JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:55-64 Customer Understanding of Fiat Money in BSIAos Hajj Savings with Mudharabah Contract in West Aceh Fitriana1. Muliza2. Yoni Hendrawan3 STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Indonesia1,2,3 fitriana11442@gamail. com1,muliza@staindirundeng. hendrawan@staindirundeng. https://doi. org/10. 46367/jps. Received: Feb 16, 2026 Revised: March 10, 2026 Accepted: Apr 25, 2026 Published: Apr 30 , 2026 Abstract Purpose - This study aims to examine the level of customer understanding of the use of fiat money in BSI Hajj savings with mudharabah contracts. Methods - The method used is quantitative with data analysis using univariate analysis. The results of the study indicate that Hajj savings customers in West Aceh have a good understanding regarding the use of fiat currency in Hajj savings using mudharabah contracts at BSI in West Aceh. Findings - The level of customer understanding of the use of fiat money in Hajj savings using mudharabah contracts at BSI in West Aceh is that those with elementary/secondary education are 3. 9 and those with higher education are 4. 00, this difference is very small . 1/2. 5%), this is in accordance with the results of the t-test which shows a sig. -tai. value of 0. 122 > 0. The results of the t-test explain that there is no significant difference in the understanding of customers with low/medium education and customers with higher education. Implications - This study provides implications that the knowledge of Hajj savings customers about the legal status of the use of fiat money is very important for the perfection of the Hajj pilgrimage. Keywords: Understanding, fiat money. Hajj savings, mudharabah Pemahaman Nasabah tentang Uang Fiat dalam Tabungan Haji BSI dengan Kontrak Mudharabah di Aceh Barat Abstrak Tujuan - Penelitian ini bertujuan untuk melaihak tingkat pemahaman nasabah terhadap penggunaan uang fiat pada tabungan haji BSI dengan akad mudharabah. Metode - Metode yang digunakan kuantitatif yang analisis datanya menggunakan analisis univariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nasabah tabungan haji di Aceh Barat mempunyai pemahaman yang baik terkait penggunaan mata uang fiat pada tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat. Temuan - tingkat pemahan nasabah tentang penggunaan uang fiat pada tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat yaitu yang berpendidikan dasar/menengah 3,9 dan yang berpendidikan tinggi 4,00, perbedaan ini sangat kecil . ,1/2,5%), hal ini sesuai dengan hasil uji t yang menunjukkan nilai sig. -taile. 0,122 > 0,005. Hasil uji t menjelaskan tidak ada perbedaan signifikan pemahaman nasabah yang yang berpendidikan rendah/sedang dengan nasabah yang berpendidikan tinggi. Implikasi Ae Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pengetahuan nasabah tabungan haji tentang status hukum penggunaan uang fiat sangat penting demi kesempurnaan ibadah haji. Kata kunci: Pemahaman, uang fiat, tabungan haji, mudharabah pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 PENDAHULUAN Umat Islam diperintahkan untuk mengerjakan ibadah haji jika sudah memenuhi syarat yang ditentukan, ibadah haji tersebut tidak harus dilakukan setiap tahun tetapi minimal dapat melakukannya paling kurang sekali seumur hidup. (RifaAoi, 2. Walaupun haji salah satu rukun Islam namun ibadah ini hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Umat Islam yang berkeinginan menunaikan ibadah haji harus menyediakan anggaran yang lumayan besar karena perjalanan yang jauh dan membutuhkan waktu yang lama. Disebabkan hal tersbeut umat Islam mengumpulkan uang bahkan ada yang menjual aset demi bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Selain dengan menjual aset sebagian masyarakat ada yang menabung khusu demi untuk menunaikan ibadah haji. Diantara yang menabung tersebut sebagiannya masyarakat Aceh Barat yang menabung pada bank BSI khusus tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah. Perjanjian ini merupakan kolaborasi atau kerja sama antara nasabah dan bank, di mana dimana keuntungan yang didapatkan dibagi sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya yang menguntungkan kedua belah pihak (Ashillia & Fasa, 2. Bank syariah menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan aturan syariah yang ada melalui keputusan DSN. Dengan sesuainya pengoperasian bank dengan prinsup syariah membuat nasabah lebih tenang karena dalam transaksi keuangannya dapat terbebas dari hal-hal yang dilarang Islam. Sehingga nasabah akan merasa aman jika produk yang ditawarkan bank syariah sudah mengikuti pedoman-pedoman Islam (Priyanti, 2. Akad mudharabah digunakan karena lama nasabah menabung dengan tujuan sebagai ongkos haji uangnya digunakan oleh BSI untuk diinvestasikan dan hasil investasinya dibagi antara BSI dan nasabah. Praktik mudharabah dijalankan berdasarkan kesepakatan dalam menentukan pembagian hasil yang diperoleh dari usaha yang dikerjakan. Selain itu risiko kerugian menjadi tanggung jawab pemilik modal sejauh tidak ada bukti kalau pengelola lalai atau melakukan penyelewengan dalam usahanya (Antonio, 2. BSI sebagai satu diantara Bank Syariah yang mengoperasikan produk yang dikelolanya berdasarkan asas syariah. Tabungan haji salah satu produk berdasarkan prinsip syariah pada BSI. Produk ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berminat menabung untuk mengerjakan ibadah Aqad yang digunakan pada tabungan ini diantaranya mudharabah yaitu selama nasabah belum tercatat sebagai calon jamah haji di kementerian agama . ekarang kementerian haj. nasabah masih mendapatkan bagi hasil antara BSI dan nasabah sesuai dengan yang telah disepakati dari awal. Namun yang menjadi permasalah dalam akad mudharabah pada tabungan haji di BSI yaitu BSI dalam akadnya menggunakan nominal uang fiat. Ajaran Islam mulai dari masa kenabian sampai khulafaurrasyidin tidak mengenai dengan uang fiat, dimana pada waktu itu mata uang yang pakai dinar dan dirham. Karena berbedanya mata uang yang digunakan nasabah harus memahami tentang keabsahannya, apalagi uang yang ditabung tersebut dimanfaatkan guna beribadah kepada Allah SWT. Berkaitan dengan mata uang fiat Manan, . menyebutkan mata uang fiat sah digunakan menurut Islam selama dalam memproduksinya ditopang dengan emas dan perak. Karena Indonesia bukan negara Islam maka dalam memproduksi uang tidak lagi berdasarkan emas atau perak tetapi berdasarkan tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan masyarakat dan uang yang hilangkan dari pasaran. Selain itu uang dalam konsep ekonomi di Indonesia berfungsi ganda . yaitu uang berfungsi sebagai uang sekaligus pada saat yang sama uang juga mempunyai fungsi capital (Karim, 2. Melihat penelitian sebelumnya tidak ada penelitian yang membahas mengenai pemahaman masyarakat terkait penggunaan uang fiat pada produk perbankan, tetapi banyak penelitian yang membahas mengenai uang fiat menurut Islam. Seperti penelitian (Jamaluddin, 2. yang pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 menyarankan sebagai umat Islam, maka kita mustinya kembali ke fitrah yaitu menggunakan uang dinar dan dirham seperti yang diterangkan oleh Allah SWT dan RasulNya. melalui kalam Allah dalam Al-QurAoan dan sabda Rasulullah SAW. Penelitian (Arum, 2. yang menyebutkan memakai uang fiat pada periode akhir kekhilafahan berimplikasi pada stabilnya ekonomi dan politik di era kekuasaan Turki Utsmany. Kebijakan untuk memanfaatkan uang fiat merupakan bagian dari kebijakan moneter yang diambil oleh khilafah pada masa akhir masa kekuasaanya. Belum ada penelitian yang membandingkan pemahaman masyarakat tentang uang fiat dalam tabungan haji di antara berbagai tingkat pendidikan dalam konteks budaya pendidikan agama Aceh yang unik karena hampir semua masyarakat Aceh mengikuti pendidikan non formal . ayah dan majelis takli. selain pendidikan formal. Studi ini adalah yang pertama memasukkan pendidikan agama non-formal . ayah, majelis takli. sebagai faktor penjelas perbedaan kecil dalam pemahaman antar kelompok pendidikan. Masyarakat Aceh Barat yang menggunakan produk tabungan haji dengan menggunakan uang fiat terdiri dari jenjang pendidikan. Pemahaman tentang uang fiat menurut penelitian dapat dipengaruhi oleh jenjang pendidikan. Orang yang menempuh jenjang pendidikan yang tinggi tentu lebih pintar dari orang yang hanya menempuh pendidikan ditingkat dasar atau menengah. Oleh karena itu penelitian ini memfokuskan pada tingkat pemahaman nasabah BSI Aceh Barat terhadap penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuhnya. Penelitian ini penting dilakukan karena uang fiat bukan warisan dari ajaran Islam tetapi wariasan dari ekonomi konvensional. Sebagai umat Islam setiap perbuatan yang dilakukannya tidak boleh asal-asalah atau hanya sekedar mengikuti . saja tetapi harus mempunyai pegangan yang kuat. Usia sangat menentukan kematangan dalam berpikir atau pengalaman yang diperolehnya dan juga pendidikan memberikan pengetahuan yang mendalam bagi setiap orang terhadap apa yang dipelajarinya. Pemahan terhadap penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji pada BSI Aceh Barat dengan menggunakan akad mudharabah tidak terlepas dari pendidikan nasabah, dalam penelitian ini pendidikan nasabah dibedakan dalam dua ketegori yaitu pendidikan dasar/menengah dan pendidikan tinggi. Nasabah dengan pendidikan nasabah adalah yang menempuh pendidikan maksimal SMA/Sederajat dan nasabah dengan pendidikan tinggi yaitu yang menyelesaian pendidikan sarjana. KAJIAN PUSTAKA Tabungan Haji BSI BSI melahirkan produk tabungan haji dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin beribadah haji, tabungan ini menggunakan akad mudharabah seperti yang dituangkan dalam Fatwa DSN-MUI No. 2/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan Haji. Akad mudharabah dikelola berdasarkan kesepakatan dalam pembagian hasil (Anggraini & Fasa, 2. Tabungan haji merupakan salah satu pelayanan bank kepada nasabah. Aminullah et al. , . dengan adanya tabungan haji pada bank memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkeinginan melaksanakan haji. Tabungan haji pada BSI terdapat dua jenis akad yang digunakan yaitu mudharabah muthlaqah dan akad wadiAoah yad dhamamah. Akad mudharabah dilakukan berdasarkan kesepakatan antara bank dan nasabah terkait bagi hasil. Hal dikarenakan pada akad mudharabah uang nasabah diinvestasikan pada usaha yang sesuai dengan syariah. Sedangkan akad wadiAoah ad dhamamah nasabah hanya menitipkan uangnya dibang. Namun demikian jika bank berhasil memberdayakan tabungan nasabah akan diberikan insentif atau bonus (Syahira, 2. pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 Tabungan haji pada BSI memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dalam mengangsur guna memenuhi kebutuhan finansial dalam mencapai keinginan untuk melaksanakan haji. Tabungan haji dengan akad mudharabah memberikan keuntungan bagi nasabah karena uang yang ditabung terus bertambah dari bagi hasil yang diterima dimana uang yang ditabung nasabah diinvestasikan oleh bank kepada pihak lain dengan perjanjian bagi hasil yang disepakati. Nasabah yang terdaftar pada tabungan haji didaftrakan pada SISKOHAT (Sistem Koordinasi Haji Terpad. supaya nasabah terdaftar sebagai calon jamaah haji serta mendapatkan forsi haji dari Kemenag RI. Akad Mudharabah Manusia tidak bisa dipisahkan dari kegiatan ekonomi, kegiatan ekonomi sudah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia. Kegiatan ekonomi tidak hanya bisa dilakukan sendiri tetapi dapat dikerjakan oleh orang lain melalui kegiatan kerja sama. Salah satu jenis akad dalam kerja sama ekonomi yaitu akad mudharabah. Mudharabah salah satu bentuk akad yang pakai dalam kerja sama ekonomi. (Ascarya, 2. menjelaskan akad ini bekerja sama terhadap keuntungan yang dihasilkan dari usaha bersama tersebut. Akad mudharabah juga disebut dengan akad kerja sama dimana dalam akad ini pemilih harta menyerahkan sebagian hartanya kepada orang lain untuk diberdayakan dengan ketentuan hasil dibagi sesuai dengan kesepakatan (Anshori, 2. Sekarang ini akad mudharabah juga dilakukan oleh lembaga keuangan syariah seperti Akad mudharabah bank membagi hasil yang diperoleh sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah (Maruta & Imron, 2. Namun dalam akadnya bank tidak bertanggung jawabt atas kerugian yang dialami yang bukan disebabkan kelalaiannya (Rahmany, 2. Bank menginvestasikan uang tabungan nasabah dengan ketentuan bank mendapat keuntungan dari investasi tersebut, kemudian keuntungan yang diterima bank dibagi sesuai kesepakatan antara bank dengan nasabah. Uang Fiat Uang dibuat guna mempermudah dalam melakukan transaksi dari sistem barter ke sistem Uang dibuat sebagai alat tukar yang sah menurut hukum negara baik berbahan kertas ataupun koin (Kalsum, 2. Sekarang ini negara khususnya Indonesia tidak menggunakan uang dinar atau dirham tetapi sudah menggunakan uang fiat. Menurut Saidi, . Dinar dan Dirham alat tukas yang halal menurut Islam sedangkan uang fiat haram hukumnya karena tidak mempunyai nial pada benda . dan hanya mempunyai nilai pada pengakuan . (Saidi, 2. Uang yang beredar sekarang ini tidak lagi dilihat dari nilai yang ada di dalamnya . tetapi nilai yang ditetapkan/nominal . sehingga uang fiat tidak bisa lagi dijadikan sebagai benda berharga tetapi benda yang dinilai berharga (Adam et al. , 2. Berdasakan keterangan di atas dapat dipahami bahwa uang merupakan alat tukar yang sah atau diakui oleh negara. Islam tidak menentukan jenis mata uang secara spesifik, namun demikian para ulama berbeda pendapat terkait mata uang yang sah menurut Islam, ada yang berpendapat mata uang harus terbuat dari emas maupun perak seperti dinar dan dirham dan sebagaian lainnya berpendapat mata ulang boleh terbuat dari kertas . asalkan mempunyai nilai tukar yang sah karena uang tidak musti mempunyai nilai intrinsik tetapi dapat juga bernilai secara ekstrinsik. METODE PENELITIAN pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif disebut juga dengan penelitian yang didasari pada berpikir positif dalam melakukan penelitian pada sampel yang telah ditetapkan. Data dalam penelitian kuantitatif diperoleh melalui instrumen penelitian dan analisisnya dilakukan dengan statistik. Populasi merupakan seluruh obyek atau subyek yang ingin diteliti. Sedangkan sampel bagian dari obyek atau subyek tersbut (Sugiyono, 2. Populasi dalam penelitian ini yaitu nasabah tabungan haji yang terdaftar pada BSI KC Aceh Barat tahun 2025 sebanyak 1062 orang. Penentuan Sampel dilakukan dengan menggunakan pendapat (Arikunto, 2. yang menyebutkan jika pupulasi kurang dari 100 diambil semua dan jika lebih dari 100 bisa diambil 10-15%. Jumlah populasi sebanya 1062 maka diambil sampelnya sebesar 10% yaitu sebanyak 106,2 dibulatkan menjadi 106 orang yang terdiri dari 53 orang nasabah dengan jenjang pendidikan dasar/menengah dan 53 nasabah yang menempuh pendidikan tinggi. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data dilakukan dengan menggunakan SPSS dengan langkah-langkah sebagai Uji Validitas Uji validitas dilakukan dengan membandingkan indeks korelasi sebagai nilai kritisnya dengan menggunakan bantuan SPSS for Windows versi 20. Penentuan kevalidan suatu instrumen diukur dengan membandingkan skor total nilai pearson correlation dengan Jika nilai pearson correlation > rtabel dinyatakan valid dan jika nilai pearson correlation< rtabel dinyatakan tidak valid. Uji Reliabilitas Uji reliabilitas dengan menggunakan cronbachAos alpha dengan nilai alpha 0. Jika nilai alpha lebih besar dari hasil output maka dikatakan reliable dan jika nilai alpha lebih kecil dari hasil output maka dinyatakan tidak reliable . ttp//w. Uji Univariat Analisis univariat dimaksudkan untuk memperoleh gambaran secara konkrit terkait tingkat pemahaman nasabah di Aceh Barat terhadap uang fiat yang digunakan pada tabungan haji di BSI. Analisis model univariat menggunakan rumus berikut: yce ycu 100 ycu Keterangan : P = persentase yang dicari f = Oc frekuensi yang muncul n = Oc jumlah Untuk melihat tingkat pemahaman nasabah di Aceh Barat terhadap uang fiat yang digunakan pada tabungan haji di BSI berpedoman pada mean yang diperoleh dengan kriteria sebagai berikut. Tabel 1. Skor Mean Tingkat Pemahaman Skor Mean Keterangan 0,0 Ae 1,0 Sangat Tidak Paham 1,1 Ae 2,0 Tidak Paham 2,1 Ae 3,0 Kurang Paham 3,1 Ae 4,0 Paham 4,1 Ae 5,0 Sangat Paham Uji T (T-Tes. pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 T-test dilakukan untuk membandingkan tingkat pemahaman nasabah BSI Aceh Barat yang menempuh pendidikan dasar/menengah dengan pendidikan tinggi terhadap penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji dengan akad mudharabah. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Uji Keabsahan Data Penelitian ini dilakukan pada 106 nasabah tabungan haji bank BSI di Kabupaten Aceh Barat. Hasil penelitian dilakukan uji validitas dengan hasil sebagai berikut: Tabel 1. Hasil Uji Validitas Pendidikan Pendidikan Tinggi Item Dasar/menengah Angekt Status Status Item_1 0,161 Valid Valid Item_2 0,161 Valid Valid Item_3 0,161 Valid Valid Item_4 0,161 Valid Valid Item_5 0,161 Valid Valid Item_6 0,161 Valid Valid Item_7 0,161 Valid Valid Sumber: Olahan Hasil Penelitian Tabel di atas menjelaskan bahwa tidak ada item angket yang meperoleh r hitung . kor total pearson correlatio. dibawah rtabel . sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa seluruh item angket yang dijadikan pertanyaan/pernyataan dianggap valid. Hasil angket selanjutnya dilakukan uji reliabilitas. Hasil uji reliabilitas dapat dilihat pada tabel Tabel 2. Hasil uji reliabilitas data Kelompok Sampel alpha cronbach N of Items Tingkat Pendidikan Dasar Mengengah Tingkat Pendidikan Tinggi Sumber: Olahan hasil penelitian Tabel di atas menjelaskan bahwa kelompok sampel yang berpendidikan dasar/menengah memperoleh angka alpha cronbach sebesar 0,944 dengan 7 item pernyataan dan kelompok sampel yang berpendidikan tinggi memperoleh angka alpha cronbach sebesar 0,755 dengan 7 item pernyataan. Dikararenakan angka alpha cronbach > 0,60 sehingga dinyatakan seluruh hasil dari pernyataan pada sampel yang berpendidikan dasar/menengah dan yang berpendidikan tinggi dinyatakan reliabel. Tingkat pemahaman nasabah di Aceh Barat tentang uang fiat pada produk tabungan haji dengan akad mudharabah di BSI Nasabah yang diteliti terdiri dari yang berpendidikan dasar/menengah dan yang berpendidikan tinggi . arjana/pasca sarjan. Hasil jawaban nasabah baik yang berpendidikan dasar/menengah atau berpendidikan tinggi dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 3: Pemahaman nasabah tentang uang fiat pada tabungan haji Descriptive Statistics pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 Item Pernyataan Nasabah Pemdidikan Dasar/meneng Mean Pendidikan Tinggi Mean Saya paham apa yang dimaksud dengan uang fiat Saya paham tentang pandangan Islam tentang mata uang fiat Saya memahami pandangan ulama terkait uang Saya paham mengenai perbedaan pandangan ulama terkait sah atau tidaknya bertransaksi dengan menggunakan uang fiat Saya paham kalau uang fiat dalam bentuk Rupiah merupakan alat tukar yang sah di Indonesia dan diakui di Internasional Saya paham mengenai aturan negara terkait penggunaan alat tukar khususnya mata uang di Indonesia Saya paham mengenai hukum menggunakan uang fiat termasuk pada tabungan haji di Bank Syariah Indonesia Rata-Rata Tabel di atas menjeaskan bahwa rata-rata tingkat pemahaman nasabah BSI Aceh Barat yang menempuh pendidikan dasar/menengah sebesar 3,9 atau berada pada kategori paham tentang penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji di BSI Aceh Barat sedangkan nasabah yang menempuh pendidikan tinggi memperoleh rata-rata meah sebesar 4,00 atau berada pada kegori paham tentang penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji di BSI Aceh Barat. Walaupun terdapat perbedaan tingkat pemahaman nasabah yang berpendidikan dasar/menengah dengan yang berpendidikan tinggi, tetapi perbedaan tersebut bisa disebut tidak ada karena perbedaanya hanya 0,1 atau hanya 2,5% saja. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa hampir tidak ada perbedaan pemahaman tentang penggunaan uang fiat pada produk tabungan haji di BSI Aceh Barat antaa nasabah yang berpendidikan dasar/menegah dengan nasabah yang berpendidikan tinggi. Hal ini dikuatkan dengan hasil uji independent samples test (Uji T) yang menujukkan bahwa: pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 Independent Samples Test Levene's Test for Equality of Variances Pemaha Tentang Uang Fiat Equal Equal Sig. t-test for Equality of Means 95% Confidence Sig. Mean Std. Error Interval of the Difference . -taile. Difference Difference Lower Upper Hasil uji independent samples test (Uji T) diperoleh nilai Sig. -taile. sebesar 0,122 atau > 0,005 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi perbedaan yang signifikan tentang pemahaman nasabah terhadap penggunaan uang fiat dapa tabungan haji. Pembahasan Mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah sesuai undang-undang yang berlaku merupakan sebuah bentuk ikhtiar dari pemerintah yang dituangkan dalam undang-undang terutama dalam menjaga eksistensi bangsa. Uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam bertransaksi. Penggunaan uang Rupiah di wilayah NKRI juga sebagai salah satu refleksi ketaatan masyarakat kepada pemimpin. Masyarakat Aceh Barat, khususnya yang telah mendaftar haji melalui tabungan haji pada BSI di Aceh Barat paham mengenai jenis uang yang digunakan oleh BSI dalam pengelolaan tabungan Nasabah tabungan haji Aceh Barat memahami perbedaan uang fiat dengan uang yang disebut-sebut sebagai uang warisan Islam yaitu Dinar dan Dirham. Nasabah tabungan haji di BSI dengan akad mudharabah memahami dengan baik apa itu uang fiat, pandangan ulama terkait uang fiat dan pandangan Islam mengenai uang fiat. Tingkat pemahaman mengenai uang fiat ini tidak terlepas dari tingkat religius nasabah tabungan haji dengan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat. Sehingga dapat dipahami bahwa nasabah tabungan haji dengan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat mempunyai pengetahuan atau pemahaman yang baik tentang uang fiat. Pemahaman ini tidak terlepas dari pengetahuan nasabah yang berasal dari berbagai sumber. Pemahaman tersebut disebabkan calon jamaah haji di Aceh Barat sebelum mendaftar sebagai calon jamaah terlebih dahulu menanyakan berbagai hal kepada ulama setempat. Selain itu di Aceh Barat hampir setiap masjid diadakan majelis taklim sehingga nasabah dapat memperoleh ilmu dari majelis taklim tersebut termasuk mengenai uang fiat yang berlaku di Indonesia sekarang ini. Sebagai daerah yang dijuluki Serambi Mekkah masyarakat Aceh tanpa terkecuali Aceh Barat mempunyai banyak pesantren atau dikenal dengan sebutan Dayah. Masyarakat Aceh dari dulu banyak memasukkan anaknya ke pesantren terutama pesantren yang dipadukan dengan pendidikan umum . ekolah/madrasa. Kebiasaan ini menjadi dasar bagi masyarakat Aceh mempunyai pondasi keilmuah Islam yang kuat termasuk tentang uang fiat walaupun tidak pISSN 2721-6241 eISSN 2721-7094 https://ejournal. id/index. php/jps JPS (Jurnal Perbankan Syaria. April 2026. Vol. No. 1:26-39 menempuh pendidikan tinggi . arjana/pasca sarjan. tetapi sudah mempunyai pengetahuan agama yang mendalam dari lembaga pendidikan non formal . esantren tradisiona. Berdasarkan uraian di atas penulis berpendapat bahwa masyarakat Aceh Barat mempunyai pengetahuan yang baik terkait penggunaan uang fiat pada tabungan haji di BSI dengan menggunakan akad mudharabah. Pengetahuan atau pemahaman ini tidak datang secara tiba-tiba tetapi hasil kajian yang dilakukan oleh masyarakat Aceh Barat dari berbagai sumber seperti bertanya kepada guru, mengikuti majelis taklim maupun belajar di pesantren (Daya. yang ada di Aceh maupun di luar Aceh ataupun melalui berlaja pada lembaga pendidikan tinggi Islam. KESIMPULAN Nasabah tabungan haji di Aceh Barat mempunyai pemahaman yang baik terkait penggunaan mata uang fiat pada tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata mean tingkat pemahan nasabah tentang penggunaan uang fiat pada tabungan haji dengan menggunakan akad mudharabah pada BSI di Aceh Barat yaitu yang berpendidikan dasar/menengah 3,9 dan yang berpendidikan tinggi 4,00, perbedaan ini sangat kecil . ,1/2,5%), hal ini sesuai dengan hasil uji t yang menunjukkan nilai . -taile. 0,122 > 0,005. Hasil uji t menjelaskan tidak ada perbedaan signifikan pemahaman nasabah yang yang berpendidikan rendah/sedang dengan nasabah yang berpendidikan tinggi. Kecilnya perbedaan disebabkan masyakat Aceh dalam mendalami ilmu agama tidak mesti melalui lembaga pendidikan formal saja tetapi banyak yang melalui pendidikan non formal seperti dayah . maupun majelis ilmu. Penelitian ini masih sangat terbatas karena hanya membahas pemahaman nasabah berdasarkan pendidikan, tanpa menggali lebih dalam mengenai ketentuan hukum Islam terkait penggunaan uang fiat. REFERENSI