283 EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Determinan Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa Dengan Peran Pendamping Sebagai Pemoderasi 1,2,3 Diki Ramansyah1. Afrah Junita2. Nasrul Kahfi Lubis3 Program Studi Akuntansi. Fakultas Ekonommi dan Bisnis. Universitas Samudra. Indonesia E-mail: dikiramansyah06@gmail. Article History: Received: 30 Agustus 2025 Revised: 11 Oktober 2025 Accepted: 25 Oktober 2025 Keywords: self efficacy, pemahaman regulasi, peran pendamping desa, efektivitas penggunaan siskeudes Abstract: Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Self Efficacy dan Pemahaman Regulasi terhadap Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa dengan Peran Pendamping sebagai Pemoderasi pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Penelitian menggunakan data yang didapat dari kuesioner dan diukur dengan menggunakan skala likert, populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh aparatur desa yang ada di kecamatan karang baru. hasil penelitian ini menunjukkan bahwa self efficacy berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes, pemahaman regulasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes, peran pendamping desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes, self efficacy yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak memiliki pengaruh terhadap efektivitas penggunaan siskeudes, pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak memiliki pengaruh terhadap efektivitas penggunaan siskeudes. PENDAHULUAN Desa merupakan unit pemerintah terkecil yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal menjalankan pemerintahannya desa dipimpin oleh Kepala Desa untuk memegang dan mengelola dana desa. Setiap tahunnya, pemerintah desa menerima alokasi dana yang cukup besar dari pemerintah melalui APBD, anggaran tersebut untuk membangun desa dalam pembangunan fisik dan non fisik dengan tujuan melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga menjadikan desa maju, mandiri dan sejahtera. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membangun pertumbuhan desa yang ada di Indonesia (Sadya, 2. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Dengan anggaran yang begitu besar diberikan kepada pemerintah desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengelolanya dengan baik. Dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018 menyebut bahwa pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Rangkaian dan asas pengelolaan keuangan desa harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh setiap desa agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan rencana sehingga visi desa dan masyarakat yang sejahtera dapat diwujudkan (Yuliansyah & Rusmianto. Dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan desa yang tertib. Pemerintah melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. pada tahun 2015. Siskeudes adalah aplikasi yang dirancang sebagai instrumen untuk mendukung kemandirian pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan secara efektif dan lebih baik. Penggunaan Siskeudes diharapkan dapat mempermudah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDe. , mempercepat proses pelaporan pertanggungjawaban dana desa, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa (Suryaningsih & Adiputra, 2. Pertumbuhan dan perkembangan Aplikasi Siskeudes telah dimulai sejak tahun 2015 dan terus berlanjut hingga sekarang. Berdasarkan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga tanggal 31 Desember 2019, implementasi Siskeudes telah mencapai 95,06% dari total desa seluruh Indonesia. Aplikasi Siskeudes telah diterapkan di 71. desa yang tersebar di 417 Kabupaten/Kota dari total 74. 954 desa yang berada di 434 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hingga tahun 2023, aplikasi ini terus mengalami peningkatan, baik dalam jumlah desa yang mengadopsi maupun dalam penyempurnaan fiturfiturnya, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Indonesia (BPKP, 2. Kabupaten Aceh Tamiang adalah salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang memiliki 12 kecamatan dan 213 kampung. Dalam hal ini, seluruh Desa di Kabupaten Aceh Tamiang telah menggunakan aplikasi Siskeudes sejak tahun 2018 akhir. Hingga saat ini, kurang lebih lima tahun Kabupaten Aceh Tamiang telah menggunakan Siskeudes dalam pengelolaan laporan keuangan Desa yang diharapkan mampu memudahkan tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan akurat. Namun penggunaan aplikasi siskeudes di Aceh Tamiang belum optimal, khususnya pada Kecamatan Karang Baru yang ditemukan beberapa masalah. Dimana berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh penulis dengan Bapak Agus Tami. selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung di Kantor Camat Karang Baru. Kabupaten Aceh Tamiang. Beliau menyatakan adanya beberapa permasalahan dalam penggunaan aplikasi Siskeudes. Permasalahan utama yang dihadapi yakni kurangnya informasi yang diterima mengenai prosedur penggunaan aplikasi Siskeudes. Selain itu, implementasi siskeudes mengalami kendala akibat jaringan yang tidak stabil, perangkat komputer yang kurang memadai dan server siskeudes sering eror/down, sehingga menghambat kinerja Kemudian kendala yang berkaitan langsung dengan aplikasi siskeudes, yaitu adanya perubahan versi aplikasi siskeudes setiap setahun sekali sehingga membuat pengguna kebingungan karena adanya perubahan tersebut dan jika sudah lewat batas akhir pelaporan operator sudah tidak bisa lagi mengentri data laporan karena sudah dikunci oleh server pusat. Dalam pelaksanaanya aparatur desa di kecamatan Karang Baru masih kurangnya kemampuan dalam mengoperasikan komputer serta keterbatasan pengetahuan dan pemahaman dalam mengoperasikan aplikasi Siskeudes, sehingga menghambat efektivitas penggunaan aplikasi a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Siskeudes. Hal ini dapat menyebabkan proses administrasi keuangan desa menjadi lebih lambat dan rentan terhadap kesalahan, mengurangi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kapasitas dan pelatihan intensif bagi aparatur desa untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Siskeudes. Berdasarkan fenomena diatas, ada beberapa faktor yang mempengaruhi efektivitas siskeudes salah satunya kemampuan diri, pemanfaatan teknologi informasi, komitmen dan Menurut Hasibuan dkk. , . Prinsip Efektivitas di dalam penggunaan Siskeudes memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara tepat sasaran, dimulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban serta dilakukan secara cepat, akurat, transparan dan akuntabel. Menurut (Taufiq & Indrayeni, 2. Self efficacy merupakan keyakinan seseorang akan dirinya dalam menyelesaikan suatu kegiatan. Seseorang yang memiliki efikasi diri yang tinggi maka akan meningkatkan keinginan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Penelitian yang dilakukan oleh Pamungkas . , menyatakan bahwa variabel self efficacy berpengaruh positif signifikan terhadap penggunaan aplikasi sistem keuangan desa. Hal ini menyatakan semakin tinggi efikasi diri dari aparatur desa pada pemakaian sistem keuangan desa, sehingga minat dalam menerapkan sistem keuangan desa dalam pekerjaannya akan meningkat pula, dan begitu pula Pada penggunaan aplikasi siskeudes dibutuhkan pada aspek keyakinan pengguna dalam menggunakannya signifikan bagi perangkat desa guna mendukung perilaku penggunaan sistem yang penerapannya belum terlalu lama, supaya sistem keuangan dalam pengelolaan keuangan desa semakin terampil dan mahir dalam menggunakannya. Pemahaman regulasi merupakan pemahaman perangkat desa mengenai peraturan, prosedur, dan kebijakan tentang keuangan desa. Regulasi yang mengatur tentang pengelolaan dana desa yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Tujuan utama dikeluarkannya sebuah regulasi atau aturan adalah untuk mengendalikan sekelompok manusia atau masyarakat dengan batasan-batasan tertentu. Berdasarkan hasil penelitian (Fajri & Julita, 2. menyatakan bahwa pemahaman regulasi berpengaruh positif signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan regulasi mampu memberikan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa dengan baik. Selain itu pendamping desa memegang peran strategis dalam mendukung pengelolaan keuangan desa melalui penerapan Aplikasi Siskeudes. Berdasarkan Surat Tugas 01/KP. 01/2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Desa pada tanggal 8 Januari 2020 di Jakarta, salah satu tugas dan prioritas pendamping desa adalah memfasilitasi pengelolaan dan pelaporan penggunaan dana desa. Oleh karena itu, keberadaan pendamping desa turut berkontribusi dalam efektivitas penggunaan Aplikasi Siskeudes. Berdasarkan hasil penelitian Julianto & Dewi . menyatakan bahwa kompetensi pendamping desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa. Peran pendamping desa terhadap keberhasilan pengelolaan dana desa menunjukkan bahwa kinerja pendamping desa dengan melakukan pendekatan-pendekatan sosial seperti lebih sering berkomunikasi dengan aparatur desa dan masyarakatnya serta bertatap muka langsung sehingga akan terjalin ikatan yang baik, dan lain sebagainya berpengaruh terhadap upaya membangun kemandirian desa. Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penelitian ini mengambil judul mengenai AuDeterminan Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa dengan Peran Pendamping Sebagai Pemoderasi (Studi Kasus pada Desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamian. Ay a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 LANDASAN TEORI Technology Acceptance Model (TAM) Technology Acceptance Model atau biasa disebut TAM merupakan salah satu teori adaptasi dari Theory of Reasoned Action (TRA) suatu model penerimaan pengguna/user terhadap penggunaan sistem teknologi informasi (Davis, 1. TRA merupakan teori yang menjelaskan bahwa sikap seseorang dan norma subjektif berperan dalam membentuk niat untuk melakukan suatu tindakan, yang selanjutnya mempengaruhi perilaku aktual yang diinginkan. Kemudian disisi lain TAM mengidentifikasi hubungan sebab akibat antara suatu keyakinan . anfaat dan kemudahan suatu sistem informas. dengan sikap, perilaku serta keputusan pengguna untuk mengadopsi sistem informasi tersebut. TAM menyatakan bahwa niat seseorang ditentukan oleh dua faktor yaitu persepsi kegunaan . erceived usefulnes. dan persepsi kemudahan penggunaan . erceived ease of us. akan meningkatkan kepercayaan individu bahwa penggunaan teknologi akan meningkatkan kinerja individual. Persepsi kegunaan menilai bagaimana suatu teknologi dapat memberikan manfaat yang berguna bagi penggunanya dalam berbagai aspek, sedangkan persepsi kemudahan berfokus pada bagaimana pengguna dari suatu teknologi dapat merasa nyaman dan tidak merasa kesulitan dalam mengoperasikan teknologi tersebut. Self Efficacy Self Efficacy atau biasa disebut efikasi diri merupakan suatu keyakinan diri yang berhubungan dengan kemampuan yang dimiliki dalam melakukan suatu tindakan sesuai dengan Bandura . Mendefinisikan self eficacy sebagai keyakinan tentang sejauh mana individu memperkirakan kemampuan dirinya dalam melaksanakan tugas atau melakukan suatu tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil tertentu. Istilah self efficacy sebenarnya adalah persepsi efikasi diri . erceived self efficac. , yaitu individu mempersepsikan sejauh mana individu memiliki kemampuan, potensi dan kecenderungan yang ada pada dirinya untuk melakukan suatu tindakan dalam situasi tertentu . Pemahaman Regulasi Kamus Besar Bahasa Indonesia definisi pemahaman yaitu cara, proses perbuatan mengetahui dan memahami. Peraturan atau regulasi adalah ketentuan yang digunakan dalam mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat maupun negara. Pemahaman regulasi adalah proses perbuatan dalam memahami dan mematuhi ketentuan yang mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah masyarakat maupun negara (Jefry dkk. , 2. Pemahaman regulasi merupakan pemahaman perangkat desa mengenai peraturan, prosedur, dan kebijakan tentang keuangan desa. Peraturan yang tertera pada regulasi pemerintah dalam pengelolaan keuangan desa menjelaskan tindakan apa saja yang boleh atau tidak dilakukan oleh perangkat desa dalam menyusun serangkaian strategi untuk mencapai tujuan (Fajri dkk. Peran Pendamping Desa Menurut (Suswanto dkk. , 2. Pendamping merupakan fasilitator atau agen perubahan yang memiliki motivasi dan idealisme yang tinggi untuk dapat mengabdi serta menjadi bagian dari proses pembangunan di desa. Menurut Peraturan Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2015 pendampingan desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Pendampingan ini dilakukan pemerintah dalam hal meningkatkan mutu serta kualitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan mampu menyelesaikannya (Wulan dkk. , 2. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Kemudian berdasarkan (Peraturan Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Des. Pasal 12, di antaranya pendamping desa melaksanakan tugas untuk mendampingi desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu dalam upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, pemerintah mewajibkan kepada desa untuk mencatat seluruh proses keuangan desa melalui aplikasi Siskeudes dengan didampingi pendamping desa dalam hal penganggaran (Wiguna dkk. , 2. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Aplikasi sistem keuangan desa, juga dikenal sebagai SISKEUDES, merupakan aplikasi yang dikembangkan BPKP untuk tujuan meningkatkan tata kelola keuangan desa. Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr. mulai diterapkan pada tanggal 27 November tahun 2015, dengan didukung oleh Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 143/8350/BPD tentang aplikasi pengelolaan keuangan desa. Selanjutnya pada tanggal 31 Agustus 2016 melalui surat Nomor B7508/01-16 Komisi pemberantasan korupsi (KPK) memberikan himbauan kepada seluruh aparatur desa di Indonesia untuk menerapkan aplikasi Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa (BPKP,2. Aplikasi Siskeudes dibuat dan dikembangkan oleh BPKP dengan tujuan untuk mempermudah aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan/pertanggungjawaban. Kemudian dengan hadirnya siskeudes dapat menata kelola keuangan desa secara optimal sebagai kendali/tolak ukur pengelolaan dana desa sehingga tidak keluar dari peraturan perundang-undangan, maka terwujudnya tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif dan efisien (Sarifudin, 2. Adapun rangka berpikir dalam penelitian ini sebagai berikut: Gambar 1. Kerangka Konseptual a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 METODE PENELITIAN Penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian kuantitatif di mana dalam penelitian kuantitatif digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif atau statistik dan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Sugiyono, 2. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperjelas dengan adanya bukti empiris tentang pengaruh Self efficacy dan pemahaman regulasi terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa dengan peran pendamping sebagai pemoderasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer, yaitu data yang diperoleh peneliti secara langsung atau dari tangan pertama. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh aparatur desa dari 31 desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Sampel merupakan sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk pengambilan sampel. Menurut Sugiyono . purposive sampling adalah teknik dalam pengambilan sampel berdasarkan kriteria tertentu. Kriteria sampel pada penelitian ini yaitu: Responden bekerja sebagai aparatur desa. Responden merupakan orang yang mengoperasikan dan tanggungjawab penuh terhadap penggunaan aplikasi siskeudes, yaitu terdiri dari Datok Penghulu. Sekretaris Desa. Kaur Keuangan. Operator Desa dan Pendamping Desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Sehingga jumlah keseluruhan sampel dalam penelitian ini yaitu sebanyak 155 Responden. Dalam penelitian ini metode dalam mengumpulkan data menggunakan instrumen berupa kuesioner berskala likert dan metode pengolahan data menggunakan perangkat lunak Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 23. 0 untuk sistem operasi Windows. Metode analisis data pada penelitian ini diantaranya uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji analisis regresi linear berganda, uji Moderated Regression Analysis (MRA) dan pengujian hipotesis. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Pengumpulan Data Data penelitian ini diperoleh dengan menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden yang bekerja sebagai aparatur desa khususnya yaitu datok penghulu, sekretaris desa, kaur keuangan, operator desa dan pendamping desa pada desa yang ada di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Dari total rencana kuesioner yang diberikan kepada 155 responden, hanya kuesioner yang memenuhi syarat dan kriteria yang ada akan dianalisis. Berikut adalah hasil dari teknik pengumpulan data melalui distribusi kuesioner yang menghasilkan kuesioner yang dapat dianalisis: Tabel. 1 Data Kuesioner Yang Disebar Keterangan Jumlah Presentasi Kuesioner yang disebar Kuesioner yang tidak memenuhi kriteria 9,7% Jumlah kuesioner yang dapat diolah 90,3% Berdasarkan data pada tabel 1 diatas sampel yang disebar sebanyak 93 kuesioner. Dari kuesioner yang disebar terdapat 15 atau 9,7% kuesioner yang tidak memenuhi syarat dan kriteria sehingga data tersebut tidak dapat diolah, sedangkan data yang dapat diolah yaitu 140 kuesioner atau 90,3%. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Hasil Uji Kualitas Data Tabel. 2 Hasil Uji Validitas Variabel Item r hitung r tabel Keterangan SE 1 0,698 0,166 Valid SE 2 0,653 0,166 Valid SE 3 0,709 0,166 Valid Self Efficacy (X. SE 4 0,598 0,166 Valid 0,166 SE 5 0,467 Valid 0,166 Valid PR 1 0,657 PR 2 0,166 Valid 0,639 PR 3 0,166 Valid Pemahaman Regulasi (X. 0,633 PR 4 0,166 Valid 0,730 PR 5 0,166 Valid 0,540 PPD 1 0,166 Valid 0,638 PPD 2 0,166 Valid 0,679 PPD 3 0,166 Valid Peran Pendamping Desa (M) 0,661 PPD 4 0,166 Valid 0,644 PPD 5 0,166 Valid 0,599 EPS 1 0,166 Valid 0,638 EPS 2 0,166 Valid 0,679 Efektivitas Penggunaan EPS 3 0,166 Valid 0,661 Siskeudes (Y) EPS 4 0,166 Valid 0,644 EPS 5 0,166 Valid 0,599 Berdasarkan tabel. 2 diatas dapat disimpulkan bahwa item-item pernyataan pada self efficacy, pemahaman regulasi, peran pendamping desa dan efektivitas penggunaan sistem keuangan desa memiliki hasil r hitung > nilai r tabel 0,166, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua pernyataan pada ke 4 variabel tersebut dapat dikatakan valid atau layak digunakan dalam Tabel. 3 Hasil Uji Reliabilitas Variabel Cronbach Alpha Keterangan Self Efficacy (X. 0,615 Reliabel Pemahaman Regulasi (X. 0,640 Reliabel Peran Pendamping Desa (M) 0,646 Reliabel Efektivitas Penggunaan Siskeudes (Y) 0,669 Reliabel Berdasarkan tabel 3 hasil uji reliabilitas diatas, menunjukan bahwa semua variabel memiliki nilai cronbach alpha > 0,6. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua item variabel penelitian tersebut reliabel serta dapat digunakan sebagai instrumen dalam penelitian. Hasil Uji Asumsi Klasik Tabel. 4 Hasil Uji Normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Normal Parameters Mean a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Most Extreme Differences Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Std. Deviation Absolute Positive Negative Berdasarkan hasil uji normalitas pada Tabel 3 dapat diketahui Asymp. Sig, . -taile. sebesar 0,062. Karena Asymp. Sig. -taile. yakni 0,062 lebih tinggi dibandingkan tingkat signifikansi yang ditetapkan yaitu 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data berdistribusi normal. Tabel. 4 Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Unstandardized Standardized Collinearity Coefficients Coefficients Statistics Sig. Model Std. Error Beta Tolerance VIF 1 (Constan. Self Efficacy Pemahaman Regulasi Peran Pendamping Desa Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 4 dapat di ketahui nilai tolerance dan nilai VIF dari self efficacy adalah 0,744 dan 1. 345, nilai tolerance dan nilai VIF dari pemahaman regulasi adalah 0,754 dan 1. 327, serta nilai nilai tolerance dan nilai VIF dari peran pendamping desa adalah 0,886 dan 1. Dikarenakan seluruh nilai tolerance > 0,10, dan nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan bahwa pada penelitian ini tidak terjadi multikolinearitas. Gambar. 2 Uji Heteroskedastisitas a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Berdasarkan hasil grafik scatterplot pada gambar 2 dapat diketahui bahwa terlihat tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi pada penelitian ini tidak terjadi Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Pengujian hipotesis terhadap pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Analisis regresi digunakan untuk memprediksi pengaruh lebih dari satu variabel bebas terhadap satu variabel tergantung, baik secara parsial maupun simultan. Rumus untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen yaitu: Y = 1 X1 2 X2 3 M A. Tabel. 5 Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Sig. Model Std. Error Beta 1 (Constan. Self Efficacy Pemahaman Regulasi Peran Pendamping Desa Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Berdasarkan tabel 5 koefisien regresi diatas, pada kolom Unstandardized Coefficients diperoleh model persamaan regresi linier berganda sebagai berikut: Y = 5. 254 X1 0. 225 X2 0. 343 M A Diketahui nilai konstanta adalah 5. 392, artinya apabila self efficacy, pemahaman regulasi serta peran pendamping desa sebagai variabel moderasi bernilai nol, maka pengaruh variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan desa adalah 5. Variabel self efficacy berpengaruh positif terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa dengan nilai koefisien sebesar 0. Artinya setiap pertambahan variabel self efficacy sebesar satu satuan, maka variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan desa juga akan meningkat sebesar 0. Variabel pemahaman regulasi berpengaruh positif terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa dengan nilai koefisien sebesar 0. Artinya setiap pertambahan variabel pemahaman regulasi sebesar satu satuan, maka variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan desa juga akan meningkat sebesar 0. Peran pendamping desa sebagai variabel moderasi berpengaruh positif terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa dengan nilai koefisien sebesar 0. Artinya setiap pertambahan variabel Peran pendamping desa sebesar satu satuan maka variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan desa juga akan meningkat sebesar 0. Hasil Uji Moderated Regression Analysis (MRA) Moderated Regression Analysis (MRA) adalah aplikasi yang dirancang untuk regresi linear, dimana regresi linearnya mengandung unsur interaksi . asil kali dari dua atau lebih variabel independe. Model regresi yang digunakan adalah: Y = 1 X1 2 X2 3 X1M 4 X2 M a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Tabel. 6 Hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model Std. Error Beta Sig. (Constan. Self Efficacy Pemahaman Regulasi X1M X2M Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Y = 14. 029 X1M - 0. 017 X2M A Nilai konstanta adalah 14. Artinya interaksi antara variabel self efficacy dan pemahaman regulasi dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi bernilai nol, maka nilai koefisien variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan desa adalah Variabel interaksi self efficacy dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi berpengaruh positif terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan dengan nilai koefisien sebesar 0,029. Artinya setiap pertambahan variabel self efficacy dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi sebesar satu satuan, maka variabel efektivitas penggunaan sistem keuangan juga akan meningkat sebesar 0,029. Variabel pemahaman regulasi dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan dengan nilai koefisien sebesar -0,017. Artinya setiap pertambahan variabel pemahaman regulasi dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi meningkat sebesar satu satuan, maka efektivitas penggunaan sistem keuangan juga akan meningkat sebesar -0,017. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel. 7 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Analisis Regresi Linear Berganda Model Summaryb Std. Error of the Model R Square Adjusted R Square Estimate Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Tabel 7 adalah tabel yang menunjukkan uji koefisien determinasi (R. untuk Analisis Regresi Linear Berganda. Dari tabel tersebut dapat dilihat, bahwa nilai dari angka R Square sebesar 0,336 atau sebesar 33,6%. Hal ini berarti self efficacy dan pemahaman regulasi serta peran pendamping desa mempunyai pengaruh sebesar 33,6% terhadap efektivitas penggunaan sistem keuangan desa. Sedangkan sisanya yaitu 66,4% dijelaskan oleh variabel-variabel lain dari luar model. Tabel. 8 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. MRA Model Summaryb Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Tabel 8 adalah tabel yang menunjukkan uji koefisien determinasi (R. untuk hasil Uji MRA. Dari tabel tersebut dapat dilihat, bahwa nilai dari angka R Square sebesar 0,326 atau sebesar 32,6%. Hasil Uji Hipotesis Uji t (Parsia. Uji t dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikan pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara individual atau parsial. Hasil uji t dapat dilihat pada tabel 9 sebagai berikut. Tabel. 9 Hasil Uji t Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Sig. Model Std. Error Beta 1 (Constan. Self Efficacy Pemahaman Regulasi Peran Pendamping Desa Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Variabel self efficacy memiliki t-hitung sebesar 2. 778 dengan sig. t sebesar 0. 006, karena nilai sig. t < . maka dapat dinyatakan bahwa self efficacy mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-1 diterima dan terbukti kebenarannya. Variabel pemahaman regulasi memiliki t-hitung sebesar 2. 594 dengan sig. t sebesar 0. karena nilai sig. t < . maka dapat dinyatakan bahwa pemahaman regulasi mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-2 diterima dan terbukti kebenarannya. Variabel peran pendamping desa memiliki t-hitung sebesar 4. 839 dengan sig. t sebesar 000, karena nilai sig. t < . maka dapat dinyatakan bahwa peran pendamping desa mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-3 diterima dan terbukti kebenarannya. Tabel. 10 Hasil Uji T MRA Coefficientsa Unstandardized Standardized Coefficients Coefficients Model Sig. Std. Error Beta (Constan. Self Efficacy Pemahaman Regulasi X1M X2M Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Variabel self efficacy dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi memiliki a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 t-hitung sebesar 1. 163 dengan sig. t sebesar 0. 247, karena nilai sig. t > . maka dapat dinyatakan bahwa peran pendamping desa sebagai variabel moderasi tidak mempunyai pengaruh terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-4 ditolak. Variabel pemahaman regulasi dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi memiliki t-hitung sebesar -663 dengan sig. t sebesar 0. 509, karena nilai sig. t > . maka dapat dinyatakan bahwa peran pendamping desa sebagai variabel moderasi tidak mempunyai pengaruh dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-5 ditolak. Hasil Uji F Tabel. 11 Hasil Uji F ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Sig. Regression Residual Total Sumber: output SPSS 23, diolah 2025. Berdasarkan tabel 11 dapat dilihat bahwa nilai F-hitung sebesar 17. 830 dengan nilai signifikan 0,000. Karena nilai signifikan 0,000 < . dan F-hitung 17. 830 > nilai f tabel 2,67 maka penelitian ini dinyatakan bahwa Peran Pendamping Desa dapat memoderasi variabel independen yang meliputi Self Efficacy (X. , dan Pemahaman Regulasi (X. , dengan Peran Pendamping Desa sebagai variabel moderasi secara simultan mempunyai pengaruh terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes, sehingga hipotesis ke-6 diterima dan terbukti kebenarannya. Pembahasan Pengaruh Self Efficacy Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel Self Efficacy memiliki t-hitung 778 dan nilai koefisien sebesar 0,254 yang berarti bahwa Self Efficacy berpengaruh positif terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes. Karena sig. t sebesar 0,006 < sig. maka penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Self Efficacy berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes sehingga hipotesis ke-1 diterima dan terbukti kebenarannya. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah Aparatur desa yang memiliki keyakinan tinggi terhadap kemampuannya dalam mengoperasikan Siskeudes cenderung lebih fokus dalam menyelesaikan tugas-tugas yang berkaitan dengan sistem tersebut dan percaya diri dalam menggunakannya. Sebaliknya, aparatur desa dengan self efficacy yang rendah cenderung mengalami kesulitan dan kurang percaya diri dalam mengoperasikan Siskeudes, yang dapat berdampak pada ketidakefektifan dalam sistem tersebut. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Septian Satria ady Pamungkas . , yang menunjukkan bahwa self efficacy berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan aplikasi siskeudes dan penelitian yang dilakukan oleh Elvi Fantika Sarifudin . , yang menunjukkan bahwa computer self efficacy berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas siskeudes, peneliti tersebut berpendapat bahwa Aparatur desa yang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai serta pengalaman kerja yang cukup lama sehingga sebagian besar memiliki kepercayaan diri dan merasa bahwa dirinya mampu menyelesaikan setiap tugas yang diberikan menggunakan komputer. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Pengaruh Pemahaman Regulasi Terhadap Efektivita s Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel Pemahaman Regulasi memiliki thitung sebesar 2. 594 dan nilai koefisien sebesar 0,225 yang berarti bahwa pemahaman regulasi berpengaruh positif terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes. Karena sig. t sebesar 0,011 < . maka penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pemahaman Regulasi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes sehingga hipotesis ke-2 diterima dan terbukti kebenarannya. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah Semakin tinggi tingkat pemahaman aparatur desa terhadap regulasi yang berlaku, semakin optimal penggunaan Siskeudes dalam proses pencatatan, pelaporan, serta kepatuhan terhadap prosedur administrasi keuangan desa. Temuan ini mengindikasikan pemahaman regulasi yang meliputi ketersediaan, sosialisasi, serta pemahaman terhadap regulasi, konsistensi dan kemudahan implementasi, serta respons dan keterkaitan antar regulasi, memiliki peran yang signifikan dalam meningkatkan efektivitas Siskeudes. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Fajri dkk. , . Pemahaman regulasi berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan regulasi mampu memberikan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa dengan baik. Berdasarkan penjabaran diatas maka dapat disimpulkan bahwasanya semakin tinggi tingkat pemahaman regulasi aparatur desa, maka pengelolaan dana desa semakin akuntabel dalam menggunakan aplikasi siskeudes hal tersebut juga meningkatkan efektivitas penggunaan siskeudes. Pengaruh Peran Pendamping Desa Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel Peran Pendamping Desa memiliki t-hitung sebesar 4. 839 dan nilai koefisien sebesar 0,343 yang berarti bahwa pemahaman regulasi berpengaruh positif terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes. Karena sig. t sebesar 0,000 < . maka penelitian ini menunjukkan bahwa variable Peran Pendamping Desa berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes sehingga hipotesis ke-3 diterima dan terbukti kebenarannya. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah Semakin optimal peran pendamping desa dalam mendampingi aparatur desa, maka semakin tinggi pula efektivitas penggunaan Siskeudes. Pendamping desa memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas penggunaan Siskeudes seiring dengan meningkatnya kompleksitas pengelolaan dana desa. Pendamping desa juga sebagai fasilitator yang membantu pemerintah desa dalam memahami, mengoperasikan serta menyelesaikan teknis maupun administrasi yang berkaitan dengan Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Wiguna dkk. , . , yang menunjukkan bahwa peran pendamping desa sangat penting untuk membantu pemerintah desa dalam mengoperasikan aplikasi siskeudes dengan baik. Dengan adanya pendamping desa, maka desa merasa sangat terbantu apabila terjadi masalah terhadap penggunaan siskeudes. Peran Pendamping Desa Dapat Memoderasi Pengaruh Self Efficacy Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel self efficacy dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi memiliki t-hitung sebesar 1. 163 dan nilai koefisien sebesar 0, 029 yang berarti bahwa self efficacy yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak berpengaruh terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes. Karena sig. t sebesar 1. 163 > sig. maka penelitian ini menunjukkan bahwa variabel self efficacy yang dimoderasi peran a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 pendamping desa tidak berpengaruh terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes sehingga hipotesis ke-4 ditolak. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa peran pendamping desa tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam memoderasi hubungan antara self efficacy dan efektivitas penggunaan Siskeudes. Dengan demikian, hipotesis ke-4 yang menyatakan bahwa peran pendamping desa memperkuat pengaruh self efficacy terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes tidak terbukti dan harus ditolak. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun aparatur desa memiliki tingkat self efficacy yang tinggi, keberadaan pendamping desa tidak secara signifikan meningkatkan efektivitas penggunaan Siskeudes melalui mekanisme moderasi. Implikasi dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan efektivitas penggunaan Siskeudes sebaiknya difokuskan pada penguatan faktor internal, khususnya self efficacy, melalui pelatihan yang lebih intensif, peningkatan literasi digital, serta penyediaan materi pembelajaran yang lebih komprehensif dan aplikatif. Selain itu, agar peran pendamping desa lebih optimal, strategi pendampingan perlu diarahkan pada aspek yang lebih strategis, seperti pemberian bimbingan teknis yang lebih spesifik, penguatan sistem konsultasi yang lebih responsif, serta penerapan metode pendampingan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan Dengan demikian, efektivitas penggunaan Siskeudes tidak hanya bergantung pada faktor individual aparatur desa, tetapi juga didukung oleh sistem pendampingan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan dalam implementasi sistem keuangan desa. Peran Pendamping Desa Dapat Memoderasi Pengaruh Pemahaman Regulasi Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel Pemahaman Regulasi dengan peran pendamping desa sebagai variabel moderasi memiliki t-hitung sebesar -0,663 dan nilai koefisien sebesar -0, 017 yang berarti bahwa pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak berpengaruh terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes. Karena sig. 509 > sig. maka penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Pemahaman Regulasi yang dimoderasi peran pendamping desa tidak berpengaruh terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes sehingga hipotesis ke-5 ditolak. Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun aparatur desa memiliki pemahaman yang baik terhadap regulasi, keberadaan pendamping desa tidak secara langsung memperkuat efektivitas penggunaan Siskeudes. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tingkat kemandirian aparatur desa yang sudah cukup tinggi dalam memahami dan menerapkan regulasi tanpa banyak bergantung pada pendamping desa, atau pendekatan pendampingan yang belum sepenuhnya terarah dalam mendukung efektivitas implementasi Siskeudes. Peran Pendamping Desa Dapat Memoderasi Pengaruh Self Efficacy dan Pemahaman Regulasi Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa variabel self efficacy dan pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa memiliki F-hitung sebesar 17. 830 dan nilai 0,000. Karena sig. sebesar 0,000 < sig. maka penelitian ini menunjukkan bahwa variabel self efficacy dan pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan siskeudes sehingga hipotesis ke-6 diterima dan terbukti kebenarannya. Pendekatan penelitian ini didasarkan pada kerangka teori Technology Acceptance Model (TAM), yang menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan dan efektivitas penggunaan teknologi dalam konteks sistem administrasi pemerintahan. Self efficacy merefleksikan tingkat kepercayaan diri aparatur desa dalam menggunakan Siskeudes, sedangkan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 pemahaman regulasi mencerminkan sejauh mana mereka memahami aturan dan kebijakan terkait pengelolaan dana desa. Peran pendamping desa sebagai variabel moderasi diharapkan dapat memperkuat hubungan antara self efficacy dan pemahaman regulasi terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes, mengingat pendamping desa memiliki fungsi sebagai fasilitator, pembimbing, serta penghubung antara pemerintah desa dan pihak terkait dalam implementasi KESIMPULAN Self Efficacy berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Pemahaman regulasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Peran pendamping desa berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Interaksi antara self efficacy yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Interaksi antara pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa tidak berpengaruh terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Interaksi antara self efficacy dan pemahaman regulasi terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes yang di moderasi oleh peran pendamping desa, interaksi antara self efficacy dan pemahaman regulasi yang dimoderasi oleh peran pendamping desa memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas penggunaan Siskeudes pada desa di Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. DAFTAR REFERENSI Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Diambil 24 Juli 2024, dari https://w. id/id Bambi. Peran Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Terhadap Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kecamatan Bua. http://repository. id/id/eprint/2926 Bandura. Self-efficacy: Toward a unifying theory of behavioral change. Psychological Review, 84. , 191Ae215. https://doi. org/10. 1037/0033-295X. Davis. Technology acceptance model: TAM. Al-Suqri. MN. Al-Aufi. AS: Information Seeking. https://quod. edu/b/busadwp/images/b/1/4/b1409190. Dimas Bayu. Anggaran Dana Desa Meningkat jadi Rp70 Triliun pada tahun 2023. DataIndonesia. Effendy. Kamus Komunikasi. Bandung. PT. Mandar Maju. Elfin, . , wawo. , & Husin, . Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa. Komitmen Pada Tugas Dan Regulasi Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Bombana. JPEP (Jurnal Progres Ekonomi Pembanguna. , 4. , 68Ae86. https://doi. org/10. 33772/JPEP. V4I1. Fajri. Agusti. , & Julita. Pengaruh Transparansi. Partisipasi Masyarakat. Kompetensi Aparatur Desa. Dan Pemahaman Regulasi Terhadap Akuntabilitas a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Al-Iqtishad, 17. , 209Ae227. https://doi. org/10. 24014/JIQ. V17I2. Faturrahman Kewirausahaan. , & dan Bisnis. Analisis Efektivitas Sistem Informasi Akuntansi Penerimaan Kas pada Bank Pengkreditan Rakyat. MAMEN: Jurnal Manajemen, 2. , 368Ae374. https://doi. org/10. 55123/MAMEN. V2I3. Fitria. , & Wibisono. Regulasi. Komitmen Organisasi. Sumber Daya Manusia, dan Pengelolaan Keuangan Desa terhadap Kinerja Pemerintah Desa. JAAF (Journal of Applied Accounting A. http://ejournal. id/presunivojs/index. php/JAAF/article/view/808 Ghozali. Aplikasi analisis multivariete SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro. HANAFI. Pengaruh Pelatihan Dan Pendidikan. Pendampingan Desa. Dan Sarana Prasarana Terhadap Efektivitas Penggunaan Siskeudes Dengan Kualitas Sumber Daya Manusia Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Desa Di Kabupaten Gunungkidu. http://repository. id/handle/123456789/27652 Harison. Kemendes RI beri penghargaan 21 desa mandiri di Aceh Tamiang ANTARA News Aceh. https://aceh. com/berita/320421/kemendes-ri-beripenghargaan-21-desa-mandiri-di-aceh-tamiang Hasibuan. Junita. , & Azhar. Determinan Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa Dengan Peran Pendamping Desa Sebagai Pemoderasi (Studi Pada Desa Se-Kecamatan Langsa Lama Kota Langs. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra, 2. , 316Ae326. https://doi. org/10. 33059/JMAS. V2I5. Herawati. , & Hayati. Efektivitas Penerapan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Di Desa Tantaringin Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. JAPB, , 857Ae869. https://jurnal. id/index. php/JAPB/article/view/319 Jefry. Azhar. , & Zati. Pengaruh Pemahaman Regulasi. Sistem Informasi. Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Manajemen Aset Pada Skpk Kota Langsa. Jurnal Mahasiswa Akuntansi Samudra, 2. , 350Ae361. https://doi. org/10. 33059/JMAS. V2I6. Julianto. , & Dewi. Pengaruh Partisipasi Masyarakat. Penggunaan Sistem Keuangan Desa. Kompetensi Pendamping Desa Serta Komitmen Pemerintah Daerah Terhadap Keberhasilan Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4. https://doi. org/10. 23887/jia. Juliyanti. Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Kualitas Sumber Daya Manusia Terhadap Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Universitas Muhammadiyah Makassar. Kartikasari. Akuntansi. , & Ekonomi. Pengaruh Personal Background. Political Background. Pemahaman Regulasi Terhadap Peran Anggota DPRD Dalam Pengawasan Keuangan Daerah (Studi Kasus Pada DPRD Kabupaten Boyolal. Accounting Analysis Journal, 1. https://doi. org/10. 15294/AAJ. V1I1. Lianto. Self-Efficacy: A Brief Literature Review. Jurnal Manajemen Motivasi, 15. , https://doi. org/10. 29406/jmm. Pamungkas. Analisis Persepsi Dan Perilaku Pengguna Komputer Terhadap Penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa Dengan Moderasi Internal Locus Of Control (Studi pada Kantor Pemerintahan Desa se-Kecamatan Pucakwangi di Kabupaten Pat. Paramita. Akuntansi Dan Pengalaman Akuntansi Terhadap Penggunaan Informasi Akuntansi Dimoderasi Self Efficacy Pada UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Kontemporer. http://jurnal. id/index. php/EBK/article/view/1078 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA. Peraturan Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa. Diambil 10 Januari 2024, dari https://peraturan. id/Details/150439/permendes-pdtt-no-3-tahun-2015 Pratiwi. , & Pravasanti. Analisis Penggunaan Siskeudes dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20. https://doi. org/10. 29040/jap. Rulyanti. Sularso. , & Sayekti. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pemerintah desa melalui pengelolaan keuangan desa sebagai variabel intervening. https://jurnal. id/index. php/BISMA/article/view/6474 Sadya, sarnita. Anggaran Dana Desa Meningkat Jadi Rp70 Triliun pada 2023. https://dataindonesia. id/ekonomi/detail/anggaran-dana-desa-meningkat-jadi-rp70-triliunpada-2023 Sarifudin. Pengaruh Computer Knowledge. Training. Dan Computer Self-Efficacy Terhadap Efektivitas Sistem Keuangan Desa (Siskeude. http://repository. id/id/eprint/17436/ Situs Resmi BPKP Diambil Januari https://w. id/sakd/konten/2449/Petunjuk-Pengoperasian-AplikasiSisKeuDes. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R &D Cetakan 17. Bandung: CV Alfabeta. Sugiyono. Metodologi Penelitian Kualitatif Kuantitatif Dan R&D. Bandung: Cv. Alfabeta. Suryaningsih. , & Adiputra. Pengaruh Kompetensi Aparatur Pemerintah Desa. Partisipasi Pengguna, dan Usability System terhadap Efektivitas Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeude. Jurnal Akuntansi Profesi, 11, 34Ae46. Suswanto. Windiasih. Sulaiman. , & Weningsih. Peran Pendamping Desa Dalam Model Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan. JUSS (Jurnal Sosial Soedirma. , 2. , 40Ae60. https://doi. org/10. 20884/JUSS. V2I2. Taufiq. , & Indrayeni. Pengaruh E-Commerce. Self Efficacy Dan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Pengambilan Keputusan Berwirausaha. Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah Sosial Budaya, 1. , 187Ae195. https://doi. org/10. 47233/JPPISB. V1I1. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Wardhani. Wardhani. , & Ryantama. Perception Analysis of Complexity. Computer Anxiety, and Self-Efficacy of the Village Treasurer towards the Use of the SISKEUDES Application. Jurnal Dinamika Akuntansi, 11. , 170Ae180. https://doi. org/10. 15294/jda. Wicaksono. Pemanfaatan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) pada Aparatur Pemerintah Daerah. Wiguna. Yuniarta. Ak. Si. , & Prayudi. Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan Dan Pelatihan. Serta Peran Pendamping Desa Terhadap Efektivitas Penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeude. (Studi Pada Desa Penerima Dana Desa Di Kabupaten Bulelen. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntans. Undiksha, 8. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. November 2025 Wulan. Angi. , & Rafael. Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia. Pendidikan Dan Pelatihan. Serta Ketersediaan Pendamping Desa Terhadap Efektivitas Sistem Keuangan Desa (Studi Empiris Pada Pemerintah Desa Di Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupan. Conference on Economic and Business Innovation (CEBI), 1736Ae https://jurnal. id/index. php/cebi/article/view/84 Yuliansyah, & Rusmianto. Akuntansi Desa. Salemba Empat. ISSN : 2828-5298 .