Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya MULTIKULTURALISME DALAM SEJARAH: DARI MASA KLASIK HINGGA MASA MODERN Chairunnisa Sahril Chaniago1. Meyniar Albina2 Pendidikan Agama Islam. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. e-mail: chairunnisa0301212164@uinsu. id1, meyniaralbina@uinsu. Abstrak Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan . ibrary researc. yang sumber datanya diperoleh dari beberapa buku dan bahan-bahan dokumentasi, majalah, jurnal, serta surat kabar. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang perkembangan multikulturalisme dari masa klasik hingga masa modern. Hasil penelitian menjelaskan bahwa multikulturalisme itu memiliki peran penting untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di dunia. Terdapat juga beberapa faktor yang menyebabkan munculnya masyarakat multikultural, antara lain faktor geografis, pengaruh budaya dari luar, perkawinan antar-suku, dan perbedaan iklim. Seiring waktu yang berjalan, multikulturalisme memiliki perkembangan hingga memiliki peran penting dalam pembentukan identitas sosial dan politik di masyarakat yang beragam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun tantangan dalam penerapan multikulturalisme terus ada, konsep ini tetap relevan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis di era modern. Kata Kunci: Multikultural. Masa Klasik. Masa Modern Abstract This research uses library research whose data sources are obtained from several books and documentation materials, magazines, journals, and newspapers. This research aims to examine the development of multiculturalism from classical to modern times. The results explain that multiculturalism has an important role to maintain harmony and peace in the world. There are also several factors that cause the emergence of multicultural societies, including geographical factors, cultural influences from outside, inter-tribal marriages, and climate differences. Over time, multiculturalism has evolved to play an important role in the formation of sosial and political identities in diverse societies. This research concludes that although challenges in the application of multiculturalism persist, the concept remains relevant in creating an inclusive and harmonious society in the modern era. Keywords: Multicultural. Classical Period. Modern Period PENDAHULUAN Pada hakikatnya, manusia adalah makhluk sosial. Allah Swt menciptakan manusia untuk saling berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya baik itu hubungan vertical maupun hubungan horizontal. Keragaman dan multidimensi kehidupan manusia itu diisi dengan perbedaan-perbedaan yang menjadi identitas diri yang terlekat pada setiap individu (Wahdiah et al. , 2. Perbedaan adalah anugerah terindah yang Allah Swt berikan kepada seluruh ciptaannya (Hasibullah, 2. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya kehidupan akan terasa indah dan nyaman jika perbedaan itu menjadi kunci Untuk menjaga kerukunan diantara perbedaan itu dapat menjadikan multikulturalisme sebagai jembatan atau jalan alternatif yang akan mengakomodasi perbedaan setiap individu (Nurasmawi & Ristiliana, 2. Multikulturalisme merupakan sebuah ideologi yang menekankan kesetaraan, kesederajatan dalam perbedaan kebudayaan. Adanya multikulturalisme menjadi jaminan antar kelompok masyarakat untuk saling menghormati perbedaan kebudayaan disekitarnya (Wahdiah et al. , 2. Jika multikulturalisme dikelola dengan sebaik mungkin maka akan menjadi kekuatan bagi bangsa sehingga tidak pernah ada namanya konflik yang berkepanjangan. Allah Swt memberikan sinyal kuat mengenai menjaga kerukunan dan kedamaian. Sebagaimana telah dijelaskan di dalam surat al-Hujurat ayat 13: a A a acI aEa eC I aE eI aI eI aE sa acO a eI O aO aa eE I aE eIA AyA A aE eO UI a aO UeA AcEEa a e CO aE e eI acaI NA a eO o acaI a eE a aI aE eI a eIa NA a aAcEEA a A eO a acO aN E acIA a a eOU acOCa a aiO aE aEaA Artinya: AuHai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat: Ayat ini menegaskan bahwa Allah Swt menciptakan manusia dari asal yang sama, kemudian dijadikan dalam kelompok syuAoub an qabail. Hakikatnya, seluruh manusia yang ada di muka bumi memiliki kesetaraan yang sama dalam kemuliaan sebagai keturunan Adam dan Hawa yang tercipta dari tanah. Mereka menjadi lebih mulia daripada yang lain hanya berdasarkan tingkat ketaatan mereka kepada Allah dan rasul-Nya. Sedangkan tujuan penciptaan semacam itu ialah agar masing-masing saling kenal-mengenal. Secara historis, gerakan multikultarisme terjadi pertama kalinya di Kanada dan Australia sekitar tahun 1970-an. Kemudian disusul di negara Amerika Serikat. Inggris. Jerman, dan Adapun faktor yang melatarbelakanginya adalah menyangkut permasalahan rasisme dan tindakan-tindakan diskriminasi terhadap kelompok minoritas (Rasyid, 2. Gambar 1. Persentase umat beragam di Indonesia Salah satu negara multikultural terbesar di dunia adalah Indonesia. Didalam penelitian etnologis misalnya, diketahui bahwa Indonesia terdiri atas banyak suku, agama dan sebagainya. Selain daripada itu, terdapat pula perbedaan kehidupan setiap suku yang migrasidengan kehidupan suku yang terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu sehingga tak jarang konflik itu terjadi (Indrawan dalam Wahdiah et al. , 2. , meskipun sebenarnya Indonesia memiliki falsafah bhineka tunggal ika akan tetapi falsafah itu ibarat angin yang telah berlalu, sekarang sudah tidak berfikir kesana, namun lebih menuruti egonya masing-masing. Penelitian yang membahas mengenai ini telah banyak dilakukan sebelumnya, namun terdapat perbedaan dengan penelitian lainnya. Untuk mengetahui perbedaan tersebut, berikut dieksplorasi ragam penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian ini ialah. Multikultural Di Era Modern (Saripudin et al. , 2. Sejarah Masuk dan Interaksi Islam dalam Multikulturalisme di Australia (Fauzan & Ribawati, 2. Berdasarkan uraian diatas, peneliti akan menganalisis lebih lanjut bagaimana multikulturalisme dalam sejarah ummat. Maka focus dan tujuan penelitian pada 3 hal yakni: . bagaimana sejarah multikulturalisme pada masa klasik? . bagaimana sejarah multikulturalisme pada masa modern? . apa saja faktor yang melatarbelakangi multikulturalisme di Indonesia? Dalam penelitian ini, peneliti ingin membatasi pembahasan dalam kacamata penulis yaitu mengenai batas masa klasik yang dimulai dari tahun 640 M hingga 1450 M, dan batas masa modern dimulai dari tahun 1800 M hingga sekarang. METODE Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan jenis kualitatif. Pendekatan yang digunakan studi deskriptif. Menurut Suharsimi dalam Aiman Faiz, pendekatan deskriptif adalah penelitian yang dilakukan demi mendapatkan informasi terkait dengan status atau gejala yang ada. Berawal dari multikulturalisme sejak masa klasik hingga modern saat ini yakni dimulai dari tahun 650 M hingga 1800 M. Dalam menggunakan metode penelitian library research, ataupun penelitian Library research atau kepustakaan yaitu penelitian yang pengumpulan datanya dilakukan dengan menghimpun data dari berbagai literatur. Literatur yang diteliti tidak terbatas pada Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya buku-buku tetapi dapat juga berupa bahan-bahan dokumentasi, majalah, jurnal, dan surat kabar. Penekanan penelitian kepustakaan adalah ingin menemukan berbagai teori, hukum, dalil, prinsip, pendapat, gagasan dan lain-lain yang dapat dipakai untuk menganalisis dan memecahkan masalah yang diteliti. HASIL DAN PEMBAHASAN 1 Multikulturalisme Pada Masa Klasik . M sampai 1450 M) Multikulturalisme masa Nabi Muhammad Saw Multikulturalisme sudah terjadi sejak zaman nabi Muhammad Saw. Kala itu, peperangan antar suku, bangsa, dan budaya sudah sering terjadi. Salah satu peperangan antar suku ialah perang Fujjar yang terjadi sekitaran 15 tahun sebelum Rasulullah Saw diutus. Perang ini terjadi beberapa kali antar suku, yang pertama perang antara suku Kinanah dan Hawazan, kemudian Quraisy dan Hawazan serta Kinanah dan Hawazan lagi (Achmad, 2. Sejak zaman jahiliyah telah banyak perbedaan-perbedaan, seperti sifat dan karakter, kesetiaan pada suku dan sebagainya. Sebelum agama Islam masuk, sebagian penduduk Arab banyak yang menyembah berhala. Sebagian yang lain ada yang percaya pada roh- roh dan benda langit bahkan beberapa dari masyarakat Arab ada yang menyakini bahwa hidup di dunia itu bukan untuk di akhirat (Shidiq & Isroani, 2. Nabi Muhammad Saw. adalah tokoh yang patut dijadikan teladan dalam hal membumikan Ketika Nabi saw. , hijrah ke Madinah, beliau mulai memimpin berbagai komunitas yang berbeda latar belakang agama, suku, politik yang disatukan dalam satu bingkai dimana imam sebagai payung hukum utama di atas tata sosial berdasarkan suku dan kabilah Muhammad saw. adalah orang yang berhasil menjadi pemimpin seluruh komponen masyarakat, dan bukan hanya kaum Islam saja (Noor, 2. Pada masa dakwah Nabi Muhammad Saw di Madinah. Nabi Muhammad Saw mampu menciptakan kedamaian di kalangan masyarakat multikultural dikarenakan beliau berhasil meletakkan dasar hubungan persahabatan yang baik dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan. Nabi Saw merupakan pelopor multikulturalisme terlihat dari kebijakan reformatifnya dalam membangun dinamika sosial masyarakat agar hidup dalam kedamaian. Padahal masyarakat Madinah sangatlah plural, perbedaan suku, budaya, keyakinan, bahkan perbedaan nasab merupakan suatu realitas yang ada saat itu. Menurut Dudung dalam Siti Sumadiyah menjelaskan bahwa pada tahap awal Nabi Muhammad berusaha menghapus secara perlahan kesukuan di antara kabilah-kabilah yang ada. Kaum muhajirin yang berasal dari suku Quraisy dan kaum anshar yang terdiri dari Aus dan kazraj disatulkan atas nama agama bukan darah atau suku (Sumadiyah, 2. Nabi Muhammad Saw mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Ikatan perjanjian itu dituangkan dalam sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Nabi Muhammad menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, beliau juga meletakkan dasar persamaan antar sesama. Refleksi multikultural yang terkandung dalam Piagam Madinah mengalami gejolak yang Kejelasan akan hak dan kewajiban muslim dan non-muslim mulai diporsikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya dalam dakwah Islam. Pada masa peperangan, tujuan dari gerakan milisi bukan hanya memerangi kaum Quraisy Mekah yang menentang Islam, namun juga sebagai bentuk perluasan kekuasan Islam baik secara geografis maupun perluasan area dakwah. Maka dari itu, bukan hanya penduduk Mekah, namun semua kabilah Arab . on-musli. terlibat permusuhan dengan Madinah baik langsung ataupun karena terikat dalam perjanjian. Munculnya multikulturalisme pada masa Nabi Muhammad SAW disusul dengan masa pemerintahan Khulafaurrasyidin, selain dilatar belakangi perubahan sistem sosial- politik pada masanya juga bertambahnya jumlah kaum muslim yang semakin tersebar di berbagai wilayah baik di Arab dan sekitarnya. Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya Pasca wafatnya Nabi Muhammad Saw, terjadi perdebatan mengenai estafet kepemimpinan karena sebelumnya Nabi Muhammad Saw tidak memberikan informasi apapun mengenai Era Khulafaul rasyidin, yang merujuk kepada empat khalifah pertama dalam Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad, dikenal sebagai masa dimana Islam berkembang pesat dan banyak wilayah yang ditaklukkan. Meskipun pada awalnya konsentrasi utama adalah untuk menyatukan wilayah-wilayah yang luas dibawah kekuasaan Islam. Khulafaul rasyidin mengusung prinsip-prinsip multikulturalisme yang mencerminkan toleransi terhadap berbagai suku dan agama. Abu Bakar asShiddiq Setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Sayyidina Abu Bakar asShiddiq terpilih menjadi khalifah pada tahun 632 M. Kepemimpinan Abu Bakar hanya berlangsung singkat, yaitu 2 . Waktunya yang singkat tersebut beliau habiskan untuk menyelesaikan Perang Riddah yang disebabkan oleh suku-suku Arab yang menolak tunduk kepada Madinah. Para ahli menegaskan bahwa khalifah tekanannya bukan pada masalah politik. Pemerintahan dalam Islam harus memegang teguh prinsip-prinsip agama sehingga kepentingan sosial politik ekonomi pendidikan maupun agama itu sendiri harus berdasarkan syariat (Purwanto, 2. Umar Bin Khattab Umar Bin Khattab menjadi khalifah selama 10 tahun, yaitu dari 13-23 H atau 634-644 M. Di bidang administrasi, beliau banyak mengadaptasi sistem-sistem pemerintahan dari Sasania. Kostantinopel, dan Bizantium. Hal ini memang dapat terjadi karen hubungan yang dimilikinya dengan tiga imperium besar tersebut, dan juga akibat meluasnya wilayah kekuasaan yang memerlukan suatu pengaturan yang lebih rapi. Adapun dalam bidang hukum, beliau juga telah menetapkan qadi-qadi di setiap wilayah, dan juga menetapkan hukum acara peradilannya. Ada 3 faktor penting yang ikut andil mempengaruhi kebijakan-kebijakan Umar dalam bidang hukum, yaitu militer, ekonomi dan demografis . Faktor militer Untuk mewujudkan dan menyiapkan pasukan profesional. Umar menciptakan suatu sistem militer yang tidak pernah dikenal sebelumnya, yaitu seluruh personel militer harus terdaftar dalam buku catatan negara dan mendapat tunjangan sesuai dengan pangkatnya. Pembentukan militer secara resmi menuntut untuk melakukan mekanisme baru yang sesuai dengan aturan-aturan militer. Faktor ekonomi Dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam, tentu membawa dampak pada pendapatan negara. Sumber-sumber ekonomi mengalir ke dalam kas negara, mulai dari kharaj, jizyah, ghanimah, fai, dan tak ketinggalan pula zakat dan harta warisan yang tak terbagi. Penerimaan negara yang semakin bertumpuk mendorong Umar untuk merevisi kebijakan khalifah sebelumnya (Abu Baka. Umar menetapkan tunjangan yang berbeda dan bertingkat kepada para rakyat sesuai dengan kedudukan sosial dan kontribusinya terhadap Islam, dimana sebelumnya semua tunjangan diberikan dalam porsi yang sama. Faktor demografis Faktor ini juga sangat berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Umar. Jumlah warga Islam non-Arab semakin besar setelah terjadi penaklukan sehingga kelompok sosial dalam komunitas Islam semakin beragam dan kompleks sehingga terjadi asimilasi antara kelompok. Terlebih lagi setelah kota Kufah dijadikan sebagai kota pertemuan antarsuku baik dari utara maupun selatan. Perbauran inilah yang membawa pada perkenalan institusi baru. Utsman Bin Affwan Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman khulafaurrasyidin, yaitu selama 12 tahun Prestasi yang terpenting bagi khalifah Utsman adalah menulis kembali Al-Quran yang telah ditulis pada zaman Abu Bakar yang pada waktu itu disimpan oleh Hafshah binti Umar. Selain sangat berjasa dalam pembukuan Al-Quran, khalifah Utsman juga melakukan usaha perluasan daerah kekuasaan Islam, sehingga pada saat itu. Islam telah mencapai Afrika (Tunisia. Sudan. Tripoli Bara. dan daerah Armenia. Khalifah Utsman menghadapi Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya pemberontakan dari beberapa golongan, diantaranya adalah dari Khufah dan Basrah, demikian juga dari Abdullah bin Abu Bakar. Khalifah dikepung oleh para pemberontak selama 40 hari lamanya, sampai akhirnya beliau dibunuh oleh para pemberontak (Abdullah bin Sab. pada tahun 35 H. Ali Bin Abi Thalib Pengikut Usman, khususnya Mu'awiyah bin Abu Sufyan, menantang kepemimpinan Ali bin Abi Thalib, yang dibunuh seperti Usman. Hasan bin Ali dibai'at menggantikan jabatan Ali bin Abi Thalib, dan Mu'awiyah strategi untuk merebut kekuasaan dari tangan Hasan bin Ali. Untuk mengatasi hal tersebut. Hasan bin Ali melakukan negosiasi dengan MuAoawiyah untuk Peristiwa penyerahan kekuasaan yang dilakukan oleh Hasan bin Ali kepada MuAoawiyah yang terjadi di Kota Maskin disebut dengan AoAm al- JamaAoah (Tahun Perdamaia. dan kemudian Mu'awiyah menjadi pemimpin pemerintahan Islam. Melihat perkembangan islam di masa Khulafaur rasyidin, maka fenomena multikulturalisme lebih kentara dari kehidupan sosial di wilayah yang dikuasai islam. Perkembangan budaya yang beragam tercermin dari pergumulan sosial yang secara stratifikasi terbagi menjadi tiga lapisan John L. ELsposito membaginya menjadi empat lapisan, dengan menyebutkan lapisan terakhir sebagai hamba sahaya. Namun yang terakhir ini tidak dijelaskan secara faktulal. Ketiga lapisan tersebut adalah: Pertama, elite muslim, merupakan kalangan Al-Shahabi. Atas kedudukannya ini mereka berperan sebagai penakluk, pemimpin dan pengembang pembinaan dan pengembangan Kedua, warga muslim pada umumnya, baik Arab maupun non-Arab. Berkedudukan sama di hadapan Allah dan mengakui ajaran Muhammad, namun praktek kegamaan dan perilaku sosial mereka bervariasi sesulai lingkungan kebudayaan komunitas. Golongan ketiga, warga non islam yang mengakui kekuasaan Islam, khususnya kalangan Yahuldi. Nasrani dan Zorowastrian. Mereka memperoleh kebebasan dalam melaksanakan praktek keagamaan, dilindungi dari agresi pihak luar oleh pasukan islam dan berkewajiban membayar jizyah. Karena itu mereka juga berperan menopang kehidupan pluralitas agama dan budaya momuniats muslim. Multikulturalisme Pada masa Umayyah Masa Umayyah merupakan masa dinasti pertama kali. Hal itu dikarenakan, pada masa Rasulullah Saw memiliki sistem pemerintahan demokrasi. Perubahan sistem pemerintah dilatarbelakangi oleh banyaknya budaya asing yang masuk mewarnai budaya lokal. Daulah Umayyah, khususnya yang berpusat di Damaskus terkenal dengan kebijakan Arabisasi. Namun, sebagaimana dijelaskan Gerald Hawting, arus AuArabisasiAy tidak lebih dari sekedar konstruksi dan ekspansi kebudayaan yang ditandai dengan penggunaan bahasa Arab di seluruh wilayah kekuasaan Islam Daulah Umayyah saat itu. Dalam catatan sejarah, konflik sosial yang terjadi di Damaskus adalah suku Himyariyah dan Mudariyah. Kerukunan antar umat beragama didorong oleh kebijakan pemerintah Daulah Umayyah, yang memiliki perhatian berimbang dan adil terhadap penganut agama lainnya. Pemerintahan Bani Umayyah memberikan kenyamanan kepada seluruh rakyatnya dengan adil seperti memberikan perlindungan secara proporsional terhadap tempat-tempat suci agama-agama di Damaskus, seperti gereja, katedral, sinagoge, dan tempat suci lainnya. Pihak penguasa Daulah Umayyah bahkan pernah mengambil kebijakan perbaikan bangunan gereja Kristen di wilayah Edessa yang rusak karena bencana gempa bumi. Biaya rehabilitasi bangunan itu diambil dari dana yang dihimpun dari umat Islam (Fransisca et al. , 2. Fakta multikulturalisme pada masa ini juga dapat dilihat dari struktur sosial. Muslim-Arab menempati kelas tertinggi dalam stratifikasi sosial di Damaskus, mereka adalah para elit penguasa Daulah Umayyah, baik dari keluarga kerajaan maupun kelompok aristokrat Arab. Pengeluaran negara untuk membiayai golongan teratas ini cukup tinggi. Ketika Khalifah al Walid I berkuasa, anggaran pemerintah untuk subsidi golongan atas yang berada di Damaskus mencapai Sedangkan ketika Marwan I menjadi khalifah, kota Hims beserta distriknya menganggarkan dana sebesar 20. 000 untuk biaya pensiun pada pejabat kekhalifahan. Meskipun Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya menempati strata tertinggi dalam pelapisan sosial di kota Damaskus, bukan berarti golongan Muslim-Arab adalah golongan mayoritas. Philip K. Hitti mencatat bahwa meskipun Damaskus sebagai ibukota kekhalifahan Daulah Umayyah Timur telah bertransformasi menjadi sebuah kota dengan ciri khas Islam, secara umum penduduk Damaskus, bahkan hingga ke kota-kota kecil, pedesaan, dan daerah pegunungan, adalah penganut agama Kristen (Abdurahman, 2. Komunitas-Multikulturalisme Masa Abbasiyah Runtuhnya Dinasti Umayyah disebabkan karena dinasti tersebut menghadapi tantangan sejak awal dinasti itu berdiri. Tantangan berat yang akhirnya berujung pada jatuhnya Bani Umayyah datang dari kelompok Syiah. Pada masa pemerintahan Abbasiyah kehidupan masyarakat lebih maju daripada sebelumnya. Hal itu dikarenakan pada masa ini ilmu pengetahuan sangat dihargai. Pada masa ini, multikultural berkembang karena sikap keterbukaan akan keragaman dari khalifahnya Harun al-Rasyid dan puncaknya pada masa al-Ma'mun, terjadi hubungan antara budaya luar Islam dan budaya Arab. Sikap keterbukaan terhadap keragaman etnis dan kultur serta agama pada masa Harun Al-Rasyid dilanjutkan oleh penerusnya yaitu Al MaAomun yang terkenal sebagai khalifah yang sangat cinta terhadap ilmu sehingga pendidikan pada masa itu sangat maju dan berkembang pesat. Masyarakat nonmuslim yang berada dibawah kekuasaannya dilindungi dan diberikan haknya sebagai warga negara. Bahkan sejumlah nonmuslim menduduki jabatan penting di pemerintahan. Seperti Gabriel bin Bakhisthu, seorang sarjana Kristen yang memegang posisi penting di kekhalifahannya. (Achmad, 2. Penerapan pendidikan multikultural telah ada pada masa pemerintahan Al-Ma'mun. Terdapat perbedaan signifikan dalam penerapan konsep dasar pendidikan multikultural di lembaga Bayt alHikmah dengan institusi lain yang bersifat eksternal dan umum, yaitu semua orang bebas berekspresi, terbuka, toleransi dan kesetaraan dalam mencari ilmu, menerjemahkan, beribadah, sedangkan institusi lain lebih menekankan aspek keragaman dan kesederajatan peserta didik dalam proses pembelajaran. Sejarah membuktikan khususnya pada masa pemerintahan khalifah al-MaAomun terlihat pada aspek kelembagaan, penyelenggaraan institusi-institusi pendidikan diterapkan metode pengajaran yang menanamkan nilai-nilai multikulturalisme diantaranya adalah kebebasan, kesetaraan, kesederajatan dan keadilan pada peserta didik dan pendidik khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya. (Hasanah & Verawati, 2. 2 Multikultural Era Modern Periode modern . 0 MAesekaran. merupakan zaman kebangkitan umat Islam yang mulai sadar bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir pada tahun 1801 M membuka mata dunia Islam, terutama Turki dan Mesir, akan kemunduran dan kelemahan umat Islam. Raja-raja dan para pemuka Islam mulai memikirkan cara meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Kontak Islam dengan Barat sejak masa ini berlainan sekali dengan kontak Islam dengan Barat periode klasik. (Husna et al. , 2. Salah satu katalisator yang dikenal dari gerakan reformasi ini adalah Jamaluddin al- Afghani. Dia mengajarkan solidaritas dengan Pan-Islamisme dan pertahanan melawan imperialisme Eropa dengan kembali ke Islam di lingkungan yang dimodernisasi secara ilmiah. Salafiyyah adalah gerakan keagamaan yang percaya bahwa untuk meraih kembali kesuksesannya, umat Islam harus kembali ke ajaran Islam yang murni, yang dipraktikkan oleh generasi pertama Islam, disebut juga salafi . yang taat. Secara umum, dapat dikatakan bahwa reformasi atau pembaruan di bidang politik yang ingin diperjuangkan oleh Salafiyah . di negara-negara Islam membatasi pelaksanaan ajaran Islam dengan berkonsultasi dengan dewan konstitusi dan badan perwakilan . Kekuasaan dan kewenangan pemerintahan melalui konstitusi dan undang-undang serta pengerahan kekuatan dan potensi rakyat untuk mendukung reformasi politik dengan membebaskan dunia Islam dari penjajahan dan dominasi Barat. Caranya, salah satunya, melalui revolusi berdasarkan kekuatan rakyat (Rizal et al. Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya Kritisme umat Islam atas modernisasi Barat berkembang sangat cepat dengan berbagai Keberagaman ini menyebabkan kesukaran dalam mencari istilah yang tepat yang meliputi semua gejala. Istilah pertama yang digunakan adalah revivalisme . aham untuk memperoleh kembali kebangkitan kembal. , aktivisme, milienarisme, militansi Islam . egiatan yang terpancarkan dari ketinggian semangat berjuang di kalangan Isla. , meseanisme, resurgence . emunculan Kembali, dengan jumlah yang banyak dari sebelumny. , dan reassertion . enegakan Kembal. (Geno Berutu. Multikulturalisme bukanlah sesuatu yang baru bagi masyarakat Nusantara/Indonesia, terutama sejak kedatangan Islam pada pada abad ke-7 dan lebih-lebih setelah mengalami perkembangan pesat pada abad ke-13 dan masa-masa sesudahnya. (Syaputra & Selvianti, 2. Multikulturalisme di Indonesia mencerminkan keragaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang ada dalam satu negara. Ini adalah upaya penting untuk mempererat persatuan di Indonesia. Beberapa aspek yang menggambarkan multikulturalisme di Indonesia diantaranya Pancasila, bhineka Tunggal ika, hari-hari keagamaan. Kesenian dan Budaya Lokal, dan Kewarganegaraan yang Adil. (Albina, 2. Cita-cita tujuan masyarakat Indonesia berupa konsep kebersamaan, kebangsaan, keadilan, dan kesejahteraan. Hal itu tertuang pada pita yang dicepit pada kaki burung garuda. Filosofi Bhineka tunggal ika yang berarti berbeda- beda tetap satu jua belum dapat terimplementasi di negara Indonesia. (Suroyo et al. , 2. Masyarakat di Indonesia adalah masyarakat majemuk . lural societ. yang terdiri dari beragam suku bangsa, memiliki keyakinan, dan agama yang beragam. Di Indonesia, yang kerap terjadi konflik antar-agama dengan menjadikan konsepkonsep agama untuk menyerang pemahaman agama lain dengan mengatasnamakan keyakinan. Jika para penganut agama khususnya Muslim, mengimplementasikan mahabbah dalam konteks bernegara, istilah Islam sebagai agama ekstrim tentu tidak akan ramai hinggi kini, walaupun secara objektif penulis meyakini bahwa semua agama mengajarkan aksi damai, dan toleransi dan gotong royong (Saumanti, 2. Masyarakat Multikulturalisme di Indonesia seharusnyalah untuk memjadikan agama sebagai jalan damai, untuk menciptakan keadilan yang bersama, perbedaan suku, agama dan etnis tidaklah selalu menjadi penyebab konflik-konflik terjadi, justru menjadikan warna dalam bernegara di Indonesia. (Hariyanto, 3 Faktor Yang Melatarbelakangi Multikulturalisme Di Indonesia Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya masyarakat multikultural, antara lain faktor geografis, pengaruh budaya dari luar, perkawinan antar-suku, dan perbedaan iklim. Dari segi geografis. Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang membentang dari Barat ke Timur, mulai dari Sumatra hingga Papua. Setiap pulau memiliki kelompok suku, etnis, agama, dan ras yang berbeda. Faktor pengaruh budaya asing, seperti masuknya kelompok etnis Cina. Arab, dan India, telah lama berkontribusi pada keberagaman budaya di Indonesia. Selain itu, pengaruh dari budaya Barat, termasuk gagasan kesetaraan gender dan keberadaan lesbian dan gay yang semakin terbuka, telah menciptakan kelompok-kelompok yang merasa memiliki identitas yang berbeda dan ini mulai muncul meskipun dalam skala terbatas dan dikenal oleh sebagian kalangan. Di samping itu, perbedaan iklim dan cuaca di berbagai wilayah Indonesia telah memengaruhi kebiasaan bercocok tanam masyarakat yang berbeda- beda. Kombinasi faktor-faktor ini telah membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat multicultural (Saripudin et al. , 2. Bikhu Chotalal Parekh atau biasa dipanggil dengan nama Bikhu Parekh merupakan ahli teori politik terkemuka di Inggris dan anggota aktif di House of Lords. Sebagai pelopor konsep tentang multikulturalisme, hak dan tanggung jawab kolektif dan masalah sosial budaya yang telah mempengaruhi tata kelola di Inggris, pandangan politik Parekh telah memberi pandangan politik tanpa mengintervensi dan dapat toleran, di mana orang-orang dari berbagai etnis dapat hidup dalam harmoni (Retpitasari & Zuhriyah, 2. Berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia salah satunya Sumatera Utara, sebagian besar menganut agama Islam, sedangkan minoritas terdapat beberapa agama, dari Hindu. Budha. Kristen. Katholik, dan Kong Hu Chu. Maka, seperti yang kita ketahui agama minoritas ini tidak pernah menantang agama mayoritas yang ada di Sumatera Utara. Sama halnya dengan suku yang dominan di Sumatera Utara yakni Suku Batak dan Melayu, sedangkan minoritas terdapat suku Jawa, suku Minang. Jurnal Aplikasi Pendidikan dan Sosial Budaya : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan. Ilmu Ekonomi, dan Ilmu Sosial | E-ISSN 3063-2021 | Volume 2 Nomor 1 . DOI:https://doi. org/10. 58466/adidaya Suku Aceh dan lain-lain, tetapi masyarakat tetap saling menghargai dan toleransi antara minoritas dengan mayoritas. Analisis diatas sudah sejalan dengan apa yang Bikhu Parekh tuturkan bahwasanya multikulturalisme akomodatif, merupakan suatu pemikiran dimana masyarakat plural saling menghargai, yang mana kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan, namun tidak menantang kultur dominan yang ada. KESIMPULAN Perbedaan yang Allah berikan kepada setiap individu bukanlah untuk perpecahan melainkan untuk persatuan. Multikulturalisme telah hadir sejak lama. Multikulturalisme memiliki peran penting untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di dunia, terdapat faktor yang menyebabkan munculnya masyarakat multikultural, geografis, budaya dari luar, perkawinan antar-suku, dan perbedaan iklim. Secara teoritis, negara yang pertama kali ada multikulturalnya adalah negara Kanada kemudian disusul oleh negara lain seperti Australia. Amerika. Inggris dan lainnya termasuk negara Indonesia. Makna falsafah Bhineka Tunggal Ika belum terealisasikan dengan baik di Indonesia, masih ada korban yang berjatuhan yang diakibatkan peperangan antar agama, suku dan lainnya. Beberapa aspek yang menggambarkan multikulturalisme di Indonesia diantaranya Pancasila, bhineka Tunggal ika, hari-hari keagamaan. Kesenian dan Budaya Lokal, dan Kewarganegaraan yang Adil. DAFTAR PUSTAKA