Journal of Science Education and Management Business (JOSEAMB) Vol. No. 2, tahun 2025, hlm. ISSN: 2828-3031 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PRIBADI DI KOTA PAYAKUMBUH Resyelly Viona1. Putri Nadia2. Tri Ayu Parwati3. Universitas Putra Indonesia YPTK Padang. Indonesia Info Artikel ABSTRAK Sejarah artikel: Kepatuhan pajak merupakan sebuah tindakan taat pajak oleh masyarakat kepada negara sesuai aturan dan sistem perundang-undangan yang berlaku. Kepatuhan Wajib Pajak yang rendah, mengakibatkan system tersebut tidak akan berjalan dengan baik, sehingga Wajib Pajak pun akan melaksanakan kewajiban pajaknya dengan tidak benar dan pada akhirnya penerimaan dari sektor pajak tidak akan tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh. Faktor-faktor yang menjadi variabel dalam penelitian ini adalah kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak. Responden dalam penelitian ini adalah pewajib pajak kendaraan bermotor yang ada di Kota Payakumbuh dengan jumlah sampel 99 responden. Metode dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan beberapa kriteria yang diambil. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan alat bantu SPSS versi 23. Hasil penelitian dalam penelitian ini menunjukan bahwa . kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, . pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, . sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan . kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Diterima 2 Mei 2025 Revisi 10 Juni 2024 Diterima 20 Juli 2025 Kata kunci: kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak Ini adalah artikel akses terbuka di bawah lisensi CC BY-SA. Penulis yang sesuai: Resyelly Viona Departemen ekonomi. Fakulty ekonomi dan bisnis Universitas Putra Indonesia YPTK Padang, indonesia Email: resyellyviona@upiyptk. PENDAHULUAN Penerimaan pajak merupakan sumber utama pembiayaan negara dan pembangunan daerah. Dalam sistem desentralisasi fiskal yang diterapkan di Indonesia, pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di Kota Payakumbuh, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB masih menjadi permasalahan. Data SAMSAT menunjukkan tren peningkatan kendaraan bermotor yang tidak mendaftar ulang, dari 6. 953 unit pada tahun 2015 menjadi 12. 008 unit pada Kondisi ini mengindikasikan adanya tantangan serius dalam optimalisasi penerimaan PKB. Homepage jurnal: https://rcf-indonesia. org/jurnal/index. php/JOSEAMB/index JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Kepatuhan wajib pajak adalah faktor krusial dalam pencapaian target penerimaan pajak. Menurut Rahayu . , kepatuhan pajak berkaitan erat dengan kesadaran individu atas kewajiban perpajakannya, serta persepsi terhadap pelayanan dan sistem yang diterapkan. Dalam konteks perpajakan daerah, kepatuhan dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal seperti pengetahuan dan kesadaran, maupun eksternal seperti kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan (Ilhamsyah et al. Aswati et al. , 2. Literatur sebelumnya menunjukkan hasil yang bervariasi. Beberapa penelitian (Oladipupo & Obaze, 2016. Danarsi et al. , 2. menyimpulkan bahwa kualitas pelayanan dan sanksi perpajakan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan. Sementara itu, faktor pengetahuan dan kesadaran wajib pajak juga dinyatakan berkontribusi terhadap perilaku patuh, meskipun tingkat pengaruhnya dapat bervariasi tergantung pada konteks sosial dan kultural masyarakat setempat (Ermawati & Afifi. Berdasarkan teori atribusi dari Heider . , perilaku kepatuhan dapat dijelaskan oleh dua kategori penyebab, yaitu faktor internal . isalnya sikap, motivasi, pengetahua. dan faktor eksternal . eperti tekanan sosial atau kondisi layana. Dengan demikian, pendekatan penelitian ini mengidentifikasi dan mengukur sejauh mana keempat faktor tersebutAikualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak, dan kesadaran wajib pajakAimempengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh. Penelitian ini menawarkan nilai tambah dengan memfokuskan analisis pada konteks daerah tingkat dua yang belum banyak diteliti secara empiris. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi yang aplikatif bagi pengelolaan pajak daerah, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. TINJAUAN LITERATUR . PT) 1 Kepatuhan Wajib Pajak Kepatuhan wajib pajak merupakan perilaku individu atau badan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rahayu . membagi kepatuhan menjadi dua bentuk, yaitu kepatuhan formal dan kepatuhan material. Kepatuhan formal mencakup pendaftaran dan pelaporan tepat waktu, sedangkan kepatuhan material menyangkut kebenaran isi laporan dan pembayaran pajak sesuai ketentuan. 2 Kualitas Pelayanan Kualitas pelayanan pajak berperan penting dalam membentuk persepsi wajib pajak terhadap institusi pemungut pajak. Menurut Supadmi . , pelayanan yang baik mencakup sikap profesional petugas, fasilitas yang memadai, dan kemudahan akses informasi. Pelayanan yang prima dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan wajib pajak sehingga mendorong kepatuhan (Rahayu, 2. 3 Pengetahuan Pajak Pengetahuan perpajakan mencerminkan pemahaman wajib pajak terhadap hak dan kewajiban mereka dalam sistem perpajakan. Ilhamsyah et al. menyatakan bahwa tingkat pengetahuan memengaruhi keputusan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban mereka. Faktor-faktor yang memengaruhi pengetahuan termasuk pendidikan, pengalaman, akses informasi, dan lingkungan sosial (Notoatmodjo dalam Ilhamsyah, 2. 4 Sanksi Pajak Sanksi perpajakan merupakan alat untuk memastikan kepatuhan melalui efek jera. Mardiasmo . mengklasifikasikan sanksi menjadi dua, yakni sanksi administrasi dan pidana. Penelitian Purwanto . menegaskan bahwa ancaman sanksi yang tegas dapat mendorong wajib pajak untuk mematuhi kewajibannya. 5 Kesadaran Wajib Pajak Kesadaran wajib pajak adalah itikad dari dalam diri untuk membayar pajak secara sukarela dan tepat waktu. Ilhamsyah . menyebutkan bahwa kesadaran terbentuk dari pemahaman akan manfaat pajak bagi pembangunan. Menurut Aswati et al. , kesadaran yang tinggi memperkuat kepatuhan, meskipun efeknya dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti budaya atau kondisi 6 Teori Atribusi ISSN: 2828-3031 Teori atribusi oleh Heider . menjelaskan bahwa perilaku individu dapat dipengaruhi oleh faktor internal . eperti motivasi, sikap, pengetahua. maupun eksternal . eperti tekanan sosial dan Robbins & Judge . menguatkan bahwa dalam konteks kepatuhan pajak, kedua faktor tersebut saling berinteraksi memengaruhi keputusan individu untuk patuh atau tidak. 7 Penelitian Terdahulu Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang beragam. Ilhamsyah et al. dan Aswati et al. menemukan bahwa pengetahuan, kesadaran, kualitas pelayanan, dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak. Namun, penelitian Danarsi et al. menunjukkan bahwa hanya tarif pajak, pelayanan, dan sanksi yang berpengaruh, sementara pemahaman dan kesadaran tidak. Hal ini menunjukkan bahwa konteks lokal sangat memengaruhi hasil penelitian, sehingga perlu adanya studi lanjutan di daerah seperti Kota Payakumbuh. METODE Populasi dalam penelitian ini adalah WP kendaraan bermotor pribadi di Kota Payakumbuh. Sampel penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive sampling. Menurut Saunders . purposive sampling adalah cara memilih sampel dengan karakteristik yang cukup beragam untuk memberikan variasi data semaksimal mungkin. Penelitian ini menggunakan rumus Slovin untuk menentukan jumlah sampel yang diperlukan: Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh langsung dari WP kendaraan bermotor pribadi yang berada di Kota Payakumbuh . Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survei dan alat pengambilan data yang digunakan adalah kuesioner HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Statistik Deskriptif Pada pengujian deskriptif ini untuk menguji seberapa besar nilai mean, standar deviasi, nilai minimum, median dan maksimum. Tujuan dari statistik deskriptif ini untuk mengetahui seberapa besar keakuratan data dan penyimpangan pada data tersebut. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Kualitas Pelayanan Pengetahuan Perpajakan Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak Kepatuhan Wajib Pajak Valid N . Minimum Maximum Mean Std. Deviation 26,87 16,95 17,08 16,95 17,36 4,323 2,525 2,448 2,808 2,043 Sumber: Data diolah, 2020 Berdasarkan Tabel 4. 6 diatas menjelaskan secara deskriptif variabel-variabel dalam penelitian ini. Variabel kualitas pelayanan yang terjadi rata-ratanya adalah sebesar 26,87 dengan JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 standar deviasi 4,323, nilai maksimum 35 dan nilai minimum 19 sebesar. Variabel pengetahuan perpajakan yang terjadi rata-ratanya adalah sebesar 16,95 dengan standar deviasi 2,525, nilai maksimum sebesar 20 dan nilai minimum sebesar 10. Variabel sanksi pajak yang terjadi rata-ratanya adalah sebesar 17,08 dengan standar deviasi 2,448, nilai maksimum sebesar 20 dan nilai minimum sebesar 10. Variabel kesadaran wajib pajak yang terjadi rata- ratanya adalah sebesar 16,95 dengan standar deviasi 2,808, nilai maksimum sebesar 20 dan nilai minimum sebesar 10. Dan variabel kepatuhan wajib pajak yang terjadi rata-ratanya adalah sebesar 17,36 dengan standar deviasi 2,043 nilai maksimum sebesar 20 dan nilai minimum sebesar 12. Hasil Analisis Regresi Berganda Table 2 Hasil Uji Analisis Regresi Berganda Coefficientsa Standardize d Coefficients Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. 2,841 ,897 Kualitas Pelayanan ,048 ,022 Pengetahuan Perpajakan ,184 Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak Beta Sig. 3,167 ,002 ,102 2,153 ,034 ,059 ,227 3,092 ,003 ,500 ,067 ,600 7,417 ,000 ,093 ,045 ,127 2,052 ,043 Dependent Variable: Kepatuhan Wajib Pajak Sumber: Data diolah, 2020 Y = 2,841 0,048X1 0,184X2 0,500X3 0,093X4 Keterangan: Konstanta sebesar 2,841 artinya jika kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak nilainya 0, maka besarnya kepatuhan wajib adalah sebesar konstanta sebesar 2,841. Koefisien regresi variabel kualitas pelayanan sebesar 0,048. Hal ini berarti bahwa setiap kenaikan pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak diabaikan . maka akan terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,048 Koefisien regresi variabel pengetahuan perpajakan sebesar 0,184. Hal ini berarti bahwa setiap kenaikan kualitas pelayanan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak diabaikan . maka akan terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,184. Koefisien regresi ketegasan sanksi pajak sebesar 0,500. Hal ini berarti bahwa setiap kenaikan kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan kesadaran wajib pajak diabaikan . maka akan terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,500. Koefisien regresi ketegasan kesadaran wajib pajak sebesar 0,093. Hal ini berarti bahwa setiap kenaikan kualitas pelayanan, pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak diabaikan . maka akan terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak sebesar 0,093 Hasil Uji Reliabilitas A ISSN: 2828-3031 Table 3 Hasil Uji Reliabilitas Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak. Kesadaran Wajb Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak N=99 Rule of Variabel Keputusan Jumlah item Cronbach Kualitas Pelayanan (X. 0,829 Reliabel Pengetahuan Perpajakan (X. 0,789 Reliabel Sanksi Pajak (X. 0,819 Reliabel Kesadaran Wajib Pajak (X. 0,821 Reliabel Kepatuhan Wajib Pajak(Y) 0,683 Reliabel Sumber: Data diolah, 2020 Dari tabel 4. 13 diatas terlihat seluruh Instrumen Berdasarkan analisis reliabilitas diatas Variabel Penelitian menunjukan bahwa nilai (CronbanchAos alph. untuk semua variabel adalah 0,6 untuk itu seluruh variabel bisa dikatakan reliabel atau handal. Dari hasil tersebut penelitian ini akan menghasilkan data yang sama walaupun digunakan beberapa kali untuk mengukur objek yang sama. Hasil Uji Normalitas Tabel 4. One Ae Sample Kolmogrov-Smirnov Test One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardize d Residual Exponential parameter. a,b Mean Most Extreme Absolute Differences Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. -taile. ,6888684 ,169 ,078 -,169 1,218 ,103 Sumber: Data diolah, 2020 Berdasarkan table 4. 14 diatas mengenai Uji Normalitas data menggunakan alat Uji Kolmogorov SminovZ, dapat dilihat bahwa nilai signifikansi (Asymp. Sig2-taile. sebesar 0,103. Karena signifikansi lebih dari 0,05 . ,103 > 0,. , maka nilai residual tersebut lebih normal. Hal ini menunjukkan bahwa data yang diambil terdistribusi normal. Hasil Uji Multikolineritas Table 5 Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Unstandardized Coefficients Model (Constan. Kualitas Pelayanan Pengetahuan Perpajakan Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak Std. Error Standardize Coefficient Beta Collinearity Statistics Tolerance VIF 2,841 ,048 ,897 ,022 ,102 ,984 1,016 ,184 ,059 ,227 ,405 2,467 ,500 ,067 ,600 ,336 2,980 ,093 ,045 ,127 ,570 1,755 Dependent Variable: Kepatuhan Wajib Pajak Sumber: Data diolah, 2020 Dari hasil ini maka dapat disimpulkan bahwa semua variabel bebas yang dipakai dalam penelitian ini lolos uji gejala multikolinearitas. Hasil Uji Heteroskedastistas Table 6 Hasil Uji Heteroskedastisitas Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Standardized Coefficients Std. Error (Constan. 1,484 ,548 Kualitas Pelayanan -,018 ,014 -,026 Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak Pengetahuan Perpajakan Beta Sig. 2,709 ,008 -,132 -1,288 ,201 ,036 -,116 -,728 ,469 ,025 ,041 ,106 ,604 ,547 -,016 ,028 -,077 -,569 ,571 Sumber: Data diolah, 2020 Dari tabel 4. 16 diatas kita dapat melihat bahwa nilai signifikansi untuk variabel peran kualitas pelayanan adalah 0,201 (>0. Nilai signifikansi untuk variabel pengetahuan perpajakan adalah 0,469 (>0. Nilai signifikansi untuk variabel anksi pajak adalah 0,547 (>0. Nilai signifikansi untuk variabel kesadaran wajib pajak adalah 0. 571 (>0. Dari hasil ini maka dapat disimpulkan bahwa terdapat tidak terjadi masalah heteroskedastisitas dalam penelitian ini. ISSN: 2828-3031 Hasil Uji t Tabel 7 Pengujian Hipotesis Secara Parsial (Uji T) Faktor Independent t-hitung Kualitas Pelayanan (X. 2,153 Pengetahuan Pajak (X. 3,092 Sanksi Pajak (X. 7,417 Kesadaran Wajib Pajak (X. 2,052 Sumber: Data diolah, 2020 t-tabel 1,985 1,985 1,985 1,985 Signifikan 0,034 0,003 0,000 0,043 Dari tabel 7 diatas dapat diinterprestasikan sebagai berikut: Pengaruh Kualitas Pelayanan (X. terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Dari tabel 7 diatas terlihat t-hitung 2,153 dan t-tabel 1,985 dimana t- hitung lebih besar dari t-tabel . ,153 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,034 < 0,. maka H1 diterima . H1: Kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh Pengetahuan Pajak (X. terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Dari tabel 7 diatas terlihat t-hitung 3,092 dan t-tabel 1,985 dimana t- hitung lebih besar dari t-tabel . ,092 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,003 < 0,. maka dapat diperoleh H2 H2: Pengetahuan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak. engaruh Sanksi Pajak (X. terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Dari tabel 7 diatas terlihat thitung 7,417 dan t-tabel 1,985 dimana t- hitung lebih besar dari t-tabel . ,417 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,000 < 0,. maka dapat diperoleh H3 diterima. H3: Sanksi Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Pajak. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak (X. terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Y) Dari tabel 7 diatas terlihat t-hitung 2,052 dan t-tabel 1,985 dimana t- hitung lebih besar dari t-tabel . ,052 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,043 < 0,. maka dapat diperoleh H0 diterima dan Ha ditolak. H2: Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Wajib Pajak Kepatuhan Pajak. Hasil Uji Koefisien Determinasi Tabel 4. 18 Hasil Uji Determinasi Model Summary Model ,891 R Square ,794 Adjusted Square ,785 Std. Error of Estimate ,947 Predictors: (Constan. Kesadaran Wajib Pajak. Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan. Sanksi Pajak Sumber: Data diolah, 2020 JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Tabel 4. 18 menunjukkan angka Adjusted R2 sebesar 0,785. Dengan demikian besarnya perubahan variabel kualitas pelayanan, pengetahuan pajak, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak dapat menjelaskan 78,5% perubahan kepatuhan wajib pajak. Dengan kata lain 21,5% perubahan kepatuhan wajib pajak dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. DISKUSI Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Terdapat pengaruh yang signifikan antara varibel kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Payakumbuh. Dimana diketahui bahwa tterlihat t-hitung 2,153 dan ttabel 1,985 dimana t-hitung lebih besar dari t-tabel . ,153 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,034 < 0,. maka dapat diperoleh H0 diterima Ha ditolak. Artinya bahwa semakin tingginya kualitas pelayanan pajak maka hal ini akan mengakibatkan tingginya kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan dengan teori atribusi. Teori atribusi relevan untuk menjelaskan pengaruh kualitas pelayanan yang merupakan faktor eksternal dari teori atribusi dimana perilaku eksternal menurut Robbins dan Judge . adalah perilaku yang dipengaruhi oleh tuntutan situasi atau Penelitian ini menunjukan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak yang ada di Kota Payakumbuh melayani masyarakat dengan ramah, sopan dan disiplin, hal ini dikarenakan bahwa petugas pajak memiliki sill dan pengetahuan yang handal dalam melayani Hasil ini dapat diketahui dari jawaban responden mengebnai kualitas pelayanan menjawab setuju. Kualitas pelayanan petugas SAMSAT juga menangani pajak kendaraan bermotor melakukan tugasnya dengan cermat dalam penyelesaian administrasi pembayaran, serta memiliki pengetahuan perundang-udangan perpajakan yang berlaku sehingga mampu memberikan informasi tentang perpajakan yang jelas untuk wajib pajak. Hal ini mampu mendorong terciptanya kualitas pelayanan yang baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh sehingga kepatuhan wajib pajak dapat meningkat. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Terdapat pengaruh yang signifikan antara varibel pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Payakumbuh. Dimana diketahui bahwa t-hitung 3,092 dan t-tabel 1,985 dimana t-hitung lebih besar dari t-tabel . ,092 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,003 < 0,. maka dapat diperoleh H0 diterima Ha ditolak. Artinya bahwa semakin tingginya pengetahuan masyarakat di Kota Payakumbuh maka akan mengakibatkan semakin patuhnya masyarakat Kota Payakumbuh dalam membayarkan pajaknya. Hasil penelitian ini dapat dijelaskan dengan teori atribusi. Teori atribusi relevan untuk menjelaskan pengaruh pengetahuan pajak yang merupakan faktor eksternal dari teori atribusi dimana perilaku eksternal menurut Robbins dan Judge . adalah perilaku yang dipengaruhi oleh tuntutan situasi atau Penelitian ini menunjukan bahwa pengetahuan masyarakat di Kota Payakumbuh memiliki pengetahuan yang baik dalam membayarkan pajaknya hal ini dapat dilihat dari jawaban responden menjawab setuju dan secara keseluruhan dapat diketahui bahwa wajib pajak mengetahi hak-hak dan kewajibannya dalam membayarkan pajak dan mereka juga mengetahui jika tidak membayarakan pajak kendaraan bermotor maka akan dikenakan sanksi pajak yang Pengaruh Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Terdapat pengaruh yang signifikan antara varibel sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Payakumbuh. Dimana diketahui bahwa t- hitung 7,417 dan t-tabel 1,985 dimana t-hitung lebih besar dari t-tabel . ,417 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil dari dari alpha . ,000 < 0,. maka dapat diperoleh H0 diterima Ha ditolak. Artinya bahwa semakin tingginya sanksi pajak yang diberikan kepada masyrakat Kota Payakumbuh maka maka akan semakin tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajaknya. Penelitian ini menunjukkan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh mengetahui adanya sanksi pajak atas kelalain terhadap pembayaran pajak. Hal ini dapat dilihat pada jawaban responden menjawab setuju. ISSN: 2828-3031 Selain itu pewajib pajak juga mengetahui bahwa sanksi yang dibelakukan karena merupakan salah satu cara untuk mendidik wajib pajak agar patuh. Motif orang taat terhadap aturan pajak atau mau membayar pajak adalah salah satunya yaitu takut dihukum. Jika persepsi wajib pajak terhadap sanksi yang akan dikenakan kepada dirinya semakin berat maka akan berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sanksi menjadi sebuah jaminan bahwa wajib pajak tidak akan melalaikan dan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak, dengan adanya sanksi yang memberi efek jera, kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Terdapat pengaruh yang signifikan antara varibel kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kota Payakumbuh. Dimana diketahui bahwa t-hitung 2,052 dan t-tabel 1,985 dimana t-hitung lebih besar dari t- tabel . ,052 > 1,. atau tingkat signifikan lebih kecil Artinya dari dari alpha . ,043 < 0,. maka dapat diperoleh H0 diterima Ha bahwa semakin tingginya kesadaran kepada masyarakat Kota Payakumbuh dalam wajibnya membayar pajak maka maka akan semakin tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajaknya. Penelitian ini menunjukan bahwa pewajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh yang dikenakan tarif pajak memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi Hal ini dapat dilihat dari jawaban responden menjawab setuju, pewajib pajak menyadari bahwa membayar pajak merupakan kewajiban wajib pajak sebagai warga negara Indonesia yang baik. Wajib pajak juga menyadari bahwa manfaatpajak adalah untuk pembangunan negara seperti segala fasilitas umum yang dinikmati dimana merupakan manfaat yang dirasakan dari membayar pajak. Kepatuhan wajib pajak dapat terwujud apabila wajib pajak memiliki kesadaran untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan di bab sebelumnya, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan penelitian sebagai berikut: Kualitas pelayanan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh. Pengetahuan Pajak pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh Sanksi Pajak pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh Kesadaran Wajib Pajak pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Payakumbuh BATASAN Sudah pasti bahwa penelitian Anda akan memiliki beberapa keterbatasan dan itu normal. Namun, sangat penting bagi Anda untuk berusaha meminimalkan berbagai batasan selama proses Juga. Anda perlu memberikan pengakuan keterbatasan penelitian Anda dalam bab kesimpulan dengan jujur. Itu selalu lebih baik untuk mengidentifikasi dan mengakui kekurangan pekerjaan Anda, daripada membiarkannya ditunjukkan kepada Anda oleh penilai disertasi Anda. Saat mendiskusikan keterbatasan penelitian Anda, jangan hanya memberikan daftar dan deskripsi kekurangan pekerjaan Anda. Penting juga bagi Anda untuk menjelaskan bagaimana keterbatasan ini memengaruhi temuan penelitian Anda. Penelitian Anda mungkin memiliki beberapa keterbatasan, tetapi Anda hanya perlu mendiskusikan keterbatasan yang berhubungan langsung dengan masalah penelitian Anda. JOSEAMB Vol. No. Tahun 2025 JOSEAMB ISSN: 2828-3031 Misalnya, jika melakukan meta-analisis data sekunder belum dinyatakan sebagai tujuan penelitian Anda, tidak perlu menyebutkannya sebagai batasan penelitian Anda. REFERENSI