Efektivitas Pemanfaatan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Effan. Zulfiqar. Soritua Ritonga Efektivitas Pemanfaatan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Effan Zulfiqar. Soritua Ritonga. Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan Effan. zulfiqar@um-tapsel. Soritua. ritonga@um-tapsel. Abstrak Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan, bagaimana efektivitas pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan seberapa besar efektivitas pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kuantitatif, dengan mengambil responden sebanyak 59 KK. Pengumpulan data melalui sebaran angket dan diuji analisisnya menggunakan rumus korelasi product Hasil dalam penelitian ini yaitu pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu masih belum digunakan sebagaimana tujuan dari program tersebut karena penerima lebih banyak yang menggunakan untuk kebutuhan pribadinya sehingga tidak dipergunakan untuk pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan anak, membayarkan kebutuhan sekolah anak dan pemenuhan kesejahteraan sosial bagi lansia. Kata Kunci: Efektivitas. Pemanfaatan. Program Keluarga Harapan Abstract The purpose of this study was to find out how the use of social assistance for the Family Hope Program was effective, how effective was the use of social assistance for the Family Hope Program and how effective was the use of social assistance for the Family Hope Program in Batang Ayumi Julu Village. North Padangsidimpuan District. Padangsidimpuan City. The research method used is a type of quantitative research, by taking as many as 59 households as respondents. Collecting data through the distribution of questionnaires and tested the analysis using the product moment correlation formula. The results in this study are the use of the Family Hope Program social assistance in Batang Ayumi Julu Village is still not used as the purpose of the program because more recipients use it for their personal needs so they are not used for health checks for pregnant women and children, paying for children's school needs and fulfilling social welfare for the elderly. Keyword: Effectiveness. Utilization. Family Hope Program PENDAHULUAN Salah satu program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah bagi rakyatnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Program ini sebagai upaya memberi perlindungan sosial bagi keluarga miskin, yang pada akhirnya bertujuan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan nasional. Program keluarga harapan dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemenso. , dengan pengawasan ketat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappena. dan dilaksanakan oleh Dinas Sosial diseluruh daerah. Namun setelah program tersebut berjalan dan masyarakat mendapatkan PKH, masyarakat di Volume 8. Nomor 1. Februari 2024 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Efektivitas Pemanfaatan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Effan. Zulfiqar. Soritua Ritonga Kelurahan Batang Ayumi Julu sebanyak 59 orang yang mendapatkan bantuan PKH terbuai dengan dana yang diberikan oleh pemerintah, seakan-akan pemerintah memberikan dana tersebut secara cuma-cuma dan dapat dipakai untuk keperluan apa saja. Padahal pemerintah menyiapkan dana tersebut untuk membantu masyarakat miskin serta untuk kebutuhan pendidikan anak dan kesehatan. Namun hal ini disalahgunakan oleh sebagian masyarakat, banyak yang setelah mendapatkan dana PKH masyarakat membeli kebutuhan pribadinya dan bukan untuk kebutuhan sekolah anak atau biaya perobatan dan kebutuhan kesejahteraanya. Sehingga penggunaan dana PKH belum terlihat baik untuk mengentaskan kemiskinan karena adanya penyalahgunaan bantuan PKH oleh Keluarga Penerima Manfaat. METODE Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian yakni observasi, dokumentasi dan angket, analisis data bersifat kuantitatif/statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. HASIL DAN PEMBAHASAN Efektivitas Kata efektif berasal dari bahasa Inggris yaitu effective yang berarti berhasil. Masalah efektivitas biasanya berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang direncanakan. (Mulyasa, 2002:. Efektivitas merupakan unsur pokok untuk mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditentukan di dalam setiap organisasi, kegiatan ataupun program. Dikatakan efektif apabila tujuan ataupun sasaran tercapai sesuai dengan yang telah ditentukan. Pengertian tersebut sesuai dengan pendapat Mahmudi yang menyatakan bahwa efektivitas merupakan hubungan antara output dengan tujuan, semakin besar kontribusi . output terhadap pencapaian tujuan, maka semakin efektif organisasi, program atau (Mahmudi,2005:. Program Bantuan Sosial Pemerintah berkewajiban melaksanakan program bantuan sosial sebagai solusi bagi masyarakat dalam mengatasi masalah kemiskinan. Dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial Pasal 1 Angka 1 dijelaskan bahwa Bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu dan/atau rentan terhadap resiko sosial. Program Keluarga Harapan Pemerintah Indonesia sejatinya telah merencanakan cukup banyak program kemiskinan. Program yang dikeluarkan pemerintah berusaha menopang kesejahteraan masyarakat dari berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, serta ekonomi yang dijadikan tolak ukur kesejahteraan. Salah satu program yang digalakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah PKH (Program Keluarga Harapa. Progam yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial ini fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan serta kesejahteraan. Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah Auprogram pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan, menjelaskan bahwa Program Keluarga Harapan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan, yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh pusat data dan informasi kesejahteraan sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Kemiskinan Menurut pendapat Mudrajat Kuncoro, dalam Amir Machmud . 6:280-. kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum, dimana pengukuran kemiskinan didasarkan pada konsumsi. Berdasarkan konsumsi ini, garis kemiskinan terdiri dari dua unsur Pengeluaran yang diperlukan untuk membeli standar gizi minimum dan kebutuhan mendasar lainnya, dan Jumlah kebutuhan lain yang sangat bervariasi, yang mencerminkan biaya partisipasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Volume 8. Nomor 1. Februari 2024 JURNAL ILMIAH MUQODDIMAH: Jurnal Ilmu Sosial. Politik Dan Humaniora E-ISSN : 2598-6236 http://jurnal. um-tapsel. id/index. php/muqoddimah Efektivitas Pemanfaatan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan Effan. Zulfiqar. Soritua Ritonga Istilah kemiskinan muncul ketika seseorang atau sekelompok orang tidak mampu mencukupi tingkat kemakmuran ekonomi yang dianggap sebagai kebutuhan minimal dari standar hidup Dalam arti sempit, kemiskinan . dipahami sebagai keadaan kekurangan uang dan barang untuk menjamin kelangsungan hidup. Kemiskinan identik dengan orang yang berada di bawah garis kemiskinan. SIMPULAN DAN SARAN SIMPULAN Pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan masih belum digunakan sebagaimana tujuan dari program tersebut karena penerima lebih banyak yang menggunakan untuk kebutuhan pribadinya sehingga tidak dipergunakan untuk pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan anak, membayarkan kebutuhan sekolah anak dan pemenuhan kesejahteraan sosial bagi lansia. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis diperoleh nilai rhitung 0,678 > rtabel 0,254 artinya hipotesis dapat diterima kebenarannya yaitu pemanfaatan bantuan sosial program keluarga harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan belum efektif. Hal ini menegaskan bahwa dalam pemanfaatan dana PKH penerima program masih banyak yang menggunakannya tidak sesuai arahan dan tujuan dari pemerintah. Dari hasil pengujian Koefesiensi Determinasi diperoleh besarnya efektivitas pemanfaatan bantuan sosial Program Keluarga Harapan di Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan yaitu 45,96% dan sisanya 54,04% yang tidak adanya pengaruh dari variabel bebas. SARAN Pemerintah perlu mengevaluasi mengenai penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan karena masih banyak penerima bantuan yang tidak sesuai menggunakan dana bantuan sesuai dengan tujuan dan manfaat penggunaannya. Masyarakat agar menggunakan dana bantuan yang diberikan untuk kebutuhan sesuai dengan komposisinya yaitu pemeriksaan kesehatan ibu hamil dan anak, kebutuhan pendidikan anak dan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan perlu melakukan pengawasan yang lebih maksimal kepada penerima manfaat PKH sehingga penggunaan dana bantuan dapat dipertanggung jawabkan oleh penerima. DAFTAR PUSTAKA