredit . Kelangsungan usaha bank tergantung pada kesiapan untuk menghadapi risiko kerugian dari penanaman dana. Oleh sebab itu dalam rangka kesiapan menghadapi risiko kerugian, bank berkewajiban menjaga kualitas aktiva produktifnya. Asset quality merupakan kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif kepada pihak ketiga dengan kriteria tertentu. Penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk mengevaluasi kondisi aset bank, penilaian ini menunjukkan kualitas aset sehubungan dengan risiko kredit yang dihadapi bank akibat pemberian kredit dan investasi dana pada portofolio yang berbeda. Setiap penanaman dana bank dalam aktiva produktif dinilai kualitasnya dengan menentukan tingkat kolektibilitas yaitu apakah lancar, kurang lancar, diragukan atau macet. Perbedaan tingkat kolektibilitas tersebut diperlukan untuk mengetahui besarnya cadangan minimum penghapusan aktiva produktif yang harus disediakan oleh bank untuk menutupi risiko kemungkinan kerugian terjadi. Salah satu indikator untuk mengukur kesehatan kualitas aset bank menggunakan Non Performing Loan (NPL). Non Performing Loan (NPL) Salah satu aktiva produktif yang dimiliki bank yaitu kredit. Dimana kredit penting untuk dipelajari dan diimplementasikan karena kredit yang disalurkan oleh bank merupakan bagian terbesar dari aset yang dimiliki oleh bank. Pendapatan dari penerimaan bunga kredit merupakan sumber pendapatan terbesar bank apabila kredit tidak dikelola dengan baik akan banyak kredit bermasalah sebaliknya, apabila kredit dikelola dengan baik akan meningkatkan keuntungan bagi perusahaan Menurut Puspasari dan Azizah . NPL adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover risiko kegagalan pengembalian kredit oleh debitor. NPL mencerminkan risiko kredit semakin tinggi NPL semakin besar risiko kredit yang akan ditanggung oleh bank, besarnya NPL menjadi salah satu penyebab sulitnya perbankan dalam menyalurkan Rumus NPL yaitu: Capital Structure Capital structure berkaitan dengan pembelanjaan jangka panjang suatu perusahaan yang diukur dengan perbandingan utang jangka Panjang dengan modal sendiri. Sedangkan menurut Hartono dan Marjito . Struktur modal (Capital Structur. adalah perbandingan atau imbangan pendanaan jangka panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh perbandingan hutang jangka panjang terhadap modal sendiri. Capital Structure tersusun untuk mengurangi konflik dari pihak yang berkepentingan, dalam perusahaan manajemen struktur modal sangat diperlukan agar kondisi keuangan perusahaan tetap dalam kondisi yang baik dan aman. Variabel pengukuran capital structure dalam penelitian ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 Capital Adequacy Ratio (CAR) Capital Adequacy Ratio memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko . redit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lai. ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank, seperti dana masyarakat, pinjaman dan lain-lain. CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko. Peningkatan CAR bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan untuk memastikan prinsip kehati-hatian perbankan terjamin. Fungsi modal dalam industri perbankan sangat penting karena selain digunakan untuk ekspansi dan operasional, juga untuk memenuhi likuiditas. Bank wajib memenuhi ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang berlaku untuk peningkatan modal. Pengukuran CAR bertujuan untuk mengetahui apakah permodalan bank yang ada telah mencukupi untuk mendukung kegiatan operasional bank secara efisien. Jumlah kebutuhan modal suatu bank dari waktu ke waktu selalu berfluktuasi dan meningkat mengikuti perkembangan asset produktif bank tersebut dan kebutuhan penutupan risiko yang Menurut Sochib . CAR adalah suatu rasio yang menunjukkan sampai sejauh mana kemampuan permodalan suatu bank untuk mampu menyerap risiko kegagalan kredit yang mungkin terjadi sehingga semakin tinggi angka rasio ini, maka menunjukkan bank tersebut semakin sehat begitu juga dengan sebaliknya. Dengan kata lain CAR adalah rasio kinerja bank untuk kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko. Rumus CAR yaitu : Market Response Para investor memiliki kepentingan terhadap kinerja keuangan yang dicapai oleh suatu perusahaan tempat mereka akan melakukan investasi. Hal tersebut dikarenakan melalui penilaian kinerja keuangan yang telah dicapai, para investor akan menilai sukses tidaknya perusahaan dalam mengelola modal kerja yang telah dimilikinya. Melalui penilaian kinerja akan diketahui stabilitas serta kontinuitas perusahaan. Informasi kinerja yang dilaporkan manajemen merupakan sinyal mengenai laba dimasa yang akan datang apabila informasi tersebut relevan bagi para pelaku pasar modal maka informasi ini akan digunakan untuk menganalisis dan menginterpretasikan nilai saham perusahaan, akibatnya akan terjadi market reponse berupa perubahan harga saham perusahaan ke harga ekuilibrium yang baru. Dengan memanfaatkan informasi dalam laporan keuangan, investor dapat memaksimalkan kepuasannya dalam melakukan investasi pada perusahaan. Price Earning Ratio (PER) Pasar yang menggunakan informasi tersebut akan memberikan respon terhadap perusahaan baik tidaknya respon pasar terhadap informasi yang tersedia akan terlihat dari perbedaan harga saham perusahaan. Salah satu rasio untuk mengukur market response yaitu price earning ratio (PER). Menurut Fauziah . PER merupakan rasio yang mengukur perbandingan harga saham dengan keuntungan yang diperoleh pemegang saham. Rasio ini mengukur tentang bagaimana investor menilai prospek pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang dan tercermin pada harga saham yang bersedia dibayar oleh investor untuk setiap rupiah laba yang diperoleh Semakin tinggi rasio ini menunjukkan bahwa investor mempunyai harapan yang baik tentang perkembangan perusahaan dimasa yang akan datang sehingga untuk pendapatan per saham tertentu, investor bersedia membayar dengan harga yang mahal. Rumus PER yaitu: Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 Perumusan Hipotesis Hubungan Return On Asset (ROA) dengan Kompensasi Eksekutif Profitabilitas menjadi indikator untuk mengukur kinerja manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan, hal ini ditunjukkan dengan laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Profitabilitas menjadi bentuk pertanggungjawaban manajemen yang memegang kendali suatu perusahaan kepada principal atau pemegang saham dengan adanya kontrak yang mengatur sesuai dengan agency Profitabilitas dapat diukur dengan proksi ROA untuk mengetahui kinerja manajemen perusahaan. Penelitian yang dilakukan Mardiyati. Devi, and Suherman . , menyatakan ROA berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif hal ini menjelaskan semakin besar nilai rasio ROA semakin besar dana yang dapat dikembalikan dari total aset perusahaan, semakin besar laba yang diperoleh semakin bagus kinerja perusahaan. Hal ini dapat mempengaruhi kompensasi eksekutif karena kompensasi eksekutif yang diberikan berasal dari laba perusahaan. Berdasarkan hal ini, peneliti sementara menyimpulkan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap kompensasi H1: ROA berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif Hubungan Non Performing Loan (NPL) dengan Kompensasi Eksekutif Efisensi pemilikan dan pemanfaatan pengelolaan aset yang baik sesuai dengan fungsinya akan berimplikasi pada aset yang optimal. Bisnis perbankan dihadapkan pada berbagai risiko, salah satunya adalah risiko kredit. Hal ini dapat terjadi apabila tidak adanya pengelolaan dan kebijakan pemberian kredit secara efektif dan efisien. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet. NPL merefleksikan besarnya risiko kredit yang dihadapi bank, semakin kecil NPL semakin kecil pula risio kredit yang dihadapi bank. Penelitian Saerang. Tommy, dan Christiano . , menyatakan NPL berpengaruh terhadap Para eksekutif diharapkan dapat memperbaiki kredit yang buruk dalam perusahaan dengan pengambilan keputusan yang profesional. Principal akan memberikan kompensasi yang tinggi sebagai garansi agar mampu memperbaiki kualitas kredit perusahaan. Berdasarkan hal ini, peneliti sementara menyimpulkan bahwa NPL berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif. H2: NPL berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif Hubungan Capital Adequacy Ratio (CAR) dengan Kompensasi Eksekutif CAR merupakan rasio kecukupan modal yang menunjukkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang mencukupi dan kemampuan manajemen bank dalam mengidentifikasi, mengukur dan mengawasi risiko-risiko yang timbul yang dapat berpengaruh terhadap besarnya modal bank. Menurut Yang et al. CAR merupakan faktor penting sehingga semakin tinggi CAR mengindikasi bahwa bank telah mempunyai modal yang baik dalam menunjang kebutuhannya, sehingga kenaikan rasio CAR akan diikuti oleh pemasukan laba yang lebih baik pula karena naiknya CAR membuat bank lebih leluasa dalam pengembangan usahanya dan lebih baik dalam menampung kemungkinan adanya risiko kerugian. Semakin besar rasio CAR maka akan semakin rendah kemungkinan timbulnya bank bermasalah, dan juga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. Dengan semakin rendah CAR maka semakin besar pula laba yang dihasilkan. CAR yang tinggi dicapai oleh bank menunjukkan kinerja bank semakin baik sehingga pendapatan laba bank semakin meningkat ini akan mempengaruhi pemberian kompensasi kepada para eksekutif perbankan Berdasarkan hal ini, peneliti sementara menyimpulkan bahwa CAR berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif. H3: CAR berpengaruh positif terhadap Kompensasi Eksekutif Hubungan Price Earning Ratio (PER) dengan Kompensasi Eksekutif Keberhasilan suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya ditentukan oleh kemampuan integritas dan profesionalisme manajemen. Manajemen harus mampu mengendalikan keadaan dan perubahan yang terjadi serta mengambil langkah penyesuaian yang tepat oleh karena itu pemberian kompensasi menjadi salah satu tujuan principal untuk meningkatkan kinerja manajemen. Penyesuaian perlu dilakukan untuk mengurangi kemungkinan adanya kerugian karena adanya Perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik . empunyai prospek yang bai. Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 cenderung memiliki PER yang tinggi, sebaliknya perusahaan yang mempunyai pertumbuhan kinerja keuangan yang rendah memiliki PER yang rendah (Hanafi dan Halim, 2003:. Dengan kinerja keuangan yang baik akan mendorong pemberian kompensasi terhadap eksekutif perusahaan. Berdasarkan hal ini, peneliti sementara menyimpulkan bahwa PER berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif. H4: PER berpengaruh positif terhadap kompensasi eksekutif. Hubungan ROA,NPL,CAR dan PER terhadap Kompensasi Eksekutif Kinerja perusahaan yang baik menyebabkan peningkatan terhadap laba perusahaan sehingga mendorong pemberian kompensasi jika dilihat berdasarkan kinerja perusahaan. Penilaian kinerja dengan melihat pada tingkat produtivitas, asset quality, capital structure dan market response untuk melihat bagaimana pengaruh kinerja terhadap pemberian kompensasi bagi para eksekutif Penelitian yang dilakukan oleh Diana. Atika Ghozali . menyatakan bahwa pemberian kompensasi kepada eksekutif sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dilakukan alasan yang mendasarinya adalah pemberian kompensasi berdasarkan pada laba bersih yang didapat oleh Maka berdasarkan landasan teori dan hasil penelitian diatas , peneliti sementara menyimpulkan bahwa ROA. NPL. CAR dan PER berpengaruh secara bersama-sama terhadap kompensasi eksekutif. H5: ROA. NPL. CAR dan PER berpengaruh secara bersama-sama terhadap kompensasi eksekutif. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015 Ae 2019. Penelitian dilakukan untuk melihat pengaruh proftabilitas, asset quality, capital structure dan market response terhadap kompensasi eksekutif. Desain penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Menurut Solimun . , penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan . enggambarkan secara jelas dan terinc. mengenai aspek -aspek yang relevan dari fenomena yang menjadi ketertarikan peneliti. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yaitu data yang berupa angka, data kuantitatif dapat diolah atau dianalisis dengan menggunakan teknik perhitungan statistik. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain, data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015 Ae 2019. Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015 Ae 2019. Penelitian ini menggunakan metode purposive sample method. Purposive sample method adalah sampel yang dipilih melalui penempatan kriteria tertentu oleh Kriteria pengambilan sampel pada penelitian ini adalah: Perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2015 Ae 2019 Perusahaan perbankan yang mempublikasikan laporan keuangan tahunan periode 2015 Ae Perusahaan sektor perbankan yang tidak pernah delisting di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015 Ae 2019 Perusahaan perbankan yang tidak dihentikan perdagangannya untuk sementara selama periode 2015 Ae 2019 Perusahaan perbankan yang mempublikasikan remunerasi eksekutif dalam nilai rupiah. Model Penelitian Analisis regresi berganda dilakukan untuk mengetahui pengaruh antara lebih dari dua variabel. variabel independen terdiri dari dua atau lebih variabel dan satu variabel dependen, ini digunakan untuk membangun persamaan dan menggunakan persamaan dalam membuat suatu perkiraan Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 Dalam penelitian ini ingin mengukur kekuatan hubungan dan menunjukkan arah hubungan antara variabel independen (ROA. NPL. CAR dan PER) terhadap variabel dependen kompensasi eksekutif. Data diolah menggunakan program eviews dengan model persamaan regresi data sebagai berikut: LnKomp = 1ROA 2NPL 3CAR 4PER e LnKomp 1 2 3 4 ROA NPL CAR PER = Kompensasi Eksekuitif = konstanta = Koefisien Regresi = Return On Asset = Non Performing Loan = Capital Adequacy Ratio = Price Earning Ratio = Error HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deskriptif Analisis statistik deskriptif merupakan metode statistika yang digunakan untuk menggambarkan data yang telah dikumpulkan . Data tersebut dapat dilihat dari jumlah sampel, nilai minimum, nilai maksimum, mean,median dan standar deviasi dari masing-masing variabel. Nilai minimum adalah nilai terkecil dari seluruh data variabel terkait, nilai maksimum adalah nilai terbesar dari variabel terkait, mean merupakan nilai rata-rata dimana hasil penjumlahan seluruh data dibagi dengan banyaknya data, median adalah nilai tengah dan standar deviasi adalah akar kuadrat dari jumlah selisih nilai data dengan nilai rata-rata, lalu dibagi dengan jumlah data. Berikut ini adalah hasil uji statistic deskriptif penelitian: Tabel 4. Analisis Statistik Deskriptif Mean Median Maximum Minimum Std. Dev KOMP ROA NPL CAR PER Pembahasan Hasil Penelitian Berdasarkan hasil uji asumsi klasik dapat disimpulkan bahwa model regresi memenuhi syarat uji normalitas dan asumsi klasik . ultikolonieritas, autokorelasi, dan heteroskedastisita. Model regresi linear berganda bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara variabel dependen . dengan variabel independen . serta untuk membangun persamaan dan menggunakan persamaan tersebut untuk membuat perkiraan. Dalam penelitian untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen (ROA,NPL,CAR dan PER) dengan variabel dependen (Kompensasi Eksekuti. Penelitian ini menggunakan model fixed effect sesuai dengan hasil pengujian uji Chow dan uji Hausman yang telah dilakukan. Berikut merupakan hasil regresi dengan model fixed effect. Tabel 4. Hasil Regresi Model Fixed effect Variabel ROA NPL CAR PER Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 R-squared Adjusted Rsquared Prob(Fstatisti. DurbinWatson stat Pengaruh ROA Terhadap Kompensasi Eksekutif Berdasarkan hasil dari tabel 4. 2 hasil nilai probabilitas dari variabel independen ROA sebesar 0000 atau lebih besar dari nilai signifikan 0. 05 maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen ROA memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kompensasi eksekutif perbankan periode 20152019. Hal ini dapat dilihat dari nilai ROA yaitu sebesar 0. 0000 > 0. 05 maka tidak menolak Ha, dengan nilai koefisien bernilai positif sehingga variabel independen ROA berpengaruh positif signifikan terhadap variabel dependen Kompensasi Eksekutif. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wicaksono . Dimana variabel ROA berpengaruh signifikan terhadap Kompensasi Eksekutif perusahaan periode 2015 - 2019. Profitabilitas yang diproksikan menggunakan ROA dapat mempengaruhi kompensasi eksekutif, artinya kompensasi yang diberikan kepada pihak eksekutif dapat berasal dari laba yang dihasilkan Kinerja perusahaan yang diproksikan dengan ROA mampu mengurangi masalah keagenan yang kerap muncul. Oleh karena itu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari total aset yang tinggi dapat mengurangi masalah keagenan , dan ROA yang tinggi juga berpengaruh terhadap pemberian kompensasi eksekutif. Pengaruh NPL Terhadap Kompensasi Eksekutif Berdasarkan hasil dari tabel 4. 2 dapat disimpulkan bahwa variabel independen NPL tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kompensasi eksekutif perbankan periode 2015-2019 hal ini dapat dilihat dari nilai NPL yaitu sebesar 0. Nilai NPL 0. 0699 > 0. 05 maka tidak menolak Ho, dengan nilai koefisien bernilai positif sehingga variabel independen NPL berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel dependen Kompensasi Eksekutif. Hal ini menunjukkan bahwa dalam pemberian kompensasi eksekutif kurang memperhatikan risiko kredit macet yang dihadapi bank akibat pemberian kredit dan investasi dana bank dari perusahaan perbankan tersebut. sehingga apabila nilai NPL tinggi atau rendah tidak berpengaruh terhadap pemberian kompensasi bagi eksekutif perbankan. Pengaruh CAR Terhadap Kompensasi Eksekutif Berdasarkan hasil dari tabel 4. 2 dapat disimpulkan bahwa variabel independen CAR tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kompensasi eksekutif perbankan periode 2015-2019, hal ini dapat dilihat dari nilai CAR yaitu 0. Nilai CAR 0. 0990 < 0. 05 sehingga variabel independen CAR berpengaruh tidak signifikan terhadap variabel dependen Kompensasi Eksekutif Hal ini menunjukkan bahwa dalam pemberian kompensasi eksekutif tidak memperhatikan nilai kecukupan modal dari perusahaan perbankan tersebut. Dimana kemampuan permodalan bank dalam menjaga kemungkinan timbulnya risiko kerugian kegiatan usahanya tidak berpengaruh terhadap pemberian kompensasi bagi eksekutif perbankan. Walaupun rata-rata CAR perusahaan perbankan periode 2015-2019 sebesar 20. 55% berada diatas batas minimum yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu nilai minimum sebesar 8% namun nilai CAR yang terlalu tinggi juga tidak begitu baik karena menunjukkan kemungkinan adanya modal yang masih menganggur atau tidak produktif sehingga pendapatan dari suatu bank akan kecil. Pengaruh PER Terhadap Kompensasi Eksekutif Berdasarkan tabel 4. 2 dapat disimpulkan bahwa variabel independen PER memiliki pengaruh yang positif signifikan terhadap Kompensasi Eksekutif perbankan periode 2015-2019, hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitasnya yaitu sebesar 0. Nilai probabilitas 0. 0138 < 0. 05 maka tidak menolak Ha dan nilai koefisien yang menunjukkan tanda negatif, sehingga variabel independen PER berpengaruh negatif signifikan terhadap variabel dependen kompensasi eksekutif. Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 Hasil tersebut menunjukkan bahwa semakin besar nilai PER yang dimiliki oleh suatu bank akan memberikan peningkatan terhadap pemberian kompensasi bagi eksekutif perbankan dan Nilai PER yang semakin tinggi akan menarik minat para investor untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut karena nilai PER yang tinggi menunjukkan prospek masa depan perusahaan kearah yang lebih baik. Semakin tinggi PER menunjukkan harga saham semakin mahal karena diperlukan waktu yang lebih panjang bagi investor untuk balik modal. Para investor berharap dengan bagusnya perusahaan maka Earning Per Share (EPS) akan tumbuh sehingga balik modalnya lebih Hal ini akan memberikan keuntungan bagi perusahaan perbankan itu sendiri dan akan mempengaruhi pemberian kompensasi bagi para eksekutif perbankan. Implikasi Manajerial Hasil analisis dari penelitian ini menemukan bahwa variabel ROA memiliki pengaruh positif signifikan terhadap kompensasi eksekutif perbankan periode 2015-2019. Ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wicaksono . Dimana variabel ROA berpengaruh signifikan terhadap Kompensasi Eksekutif. Berdasarkan teori agensi yang menjelaskan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak dimana principal meminta agen untuk bekerja secara maksimal dan memberikan kinerja perusahaan yang baik kinerja perusahaan yang diproksikan menggunakan ROA mampu mengurangi masalah keagenan yang kerap muncul oleh karena itu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari total asset itu tinggi dapat mengurangi masalah keagenan dan ROA juga berpengaruh terhadap pemberian kompensasi eksekutif. Perusahaan harus tetap menjaga nilai ROA dalam keadaan baik sehingga kegiatan operasional perusahaan berjalan secara efektif dan efisien. Hasil analisis variabel NPL menunjukkan hasil tidak signifikan terhadap pemberian kompensasi perusahaan sektor perbankan periode 2015- 2019. Hal ini juga menunjukkan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait pemberian kompensasi bagi para eksekutif perusahaan perbankan tidak memperhatikan kondisi kredit macet yang dihadapi bank. Pemberian kompensasi juga disesuaikan dari kondisi internal dan eksternal perusahaan dimana mekanisme pembayaran besaran kompensasi jika dilihat dari kondisi lingkungan, karakteristik industri, ketidakstabilan permintaan, strategi organisasional dan regulasi industri. Meskipun demikian perusahaan harus tetap menjaga nilai NPL dalam keadaan baik untuk melihat bagaimana pengelolaan kualitas aset yang dilakukan manajemen perusahaan perbankan tetap berjalan dengan baik. Hasil analisis variabel CAR menunjukkan hasil tidak signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perusahaan sektor perbankan periode 2015- 2019. Hal ini menunjukkan bahwa dalam pengambilan keputusan terkait pemberian kompensasi bagi para eksekutif perusahaan perbankan tidak memperhatikan cadangan kecukupan modal yang dimiliki perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya peraturan dari Bank Indonesia yang menyatakan bahwa CAR bank minimal 8% kondisi ini mengakibatkan Bank selalu menjaga agar peraturan tentang CAR tersebut dapat dipenuhi, ini menjadi salah satu faktor kecukupan permodalan tidak dijadikan sebagai indicator pemberian kompensasi bagi eksekutif perbankan. Meskipun demikian, perusahaan harus tetap menjaga nilai CAR dalam keadaan baik untuk melihat kemampuan bank membiayai berbagai kegiatan operasional serta memberikan kontribusi secara maksimal untuk profitabilitas perusahaan. Variabel PER juga memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perusahaan perbankan periode 2015-2019. Market response berasal dari ekspektasi investor tentang kondisi perusahaan dimasa yang akan dating dimana pada saat nilai PER terlalu tinggi akan muncul ekspektasi investor bahwa saham perusahaan akan sulit untuk naik lagi dan investor akan mendapatkan capital gain yang kecil dan berpengaruh pada laba perusahaan karena sedikitnya investor yang akan melakukan investasi hal ini menyebabkan pada saat PER tingi kompensasi yang diberikan bagi eksekutif akan rendah karena laba yang dihasilkan perusahaan menurun, begitu pula saat nilai PER rendah dapat disebabkan karena penurunan harga saham atau peningkatan laba bersih dimana kinerja per lembar saham menjadi semakin baik, karena harga saham murah investor mengharapkan akan mendapatkan capital gain yang lebih besar. Dengan banyaknya investor yang berinvestasi akan mempengaruhi laba perusahaan dan berpengaruh pada besaran kompensasi yang diberikan. Maka perusahaan harus menunjukkan kinerja keuangan yang baik sehingga menarik investor untuk berinvestasi pada perusahaan dan mempengaruhi pemberian Journal of Accounting. Management, and Islamic Economics. Vol. No. Juni 2024: 157-170 kompensasi bagi para eksekutif perbankan. KESIMPULAN. IMPLIKASI DAN SARAN Kesimpulan Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan memperoleh bukti mengenai pengaruh Profitabilitas. Asset Quality. Capital Structure dan Market Response Terhadap Kompensasi Eksekutif di Sektor perbankan periode 2015-2019. Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan pada bab sebelumnya, maka dari hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: Variabel ROA memiliki pengaruh positif signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perusahaan perbankan periode 2015- 2019. Hal ini menunjukkan bahwa dalam pemberian kompensasi kepada para eksekutif perbankan memperhatikan nilai Return on Asset (ROA) Variabel NPL memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perusahaan perbankan periode 2015- 2019. Hal ini menunjukkan bahwa dalam pemberian kompensasi kepada para eksekutif perbankan kurang memperhatikan nilai Non Performing Loan (NPL) Variabel CAR memiliki pengaruh tidak signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif terhadap perusahaan perbankan periode 2015-2019. Hal ini menunjukkan bahwa dalam membuat keputusan pemberian kompensasi untuk para eksekutif perusahaan kurang memperhatikan nilai CAR dari perusahaan perbankan. Nilai CAR yang terlalu tinggi juga menunjukkan kemungkinan adanya modal yang masih menganggur atau tidak produktif yang dimiliki oleh suatu bank sehingga menurunkan pendapatan bank tersebut. Variabel PER memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perusahaan perbankan periode 2015 Ae 2019. Nilai PER yang tinggi menunjukkan akan mengindikasikan tingginya harga saham dikarenakan perusahaan menunjukkan semakin baik kemampuannya dalam menghasilkan laba dan market response terhadap perusahaan semakin baik. Dari tolak ukur tersebut maka menunjukkan kinerja keuangan yang baik sehingga menarik investor untuk berinvestasi pada perusahaan. Secara simultan variabel ROA. NPL. CAR dan PER memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemberian kompensasi eksekutif perbankan periode 2015 Ae 2019. Saran Berdasarkan kesimpulan diatas maka saran yang dapat peneliti berikan adalah sebagai berikut : Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan kembali penelitian terdahulu, seperti memperpanjang metode penelitian, menambah faktor lain yang mempengaruhi pemberian kompensasi eksekutif. Untuk sampel penelitian, disarankan untuk penelitian selanjutnya agar menyertakan seluruh bank yang terdaftar dan tidak terdaftar pada bursa efek Indonesia serta menambah periode Penelitian selanjutnya dapat melakukan penelitian terkait kompensasi eksekutif saat PSAK no 71 telah diberlakukan. Keterbatasan Penelitian Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, maka keterbatasan dalam penelitian ini Peneliti tidak pengelompokan bank berdasarkan jenisnya, sehingga untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengelompokkan jenis-jenis bank untuk mengetahui pengaruh pemberian kompensasi eksekutif di setiap jenis bank. Peneliti hanya melakukan penelitian terhadap perusahaan sektor perbankan yang terdapat di Indonesia khususnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sehingga penelitian selanjutnya dapat dilakukan pada sektor perbankan yang lebih luas, tidak hanya pemberian kompensasi pada sektor perbankan di Indonesia tetapi juga dapat dilakukan pada lingkup yang lebih luas seperti di wilayah ASEAN. Lengo. & Hidayat. Pengaruh Profitabilitas. Asset Quality . EISSN: 3032-4289 DAFTAR PUSTAKA